Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 716
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kembang Tanggapi 2 Ranperda Inisiatif Dewan

    Bupati Kembang Tanggapi 2 Ranperda Inisiatif Dewan

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 561
    • 0Komentar

    suarajembranw.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, yang akrab disapa Bupati Kembang, menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun 2025/2026, yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, Rabu (12/11). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, didampingi para wakil ketua serta dihadiri […]

  • Bupati Tamba Lantik Belasan Pejabat di Lingkungan Pemkab Jembrana

    Bupati Tamba Lantik Belasan Pejabat di Lingkungan Pemkab Jembrana

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 529
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba melantik dan mengambil sumpah 17 jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Jembrana, Rabu (20/3). Pelantikan dilaksanakan di Aula Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, acara pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Jembrana, IGN Patriana Krisna, Sekda I Made Budiasa serta para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Jembrana Adapun rincian […]

  • Hilang Secara Misterius Pemancing di Kawasan Taman Nasional Alas Purwo

    Hilang Secara Misterius Pemancing di Kawasan Taman Nasional Alas Purwo

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.025
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Seorang pria bernama Kasianto (44) dilaporkan hilang secara misterius saat memancing di kawasan Watu Kapal, Blok Pasir Putih, Taman Nasional Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi. Kejadian ini terungkap setelah ponsel milik korban ditemukan terus berbunyi alarmnya, namun pemiliknya tidak terlihat. Informasi hilangnya korban pertama kali diketahui pada Sabtu, 6 Desember 2025, sekitar pukul […]

  • Dua Gadis Cantik di Tangkap Promosikan Judi Online di Media Sosial

    Dua Gadis Cantik di Tangkap Promosikan Judi Online di Media Sosial

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 620
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sat Reskrim Polres Jembrana menggelar Press Release ungkap kasus tindak pidana yang berkaitan dengan penyaluran informasi elektronik berisi muatan perjudian melalui media sosial Instagram di wilayah hukum Polres Jembrana. Kegiatan ini berlangsung di Aula Polres Jembrana, Jumat (24/11/2023) pukul 13.30 WITA, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra, […]

  • Bupati Tamba Sebut HUT Kota Momen Bersama Membangun Jembrana Lebih Baik

    Bupati Tamba Sebut HUT Kota Momen Bersama Membangun Jembrana Lebih Baik

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 569
    • 0Komentar

    Jembrana – Kota Negara Kabupaten Jembrana kini genap berusia ke-129. Salah satu kabupaten di Provinsi Bali yang berada di ujung barat sekaligus sebagai pintu gerbang utama memisahkan pulau Bali dengan Pulau Jawa. Bupati Tamba Apresiasi Program Bakti BUMN Batch VI Wujudkan Desa Mandiri Sejarah Kota Negara sendiri memiliki cerita Panjang. Munculnya nama Jembrana berasal dari […]

  • Antisipasi Maraknya Praktek Judi Online Kodim/1616 Gianyar Sidak Telpon Genggam Personil

    Antisipasi Maraknya Praktek Judi Online Kodim/1616 Gianyar Sidak Telpon Genggam Personil

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 443
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Makodim 1616/Gianyar, berkaitan dengan maraknya praktek ilegal judi online yang terjadi di lingkungan masyarakat maupun yang terjadi dilingkungan Aparat Pemerintahan. Dan untuk mengantisipasi hal tersebut masuk di lingkungan TNI, Kodim 1616/Gianyar langsung mengambil langkah dengan melaksanakan sidak pemeriksaan telpon genggam terhadap seluruh personil yang dipimpin langsung oleh Dandim 1616/Gianyar Letkol Cpn. I […]

expand_less