Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bupati Tamba Lepasliarkan Belasan Penyu Hijau Hasil Tangkapan Penyelundupan

Bupati Tamba Lepasliarkan Belasan Penyu Hijau Hasil Tangkapan Penyelundupan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
  • visibility 354
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com- Sebanyak 18 ekor penyu hijau diamankan Polres Jembrana dari upaya penyelundupan di pesisir pantai Banjar Klatakan, desa Melaya, Kecamatan Melaya, pada Kamis (28/3) pekan lalu.

Setelah menjalani proses observasi, 16 dari 18 penyu yang dinilai sudah siap untuk dikembalikan ke habitatnya, dilepasliarkan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Dandim Jembrana Letkol Inf Mohamad Aldiansyah, perwakilan Kejari Jembrana, BKSDA Bali serta pemerhati satwa lainnya di Konservasi Penyu Kurma Asih, desa Perancak, Senin (1/4).

banner 336x280

Bupati Tamba memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Jembrana yang telah beberapa kali berhasil menggagalkan upaya penyelundungan satwa dilindungi khususnya penyu hijau di wilayah kabupaten Jembrana.

“Terima kasih kepada jajaran Polres Jembrana yang telah bisa mengamankan upaya-upaya penyelendupan penyu hijau yang telah berusia puluhan tahun ini,” ucapnya.

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk melestarikan satwa dilindungi serta untuk tidak takut melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila menemukan upaya penyelendupan satwa dilindungi.

“Mari bersama-sama kita jaga satwa agar tidak sampai punah, dan apabila melihat maupun mengetahui adanya penyelundupan ataupun perdagangan satwa dilindungi agar segera dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Dilain sisi, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan berhasilnya penggagalan upaya penyelendupan penyu hijau ini karena adanya laporan dari masyarakat yang selanjutnya segera ditindaklanjuti oleh jajaran Kepolisian Resor Jembrana khususnya di Polsek Melaya.

Jajaran Polsek Melaya bersama pelapor selanjutnya bergerak mengejar pelaku yang ditangkap saat mengendarai mobil pickup yang setelah dilakukan pemeriksaan terdapat 18 ekor penyu dalam keadaan hidup di dalam bak mobil tersebut.

“Dari intrograsi awal terduga pelaku, satwa dilindungi jenis penyu hijau tersebut didapat dari nelayan dan rencananya penyu hijau tersebut akan dibawa ke Denpasar,” ujar Kapolres Endang Tri Purwanto.

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan terduga pelaku dapat diancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda mencapai Rp 100 juta.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) Yo pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 5, Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yaitu barang siapa dengan sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 juta rupiah,” tegasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tamba Pastikan Pengaman Pantai Pebuahan di Bangun Tahun ini

    Tamba Pastikan Pengaman Pantai Pebuahan di Bangun Tahun ini

    • calendar_month Senin, 29 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 674
    • 0Komentar

    Jembrana – Pengaman pantai (Sea Wall) di pantai Pebuahan Banyubiru Kecamatan Negara sepanjang 1,9 km segera terealisasikan. Bantuan tersebut bersumber dari Kementrian PUPR RI. Kepastian Bantuan juga tidak terlepas dari pengecekan langsung Tim Kementerian PUPR tahun lalu yang turun untuk melihat kondisi di Pantai Pebuahan. Kepastian itu disampaikan Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat memberikan […]

  • Banser dan Pecalang Menjaga Harmonisasi Toleransi Beragama

    Banser dan Pecalang Menjaga Harmonisasi Toleransi Beragama

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 448
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Harmonisasi umat beragama terjalin indah yang mana saling menjaga dan menghormati. Hal ini dilakukan saat perayaan Galungan di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Dimana keharmonisan menjaga toleransi umat beragama tersulam dengan baik dan menjaga saling menghormati antar umat. Beberapa Banser ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama upacara agama berlangsung di Pura […]

  • Sosok Hud Muhammad Al Qadri Peran dan Kiprahnya di Masyarakat Muslim Bali Barat

    Sosok Hud Muhammad Al Qadri Peran dan Kiprahnya di Masyarakat Muslim Bali Barat

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 603
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembtana.com – Drs Hud Muhammad Al Qadri SH MA, seorang tokoh yang berdedikasi tinggi dan memiliki latar belakang pendidikan yang mumpuni, lahir di Loloan Barat pada tanggal 28 November 1963. Beliau telah mengabdi dengan penuh semangat di berbagai jabatan penting di Kementerian Agama Provinsi Bali, yang mencakup peran sebagai Kepala MIN Denpasar, Pengawas PAI, […]

  • Timbulkan Polemik, Bungkusan Pampers Sampah Di Aliran Subak

    Timbulkan Polemik, Bungkusan Pampers Sampah Di Aliran Subak

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 727
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bau menyengat di aliran subak, timbulkan polemik warga sekitar. Entah berapa kali diperingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan. SDM yang belum sadar akan pentingnya nilai kebersihan dan menjaga lingkungan. Warga Banjar Pangkung Tanah Kangin, Desa Melaya, Kecamatan Melaya Jembrana Bali. Keluhkan salah satu warganya membuang sampah di aliran subaknya. Kepala Kewilayahan Banjar Pangkung […]

  • Kunjungan Supervisi Ditreskrimsus Polda Bali, Menyoroti Maraknya Kejahatan Siber

    Kunjungan Supervisi Ditreskrimsus Polda Bali, Menyoroti Maraknya Kejahatan Siber

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 714
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Direktorat Reserse Siber Polda Bali melaksanakan supervisi ke Polres Jembrana pada Rabu (30/7) dalam rangka monitoring penanganan kasus kejahatan siber yang belakangan kian marak. Tim supervisi dipimpin oleh Kabag Bin Opsnal AKBP I Ketut Sugiarta Yogha, S.H. dan disambut langsung oleh Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K. Kegiatan yang […]

  • Wabup Ipat Buka Pelatihan Pengelolaan Media Untuk Perkuat Komunikasi Publik

    Wabup Ipat Buka Pelatihan Pengelolaan Media Untuk Perkuat Komunikasi Publik

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 916
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), membuka secara resmi Pelatihan Pengelolaan Media dalam Sub Kegiatan Penguatan Kapasitas SDM Komunikasi Publik di lingkungan Pemkab Jembrana Tahun 2025, Senin (1/12) Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana dan diikuti oleh 82 peserta dari berbagai perangkat daerah. Pelatihan […]

expand_less