Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 1.048
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Negaroa Football Festival III 2025 Digelar, Ajang Pembinaan Pemain Sepak Bola Usia Dini

    Negaroa Football Festival III 2025 Digelar, Ajang Pembinaan Pemain Sepak Bola Usia Dini

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 999
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), secara resmi membuka Turnamen Negaroa Football Festival III Sepak Bola Usia Dini 2025 yang berlangsung di Stadion Pecangakan, Sabtu (28/6). Pembukaan turnamen ini ditandai dengan tendangan pertama oleh Wabup Ipat sebagai simbol dimulainya kompetisi. Turnamen ini diikuti oleh 21 tim dari berbagai kategori usia, […]

  • Wakapolres Turut Memeriahkan Festival Budaya Loloan Jaman Lame 2023

    Wakapolres Turut Memeriahkan Festival Budaya Loloan Jaman Lame 2023

    • calendar_month Minggu, 22 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 792
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sabtu (21/10/2023), Kapolres Jembrana yang diwakili oleh Wakapolres Kompol I Made Katon, S.H. turut hadir memeriahkan puncak Festival Budaya Loloan dengan tema “Ayo Medayoan Ke Loloan atau Bertamu Ke Loloan.” Kegiatan yang berlangsung dari pukul 19.44 hingga 21.45 Wita di Jln. Gunung Agung, Loloan Timur ini dihadiri juga oleh Wakil Bupati Jembrana, […]

  • Kawal Program BAAS, Bupati Tamba dan Wabup Ipat Kompak Kunjungi Anak Stunting

    Kawal Program BAAS, Bupati Tamba dan Wabup Ipat Kompak Kunjungi Anak Stunting

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 574
    • 0Komentar

    Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) kembali mengunjungi anak stunting yang menjadi anak asuhnya dalam program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) yang dimulai pada Desember tahun lalu. Bupati Tamba mengunjungi anak asuhnya yang tinggal di Banjar Pangkung Buluh dan Banjar Peh Desa Kaliakah sedangkan […]

  • Waspadai Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Kodam IX/Udayana

    Waspadai Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Kodam IX/Udayana

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 617
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah kasus penipuan yang merugikan masyarakat dengan nominal besar telah terjadi di wilayah Denpasar. Penipuan ini mengatasnamakan Kodam IX/Udayana dan menggunakan berbagai modus untuk menipu korban. Asisten Intelijen Kasdam IX/Udayana, Kolonel Inf Oki Andriansyah, menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan ini. Dalam keterangannya pada Jumat (27/12/2024), […]

  • Bocah Sang Juara Lomba Busana Gunakan Hijab Merah Putih di Kampung Pesisir

    Bocah Sang Juara Lomba Busana Gunakan Hijab Merah Putih di Kampung Pesisir

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.136
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Anak manja dan pemalu mencoba ikut lomba busana memeriahkan HUT RI Ke-79 yang diselenggarakan masyarakat pesisir Banjar Muara Indah, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana-Bali. Maulidia (8) tahun asal Banjar Kelapabalian, Desa Pengambengan, salah satu siswi MI Darussalam Pengambengan. Raih juara I lomba peragaan busana nuansa merah putih yang diadakan di Banjar Muara […]

  • Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52 di Jembrana, Tamba Ipat ikuti Lomba Sambung Lagu

    Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52 di Jembrana, Tamba Ipat ikuti Lomba Sambung Lagu

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 594
    • 0Komentar

    Jembrana  suarajembrana.com – Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 di wilayah Kabupaten Jembrana berlangsung meriah. Dengan mengusung tema  “Bergerak Bersama PKK, Mewujudkan Keluarga Sejahtera Menuju Indonesia maju”, acara tersebut diisi dengan berbagai kegiatan menarik, salah satunya adalah lomba sambung lagu yang diikuti oleh para pejabat Pemkab Jembrana dan instansi terkait. Acara yang digelar […]

expand_less