Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Bongkar Sindikat SKH Palsu di Gilimanuk, Polres Jembrana Amankan Dua Terduga Pelaku

Bongkar Sindikat SKH Palsu di Gilimanuk, Polres Jembrana Amankan Dua Terduga Pelaku

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • visibility 984
  • comment 0 komentar

Jembrana – Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana berhasil membongkar dugaan sindikat pemalsuan dokumen Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial S dan A.S. yang diduga terlibat dalam pembuatan sekaligus penggunaan dokumen karantina hewan palsu untuk pengiriman ternak sapi keluar daerah.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menjelaskan, kasus ini terungkap pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WITA saat petugas Karantina Hewan dan Tumbuhan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk pengangkut sapi di area Pelabuhan Gilimanuk.

banner 336x280

“Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan dokumen SKH yang diduga palsu. Kecurigaan semakin menguat setelah dilakukan monitoring CCTV serta pengecekan dokumen pengiriman ternak. Identitas pengirim yang tercantum dalam dokumen diketahui tidak pernah melakukan pengiriman sapi, sementara pihak karantina memastikan dokumen tersebut tidak pernah diterbitkan secara resmi,” ungkapnya.

Berbekal laporan pengaduan dari pihak karantina, Satreskrim Polres Jembrana langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua terduga pelaku berhasil diamankan pada Jumat malam, 8 Mei 2026.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, katakan dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku S mengakui menjual dokumen SKH kepada pihak pengirim ternak. Polisi juga menemukan sejumlah file dokumen SKH format PDF yang diduga palsu di handphone miliknya.

“Terduga pelaku A.S. diduga berperan mengedit dokumen SKH asli dengan mengubah identitas kendaraan, tanggal pengiriman, jumlah ternak, hingga membuat barcode tanda tangan elektronik palsu agar menyerupai dokumen resmi dari karantina,” katakan.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 391 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 lembar Sertifikat Kesehatan Hewan Nomor 2026-H3.0-5104.0-K.1.1-003012 tertanggal 7 Mei 2026 tujuan Kota Pekanbaru.
1 unit handphone Samsung Galaxy A17 warna hitam milik S.
1 unit handphone Realme C55 milik A.S.
1 unit laptop Axioo warna hitam.
1 buah stempel Badan Karantina Indonesia Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali.
Uang tunai sebesar Rp.26 juta.
151 buah eartag atau tanda telinga ternak.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuat, menggunakan, maupun memperjualbelikan dokumen karantina hewan palsu karena merupakan tindak pidana serius.

“Masyarakat juga diminta memastikan seluruh dokumen pengiriman ternak diperoleh melalui prosedur resmi dan sah. Polisi menegaskan setiap bentuk pemalsuan dokumen akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

Apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait pengiriman ternak maupun dugaan pemalsuan dokumen, masyarakat diminta segera melapor melalui Hotline Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Paripurna DPRD Jembrana Agendakan Pandangan Umum Fraksi

    Sidang Paripurna DPRD Jembrana Agendakan Pandangan Umum Fraksi

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 642
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Rapat Paripurna II Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Jembrana tahun Tahun Anggaran 2023/2024 DPRD Jembrana mengagendakan pandangan umum fraksi. Dua hal dibahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Rapat ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD […]

  • Babinsa Kelurahan Loloan Timur Ciptakan Lingkungan Bersih di Sungai Ijo Gading

    Babinsa Kelurahan Loloan Timur Ciptakan Lingkungan Bersih di Sungai Ijo Gading

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 536
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bertempat di bantaran Sungai Ijo Gading Lingkungan Loloan Timur, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan, Kabupaten Jembrana, Babinsa Kelurahan Loloan Timur, Koramil 1617-01/Negara, Kopka Mahfud bersama Bhabinkamtibmas mengikuti kegiatan gotong-royong bersih-bersih sungai dan penanaman pohon di bantaran sungai Ijo Gading bekerjasama dengan Bank BRI dan diikuti oleh warga Kel. Loloan Timur, dengan tema “Jaga […]

  • Program Cegah Stunting, Bupati Tamba Dorong Gemar Makan Ikan Sejak Dini

    Program Cegah Stunting, Bupati Tamba Dorong Gemar Makan Ikan Sejak Dini

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.311
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba terus mendorong gemar makan ikan sejak dini. Tak hanya mencerdaskan anak, makan ikan juga dapat mencegah stunting. “Kita berusaha untuk mendorong masyarakat, terutama ibu-ibu hamil dan balita serta anak-anak, agar gemar mengonsumsi ikan,” ujar Bupati Tamba, saat Kampanye Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan), di Balai Desa Manistutu, […]

  • Babinsa Yehembang Kauh Terjun Langsung Amankan Odalan

    Babinsa Yehembang Kauh Terjun Langsung Amankan Odalan

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 669
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Babinsa Desa Yehembang kauh Koramil 1617-02/Mendoyo, Sertu Zaenal Efendi terjun langsung melaksanakan pengamanan kegiatan upacara Odalan di Pura Puseh, Desa Adat Munduk Anggrek Kaja, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana yang di Puput oleh Ida Pandita Munduk Anggrek, Rabu (27/12/2023). Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ibu Sri Sutarmi, Jro Bendesa […]

  • Pemkab Jembrana Dukung Pameran 98 UMKM dan Gerakan Bangkitkan Ekonomi Lokal

    Pemkab Jembrana Dukung Pameran 98 UMKM dan Gerakan Bangkitkan Ekonomi Lokal

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 733
    • 0Komentar

    suara Jembrana.com – Sebanyak 98 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Jembrana ambil bagian dalam Pameran Kerajinan dan UMKM. Pameran ini serangkaian memeriahkan Hut Kota Negara ke-130 tahun 2025 yang dipusatkan di areal Parkir Pemkab Jembrana, yang resmi dibuka pada Kamis (14/8) malam oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, ditandai dengan […]

  • Kodim 1617/Jembrana Gelar Apel Kesiapsiagaan, Antisipasi Dinamika Demo di Jembrana

    Kodim 1617/Jembrana Gelar Apel Kesiapsiagaan, Antisipasi Dinamika Demo di Jembrana

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 611
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Komando Distrik Militer (Kodim) 1617/Jembrana, menggelar apel kesiapsiagaan di lapangan apel Kodim 1617/Jembrana, Jalan Ngurah Rai No. 135. Apel yang berlangsung ini merupakan langkah proaktif dalam mengantisipasi potensi perkembangan situasi terkait demo yang terjadi di Provinsi Bali, Minggu (31/8/2025). Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf M. Adriansyah S.I.P., M.I.P sampaikan, kegiatan ini menunjukkan keseriusan Kodim […]

expand_less