Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mengaku Ahli Spiritual Tega Menyetubuhi Anak di Bawah Umur

Mengaku Ahli Spiritual Tega Menyetubuhi Anak di Bawah Umur

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 18 Des 2023
  • visibility 525
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Pihak Kepolisian Resor Jembrana Bali mengamankan HRY (51) asal Banyuwangi yang mengaku sebagai ahli spiritual/dukun. HRY ditangkap karena menyetubuhi anak yang masih di bawah umur. Kepolisian Resor Jembrana Bali mengamankan HRY (51) asal Banyuwangi yang mengaku sebagai ahli spiritual/dukun. HRY ditangkap karena menyetubuhi anak yang masih dibawah umur dengan modus buka aura hingga korban hamil.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menyampaikan, memang benar bahwa korban masih anak dibawah umur dan saat ini tengah hamil 30 minggu.

banner 336x280

Menurutnya, kronologis dari persetubuhan anak itu melibatkan perantara yakni tersangka KAS (24) tahun seorang perempuan asal Kecamatan Mendoyo Jembrana. Adapun peran tersangka KAS menurut Kapolres Tri Purwanto adalah sebagai perantara membantu HRY untuk mendapat darah perawan demi mewujudkan keinginan KAS menjadi kaya secara instan.

“Pertemuan kedua tersangka dengan korban berlangsung di sebuah hotel di daerah Mendoyo, selanjutnya dengan tipu muslihat kedua tersangka, korban berhasil disetubuhi tersangka HRY,” ungkapnya.

Masih menurut Tri Purwanto, tersangka HRY yang bekerja sebagai driver ojek online tersebut berhasil menyetubuhi korban hingga berkali-kali dengan modus membuka aura dengan mandi kembang, namun ada syarat dicek keperawanan. “Korban sempat menolak karena belum siap, akan tetapi takut karena ancaman bahwa akan kena santet (sihir), akhirnya menuruti keinginan kedua tersangka,” katanya.

Terungkapnya kasus tersebut menurut keterangan Kapolres Jembrana, berdasarkan laporan dari orang tua korban yang didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). “Kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan di tempat berbeda, HRY ditangkap di wilayah Banyuwangi tanpa perlawanan sementara tersangka KAS ditangkap dirumahnya di daerah Mendoyo,” jelasnya.

Tri Purwanto menyatakan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian saat ini ditahan di Mapolres Jembrana. Dirinya menyinggung peran orang tua dan lingkungan sangat penting untuk menjaga anak-anak dan Ia menghimbau apabila ada korban lain yang tidak berani melaporkan, pihaknya siap memfasilitasi supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Terhadap perbuatan cabul, KAS oleh penyidik disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 88 Yo Pasal 761 UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Atau Pasal 6 huruf C Jo Pasal 4 ayat (2) huruf C Yo Pasal 15 ayat (1) huruf e dan g dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sedangkan HRY disangkakan melanggar pasal 81 Ayat (2) UURI Nomor 17 atau pasal 6 huruf c Jo Pasal 4 Ayat (2) huruf c Yo Pasal 15 Ayat (1) dengan ancaman pidana penjara 12 tahun penjara. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Lilin 2024, Polri : Arus Lancar, Pemudik Diimbau Tetap Waspada dan Nyaman

    Operasi Lilin 2024, Polri : Arus Lancar, Pemudik Diimbau Tetap Waspada dan Nyaman

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 385
    • 0Komentar

    suarjembrana.com – Juru Bicara Operasi Lilin 2024, Kombes Pol Syamsu Ridwan, S.I.K., memberikan laporan terkait situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pada hari pertama pelaksanaan Operasi Lilin 2024 yang dimulai Sabtu, 21 Desember 2024. Kombes Syamsu menyampaikan informasi terkait volume kendaraan, situasi kecelakaan lalu lintas, dan aktivitas di Pelabuhan Merak-Ciwandan Bakauheni. Menurut […]

  • Hapus Kesan Seremonial Seluruh Agenda OPD Wajib Berbasis Pelestarian Lingkungan

    Hapus Kesan Seremonial Seluruh Agenda OPD Wajib Berbasis Pelestarian Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 801
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, semakin mempertegas komitmennya dalam menjaga kelestarian alam di Bumi Makepung. Tak sekadar retorika, komitmen tersebut diwujudkan melalui arahan konkret untuk mengubah budaya seremonial di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga satuan pendidikan menjadi aksi nyata pelestarian lingkungan. ​ Hal itu ditegaskan Bupati Kembang saat melakukan aksi penanaman […]

  • Warga Desa Banyubiru Curhat Masalah Tindak Pidana Restorative Justice

    Warga Desa Banyubiru Curhat Masalah Tindak Pidana Restorative Justice

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 238
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Upaya mempererat komunikasi antara Polri dengan masyarakat terus dilakukan Polres Jembrana. Pada Jumat (29/8), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana. Kegiatan berlangsung di Kantor Perbekel Desa Banyubiru dengan dihadiri 32 peserta. Dalam kesempatan […]

  • Pengolahan Beras Terpadu Jembrana Resmi beroperasi, Untuk Ketahanan Pangan Menyambut Jembrana Emas

    Pengolahan Beras Terpadu Jembrana Resmi beroperasi, Untuk Ketahanan Pangan Menyambut Jembrana Emas

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kabupaten Jembrana kini resmi memiliki Sentra Pengolahan Beras Terpadu (SPBT) yang dibangun atas bantuan Kementerian BUMN melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) dari Bank Mandiri. Fasilitas ini diharapkan dapat menopang ketahanan pangan di wilayah barat Pulau Bali dan meningkatkan kesejahteraan petani lokal. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, menyampaikan apresiasi kepada […]

  • Bupati Kembang Hartawan Apreasiasi Anak Muda Menjaga Tradisi dan Keluhuran Budaya Bali

    Bupati Kembang Hartawan Apreasiasi Anak Muda Menjaga Tradisi dan Keluhuran Budaya Bali

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 633
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menghadiri sekaligus membuka Festival Ogoh-ogoh Desa Yehembang Kangin yang ke II Tahun 2025 di Anjungan Cerdas Mandiri (ACM) Rambut Siwi, Kecamatan Mendoyo, Kamis (27/3). Sebanyak 5 ogoh-ogoh dari masing-masing Banjar yang ada di Desa Yehembang Kangin dipentaskan dalam Festival tersebut. Bupati Kembang Hartawan menyambut baik Festival yang […]

  • Babinsa Dukung Penuh Pelaksanaan Serentak Imunisasi Nasional 

    Babinsa Dukung Penuh Pelaksanaan Serentak Imunisasi Nasional 

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Dalam Upaya pencegahan penyakit Polio pada anak-anak di bawah umur Babinsa Desa Kelusa Koramil 1616-07/Payangan Serma I Wayan Yasa bersama Bhabinkamtibmas Desa Kelusa Aiptu I Wayan Muriana dukung pelaksanaan kegiatan vaksin Polio yang dilaksanakan secara serentak, seperti yang dilaksanakan di Balai Banjar Yehtengah Desa Kelusa Kecamatan Payangan. Senin (19/7/2024) Serma I Wayan […]

expand_less