Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mengaku Ahli Spiritual Tega Menyetubuhi Anak di Bawah Umur

Mengaku Ahli Spiritual Tega Menyetubuhi Anak di Bawah Umur

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 18 Des 2023
  • visibility 624
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Pihak Kepolisian Resor Jembrana Bali mengamankan HRY (51) asal Banyuwangi yang mengaku sebagai ahli spiritual/dukun. HRY ditangkap karena menyetubuhi anak yang masih di bawah umur. Kepolisian Resor Jembrana Bali mengamankan HRY (51) asal Banyuwangi yang mengaku sebagai ahli spiritual/dukun. HRY ditangkap karena menyetubuhi anak yang masih dibawah umur dengan modus buka aura hingga korban hamil.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menyampaikan, memang benar bahwa korban masih anak dibawah umur dan saat ini tengah hamil 30 minggu.

banner 336x280

Menurutnya, kronologis dari persetubuhan anak itu melibatkan perantara yakni tersangka KAS (24) tahun seorang perempuan asal Kecamatan Mendoyo Jembrana. Adapun peran tersangka KAS menurut Kapolres Tri Purwanto adalah sebagai perantara membantu HRY untuk mendapat darah perawan demi mewujudkan keinginan KAS menjadi kaya secara instan.

“Pertemuan kedua tersangka dengan korban berlangsung di sebuah hotel di daerah Mendoyo, selanjutnya dengan tipu muslihat kedua tersangka, korban berhasil disetubuhi tersangka HRY,” ungkapnya.

Masih menurut Tri Purwanto, tersangka HRY yang bekerja sebagai driver ojek online tersebut berhasil menyetubuhi korban hingga berkali-kali dengan modus membuka aura dengan mandi kembang, namun ada syarat dicek keperawanan. “Korban sempat menolak karena belum siap, akan tetapi takut karena ancaman bahwa akan kena santet (sihir), akhirnya menuruti keinginan kedua tersangka,” katanya.

Terungkapnya kasus tersebut menurut keterangan Kapolres Jembrana, berdasarkan laporan dari orang tua korban yang didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). “Kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan di tempat berbeda, HRY ditangkap di wilayah Banyuwangi tanpa perlawanan sementara tersangka KAS ditangkap dirumahnya di daerah Mendoyo,” jelasnya.

Tri Purwanto menyatakan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian saat ini ditahan di Mapolres Jembrana. Dirinya menyinggung peran orang tua dan lingkungan sangat penting untuk menjaga anak-anak dan Ia menghimbau apabila ada korban lain yang tidak berani melaporkan, pihaknya siap memfasilitasi supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Terhadap perbuatan cabul, KAS oleh penyidik disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 88 Yo Pasal 761 UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Atau Pasal 6 huruf C Jo Pasal 4 ayat (2) huruf C Yo Pasal 15 ayat (1) huruf e dan g dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sedangkan HRY disangkakan melanggar pasal 81 Ayat (2) UURI Nomor 17 atau pasal 6 huruf c Jo Pasal 4 Ayat (2) huruf c Yo Pasal 15 Ayat (1) dengan ancaman pidana penjara 12 tahun penjara. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disela Retreat, Kembang-Ipat Motivasi Praja IPDN Asal Jembrana

    Disela Retreat, Kembang-Ipat Motivasi Praja IPDN Asal Jembrana

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 483
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Disela-sela mengikuti Retreat Kepala Daerah gelombang II di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna menyempatkan diri bertemu dengan Praja IPDN asal Jembrana, pada Rabu (25/6/2025) malam. Dikesempatan ini, Bupati Kembang secara langsung menyampaikan apreasiasi kepada […]

  • Tamba Belum Menerima Secara Resmi Bukti Pengunduran Diri Wabup Ipat

    Tamba Belum Menerima Secara Resmi Bukti Pengunduran Diri Wabup Ipat

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 697
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menimbulkan polemik pengunduran diri Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, (Ipat) semakin memanas. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, menegaskan bahwa hingga saat ini belum menerima surat pengunduran diri secara resmi. Bupati Tamba menyatakan bahwa dirinya hanya mendengar kabar pengunduran diri tersebut dari media. “Saya ingin mengklarifikasi bahwa surat pengunduran diri […]

  • Efisiensi Tenaga Listrik, Pemkab Jembrana Hemat Anggaran Hingga Rp.55 Juta/Bulan

    Efisiensi Tenaga Listrik, Pemkab Jembrana Hemat Anggaran Hingga Rp.55 Juta/Bulan

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 655
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Usai dilantik menjabat sebagai, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menekankan pentingnya efisiensi dalam tata kelola pemerintahan. Salah satunya melalui instruksi penghematan penggunaan tenaga listrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Kebijakan ini seiring dengan arahan dari efisiensi dari pemerintah pusat namun dengan tanpa mengurangi produktivitas layanan kepada masyarakat. Upaya penghematan listrik dimaksud meliputi […]

  • Tradisi Upacara Kebesaran Kepolisian dan Perabuhan Jenazah Purnawirawan Polisi di Melaya

    Tradisi Upacara Kebesaran Kepolisian dan Perabuhan Jenazah Purnawirawan Polisi di Melaya

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 659
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Jajaran Polres Jembrana menggelar upacara kebesaran Kepolisian untuk mengantarkan dan memperabukan jenazah almarhum AKP (Purn) I Nengah Gelgel, Selasa (12/8), di Desa Warnasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Upacara dimulai sekitar pukul 08.30 WITA di rumah duka, Banjar Warnasari Kaja, Desa Warnasari, dilanjutkan ke setra Desa Adat Warnasari di Banjar Warnasari Kelod. Almarhum diketahui […]

  • Pelabuhan Gilimanuk Diredesain Mengadopsi Konsep Green Port

    Pelabuhan Gilimanuk Diredesain Mengadopsi Konsep Green Port

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 813
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati I Nengah Tamba bersama Koordinator perencanaan penyusunan Basic Design Pelabuhan Gilimanuk, Dr.Eng. Ir. I Wayan Kastawan, ST., MA dan General Manager PT ASDP Ketapang Banyuwangi ,Syamsudin serta sejumlah Kepala OPD melaksanakan rapat pembahasan terkait redesain dari Master Plan Pengembangan Kawasan Pelabuhan Gilimanuk di Executive Room Pemkab Jembrana, Selasa (20/2). Dr.Eng. Ir. […]

  • Sah Ditetapkan Perda APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2025

    Sah Ditetapkan Perda APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 999
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang telah melalui beberapa tahapan pembahasan akhirnya mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Jembrana. Persetujuan anggota dewan tersebut dinyatakan dalam Rapat Paripurna VI DPRD Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 di ruang sidang utama DPRD Jembrana, Selasa (19/11). Selanjutnya, […]

expand_less