Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pelaku H Pengedar Rokok Ilegal di Bekuk Satuan Polres Jembrana

Pelaku H Pengedar Rokok Ilegal di Bekuk Satuan Polres Jembrana

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
  • visibility 303
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana ungkap kejahatan pengendara rokok ilegal saat konferensi pers.Hasil pengaduan masyarakat inisal H Alamat Dusun Banjar Anyar, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana di bekuk reaksi cepat oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana, pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024, pukul 15.00 Wita, di Desa Cupel, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Sebanyak 72 kampil (72.000 bungkus) rokok berbagai merk tanpa pita cukai dan dari keterangan terlapor rokok tanpa pita cukai tersebut dibeli dari Surabaya. Barang Bukti tersebut direncanakan akan siap edaran di Kabupaten Jembrana. hal ini tentu merugikan negara hingga milyaran rupiah.

banner 336x280

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., mengatakan hasil informasi warga di Desa Cupel bahwa ada kendaraan roda 4 yang akan menurunkan barang yang disinyalir rokok ilegal. Berawal pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024, sekira pukul 14.30 wita, mendapat informasi dari masyarakat yg mengatakan bahwa di wilayah Negara Cupel ada yang sedang menurunkan rokok yang diangkut dalam truk double.

“Dari hasil penyelidikan, sekira Pkl 15.00 wita.tim menemukan terlapor berinisial H sebagai pemilik dan ES sebagai sopir truk, sedang menurunkan barang berupa berbagai rokok tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan truk double yang diatasnya ditutup dengan Jerami yang dibungkus dalam karung sehingga dapat mengelabui petugas dan sebagian sudah dipindahkan ke mobil pick up,” ungkap Endang Tri.

Endang Tri pun menambahkan, setelah dilakukan pengecekan ditemukan 72 kampil (72.000 bungkus) rokok berbagai merk tanpa pita cukai dan dari keterangan terlapor rokok tanpa pita cukai tersebut dibeli dari Surabaya untuk di edarkan di Kabupaten Jembrana,. selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Polres Jembrana guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

“Rokok sebanyak itu nantinya akan diedarkan di wilayah Jembrana. hingga saat ini, peredaran rokok ilegal akan dilimpahkan ke Bea Cukai Bali,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya atau setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut harus diduganya berasal dari tindak pidana berdasarkan Undang – Undang ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) Jo pasal 54 atau 56 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai.

“Sehingga pelaku dipidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan atau denda paling sedikit dua kali cukai paling banyak 10 kali nilai cukai yang harus dibayar,” ujarnya.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., pun berharap kepada masyarakat untuk menjadi bagian dalam memerangi peredaran rokok tanpa pita cukai illegal dengan melakukan berbagai hal seperti melaporkan apabila menemukan sales rokok tanpa pita cukai illegal, tidak menerima atau menjual rokok tanpa pita cukai illegal dan mengedukasi keluarga maupun lingkungan sekitar tentang bahaya rokok tanpa pinta cukai illegal. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

    Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Provinsi Bali menetapkan AW (32) sebagai pelaku pembunuhan di Desa Pulukan, Kabupaten Jembrana, Bali karena terbukti waras atau tidak mengalami gangguan kejiwaan. “Penetapan ini memang agak lama karena kami mendapat informasi pelaku mengalami gangguan jiwa. Karena itu kami harus berkoordinasi dengan ahli di bidang itu,” kata […]

  • Pjs Bupati Ajak Bersinergi Dorong Pengembangan Wisata Bali Barat

    Pjs Bupati Ajak Bersinergi Dorong Pengembangan Wisata Bali Barat

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara mengunjungi sejumlah objek wisata, baik wisata alam maupun wisata religi yang ada di kabupaten Jembrana. Sejumlah objek wisata yang dikunjunginya seperti wisata Sungai Gelar, Mangrove, Teluk Gilimanuk, Desa Wisata Blimbingsari hingga Museum Purbakala Gilimanuk. Kunjungan Pjs Sukra Negara ini untuk mengetahui potensi pariwisata […]

  • Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang

    Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang

    • calendar_month Minggu, 11 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana, banyak hal penting yang dibahas dan disampaikan oleh pembina apel Bawaslu Kabupaten Jembrana, Made Widiastra, SE, MM. Acara tersebut merupakan salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Jembrana untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran dalam pemilihan calon legislatif maupun […]

  • Mempererat Hubungan Antara Babinsa dan Warga Masyarakat

    Mempererat Hubungan Antara Babinsa dan Warga Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Babinsa Desa Pohsanten Koramil 1617-02/Mendoyo Kopka Andi Sepriadi bersama Polprades, melaksanakan kegiatan komsos dengan warga binaan I Ketut Dermen, seorang petani berusia (47) tahun, yang tinggal di Banjar Dangin Pangung Jangu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Babinsa dan warga masyarakat, Rabu (20/03). Kopka Andi […]

  • Danrem 163/WSA Pimpin Upacara Pengantaran Satgas Yonif 741/GN Pamtas RI – RDTL 2024

    Danrem 163/WSA Pimpin Upacara Pengantaran Satgas Yonif 741/GN Pamtas RI – RDTL 2024

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 451
    • 0Komentar

    Denpasar suarajembrana.com – Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida Idewa Agung Hadisaputra, S.H., didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 163 PD IX/Udayana Ny. Ayu Agung Hadisaputra memimpin upacara pengantaran prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 741/Garuda Nusantara sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – RDTL Tahun 2024 di Pelabuhan Benoa Bali, Jumat (13/9/2024). Dalam amanatnya […]

  • Raker Staf Ahli Se- Bali di Gelar di Jembrana

    Raker Staf Ahli Se- Bali di Gelar di Jembrana

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Rapat Kerja (Raker) staf ahli se Provinsi Bali Tahun 2023, digelar di Kabupaten Jembrana dibuka Asisten III Adminitrasi Umum Jembrana I Made Dwi Maharimbawa mewakili Bupati Jembrana , di Gedung Sentra Tenun, Selasa (19/9). Raker kali ini mengambil tema “Implementasi Program Prioritas Angkutan Siswa Gratis Untuk Meningkatkan Kualitas SDM Menuju Jembrana Emas […]

expand_less