Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 1.014
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miliki Warung yang Layak, Jadi Harapan Baru Bagi Dadong Luh Sandat di Usia Senja

    Miliki Warung yang Layak, Jadi Harapan Baru Bagi Dadong Luh Sandat di Usia Senja

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 698
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Senyum sumringah tak lepas dari wajah Ni Luh Sandat (65) saat menyentuh dinding tembok baru warung miliknya. Selama beberapa tahun kebelakang, warung kecil miliknya (red) yang terletak di Desa Tegalbadeng Barat itu hanya beratapkan asbes dan berlantaikan tanah kerap bocor saat hujan tiba sehingga menyebabkan becek. Namun hari ini, segalanya berubah. Melalui program […]

  • Tiga Kendaraan Terlibat Laka Lantas Beruntun di Jalan Lurus Denpasar – Gilimanuk

    Tiga Kendaraan Terlibat Laka Lantas Beruntun di Jalan Lurus Denpasar – Gilimanuk

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 633
    • 0Komentar

    suatajembrana.com – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan, yakni Truk, Pajero Sport, dan Dump Truk di Jalan Denpasar – Gilimanuk KM 89-90, tepatnya di Br. Munduk, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo,Jembrana. Kejadian Kamis (12/02), kisaran 15.00 wita. Akibat kejadian tersebut mengalami kerugian kisaran puluhan juta rupiah. Kapolsek Mendoyo, Kompol I Wayan Sartika, […]

  • Tali kasih, Bupati Tamba Sambangi Pasien Kelas III RSUD Negara

    Tali kasih, Bupati Tamba Sambangi Pasien Kelas III RSUD Negara

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 598
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebagai bentuk tali kasih Pemerintah Kabupaten Jembrana kepada masyarakat, Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Ny. Candrawati Tamba menyerahkan bingkisan kepada pasien rawat Inap kelas III di RSUD Negara, Kamis (15/8). Pembagian ratusan bingkisan ini, kata Bupati Tamba juga bagian dalam rangka memperingati HUT Kota Negara Ke-129 dan berbagi kebahagiaan khususnya kepada […]

  • Inspirasi Kebangkitan Umat Islam di Mulai dari Masjid Menuju Masjid

    Inspirasi Kebangkitan Umat Islam di Mulai dari Masjid Menuju Masjid

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 871
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam sejarah terjadinya peristiwa yang luar biasa, yang dikenal dengan peristiwa Isro Mi’raj Baginda Nabi Muhammad SAW, di mulai dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjidil Aqsa Baitul Maqdis di Palestina, lalu naik sampai ke Sidratul Muntaha, untuk menerima anugerah perintah ibadah shalat. Setelah mendapatkan anugerah perintah ibadah shalat, kemudian Baginda Nabi Muhammad […]

  • Pertama di Bali, Seribu UMKM Jembrana Dapatkan Sertifikat Halal

    Pertama di Bali, Seribu UMKM Jembrana Dapatkan Sertifikat Halal

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 807
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebanyak 1000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jembrana di Fasilitasi Pendampingan Sertifikat Halal Self-declare secara Gratis di GOR Kresna Jvara, Kamis (25/4). Program pengurusan sertifikat halal bagi produk makanan dan minuman kategori self declare merupakan program sertifikasi halal bagi makanan dan minuman yang tidak mengandung unsur daging atau hewan sembelihan. […]

  • Pasar Umum Negara Jelang Rampung, Disiapkan Menjadi Ikon Wisata dan Sentra Niaga

    Pasar Umum Negara Jelang Rampung, Disiapkan Menjadi Ikon Wisata dan Sentra Niaga

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 917
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, kembali meninjau progress revitalisasi pasar umum negara. Ia menegaskan bahwa hari ini, Selasa (20/8/2024) merupakan kesempatan terakhir untuk melakukan sosialisasi dan inspeksi terhadap perkembangan revitalisasi. Bupati hadir dengan mengajak para Asisten Setda Jembrana, kepala OPD, serta anak-anak muda dari OSIS SMA dan Yowana. Selain itu tampak hadir […]

expand_less