Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Bongkar Sindikat SKH Palsu di Gilimanuk, Polres Jembrana Amankan Dua Terduga Pelaku

Bongkar Sindikat SKH Palsu di Gilimanuk, Polres Jembrana Amankan Dua Terduga Pelaku

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • visibility 1.044
  • comment 0 komentar

Jembrana – Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana berhasil membongkar dugaan sindikat pemalsuan dokumen Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial S dan A.S. yang diduga terlibat dalam pembuatan sekaligus penggunaan dokumen karantina hewan palsu untuk pengiriman ternak sapi keluar daerah.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menjelaskan, kasus ini terungkap pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WITA saat petugas Karantina Hewan dan Tumbuhan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk pengangkut sapi di area Pelabuhan Gilimanuk.

banner 336x280

“Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan dokumen SKH yang diduga palsu. Kecurigaan semakin menguat setelah dilakukan monitoring CCTV serta pengecekan dokumen pengiriman ternak. Identitas pengirim yang tercantum dalam dokumen diketahui tidak pernah melakukan pengiriman sapi, sementara pihak karantina memastikan dokumen tersebut tidak pernah diterbitkan secara resmi,” ungkapnya.

Berbekal laporan pengaduan dari pihak karantina, Satreskrim Polres Jembrana langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua terduga pelaku berhasil diamankan pada Jumat malam, 8 Mei 2026.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, katakan dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku S mengakui menjual dokumen SKH kepada pihak pengirim ternak. Polisi juga menemukan sejumlah file dokumen SKH format PDF yang diduga palsu di handphone miliknya.

“Terduga pelaku A.S. diduga berperan mengedit dokumen SKH asli dengan mengubah identitas kendaraan, tanggal pengiriman, jumlah ternak, hingga membuat barcode tanda tangan elektronik palsu agar menyerupai dokumen resmi dari karantina,” katakan.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 391 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 lembar Sertifikat Kesehatan Hewan Nomor 2026-H3.0-5104.0-K.1.1-003012 tertanggal 7 Mei 2026 tujuan Kota Pekanbaru.
1 unit handphone Samsung Galaxy A17 warna hitam milik S.
1 unit handphone Realme C55 milik A.S.
1 unit laptop Axioo warna hitam.
1 buah stempel Badan Karantina Indonesia Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali.
Uang tunai sebesar Rp.26 juta.
151 buah eartag atau tanda telinga ternak.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuat, menggunakan, maupun memperjualbelikan dokumen karantina hewan palsu karena merupakan tindak pidana serius.

“Masyarakat juga diminta memastikan seluruh dokumen pengiriman ternak diperoleh melalui prosedur resmi dan sah. Polisi menegaskan setiap bentuk pemalsuan dokumen akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

Apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait pengiriman ternak maupun dugaan pemalsuan dokumen, masyarakat diminta segera melapor melalui Hotline Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eksekutif-Legislatif Sahkan Empat Perda, APBD Jembrana 2026 Senilai Rp.1,05 Triliun Lebih

    Eksekutif-Legislatif Sahkan Empat Perda, APBD Jembrana 2026 Senilai Rp.1,05 Triliun Lebih

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.404
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Eksekutif dan legislatif Pemerintah Kabupaten Jembrana sepakat mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna IV di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Kamis (27/11). Rapat dipimpin Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri Bupati Jembrana dalam hal ini diwakili Wabup I […]

  • Panorama Halaman Makodim 1617Jembarana Asri dan Lestari

    Panorama Halaman Makodim 1617Jembarana Asri dan Lestari

    • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 934
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Merubah paradigma yang identik dengan suasana protokoler, berubah suasana anak-anak kecil bermain bebas di halaman Makodim 1617/Jembrana. Ratusan anak-anak memeriahkan acara ulang tahun putri si kecil Aliya Hapsari Raharja. Satu tahun usia pasangan Letkol Inf. Teguh Dwi Raharja,S.sos. dan Luh Hesti Ranitasari. Tak ada rasa takut anak-anak berbaur dari anak yatim piatu, […]

  • Pencarian Terus Diupayakan Pos TNI AL (Posal) Pengambengan Telusuri Pantai Pesisir Play Button

    Pencarian Terus Diupayakan Pos TNI AL (Posal) Pengambengan Telusuri Pantai Pesisir

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 975
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Masuk hari ke empat tenggelamnya KMP Tugu Pratama Jaya di Selat Bali, semua Tim gabungan Basarnas, Polairud, dan Posal terus upayakan pencarian. Posal Pengambengan Jembrana di bawah jajaran Pangkalan TNI AL (LANAL) Denpasar, atas ijin Komandan Pangkalan Kolonel Laut Cokorda GP Pemayun sejak awal hingga masuk ke hari ke empat, terus menyisir pantai […]

  • Bupati Kembang Hartawan Dorong Petani Gunakan Alsintan Agar Lebih Efisien dan Optimal

    Bupati Kembang Hartawan Dorong Petani Gunakan Alsintan Agar Lebih Efisien dan Optimal

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 865
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana Kembang Hartawan menghadiri acara Penyerahan alat dan mesin pertanian/Alsintan kepada Nasabah Penerima Kredit Usaha Alsintan dari PT Bank BPD Bali Cabang Negara di Desa Kaliakah pada Jumat (21/3/2025). Alsintan yang diserahkan adalah 4 Combine Harvester dengan merek Yanmar (Combine Harvester Type YH 850) dan Kubota (Mesin Combine Harvester DC-70 Pro + […]

  • Bangkitkan Nafas Kebanggaan Daerah, HUT Kota Negara ke-130 Usung Tema “Negaroa Pride”

    Bangkitkan Nafas Kebanggaan Daerah, HUT Kota Negara ke-130 Usung Tema “Negaroa Pride”

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 609
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kabupaten Jembrana dengan kota Negara sebagai porosnya erat dianggap sebagai sisi lain Bali, karena memiliki keunikan tersendiri dari ragam bahasa, dialek tutur kata, hingga budaya dan keseniannya. Memasuki usia yang ke 130 tahun, Kota Negara bukan lahir dalam semalam, kota Negara telah menempuh perjalanan panjang selama 130 tahun menjadi saksi bisu sejarah, pergolakan, […]

  • Bupati Jembrana Targetkan Jajarannya Penurunan Angka Stunting di Tahun 2024

    Bupati Jembrana Targetkan Jajarannya Penurunan Angka Stunting di Tahun 2024

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 591
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kasus Stunting di Jembrana menjadi perhatian serius Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Karena itu ia mendorong semua pihak fokus tehadap program sehingga hasil yang diharapkan bisa signifikan. Ia ingin kerja semua jajarannya terukur. Artinya, jelas antara target dan hasilnya dalam setiap program yang dikerjakan. Bahkan orang nomor satu di Bumi Makepung ini […]

expand_less