Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Residivis Kasus Penipuan Tanah Kavling Berhasil Di Amankan

Residivis Kasus Penipuan Tanah Kavling Berhasil Di Amankan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
  • visibility 1.189
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – I Wayan Subadia alias Pak Jero, yang juga merupakan residivis kasus penipuan penjualan tanah kavling berhasil diamankan. Pria 64 tahun asal Denpasar ini ditahan di Mako Polres Jembrana, diduga menipu dua warga terkait jual beli lahan tanah yang berlokasi di areal Sawah Gede Jalan Danau Batur, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan, pelaporan bermula dari dua orang korban yakni M. Juhri dan Ramdani, yang mengalami kerugian hingga Rp.130 juta dengan kronologis kejadian yang terjadi pada 2 Maret 2023 dan 7 Maret 2023 lalu.

banner 336x280

Korban M.Juhri bersepakat membeli dua bidang tanah kavling seluas 200 m² harga Rp.140 juta dan luas 185 m² seharga Rp.200 juta, dengan memberikan uang DP (Down Payment) total sebesar Rp.30 juta. Sedangkan Ramdani membeli sebidang tanah dengan luas 200 m² dengan harga Rp.250 juta dan membayar DP total sebesar Rp.100 juta.

“Dimana pada saat tersebut tersangka mengaku selaku pengembang penjualan tanah kavling dan menjelaskan bahwa keseluruhan areal tanah kavling telah dibayar lunas dari pemilik sebelumnya, dengan menunjukkan satu rangkap foto copy Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada korban,” kata Kapolres AKBP Tri Purwanto, saat menggelar press release di aula Mako Polres Jembrana, Kamis 4 Januari 2024.

Modus operandi tersangka, kata Kapolres, melibatkan penawaran melalui brosur yang bertuliskan “Dijual Tanah Kavling Dalam Kota Negara” dengan janji akan menimbun tanah, membuat akses jalan, dan klaim telah melunasi pembayaran kepada pemilik tanah.

“Barang bukti yang diserahkan termasuk kwitansi palsu dan foto copy Sertifikat Hak Milik. Pada intinya, tersangka menipu korban dengan menawarkan tanah yang sebenarnya belum melalui proses legalitas yang sesuai,” ungkapnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto juga mengungkapkan, tersangka, I Wayan Subadia, sebelumnya pernah dihukum penjara pada tahun 2016 karena tindak pidana serupa dengan kerugian korban sejumlah Rp.750 juta. Saat ini, tidak ada tindakan pembayaran lunas atas tanah yang dijual, dan korban diminta untuk berhati-hati serta berkoordinasi dengan BPN setempat sebelum melakukan transaksi.

“Pasal yang di langgar, Pasal 378 KUHP Yo Pasal 65 ayat (1) KUHP,” ujarnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menghimbau kepada masyarakat yang mungkin menjadi korban serupa diimbau untuk melapor ke Satuan Reskrim Polres Jembrana.

“Penting juga untuk berhati-hati terhadap penipuan atau aktivitas mafia tanah. Koordinasikan pembelian tanah dengan BPN setempat dan pihak berwenang, serta pastikan legalitas tanah melalui prosedur yang ketat untuk menghindari sengketa kepemilikan di kemudian hari,” pungkas Perwira berpangkat Melati Dua. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembrana Luncurkan Perdana RDF, Bupati Optimis Tuntaskan 100.000 Ton sampah TPA Dalam 4 Tahun

    Jembrana Luncurkan Perdana RDF, Bupati Optimis Tuntaskan 100.000 Ton sampah TPA Dalam 4 Tahun

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 825
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Masalah sampah menjadi persoalan pelik bagi tiap daerah selama ini. Kondisi ini makin diperparah dengan meningkatnya volume sampah  yang terus bertambah tidak sebanding dengan  terbatasnya lahan TPA. Hal itu juga terjadi di Kabupaten Jembrana, masalah sampah menjadi persoalan bertahun tahun mengingat kondisi eksisting TPA Peh yang makin overload. Kondisi itu disadari betul […]

  • Kisah Nelayan Pengambengan, Ikan Lemuru Produksi Bernilai Ekonomi

    Kisah Nelayan Pengambengan, Ikan Lemuru Produksi Bernilai Ekonomi

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.057
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Di tahun 1990’an Sardinela Longiceps, atau Ikan Plagis yang lebih dikenal dengan nama lemuru atau di Bali terkenal dengan nama Be’koching, merupakan tangkapan favorit para nelayan pesisir selatan Kota Negara. Yang identik dengan kampung nelayan Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana – Bali, Kamis (14/03). Cerita ini dituturkan Budayawan Eka Sabara dalam buku […]

  • Akibat Terseret Arus dan Angin, Kapal Samudra Utama Kandas di Selat Bali

    Akibat Terseret Arus dan Angin, Kapal Samudra Utama Kandas di Selat Bali

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 752
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Salah satu Kapal Motor Penumpang (KMP) Samudra Utama kandas di Selat Bali, tepatnya di sebelah utara Pura Segara Gilimanuk, Jembrana, Bali. Kapal itu terseret arus sekitar 100 meter dari bibir pantai, Senin (06/05/2024). Kapal yang dinakhodai oleh Agus Purwanto itu kandas sekitar pukul 02.42 Wita pada Senin (6/5/2024). Kapal tersebut sedianya berlayar […]

  • Bupati Kembang Mapunia Gaji di Acara Ngenteg Linggih Pura Puseh Desa Melaya

    Bupati Kembang Mapunia Gaji di Acara Ngenteg Linggih Pura Puseh Desa Melaya

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.771
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Ada hal yang menarik saat Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan Ngupasaksi Karya Agung Mamungkah, Ngeteg Linggih, Mapadudusan Agung, Tawur Balik Sumpah Agung, Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini bertempat di Pura Puseh dan Pura Desa, Desa Adat Melaya. Dimana Bupati Kembang Hartawan mepunia gajinya bulan september sejumlah Rp.6,2 juta. “Kebetulan, ini kan tanggal […]

  • Lomba Karaoke Masyarakat Pesisir Hiburan Malam Terang Bulan

    Lomba Karaoke Masyarakat Pesisir Hiburan Malam Terang Bulan

    • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.484
    • 0Komentar

    Jembrana (suarajembrana.com)- Hiburan pesisir adalah kendang, suling, dan yang identik irama dangdut dengan jogetannya. Apalagi karaoke yang merupakan hiburan masyarakat pesisir di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Hentakan musik dangdut dinikmati dari kalangan tua maupun anak muda. Inilah hiburan melepas penat menikmati masa padagangan (Purnama) demikian istilah bahasa di kampung Melayu pesisir. Antara peserta […]

  • Orientasi Peserta Latih Mencetak Tenaga Kerja Cerdas dan Terampil

    Orientasi Peserta Latih Mencetak Tenaga Kerja Cerdas dan Terampil

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.012
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menekankan pentingnya peningkatan kapasitas diri dan penguasaan soft skill di tengah derasnya arus globalisasi yang berkembang sangat cepat. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Orientasi Peserta Latih (OPPETA) Rising Internasional College (IRC) yang berlangsung di GOR Krisna Jvara, Selasa (16/12). Di hadapan para peserta, Bupati Kembang Hartawan […]

expand_less