Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026, Wabup Ipat Tekankan Akurasi dan Kejujuran Data
- account_circle Ed27
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar

Jembrana – Sebanyak 312 petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 Kabupaten Jembrana resmi diterjunkan untuk melaksanakan pendataan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Mewakili, Bupati Jembrana, Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) secara simbolis memasangkan rompi dan name tag Sensus Ekonomi 2026 kepada perwakilan petugas, yang kemudian dilanjutkan dengan gotong royong bersama ASN Pemkab Jembrana beserta jajaran Polres Jembrana di halaman Sirkuit All In One, Desa Pengambengan, Jumat (12/6/2026).
Wabup Ipat menegaskan bahwa sensus ekonomi merupakan momentum penting dalam menghadirkan data yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan jangka menengah hingga panjang.
Ia mengingatkan ketelitian dan kejujuran petugas sangat penting karena ketidaklengkapan data akan berdampak serius terhadap kualitas kebijakan pemerintah.
“Data yang hilang akan menimbulkan bias. Di sinilah tugas dan tanggung jawab bapak ibu untuk mendapatkan seluruh potret kehidupan masyarakat Jembrana dari seluruh kalangan yang ada,” ujarnya.
Penugasan petugas sensus yang berbasis domisili wilayah tempat tinggal diharapkan dapat meningkatkan tanggung jawab serta motivasi dalam menjalankan tugas.
Meski demikian, pemerintah daerah, akan mendukung penuh proses pelaksanaan di lapangan, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, untuk memastikan seluruh masyarakat dapat terjangkau pendataan.
Ia menekankan bahwa Sensus Ekonomi 2026 bukan kegiatan rutin tahunan, melainkan agenda strategis yang hasilnya menjadi rujukan penting dalam penyusunan kebijakan daerah.
“Sensus ini tidak setiap tahun dilaksanakan. Hasilnya akan digunakan untuk 5 sampai 10 tahun ke depan. Karena itu harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” katanya.
Bupati juga mengingatkan seluruh petugas untuk bekerja secara jujur, profesional, dan sesuai fakta di lapangan.
“Bekerjalah dengan jujur sesuai ikrar yang telah disampaikan. Jangan menutup-nutupi kondisi. Gali data secara seksama sesuai kriteria yang ada, baik individu maupun unit usaha. Pastikan semua jawaban benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Jembrana, I Wayan Putrawan menyebut di Jembrana, sekitar 92 ribu keluarga dan lebih dari 44 ribu unit usaha menjadi sasaran pendataan.
“Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, BPS Kabupaten Jembrana telah menyiapkan sebanyak 312 petugas lapangan yang akan melaksanakan pendataan di seluruh wilayah Jembrana,” pungkasnya. ™
- Penulis: Ed27

Saat ini belum ada komentar