Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Residivis Kasus Penipuan Tanah Kavling Berhasil Di Amankan

Residivis Kasus Penipuan Tanah Kavling Berhasil Di Amankan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
  • visibility 198
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – I Wayan Subadia alias Pak Jero, yang juga merupakan residivis kasus penipuan penjualan tanah kavling berhasil diamankan. Pria 64 tahun asal Denpasar ini ditahan di Mako Polres Jembrana, diduga menipu dua warga terkait jual beli lahan tanah yang berlokasi di areal Sawah Gede Jalan Danau Batur, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

banner 336x280

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan, pelaporan bermula dari dua orang korban yakni M. Juhri dan Ramdani, yang mengalami kerugian hingga Rp.130 juta dengan kronologis kejadian yang terjadi pada 2 Maret 2023 dan 7 Maret 2023 lalu.

Korban M.Juhri bersepakat membeli dua bidang tanah kavling seluas 200 m² harga Rp.140 juta dan luas 185 m² seharga Rp.200 juta, dengan memberikan uang DP (Down Payment) total sebesar Rp.30 juta. Sedangkan Ramdani membeli sebidang tanah dengan luas 200 m² dengan harga Rp.250 juta dan membayar DP total sebesar Rp.100 juta.

“Dimana pada saat tersebut tersangka mengaku selaku pengembang penjualan tanah kavling dan menjelaskan bahwa keseluruhan areal tanah kavling telah dibayar lunas dari pemilik sebelumnya, dengan menunjukkan satu rangkap foto copy Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada korban,” kata Kapolres AKBP Tri Purwanto, saat menggelar press release di aula Mako Polres Jembrana, Kamis 4 Januari 2024.

Modus operandi tersangka, kata Kapolres, melibatkan penawaran melalui brosur yang bertuliskan “Dijual Tanah Kavling Dalam Kota Negara” dengan janji akan menimbun tanah, membuat akses jalan, dan klaim telah melunasi pembayaran kepada pemilik tanah.

“Barang bukti yang diserahkan termasuk kwitansi palsu dan foto copy Sertifikat Hak Milik. Pada intinya, tersangka menipu korban dengan menawarkan tanah yang sebenarnya belum melalui proses legalitas yang sesuai,” ungkapnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto juga mengungkapkan, tersangka, I Wayan Subadia, sebelumnya pernah dihukum penjara pada tahun 2016 karena tindak pidana serupa dengan kerugian korban sejumlah Rp.750 juta. Saat ini, tidak ada tindakan pembayaran lunas atas tanah yang dijual, dan korban diminta untuk berhati-hati serta berkoordinasi dengan BPN setempat sebelum melakukan transaksi.

“Pasal yang di langgar, Pasal 378 KUHP Yo Pasal 65 ayat (1) KUHP,” ujarnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menghimbau kepada masyarakat yang mungkin menjadi korban serupa diimbau untuk melapor ke Satuan Reskrim Polres Jembrana.

“Penting juga untuk berhati-hati terhadap penipuan atau aktivitas mafia tanah. Koordinasikan pembelian tanah dengan BPN setempat dan pihak berwenang, serta pastikan legalitas tanah melalui prosedur yang ketat untuk menghindari sengketa kepemilikan di kemudian hari,” pungkas Perwira berpangkat Melati Dua. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dipadati Ribuan Warga, Lomba Mekepung Kapolda Cup 2025 di Jembrana, Kapolda Berharap Lestarikan Tradisi Mekepung

    Dipadati Ribuan Warga, Lomba Mekepung Kapolda Cup 2025 di Jembrana, Kapolda Berharap Lestarikan Tradisi Mekepung

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 220
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Suasana meriah menyelimuti Sirkuit All In One, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Minggu (29/6/2025). Ribuan warga tumpah ruah menyaksikan kemegahan tradisi khas Jembrana, Lomba Mekepung Kapolda Cup 2025, yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Acara yang berlangsung sejak pukul 08.40 hingga 11.25 WITA ini dihadiri oleh sejumlah pejabat […]

  • Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada Jembrana 2024

    Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada Jembrana 2024

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Mewakili Bupati Jembrana, Sekda I Made Budiasa menghadiri acara peluncuran maskot dan jingle Pilkada Kabupaten Jembrana tahun 2024, yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Jembrana di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, pada Sabtu (08/06/2024). Mengapresiasi peluncuran maskot dan jingle itu, Sekda Budiasa berharap masyarakat Kabupaten Jembrana semakin antusias menyambut Pilkada 2024. “Mengingat Pilkada adalah […]

  • Giliran Kecamatan Melaya Dibantu Beras Cadangan Pangan Pemerintah 

    Giliran Kecamatan Melaya Dibantu Beras Cadangan Pangan Pemerintah 

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bantuan Pangan dari pemerintah kembali disalurkan di Kabupaten Jembrana. Kali ini giliran kecamatan Melaya, setelah sebelumnya sudah disalurkan di empat kecamatan lainnya. Distribusi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Pemerintah Tahap I tahun 2024 , wujud kepedulian dan perhatian Pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran bagi penerima bantuan manfaat. Masing masing kepala […]

  • Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

    Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana di gelar hari Senin, 22 April 2024 bertempat Kejaksaan Negeri Jembrana Telah dilaksanakan penetapan tersangka NKP (46 tahun) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat […]

  • Program Makan Bergizi Gratis Resmi Bergulir di Jembrana

    Program Makan Bergizi Gratis Resmi Bergulir di Jembrana

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 170
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Program makan bergizi gratis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi diterapkan di Kabupaten Jembrana. Untuk mengawali program ini akan mengcover 15 sekolah dari tingkat TK, SD sampai SMP di wilayah Kecamatan Negara. Sebanyak 3109 porsi makanan bergizi akan didistribusikan kepada siswa dimana secara bertahap akan terus berlanjut hingga bisa dinikmati […]

  • Rehabilitasi Anjungan Cerdas Rambut Siwi dimulai, Fokus Perbaikan Lima Bangunan Utama

    Rehabilitasi Anjungan Cerdas Rambut Siwi dimulai, Fokus Perbaikan Lima Bangunan Utama

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Rehabilitasi Anjungan Cerdas Rambut Siwi (ACR) yang berlokasi di Kecamatan Mendoyo mulai dikerjakan. Rehabilitasi sekaligus untuk inventarisasi dan evaluasi infrastruktur terbangun sehingga dapat memberi manfaat sesuai fungsinya yang selanjutnya akan menjadi aset pemerintah daerah Kabupaten Jembrana. Pelaksanaan rehabilitasi itu juga ditinjau langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba beserta jajaran, Kamis (16/11). Rehabilitasi […]

expand_less