Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Satuan Reskrim Polres Jembrana Ungkap Rokok Tanpa Pita Cukai

Satuan Reskrim Polres Jembrana Ungkap Rokok Tanpa Pita Cukai

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
  • visibility 391
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus tindak pidana setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena pajak yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya atau setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh atau memberikan barang kena pajak yang diketahuinya atau patut dicurigai berasal dari tindak pidana berdasarkan Undang Undang, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/04/VII/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES JEMBRANA/POLDA BALI tanggal 11 Juli 2023.

Seijin Kapolres Jembrana, dalam Press Release Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim, S.I.K., M.H. yang didampingi oleh Kasihumas Polres Jembrana AKP I Komang Muliyadi, S.H. dan Kanit IV Satreskrim Polres Jembrana menyampaikan kepada wartawan bahwa Satuan Reskrim Polres Jembrana telah mengungkap rokok tanpa pita cukai kepada bea cukai, Rabu (12/7/2023).

banner 336x280

Lanjutnya, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (11/7/202) pukul 17.00 Wita, yang mana terlapor dengan Inisial MAI (Lk, 26 Th, Islam, Swasta, Kab. Situbondo).

“Barang bukti yang diamankan berupa rokok merk LM isian 20 batang sebanyak 6000 bungkus, rokok merk Luxio isian 20 batang sebanyak 2000 bungkus, dan rokok merk Luxio isian 16 batang sebanyak 2000 bungkus,” ungkapnya.

“Kronologis kejadiannya pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2023 pukul 17.00 Wita pada saat Anggota Unit Laka Polres Jembrana melaksanakan pengecekan terhadap muatan barang bukti kendaraan 1 (satu) unit mobil Pickup Isuzu No. Pol P 9269 AF, STNK No. 10124431.E Jatim/21122021, Noka MIICPIIRS4CMJ429744, Nosin E429744 yang terlibat laka lantas dengan korban meninggal dunia, saat dilakukan pengecekan ditemukan muatan pada mobil Pickup tersebut memuat rokok yang tidak dilekati dengan pita cukai dengan 2 merk rokok yaitu LM dan LUXIO.

Atas dasar penemuan tersebut Unit Laka menghubungi pelapor kemudian dilakukan pemeriksaan kembali terhadap barang temuan berupa rokok tidak dilekati pita cukai tersebut dan dari keterangan terlapor kendaraan Pickup tersebut memang disewa untuk mengangkut muatan rokok tanpa dilekati pita cukai dari Madura dengan tujuan Denpasar dengan harga sewa Rp 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) namun oleh terlapor, sewa kendaraan tersebut baru dibayar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sisanya setelah barang sampai tujuan. Sedangkan sopir kendaraan tersebut yang berinisial AD saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan mengakibatkan korban meninggal dunia,” pungkasnya.

“Adapun 10.000 bungkus rokok tanpa dilekati pita cukai terdiri dari 6000 bungkus rokok merk LM isian 20 batang, 2000 bungkus rokok Luxio isian 20 batang dan 2000 bungkus rokok Luxio isian 16 batang dan rokok tersebut dibungkus dengan 60 bungkus kertas warna cokelat dimana dalam 1 bungkus kertas warna cokelat terdiri dari 100 bungkus rokok merk LM isian 20 batang dan 10 bungkus kertas warna coklat terdiri dari 200 bungkus rokok merk Luxio isian 20 batang serta 10 bungkus kertas warna coklat terdiri dari 200 bungkus rokok merk luxio isian 16 batang. Setelah itu dimasukan kedalam karung warna putih dan dalam 1 karung warna putih tersebut berisi 2 bungkus kertas warna coklat sampai 4 bungkus kertas warna coklat, selanjutnya rokok tersebut ditaruh di bak paling bawah ditutupi dengan karung yang berisi sekam,” kata Kasat.

“Selanjutnya barang bukti rokok serta terlapor sebagai pemilik diserahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polres Jembrana.

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tamba Serahkan BKK Serta Bantuan Babi Untuk Desa Adat Se-Jembrana

    Tamba Serahkan BKK Serta Bantuan Babi Untuk Desa Adat Se-Jembrana

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 716
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemkab Jembrana mengucurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Jembrana bagi desa adat. Dana yang dikucurkan untuk desa adat total sebesar Rp.15.400.400.000 bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Jembrana. Bantuan ini diharapkan bisa mendorong prajuru Adat kedepannya agar bekerja semakin professional. BKK untuk Desa Adat ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jembrana, […]

  • Lailatul Imtihan Pondok Pesantren Jami’atul Banin Tekankan Tafaqquh Fiddin

    Lailatul Imtihan Pondok Pesantren Jami’atul Banin Tekankan Tafaqquh Fiddin

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 474
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Lailatul Imtihan adalah malam ujian, malam pengujian, atau malam perayaan hasil ujian para santri di pondok pesantren. Demikian pelaksanaan di Pondok Pesantren Jami’atul Banin, Sabtu (14/2). Pengasuh dan pendiri Pondok Pesantren Jami’atul Banin Ustadz Asmani MZ sampaikan, pondok ini telah berdiri pada tahun 1976. Malam Lailatul Imtihan menghadiri penceramah kondangm Ustadz Abdul Goni, […]

  • Bupati Kembang Harap PLUT Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif di Jembrana

    Bupati Kembang Harap PLUT Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif di Jembrana

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 875
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Kabupaten Jembrana, Selasa (15/3). Selain melihat langsung progress PLUT Jembrana yang telah berdiri sejak tahun 2018, juga wujud komitmen Bupati Jembrana dalam pengembangan UMKM serta pelaku usaha kreatif Jembrana. […]

  • Seorang Pria Diduga Tega Mencabuli Bocah SD

    Seorang Pria Diduga Tega Mencabuli Bocah SD

    • calendar_month Minggu, 12 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 551
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Seorang pria di Jembrana, inisial Uck, diamankan Satuan Reskrim Polres Jembrana, Sabtu 11 November 2023 kemarin. Pasalnya, pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap bocah kelas empat SD di salah satu desa di Kecamatan Negara. Menurut informasi, pelaku yang bekerja sebagai buruh serabutan di desa tersebut, melancarkan aksi bejatnya di dekat sekolah korban. Peristiwa […]

  • Jegog Jembrana Kembali Guncang Panggung di Jepang

    Jegog Jembrana Kembali Guncang Panggung di Jepang

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 294
    • 0Komentar

    suatajembrana.com – Kesenian khas Kabupaten Jembrana, Jegog, kembali melangkah ke panggung internasional. Grup kesenian legendaris Suar Agung resmi berangkat ke Jepang hari ini untuk menjalankan misi budaya selama dua minggu, membawa nama harum Bali dan Indonesia di kancah global. Rombongan yang dipimpin oleh Putu Bobi Agus Darma selaku koordinator, dilepas langsung Bupati Jembrana I Made […]

  • Jembrana Terapkan Kebijakan Terbaru: 50% TPP ASN Masuk THR untuk Tutup Defisit JKN Rp.16 Miliar

    Jembrana Terapkan Kebijakan Terbaru: 50% TPP ASN Masuk THR untuk Tutup Defisit JKN Rp.16 Miliar

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.084
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana mengambil langkah strategis dan penuh kehati-hatian dalam mengelola keuangan daerah di tengah ancaman resesi global dan dinamika fiskal nasional. Kehati hatian itu mengingat struktur anggaran Kabupaten Jembrana masih memiliki ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat, maka setiap perubahan kebijakan belanja di tingkat nasional akan berimplikasi langsung pada prioritas belanja di […]

expand_less