Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Bongkar Sindikat SKH Palsu di Gilimanuk, Polres Jembrana Amankan Dua Terduga Pelaku

Bongkar Sindikat SKH Palsu di Gilimanuk, Polres Jembrana Amankan Dua Terduga Pelaku

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • visibility 626
  • comment 0 komentar

Jembrana – Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana berhasil membongkar dugaan sindikat pemalsuan dokumen Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial S dan A.S. yang diduga terlibat dalam pembuatan sekaligus penggunaan dokumen karantina hewan palsu untuk pengiriman ternak sapi keluar daerah.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menjelaskan, kasus ini terungkap pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WITA saat petugas Karantina Hewan dan Tumbuhan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk pengangkut sapi di area Pelabuhan Gilimanuk.

banner 336x280

“Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan dokumen SKH yang diduga palsu. Kecurigaan semakin menguat setelah dilakukan monitoring CCTV serta pengecekan dokumen pengiriman ternak. Identitas pengirim yang tercantum dalam dokumen diketahui tidak pernah melakukan pengiriman sapi, sementara pihak karantina memastikan dokumen tersebut tidak pernah diterbitkan secara resmi,” ungkapnya.

Berbekal laporan pengaduan dari pihak karantina, Satreskrim Polres Jembrana langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua terduga pelaku berhasil diamankan pada Jumat malam, 8 Mei 2026.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, katakan dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku S mengakui menjual dokumen SKH kepada pihak pengirim ternak. Polisi juga menemukan sejumlah file dokumen SKH format PDF yang diduga palsu di handphone miliknya.

“Terduga pelaku A.S. diduga berperan mengedit dokumen SKH asli dengan mengubah identitas kendaraan, tanggal pengiriman, jumlah ternak, hingga membuat barcode tanda tangan elektronik palsu agar menyerupai dokumen resmi dari karantina,” katakan.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 391 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 lembar Sertifikat Kesehatan Hewan Nomor 2026-H3.0-5104.0-K.1.1-003012 tertanggal 7 Mei 2026 tujuan Kota Pekanbaru.
1 unit handphone Samsung Galaxy A17 warna hitam milik S.
1 unit handphone Realme C55 milik A.S.
1 unit laptop Axioo warna hitam.
1 buah stempel Badan Karantina Indonesia Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali.
Uang tunai sebesar Rp.26 juta.
151 buah eartag atau tanda telinga ternak.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuat, menggunakan, maupun memperjualbelikan dokumen karantina hewan palsu karena merupakan tindak pidana serius.

“Masyarakat juga diminta memastikan seluruh dokumen pengiriman ternak diperoleh melalui prosedur resmi dan sah. Polisi menegaskan setiap bentuk pemalsuan dokumen akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

Apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait pengiriman ternak maupun dugaan pemalsuan dokumen, masyarakat diminta segera melapor melalui Hotline Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Kondusif Bali, Petugas Gabungan Memperketat Pintu Masuk Pelabuhan Gilimanuk

    Jaga Kondusif Bali, Petugas Gabungan Memperketat Pintu Masuk Pelabuhan Gilimanuk

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.717
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Gelombang ujuk rasa yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia memicu respons cepat dari aparat keamanan di Bali. Penjagaan ketat kini diberlakukan di pintu masuk utama Pulau Dewata, Pelabuhan Gilimanuk, Senin (01/09/2025). Langkah ini diambil untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan menjaga stabilitas di Bali, yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata utama […]

  • Giliran Kecamatan Melaya Dibantu Beras Cadangan Pangan Pemerintah 

    Giliran Kecamatan Melaya Dibantu Beras Cadangan Pangan Pemerintah 

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 599
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bantuan Pangan dari pemerintah kembali disalurkan di Kabupaten Jembrana. Kali ini giliran kecamatan Melaya, setelah sebelumnya sudah disalurkan di empat kecamatan lainnya. Distribusi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Pemerintah Tahap I tahun 2024 , wujud kepedulian dan perhatian Pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran bagi penerima bantuan manfaat. Masing masing kepala […]

  • Bupati Kembang Hartawan Buka Turnamen Billiard Dapat Melahirkan Atit Handal

    Bupati Kembang Hartawan Buka Turnamen Billiard Dapat Melahirkan Atit Handal

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 574
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan didampingi Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna (Ipat) menghadiri sekaligus membuka Tournament Biliard Texas Pratama Cup II, Jumat (7/3)Tournament tersebut dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 7 sampai dengan 9 Maret 2025 bertempat di Balai Banjar Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan […]

  • Jembrana Gaungkan Empati Fiskal di Musrenbang 2027, Pemuda Jadi Mitra Strategis

    Jembrana Gaungkan Empati Fiskal di Musrenbang 2027, Pemuda Jadi Mitra Strategis

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 212
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tanggal 11/02/2026 tingkat Kecamatan di Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Negara tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Musrenbang ini mengambil tema Transformasi Teknologi dalam Empati Fiskal untuk Kemandirian Industri, Perdagangan dan Ketahanan Pangan […]

  • Pastikan Berjalan Aman dan Lancar Babinsa Kawal Upacara Ngaben Massa

    Pastikan Berjalan Aman dan Lancar Babinsa Kawal Upacara Ngaben Massa

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 562
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Babinsa Desa Pergung Kodim 1617-02/Jembrana Serda I Made Budi Ardita bersinergi dengan Polsek dan Pecalang Desa, melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat dalam rangka pelaksanaan Ngaben Massal. Bertempat di Jabe Sisi Pure Bingin Banjar Baler, Pasar Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Jum’at (05/01/2024). Hadir dalam kegiatan diantaranya, Perbekel Desa Pergung I Ketut Wimantra […]

  • Musrenbang Tematik Nongkrong Bareng Anak Muda Serap Aspirasi

    Musrenbang Tematik Nongkrong Bareng Anak Muda Serap Aspirasi

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 500
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tak lagi identik dengan ruang rapat dan suasana formal. Di Jembrana, Bupati I Made Kembang Hartawan dan Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna memilih gaya kekinian dengan menggelar Musrenbang Tematik Kepemudaan yang berkolaborasi dengan Komunitas Lokal Prespektif Jembrana. Berlokasi di salah satu ruang UMKM Jembrana, Sabtu malam (7/2) diskusi […]

expand_less