Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pelaku H Pengedar Rokok Ilegal di Bekuk Satuan Polres Jembrana

Pelaku H Pengedar Rokok Ilegal di Bekuk Satuan Polres Jembrana

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
  • visibility 665
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana ungkap kejahatan pengendara rokok ilegal saat konferensi pers.Hasil pengaduan masyarakat inisal H Alamat Dusun Banjar Anyar, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana di bekuk reaksi cepat oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana, pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024, pukul 15.00 Wita, di Desa Cupel, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Sebanyak 72 kampil (72.000 bungkus) rokok berbagai merk tanpa pita cukai dan dari keterangan terlapor rokok tanpa pita cukai tersebut dibeli dari Surabaya. Barang Bukti tersebut direncanakan akan siap edaran di Kabupaten Jembrana. hal ini tentu merugikan negara hingga milyaran rupiah.

banner 336x280

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., mengatakan hasil informasi warga di Desa Cupel bahwa ada kendaraan roda 4 yang akan menurunkan barang yang disinyalir rokok ilegal. Berawal pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024, sekira pukul 14.30 wita, mendapat informasi dari masyarakat yg mengatakan bahwa di wilayah Negara Cupel ada yang sedang menurunkan rokok yang diangkut dalam truk double.

“Dari hasil penyelidikan, sekira Pkl 15.00 wita.tim menemukan terlapor berinisial H sebagai pemilik dan ES sebagai sopir truk, sedang menurunkan barang berupa berbagai rokok tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan truk double yang diatasnya ditutup dengan Jerami yang dibungkus dalam karung sehingga dapat mengelabui petugas dan sebagian sudah dipindahkan ke mobil pick up,” ungkap Endang Tri.

Endang Tri pun menambahkan, setelah dilakukan pengecekan ditemukan 72 kampil (72.000 bungkus) rokok berbagai merk tanpa pita cukai dan dari keterangan terlapor rokok tanpa pita cukai tersebut dibeli dari Surabaya untuk di edarkan di Kabupaten Jembrana,. selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Polres Jembrana guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

“Rokok sebanyak itu nantinya akan diedarkan di wilayah Jembrana. hingga saat ini, peredaran rokok ilegal akan dilimpahkan ke Bea Cukai Bali,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya atau setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut harus diduganya berasal dari tindak pidana berdasarkan Undang – Undang ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) Jo pasal 54 atau 56 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai.

“Sehingga pelaku dipidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan atau denda paling sedikit dua kali cukai paling banyak 10 kali nilai cukai yang harus dibayar,” ujarnya.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., pun berharap kepada masyarakat untuk menjadi bagian dalam memerangi peredaran rokok tanpa pita cukai illegal dengan melakukan berbagai hal seperti melaporkan apabila menemukan sales rokok tanpa pita cukai illegal, tidak menerima atau menjual rokok tanpa pita cukai illegal dan mengedukasi keluarga maupun lingkungan sekitar tentang bahaya rokok tanpa pinta cukai illegal. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pawai Obor dan Cikar-Cikaran Melestarikan Tradisi Keliling Kampung

    Pawai Obor dan Cikar-Cikaran Melestarikan Tradisi Keliling Kampung

    • calendar_month Rabu, 19 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 929
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com- Meriah dan marak pawai obor dan cikar-cikaran dalam merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijrah di kampung muslim Loloan, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Rabu (19/07). Budaya dan tradisi yang tetap dipertahankan dari tahun ke tahun sebagai rasa puji syukur akan kebesaran Ilahi di tahun baru ini. Tak hanya pawai […]

  • Capai kerugian Rp.1,4 Milyar, Kandang Ayam Ludes Terbakar

    Capai kerugian Rp.1,4 Milyar, Kandang Ayam Ludes Terbakar

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 641
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebuah musibah kebakaran melanda kandang ayam milik I Made Wastika di Lingkungan Petapan Persidi, Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana pada Senin (29/7/24) pagi. Peristiwa ini menyebabkan ribuan ekor ayam hangus terbakar dan kerugian ditaksir mencapai Rp1,4 miliar. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga sekitar pukul […]

  • Sekda Jembrana Buka Gerak Jalan Kreasi Tingkat SD

    Sekda Jembrana Buka Gerak Jalan Kreasi Tingkat SD

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 706
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebanyak 90 regu mengikuti lomba gerak jalan kreasi tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana serangkaian HUT RI Ke-79 dan Hut Kota Negara ke- 129. Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana ini dilepas oleh Sekda I Made Budiasa, Minggu (11/8/2024). Turut hadir Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama […]

  • Puluhan Jemaah Haji Jembrana Diberangkatkan Menuju Mekkah

    Puluhan Jemaah Haji Jembrana Diberangkatkan Menuju Mekkah

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 866
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 87 Jemaah Haji (JH) asal Kabupaten Jembrana secara resmi diberangkatkan menuju Embarkasi Surabaya, Rabu (21/5/2025). Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, di Gedung Kesenian Bung Karno. Dari total 698 kuota haji Provinsi Bali tahun ini, 87 dialokasikan untuk Jembrana. Para jemaah, yang terdiri dari 38 pria dan 49 […]

  • Dukung Pelestarian Budaya, Bupati Kembang Serahkan Hibah Rp.100 Juta di Mengenuanyar

    Dukung Pelestarian Budaya, Bupati Kembang Serahkan Hibah Rp.100 Juta di Mengenuanyar

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 721
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyerahkan hibah Rp. 100 juta untuk mendukung pelaksanaan karya Ngusaba Desa, Ngusaba Nini dan Piodalan Purnama Kedasa di Pura Desa dan Puseh di Desa Adat Mengenuanyar, Desa Pengeragoan, Pekutatan, Selasa (31/3/2026). Bantuan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali yang […]

  • Bupati Tamba Tandatangani NPHD Pengamanan Pilkada 2024

    Bupati Tamba Tandatangani NPHD Pengamanan Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 640
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan Pilkada 2024. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Polres Jembrana dan Kodim 1617 Jembrana di Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/4). NPHD ini merupakan kesepakatan antara Kepala Daerah untuk pengamanan Pilkada. Anggaran operasional pengamanan Pilkada sebesar Rp.5.620.873.200 […]

expand_less