Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 972
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Jembrana Menghadiri Kegiatan Lepas Sambut Danyonif 741/GN

    Kapolres Jembrana Menghadiri Kegiatan Lepas Sambut Danyonif 741/GN

    • calendar_month Minggu, 19 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 825
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pada hari Sabtu tanggal 18 Nopember 2023, Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gede Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K., turut menghadiri kegiatan Lepas Sambut Danyonif 741/GN yang diselenggarakan di Mako Batalyon Infantri 741/Garuda Nusantara, Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Kegiatan tersebut berlangsung dari pukul 18.30 hingga 20.35 WITA. Acara ini […]

  • Pelaku Penipuan Surat Palsu Berdalih Sumbangan di Ciduk Polisi

    Pelaku Penipuan Surat Palsu Berdalih Sumbangan di Ciduk Polisi

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 785
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Seorang warga Jembrana nekat memalsukan surat untuk mengelabui masyarakat dan meraup keuntungan pribadi. Akibat perbuatannya, I Komang Andi Kusuma Putra kini berurusan dengan pihak kepolisian. Modus operandi yang dilakukan pelaku cukup licik. Pria 35 tahun ini membuat surat palsu mengatasnamakan Desa Adat Lelateng untuk meminta sumbangan dana guna pelaksanaan Festival Gong Kebyar. […]

  • Warga Gerudug Pasar Murah Pemkab Jembrana di Pasar Melaya, Minta Rutin di Gelar

    Warga Gerudug Pasar Murah Pemkab Jembrana di Pasar Melaya, Minta Rutin di Gelar

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 845
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Warga Kecamatan Melaya, Jembrana yang di dominasi Ibu Rumah Tangga (IRT) antusias sambangi pasar murah yang digelar Pemkab Jembrana yang dilaksanakan di Pasar Melaya, Senin (25/3). Sebagai informasi, pasar murah Pemkab Jembrana digelar dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 dan dilaksanakan di enam lokasi berbeda. Sebelumnya Pasar Murah telah […]

  • Pemkab Jembrana Jajaki Kerjasama Fengan PT ASDP Untuk Tingkatkan PAD

    Pemkab Jembrana Jajaki Kerjasama Fengan PT ASDP Untuk Tingkatkan PAD

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 762
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sejumlah skema kerjasama dalam pengembangan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana siap dijalankan antara pemkab Jembrana pihak PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero).Kerjasama tersebut menjadi bagian penting pemkab Jembrana dalam menggali potensi-potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang lebih besar lagi. Dalam diskusinya bersama Manager Bisnis Operasional & Pelayanan Regional I PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ronaldo […]

  • Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Serta TPPO

    Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Serta TPPO

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.639
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan membuka kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berlangsung di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Kamis (30/10). Pelatihan ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana dan Kapolres Jembrana sebagai narasumber. Bupati Kembang menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas […]

  • Bupati Tamba Kagumi dan Bangga Jam Kayu Karya Anak Muda Jembrana

    Bupati Tamba Kagumi dan Bangga Jam Kayu Karya Anak Muda Jembrana

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 590
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengaku mengagumi dan bangga karya anak muda Jembrana berupa pembuatan jam kayu. Jam kayu itu, buatan I Putu Edit Andi Pratama, Pemuda asal Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jembrana. Jika pada umumnya jam tangan terbuat dari bahan logam atau plastik, bahan yang digunakan sebagain besar berbahan kayu sehingga terlihat […]

expand_less