Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Bongkar Sindikat SKH Palsu di Gilimanuk, Polres Jembrana Amankan Dua Terduga Pelaku

Bongkar Sindikat SKH Palsu di Gilimanuk, Polres Jembrana Amankan Dua Terduga Pelaku

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • visibility 1.043
  • comment 0 komentar

Jembrana – Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana berhasil membongkar dugaan sindikat pemalsuan dokumen Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial S dan A.S. yang diduga terlibat dalam pembuatan sekaligus penggunaan dokumen karantina hewan palsu untuk pengiriman ternak sapi keluar daerah.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menjelaskan, kasus ini terungkap pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WITA saat petugas Karantina Hewan dan Tumbuhan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk pengangkut sapi di area Pelabuhan Gilimanuk.

banner 336x280

“Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan dokumen SKH yang diduga palsu. Kecurigaan semakin menguat setelah dilakukan monitoring CCTV serta pengecekan dokumen pengiriman ternak. Identitas pengirim yang tercantum dalam dokumen diketahui tidak pernah melakukan pengiriman sapi, sementara pihak karantina memastikan dokumen tersebut tidak pernah diterbitkan secara resmi,” ungkapnya.

Berbekal laporan pengaduan dari pihak karantina, Satreskrim Polres Jembrana langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua terduga pelaku berhasil diamankan pada Jumat malam, 8 Mei 2026.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, katakan dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku S mengakui menjual dokumen SKH kepada pihak pengirim ternak. Polisi juga menemukan sejumlah file dokumen SKH format PDF yang diduga palsu di handphone miliknya.

“Terduga pelaku A.S. diduga berperan mengedit dokumen SKH asli dengan mengubah identitas kendaraan, tanggal pengiriman, jumlah ternak, hingga membuat barcode tanda tangan elektronik palsu agar menyerupai dokumen resmi dari karantina,” katakan.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 391 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 lembar Sertifikat Kesehatan Hewan Nomor 2026-H3.0-5104.0-K.1.1-003012 tertanggal 7 Mei 2026 tujuan Kota Pekanbaru.
1 unit handphone Samsung Galaxy A17 warna hitam milik S.
1 unit handphone Realme C55 milik A.S.
1 unit laptop Axioo warna hitam.
1 buah stempel Badan Karantina Indonesia Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali.
Uang tunai sebesar Rp.26 juta.
151 buah eartag atau tanda telinga ternak.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuat, menggunakan, maupun memperjualbelikan dokumen karantina hewan palsu karena merupakan tindak pidana serius.

“Masyarakat juga diminta memastikan seluruh dokumen pengiriman ternak diperoleh melalui prosedur resmi dan sah. Polisi menegaskan setiap bentuk pemalsuan dokumen akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

Apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait pengiriman ternak maupun dugaan pemalsuan dokumen, masyarakat diminta segera melapor melalui Hotline Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Jembrana Gelar Apel HUT Provinsi Bali “Prajahita Paramakarya”

    Pemkab Jembrana Gelar Apel HUT Provinsi Bali “Prajahita Paramakarya”

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 663
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Upacara peringatan HUT Provinsi Bali Ke-66 di Kabupaten Jembrana berlangsung di Stadion Pecangakan Negara, Rabu (14/8). Bertindak sebagai inspektur upacara Sekda Jembrana Drs. I Made Budiasa, M.Si. Turut hadir Forkopimda, serta peserta upacara yang terdiri dari TNI/Polri, ASN serta para siswa sekolah. HUT Provinsi Bali Ke-66 mengambil tema “Prajahita Paramakarya” yang mengandung […]

  • Setahun Menjabat, PAD Jembrana Naik 32,5%, Bupati Kembang Tutup Celah Kebocoran Pajak

    Setahun Menjabat, PAD Jembrana Naik 32,5%, Bupati Kembang Tutup Celah Kebocoran Pajak

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 822
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jembrana mencatatkan kenaikan signifikan sebesar 32,5% dalam satu tahun kepemimpinan Bupati I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat). Di balik angka impresif tersebut, Bupati Kembang mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh jajaran dan pihak terkait untuk menjaga integritas dan tidak melakukan praktik “main […]

  • Karya Agung Ekasari, Bupati Kembang Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama

    Karya Agung Ekasari, Bupati Kembang Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jembrana – Puncak rangkaian Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Mapadudusan Agung, Menawa Ratna, Nubung Pedagingan, Ngusaba Desa lan Ngusaba Nini, Medasar Tawur Agung Tabuh Gentuh, Pura Desa lan Puseh Desa Ekasari telah berlangsung labdakarya sida sidaningdon pada Selasa (11/8). Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan ngupasaksi sekaligus menyerahkan secara simbolis bantuan Pemerintah Kabupaten Jembrana senilai […]

  • Bupati Kembang Sambangi Korban Kebakaran di Pekutatan

    Bupati Kembang Sambangi Korban Kebakaran di Pekutatan

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jembrana – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Minggu (12/7) pagi turun langsung mengunjungi warga yang menjadi korban musibah kebakaran di Kecamatan Pekutatan. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah sekaligus memastikan para korban mendapatkan penanganan dan bantuan yang dibutuhkan. Setibanya di lokasi, Bupati Kembang melihat secara langsung kondisi rumah milik keluarga Kadek Duwi, […]

  • Ruas Jalan Sepanjang 3,79 KM di Awen Segera Diperbaiki

    Ruas Jalan Sepanjang 3,79 KM di Awen Segera Diperbaiki

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 922
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pembangunan infrastruktur jalan menjadi fokus utama Bupati Jembrana I Nengah Tamba untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Salah satu yang akan segera diperbaiki yaitu reservasi jalan penghubung antara banjar Awen dan desa Pengambengan. Jalan yang memiliki panjang 3,79 kilometer ini diperbaiki menggunakan dana dari pemerintah pusat dengan total dana mencapai Rp. 22.687 milyar […]

  • Bertahun-Tahun Menanti, Jalan Rabat Beton Akhirnya Dinikmati Warga Tempek Giri Sari

    Bertahun-Tahun Menanti, Jalan Rabat Beton Akhirnya Dinikmati Warga Tempek Giri Sari

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.055
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Warga Tempek Giri Sari, Banjar Munduk Tumpeng, yang notabene berada di pelosok Desa Berangbang, Kecamatan Negara akhirnya bisa menikmati akses jalan yang baik untuk bisa dilalui. Jalan rabat beton sepanjang 1 kilometer dengan lebar 3 meter ini bisa direalisasikan dengan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung. Selain itu, ruas jalan Baler Bale Agung […]

expand_less