Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mengaku Ahli Spiritual Tega Menyetubuhi Anak di Bawah Umur

Mengaku Ahli Spiritual Tega Menyetubuhi Anak di Bawah Umur

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 18 Des 2023
  • visibility 403
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Pihak Kepolisian Resor Jembrana Bali mengamankan HRY (51) asal Banyuwangi yang mengaku sebagai ahli spiritual/dukun. HRY ditangkap karena menyetubuhi anak yang masih di bawah umur. Kepolisian Resor Jembrana Bali mengamankan HRY (51) asal Banyuwangi yang mengaku sebagai ahli spiritual/dukun. HRY ditangkap karena menyetubuhi anak yang masih dibawah umur dengan modus buka aura hingga korban hamil.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menyampaikan, memang benar bahwa korban masih anak dibawah umur dan saat ini tengah hamil 30 minggu.

banner 336x280

Menurutnya, kronologis dari persetubuhan anak itu melibatkan perantara yakni tersangka KAS (24) tahun seorang perempuan asal Kecamatan Mendoyo Jembrana. Adapun peran tersangka KAS menurut Kapolres Tri Purwanto adalah sebagai perantara membantu HRY untuk mendapat darah perawan demi mewujudkan keinginan KAS menjadi kaya secara instan.

“Pertemuan kedua tersangka dengan korban berlangsung di sebuah hotel di daerah Mendoyo, selanjutnya dengan tipu muslihat kedua tersangka, korban berhasil disetubuhi tersangka HRY,” ungkapnya.

Masih menurut Tri Purwanto, tersangka HRY yang bekerja sebagai driver ojek online tersebut berhasil menyetubuhi korban hingga berkali-kali dengan modus membuka aura dengan mandi kembang, namun ada syarat dicek keperawanan. “Korban sempat menolak karena belum siap, akan tetapi takut karena ancaman bahwa akan kena santet (sihir), akhirnya menuruti keinginan kedua tersangka,” katanya.

Terungkapnya kasus tersebut menurut keterangan Kapolres Jembrana, berdasarkan laporan dari orang tua korban yang didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). “Kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan di tempat berbeda, HRY ditangkap di wilayah Banyuwangi tanpa perlawanan sementara tersangka KAS ditangkap dirumahnya di daerah Mendoyo,” jelasnya.

Tri Purwanto menyatakan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian saat ini ditahan di Mapolres Jembrana. Dirinya menyinggung peran orang tua dan lingkungan sangat penting untuk menjaga anak-anak dan Ia menghimbau apabila ada korban lain yang tidak berani melaporkan, pihaknya siap memfasilitasi supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Terhadap perbuatan cabul, KAS oleh penyidik disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 88 Yo Pasal 761 UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Atau Pasal 6 huruf C Jo Pasal 4 ayat (2) huruf C Yo Pasal 15 ayat (1) huruf e dan g dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sedangkan HRY disangkakan melanggar pasal 81 Ayat (2) UURI Nomor 17 atau pasal 6 huruf c Jo Pasal 4 Ayat (2) huruf c Yo Pasal 15 Ayat (1) dengan ancaman pidana penjara 12 tahun penjara. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Jembrana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dengan Kekuatan Hukum

    Kapolres Jembrana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dengan Kekuatan Hukum

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Jembrana – Kapolres Jembrana I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K, M.I.K. menghadiri kegiatan penting dalam pemusnahan Barang Bukti yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (MKHT) atau “In Kracht Van Gewijsde” di Areal Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Rabu (06/12) Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Negara Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., […]

  • Lomba Mancing Nila dan Lele Meriahkan HUT ke-128 Kota Negara

    Lomba Mancing Nila dan Lele Meriahkan HUT ke-128 Kota Negara

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 558
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Serangakaian HUT Kota Negara ke 128, Pemkab Jembrana menggelar Lomba Mancing Ikan di Gedung Kesenian Dr Ir Soekarno, Rabu (23/8). Perlombaan dibuka langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba ditandai dengan simbolis pelepasan ikan lele dan nila. Lomba mancing tersebut diikuti lebih dari 800 peserta se-kabupaten Jembrana, memperebutkan ratusan ikan lele dan nila […]

  • Merangkul Dalam Nafas Kepedulian dan Memupuk Makna Toleransi Umat Beragama

    Merangkul Dalam Nafas Kepedulian dan Memupuk Makna Toleransi Umat Beragama

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 496
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kepedulian dalam menjalankan nilai toleransi antara umat Muslim dengan umat Hindu. Dimana acara pengerupukan menjelang perayaan hari suci Nyepi Saka 1947 dalam mengarak ogoh-ogoh. PD Muhammadiyah Jembrana membagikan sedekah nasi bungkus kepada warga yang melintas membawa ogoh-ogoh. Kecamatan Negara dalam hal ini sangat bangga bisa melakukan sinergitas yang dilakukan organisasi PD Muhammadiyah Jembrana, […]

  • Bupati Tamba Jalani Coklit Pilkada Serentak 2024

    Bupati Tamba Jalani Coklit Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menjalani pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Senin ( 24/6). Kesempatan itu Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pejabat dari Provinsi Bali serta mengajak masyarakat mensukseskan pelaksanaan coklit secara serentak dimulai hari […]

  • Babinsa Desa Mendoyo Dauh Tukad Kawal Persembahyangan Hari Raya Saraswati

    Babinsa Desa Mendoyo Dauh Tukad Kawal Persembahyangan Hari Raya Saraswati

    • calendar_month Minggu, 17 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Babinsa Desa Mendoyo Dauh Tukad, Koramil 1617-02/Mendoyo Serda Suwardi memantau sekaligus pengamanan kegiatan persembahyangan Hari Raya Saraswati di Pura Puseh, Banjar Delod Bale Agung, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. (16/12/2023) Hadir dalam kegiatan persembahyangan dimaksud diantaranya, Jero Bendesa Desa Mendoyo I Ketut Ardika, Jero Mangku Desa Mendoyo Dauh, Kelian […]

  • Menjaga Situasi Kamtibmas Kondusif, Wakapolres Jembrana Silaturahmi Ke Ketua MDA

    Menjaga Situasi Kamtibmas Kondusif, Wakapolres Jembrana Silaturahmi Ke Ketua MDA

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 483
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam upaya memperkuat sinergitas dengan tokoh adat dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Wakapolres Jembrana melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana, I Wayan Subagia, pada Sabtu (30/8) pagi. Pertemuan berlangsung di kediaman Ketua MDA di Lingkungan Anyarsari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Jembrana […]

expand_less