Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pelaku H Pengedar Rokok Ilegal di Bekuk Satuan Polres Jembrana

Pelaku H Pengedar Rokok Ilegal di Bekuk Satuan Polres Jembrana

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
  • visibility 673
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana ungkap kejahatan pengendara rokok ilegal saat konferensi pers.Hasil pengaduan masyarakat inisal H Alamat Dusun Banjar Anyar, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana di bekuk reaksi cepat oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana, pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024, pukul 15.00 Wita, di Desa Cupel, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Sebanyak 72 kampil (72.000 bungkus) rokok berbagai merk tanpa pita cukai dan dari keterangan terlapor rokok tanpa pita cukai tersebut dibeli dari Surabaya. Barang Bukti tersebut direncanakan akan siap edaran di Kabupaten Jembrana. hal ini tentu merugikan negara hingga milyaran rupiah.

banner 336x280

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., mengatakan hasil informasi warga di Desa Cupel bahwa ada kendaraan roda 4 yang akan menurunkan barang yang disinyalir rokok ilegal. Berawal pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024, sekira pukul 14.30 wita, mendapat informasi dari masyarakat yg mengatakan bahwa di wilayah Negara Cupel ada yang sedang menurunkan rokok yang diangkut dalam truk double.

“Dari hasil penyelidikan, sekira Pkl 15.00 wita.tim menemukan terlapor berinisial H sebagai pemilik dan ES sebagai sopir truk, sedang menurunkan barang berupa berbagai rokok tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan truk double yang diatasnya ditutup dengan Jerami yang dibungkus dalam karung sehingga dapat mengelabui petugas dan sebagian sudah dipindahkan ke mobil pick up,” ungkap Endang Tri.

Endang Tri pun menambahkan, setelah dilakukan pengecekan ditemukan 72 kampil (72.000 bungkus) rokok berbagai merk tanpa pita cukai dan dari keterangan terlapor rokok tanpa pita cukai tersebut dibeli dari Surabaya untuk di edarkan di Kabupaten Jembrana,. selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Polres Jembrana guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

“Rokok sebanyak itu nantinya akan diedarkan di wilayah Jembrana. hingga saat ini, peredaran rokok ilegal akan dilimpahkan ke Bea Cukai Bali,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya atau setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut harus diduganya berasal dari tindak pidana berdasarkan Undang – Undang ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) Jo pasal 54 atau 56 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai.

“Sehingga pelaku dipidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan atau denda paling sedikit dua kali cukai paling banyak 10 kali nilai cukai yang harus dibayar,” ujarnya.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., pun berharap kepada masyarakat untuk menjadi bagian dalam memerangi peredaran rokok tanpa pita cukai illegal dengan melakukan berbagai hal seperti melaporkan apabila menemukan sales rokok tanpa pita cukai illegal, tidak menerima atau menjual rokok tanpa pita cukai illegal dan mengedukasi keluarga maupun lingkungan sekitar tentang bahaya rokok tanpa pinta cukai illegal. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nelayan Menemukan Mayat Tanpa Identitas di Perairan Pengambengan

    Nelayan Menemukan Mayat Tanpa Identitas di Perairan Pengambengan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.700
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Penemuan sosok mayat tanpa busana ditemukan mengapung di perairan Pantai Pengambengan, Jembrana, Bali. Mayat laki-laki yang belum diketahui namanya alias Mr X itu pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan bernama Imron (50) menggunakan kapal fiber “Rejeki.” Danposal Pengambengan, Letnan Laut I Komang Didik Wirahadi mengungkapkan Imron mendapati mayat mengapung sekitar pukul 04.30 Wita […]

  • Cara Bupati Tamba Rangkul Aspirasi Anak Muda Jembrana

    Cara Bupati Tamba Rangkul Aspirasi Anak Muda Jembrana

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 569
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Tamba mengajak Sekaa Teruna sebagai generasi muda untuk senantiasa kompak dan bersatu (Masikian), jika sudah kompak dan bersatu niscaya apapun yang diperjuangkan akan memperoleh hasil yang maksimal. Hal tersebut, Ia sampaikan saat Megendu Wirasa (hubungan yang harmonis antara manusia dengan lingkungan alam sekitarnya) bersama Sekaa Teruna Kecamatan Melaya bertempat di Balai […]

  • Bupati Serap Usulan dan Harapan Masyarakat Melalui Forum Musrenbang

    Bupati Serap Usulan dan Harapan Masyarakat Melalui Forum Musrenbang

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 603
    • 0Komentar

    Jembrana – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kabupaten Jembrana digelar mulai dari Kecamatan Pekutatan dan Kecamatan Mendoyo. Musrenbang dilaksanakan untuk menampung usulan-usulan yang ada di desa, yang selanjutnya diajukan ke Kabupaten untuk dimasukan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025. Dengan mengusung tema “Peningkatan Ekonomi Masyarakat Melalui Pembangunan Infrastruktur […]

  • Peserta Membludak, 250 Pasang Kerbau Ikuti Makepung Kapolda CUP 2025

    Peserta Membludak, 250 Pasang Kerbau Ikuti Makepung Kapolda CUP 2025

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 895
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 250 pasang kerbau yang terbagi dalam dua regu ijo gading barat dan ijo gading timur mengikuti ajang bergengsi tahunan Makepung Kapolda CUP tahun 2025 di Sirkuit All In One, Desa Pengambengan, Minggu (29/6). Jumlah tersebut bertambah dari tahun sebelumnya, dari 230 pasang menjadi 250 pasang kerbau. Hal ini menandakan minat, animo dan […]

  • FKUB dan Bupati Gelar Rapat Terkait Pelanggaran yang Viral di Kampung Loloan

    FKUB dan Bupati Gelar Rapat Terkait Pelanggaran yang Viral di Kampung Loloan

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 613
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pelanggaran Nyepi terjadi di Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, dan Loloan Barat, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali. Pelanggaran Nyepi itu viral di media sosial (medsos) dan menjadi perbincangan hangat. Beberapa video-video yang beredar menunjukkan masyarakat Kampung Loloan beraktivitas seperti biasa saat Nyepi, termasuk bersepeda, berkendara motor, dan bahkan aktivitas jual beli. Banyak komentar negatif […]

  • 7 Prajuru Desa Adat Di Jembrana Resmi Dilantik Masa Bakti 2026-2031

    7 Prajuru Desa Adat Di Jembrana Resmi Dilantik Masa Bakti 2026-2031

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 895
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 7 Prajuru Desa Adat secara resmi dikukuhkan Masa Bakti 2026-2031, diantaranya Prajuru Desa Adat Pengeragoan Dangin Tukad, Desa Adat Juwuk Manis, Desa Adat Giri Utama, Desa Adat Yehbuah, Desa Adat Kerta Jaya Pendem, Desa Adat Banyubiru dan Prajuru Desa Adat Tegal Badeng Timur Bertempat di Balroom Gedung Kesenian IR Soekarno Wrespati Wage […]

expand_less