Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Bongkar Sindikat SKH Palsu di Gilimanuk, Polres Jembrana Amankan Dua Terduga Pelaku

Bongkar Sindikat SKH Palsu di Gilimanuk, Polres Jembrana Amankan Dua Terduga Pelaku

  • account_circle Ed27
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 13
  • comment 0 komentar

Jembrana – Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana berhasil membongkar dugaan sindikat pemalsuan dokumen Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial S dan A.S. yang diduga terlibat dalam pembuatan sekaligus penggunaan dokumen karantina hewan palsu untuk pengiriman ternak sapi keluar daerah.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menjelaskan, kasus ini terungkap pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WITA saat petugas Karantina Hewan dan Tumbuhan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk pengangkut sapi di area Pelabuhan Gilimanuk.

banner 336x280

“Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan dokumen SKH yang diduga palsu. Kecurigaan semakin menguat setelah dilakukan monitoring CCTV serta pengecekan dokumen pengiriman ternak. Identitas pengirim yang tercantum dalam dokumen diketahui tidak pernah melakukan pengiriman sapi, sementara pihak karantina memastikan dokumen tersebut tidak pernah diterbitkan secara resmi,” ungkapnya.

Berbekal laporan pengaduan dari pihak karantina, Satreskrim Polres Jembrana langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua terduga pelaku berhasil diamankan pada Jumat malam, 8 Mei 2026.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, katakan dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku S mengakui menjual dokumen SKH kepada pihak pengirim ternak. Polisi juga menemukan sejumlah file dokumen SKH format PDF yang diduga palsu di handphone miliknya.

“Terduga pelaku A.S. diduga berperan mengedit dokumen SKH asli dengan mengubah identitas kendaraan, tanggal pengiriman, jumlah ternak, hingga membuat barcode tanda tangan elektronik palsu agar menyerupai dokumen resmi dari karantina,” katakan.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 391 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 lembar Sertifikat Kesehatan Hewan Nomor 2026-H3.0-5104.0-K.1.1-003012 tertanggal 7 Mei 2026 tujuan Kota Pekanbaru.
1 unit handphone Samsung Galaxy A17 warna hitam milik S.
1 unit handphone Realme C55 milik A.S.
1 unit laptop Axioo warna hitam.
1 buah stempel Badan Karantina Indonesia Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali.
Uang tunai sebesar Rp.26 juta.
151 buah eartag atau tanda telinga ternak.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuat, menggunakan, maupun memperjualbelikan dokumen karantina hewan palsu karena merupakan tindak pidana serius.

“Masyarakat juga diminta memastikan seluruh dokumen pengiriman ternak diperoleh melalui prosedur resmi dan sah. Polisi menegaskan setiap bentuk pemalsuan dokumen akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

Apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait pengiriman ternak maupun dugaan pemalsuan dokumen, masyarakat diminta segera melapor melalui Hotline Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nelayan Geger, Mayat Pria Tanpa Identitas Terapung di Perairan Pengambengan

    Nelayan Geger, Mayat Pria Tanpa Identitas Terapung di Perairan Pengambengan

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 650
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Warga pesisir Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas yang terapung di tengah perairan, Minggu (11/1/2026) petang. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan bernama Nur Holil (48), warga Banjar Anyar, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, saat berada di kisaran perairan Pengambengan. Karena kondisi mayat yang sudah […]

  • Bupati Tamba Hadiri Karya Rsi Yadnya Griya Mambal Batuagung

    Bupati Tamba Hadiri Karya Rsi Yadnya Griya Mambal Batuagung

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 552
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri Karya Rsi Yadnya Padiksan Ida Bagus Putu Parwata dan Ida Ayu Kade Tirtawati di Griya Mambal, Banjar Taman, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Rabu (15/5). Upacara Yadnya Padiksan merupakan upacara yang bermakna lahir untuk kedua kalinya (Reinkarnasi) sebagai seorang Sulinggih, seseorang yang telah melalui proses tata upacara […]

  • Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus Musyawarah Pelayanan Umat Kristen Jembrana

    Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus Musyawarah Pelayanan Umat Kristen Jembrana

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.598
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, menghadiri acara Pelantikan Pengurus Baru Musyawarah Pelayanan Umat Kristen (MPUK) Kabupaten Jembrana periode 2025–2029 yang berlangsung di GSJA El Roi Negara, Kamis (13/11). Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh ketua Musyawarah Pelayanan Umat Kristen (MPUK) Provinsi Bali, jajaran Kepolisian, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Jembrana, Ketua Forum […]

  • Buya Syafii Maarif Tetap Solid Rajut Teras Kebhinekaan

    Buya Syafii Maarif Tetap Solid Rajut Teras Kebhinekaan

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 599
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Direktur Eksekutif Teras Kebinekaan Moh. Shofan menerima tamu dari Padang, Sumatera Barat, Nuraini Chaniago, yang merupakan pengajar sekaligus penggerak perdamaian, Minggu (8/12/2024). Pertemuan berlangsung di kantor Teras Kebinekaan yang berlokasi di Parung, Bogor, Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, banyak hal yang dibahas. Mulai dari intermeso, persoalan kekinian tentang kebinekaan, komitmen Teras Kebinekaan untuk […]

  • Kapolres Jembrana Serap Aspirasi Toga dan Tomas Desa Pengeragoan

    Kapolres Jembrana Serap Aspirasi Toga dan Tomas Desa Pengeragoan

    • calendar_month Jumat, 16 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 486
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bertempat di Gedung Serbaguna, Banjar Dinas Badingkayu, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, telah dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat oleh Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. bersama Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas), dan masyarakat Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan Kabupaten Jembrana, Jumat (6/02). Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Jembrana beserta jajaran, Kapolsek Pekutatan […]

  • Terungkap Kasus Penipuan Online Melalui Akun Palsu

    Terungkap Kasus Penipuan Online Melalui Akun Palsu

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 845
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. mengungkap kasus penipuan online yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik melalui akun Facebook, Selasa (23/1/2024). Tersangka DPY (Lk, 32 Th) membuat akun-akun palsu dan mengaku sebagai karyawan perusahaan untuk mempromosikan barang dengan harga murah. Kasus ini diawali dari laporan polisi pada 12 Januari 2024 […]

expand_less