Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mengaku Ahli Spiritual Tega Menyetubuhi Anak di Bawah Umur

Mengaku Ahli Spiritual Tega Menyetubuhi Anak di Bawah Umur

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 18 Des 2023
  • visibility 470
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Pihak Kepolisian Resor Jembrana Bali mengamankan HRY (51) asal Banyuwangi yang mengaku sebagai ahli spiritual/dukun. HRY ditangkap karena menyetubuhi anak yang masih di bawah umur. Kepolisian Resor Jembrana Bali mengamankan HRY (51) asal Banyuwangi yang mengaku sebagai ahli spiritual/dukun. HRY ditangkap karena menyetubuhi anak yang masih dibawah umur dengan modus buka aura hingga korban hamil.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menyampaikan, memang benar bahwa korban masih anak dibawah umur dan saat ini tengah hamil 30 minggu.

banner 336x280

Menurutnya, kronologis dari persetubuhan anak itu melibatkan perantara yakni tersangka KAS (24) tahun seorang perempuan asal Kecamatan Mendoyo Jembrana. Adapun peran tersangka KAS menurut Kapolres Tri Purwanto adalah sebagai perantara membantu HRY untuk mendapat darah perawan demi mewujudkan keinginan KAS menjadi kaya secara instan.

“Pertemuan kedua tersangka dengan korban berlangsung di sebuah hotel di daerah Mendoyo, selanjutnya dengan tipu muslihat kedua tersangka, korban berhasil disetubuhi tersangka HRY,” ungkapnya.

Masih menurut Tri Purwanto, tersangka HRY yang bekerja sebagai driver ojek online tersebut berhasil menyetubuhi korban hingga berkali-kali dengan modus membuka aura dengan mandi kembang, namun ada syarat dicek keperawanan. “Korban sempat menolak karena belum siap, akan tetapi takut karena ancaman bahwa akan kena santet (sihir), akhirnya menuruti keinginan kedua tersangka,” katanya.

Terungkapnya kasus tersebut menurut keterangan Kapolres Jembrana, berdasarkan laporan dari orang tua korban yang didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). “Kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan di tempat berbeda, HRY ditangkap di wilayah Banyuwangi tanpa perlawanan sementara tersangka KAS ditangkap dirumahnya di daerah Mendoyo,” jelasnya.

Tri Purwanto menyatakan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian saat ini ditahan di Mapolres Jembrana. Dirinya menyinggung peran orang tua dan lingkungan sangat penting untuk menjaga anak-anak dan Ia menghimbau apabila ada korban lain yang tidak berani melaporkan, pihaknya siap memfasilitasi supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Terhadap perbuatan cabul, KAS oleh penyidik disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 88 Yo Pasal 761 UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Atau Pasal 6 huruf C Jo Pasal 4 ayat (2) huruf C Yo Pasal 15 ayat (1) huruf e dan g dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sedangkan HRY disangkakan melanggar pasal 81 Ayat (2) UURI Nomor 17 atau pasal 6 huruf c Jo Pasal 4 Ayat (2) huruf c Yo Pasal 15 Ayat (1) dengan ancaman pidana penjara 12 tahun penjara. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bang-Ipat Lepas Ekspor 64.800 Produk Telur Tetas ke Uni Emirat Arab

    Bang-Ipat Lepas Ekspor 64.800 Produk Telur Tetas ke Uni Emirat Arab

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 801
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Mendukung program pemerintah pusat untuk meningkatkan ketahanan pangan dan ekonomi secara nasional, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna melepas ekspor 64.800 telur tetas (HE) PT. Charoend Pokphand Jaya Farm ke Uni Emirat Arab bertempat di Desa Tued, Kecamatan Melaya Sabtu (22/3). Telur yang diekspor merupakan […]

  • Kejora Cup IV 2025 Resmi Dibuka, 32 Tim Futsal SD Se-Kabupaten Jembrana Siap Bersaing

    Kejora Cup IV 2025 Resmi Dibuka, 32 Tim Futsal SD Se-Kabupaten Jembrana Siap Bersaing

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 573
    • 0Komentar

    Kejuaraan Futsal Antar SD se-Kabupaten Jembrana “KEJORA CUP IV 2025” resmi dibuka oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, yang ditandai dengan tendangan kick off di GOR Kresna Jvara, Senin (16/6). Turnamen bergengsi tingkat sekolah dasar ini diikuti oleh 32 tim dari berbagai SD di wilayah Jembrana. Didampingi Wabup IGN Patriana Krisna (Ipat), Bupati Kembang […]

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 519
    • 0Komentar
  • Komitmen Pertahankan Opini WTP, Wabup Ipat Serahkan LKPD Unaudited Kepada BPK RI Provinsi Bali

    Komitmen Pertahankan Opini WTP, Wabup Ipat Serahkan LKPD Unaudited Kepada BPK RI Provinsi Bali

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 581
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Mewakili Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna menyerahkan menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) “Unaudited” 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Bali di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Renon, Rabu (26/3). Penyerahan LKPD Unaudited diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Bali, I Gusti Ngurah Satria […]

  • Sebanyaknya 52 Warga Tegalbadeng Barat di Duga Keracunan Makanan

    Sebanyaknya 52 Warga Tegalbadeng Barat di Duga Keracunan Makanan

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 512
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebanyak 52 warga Desa Tegalbadeng Barat mengalami muntah, mual, diare hingga 2 warga harus menjalankan rawat inap. Salah satunya balita yang terbaring lemas di Puskesmas II. Di duga beberapa warga bahwa sate yang basi dan telur yang dimakan anaknya mengakibatkan mual dan muntah serta diare. Hal ini usai menghadiri pengajian di Teluk […]

  • Tradisi Ritual Petik Laut di Desa Pengambengan Bertajuk Kemakmuran dan Kesejahteraan Nelayan Play Button

    Tradisi Ritual Petik Laut di Desa Pengambengan Bertajuk Kemakmuran dan Kesejahteraan Nelayan

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.184
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Petik Laut mencerminkan kearifan lokal masyarakat pesisir dan menjadi simbol kebersamaan serta identitas budaya para nelayan pesisir. Upacara ini biasanya dilakukan setahun sekali dan melibatkan berbagai kegiatan, seperti melarung sesaji ke laut, pertunjukan seni, serta berbagai lomba dan hiburan. Sebanyak Perahu 22 dan viber 56 yang ikut melaksanakan ritual puncak petik laut di […]

expand_less