Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mengaku Ahli Spiritual Tega Menyetubuhi Anak di Bawah Umur

Mengaku Ahli Spiritual Tega Menyetubuhi Anak di Bawah Umur

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 18 Des 2023
  • visibility 542
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Pihak Kepolisian Resor Jembrana Bali mengamankan HRY (51) asal Banyuwangi yang mengaku sebagai ahli spiritual/dukun. HRY ditangkap karena menyetubuhi anak yang masih di bawah umur. Kepolisian Resor Jembrana Bali mengamankan HRY (51) asal Banyuwangi yang mengaku sebagai ahli spiritual/dukun. HRY ditangkap karena menyetubuhi anak yang masih dibawah umur dengan modus buka aura hingga korban hamil.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menyampaikan, memang benar bahwa korban masih anak dibawah umur dan saat ini tengah hamil 30 minggu.

banner 336x280

Menurutnya, kronologis dari persetubuhan anak itu melibatkan perantara yakni tersangka KAS (24) tahun seorang perempuan asal Kecamatan Mendoyo Jembrana. Adapun peran tersangka KAS menurut Kapolres Tri Purwanto adalah sebagai perantara membantu HRY untuk mendapat darah perawan demi mewujudkan keinginan KAS menjadi kaya secara instan.

“Pertemuan kedua tersangka dengan korban berlangsung di sebuah hotel di daerah Mendoyo, selanjutnya dengan tipu muslihat kedua tersangka, korban berhasil disetubuhi tersangka HRY,” ungkapnya.

Masih menurut Tri Purwanto, tersangka HRY yang bekerja sebagai driver ojek online tersebut berhasil menyetubuhi korban hingga berkali-kali dengan modus membuka aura dengan mandi kembang, namun ada syarat dicek keperawanan. “Korban sempat menolak karena belum siap, akan tetapi takut karena ancaman bahwa akan kena santet (sihir), akhirnya menuruti keinginan kedua tersangka,” katanya.

Terungkapnya kasus tersebut menurut keterangan Kapolres Jembrana, berdasarkan laporan dari orang tua korban yang didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). “Kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan di tempat berbeda, HRY ditangkap di wilayah Banyuwangi tanpa perlawanan sementara tersangka KAS ditangkap dirumahnya di daerah Mendoyo,” jelasnya.

Tri Purwanto menyatakan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian saat ini ditahan di Mapolres Jembrana. Dirinya menyinggung peran orang tua dan lingkungan sangat penting untuk menjaga anak-anak dan Ia menghimbau apabila ada korban lain yang tidak berani melaporkan, pihaknya siap memfasilitasi supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Terhadap perbuatan cabul, KAS oleh penyidik disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 88 Yo Pasal 761 UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Atau Pasal 6 huruf C Jo Pasal 4 ayat (2) huruf C Yo Pasal 15 ayat (1) huruf e dan g dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sedangkan HRY disangkakan melanggar pasal 81 Ayat (2) UURI Nomor 17 atau pasal 6 huruf c Jo Pasal 4 Ayat (2) huruf c Yo Pasal 15 Ayat (1) dengan ancaman pidana penjara 12 tahun penjara. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Jembrana Raih Penghargaan Terbaik II dari Kanwil DJP Bali

    Pemkab Jembrana Raih Penghargaan Terbaik II dari Kanwil DJP Bali

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 985
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana meraih penghargaan Terbaik II sebagai Pemerintah Daerah Penyedia Data Perpajakan Dengan Kualitas Data Terbaik Tahun 2023 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pejabat Kanwil DJP Bali kepada Bupati Jembrana, I Nengah Tamba yang didampingi Sekda I Made Budiasa, dan Kepala BPKAD, I […]

  • Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang

    Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang

    • calendar_month Minggu, 11 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 454
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana, banyak hal penting yang dibahas dan disampaikan oleh pembina apel Bawaslu Kabupaten Jembrana, Made Widiastra, SE, MM. Acara tersebut merupakan salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Jembrana untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran dalam pemilihan calon legislatif maupun […]

  • Di Depan PJ Gubernur, Bupati Tamba Pamerkan hasil pengolahan KPH Jembrana

    Di Depan PJ Gubernur, Bupati Tamba Pamerkan hasil pengolahan KPH Jembrana

    • calendar_month Minggu, 19 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 643
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba mendampingi Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dalam tatap muka Pj. Gubernur Bali dengan Kelompok Pengelola Perhutanan Sosial di Wilayah UPTD (KPH Bali Barat) di Kelompok Tani Hutan Pulukan, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Minggu (19/11) . Dalam acara itu, Pj Gubernur disuguhkan berbagai hasil perkebunan dan […]

  • Ratusan Anak TK di Jembrana Ikuti Manasik Haji

    Ratusan Anak TK di Jembrana Ikuti Manasik Haji

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.033
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam Taman Kanak-Kanak (FKGPAI TK) Kabupaten Jembrana menggelar kegiatan Manasik Haji Anak dengan tema “Dengan kegiatan manasik haji anak kita tanamkan karakter dan nilai-nilai Islam sejak usia dini”. Kegiatan yang bertujuan memperkenalkan rukun Islam kelima dan menanamkan nilai-nilai keislaman sejak dini ini dibuka oleh Bupati Jembrana, I Made […]

  • Objek Wisata Green Cliff Dibangun Kembali Sebagai Kawasan Wisata Alam

    Objek Wisata Green Cliff Dibangun Kembali Sebagai Kawasan Wisata Alam

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 546
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Objek wisata Green Cliff, yang berlokasi di Banjar Bangli, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, dibangun pada tahun 2017 lalu oleh masyarakat setempat sempat menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Kabupaten Jembrana. Green Cliff menawarkan pesona alam yang indah dengan pemandangan perbukitan hijau dan udara sejuk, menjadikannya pilihan tepat bagi wisatawan yang ingin […]

  • Bupati Tamba Puji Animo Masyarakat di Penutupan Pameran UMKM Jembrana Tahun 2024

    Bupati Tamba Puji Animo Masyarakat di Penutupan Pameran UMKM Jembrana Tahun 2024

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 474
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba secara resmi menutup Pameran UMKM Jembrana Tahun 2024 serangkaian dengan HUT Kota Negara Ke-129 pada Sabtu Malam (14/9/2024). Pameran yang dipusatkan di Pasar Umum Negara (PUN) berlangsung selama lima hari, dari tanggal 10-14 September 2024 tersebut berhasil menyedot animo masyarakat dari seluruh penjuru Jembrana. Sejak hari pertama […]

expand_less