Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pelaku H Pengedar Rokok Ilegal di Bekuk Satuan Polres Jembrana

Pelaku H Pengedar Rokok Ilegal di Bekuk Satuan Polres Jembrana

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
  • visibility 627
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana ungkap kejahatan pengendara rokok ilegal saat konferensi pers.Hasil pengaduan masyarakat inisal H Alamat Dusun Banjar Anyar, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana di bekuk reaksi cepat oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana, pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024, pukul 15.00 Wita, di Desa Cupel, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Sebanyak 72 kampil (72.000 bungkus) rokok berbagai merk tanpa pita cukai dan dari keterangan terlapor rokok tanpa pita cukai tersebut dibeli dari Surabaya. Barang Bukti tersebut direncanakan akan siap edaran di Kabupaten Jembrana. hal ini tentu merugikan negara hingga milyaran rupiah.

banner 336x280

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., mengatakan hasil informasi warga di Desa Cupel bahwa ada kendaraan roda 4 yang akan menurunkan barang yang disinyalir rokok ilegal. Berawal pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024, sekira pukul 14.30 wita, mendapat informasi dari masyarakat yg mengatakan bahwa di wilayah Negara Cupel ada yang sedang menurunkan rokok yang diangkut dalam truk double.

“Dari hasil penyelidikan, sekira Pkl 15.00 wita.tim menemukan terlapor berinisial H sebagai pemilik dan ES sebagai sopir truk, sedang menurunkan barang berupa berbagai rokok tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan truk double yang diatasnya ditutup dengan Jerami yang dibungkus dalam karung sehingga dapat mengelabui petugas dan sebagian sudah dipindahkan ke mobil pick up,” ungkap Endang Tri.

Endang Tri pun menambahkan, setelah dilakukan pengecekan ditemukan 72 kampil (72.000 bungkus) rokok berbagai merk tanpa pita cukai dan dari keterangan terlapor rokok tanpa pita cukai tersebut dibeli dari Surabaya untuk di edarkan di Kabupaten Jembrana,. selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Polres Jembrana guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

“Rokok sebanyak itu nantinya akan diedarkan di wilayah Jembrana. hingga saat ini, peredaran rokok ilegal akan dilimpahkan ke Bea Cukai Bali,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya atau setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut harus diduganya berasal dari tindak pidana berdasarkan Undang – Undang ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) Jo pasal 54 atau 56 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai.

“Sehingga pelaku dipidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan atau denda paling sedikit dua kali cukai paling banyak 10 kali nilai cukai yang harus dibayar,” ujarnya.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., pun berharap kepada masyarakat untuk menjadi bagian dalam memerangi peredaran rokok tanpa pita cukai illegal dengan melakukan berbagai hal seperti melaporkan apabila menemukan sales rokok tanpa pita cukai illegal, tidak menerima atau menjual rokok tanpa pita cukai illegal dan mengedukasi keluarga maupun lingkungan sekitar tentang bahaya rokok tanpa pinta cukai illegal. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Ipat Buka Pementasan Akulturasi Budaya Loloan “Swasti Salim”

    Wabup Ipat Buka Pementasan Akulturasi Budaya Loloan “Swasti Salim”

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 730
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana Patriana Krisna membuka Pementasan Karya “Swasti Salim” oleh Dr. A.A.G. Agung Rahma Putra, M.Sn di Ruang Kartagosana, Puspem Badung pada Senin, 26/05/25. Persilangan tradisi dan budaya “Bugis-Melayu-Bali” di Desa Loloan, Kabupaten Jembrana menjadi inspirasi dari ketiga karya seniman yang sering disebut dengan Gung De Rama. Dimana dua karya sebelumnya telah […]

  • Peran Aktif Babinsa Kodim 1617/Jembrana Dukung Program Posyandu

    Peran Aktif Babinsa Kodim 1617/Jembrana Dukung Program Posyandu

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 531
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Mendukung serta mensukseskan program pemerintah konsisten dilakukan oleh Kodim 1617/Jembrana. Melalui peran Babinsa yang berada dimasing-masing wilayah binaan, para Babinsa secara aktif turut serta memberikan pendampingan dalam setiap kegiatan dalam mendukung program pemerintah tersebut. Seperti halnya kegiatan Pos Yandu “Darma Sentana’” di Balai Lingkungan Samblong, Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Babinsa […]

  • Di Depan PJ Gubernur, Bupati Tamba Pamerkan hasil pengolahan KPH Jembrana

    Di Depan PJ Gubernur, Bupati Tamba Pamerkan hasil pengolahan KPH Jembrana

    • calendar_month Minggu, 19 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 755
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba mendampingi Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dalam tatap muka Pj. Gubernur Bali dengan Kelompok Pengelola Perhutanan Sosial di Wilayah UPTD (KPH Bali Barat) di Kelompok Tani Hutan Pulukan, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Minggu (19/11) . Dalam acara itu, Pj Gubernur disuguhkan berbagai hasil perkebunan dan […]

  • Parah! Pemotongan Transfer ke Daerah Tahun 2026, Titik Terendah Dalam Sejarah Kabupaten Jembrana

    Parah! Pemotongan Transfer ke Daerah Tahun 2026, Titik Terendah Dalam Sejarah Kabupaten Jembrana

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.003
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menghadapi tekanan berat dalam pengelolaan keuangan daerah di tahun 2026. Pemotongan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat secara signifikan memberikan dampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah dalam membiayai Pembangunan di kabupaten Jembrana pada tahun 2026. Pendapatan transfer pusat ke daerah merupakan komponen terbesar dalam postur pendapatan daerah kabupaten […]

  • Pohon Kersen Banyak Ragam Manfaat

    Pohon Kersen Banyak Ragam Manfaat

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 607
    • 0Komentar

    Kersen merupakan tumbuhan dengan perawakan perdu atau pohon kecil yang memiliki ketinggian mencapai 12 m dengan diameter batang mencapai lebih dari 30 cm. Kersen merupakan jenis tumbuhan yang tergolong evergreen (selalu hijau) dan selalu berbunga sepanjang tahun. Kersen (Muntingia calabura Linn) dikenal sebagai cherry Jamaika, berry Panama atau ceri Singapura. Pohon kersen berasal dari Negara […]

  • Wabup Ipat Resmikan Gedung Baru SDK Marsudirini, Perkuat Komitmen Terhadap Pendidikan Swasta

    Wabup Ipat Resmikan Gedung Baru SDK Marsudirini, Perkuat Komitmen Terhadap Pendidikan Swasta

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 896
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna meresmikan gedung baru SDK Marsudirini dan gedung Biara, Senin (28/7). Peresmian ini menandai langkah maju dalam peningkatan fasilitas pendidikan di Kabupaten Jembrana serta menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peran penting sekolah swasta dalam mencerdaskan generasi muda. Dalam sambutannya, Wabup Patriana Krisna (Ipat) menyampaikan apresiasinya […]

expand_less