Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mengaku Ahli Spiritual Tega Menyetubuhi Anak di Bawah Umur

Mengaku Ahli Spiritual Tega Menyetubuhi Anak di Bawah Umur

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 18 Des 2023
  • visibility 428
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Pihak Kepolisian Resor Jembrana Bali mengamankan HRY (51) asal Banyuwangi yang mengaku sebagai ahli spiritual/dukun. HRY ditangkap karena menyetubuhi anak yang masih di bawah umur. Kepolisian Resor Jembrana Bali mengamankan HRY (51) asal Banyuwangi yang mengaku sebagai ahli spiritual/dukun. HRY ditangkap karena menyetubuhi anak yang masih dibawah umur dengan modus buka aura hingga korban hamil.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menyampaikan, memang benar bahwa korban masih anak dibawah umur dan saat ini tengah hamil 30 minggu.

banner 336x280

Menurutnya, kronologis dari persetubuhan anak itu melibatkan perantara yakni tersangka KAS (24) tahun seorang perempuan asal Kecamatan Mendoyo Jembrana. Adapun peran tersangka KAS menurut Kapolres Tri Purwanto adalah sebagai perantara membantu HRY untuk mendapat darah perawan demi mewujudkan keinginan KAS menjadi kaya secara instan.

“Pertemuan kedua tersangka dengan korban berlangsung di sebuah hotel di daerah Mendoyo, selanjutnya dengan tipu muslihat kedua tersangka, korban berhasil disetubuhi tersangka HRY,” ungkapnya.

Masih menurut Tri Purwanto, tersangka HRY yang bekerja sebagai driver ojek online tersebut berhasil menyetubuhi korban hingga berkali-kali dengan modus membuka aura dengan mandi kembang, namun ada syarat dicek keperawanan. “Korban sempat menolak karena belum siap, akan tetapi takut karena ancaman bahwa akan kena santet (sihir), akhirnya menuruti keinginan kedua tersangka,” katanya.

Terungkapnya kasus tersebut menurut keterangan Kapolres Jembrana, berdasarkan laporan dari orang tua korban yang didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). “Kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan di tempat berbeda, HRY ditangkap di wilayah Banyuwangi tanpa perlawanan sementara tersangka KAS ditangkap dirumahnya di daerah Mendoyo,” jelasnya.

Tri Purwanto menyatakan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian saat ini ditahan di Mapolres Jembrana. Dirinya menyinggung peran orang tua dan lingkungan sangat penting untuk menjaga anak-anak dan Ia menghimbau apabila ada korban lain yang tidak berani melaporkan, pihaknya siap memfasilitasi supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Terhadap perbuatan cabul, KAS oleh penyidik disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 88 Yo Pasal 761 UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Atau Pasal 6 huruf C Jo Pasal 4 ayat (2) huruf C Yo Pasal 15 ayat (1) huruf e dan g dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sedangkan HRY disangkakan melanggar pasal 81 Ayat (2) UURI Nomor 17 atau pasal 6 huruf c Jo Pasal 4 Ayat (2) huruf c Yo Pasal 15 Ayat (1) dengan ancaman pidana penjara 12 tahun penjara. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Penghijauan Tanam 200 Bibit Pohon Produktif di Kelurahan Tegalcangkring

    Aksi Penghijauan Tanam 200 Bibit Pohon Produktif di Kelurahan Tegalcangkring

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 440
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. beserta anggota Polres Jembrana dan Polsek Mendoyo aktif terlibat dalam kegiatan penghijauan melalui penanaman 200 bibit pohon di Lingkungan Munduk Anyar, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo pada hari Sabtu (25/11). Sebelum pelaksanaan penanaman, dilakukan apel yang dipimpin oleh Kapolres Jembrana dan dihadiri oleh […]

  • Dorong Kemandirian Ekonomi, Kembang Hartawan Pacu Penguatan Koperasi

    Dorong Kemandirian Ekonomi, Kembang Hartawan Pacu Penguatan Koperasi

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 336
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong penguatan koperasi sebagai salah satu pilar utama dalam membangun perekonomian kerakyatan di Kabupaten Jembrana. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri peringatan HUT Koperasi ke-78 Tahun 2025 Kabupaten Jembrana di Ballroom Gedung Kesenian, Ir. Soekarno, Selasa (22/7). Turut hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati, […]

  • Bertahun-Tahun Menanti, Jalan Rabat Beton Akhirnya Dinikmati Warga Tempek Giri Sari

    Bertahun-Tahun Menanti, Jalan Rabat Beton Akhirnya Dinikmati Warga Tempek Giri Sari

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 847
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Warga Tempek Giri Sari, Banjar Munduk Tumpeng, yang notabene berada di pelosok Desa Berangbang, Kecamatan Negara akhirnya bisa menikmati akses jalan yang baik untuk bisa dilalui. Jalan rabat beton sepanjang 1 kilometer dengan lebar 3 meter ini bisa direalisasikan dengan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung. Selain itu, ruas jalan Baler Bale Agung […]

  • TNI dan Polri Sambangi Tomas Demi Wujudkan Keamanan dan Ketertiban

    TNI dan Polri Sambangi Tomas Demi Wujudkan Keamanan dan Ketertiban

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Dalam rangka memelihara tali komunikasi dengan warga binaan, Babinsa Desa Sumita Ramil 1616-01/Gianyar Koptu I Made Juliarta dan Babhinkamtibmas Desa Sumita Aipda Putu Gede Paramita S.H. Melaksanakan Kegiatan Komsos dengan salah satu Tomas (Tokoh Masyarakat) Desa Sumita yang merupakan Kepala Dusun Banjar Siih Desa Sumita yaitu I Ketut Sarjana dirumahnya. Kamis (1/7/2024) […]

  • Pembangunan RMU Tibu Beleng, Digadang-Gadang Penggilingan Padi Termodern di Bali

    Pembangunan RMU Tibu Beleng, Digadang-Gadang Penggilingan Padi Termodern di Bali

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Rice Milling Unit (RMU) Tibu Beleng desa Penyaringan digadang-gadang menjadi Sentra Pengolahan Beras Terpadu termodern di Bali. RMU yang merupakan bantuan Menteri BUMN Erick Thohir melalui CSR Bank Mandiri ini, memiliki mesin canggih yang sudah terintegrasi. RMU ditargetkan mulai beroperasi di akhir bulan Nopember ini. Memastikan semua siap, Bupati Jembrana I Nengah […]

  • Paparkan Sabha Wana Kerthi, Bupati Tamba Jadi Pembicara di Festival LIKE II KLHK

    Paparkan Sabha Wana Kerthi, Bupati Tamba Jadi Pembicara di Festival LIKE II KLHK

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba kembali didapuk menjadi pembicara di tingkat nasional. Teranyar, Bupati Tamba dipercaya oleh Kementrian Lingkungan Hidup RI menjadi pembicara dalam talk show lingkungan, iklim, kehutanan, dan energi baru terbarukan yang digelar serangkaian dengan Festival LIKE II yang dilaksanakan di JCC (Jakarta Convention Center), Kamis (8/8). Membawakan materi, Saba […]

expand_less