Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Wabup Ipat Utarakan Pendapat Bupati Atas Ranperda Inisiatif Dewan

Wabup Ipat Utarakan Pendapat Bupati Atas Ranperda Inisiatif Dewan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
  • visibility 572
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – DPRD Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna II masa persidangan II Tahun 2023/2024, Jumat (15/3) di ruang sidang utama DPRD kabupaten Jembrana. Dipimpin ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Rapat Paripurna ini mengagendakan Pendapat Bupati Jembrana terhadap 4 Ranperda inisiatif DPRD serta Pandangan Umum Fraksi terhadap 2 Ranperda Kabupaten Jembrana.

Mewakili Bupati Jembrana, Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) membacakan pendapat Bupati terhadap 4 Ranperda inisiatif DPRD Jembrana diantaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini, Ranperda tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata.

banner 336x280

Secara umum, Wabup Ipat memberikan sejumlah masukan terkait dengan teknis penyusunan Ranperda seperti perbaikan penulisan, penyempurnaan isi dan penyesuaian dengan peraturan perundang yang telah ada.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini disambut baik Wabup Ipat, menurutnya dalam perkembangan anak-anak pada masa usia dini merupakan perkembangan kritis yang menjadi fondasi bagi anak-anak untuk menjalani kehidupan di masa mendatang.

“Masa usia dini merupakan golden age periode, artinya merupakan masa emas untuk seluruh aspek perkembangan manusia, baik fisik, kognisi emosi maupun sosial. Sehingga untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak agar dapat berkembang dan tumbuh secara optimal diperlukan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang perlu diatur dalam suatu payung hukum peraturan daerah,” kata Wabup Ipat.

Dibentuknya Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, kata Ipat juga sangat penting untuk memberikan akses keadilan, perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu. Sehingga diperlukan layanan pendidikan dalam bentuk wajib belajar pendidikan dasar sebagai perlindungan atas hak konstitusional warga negara agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat Jembrana.

Selain itu Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro juga diapresiasi Wabup Ipat. Kendati demikian, pihaknya juga menyarankan agar Ranperda tersebut disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang telah ada.

“Pada prinsipnya, kami sependapat dengan Dewan yang terhormat, namun berkaitan dengan materi muatan kiranya agar diselaraskan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perda Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,” jelasnya.

Wabup Ipat juga mengaku memiliki pandangan yang sama atas Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata yang menurutnya sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.

“Mengenai Ranperda tersebut, saya memiliki pandangan yang sama dengan Dewan yang terhormat, yakni Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini hingga perlu diubah,” pungkasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Nenek Jatuh di Sumur Sedalam 25 Meter

    Seorang Nenek Jatuh di Sumur Sedalam 25 Meter

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 725
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kejadian tragis yang menimpa nenek Sumiyati ini diduga disebabkan oleh dinding pengaman sumur yang rendah. Sumiyati yang berniat mengambil air untuk wudu justru tercebur ke dalam sumur yang memiliki kedalaman lebih dari 25 meter. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keselamatan lingkungan sekitar, khususnya sumur yang menjadi […]

  • Puluhan Tanaman Ucapan Selamat dari Masyarakat di Tanam di Kebun Raya Jagatnatha

    Puluhan Tanaman Ucapan Selamat dari Masyarakat di Tanam di Kebun Raya Jagatnatha

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.064
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Puluhan bibit pohon mayoritas jenis tanaman upakara ditanam di areal Kebun Raya Jagatnatha Kabupaten Jembrana, Jumat (14/3). Bibit-bibit pohon sebagian besar jenis tanaman upakara sebelumnya berjejer dihalaman kantor bupati Jembrana  kiriman stake holder dan lapisan masyarakat sebagai ucapan selamat atas pelantikan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna […]

  • Dandim 1617/Jembrana Pimpin Upacara Perabuhan  Almarhum Veteran Drs.I Nyoman Wather 

    Dandim 1617/Jembrana Pimpin Upacara Perabuhan  Almarhum Veteran Drs.I Nyoman Wather 

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 945
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Teguh Dwi Raharja, S.Sos pimpin langsung upacara Perabuan Jenazah Almarhum Veteran Drs. I Nyoman Wather Orangtua kandung dari Katopdam IX/Udayana, Kol. Ctp. I Komang Budi Arhantika, S.H yang meninggal karena sakit. Upacara yang digelar secara militer tersebut di laksanakan di Setra Pendem, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. […]

  • Dorong Semangat Berkarya, Pemkab Jembrana Fasilitasi Gathering Calon Pensiunan PNS

    Dorong Semangat Berkarya, Pemkab Jembrana Fasilitasi Gathering Calon Pensiunan PNS

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.597
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana menggelar acara Gathering Calon Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ballroom Gedung Kesenian Bung Karno, Selasa (4/11). Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali ini diikuti oleh 158 ASN di lingkungan Pemkab Jembrana yang akan memasuki masa purna tugas pada tahun 2026. Acara […]

  • Pakai Celemek dan Layani Pembeli, Aksi Kembang Ipat Jadi Pedagang Warnai Peluncuran Food Truck UMKM

    Pakai Celemek dan Layani Pembeli, Aksi Kembang Ipat Jadi Pedagang Warnai Peluncuran Food Truck UMKM

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.907
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemandangan tak biasa terlihat di area publik Jembrana saat Bupati I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) mendadak “alih profesi” menjadi pedagang. Dengan mengenakan celemek ( apron ) , duet pemimpin Jembrana ini secara cekatan menawarkan dan menyajikan produk lokal langsung ke tangan masyarakat sebagai bagian dari […]

  • Ny. Candrawati Tamba Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ketua PKK Desa di Jembrana

    Ny. Candrawati Tamba Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ketua PKK Desa di Jembrana

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 959
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebanyak 41 Ketua TP PKK Desa Perpanjangan Masa Jabatan se-Kabupaten Jembrana resmi dilantik oleh Ketua TP PKK Kabupaten Jembrana, Ny. Candrawati Tamba, Jumat (30/8/2024) di ruang rapat Jimbarwana, Pemkab Jembrana. Pelantikan perpanjangan masa jabatan Ketua TP PKK Desa dari awalnya 6 tahun menjadi 8 tahun ini dilakukan untuk menindaklanjuti ketentuan Undang-undang Nomor […]

expand_less