Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Wabup Ipat Utarakan Pendapat Bupati Atas Ranperda Inisiatif Dewan

Wabup Ipat Utarakan Pendapat Bupati Atas Ranperda Inisiatif Dewan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
  • visibility 628
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – DPRD Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna II masa persidangan II Tahun 2023/2024, Jumat (15/3) di ruang sidang utama DPRD kabupaten Jembrana. Dipimpin ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Rapat Paripurna ini mengagendakan Pendapat Bupati Jembrana terhadap 4 Ranperda inisiatif DPRD serta Pandangan Umum Fraksi terhadap 2 Ranperda Kabupaten Jembrana.

Mewakili Bupati Jembrana, Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) membacakan pendapat Bupati terhadap 4 Ranperda inisiatif DPRD Jembrana diantaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini, Ranperda tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata.

banner 336x280

Secara umum, Wabup Ipat memberikan sejumlah masukan terkait dengan teknis penyusunan Ranperda seperti perbaikan penulisan, penyempurnaan isi dan penyesuaian dengan peraturan perundang yang telah ada.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini disambut baik Wabup Ipat, menurutnya dalam perkembangan anak-anak pada masa usia dini merupakan perkembangan kritis yang menjadi fondasi bagi anak-anak untuk menjalani kehidupan di masa mendatang.

“Masa usia dini merupakan golden age periode, artinya merupakan masa emas untuk seluruh aspek perkembangan manusia, baik fisik, kognisi emosi maupun sosial. Sehingga untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak agar dapat berkembang dan tumbuh secara optimal diperlukan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang perlu diatur dalam suatu payung hukum peraturan daerah,” kata Wabup Ipat.

Dibentuknya Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, kata Ipat juga sangat penting untuk memberikan akses keadilan, perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu. Sehingga diperlukan layanan pendidikan dalam bentuk wajib belajar pendidikan dasar sebagai perlindungan atas hak konstitusional warga negara agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat Jembrana.

Selain itu Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro juga diapresiasi Wabup Ipat. Kendati demikian, pihaknya juga menyarankan agar Ranperda tersebut disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang telah ada.

“Pada prinsipnya, kami sependapat dengan Dewan yang terhormat, namun berkaitan dengan materi muatan kiranya agar diselaraskan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perda Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,” jelasnya.

Wabup Ipat juga mengaku memiliki pandangan yang sama atas Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata yang menurutnya sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.

“Mengenai Ranperda tersebut, saya memiliki pandangan yang sama dengan Dewan yang terhormat, yakni Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini hingga perlu diubah,” pungkasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf M. Adriansyah Tinjau Yayasan Tiga Srikandi Bali

    Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf M. Adriansyah Tinjau Yayasan Tiga Srikandi Bali

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 900
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Komitmen nyata dalam mendukung program strategis nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG), diwujudkan dengan penuh semangat di Kabupaten Jembrana. Bertempat di SPPG (Sentra Pemenuhan Pangan Gizi) Yayasan Tiga Srikandi Bali beralamat Jalan Pecangakan, Dangintukadaya, sebuah langkah monumental diresmikan, menjadikan Jembrana sebagai salah satu daerah tercepat dalam inisiatif ini, Senin (25/08/2025). Acara peresmian SPPG dan […]

  • Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

    Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.155
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., secara resmi menetapkan SPRD sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada unit kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di BRI Unit Ngurah Rai – BRI BO Negara. Tersangka SPRD yang sebelumnya menjabat sebagai Mantri di BRI Unit Ngurah Rai […]

  • Satpolairud Jembrana Sita 11 Pari Mobula Dilindungi, Tiga Orang Diamankan

    Satpolairud Jembrana Sita 11 Pari Mobula Dilindungi, Tiga Orang Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jembrana – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Jembrana menyita 11 ekor pari mobula dalam kondisi mati dan telah terpotong-potong di Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, Jumat (9/10/2026). Dalam pengungkapan kasus dugaan perdagangan satwa dilindungi ini, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku. Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan […]

  • Kepergok Hendak Terjun Ke Laut, Pelaku Curanmor di Ringkus

    Kepergok Hendak Terjun Ke Laut, Pelaku Curanmor di Ringkus

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 648
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Salah satu pelaku pencurian yang terpergok dalam sebuah kapal penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, memilih untuk terjun ke laut dalam upaya menghindari penangkapan. Kapolsek Gilimanuk, Kompol Dewa Putu Werdhiana, mengungkapkan bahwa pelaku tersebut, yang diketahui dengan inisial Her (39) tahun, memilih untuk melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke laut […]

  • Kasdim 1617/Jembrana Hadiri Tradisi Lomba Makepung Lampit Bupati Jembrana Cup 2023

    Kasdim 1617/Jembrana Hadiri Tradisi Lomba Makepung Lampit Bupati Jembrana Cup 2023

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 674
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Komandan Kodim 1617/Jembrana Letkol Inf Teguh Wira Raharja S.Sos, yang di wakili kepala staf Kodim 1617/Jembrana Mayor Inf Gede Putu Wira Mahardika, menghadiri kegiatan Tradisi Lomba Makepung Lampit Bupati Jembrana Cup 2023, bertempat di persawahan Subak Tegal Wani, Jalan Sedap malam, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Minggu (26/11/2023) Turut hadir dalam […]

  • Pemkab Jembrana dan KPK RI Gelar Rakor Bahas Permasalahan Aset dan Optimalisasi Pajak

    Pemkab Jembrana dan KPK RI Gelar Rakor Bahas Permasalahan Aset dan Optimalisasi Pajak

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.696
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penyelesaian permasalahan aset daerah serta optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Senin (10/11) dihadiri langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI, Nurul […]

expand_less