Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Satuan Reskrim Polres Jembrana Ungkap Rokok Tanpa Pita Cukai

Satuan Reskrim Polres Jembrana Ungkap Rokok Tanpa Pita Cukai

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
  • visibility 445
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus tindak pidana setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena pajak yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya atau setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh atau memberikan barang kena pajak yang diketahuinya atau patut dicurigai berasal dari tindak pidana berdasarkan Undang Undang, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/04/VII/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES JEMBRANA/POLDA BALI tanggal 11 Juli 2023.

Seijin Kapolres Jembrana, dalam Press Release Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim, S.I.K., M.H. yang didampingi oleh Kasihumas Polres Jembrana AKP I Komang Muliyadi, S.H. dan Kanit IV Satreskrim Polres Jembrana menyampaikan kepada wartawan bahwa Satuan Reskrim Polres Jembrana telah mengungkap rokok tanpa pita cukai kepada bea cukai, Rabu (12/7/2023).

banner 336x280

Lanjutnya, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (11/7/202) pukul 17.00 Wita, yang mana terlapor dengan Inisial MAI (Lk, 26 Th, Islam, Swasta, Kab. Situbondo).

“Barang bukti yang diamankan berupa rokok merk LM isian 20 batang sebanyak 6000 bungkus, rokok merk Luxio isian 20 batang sebanyak 2000 bungkus, dan rokok merk Luxio isian 16 batang sebanyak 2000 bungkus,” ungkapnya.

“Kronologis kejadiannya pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2023 pukul 17.00 Wita pada saat Anggota Unit Laka Polres Jembrana melaksanakan pengecekan terhadap muatan barang bukti kendaraan 1 (satu) unit mobil Pickup Isuzu No. Pol P 9269 AF, STNK No. 10124431.E Jatim/21122021, Noka MIICPIIRS4CMJ429744, Nosin E429744 yang terlibat laka lantas dengan korban meninggal dunia, saat dilakukan pengecekan ditemukan muatan pada mobil Pickup tersebut memuat rokok yang tidak dilekati dengan pita cukai dengan 2 merk rokok yaitu LM dan LUXIO.

Atas dasar penemuan tersebut Unit Laka menghubungi pelapor kemudian dilakukan pemeriksaan kembali terhadap barang temuan berupa rokok tidak dilekati pita cukai tersebut dan dari keterangan terlapor kendaraan Pickup tersebut memang disewa untuk mengangkut muatan rokok tanpa dilekati pita cukai dari Madura dengan tujuan Denpasar dengan harga sewa Rp 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) namun oleh terlapor, sewa kendaraan tersebut baru dibayar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sisanya setelah barang sampai tujuan. Sedangkan sopir kendaraan tersebut yang berinisial AD saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan mengakibatkan korban meninggal dunia,” pungkasnya.

“Adapun 10.000 bungkus rokok tanpa dilekati pita cukai terdiri dari 6000 bungkus rokok merk LM isian 20 batang, 2000 bungkus rokok Luxio isian 20 batang dan 2000 bungkus rokok Luxio isian 16 batang dan rokok tersebut dibungkus dengan 60 bungkus kertas warna cokelat dimana dalam 1 bungkus kertas warna cokelat terdiri dari 100 bungkus rokok merk LM isian 20 batang dan 10 bungkus kertas warna coklat terdiri dari 200 bungkus rokok merk Luxio isian 20 batang serta 10 bungkus kertas warna coklat terdiri dari 200 bungkus rokok merk luxio isian 16 batang. Setelah itu dimasukan kedalam karung warna putih dan dalam 1 karung warna putih tersebut berisi 2 bungkus kertas warna coklat sampai 4 bungkus kertas warna coklat, selanjutnya rokok tersebut ditaruh di bak paling bawah ditutupi dengan karung yang berisi sekam,” kata Kasat.

“Selanjutnya barang bukti rokok serta terlapor sebagai pemilik diserahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polres Jembrana.

