Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 1.076
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Parah! Pemotongan Transfer ke Daerah Tahun 2026, Titik Terendah Dalam Sejarah Kabupaten Jembrana

    Parah! Pemotongan Transfer ke Daerah Tahun 2026, Titik Terendah Dalam Sejarah Kabupaten Jembrana

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.097
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menghadapi tekanan berat dalam pengelolaan keuangan daerah di tahun 2026. Pemotongan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat secara signifikan memberikan dampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah dalam membiayai Pembangunan di kabupaten Jembrana pada tahun 2026. Pendapatan transfer pusat ke daerah merupakan komponen terbesar dalam postur pendapatan daerah kabupaten […]

  • ITERA dan YMPN Bangun Kawasan Masjid Pantai Bali Berbasis Sains dan Wisata Religi

    ITERA dan YMPN Bangun Kawasan Masjid Pantai Bali Berbasis Sains dan Wisata Religi

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 708
    • 0Komentar

    Jembrana – Institut Teknologi Sumatera atau ITERA resmi menjalin kerja sama strategis dengan Yayasan Masjid Pantai Nusantara (YMPN) dalam pengembangan kawasan Masjid Pantai Bali di Desa Cupel, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali. Kerja sama tersebut difokuskan pada pengembangan kawasan berbasis sains, teknologi, pendidikan, budaya, lingkungan, hingga pariwisata berbasis masyarakat multikultur dan nilai-nilai spiritual. Rektor Institut […]

  • Ambulan Pengangkut Jenazah Terjun Bebas di Sungai Yehembang

    Ambulan Pengangkut Jenazah Terjun Bebas di Sungai Yehembang

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 583
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Mobil ambulan pengangkut jenasah mengalami kecelakaan di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Senin (24/3/2025). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.40 Wita itu, mengakibatkan mobil terjun ke dasar sungai. Mobil ambulan diketahui datang dari arah timur (Denpasar) menuju ke barat (Gilimanuk). Di dalam mobil terdapat jenasah yang akan diantar ke rumah […]

  • Kembang–Ipat Diskusi Strategi Pembangunan Bersama Kaum Muda Jembrana

    Kembang–Ipat Diskusi Strategi Pembangunan Bersama Kaum Muda Jembrana

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 637
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Komunitas anak muda Lokal Perspektif menggelar diskusi publik bertajuk “Refleksi 100 Hari Kepemimpinan dan Analisis Strategi Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Menuju Jembrana yang Maju, Harmoni, dan Bermartabat”, Sabtu (19/7), di Ireng Kopi, Dauhwaru. Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengevaluasi capaian awal pemerintahan […]

  • Sambut Idul Fitri, Pemkab Jembrana Gelar Pasar Murah Enam Titik Lokasi

    Sambut Idul Fitri, Pemkab Jembrana Gelar Pasar Murah Enam Titik Lokasi

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 633
    • 0Komentar

    Jembrana – Jelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar Pasar Murah yang untuk menjaga kestabilan harga. Sebanyak enam titik lokasi disiapkan, diawali dari Pasar Umum Jembrana, Kamis (21/3). Adapun barang yang dijual melalui sistem paket yang terdiri 10 Kg Beras, 1 Liter Minyak Goreng, dan 1 Kg Gula Pasir senilai Rp.139.000,- […]

  • Bupati Kembang Tinjau Pembangunan Wantilan dan Jaringan Air Bersih di Desa Tukadaya

    Bupati Kembang Tinjau Pembangunan Wantilan dan Jaringan Air Bersih di Desa Tukadaya

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 732
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Kembang Hartawan, melakukan kunjungan kerja ke Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Selasa (6/1/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memantau langsung progres pembangunan fasilitas umum serta memastikan bantuan pemerintah benar-benar terealisasi dan tepat sasaran. Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Banjar Kembang Sari. Di tempat tersebut, Bupati Kembang meninjau pembangunan Wantilan Banjar Kembang Sari […]

expand_less