Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 610
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tamba Mengajak Gen Z Lawan Perundungan di Medsos

    Bupati Tamba Mengajak Gen Z Lawan Perundungan di Medsos

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.548
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Perkembangan teknologi dan media sosial yang pesat membawa dampak positif dan negatif bagi kehidupan termasuk bagi para pelajar. Dampak negatifnya, media sosial kerap kali digunakan sebagai alat untuk melakukan perundungan (bulying). Saat ini, hampir seluruh generasi Z tidak bisa lepas dari media sosial. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengajak generasi Z untuk […]

  • Dorong Semangat Berkarya, Pemkab Jembrana Fasilitasi Gathering Calon Pensiunan PNS

    Dorong Semangat Berkarya, Pemkab Jembrana Fasilitasi Gathering Calon Pensiunan PNS

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.495
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana menggelar acara Gathering Calon Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ballroom Gedung Kesenian Bung Karno, Selasa (4/11). Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali ini diikuti oleh 158 ASN di lingkungan Pemkab Jembrana yang akan memasuki masa purna tugas pada tahun 2026. Acara […]

  • Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf M. Adriansyah Tinjau Yayasan Tiga Srikandi Bali

    Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf M. Adriansyah Tinjau Yayasan Tiga Srikandi Bali

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 567
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Komitmen nyata dalam mendukung program strategis nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG), diwujudkan dengan penuh semangat di Kabupaten Jembrana. Bertempat di SPPG (Sentra Pemenuhan Pangan Gizi) Yayasan Tiga Srikandi Bali beralamat Jalan Pecangakan, Dangintukadaya, sebuah langkah monumental diresmikan, menjadikan Jembrana sebagai salah satu daerah tercepat dalam inisiatif ini, Senin (25/08/2025). Acara peresmian SPPG dan […]

  • Karya Melaspas dan Ngenteg Linggih, Upacara Rsi Bojana di Gelar di Pura Majapahit

    Karya Melaspas dan Ngenteg Linggih, Upacara Rsi Bojana di Gelar di Pura Majapahit

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 532
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Panitia Karya Melaspas dan Ngenteg Linggih Pura Majapahit menggelar Rsi Bojana di Bale Pesandekan Pura Majapahit, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Selasa (25/6). Rsi Bojana dipersembahkan kepada tujuh sulinggih. Setiap sulinggih yang hadir dipersembahkan satu kemasan banten sayut darma wiku, sayut sida karya, dan bojana. Rsi Bojana dihadiri juga Sekda I Made Budiasa […]

  • Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Agung 2023 Untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

    Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Agung 2023 Untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Agung 2023 pada hari Kamis, 21 Desember 2023 pagi yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Jembrana, Jalan Pahlawan Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Pimpinan Apel Kapolres Jembrana didampingi oleh Komandan Apel yaitu Kanit Lantas Polsek […]

  • Pengendalian Inflasi Daerah Disperindag Gianyar Gelar Pasar Murah

    Pengendalian Inflasi Daerah Disperindag Gianyar Gelar Pasar Murah

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 448
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Gelar Operasi Pasar di lapangan Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar dalam rangka menanggulangi dampak inflasi daerah. Babinsa Mas Koramil 1616/Ubud Sertu Made Surita dan Bhabinkamtibmas Desa Mas Aiptu Made Karuna Arnawa bersama Perbekel Desa Mas I Wayan Gede Darmayuda serta Staf Desa Mas, mendukung kegiatan pasar murah. Sertu Made Surita menyampaikan […]

expand_less