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mekepung Lampit 2025, Ajang Pelestarian Atraksi Unik Tradisi Budaya Jembrana

    Mekepung Lampit 2025, Ajang Pelestarian Atraksi Unik Tradisi Budaya Jembrana

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.690
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Tradisi budaya khas Jembrana kembali ditampilkan dengan penuh semangat melalui Lomba Mekepung Lampit Tahun 2025 yang resmi dibuka langsung oleh Bupati Kembang pada Minggu (23/11) di Subak Pecelengan Pedukuhan, Banjar Kebebeng, Desa Mendoyo Dangintukad, Kecamatan Mendoyo. Turut hadir juga Wakil Bupati Jembrana, Ketua DPRD kabupaten Jembrana, Forkopimda, Sekretaris Daerah kabupaten Jembrana, Para Asisten […]

  • Kuasai BDM, Wujudkan Prajurit Korem 163/Wira Satya yang Tangguh

    Kuasai BDM, Wujudkan Prajurit Korem 163/Wira Satya yang Tangguh

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 610
    • 0Komentar

    Denpasar suarajembrana.com – Untuk memelihara dan meningkatkan keterampilan penguasaan ilmu bela diri agar memiliki fisik yang selalu prima, tangguh, dan dapat diandalkan setiap saat, sejumlah prajurit Korem 163/Wira Satya melaksanakan kegiatan bela diri militer (BDM) (Bela Diri Militer) di lapangan Apel Makorem Jalan PB.Sudirman Denpasar, Jumat (19/4/2024). Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Chb I Made Oka […]

  • Memaknai Perayaan Tumpek Wariga Wujudkan Terima Kasih Pada Alam

    Memaknai Perayaan Tumpek Wariga Wujudkan Terima Kasih Pada Alam

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 560
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Perayaan Tumpek Wariga Kabupaten Jembrana 2024 dipusatkan di Hutan Belajar Giri Amerta, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Sabtu (3/2). Mengusung Tema “Forest In Harmoni” perayaan Festival Tumpek Wariga dibuka secara langsung oleh Bupati I Nengah Tamba. Tutut hadir dalam acara tersebut Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan […]

  • Peringatan Hari Ibu di Jembrana Bertema Perempuan Berdaya dan Berkarya

    Peringatan Hari Ibu di Jembrana Bertema Perempuan Berdaya dan Berkarya

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 611
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dengan mengusung Tema “Pesona Tenun Jembrana, Kekuatan Perempuan Berdaya dan Berkarya” peringatan Hari Ibu ke-95 dipusatkan di Wantilan Pura Jagatnatha Jembrana, Jumat (22/12). Acara peringatan Hari Ibu ini, diselenggarakan dengan tujuan untuk menghormati dan merayakan peran ibu dalam pembangunan keluarga dan masyarakat , selain itu melalui acara ini diharapkan agar perempuan Jembrana […]

  • Seorang Pria Koleksi Celana Dalam Wanita Memiliki Sifat Kelainan Seksual

    Seorang Pria Koleksi Celana Dalam Wanita Memiliki Sifat Kelainan Seksual

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 872
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Budi Setiawan asal Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap polisi karena mencuri puluhan celana dalam wanita di Jembrana, Bali. Pria berusia 53 tahun itu sudah beraksi mencuri sempak perempuan sejak 2023. Budi ditangkap atas laporan korbannya, Sutiyani. Wanita itu menyadari celana dalamnya hilang sejak Mei 2023. Sejak saat itu, dirinya terus kehilangan sempak hingga […]

  • Wabup Ipat Hadiri Pelantikan DPC Organda Jembrana

    Wabup Ipat Hadiri Pelantikan DPC Organda Jembrana

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 705
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna menghadiri acara pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Jembrana masa bakti 2024-2029, di ruang rapat Lantai II Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana, Rabu (7/2). Dalam sambutannya, Wabup Ipat mengatakan organda merupakan penggabungan organisasi-organisasi pengusaha angkutan yang bertujuan untuk membina dan mengembangkan […]

expand_less