Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mengaku Ahli Spiritual Tega Menyetubuhi Anak di Bawah Umur

Mengaku Ahli Spiritual Tega Menyetubuhi Anak di Bawah Umur

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 18 Des 2023
  • visibility 314
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Pihak Kepolisian Resor Jembrana Bali mengamankan HRY (51) asal Banyuwangi yang mengaku sebagai ahli spiritual/dukun. HRY ditangkap karena menyetubuhi anak yang masih di bawah umur. Kepolisian Resor Jembrana Bali mengamankan HRY (51) asal Banyuwangi yang mengaku sebagai ahli spiritual/dukun. HRY ditangkap karena menyetubuhi anak yang masih dibawah umur dengan modus buka aura hingga korban hamil.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menyampaikan, memang benar bahwa korban masih anak dibawah umur dan saat ini tengah hamil 30 minggu.

banner 336x280

Menurutnya, kronologis dari persetubuhan anak itu melibatkan perantara yakni tersangka KAS (24) tahun seorang perempuan asal Kecamatan Mendoyo Jembrana. Adapun peran tersangka KAS menurut Kapolres Tri Purwanto adalah sebagai perantara membantu HRY untuk mendapat darah perawan demi mewujudkan keinginan KAS menjadi kaya secara instan.

“Pertemuan kedua tersangka dengan korban berlangsung di sebuah hotel di daerah Mendoyo, selanjutnya dengan tipu muslihat kedua tersangka, korban berhasil disetubuhi tersangka HRY,” ungkapnya.

Masih menurut Tri Purwanto, tersangka HRY yang bekerja sebagai driver ojek online tersebut berhasil menyetubuhi korban hingga berkali-kali dengan modus membuka aura dengan mandi kembang, namun ada syarat dicek keperawanan. “Korban sempat menolak karena belum siap, akan tetapi takut karena ancaman bahwa akan kena santet (sihir), akhirnya menuruti keinginan kedua tersangka,” katanya.

Terungkapnya kasus tersebut menurut keterangan Kapolres Jembrana, berdasarkan laporan dari orang tua korban yang didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). “Kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan di tempat berbeda, HRY ditangkap di wilayah Banyuwangi tanpa perlawanan sementara tersangka KAS ditangkap dirumahnya di daerah Mendoyo,” jelasnya.

Tri Purwanto menyatakan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian saat ini ditahan di Mapolres Jembrana. Dirinya menyinggung peran orang tua dan lingkungan sangat penting untuk menjaga anak-anak dan Ia menghimbau apabila ada korban lain yang tidak berani melaporkan, pihaknya siap memfasilitasi supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Terhadap perbuatan cabul, KAS oleh penyidik disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 88 Yo Pasal 761 UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Atau Pasal 6 huruf C Jo Pasal 4 ayat (2) huruf C Yo Pasal 15 ayat (1) huruf e dan g dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sedangkan HRY disangkakan melanggar pasal 81 Ayat (2) UURI Nomor 17 atau pasal 6 huruf c Jo Pasal 4 Ayat (2) huruf c Yo Pasal 15 Ayat (1) dengan ancaman pidana penjara 12 tahun penjara. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna, Ada Tiga Ranperda Dijadikan Perda Tahun 2025 di Kabupaten Jembrana

    Rapat Paripurna, Ada Tiga Ranperda Dijadikan Perda Tahun 2025 di Kabupaten Jembrana

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 461
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 yang dilaksanakan pada Hari Senin, 13 Januari 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Penetapan dalam agenda sidang […]

  • Satu Rumah dan Warung Cepat Saji Ludes Terbakar Akibat Obat Nyamuk

    Satu Rumah dan Warung Cepat Saji Ludes Terbakar Akibat Obat Nyamuk

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 342
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Salah satu rumah yang juga warung cepat saji milik warga di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana, ludes terbakar pada Minggu (9/3/2025) dini hari. Kebakaran rumah milik Meliana Ningsih (65) tahun itu diduga disebabkan oleh obat nyamuk bakar. Bermula kebakaran saat itu Meliana menyalakan obat nyamuk bakar sekitar pukul 01.20 Wita. […]

  • Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang

    Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang

    • calendar_month Minggu, 11 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana, banyak hal penting yang dibahas dan disampaikan oleh pembina apel Bawaslu Kabupaten Jembrana, Made Widiastra, SE, MM. Acara tersebut merupakan salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Jembrana untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran dalam pemilihan calon legislatif maupun […]

  • Pemkab Jembrana Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Proses Perizinan PB-UMKU ABT

    Pemkab Jembrana Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Proses Perizinan PB-UMKU ABT

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 515
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Jembrana menyelenggarakan sosialisasi dan pendampingan proses perizinan PB-UMKU ABT. Sosialisasi dilaksanakan untuk memfasilitasi dan mempercepat proses perizinan, sehingga dapat meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha di Jembrana. Sosialisasi yang diikuti sebanyak 60 orang dari perusahaan hotel-restoran seluruh Jembrana dan juga pabrik-pabrik […]

  • Semangat Kebersamaan, Bupati dan Wabup Jembrana Ikuti Negaroa Fun Run  photo_camera 1

    Semangat Kebersamaan, Bupati dan Wabup Jembrana Ikuti Negaroa Fun Run 

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Izzoel
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), turut ambil bagian dalam ajang Negaroa Fun Run yang digelar pada Minggu (7/12). Kegiatan lari santai ini mengambil start di Gedung Kesenian Soekarno dan menempuh jarak 5 kilometer.   Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kembang menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan Fun […]

  • Silaturahmi Danrem 163/Wira Satya, ke Polda Bali

    Silaturahmi Danrem 163/Wira Satya, ke Polda Bali

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Denpasar suarajembrana.com – Komandan Korem (Danrem) 163/Wira Satya, Brigjen TNI Ida Idewa Agung, Hadisaputra, S.H. tiba di Mapolda Bali di sambut oleh Dir intel Kam polda bali (Kombes Mohamad Ridwan,S.I.K, MM) dan Dirbinmas (Kombes Pol Arsdo Ever P. simatupang, S.I.K SH., untuk menemui Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya di Mapolda, Denpasar, Senin (9/9/2024). Selain […]

expand_less