Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 1.000
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Lantik 25 Anggota PPK Jelang Pilgub dan Pilkada, Satu Anggota Tidak Hadir

    KPU Lantik 25 Anggota PPK Jelang Pilgub dan Pilkada, Satu Anggota Tidak Hadir

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 811
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menjelang Pilgub dan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melantik sekaligus mengambil sumpah janji kepada 25 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan tetapi dari 25 orang tersebut 1 orang bernama I Kadek Dwi Palentina asal Kecamatan Mendoyo tidak hadir tanpa ada keterangan. Dari 25 orang yang dilantik 13 orang […]

  • Mengutamakan Kenyamanan Umat, Bupati Tamba Tata seluruh Genah Melasti di Jembrana

    Mengutamakan Kenyamanan Umat, Bupati Tamba Tata seluruh Genah Melasti di Jembrana

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 964
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba terus berkomitmen untuk menyediakan tempat keagamaan khususnya genah (lokasi) Melasti yang representatif bagi umat Hindu. Tak hanya di Desa Pulukan, sesuai dengan komitmen awalnya, Bupati Tamba juga memberikan bantuan pembangunan di setiap genah melasti di Kabupaten Jembrana senilai Rp.1 miliar. “Masing-masing tempat melasti di Jembrana kita bantu […]

  • Eksekutif-Legislatif Sahkan Empat Perda, APBD Jembrana 2026 Senilai Rp.1,05 Triliun Lebih

    Eksekutif-Legislatif Sahkan Empat Perda, APBD Jembrana 2026 Senilai Rp.1,05 Triliun Lebih

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.397
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Eksekutif dan legislatif Pemerintah Kabupaten Jembrana sepakat mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna IV di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Kamis (27/11). Rapat dipimpin Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri Bupati Jembrana dalam hal ini diwakili Wabup I […]

  • Gelar Acara Pisah Sambut Kapolres Jembrana di Mapolres Jembrana

    Gelar Acara Pisah Sambut Kapolres Jembrana di Mapolres Jembrana

    • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 632
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Polres Jembrana menggelar kegiatan pisah sambut Kapolres dari AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. kepada AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Jembrana I Made Katon, S.H., PJU Polres Jembrana, para Kapolsek Jajaran Polres Jembrana, perwira, bintara, dan ASN, dengan jumlah peserta mencapai sekitar 200 orang. […]

  • Polsek Gilimanuk Perketat Pengawasan Pintu Masuk Bali Menjelang KTT AIS 2023

    Polsek Gilimanuk Perketat Pengawasan Pintu Masuk Bali Menjelang KTT AIS 2023

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 622
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Minggu (8/10/2023) Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk telah memperketat pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk Bali, khususnya melalui Pelabuhan Gilimanuk, menjelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Archipelagic and Island States (KTT AIS) Forum tahun 2023 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada tanggal 10 dan 11 Oktober 2023. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban […]

  • Kodim 1617/Jembrana Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Alam

    Kodim 1617/Jembrana Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Alam

    • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 863
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com –  Mengantisipasi terjadi bencana alam, Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf Teguh Dwi Raharja S.Sos, memimpin kegiatan Sosialisasi Waspada Bencana yang diadakan di Halaman Makodim 1617/Jembrana, Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Jumat (15/12). Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, diantaranya pejabat dari TNI, BPBD Kabupaten Jembrana, perwakilan desa/kelurahan, serta tokoh masyarakat […]

expand_less