Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Residivis Kasus Penipuan Tanah Kavling Berhasil Di Amankan

Residivis Kasus Penipuan Tanah Kavling Berhasil Di Amankan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
  • visibility 795
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – I Wayan Subadia alias Pak Jero, yang juga merupakan residivis kasus penipuan penjualan tanah kavling berhasil diamankan. Pria 64 tahun asal Denpasar ini ditahan di Mako Polres Jembrana, diduga menipu dua warga terkait jual beli lahan tanah yang berlokasi di areal Sawah Gede Jalan Danau Batur, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan, pelaporan bermula dari dua orang korban yakni M. Juhri dan Ramdani, yang mengalami kerugian hingga Rp.130 juta dengan kronologis kejadian yang terjadi pada 2 Maret 2023 dan 7 Maret 2023 lalu.

banner 336x280

Korban M.Juhri bersepakat membeli dua bidang tanah kavling seluas 200 m² harga Rp.140 juta dan luas 185 m² seharga Rp.200 juta, dengan memberikan uang DP (Down Payment) total sebesar Rp.30 juta. Sedangkan Ramdani membeli sebidang tanah dengan luas 200 m² dengan harga Rp.250 juta dan membayar DP total sebesar Rp.100 juta.

“Dimana pada saat tersebut tersangka mengaku selaku pengembang penjualan tanah kavling dan menjelaskan bahwa keseluruhan areal tanah kavling telah dibayar lunas dari pemilik sebelumnya, dengan menunjukkan satu rangkap foto copy Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada korban,” kata Kapolres AKBP Tri Purwanto, saat menggelar press release di aula Mako Polres Jembrana, Kamis 4 Januari 2024.

Modus operandi tersangka, kata Kapolres, melibatkan penawaran melalui brosur yang bertuliskan “Dijual Tanah Kavling Dalam Kota Negara” dengan janji akan menimbun tanah, membuat akses jalan, dan klaim telah melunasi pembayaran kepada pemilik tanah.

“Barang bukti yang diserahkan termasuk kwitansi palsu dan foto copy Sertifikat Hak Milik. Pada intinya, tersangka menipu korban dengan menawarkan tanah yang sebenarnya belum melalui proses legalitas yang sesuai,” ungkapnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto juga mengungkapkan, tersangka, I Wayan Subadia, sebelumnya pernah dihukum penjara pada tahun 2016 karena tindak pidana serupa dengan kerugian korban sejumlah Rp.750 juta. Saat ini, tidak ada tindakan pembayaran lunas atas tanah yang dijual, dan korban diminta untuk berhati-hati serta berkoordinasi dengan BPN setempat sebelum melakukan transaksi.

“Pasal yang di langgar, Pasal 378 KUHP Yo Pasal 65 ayat (1) KUHP,” ujarnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menghimbau kepada masyarakat yang mungkin menjadi korban serupa diimbau untuk melapor ke Satuan Reskrim Polres Jembrana.

“Penting juga untuk berhati-hati terhadap penipuan atau aktivitas mafia tanah. Koordinasikan pembelian tanah dengan BPN setempat dan pihak berwenang, serta pastikan legalitas tanah melalui prosedur yang ketat untuk menghindari sengketa kepemilikan di kemudian hari,” pungkas Perwira berpangkat Melati Dua. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HARPI Jembrana Gelar Lomba Tata Rias Pengantin Kejuang Atau Ngidih Se-Bali

    HARPI Jembrana Gelar Lomba Tata Rias Pengantin Kejuang Atau Ngidih Se-Bali

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 241
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Ke – 13, DPC HARPI (Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia) Melati Kabupaten Jembrana menggelar Lomba Tata Rias Pengantin Kejuang Atau Ngidih Se-Bali bertempat di Gedung Pendopo Kesari, Minggu (25/5). Dibuka langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan didampingi istri Ny. Ani Setiawarini Kembang Hartawan ditandai dengan pemotongan […]

  • Warga Desa Banyubiru Curhat Masalah Tindak Pidana Restorative Justice

    Warga Desa Banyubiru Curhat Masalah Tindak Pidana Restorative Justice

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 233
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Upaya mempererat komunikasi antara Polri dengan masyarakat terus dilakukan Polres Jembrana. Pada Jumat (29/8), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana. Kegiatan berlangsung di Kantor Perbekel Desa Banyubiru dengan dihadiri 32 peserta. Dalam kesempatan […]

  • Tradisi Upacara Kebesaran Kepolisian dan Perabuhan Jenazah Purnawirawan Polisi di Melaya

    Tradisi Upacara Kebesaran Kepolisian dan Perabuhan Jenazah Purnawirawan Polisi di Melaya

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 551
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Jajaran Polres Jembrana menggelar upacara kebesaran Kepolisian untuk mengantarkan dan memperabukan jenazah almarhum AKP (Purn) I Nengah Gelgel, Selasa (12/8), di Desa Warnasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Upacara dimulai sekitar pukul 08.30 WITA di rumah duka, Banjar Warnasari Kaja, Desa Warnasari, dilanjutkan ke setra Desa Adat Warnasari di Banjar Warnasari Kelod. Almarhum diketahui […]

  • MH Tega Sebarluaskan Video Tak Senonoh Sang Mantan

    MH Tega Sebarluaskan Video Tak Senonoh Sang Mantan

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 495
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Merasa kesal diputusin sang kekasih, MH (29) tahun pria asal Seririt, Buleleng ancam sebarkan video call tanpa busana sang mantan. Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Banyuwangi oleh Satreskrim Polres Jembrana. MH merasa dirinya hebat dengan mangaku sebagai anggota tentara. Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan, MH (31) tahun merupakan buruh harian […]

  • Menjanjikan! Budidaya Madu Kele-Kele Miliki Prospek Cerah

    Menjanjikan! Budidaya Madu Kele-Kele Miliki Prospek Cerah

    • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 572
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Madu Kele-Kele atau lebah Trigona mulai menjadi primadona bisnis baru di Kabupaten Jembrana. Banyak masyarakat Jembrana mulai menekuni budidaya Kele-Kele, salah satunya I Ketut Swintara yang juga merupakan ketua Kelompok Peternak Madu Kele-Kele Pucuk Sari, Banjar Delod Pempatan, Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Dengan memanfaatkan pekarangan rumah dan kebun untuk […]

  • Bupati Jembrana Batasi Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Berlaku Efektif 10 Pebruari 2025

    Bupati Jembrana Batasi Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Berlaku Efektif 10 Pebruari 2025

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 516
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengeluarkan Surat Edaran Nomor:100.3.4/ 274/DLH/2025 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi timbulan sampah plastik dilingkungan kantor pemerintahan. Bupati Tamba mengatakan Pemkab Jembrana terus berupaya dalam mengurangi timbulan sampah plastik kemasan sekali pakai dan ASN harus menjadi pelopor ditengah-tengah masyarakat. “Dengan […]

expand_less