Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Warga Medewi Datangi PPK Pekutatan Tanyakan Suara Tidak Sah

Warga Medewi Datangi PPK Pekutatan Tanyakan Suara Tidak Sah

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
  • visibility 522
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Pemilihan Umum Legislatif 2024 telah berlalu namun masalah surat suara tidak sah masih menjadi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di Desa Pulukan dan Desa Medewi. Sekelompok warga masyarakat yang di koordinir Wayan Wasa datang ke Kantor PPK Kecamatan Pekutatan untuk menanyakan dan mengkonfirmasi hasil perolehan suara pemilu yang menyatakan bahwa ada surat suara tidak sah di beberapa TPS di daerah pemilihan ke-3 Pekutatan,Sabtu (17/02).

Kedatangan perwakilan masyarakat dari Desa Pulukan dan Desa Medewi diterima oleh beberapa pejabat terkait. Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin inti temuan suara tidak sah yang berkaitan dengan data Form C1.

banner 336x280

Wayan Wasa mengatakan, terdapat 151 suara tidak sah di seluruh TPS di Desa Medewi. Terdapat pula 173 suara tidak sah dari 13 TPS yang ada di Desa Pulukan. Di seluruh kecamatan Pekutatan, terdapat 89 TPS dengan jumlah suara yang tidak sah mencapai 814 suara.

“Ditemukannya surat suara tidak sah menyebabkan hilangnya suara pemilih dengan sia-sia, yang membuat masyarakat merasa kecewa dan mempertanyakan sebab musababnya secara langsung dengan melihat surat suara yang rusak,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, masyarakat pemilih merasa telah melakukan kewajiban sebagai warga negara untuk memilih wakilnya sesuai daerah pemilihan masing-masing. Banyaknya surat suara tidak sah diduga dilakukan oleh oknum penyelenggara KPPS dengan sengaja merobek surat suara sehingga menjadi tidak sah dalam pencatatan ke plano.

“Pengakuan pemilih menunjukkan bahwa banyak pemilih merasa yakin bahwa coblosan nya sesuai dengan aturan yang diberlakukan meskipun jumlahnya tidak signifikan karena ada sekitar 1096 pemilih yang telah lanjut usia dan grogi dalam pencoblosan di bilik suara,” jelasnya.

Wasa katakan dalam menyikapi surat suara tidak sah, pihak penyelenggara belum tegas dalam mengambil keputusan dan adanya saling lempar antara penyelenggara dan pengawas pemilu. “Akhirnya diambil pleno atau kesepakatan yang mengabaikan juklak juknis yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaraannya, artinya pemilik hak suara sepakat dalam mengambil keputusan, namun dengan melanggar undang-undang,” tegasnya.

Untuk menangani permasalahan ini, Ketua PPK Kecamatan Pekutatan I Nengah Budiana mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan sudah sesuai dengan regulasi dan tidak bisa dilakukan penghitungan ulang karena saat itu sedang dilaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Ketua Panwascam Pekutatan Komang Edi Irawan, menyatakan bahwa jika permasalahan yang disampaikan masih pada ranahnya PPK Kecamatan, maka harus segera disampaikan bukti yang akurat.

Dalam kasus ini, apabila masalah dan tanggapan tidak ditindak lanjuti maka akan dibawa ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Masalah surat suara rusak masih menjadi isu yang perlu diperhatikan dalam setiap pemilu untuk menjaga agar hak pilih masyarakat mampu diwujudkan secara transparan, adil dan demokratis.

“Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kondisi ini seperti meningkatkan kualitas penyelenggara pemilu serta menyebarluaskan pemahaman mengenai pemilu dan hak pilih kepada masyarakat yang lebih luas. Pembatasan jumlah dan kualitas surat suara juga dapat menjadi alternatif untuk mendukung pemilu yang terbuka dan adil bagi seluruh masyarakat,” paparnya. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Ipat Utarakan Pendapat Bupati Atas Ranperda Inisiatif Dewan

    Wabup Ipat Utarakan Pendapat Bupati Atas Ranperda Inisiatif Dewan

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 475
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – DPRD Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna II masa persidangan II Tahun 2023/2024, Jumat (15/3) di ruang sidang utama DPRD kabupaten Jembrana. Dipimpin ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Rapat Paripurna ini mengagendakan Pendapat Bupati Jembrana terhadap 4 Ranperda inisiatif DPRD serta Pandangan Umum Fraksi terhadap 2 Ranperda Kabupaten Jembrana. Mewakili Bupati […]

  • Desa Pulukan Terpilih Untuk Program Desa Cantik Tahun 2024

    Desa Pulukan Terpilih Untuk Program Desa Cantik Tahun 2024

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 774
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Desa Pulukan terpilih untuk mengikuti program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) yang merupakan program percepatan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas desa dalam mengidentifikasi kebutuhan data dan potensi yang dimiliki desa. Kick Off Desa Cantik Pulukan dilaksanakan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba Tamba didampingi Kepala BPS Jembrana, Kepala UPTD KPH Bali […]

  • Pantau Gladi Pelaksanaan Latihan Simulasi Pemungutan Suara di TPS

    Pantau Gladi Pelaksanaan Latihan Simulasi Pemungutan Suara di TPS

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 713
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Polres Jembrana telah melaksanakan latihan Simulasi Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Acara ini berlangsung di Gor Krisna Jvara, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, Rabu (24/1/2024). Wakapolres Jembrana, Kompol I Made Katon, S.H. dan sejumlah pejabat utama, termasuk Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Ida Bagus Mertayasa, S.Ag., serta Kasat Intelkam Polres Jembrana, […]

  • Kabupaten Jembrana Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya

    Kabupaten Jembrana Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 537
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan predikat Kategori Nindya. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia dan diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, mewakili Bupati Kembang Hartawan dalam acara Malam Apresiasi Kabupaten/Kota Layak […]

  • Jajanan Khas Bali Yang Merupakan Rekomendasi Liburan

    Jajanan Khas Bali Yang Merupakan Rekomendasi Liburan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jun 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.092
    • 0Komentar

    Bali suarajembrana – Bali tidak hanya menawarkan keindahan panorama alam dan budayanya, namun juga keanekaragaman kuliner yang masih menarik untuk diketahui. Selain yang memang menjadi kuliner khas Bali yang terdiri dari rempah-rempahnya dengan ciri khas rasa yang pedas, Bali juga menawarkan kuliner dengan rasa yang manis yang bisa anda nikmati ketika berkunjung ke Pulau yang […]

  • Anggaran 1,7 Miliar Lebih, 3 Ruas Jalan Desa Candikusuma Diperbaiki

    Anggaran 1,7 Miliar Lebih, 3 Ruas Jalan Desa Candikusuma Diperbaiki

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Sebanyak tiga ruas jalan Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya di perbaiki dengan menelan anggaran Rp. 1,7 Miliar lebih yang bersumber dari BKK Provinsi Bali tahun 2026. Ketiga ruas tersebut memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas warga dan aktivitas ekonomi. Tiga ruas jalan tersebut yakni, akses jalan Pura Dalem & Setra menuju Pantai Desa Candikusuma panjang 0,255 […]

expand_less