Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Satreskrim Polres Jembrana Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dan Penipuan

Satreskrim Polres Jembrana Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dan Penipuan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
  • visibility 522
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana menggelar Press Release dan berhasil mengungkap dua kasus kriminal, yaitu aksi pencurian sepeda motor dan penipuan, menggelar konferensi pers yang dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana, Kanit 1, dan Kasubsi Penmas Sihumas Polres Jembrana yang bertempat di Aula Polres Jembrana, Kamis (09/11).

Kasus pertama melibatkan seorang pelaku bernama Kholidin, seorang pria berusia 30 tahun yang beralamat di Banjar Melaya Kerajan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya. Aksi pencurian sepeda motor ini terjadi di depan sebuah warung sembako di Jalan Raya Cupel, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, pada malam Minggu, 22 Oktober 2023.

banner 336x280

Sebelum aksinya, tersangka menggunakan media sosial Facebook untuk berkenalan dengan pelapor. Tersangka memposting bahwa ia membutuhkan pekerja atau karyawan untuk bekerja sebagai pengantar makanan catering. Ini merupakan modus tersangka untuk menarik korban yang mencari pekerjaan.

Pada malam Minggu tersebut, setelah pelapor menghubungi nomor tersangka yang tercantum di postingan Facebook melalui aplikasi WhatsApp, mereka berkonsultasi mengenai tawaran pekerjaan dan bertemu di sebelah Pura Jati Pengambengan. Setelah pertemuan tersebut, tersangka mengajak pelapor untuk berkeliling menggunakan sepeda motor milik pelapor yang memiliki nomor polisi DK-3457-ZU.

Tersangka berpura-pura menunjukkan tempat-tempat di mana ia menitipkan catering. Setelah selesai berkeliling, tersangka mengajak pelapor berhenti di sebuah warung untuk membeli minuman dan menyuruh pelapor untuk turun membeli minuman. Namun, sayangnya, setelah pelapor membayar minuman, mereka menyadari bahwa tersangka beserta sepeda motor pelapor telah menghilang.

Menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP. Agus Riwayanto Diputra, segera memerintahkan Kanit 1 Reskrim, IPDA Ekky Nurwenda Putra, dan anggota Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian sepeda motor tersebut.

Tidak lama setelah itu, pada Selasa malam tanggal 24 Oktober 2023, Tim Kurawa berhasil mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti di rumah mertuanya di Banjar Melaya Kerajan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa ia melakukan pencurian sepeda motor matik warna hitam dop dengan lengkap nomor polisi. Pelaku menggunakan modus berpura-pura menawarkan pekerjaan kepada korban, dan setelah korban diajak berkeliling, pelaku berhasil membawa kabur motor milik pelapor.

Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa setelah berhasil mencuri sepeda motor, pelaku segera mengganti nomor polisi. Selain itu, pelaku juga mengganti kaca spion, klakson, dan bola lampu belakang motor tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghindari pengenalan oleh korban dan menjaga agar motornya tidak dikenali. Menurut keterangan dari pelaku, ia merencanakan menjual sepeda motor tersebut tanpa menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), meskipun motor tersebut belum sempat terjual.

“Motif pelaku mengambil sepeda motor adalah untuk dijual dan mendapatkan uang. Terhadap pelaku, kami mendakwanya melanggar Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 tahun,” tambahnya.

Dalam kasus kedua, Satreskrim Polres Jembrana mengungkap aksi penipuan yang dilakukan oleh seorang tersangka yang berpura-pura sebagai dokter. Kasus ini berawal pada tahun 2020 ketika korban dan tersangka mulai berteman. Tersangka mengaku sebagai Dokter Spesialis Anastesi dengan Nomor ID NPA IDI 141789 yang bertugas di RSU Siloam di Jalan Sunset Road dan di RSU Wangaya Denpasar. Seiring berjalannya waktu, korban dan tersangka akhirnya menjalin hubungan pacaran.

Pada tanggal 11 Maret 2022, tersangka meminta bantuan dari korban untuk mengurus pembayaran pelunasan sepeda motor milik tersangka sebesar Rp.20.000.000 dengan cara transfer ke rekening tersangka. Selanjutnya, tersangka meminjam uang dari korban beberapa kali hingga mencapai total Rp.37.000.000.

