Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Satuan Reskrim Polres Jembrana Ungkap Rokok Tanpa Pita Cukai

Satuan Reskrim Polres Jembrana Ungkap Rokok Tanpa Pita Cukai

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
  • visibility 337
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus tindak pidana setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena pajak yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya atau setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh atau memberikan barang kena pajak yang diketahuinya atau patut dicurigai berasal dari tindak pidana berdasarkan Undang Undang, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/04/VII/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES JEMBRANA/POLDA BALI tanggal 11 Juli 2023.

Seijin Kapolres Jembrana, dalam Press Release Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim, S.I.K., M.H. yang didampingi oleh Kasihumas Polres Jembrana AKP I Komang Muliyadi, S.H. dan Kanit IV Satreskrim Polres Jembrana menyampaikan kepada wartawan bahwa Satuan Reskrim Polres Jembrana telah mengungkap rokok tanpa pita cukai kepada bea cukai, Rabu (12/7/2023).

banner 336x280

Lanjutnya, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (11/7/202) pukul 17.00 Wita, yang mana terlapor dengan Inisial MAI (Lk, 26 Th, Islam, Swasta, Kab. Situbondo).

“Barang bukti yang diamankan berupa rokok merk LM isian 20 batang sebanyak 6000 bungkus, rokok merk Luxio isian 20 batang sebanyak 2000 bungkus, dan rokok merk Luxio isian 16 batang sebanyak 2000 bungkus,” ungkapnya.

“Kronologis kejadiannya pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2023 pukul 17.00 Wita pada saat Anggota Unit Laka Polres Jembrana melaksanakan pengecekan terhadap muatan barang bukti kendaraan 1 (satu) unit mobil Pickup Isuzu No. Pol P 9269 AF, STNK No. 10124431.E Jatim/21122021, Noka MIICPIIRS4CMJ429744, Nosin E429744 yang terlibat laka lantas dengan korban meninggal dunia, saat dilakukan pengecekan ditemukan muatan pada mobil Pickup tersebut memuat rokok yang tidak dilekati dengan pita cukai dengan 2 merk rokok yaitu LM dan LUXIO.

Atas dasar penemuan tersebut Unit Laka menghubungi pelapor kemudian dilakukan pemeriksaan kembali terhadap barang temuan berupa rokok tidak dilekati pita cukai tersebut dan dari keterangan terlapor kendaraan Pickup tersebut memang disewa untuk mengangkut muatan rokok tanpa dilekati pita cukai dari Madura dengan tujuan Denpasar dengan harga sewa Rp 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) namun oleh terlapor, sewa kendaraan tersebut baru dibayar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sisanya setelah barang sampai tujuan. Sedangkan sopir kendaraan tersebut yang berinisial AD saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan mengakibatkan korban meninggal dunia,” pungkasnya.

“Adapun 10.000 bungkus rokok tanpa dilekati pita cukai terdiri dari 6000 bungkus rokok merk LM isian 20 batang, 2000 bungkus rokok Luxio isian 20 batang dan 2000 bungkus rokok Luxio isian 16 batang dan rokok tersebut dibungkus dengan 60 bungkus kertas warna cokelat dimana dalam 1 bungkus kertas warna cokelat terdiri dari 100 bungkus rokok merk LM isian 20 batang dan 10 bungkus kertas warna coklat terdiri dari 200 bungkus rokok merk Luxio isian 20 batang serta 10 bungkus kertas warna coklat terdiri dari 200 bungkus rokok merk luxio isian 16 batang. Setelah itu dimasukan kedalam karung warna putih dan dalam 1 karung warna putih tersebut berisi 2 bungkus kertas warna coklat sampai 4 bungkus kertas warna coklat, selanjutnya rokok tersebut ditaruh di bak paling bawah ditutupi dengan karung yang berisi sekam,” kata Kasat.

“Selanjutnya barang bukti rokok serta terlapor sebagai pemilik diserahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polres Jembrana.

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyaknya 52 Warga Tegalbadeng Barat di Duga Keracunan Makanan

    Sebanyaknya 52 Warga Tegalbadeng Barat di Duga Keracunan Makanan

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 595
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebanyak 52 warga Desa Tegalbadeng Barat mengalami muntah, mual, diare hingga 2 warga harus menjalankan rawat inap. Salah satunya balita yang terbaring lemas di Puskesmas II. Di duga beberapa warga bahwa sate yang basi dan telur yang dimakan anaknya mengakibatkan mual dan muntah serta diare. Hal ini usai menghadiri pengajian di Teluk […]

  • Secara Tegas Pemkab Jembrana Ajak Stakeholder Komitmen Bersama Lindungi PMI

    Secara Tegas Pemkab Jembrana Ajak Stakeholder Komitmen Bersama Lindungi PMI

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 501
    • 0Komentar

    Jembrana  suarajembrana.com – Untuk memberikan pemahaman regulasi mencegah penempatan PMI secara ilegal. Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerperind) terus gencar melakukan sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ) Pra dan Purna Penempatan sebagai langkah untuk meminimalisasi PMI non-prosedural atau ilegal dan menangkap peluang kerja ke luar negeri sebagai PMI prosedural (Legal). […]

  • Atlet Muda Jembrana Wakili Indonesia di Kejuaraan Tenis Internasional di Thailand

    Atlet Muda Jembrana Wakili Indonesia di Kejuaraan Tenis Internasional di Thailand

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 775
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh putra daerah Jembrana. Atlet muda berbakat, I Kadek Adyatama Daniswara, resmi dilepas oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Wabup IGN Patriana Krisna (Ipat) untuk mengikuti Kejuaraan Tenis Internasional ITF 12 & Under Team Competition yang akan digelar di Nonthaburi, Thailand pada 9–13 Juni 2025. Prosesi pelepasan […]

  • Sinergi Pemkab Jembrana dan PLN Persero : Jaga Ekosistem Penyu Jembrana Tetap Lestari

    Sinergi Pemkab Jembrana dan PLN Persero : Jaga Ekosistem Penyu Jembrana Tetap Lestari

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 533
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebagai upaya pelestarian satwa laut, Bupati I Made Kembang Hartawan bersama General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) Bapak Handy Wihartady melaksanakan pelepasliaran anak penyu/tukik di Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Jagat Kerthi, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kamis (10/7). Kegiatan tersebut serangkaian dengan penyaluran bantuan Program Tanggung Jawab […]

  • Menjelang Kuningan dan Nyepi, Bupati Tamba Salurkan Beras CPP Tahap II

    Menjelang Kuningan dan Nyepi, Bupati Tamba Salurkan Beras CPP Tahap II

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 531
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam rangka menyambut Hari Raya Kuningan dan Hari Suci Nyepi serta memasuki bulan Ramadhan Pemkab Jembrana kembali melanjutkan distribusi beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap II tahun 2024 ke masing-masing desa/kelurahan, Kamis (7/3). Bantuan beras CPP tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi istri Ny Candrawati Tamba serta […]

  • Membludak Ribuan Penonton Saksikan Ketatnya Mekepung Bupati Cup di Sirkuit Samblong

    Membludak Ribuan Penonton Saksikan Ketatnya Mekepung Bupati Cup di Sirkuit Samblong

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 566
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Tradisi Makepung kembali menyita perhatian ribuan warga dan wisatawan. Lomba Makepung Bupati Cup 2025 yang digelar di Sirkuit Samblong, Kelurahan Sangkaragung, berlangsung semarak pada Minggu (24/8) dibuka langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sejak pagi, antusiasme masyarakat terlihat membludak di sepanjang lintasan. Mereka datang […]

expand_less