Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mengaku Ahli Spiritual Tega Menyetubuhi Anak di Bawah Umur

Mengaku Ahli Spiritual Tega Menyetubuhi Anak di Bawah Umur

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 18 Des 2023
  • visibility 581
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Pihak Kepolisian Resor Jembrana Bali mengamankan HRY (51) asal Banyuwangi yang mengaku sebagai ahli spiritual/dukun. HRY ditangkap karena menyetubuhi anak yang masih di bawah umur. Kepolisian Resor Jembrana Bali mengamankan HRY (51) asal Banyuwangi yang mengaku sebagai ahli spiritual/dukun. HRY ditangkap karena menyetubuhi anak yang masih dibawah umur dengan modus buka aura hingga korban hamil.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menyampaikan, memang benar bahwa korban masih anak dibawah umur dan saat ini tengah hamil 30 minggu.

banner 336x280

Menurutnya, kronologis dari persetubuhan anak itu melibatkan perantara yakni tersangka KAS (24) tahun seorang perempuan asal Kecamatan Mendoyo Jembrana. Adapun peran tersangka KAS menurut Kapolres Tri Purwanto adalah sebagai perantara membantu HRY untuk mendapat darah perawan demi mewujudkan keinginan KAS menjadi kaya secara instan.

“Pertemuan kedua tersangka dengan korban berlangsung di sebuah hotel di daerah Mendoyo, selanjutnya dengan tipu muslihat kedua tersangka, korban berhasil disetubuhi tersangka HRY,” ungkapnya.

Masih menurut Tri Purwanto, tersangka HRY yang bekerja sebagai driver ojek online tersebut berhasil menyetubuhi korban hingga berkali-kali dengan modus membuka aura dengan mandi kembang, namun ada syarat dicek keperawanan. “Korban sempat menolak karena belum siap, akan tetapi takut karena ancaman bahwa akan kena santet (sihir), akhirnya menuruti keinginan kedua tersangka,” katanya.

Terungkapnya kasus tersebut menurut keterangan Kapolres Jembrana, berdasarkan laporan dari orang tua korban yang didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). “Kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan di tempat berbeda, HRY ditangkap di wilayah Banyuwangi tanpa perlawanan sementara tersangka KAS ditangkap dirumahnya di daerah Mendoyo,” jelasnya.

Tri Purwanto menyatakan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian saat ini ditahan di Mapolres Jembrana. Dirinya menyinggung peran orang tua dan lingkungan sangat penting untuk menjaga anak-anak dan Ia menghimbau apabila ada korban lain yang tidak berani melaporkan, pihaknya siap memfasilitasi supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Terhadap perbuatan cabul, KAS oleh penyidik disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 88 Yo Pasal 761 UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Atau Pasal 6 huruf C Jo Pasal 4 ayat (2) huruf C Yo Pasal 15 ayat (1) huruf e dan g dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sedangkan HRY disangkakan melanggar pasal 81 Ayat (2) UURI Nomor 17 atau pasal 6 huruf c Jo Pasal 4 Ayat (2) huruf c Yo Pasal 15 Ayat (1) dengan ancaman pidana penjara 12 tahun penjara. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah 941 PPPK Pemerintah Kabupaten Jembrana dilantik 

    Sejumlah 941 PPPK Pemerintah Kabupaten Jembrana dilantik 

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 636
    • 0Komentar

    Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna mengambil sumpah dan melantik 941 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi JF (Jabatan Fungsional) Teknis Tahun 2023 di lingkungan Pemkab Jembrana, pengambilan sumpah dan pelantikan itu dilaksanakan di GOR Kresna Jvara, Selasa 30/4. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk Tahun […]

  • H-1 Penutupan Nyepi, Arus Keluar Bali Membludak, Antrean Gilimanuk Capai 7 Kilometer

    H-1 Penutupan Nyepi, Arus Keluar Bali Membludak, Antrean Gilimanuk Capai 7 Kilometer

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 871
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Operasional Pelabuhan Gilimanuk akan ditutup total dalam rangka rangkaian Hari Raya Nyepi mulai Kamis (19/3/2026) pukul 05.00 Wita. Hingga H-1 penutupan, arus lalu lintas keluar Bali terpantau masih padat dan didominasi kendaraan pribadi. Kepadatan kendaraan terlihat signifikan pada Rabu (18/3/2026) sore. Antrean bahkan mengular hingga kawasan Hutan Cekik yang berjarak sekitar 7 kilometer […]

  • Kelurahan Loloan Timur Gelar Silaturahmi Semangat Menyama Braya dan Menjaga Toleransi Umat

    Kelurahan Loloan Timur Gelar Silaturahmi Semangat Menyama Braya dan Menjaga Toleransi Umat

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 640
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Komitmen untuk menjaga toleransi dan semangat Menyama Braya di Kabupaten Jembrana terus dipupuk dan dirawat. Hal itu tercermin dalam pelaksanaan silaturahmi sekaligus Halal Bihalal ari raya Idul Fitri di rumah Lurah Loloan Timur Kecamatan Jembrana, Selasa (1/4). Acara berlangsung dalam suasana hangat hadir pula sejumlah tokoh diantaranya anggota DPRD, Lurah Loloan Barat dan […]

  • Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Pesisir Pantai Perancak

    Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Pesisir Pantai Perancak

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 548
    • 0Komentar

    Jembrana – Warga di pesisir Pantai Perancak, Jembrana, Bali, dihebohkan dengan penemuan mayat pria tanpa identitas, pada Sabtu (9/9/2023). Mayat tanpa identitas itu ditemukan terdampar di sebelah timur kelompok pelestari penyu Kurma Asih, sekitar pukul 04.00 Wita. Dari informasi yang didapatkan mayat pria tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan I Ketut Surata (50) warga […]

  • Bupati Kembang Hartawan Apreasiasi Anak Muda Menjaga Tradisi dan Keluhuran Budaya Bali

    Bupati Kembang Hartawan Apreasiasi Anak Muda Menjaga Tradisi dan Keluhuran Budaya Bali

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 666
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menghadiri sekaligus membuka Festival Ogoh-ogoh Desa Yehembang Kangin yang ke II Tahun 2025 di Anjungan Cerdas Mandiri (ACM) Rambut Siwi, Kecamatan Mendoyo, Kamis (27/3). Sebanyak 5 ogoh-ogoh dari masing-masing Banjar yang ada di Desa Yehembang Kangin dipentaskan dalam Festival tersebut. Bupati Kembang Hartawan menyambut baik Festival yang […]

  • Peringatan HARKITNAS ke-116 , Bangun Optimisme Sambut Indonesia Emas 2045

    Peringatan HARKITNAS ke-116 , Bangun Optimisme Sambut Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 448
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-116 dengan menggelar upacara bendera di Stadion Pecangakan Negara, Senin (20/5/2024). Tampil sebagai inspektur upacara, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) membacakan sambutan tertulis dari Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi. Lahirnya organisasi Boedi Oetomo 20 Mei 1908 telah menumbuhkan […]

expand_less