Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Oknum PNS Jembrana Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Akhirnya Dipecat

Oknum PNS Jembrana Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Akhirnya Dipecat

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • visibility 893
  • comment 0 komentar

Jembrana – Perjalanan panjang kasus kekerasan seksual yang melibatkan I Ketut Herjaya (49), seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Jembrana, akhirnya mencapai titik akhir.

Kasus yang terjadi pada akhir tahun 2023 ini resmi berakhir dengan vonis bersalah putusan kasasi ( inkrah) diikuti turunnya pemecatan secara tidak hormat.

banner 336x280

Setelah status hukumnya dinyatakan inkrah, proses kepegawaian I Ketut Herjaya kini memasuki babak akhir menuju pemecatan secara tidak hormat sebagai konsekuensi final atas pelanggaran disiplin berat yang dilakukan.

Melalui proses hukum yang panjang hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, I Ketut Herjaya kini telah dijatuhi hukuman tetap (inkrah) Hakim menjatuhkan vonis berat berupa Pidana Penjara 15 tahun dan Denda Rp.100 juta (subsider enam bulan kurungan).

Pelaku dinyatakan terbukti melanggar UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Pasal 6 huruf c juncto Pasal 4 ayat (2) huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf e dan huruf g Undang-Undang Republik Indonesia .

Kasus memilukan ini berawal ketika korban, NL (15), dititipkan oleh orang tuanya kepada pelaku pada akhir 2023 . Orang tua korban yang bekerja di Denpasar mempercayakan anaknya kepada Herjaya karena masih memiliki hubungan kerabat dekat.

Namun, kepercayaan tersebut dikhianati. Herjaya melakukan aksi bejatnya sebanyak delapan kali di bawah ancaman dan paksaan. Kejahatan ini baru terungkap setahun kemudian, tepatnya pada Januari 2025, saat korban melahirkan seorang bayi di kamar mandi rumah pelaku. Kemiripan wajah sang bayi dengan pelaku menjadi kunci pembuka tabir gelap yang selama ini disembunyikan.

Kasus yang telah inkrah ini membawa konsekuensi fatal bagi karier Herjaya sebagai abdi negara. Plt Kepala BKPSDM Jembrana, I Putu Gde Oka Santhika, menegaskan bahwa status Herjaya kini masuk dalam kategori pelanggaran disiplin berat.

“Karena sudah “inkrah” ini termasuk pelanggaran berat. Dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sesuai aturan yang berlaku,” ujar Oka, rabu ( 29/4/2026).

Sesuai aturan, sebelumnya selama proses hukum berlangsung, Herjaya diketahui hanya menerima separuh gaji pokok tanpa tunjangan . Saat ini, tim yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana tengah menggodok administrasi pemecatan tersebut.

“Sudah berproses. Tim sudah rapat dipimpin Pak Sekda. Setelah SK turun, baru keputusan final ditetapkan, yakni sanksi pemecatan,” imbuhnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi lingkungan aparatur sipil negara di Jembrana bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penipuan Online di Polres Jembrana Terungkap

    Penipuan Online di Polres Jembrana Terungkap

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 609
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Jajaran Satreskrim Polres Jembrana dengan sigap berhasil mengungkap dan membongkar kasus penipuan online yang melibatkan seorang tersangka bernama Jadi Cahyono. Tersangka memiliki modus penjualan genteng palsu melalui media sosial. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP. Androyuan Elim, secara resmi mengumumkan penangkapan tersangka dalam konferensi pers pada hari Minggu, 01 Oktober 2023. “Dalam menjalankan […]

  • Rayakan HUT KORPRI, ASN Tanam Ribuan Bibit Pohon Hijaukan Daerah Aliran Sungai

    Rayakan HUT KORPRI, ASN Tanam Ribuan Bibit Pohon Hijaukan Daerah Aliran Sungai

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 543
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam rangka memperingati HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Ke-54 dan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ke-80, Pemerintah Kabupaten Jembrana berkolaborasi bersama Korpri dan PGRI menggelar kegiatan penanaman pohon di bantaran Sungai Bilukpoh, Minggu (9/11). Sebanyak 3.500 pohon berbagai jenis ditanam dalam kegiatan ini, meliputi pohon Camplung, Ketapang, Sawo Kecik, […]

  • Bupati Tamba Serahkan Bantuan 7 Penerima Manfaat Bedah Rumah Bumdes

    Bupati Tamba Serahkan Bantuan 7 Penerima Manfaat Bedah Rumah Bumdes

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 622
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bantuan bedah rumah yang dikelola Bumdes Bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD) Kecamatan Negara, diresmikan dan diserahkan langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba ditandai dengan pemotongan pita dan penyerahan kunci kepada penerima manfaat. Total ada 7 bantuan bedah rumah yang diserahkan. Penyerahan dipusatkan di salah satu rumah penerima bantuan, I Putu Diarsa […]

  • Bupati Tamba Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2023

    Bupati Tamba Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2023

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 545
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited (laporan yang belum diaudit) Tahun 2023 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira, dalam acara Penyerahan LKPD Unaudited tahun 2023 oleh seluruh Pemerintah di Provinsi Bali dan Kick- Off Meeting Pemeriksaan atas […]

  • Ribuan Masyarakat Jembrana Bahagia Ikuti Jalan Santai

    Ribuan Masyarakat Jembrana Bahagia Ikuti Jalan Santai

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 511
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Memperingati tiga tahun kepemimpinan dan pengabdian pasangan Bupati I Nengah Tamba bersama Wabup IGN Patriana Krisna (Tamba-Ipat) , ribuan warga tumpah ruah mengikuti jalan santai diseputaran kota Negara, Sabtu (2/3/2024). Tidak ketinggalan, jalan santai yang mengambil start di areal Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK) yang diikuti oleh kalangan siswa-siswi SMP dan SMA/SMK […]

  • Buka Bulan Bahasa Bali VIII, Wabup Ipat Ajak Generasi Muda Lestarikan Bahasa Ibu

    Buka Bulan Bahasa Bali VIII, Wabup Ipat Ajak Generasi Muda Lestarikan Bahasa Ibu

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 287
    • 0Komentar

    suatajembrana.com – Dalam upaya melestarikan kebudayaan Bali, Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar Bulan Bahasa Bali ke-VIII Tahun 2026, Selasa (10/2), bertempat di Wantilan Pura Majapahit. Kegiatan tahunan ini mengusung tema “Atma Kerthi, Udiana Purnaning Jiwa”. Tema tersebut dimaknai sebagai altar pemuliaan bahasa, aksara, dan sastra Bali sebagai taman spiritual dalam membangun jiwa yang maha sempurna. Melalui […]

expand_less