Tersangka berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah tanah milik tersangka terjual. Tersangka juga mengajak kerjasama di bidang kesehatan kepada saksi Ida Bagus Adi, dengan mengaku sebagai seorang dokter dan menunjukkan kartu identitas kedokterannya. Ida Bagus Adi tertarik untuk melakukan kerjasama dan mentransfer uang sebesar Rp.4.500.000. Namun, hingga saat ini, kerjasama yang dijanjikan tidak berjalan.

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa setelah korban dan Ida Bagus Adi, melakukan pengecekan data Nomor ID tersangka, ternyata nomor ID tersebut palsu dan atas nama orang lain. Dengan adanya kejadian tersebut, korban dan saksi 1 telah dirugikan sebesar Rp.61.500.000.

“Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan, dalam perkara ini, tersangka kami sangkakan melanggar Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 378 KUHP pidana,” pungkasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apes, Truk Seruduk Bus Antar Kota Dalam Provinsi

    Apes, Truk Seruduk Bus Antar Kota Dalam Provinsi

    • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 653
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (11/1/2024). Kecelakaan di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk itu melibatkan sebuah truk bernomor polisi P 9869 AC dengan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) berpelat nomor DK 7874 AE. Kasatlantas Polres Jembrana, AKP Yusuf Dwi Atmodjo, mengatakan dalam laporan tertulis, kecelakaan […]

  • Setahun Menjabat, PAD Jembrana Naik 32,5%, Bupati Kembang Tutup Celah Kebocoran Pajak

    Setahun Menjabat, PAD Jembrana Naik 32,5%, Bupati Kembang Tutup Celah Kebocoran Pajak

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 613
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jembrana mencatatkan kenaikan signifikan sebesar 32,5% dalam satu tahun kepemimpinan Bupati I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat). Di balik angka impresif tersebut, Bupati Kembang mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh jajaran dan pihak terkait untuk menjaga integritas dan tidak melakukan praktik “main […]

  • Lahan Parkir Pemkab Jembrana Diefektifkan Kembali dan Tertata Rapi

    Lahan Parkir Pemkab Jembrana Diefektifkan Kembali dan Tertata Rapi

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 412
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali mengefektifkan area parkir yang sebelumnya dimanfaatkan untuk Relokasi Pasar Umum Negara. Sebelumnya fasilitas parkir dimanfaatkan pedagang , sehingga pegawai dan pengunjung kantor pemkab memarkirkan kendaraannya didalam kantor maupun di kanan kiri sepanjang bahu jalan Surapati. Dari pantauan dilokasi,kondisi parkir terkini, Senin (24/2) jauh lebih rapi dibandingkan sebelumnya. Tidak ada […]

  • Pembinaan Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Pangan Bergizi

    Pembinaan Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Pangan Bergizi

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 486
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Polres Jembrana terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Melalui kegiatan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B), jajaran Polres Jembrana turun langsung mendampingi warga dalam mengembangkan budidaya sayuran di pekarangan rumah. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (25/8) pagi di Dusun Rukun, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan. Hadir dalam kegiatan itu Bhabinkamtibmas Desa Gumbrih bersama […]

  • Penemuan Dua Remaja Hanyut di Sungai Gelar Dinyatakan Meninggal Dunia

    Penemuan Dua Remaja Hanyut di Sungai Gelar Dinyatakan Meninggal Dunia

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 488
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dua remaja berusia 14 tahun, berinisial DA dan RF, dilaporkan hilang di objek wisata Sungai Gelar, Banjar Palungan Batu, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali pada hari Senin (30/9/2024). Salah satu korban, DA, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Korban DA ditemukan oleh warga setempat yang turut melakukan pencarian pada pukul 23.50 […]

  • Buya Syafii Maarif Tetap Solid Rajut Teras Kebhinekaan

    Buya Syafii Maarif Tetap Solid Rajut Teras Kebhinekaan

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 600
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Direktur Eksekutif Teras Kebinekaan Moh. Shofan menerima tamu dari Padang, Sumatera Barat, Nuraini Chaniago, yang merupakan pengajar sekaligus penggerak perdamaian, Minggu (8/12/2024). Pertemuan berlangsung di kantor Teras Kebinekaan yang berlokasi di Parung, Bogor, Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, banyak hal yang dibahas. Mulai dari intermeso, persoalan kekinian tentang kebinekaan, komitmen Teras Kebinekaan untuk […]

expand_less