Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Polres Jembrana Ungkap Kasus Pencurian Kalung Emas di Dua Lokasi Berbeda

Polres Jembrana Ungkap Kasus Pencurian Kalung Emas di Dua Lokasi Berbeda

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
  • visibility 437
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Polres Jembrana menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian di Wantilan Asrama Puri Jayendra Danesvara, Senin (28/4/2025), pukul 11.00 Wita.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Made Suharta Wijaya dan Ps. Kasi Humas IPDA I Putu Budi Arnaya, serta dihadiri sekitar 25 orang awak media.

banner 336x280

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Jembrana menjelaskan pengungkapan dua kasus pencurian kalung emas yang terjadi pada Rabu (9/4/2025) di dua lokasi berbeda di wilayah Jembrana. Pelaku yang diamankan berinisial M (27), warga asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima, kejadian pertama berlangsung sekitar pukul 07.00 Wita di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Melaya. Seorang korban bernama Niwati, (52), menjadi sasaran aksi jambret saat mengendarai sepeda motor. Kalung emas seberat 15,5 gram miliknya berhasil dirampas pelaku, menyebabkan kerugian senilai Rp.10,6 juta.

Tak berselang lama, sekitar pukul 08.30 Wita, aksi serupa kembali terjadi di Jalan Gajah Mada, Banjar Sebual, Desa Dangintukadaya. Korban kedua, Gusti Ayu Putu Wiarti, (50), kehilangan dua kalung emas dengan total berat 38,1 gram, dengan kerugian mencapai Rp.26,2 juta.

Dalam pengungkapannya, Satuan Reskrim Polres Jembrana berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit sepeda motor, beberapa surat perhiasan emas, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, hingga helm dan sepatu. Diketahui, motif pelaku melakukan pencurian adalah untuk mendapatkan uang, yang kemudian digunakan membeli sepeda motor Yamaha N Max.

Atas perbuatannya, pelaku M dijerat dengan Pasal 362 KUHP jo Pasal 65 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Menutup konferensi pers, Kadek Citra Dewi Suparwati menghimbau masyarakat untuk selalu waspada, khususnya saat berkendara di jalan raya.

“Kami sarankan untuk tidak mengenakan perhiasan mencolok saat berkendara sendirian. Segera laporkan ke pihak berwajib jika melihat gerak-gerik mencurigakan. Masyarakat juga dapat menghubungi layanan 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian,” pungkas Kadek Citra Dewi Suparwati. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bocah 8 Tahun Hanyut Terseret Arus Ditemukan Nelayan

    Bocah 8 Tahun Hanyut Terseret Arus Ditemukan Nelayan

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Upaya tim gabungan akhirnya menemukan titik terang, setelah masuk masa pencarian 2 hari jenazah Muhammad Bintang Rihaldi (8) tahun yang tinggal di Dusun Ketapang Lampu Desa Pengambengan. Ditemukan 2 mil (4 km) dari awal saat tenggelam, saat itu ditemukan seorang nelayan Samsudin asal Banjar Rening Desa Cupel. Penemuan jenazah kisaran pukul 08.05 […]

  • Kembang-Ipat Bangun “Chemistry” saat Jajal Sirkuit Rally Perancak

    Kembang-Ipat Bangun “Chemistry” saat Jajal Sirkuit Rally Perancak

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 544
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menjajal sirkuit rally di desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Senin (9/6). Bahkan, Kembang-Ipat juga mengajak Kapolres dan Dandim 1617/Jembrana untuk turut serta menjajal sirkuit legend di Jembrana ini. Hadirnya para pimpinan daerah Jembrana ini, menunjukkan komitmennya dalam mendukung ajang […]

  • Bupati Kembang Hartawan Siap Jalin Sinergi Dengan Karutan Negara

    Bupati Kembang Hartawan Siap Jalin Sinergi Dengan Karutan Negara

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 275
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Setelah 2 (dua) tahun mengabdi dalam dunia pemasyarakatan sebagai Kepala Rutan Kelas II Negara, Lilik Subagiyono menutup lembaran tugas memasuki masa purnabakti dengan menyerahkan jabatan menggantikan posisinya kepada Plt. I Gusti Agus Putra Mahendra yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Minkamtib) Lapas kelas IIA kerobokan bertempat di Aula Rutan […]

  • Pasangan Kembang Ipat Estafet Menuju KPU Jembrana

    Pasangan Kembang Ipat Estafet Menuju KPU Jembrana

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.546
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) Jembrana, I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna, mendaftar pertama ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kandidat yang populer disapa Bang-Ipat ini mendaftar Pilbup Jembrana dengan diiringi ratusan pendukung. Tampak mantan Bupati Jembrana dan mantan bupati periode, I Gede Winasa dan mantan […]

  • Mayat Mr X Kondisi Membusuk Ditemukan Warga

    Mayat Mr X Kondisi Membusuk Ditemukan Warga

    • calendar_month Minggu, 3 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Penemuan mayat di belakang Pura Segara Rupek, Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada Sabtu 2 Maret 2024 sekitar pukul 18.45 Wita telah menghebohkan warga setempat. Mayat tersebut diduga Mr. X, dan ditemukan pertama kali oleh Ahmad Subhan, seorang Satpam Puskesmas dan Wayan Dana, seorang swasta. Satpam Puskesmas Ahmad Subhan […]

  • Sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Jembrana Tekan Kasus Rabies

    Sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Jembrana Tekan Kasus Rabies

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 593
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Jembrana menegaskan komitmen bersama dalam menangani kasus rabies. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan perlindungan masyarakat sekaligus mencegah penyebaran lebih luas di wilayah Jembrana. Melalui momentum peringatan World Rabies Day 2025 yang digelar di Rest Area Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan Minggu (28/9) ratusan HPR (Hewan Penular Rabies) memperoleh […]

expand_less