Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Warga Medewi Datangi PPK Pekutatan Tanyakan Suara Tidak Sah

Warga Medewi Datangi PPK Pekutatan Tanyakan Suara Tidak Sah

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
  • visibility 555
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Pemilihan Umum Legislatif 2024 telah berlalu namun masalah surat suara tidak sah masih menjadi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di Desa Pulukan dan Desa Medewi. Sekelompok warga masyarakat yang di koordinir Wayan Wasa datang ke Kantor PPK Kecamatan Pekutatan untuk menanyakan dan mengkonfirmasi hasil perolehan suara pemilu yang menyatakan bahwa ada surat suara tidak sah di beberapa TPS di daerah pemilihan ke-3 Pekutatan,Sabtu (17/02).

Kedatangan perwakilan masyarakat dari Desa Pulukan dan Desa Medewi diterima oleh beberapa pejabat terkait. Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin inti temuan suara tidak sah yang berkaitan dengan data Form C1.

banner 336x280

Wayan Wasa mengatakan, terdapat 151 suara tidak sah di seluruh TPS di Desa Medewi. Terdapat pula 173 suara tidak sah dari 13 TPS yang ada di Desa Pulukan. Di seluruh kecamatan Pekutatan, terdapat 89 TPS dengan jumlah suara yang tidak sah mencapai 814 suara.

“Ditemukannya surat suara tidak sah menyebabkan hilangnya suara pemilih dengan sia-sia, yang membuat masyarakat merasa kecewa dan mempertanyakan sebab musababnya secara langsung dengan melihat surat suara yang rusak,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, masyarakat pemilih merasa telah melakukan kewajiban sebagai warga negara untuk memilih wakilnya sesuai daerah pemilihan masing-masing. Banyaknya surat suara tidak sah diduga dilakukan oleh oknum penyelenggara KPPS dengan sengaja merobek surat suara sehingga menjadi tidak sah dalam pencatatan ke plano.

“Pengakuan pemilih menunjukkan bahwa banyak pemilih merasa yakin bahwa coblosan nya sesuai dengan aturan yang diberlakukan meskipun jumlahnya tidak signifikan karena ada sekitar 1096 pemilih yang telah lanjut usia dan grogi dalam pencoblosan di bilik suara,” jelasnya.

Wasa katakan dalam menyikapi surat suara tidak sah, pihak penyelenggara belum tegas dalam mengambil keputusan dan adanya saling lempar antara penyelenggara dan pengawas pemilu. “Akhirnya diambil pleno atau kesepakatan yang mengabaikan juklak juknis yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaraannya, artinya pemilik hak suara sepakat dalam mengambil keputusan, namun dengan melanggar undang-undang,” tegasnya.

Untuk menangani permasalahan ini, Ketua PPK Kecamatan Pekutatan I Nengah Budiana mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan sudah sesuai dengan regulasi dan tidak bisa dilakukan penghitungan ulang karena saat itu sedang dilaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Ketua Panwascam Pekutatan Komang Edi Irawan, menyatakan bahwa jika permasalahan yang disampaikan masih pada ranahnya PPK Kecamatan, maka harus segera disampaikan bukti yang akurat.

Dalam kasus ini, apabila masalah dan tanggapan tidak ditindak lanjuti maka akan dibawa ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Masalah surat suara rusak masih menjadi isu yang perlu diperhatikan dalam setiap pemilu untuk menjaga agar hak pilih masyarakat mampu diwujudkan secara transparan, adil dan demokratis.

“Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kondisi ini seperti meningkatkan kualitas penyelenggara pemilu serta menyebarluaskan pemahaman mengenai pemilu dan hak pilih kepada masyarakat yang lebih luas. Pembatasan jumlah dan kualitas surat suara juga dapat menjadi alternatif untuk mendukung pemilu yang terbuka dan adil bagi seluruh masyarakat,” paparnya. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Memiliki Riwayat Penyakit Seorang Nelayan Meninggal Dunia

    Diduga Memiliki Riwayat Penyakit Seorang Nelayan Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 505
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Diduga karena sakit sesak nafas, seorang nelayan bernama Samhan (48) tahun ditemukan meninggal dunia di atas perahu Bintang Samudra di perairan Pengambengan, Kamis 16 Mei 2024, pukul 19.00 WITA. Menurut Kapolsek Negara, Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, Samhan mengalami sesak napas saat sedang mempersiapkan diri untuk melaut. Korban sempat roboh dan rekannya […]

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 557
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Memperingati Hari Juang TNI AD TA 2023 yang puncaknya akan diperingati pada tanggal 15 Desember 2023 mendatang, Kodim 1617/Jembrana menggelar kegiatan Bakti Sosial Donor Darah, bekerja sama dengan Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Jembrana Bakti Sosial berlangsung di Aula Makodim 1617/Jembrana, Jalan Ngurah Rai No. 135 Negara, Selasa […]

  • Merangkul Dalam Nafas Kepedulian dan Memupuk Makna Toleransi Umat Beragama

    Merangkul Dalam Nafas Kepedulian dan Memupuk Makna Toleransi Umat Beragama

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 654
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kepedulian dalam menjalankan nilai toleransi antara umat Muslim dengan umat Hindu. Dimana acara pengerupukan menjelang perayaan hari suci Nyepi Saka 1947 dalam mengarak ogoh-ogoh. PD Muhammadiyah Jembrana membagikan sedekah nasi bungkus kepada warga yang melintas membawa ogoh-ogoh. Kecamatan Negara dalam hal ini sangat bangga bisa melakukan sinergitas yang dilakukan organisasi PD Muhammadiyah Jembrana, […]

  • Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

    Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.015
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., secara resmi menetapkan SPRD sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada unit kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di BRI Unit Ngurah Rai – BRI BO Negara. Tersangka SPRD yang sebelumnya menjabat sebagai Mantri di BRI Unit Ngurah Rai […]

  • Kunker Tim Kompolnas ke Polres Jembrana

    Kunker Tim Kompolnas ke Polres Jembrana

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 664
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Polres Jembrana menerima kunjungan kerja Tim Kompolnas dalam rangka Analisa dan Evaluasi (Anev) hasil serta kesiapan pengawasan dan pengamanan Pemilukada tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Mako Polres Jembrana, Jalan Pahlawan, Kelurahan Pendem, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, Selasa (09/07/2024) . Rombongan Kompolnas yang dipimpin oleh Drs. Pudji Hartanto Iskandar, M.M., didampingi oleh Hermawan (Konsultan/Markplus), […]

  • Pemkab Jembrana dan Kejari Perkuat Kerja Sama di Bidang Hukum

    Pemkab Jembrana dan Kejari Perkuat Kerja Sama di Bidang Hukum

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.212
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman antara Bupati Jembrana dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Kamis (19/6) di ruang rapat aula Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana. Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola […]

expand_less