Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Mencuri Uang Milik Pelanggan, Tersangka Pemilik Salon Akhirnya Tertangkap

Mencuri Uang Milik Pelanggan, Tersangka Pemilik Salon Akhirnya Tertangkap

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • visibility 597
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Pelaku pencurian uang seorang wanita berinisial NN (64) tahun ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana atas dugaan tindak pidana pencurian uang tunai sebesar Rp.60 juta. NN, yang merupakan pemilik salon “Ana” di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, diduga mencuri uang tersebut dari seorang pelanggan yang sedang melakukan perawatan di salonnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menyampaikan bahwa kejadian bermula pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WITA. Korban, yang datang dari Pekutatan, membawa uang tunai Rp.60 juta dalam kantong plastik hitam putih dan menyimpannya di bawah jok mobil Toyota Rush miliknya. Korban kemudian mampir ke salon Ana untuk perawatan.

banner 336x280

Berawal saat korban sedang perawatan, pelaku sempat disuruh untuk mencuci baju korban yang ada di dalam mobil. Pelaku kemudian membuka pintu mobil dengan remote dan diduga melihat kantong plastik berisi uang tersebut,” tutur AKBP Endang Tri Purwanto, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Si Ketut Arya Pinatih dan Kasi Humas Iptu I Komang Triatmajaya, Rabu (5/3/2025).

“Usai perawatan korban pulang, ia menyadari uangnya telah hilang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana. Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi NN sebagai terduga pelaku.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan CCTV, kami mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Pada Sabtu, 1 Maret 2025, pelaku berhasil diamankan di salonnya,” jelas AKBP Endang Tri Purwanto.

Dari hasil interogasi, NN mengakui perbuatannya. Ia mengambil uang tersebut saat korban sedang perawatan dan menyembunyikannya di tong sampah. Setelah korban pergi, NN mengambil kembali uang tersebut dan menyimpannya di rumah.

Tidak hanya uang tunai Rp.60 juta, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, STNK dan BPKB mobil korban, serta barang bukti lainnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” jelas AKBP Endang Tri Purwanto.

Kapolres Jembrana mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga barang berharga, terutama di kendaraan pribadi. Endang Tri juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Jembrana Ungkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

    Polres Jembrana Ungkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.002
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Polres Jembrana mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang dilakukan oleh seorang pria muda berinisial IKD EJA (23), warga lokal Jembrana. Kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Wantilan Asrama PJD ( Puri Jayendra Danesvara ) Polres Jembrana, Senin (28/7/2025). Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jembrana […]

  • Pererat Persatuan, Anak Kolong Asrama Udayana Bangkitkan Kembali Tradisi Juara di Dunia Olahraga

    Pererat Persatuan, Anak Kolong Asrama Udayana Bangkitkan Kembali Tradisi Juara di Dunia Olahraga

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 829
    • 0Komentar

    Denpasar – Dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri tahun 2026, Keluarga Besar Asrama menggelar kegiatan Dharma Santi dan Halal Bihalal yang berlangsung di Hotel Batukaru 3, Denpasar, Sabtu (25/04/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat persatuan dan kesatuan di antara anak kolong asrama yang tersebar di berbagai wilayah. Dalam suasana penuh […]

  • Tingkatkan Herd Immunity, Wabup Ipat Resmikan Kick Off PIN Polio Jembrana

    Tingkatkan Herd Immunity, Wabup Ipat Resmikan Kick Off PIN Polio Jembrana

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 647
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna  membuka secara resmi Kick Off Pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di Kabupaten Jembrana yang dilaksanakan di TK Negeri 1 Negara, Selasa (23/7/2024). Pembukaan kick off ditandai dengan pemberian imunisasi polio kepada anak oleh Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) , didampingi […]

  • AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati Hadiri Beach Clean Up di Pantai Perancak

    AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati Hadiri Beach Clean Up di Pantai Perancak

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 776
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia dan HUT ke-130 Kota Negara, ratusan peserta dari berbagai unsur mengikuti kegiatan Beach Clean Up di Pantai Ujung, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Jumat (8/8/2025) pagi. Acara yang dimulai pukul 06.30 WITA ini dihadiri jajaran Forkopimda Jembrana, termasuk Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., […]

  • Gerobak Motor Kekinian Sajikan Kopi Enam Sembilan Picu Semangat Anak Muda Jembrana 1:26 Play Button

    Gerobak Motor Kekinian Sajikan Kopi Enam Sembilan Picu Semangat Anak Muda Jembrana

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.963
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Gerobak kekinian lagi tren kini hadir di Pasar Umum Negara. Berkonsep jah ngopi ala Negaroa, lahir dari putra Jembrana asli. Dengan gaya anak muda gerobak itu bernama Starling (Starbucks Keliling) Kopi Enam Sembilan di gas keliling seputaran kota Negara. Kendaraan motor cas listrik, dibelinya seharga Rp.25 juta. Bahkan modal awal puluhan juta dari […]

  • Perbaikan Lampu Penerangan Wujudkan Keamanan Pengguna Jalan Umum

    Perbaikan Lampu Penerangan Wujudkan Keamanan Pengguna Jalan Umum

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 633
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan, Babinsa Desa Sumita Ramil 1616-01/Gianyar Koptu I Made Juliarta melaksanakan pengamanan kegiatan perawatan/perbaikan lampu penerangan jalan umum di wilayah Desa Sumita oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar Kepala Teknisi I Wayan Eka di lingkungan Banjar Sema, Desa Sumita, Kec.Kab.Gianyar. Rabu (31/7/2024) Babinsa Desa Sumita […]

expand_less