Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Bongkar Sindikat SKH Palsu di Gilimanuk, Polres Jembrana Amankan Dua Terduga Pelaku

Bongkar Sindikat SKH Palsu di Gilimanuk, Polres Jembrana Amankan Dua Terduga Pelaku

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • visibility 983
  • comment 0 komentar

Jembrana – Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana berhasil membongkar dugaan sindikat pemalsuan dokumen Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial S dan A.S. yang diduga terlibat dalam pembuatan sekaligus penggunaan dokumen karantina hewan palsu untuk pengiriman ternak sapi keluar daerah.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menjelaskan, kasus ini terungkap pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WITA saat petugas Karantina Hewan dan Tumbuhan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk pengangkut sapi di area Pelabuhan Gilimanuk.

banner 336x280

“Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan dokumen SKH yang diduga palsu. Kecurigaan semakin menguat setelah dilakukan monitoring CCTV serta pengecekan dokumen pengiriman ternak. Identitas pengirim yang tercantum dalam dokumen diketahui tidak pernah melakukan pengiriman sapi, sementara pihak karantina memastikan dokumen tersebut tidak pernah diterbitkan secara resmi,” ungkapnya.

Berbekal laporan pengaduan dari pihak karantina, Satreskrim Polres Jembrana langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua terduga pelaku berhasil diamankan pada Jumat malam, 8 Mei 2026.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, katakan dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku S mengakui menjual dokumen SKH kepada pihak pengirim ternak. Polisi juga menemukan sejumlah file dokumen SKH format PDF yang diduga palsu di handphone miliknya.

“Terduga pelaku A.S. diduga berperan mengedit dokumen SKH asli dengan mengubah identitas kendaraan, tanggal pengiriman, jumlah ternak, hingga membuat barcode tanda tangan elektronik palsu agar menyerupai dokumen resmi dari karantina,” katakan.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 391 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 lembar Sertifikat Kesehatan Hewan Nomor 2026-H3.0-5104.0-K.1.1-003012 tertanggal 7 Mei 2026 tujuan Kota Pekanbaru.
1 unit handphone Samsung Galaxy A17 warna hitam milik S.
1 unit handphone Realme C55 milik A.S.
1 unit laptop Axioo warna hitam.
1 buah stempel Badan Karantina Indonesia Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali.
Uang tunai sebesar Rp.26 juta.
151 buah eartag atau tanda telinga ternak.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuat, menggunakan, maupun memperjualbelikan dokumen karantina hewan palsu karena merupakan tindak pidana serius.

“Masyarakat juga diminta memastikan seluruh dokumen pengiriman ternak diperoleh melalui prosedur resmi dan sah. Polisi menegaskan setiap bentuk pemalsuan dokumen akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

Apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait pengiriman ternak maupun dugaan pemalsuan dokumen, masyarakat diminta segera melapor melalui Hotline Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyaknya 52 Warga Tegalbadeng Barat di Duga Keracunan Makanan

    Sebanyaknya 52 Warga Tegalbadeng Barat di Duga Keracunan Makanan

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 678
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebanyak 52 warga Desa Tegalbadeng Barat mengalami muntah, mual, diare hingga 2 warga harus menjalankan rawat inap. Salah satunya balita yang terbaring lemas di Puskesmas II. Di duga beberapa warga bahwa sate yang basi dan telur yang dimakan anaknya mengakibatkan mual dan muntah serta diare. Hal ini usai menghadiri pengajian di Teluk […]

  • Loloan, Mutiara Religi di Ujung Barat Bali

    Loloan, Mutiara Religi di Ujung Barat Bali

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.354
    • 0Komentar

    Oleh: Angga Wijaya suarajembrana.com – Jembrana, kabupaten yang terletak di ujung barat Pulau Bali, sering kali terlupakan dalam peta pariwisata Bali yang lebih banyak menyoroti Denpasar, Ubud, atau Badung. Padahal, daerah ini menyimpan sejarah panjang dan keunikan budaya yang berbeda dari citra Bali pada umumnya. Salah satu permata tersembunyi itu adalah kawasan Loloan, yang bukan […]

  • Bupati Kembang Perintahkan Perbaikan Sekolah Gunakan Anggaran BTT

    Bupati Kembang Perintahkan Perbaikan Sekolah Gunakan Anggaran BTT

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 663
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk segera memperbaiki bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Budeng yang mengalami kerusakan parah. Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kembang saat meninjau kondisi sekolah pada Kamis (24/7). Dalam kunjungannya, Bupati Kembang menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan memanfaatkan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk […]

  • Satresnarkoba Jembrana Berhasil Tangkap Kurir Pengedar Sabu

    Satresnarkoba Jembrana Berhasil Tangkap Kurir Pengedar Sabu

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 623
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial AFK alias Alif (30) tahun di Jalan Gunung Agung, Gang II, Lingkungan Ketugtug, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, pada Sabtu (20/4/2024) lalu. Dari tangan Alif, petugas menyita 15 plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu dengan berat total […]

  • Cegah Penyalahgunaan Narkotika Kodim 1616/Gianyar Kerjasama Dengan BNN Gianyar

    Cegah Penyalahgunaan Narkotika Kodim 1616/Gianyar Kerjasama Dengan BNN Gianyar

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 608
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Makodim 1616/Gianyar, Telah dilaksanakan Tes Urine Semester II terhadap 47 Anggota Kodim 1616/Gianyar dalam rangka Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) berdasarkan surat undangan Kodim 1616 Gianyar Nomor : B/542/VIII/2024 tanggal 16 Agustus 2024 tentang Permohonan Pelaksanaan Test Urine bagi anggota Kodim 1616 Gianyar yang beralamat di Jalan Ngurah Rai […]

  • Membludak Ribuan Penonton Saksikan Ketatnya Mekepung Bupati Cup di Sirkuit Samblong

    Membludak Ribuan Penonton Saksikan Ketatnya Mekepung Bupati Cup di Sirkuit Samblong

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 675
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Tradisi Makepung kembali menyita perhatian ribuan warga dan wisatawan. Lomba Makepung Bupati Cup 2025 yang digelar di Sirkuit Samblong, Kelurahan Sangkaragung, berlangsung semarak pada Minggu (24/8) dibuka langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sejak pagi, antusiasme masyarakat terlihat membludak di sepanjang lintasan. Mereka datang […]

expand_less