Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Satuan Reskrim Polres Jembrana Ungkap Rokok Tanpa Pita Cukai

Satuan Reskrim Polres Jembrana Ungkap Rokok Tanpa Pita Cukai

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
  • visibility 161
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus tindak pidana setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena pajak yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya atau setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh atau memberikan barang kena pajak yang diketahuinya atau patut dicurigai berasal dari tindak pidana berdasarkan Undang Undang, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/04/VII/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES JEMBRANA/POLDA BALI tanggal 11 Juli 2023.

Seijin Kapolres Jembrana, dalam Press Release Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim, S.I.K., M.H. yang didampingi oleh Kasihumas Polres Jembrana AKP I Komang Muliyadi, S.H. dan Kanit IV Satreskrim Polres Jembrana menyampaikan kepada wartawan bahwa Satuan Reskrim Polres Jembrana telah mengungkap rokok tanpa pita cukai kepada bea cukai, Rabu (12/7/2023).

banner 336x280

Lanjutnya, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (11/7/202) pukul 17.00 Wita, yang mana terlapor dengan Inisial MAI (Lk, 26 Th, Islam, Swasta, Kab. Situbondo).

“Barang bukti yang diamankan berupa rokok merk LM isian 20 batang sebanyak 6000 bungkus, rokok merk Luxio isian 20 batang sebanyak 2000 bungkus, dan rokok merk Luxio isian 16 batang sebanyak 2000 bungkus,” ungkapnya.

“Kronologis kejadiannya pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2023 pukul 17.00 Wita pada saat Anggota Unit Laka Polres Jembrana melaksanakan pengecekan terhadap muatan barang bukti kendaraan 1 (satu) unit mobil Pickup Isuzu No. Pol P 9269 AF, STNK No. 10124431.E Jatim/21122021, Noka MIICPIIRS4CMJ429744, Nosin E429744 yang terlibat laka lantas dengan korban meninggal dunia, saat dilakukan pengecekan ditemukan muatan pada mobil Pickup tersebut memuat rokok yang tidak dilekati dengan pita cukai dengan 2 merk rokok yaitu LM dan LUXIO.

Atas dasar penemuan tersebut Unit Laka menghubungi pelapor kemudian dilakukan pemeriksaan kembali terhadap barang temuan berupa rokok tidak dilekati pita cukai tersebut dan dari keterangan terlapor kendaraan Pickup tersebut memang disewa untuk mengangkut muatan rokok tanpa dilekati pita cukai dari Madura dengan tujuan Denpasar dengan harga sewa Rp 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) namun oleh terlapor, sewa kendaraan tersebut baru dibayar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sisanya setelah barang sampai tujuan. Sedangkan sopir kendaraan tersebut yang berinisial AD saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan mengakibatkan korban meninggal dunia,” pungkasnya.

“Adapun 10.000 bungkus rokok tanpa dilekati pita cukai terdiri dari 6000 bungkus rokok merk LM isian 20 batang, 2000 bungkus rokok Luxio isian 20 batang dan 2000 bungkus rokok Luxio isian 16 batang dan rokok tersebut dibungkus dengan 60 bungkus kertas warna cokelat dimana dalam 1 bungkus kertas warna cokelat terdiri dari 100 bungkus rokok merk LM isian 20 batang dan 10 bungkus kertas warna coklat terdiri dari 200 bungkus rokok merk Luxio isian 20 batang serta 10 bungkus kertas warna coklat terdiri dari 200 bungkus rokok merk luxio isian 16 batang. Setelah itu dimasukan kedalam karung warna putih dan dalam 1 karung warna putih tersebut berisi 2 bungkus kertas warna coklat sampai 4 bungkus kertas warna coklat, selanjutnya rokok tersebut ditaruh di bak paling bawah ditutupi dengan karung yang berisi sekam,” kata Kasat.

“Selanjutnya barang bukti rokok serta terlapor sebagai pemilik diserahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polres Jembrana.

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lembaran Awali 2026, Bupati Kembang Tancap Gas! Lantik Puluhan Pejabat di Kebun Kakao

    Lembaran Awali 2026, Bupati Kembang Tancap Gas! Lantik Puluhan Pejabat di Kebun Kakao

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 318
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana mengawali tahun 2026 dengan cara yang tak biasa. Bupati I Made Kembang Hartawan melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas di tengah kebun kakao milik I Ketut Sudomo, di Banjar Moding, Desa Candikusuma, Kamis (2/1/2026). Kebun kakao dipilih sebagai simbol agar pejabat yang dilantik tidak […]

  • Sebanyak 48 Pramuka Penggalang Jembrana IKuti Jambore Daerah Bali 2025

    Sebanyak 48 Pramuka Penggalang Jembrana IKuti Jambore Daerah Bali 2025

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 297
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana secara resmi melepas 48 Pramuka Penggalang yang akan mewakili Kabupaten Jembrana pada Jambore Daerah Bali Tahun 2025. Upacara pelepasan dipimpin oleh Sekda Jembrana sekaligus Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Jembrana, I Made Budiasa, mewakili Bupati Jembrana. Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Jembrana, Kamis (11/12). Jambore Daerah Bali Tahun 2025 akan […]

  • Wabup Ipat Apresiasi Pengusaha SPBU Bagikan Paket Sembako kepada Veteran, Lansia dan Anak Yatim

    Wabup Ipat Apresiasi Pengusaha SPBU Bagikan Paket Sembako kepada Veteran, Lansia dan Anak Yatim

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 485
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemilik SPBU Ijogading, Dewi Supriani asal Jembrana membagikan ratusan paket sembako kepada veteran, lansia, dan anak yatim dalam acara Halal Bihalal Anak Yatim Lintas Agama, Sabtu (12/4). Hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, Dandim 1617 Jembrana, Letkol Inf Mohamad Adriansyah, […]

  • Gipang Merah, Jajan Favorit Tempo Dulu Hingga Kini

    Gipang Merah, Jajan Favorit Tempo Dulu Hingga Kini

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebagai makanan tradisional yang sudah berdiri sejak puluhan tahun yang lalu, jajan Gipang Merah tetap menjadi salah satu jajanan favorit masyarakat khususnya di kampung Loloan, Jembrana. Sejak masa lalu hingga sekarang, jajanan ini terus dibuat dan dikembangkan oleh generasi penerusnya dengan cara yang sama seperti pertama kali dibuat, sehingga citarasa jajanan yang […]

  • Lomba PBB Bupati Cup I Jembrana, Diikuti Puluhan Pelajar SMP dan SMA

    Lomba PBB Bupati Cup I Jembrana, Diikuti Puluhan Pelajar SMP dan SMA

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.461
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) Bupati Cup I dalam rangka memperingati HUT ke-80 TNI diikuti oleh 37 tim yang terdiri dari 21 tim dari tingkat SMP/sederajat dan 16 tim dari tingkat SMA/sederajat di Kabupaten Jembrana. Kegiatan yang perdana digelar tahun ini, dilaksanakan selama dua hari, tanggal 29 dan 30 September 2025 di GOR […]

  • Wabup Ipat Dorong Penguatan Peran Desa Dalam Penanganan Kekerasan Seksual

    Wabup Ipat Dorong Penguatan Peran Desa Dalam Penanganan Kekerasan Seksual

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 424
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna membuka pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang diikuti oleh seluruh Perbekel/Lurah se-Kabupaten Jembrana, Rabu (30/7). Acara ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Jembrana dalam memerangi kekerasan seksual dan memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya anak-anak dan perempuan. Bertempat di […]

expand_less