Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Mencuri Uang Milik Pelanggan, Tersangka Pemilik Salon Akhirnya Tertangkap

Mencuri Uang Milik Pelanggan, Tersangka Pemilik Salon Akhirnya Tertangkap

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • visibility 337
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Pelaku pencurian uang seorang wanita berinisial NN (64) tahun ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana atas dugaan tindak pidana pencurian uang tunai sebesar Rp.60 juta. NN, yang merupakan pemilik salon “Ana” di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, diduga mencuri uang tersebut dari seorang pelanggan yang sedang melakukan perawatan di salonnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menyampaikan bahwa kejadian bermula pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WITA. Korban, yang datang dari Pekutatan, membawa uang tunai Rp.60 juta dalam kantong plastik hitam putih dan menyimpannya di bawah jok mobil Toyota Rush miliknya. Korban kemudian mampir ke salon Ana untuk perawatan.

banner 336x280

Berawal saat korban sedang perawatan, pelaku sempat disuruh untuk mencuci baju korban yang ada di dalam mobil. Pelaku kemudian membuka pintu mobil dengan remote dan diduga melihat kantong plastik berisi uang tersebut,” tutur AKBP Endang Tri Purwanto, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Si Ketut Arya Pinatih dan Kasi Humas Iptu I Komang Triatmajaya, Rabu (5/3/2025).

“Usai perawatan korban pulang, ia menyadari uangnya telah hilang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana. Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi NN sebagai terduga pelaku.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan CCTV, kami mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Pada Sabtu, 1 Maret 2025, pelaku berhasil diamankan di salonnya,” jelas AKBP Endang Tri Purwanto.

Dari hasil interogasi, NN mengakui perbuatannya. Ia mengambil uang tersebut saat korban sedang perawatan dan menyembunyikannya di tong sampah. Setelah korban pergi, NN mengambil kembali uang tersebut dan menyimpannya di rumah.

Tidak hanya uang tunai Rp.60 juta, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, STNK dan BPKB mobil korban, serta barang bukti lainnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” jelas AKBP Endang Tri Purwanto.

Kapolres Jembrana mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga barang berharga, terutama di kendaraan pribadi. Endang Tri juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kawal Program BAAS, Bupati Tamba dan Wabup Ipat Kompak Kunjungi Anak Stunting

    Kawal Program BAAS, Bupati Tamba dan Wabup Ipat Kompak Kunjungi Anak Stunting

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) kembali mengunjungi anak stunting yang menjadi anak asuhnya dalam program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) yang dimulai pada Desember tahun lalu. Bupati Tamba mengunjungi anak asuhnya yang tinggal di Banjar Pangkung Buluh dan Banjar Peh Desa Kaliakah sedangkan […]

  • Forkopincam Negara Tampil Beda Merajut Toleransi

    Forkopincam Negara Tampil Beda Merajut Toleransi

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 513
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kecamatan Negara di Kabupaten Jembrana Bali tampil beda dengan dalam merangkul kegiatan Forkopincam. Acara berbuka bersama bernuansa merajut toleransi umat beragama. Tampak hadir dalam kegiatan didampingi Danramil 01/1617 Jembrana. Keakraban, kekeluargaan, dan rasa kebersamaan adalah yang dijunjung tinggi. Tak ada perbedaan bahkan acara berbuka puasa diiringi musisi asal Negara yang menembakkan tembang […]

  • Kerahkan 100 Orang, Polsek Mendoyo Lakukan Kerja Bakti Paska Puting Beliung

    Kerahkan 100 Orang, Polsek Mendoyo Lakukan Kerja Bakti Paska Puting Beliung

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 616
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 100 orang dikerahkan baik itu unsur Kecamatan, Polsek Mendoyo, Danramil 1617/02 Mendoyo, Anggota dewan, BPBD, Pemerintah Desa Penyaringan dan LPD. Semua dikerahkan untuk melakukan pembersihan area paska puting beliung di pesisir pantai Tembelas, Desa Penyaringan, Kecamatan M3ndoyo, yang menghantam PT Suri Tani Pemuka, bangunan tambak udang, dan salah satu rumah penduduk. Kapolsek […]

  • Kabupaten Jembrana Siapkan Roadmap Terbaru dan Sistem Penanganan Sampah Terpadu

    Kabupaten Jembrana Siapkan Roadmap Terbaru dan Sistem Penanganan Sampah Terpadu

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 524
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kabupaten Jembrana sebagai pintu gerbang barat Pulau Bali, memiliki peran penting tidak hanya penghubung ekonomi tapi juga benteng lingkungan. Namun, Jembrana juga tak luput dari persoalan lingkungan utamanya sampah yang kini menjadi isu nasional. Tantangan Jembrana terletak pada ketergantungan yang tinggi terhadap TPA Peh yang makin terbatas kapasitasnya. Disisi lain, sama seperti wilayah […]

  • Dandim 1617 Jembrana Optimalkan Posyandu dan TK Kartika VII-15 di Kelurahan Pendem

    Dandim 1617 Jembrana Optimalkan Posyandu dan TK Kartika VII-15 di Kelurahan Pendem

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf.M Adriansyah, S.I.P, M.I.P berharap mengoptimalkan posyandu dan kondisi TK Kartika VII-15 di Lingkungan Pendem. Yang tentunya warga juga tak harus jauh menaruh anak-anak untuk di didik dan bermain di TK (Taman Kanak-Kanak). Fasilitas selain berdekatan dengan Kompi C Yonif 741 Garuda Nusantara. Lingkungan asri dan fasilitas bermain […]

  • Pemkab Jembrana Segera Cairkan Dana Hibah Tahap 2 KPU Jembrana

    Pemkab Jembrana Segera Cairkan Dana Hibah Tahap 2 KPU Jembrana

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana segera cairkan Dana Hibah tahap 2 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana. Adapun total hibah yang digelontorkan Pemkab Jembrana mencapai sebesar Rp.31.360.000.000 atau Rp.31,36 miliar. Sebelumnya, Bupati Jembrana bersama Ketua KPU Jembrana dan Ketua Bawaslu Jembrana, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 di Wiswa Sabha Utama, […]

expand_less