Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Polres Jembrana Ungkap Kasus Pencurian Kalung Emas di Dua Lokasi Berbeda

Polres Jembrana Ungkap Kasus Pencurian Kalung Emas di Dua Lokasi Berbeda

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
  • visibility 643
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Polres Jembrana menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian di Wantilan Asrama Puri Jayendra Danesvara, Senin (28/4/2025), pukul 11.00 Wita.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Made Suharta Wijaya dan Ps. Kasi Humas IPDA I Putu Budi Arnaya, serta dihadiri sekitar 25 orang awak media.

banner 336x280

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Jembrana menjelaskan pengungkapan dua kasus pencurian kalung emas yang terjadi pada Rabu (9/4/2025) di dua lokasi berbeda di wilayah Jembrana. Pelaku yang diamankan berinisial M (27), warga asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima, kejadian pertama berlangsung sekitar pukul 07.00 Wita di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Melaya. Seorang korban bernama Niwati, (52), menjadi sasaran aksi jambret saat mengendarai sepeda motor. Kalung emas seberat 15,5 gram miliknya berhasil dirampas pelaku, menyebabkan kerugian senilai Rp.10,6 juta.

Tak berselang lama, sekitar pukul 08.30 Wita, aksi serupa kembali terjadi di Jalan Gajah Mada, Banjar Sebual, Desa Dangintukadaya. Korban kedua, Gusti Ayu Putu Wiarti, (50), kehilangan dua kalung emas dengan total berat 38,1 gram, dengan kerugian mencapai Rp.26,2 juta.

Dalam pengungkapannya, Satuan Reskrim Polres Jembrana berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit sepeda motor, beberapa surat perhiasan emas, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, hingga helm dan sepatu. Diketahui, motif pelaku melakukan pencurian adalah untuk mendapatkan uang, yang kemudian digunakan membeli sepeda motor Yamaha N Max.

Atas perbuatannya, pelaku M dijerat dengan Pasal 362 KUHP jo Pasal 65 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Menutup konferensi pers, Kadek Citra Dewi Suparwati menghimbau masyarakat untuk selalu waspada, khususnya saat berkendara di jalan raya.

“Kami sarankan untuk tidak mengenakan perhiasan mencolok saat berkendara sendirian. Segera laporkan ke pihak berwajib jika melihat gerak-gerik mencurigakan. Masyarakat juga dapat menghubungi layanan 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian,” pungkas Kadek Citra Dewi Suparwati. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Datangi Jembrana, Influencer Asal Rusia Mr. “Thank You” Sumbang Tiga Bantuan

    Datangi Jembrana, Influencer Asal Rusia Mr. “Thank You” Sumbang Tiga Bantuan

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 659
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Influencer sekaligus selebriti asal Rusia Sergey Kosenko atau populernya dikenal sebagai Mr. Thank You mengunjungi Kabupaten Jembrana Bali. Di Jembrana, Sergei (Mr Than You) yang telah keliling Dunia untuk mambantu orang-orang yang tidak mampu itu, menyalurkan tiga bantuan didampingi Bupati Jembrana I Nengah Tamba pada sabtu (3/8). Adapun ketiga penerima bantuan diantaranya […]

  • Berprestasi 39 Personel Naik Pangkat, Polres Gelar Upacara dan Beri Penghargaan

    Berprestasi 39 Personel Naik Pangkat, Polres Gelar Upacara dan Beri Penghargaan

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 571
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Polres Jembrana menggelar upacara laporan kenaikan pangkat bagi 39 personel Polri yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada sejumlah anggota yang dinilai berprestasi selama tahun 2024. Upacara tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Jembrana. Senin (30/6/2025) pagi. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., yang bertindak […]

  • Bupati Tamba Berikan Penghargaan Tokoh Pendidikan Hindu di Jembrana

    Bupati Tamba Berikan Penghargaan Tokoh Pendidikan Hindu di Jembrana

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 492
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Jembrana kepada tokoh, Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Alm. I Ketut Nedeng, Jumat (10/5). Piagam Penghargaan tersebut diberikan Atas Jasa dan Pengabdian sebagai tokoh pendidikan dan Perintis Sekolah Hindu di Kabupaten jembrana. Piagam penghargaan diserahkan kepada Keluarga Almarhum di Rumah Duka Desa Manistutu. […]

  • Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan Se-Jembrana Tongak Pengabdian Skala-Niskala

    Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan Se-Jembrana Tongak Pengabdian Skala-Niskala

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 442
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Jembrana masa ayahan Isaka Warsa 1947–1952 atau periode 2026–2031 resmi dikukuhkan, Rabu (14/1). Pengukuhan berlangsung di Gedung Ballroom Ir. Soekarno. Adapun prajuru yang dikukuhkan masing-masing Ketua MDA Kecamatan Pekutatan I Kadek Suentra, Ketua MDA Kecamatan Mendoyo I Wayan Gelgel, Ketua MDA Kecamatan Jembrana I Ketut Wardana, […]

  • Oknum PNS Jembrana Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Akhirnya Dipecat

    Oknum PNS Jembrana Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Akhirnya Dipecat

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 512
    • 0Komentar

    Jembrana – Perjalanan panjang kasus kekerasan seksual yang melibatkan I Ketut Herjaya (49), seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Jembrana, akhirnya mencapai titik akhir. Kasus yang terjadi pada akhir tahun 2023 ini resmi berakhir dengan vonis bersalah putusan kasasi ( inkrah) diikuti turunnya pemecatan secara tidak hormat. Setelah status hukumnya dinyatakan inkrah, […]

  • Makin Tertata, Pemkab Jembrana Sukses Relokasi PKL, Kini Tempati Kawasan “Beten Ancak”

    Makin Tertata, Pemkab Jembrana Sukses Relokasi PKL, Kini Tempati Kawasan “Beten Ancak”

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.169
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kawasan trotoar di sekitar Lapangan Dauh Waru kini kembali tertib dan terlihat lebih asri setelah para pedagang kaki lima (PKL) direlokasi ke tempat yang telah disiapkan pemerintah daerah. Penataan ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mempercantik wajah kota. Para PKL yang sebelumnya berjualan di trotoar dan pinggir […]

expand_less