Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 1.040
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prioritas 100 Hari Kerja, Kembang Tinjau Renovasi Rumah Singgah Warga Jembrana di Denpasar

    Prioritas 100 Hari Kerja, Kembang Tinjau Renovasi Rumah Singgah Warga Jembrana di Denpasar

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 624
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Rumah singgah untuk warga Jembrana yang sedang berobat di Denpasar menjadi salah satu program unggulan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna. Bahkan, program rumah singgah ini menjadi prioritas pada 100 hari kerja Kembang-Ipat. Bergerak cepat untuk segera merealisasikan program ini, Bupati Kembang Hartawan meninjau langsung […]

  • HUT Ke- 89 RSU Negara, Manjakan Penunggu Pasien dengan Pojok Wifi dan Launching Bank Sampah

    HUT Ke- 89 RSU Negara, Manjakan Penunggu Pasien dengan Pojok Wifi dan Launching Bank Sampah

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 639
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati I Nengah Tamba melaunching wifi corner dan Bank Sampah di Rumah Sakit Umum Negara, Jumat (15/12). Peresmian tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Umum Negara ke-89, yang juga diisi dengan kegiatan Jalan Sehat. Dengan mengambil tema “Bersama Memajukan RSU Negara Menuju Masyarakat Jembrana Sehat Dan Bahagia” peringatan Hut […]

  • Bupati Jembrana Tegaskan Distribusi Beras dan Minyak Harus Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

    Bupati Jembrana Tegaskan Distribusi Beras dan Minyak Harus Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, memberikan instruksi kepada seluruh jajaran di tingkat desa dan kelurahan untuk tidak menunda penyaluran bantuan pangan. Ia menegaskan bahwa bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) harus sudah diterima masyarakat maksimal dalam waktu lima hari setelah bantuan tiba di titik bagi. “Jangan ditunda-tunda. Begitu bantuan beras dan minyak goreng datang, […]

  • Waka Polres Jembrana Hadiri Wisuda Angkatan VI Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana Tahun 2025

    Waka Polres Jembrana Hadiri Wisuda Angkatan VI Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 815
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Jembrana, Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H., menghadiri acara Wisuda Program Diploma III Angkatan ke-VI Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) Jembrana, Rabu (16/7/2025). Kegiatan tersebut berlangsung secara khidmat di Ballroom Gedung Kesenian Dr. Ir. Soekarno, Kelurahan Dauhwaru, Kabupaten Jembrana. Acara wisuda yang dimulai pukul 08.50 hingga 12.50 […]

  • Kelurahan Gilimanuk Masuk Kategori Tiga Besar Lomba Kelurahan Provinsi Bali

    Kelurahan Gilimanuk Masuk Kategori Tiga Besar Lomba Kelurahan Provinsi Bali

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 861
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menerima kedatangan Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Bali Tahun 2024, di Aula Kelurahan Gilimanuk, Kamis (16/5/2024). Kelurahan Gilimanuk, menjadi satu-satunya kelurahan di Kabupaten Jembrana yang mengikuti Klarifikasi Lapangan Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi. Kelurahan ujung barat pulau Bali ini akan bersaing dengan Kelurahan […]

  • Bhabinkamtibmas Edukasi Anak Sekolah Disiplin Menimba Ilmu

    Bhabinkamtibmas Edukasi Anak Sekolah Disiplin Menimba Ilmu

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 659
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dunia pendidikan merupakan dinamika yang ditempuh dengan penuh rasa tanggungjawab. Secara berkesinambungan pendidikan itu ada 3 peran, peran utama orang tua, peran masyarakat dan juga peran guru. Anak-anak butuh belaian kasih dan sayang. Baik pendidikan di rumah, sekolah dan lingkungan. Dalam kesimpulannya, pendidikan memiliki peran yang sangat penting untuk masa depan individu […]

expand_less