Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Wabup Ipat Utarakan Pendapat Bupati Atas Ranperda Inisiatif Dewan

Wabup Ipat Utarakan Pendapat Bupati Atas Ranperda Inisiatif Dewan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
  • visibility 534
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – DPRD Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna II masa persidangan II Tahun 2023/2024, Jumat (15/3) di ruang sidang utama DPRD kabupaten Jembrana. Dipimpin ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Rapat Paripurna ini mengagendakan Pendapat Bupati Jembrana terhadap 4 Ranperda inisiatif DPRD serta Pandangan Umum Fraksi terhadap 2 Ranperda Kabupaten Jembrana.

Mewakili Bupati Jembrana, Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) membacakan pendapat Bupati terhadap 4 Ranperda inisiatif DPRD Jembrana diantaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini, Ranperda tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata.

banner 336x280

Secara umum, Wabup Ipat memberikan sejumlah masukan terkait dengan teknis penyusunan Ranperda seperti perbaikan penulisan, penyempurnaan isi dan penyesuaian dengan peraturan perundang yang telah ada.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini disambut baik Wabup Ipat, menurutnya dalam perkembangan anak-anak pada masa usia dini merupakan perkembangan kritis yang menjadi fondasi bagi anak-anak untuk menjalani kehidupan di masa mendatang.

“Masa usia dini merupakan golden age periode, artinya merupakan masa emas untuk seluruh aspek perkembangan manusia, baik fisik, kognisi emosi maupun sosial. Sehingga untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak agar dapat berkembang dan tumbuh secara optimal diperlukan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang perlu diatur dalam suatu payung hukum peraturan daerah,” kata Wabup Ipat.

Dibentuknya Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, kata Ipat juga sangat penting untuk memberikan akses keadilan, perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu. Sehingga diperlukan layanan pendidikan dalam bentuk wajib belajar pendidikan dasar sebagai perlindungan atas hak konstitusional warga negara agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat Jembrana.

Selain itu Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro juga diapresiasi Wabup Ipat. Kendati demikian, pihaknya juga menyarankan agar Ranperda tersebut disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang telah ada.

“Pada prinsipnya, kami sependapat dengan Dewan yang terhormat, namun berkaitan dengan materi muatan kiranya agar diselaraskan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perda Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,” jelasnya.

Wabup Ipat juga mengaku memiliki pandangan yang sama atas Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata yang menurutnya sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.

“Mengenai Ranperda tersebut, saya memiliki pandangan yang sama dengan Dewan yang terhormat, yakni Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini hingga perlu diubah,” pungkasnya. â„¢

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Personel Unit Lantas Polsek Negara Atur Arus Kendaraan di Tengah Hujan Deras

    Personel Unit Lantas Polsek Negara Atur Arus Kendaraan di Tengah Hujan Deras

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.428
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dengan semangat tulus mengabdi dan ikhlas melayani, personel Unit Lalu Lintas Polsek Negara Aipda I Gede Hariyadi, melaksanakan pengaturan arus kendaraan di tengah hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Jembrana. Kegiatan berlangsung pada Rabu (10/9) sekitar pukul 03.00 Wita di jalur Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di depan Pos RM. Bidadari, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Meski […]

  • Sekda Budiasa Harapkan Eksistensi dan Peran Sahli Makin Strategis

    Sekda Budiasa Harapkan Eksistensi dan Peran Sahli Makin Strategis

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 594
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kabupaten Jembrana menjadi tuan rumah Rapat Kerja (Raker) Staf Ahli (Sahli) Bupati se–Provinsi Bali ke-6 tahun 2024. Raker dibuka oleh Sekda Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa yang diselenggarakan di areal Kebun Raya Jagatnatha Jembrana, Senin (22/7). Sekda Made Budiasa dalam membacakan sambutan Bupati Jembrana menyambut baik kegiatan Raker Staf Ahli Bupati se-Provinsi […]

  • Dua Sekolah Dasar dan Satu TK di Pengambengan Masih Terendam Banjir

    Dua Sekolah Dasar dan Satu TK di Pengambengan Masih Terendam Banjir

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.240
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Paska hujan deras yang mengakibatkan banjir sejumlah sekolah akan dilakukan pembelajaran secara daring. SDN 1 Pengambengan, SDN 2 Pengambengan dan TK Tunas Bangsa masih tergenang air. Banjir setinggi lutut orang dewasa tentu ini juga sangat mengganggu sistem pembelajaran. Bahkan SDN 1 Pengambengan pagar sekolah sepanjang 25 meter ambruk akibat terjangan kuat air banjir. […]

  • Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-78 Lakukan Baksos Menjaga Kelestarian Alam dan Ekosistem

    Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-78 Lakukan Baksos Menjaga Kelestarian Alam dan Ekosistem

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 584
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Jembrana mengadakan kegiatan bakti sosial yang bertempat di Kurma Asih, pantai Perancak, Jumat (28 Juni 2024). Kegiatan ini melibatkan sekitar 80 peserta, termasuk anggota Polres Jembrana dan perwakilan masyarakat Desa Perancak. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., bersama Wakapolres […]

  • Rapat Paripurna, Ada Tiga Ranperda Dijadikan Perda Tahun 2025 di Kabupaten Jembrana

    Rapat Paripurna, Ada Tiga Ranperda Dijadikan Perda Tahun 2025 di Kabupaten Jembrana

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 794
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 yang dilaksanakan pada Hari Senin, 13 Januari 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Penetapan dalam agenda sidang […]

  • Kapolres Komitmen Penegakan Hukum, Hadiri Pemusnahan 48 Barang Bukti Perkara di Kejari

    Kapolres Komitmen Penegakan Hukum, Hadiri Pemusnahan 48 Barang Bukti Perkara di Kejari

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 460
    • 0Komentar

    suarajemu.com – Kejaksaan Negeri Jembrana memusnahkan sejumlah barang bukti dari 48 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (24/6). Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Negara dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Jembrana. Sebanyak 332,42 gram sabu, 117,79 gram ganja, 36 unit handphone, 7 timbangan digital, dan ratusan […]

expand_less