Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Oknum PNS Jembrana Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Akhirnya Dipecat

Oknum PNS Jembrana Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Akhirnya Dipecat

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • visibility 944
  • comment 0 komentar

Jembrana – Perjalanan panjang kasus kekerasan seksual yang melibatkan I Ketut Herjaya (49), seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Jembrana, akhirnya mencapai titik akhir.

Kasus yang terjadi pada akhir tahun 2023 ini resmi berakhir dengan vonis bersalah putusan kasasi ( inkrah) diikuti turunnya pemecatan secara tidak hormat.

banner 336x280

Setelah status hukumnya dinyatakan inkrah, proses kepegawaian I Ketut Herjaya kini memasuki babak akhir menuju pemecatan secara tidak hormat sebagai konsekuensi final atas pelanggaran disiplin berat yang dilakukan.

Melalui proses hukum yang panjang hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, I Ketut Herjaya kini telah dijatuhi hukuman tetap (inkrah) Hakim menjatuhkan vonis berat berupa Pidana Penjara 15 tahun dan Denda Rp.100 juta (subsider enam bulan kurungan).

Pelaku dinyatakan terbukti melanggar UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Pasal 6 huruf c juncto Pasal 4 ayat (2) huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf e dan huruf g Undang-Undang Republik Indonesia .

Kasus memilukan ini berawal ketika korban, NL (15), dititipkan oleh orang tuanya kepada pelaku pada akhir 2023 . Orang tua korban yang bekerja di Denpasar mempercayakan anaknya kepada Herjaya karena masih memiliki hubungan kerabat dekat.

Namun, kepercayaan tersebut dikhianati. Herjaya melakukan aksi bejatnya sebanyak delapan kali di bawah ancaman dan paksaan. Kejahatan ini baru terungkap setahun kemudian, tepatnya pada Januari 2025, saat korban melahirkan seorang bayi di kamar mandi rumah pelaku. Kemiripan wajah sang bayi dengan pelaku menjadi kunci pembuka tabir gelap yang selama ini disembunyikan.

Kasus yang telah inkrah ini membawa konsekuensi fatal bagi karier Herjaya sebagai abdi negara. Plt Kepala BKPSDM Jembrana, I Putu Gde Oka Santhika, menegaskan bahwa status Herjaya kini masuk dalam kategori pelanggaran disiplin berat.

“Karena sudah “inkrah” ini termasuk pelanggaran berat. Dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sesuai aturan yang berlaku,” ujar Oka, rabu ( 29/4/2026).

Sesuai aturan, sebelumnya selama proses hukum berlangsung, Herjaya diketahui hanya menerima separuh gaji pokok tanpa tunjangan . Saat ini, tim yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana tengah menggodok administrasi pemecatan tersebut.

“Sudah berproses. Tim sudah rapat dipimpin Pak Sekda. Setelah SK turun, baru keputusan final ditetapkan, yakni sanksi pemecatan,” imbuhnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi lingkungan aparatur sipil negara di Jembrana bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • May Day 2026: Jembrana Gaungkan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian Sosial

    May Day 2026: Jembrana Gaungkan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian Sosial

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 961
    • 0Komentar

    Jembrana – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Jembrana, Jumat (1/5), berlangsung aman dan kondusif. Tidak seperti umumnya yang diwarnai aksi demonstrasi, peringatan tahun ini justru diisi dengan kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat pekerja. Kegiatan yang dipusatkan di salah satu pabrik pengolahan ikan di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, tersebut mengusung tema […]

  • Operasi Antik Agung 2025, Polres Jembrana Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

    Operasi Antik Agung 2025, Polres Jembrana Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 508
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Operasi Antik Agung 2025 yang digelar Polres Jembrana selama 16 hari, dari tanggal 22 Januari hingga 6 Februari 2025 berhasil mengungkap lima (5) kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. Dari hasil tersebut, Satuan Res Narkoba Polres Jembrana mengamankan enam (6) tersangka laki–laki dengan total barang bukti sabu–sabu seberat 64,98 gram bruto, 58,61 gram netto. […]

  • Jaring Bibit Unggul, Bupati Buka Turnamen Tenis Meja Bupati Cup 2025

    Jaring Bibit Unggul, Bupati Buka Turnamen Tenis Meja Bupati Cup 2025

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 901
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Turnamen Tenis Meja “Bupati Cup 2025” resmi dibuka oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, di GOR Kresna Jvara, Sabtu (9/8/2025). Turnamen yang digelar selama dua hari, 9–10 Agustus 2025 ini menjadi tonggak sejarah baru bagi dunia olahraga, sekaligus langkah awal dalam membangun prestasi khusus tenis meja di Kabupaten Jembrana. Bupati Kembang Hartawan […]

  • Pemkab Jembrana Santuni Keluarga PMI asal Samblong Jembrana meninggal di Jepang

    Pemkab Jembrana Santuni Keluarga PMI asal Samblong Jembrana meninggal di Jepang

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 574
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wujud kepedulian, Pemerintah Kabupaten Jembrana serahkan santunan sebesar Rp. 5 Juta, kepada keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana, Alm. Ni Kadek Ari Dwi Riyandini, yang meninggal dunia di Jepang. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Ketut Armita, mewakili Bupati Jembrana kepada Keluarga Korban di Lingkungan Samblong, Kelurahan […]

  • Sekaa Krishna Candaka Abinawa Pukau PKB, Angkat Filosofi Ngajum Sekah dalam Baleganjur Kontemporer

    Sekaa Krishna Candaka Abinawa Pukau PKB, Angkat Filosofi Ngajum Sekah dalam Baleganjur Kontemporer

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Jembrana – Penampilan Baleganjur Remaja Duta Kabupaten Jembrana kembali menjadi salah satu suguhan yang paling dinantikan dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Tampil di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Bali, Kamis (19/6), Sekaa Baleganjur Krishna Candaka Abinawa dari Sanggar Seni Arsa Wijaya, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya, sukses memukau ribuan penonton yang […]

  • Seorang Prajurit, Merintis Ide Ekonomi Kreatif Dari Becak Mini

    Seorang Prajurit, Merintis Ide Ekonomi Kreatif Dari Becak Mini

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 757
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Salah satu prajurit TNI AD melahirkan ide ekonomi kreatif untuk keluarga. Becak mini klasik banyak dimintai kalangan tua muda. Keliling seputaran sebelah Utara area pasar Umum Negara. Hanya sewa pakai selama 20 menit cukup keluarkan kocek Rp. 15.000. Usaha yang dirintis sempat sang istri pesimis, tapi dukung komandan satuan memacu usaha tersebut. Asal […]

expand_less