Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Bongkar Sindikat SKH Palsu di Gilimanuk, Polres Jembrana Amankan Dua Terduga Pelaku

Bongkar Sindikat SKH Palsu di Gilimanuk, Polres Jembrana Amankan Dua Terduga Pelaku

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • visibility 913
  • comment 0 komentar

Jembrana – Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana berhasil membongkar dugaan sindikat pemalsuan dokumen Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial S dan A.S. yang diduga terlibat dalam pembuatan sekaligus penggunaan dokumen karantina hewan palsu untuk pengiriman ternak sapi keluar daerah.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menjelaskan, kasus ini terungkap pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WITA saat petugas Karantina Hewan dan Tumbuhan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk pengangkut sapi di area Pelabuhan Gilimanuk.

banner 336x280

“Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan dokumen SKH yang diduga palsu. Kecurigaan semakin menguat setelah dilakukan monitoring CCTV serta pengecekan dokumen pengiriman ternak. Identitas pengirim yang tercantum dalam dokumen diketahui tidak pernah melakukan pengiriman sapi, sementara pihak karantina memastikan dokumen tersebut tidak pernah diterbitkan secara resmi,” ungkapnya.

Berbekal laporan pengaduan dari pihak karantina, Satreskrim Polres Jembrana langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua terduga pelaku berhasil diamankan pada Jumat malam, 8 Mei 2026.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, katakan dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku S mengakui menjual dokumen SKH kepada pihak pengirim ternak. Polisi juga menemukan sejumlah file dokumen SKH format PDF yang diduga palsu di handphone miliknya.

“Terduga pelaku A.S. diduga berperan mengedit dokumen SKH asli dengan mengubah identitas kendaraan, tanggal pengiriman, jumlah ternak, hingga membuat barcode tanda tangan elektronik palsu agar menyerupai dokumen resmi dari karantina,” katakan.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 391 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 lembar Sertifikat Kesehatan Hewan Nomor 2026-H3.0-5104.0-K.1.1-003012 tertanggal 7 Mei 2026 tujuan Kota Pekanbaru.
1 unit handphone Samsung Galaxy A17 warna hitam milik S.
1 unit handphone Realme C55 milik A.S.
1 unit laptop Axioo warna hitam.
1 buah stempel Badan Karantina Indonesia Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali.
Uang tunai sebesar Rp.26 juta.
151 buah eartag atau tanda telinga ternak.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuat, menggunakan, maupun memperjualbelikan dokumen karantina hewan palsu karena merupakan tindak pidana serius.

“Masyarakat juga diminta memastikan seluruh dokumen pengiriman ternak diperoleh melalui prosedur resmi dan sah. Polisi menegaskan setiap bentuk pemalsuan dokumen akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

Apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait pengiriman ternak maupun dugaan pemalsuan dokumen, masyarakat diminta segera melapor melalui Hotline Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sentuhan Kemanusiaan Wabup Ipat: Dua Lansia di Tibu Tanggang Terima Bantuan Kursi Roda

    Sentuhan Kemanusiaan Wabup Ipat: Dua Lansia di Tibu Tanggang Terima Bantuan Kursi Roda

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 308
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi warga lanjut usia dan penyandang disabilitas. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, turun langsung menyerahkan bantuan alat bantu kesehatan berupa kursi roda kepada dua warga di Banjar Tibu Tanggang, Desa Penyaringan, Jumat (6/3). Penyerahan bantuan ini menyasar dua lansia dengan […]

  • Bupati Tamba Menghadiri Apel Peringatan HUT Bhayangkara ke-78

    Bupati Tamba Menghadiri Apel Peringatan HUT Bhayangkara ke-78

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 641
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Hadir Pada Upacara Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, Bupati Jembrana I Nengah Tamba tampak khidmat mengikuti serangkaian acara yang digelar oleh Polda Bali bertempat di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar, Senin (1/7). Ditemui usai upacara Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto dan Dandim 1617/Jembrana […]

  • Sidokkes Ambil Sampel DNA Keluarga Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

    Sidokkes Ambil Sampel DNA Keluarga Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 516
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam upaya mendukung proses identifikasi korban tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Jembrana melaksanakan pengambilan sampel DNA terhadap salah satu anggota keluarga korban. Kegiatan pengambilan sampel berupa darah kering dan buccal swab ini dilaksanakan pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan […]

  • Sang Putri Pengantin Tak Masuk Data Manifes Kapal Tenggelam

    Sang Putri Pengantin Tak Masuk Data Manifes Kapal Tenggelam

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 544
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Harapan dan kecemasan bercampur aduk menyelimuti Rani Komala Sari (43) dari Tuban, Kuta. Sejak lima hari lalu, ia menanti kabar calon menantunya, Putri Permatasari (21), yang seharusnya menikah dengan putranya, Fahmi Rashyid (24), pada 13 Agustus mendatang. Namun, Putri diduga menjadi salah satu korban tragedi kapal tenggelam di Selat Bali, meski namanya tak […]

  • Babinsa dan Dinas Terkait Tinjau Saluran Irigasi Putus Akibat Longsor

    Babinsa dan Dinas Terkait Tinjau Saluran Irigasi Putus Akibat Longsor

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 525
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Tampaksiring, Babinsa Sanding Ramil 1616-03/Tampaksiring Peltu I Made Murtono bersama Staf Kantor Desa Sanding Dampingi pelaksanaan pengecekan saluran irigasi di Subak Selasih Belusung yang longsor sepanjang 20 meter dengan kedalaman jurang ± 30 meter yang dilaksanakan oleh Tim dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gianyar yang berlokasi di Subak Selasih Belusung Desa […]

  • Revitalisasi Pasar Umum Negara Dimulai, Ditargetkan Rampung Juli 2024

    Revitalisasi Pasar Umum Negara Dimulai, Ditargetkan Rampung Juli 2024

    • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 611
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Tahapan revitalisasi gedung baru Pasar Umum Negara (PUN) telah dimulai dengan prosesi Pengeruakan (upacara memulai pembangunan baru) yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Ketut Putra Kemenuh, Griya Kemenuh Suka Taman Ketugtug, Loloan Timur pada rahina Redite Umanis Merakih, Minggu (17/9). Diawali dengan pecaruan, kemudian persembahyangan bersama dan berlanjut mendem citak dasar (peletakan […]

expand_less