Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Mencuri Uang Milik Pelanggan, Tersangka Pemilik Salon Akhirnya Tertangkap

Mencuri Uang Milik Pelanggan, Tersangka Pemilik Salon Akhirnya Tertangkap

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • visibility 513
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Pelaku pencurian uang seorang wanita berinisial NN (64) tahun ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana atas dugaan tindak pidana pencurian uang tunai sebesar Rp.60 juta. NN, yang merupakan pemilik salon “Ana” di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, diduga mencuri uang tersebut dari seorang pelanggan yang sedang melakukan perawatan di salonnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menyampaikan bahwa kejadian bermula pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WITA. Korban, yang datang dari Pekutatan, membawa uang tunai Rp.60 juta dalam kantong plastik hitam putih dan menyimpannya di bawah jok mobil Toyota Rush miliknya. Korban kemudian mampir ke salon Ana untuk perawatan.

banner 336x280

Berawal saat korban sedang perawatan, pelaku sempat disuruh untuk mencuci baju korban yang ada di dalam mobil. Pelaku kemudian membuka pintu mobil dengan remote dan diduga melihat kantong plastik berisi uang tersebut,” tutur AKBP Endang Tri Purwanto, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Si Ketut Arya Pinatih dan Kasi Humas Iptu I Komang Triatmajaya, Rabu (5/3/2025).

“Usai perawatan korban pulang, ia menyadari uangnya telah hilang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana. Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi NN sebagai terduga pelaku.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan CCTV, kami mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Pada Sabtu, 1 Maret 2025, pelaku berhasil diamankan di salonnya,” jelas AKBP Endang Tri Purwanto.

Dari hasil interogasi, NN mengakui perbuatannya. Ia mengambil uang tersebut saat korban sedang perawatan dan menyembunyikannya di tong sampah. Setelah korban pergi, NN mengambil kembali uang tersebut dan menyimpannya di rumah.

Tidak hanya uang tunai Rp.60 juta, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, STNK dan BPKB mobil korban, serta barang bukti lainnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” jelas AKBP Endang Tri Purwanto.

Kapolres Jembrana mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga barang berharga, terutama di kendaraan pribadi. Endang Tri juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Ke-25 DWP, Yuniati Budiasa Ajak Jajarannya Dukung Pembangunan Nasional

    HUT Ke-25 DWP, Yuniati Budiasa Ajak Jajarannya Dukung Pembangunan Nasional

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 558
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Jembrana, Ny. Yuniati Budiasa mengajak jajarannya memperkuat peran dalam aspek kehidupan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Menurutnya, kedua peran tersebut dapat menyokong pembangunan nasional. Hal itu dikatakannya saat resepsi HUT ke-25 DWP, di Aula Jimbarwana, Kantor Bupati Selasa (10/12/2024). Yuniati menjelaskan, anggota DWP sebagai istri aparatur sipil negara (ASN), […]

  • Sebanyak 800 Mahasiswa Berprestasi Terima Beasiswa Dari Pemkab Jembrana

    Sebanyak 800 Mahasiswa Berprestasi Terima Beasiswa Dari Pemkab Jembrana

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 587
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 800 mahasiswa berprestasi asal Kabupaten Jembrana menerima bantuan beasiswa pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Jembrana. Bantuan ini diberikan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan tinggi. Setiap mahasiswa penerima beasiswa mendapatkan bantuan senilai Rp.4,5 juta per orang, jumlah ini mengalami kenaikkan dari tahun sebelumnya […]

  • Resmikan Bedah Warung, Bupati Kembang Beri Apresiasi BUMDesma

    Resmikan Bedah Warung, Bupati Kembang Beri Apresiasi BUMDesma

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 224
    • 0Komentar

    suatajembrana.com – Sinergi lintas sektor dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat kembali ditunjukkan di Kabupaten Jembrana. BUMDesa Bersama (BUMDesma) Asta Buana Sejahtera, Kecamatan Pekutatan, menyalurkan bantuan sosial berupa program bedah rumah dan bedah warung yang bersumber dari Sisa Hasil Usaha (SHU) Pengelolaan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) tahun 2025. Dari SHU yang berhasil dibukukan tahun ini, […]

  • Makepung Bupati Cup 2024 Ratusan Pasang Kerbau Berpacu di Sirkuit All In One

    Makepung Bupati Cup 2024 Ratusan Pasang Kerbau Berpacu di Sirkuit All In One

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 675
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Serangkaian HUT Kota Negara ke-129, Makepung Bupati Cup 2024 diikuti oleh 224 peserta dari berbagai wilayah, Lomba Makepung Bupati Cup 2024 dibuka langsung oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, di Sirkuit All in One yang terletak di Desa Pengambengan, Minggu (11/8/2024). Acara ini sukses menyedot perhatian ribuan masyarakat yang datang untuk menyaksikan […]

  • Kompak, Bupati dan Wabup Jembrana Terjun Langsung pimpin Gotong Royong Pasca Banjir di Pekutatan

    Kompak, Bupati dan Wabup Jembrana Terjun Langsung pimpin Gotong Royong Pasca Banjir di Pekutatan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 337
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, didampingi Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), menunjukkan aksi nyata dalam merespons bencana banjir yang melanda Banjar Pasar (Lapangan Bawah), Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Jumat (16/1). Tidak hanya hadir untuk memantau, kedua pucuk pimpinan Kabupaten Jembrana tersebut langsung ikut bergotong royong bersama warga. Dengan menggunakan […]

  • Tamba Serahkan Simbolis Tunjangan Profesi Guru Cair 8,6 Miliar Bagi Guru Tersertifikasi

    Tamba Serahkan Simbolis Tunjangan Profesi Guru Cair 8,6 Miliar Bagi Guru Tersertifikasi

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 574
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Para guru di kabupaten Jembrana tampak sangat berbahagia. Pasalnya, Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III bagi para guru yang telah tersertifikasi sudah mulai dicairkan. Total anggaran untuk TPG Triwulan III di Kabupaten Jembrana sebesar Rp 8.668.269.900,00 atau lebih dari dari 8,6 miliar rupiah. TPG tersebut diserahkan Bupati Jembrana I Nengah Tamba secara […]

expand_less