Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 868
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seluruh Sekretaris OPD dan Sekdes di Kabupaten Jembrana Ikuti Pelatihan Komunitas Publik

    Seluruh Sekretaris OPD dan Sekdes di Kabupaten Jembrana Ikuti Pelatihan Komunitas Publik

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan efisiensi penyampaian informasi publik, Pemerintah Kabupaten Jembrana telah melaksanakan pelatihan komunikasi publik yang melibatkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dari Sekretaris OPD hingga Sekretaris Desa/Kelurahan. Pelatihan ini dilakukan sebagai respon terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, akurat, dan mudah dipahami. Pelatihan yang dilaksanakan di Gedung Kesenian […]

  • Wabup Ipat Pantau Gudang Bulog Penyaringan Tanggapi Kenaikan Harga Beras

    Wabup Ipat Pantau Gudang Bulog Penyaringan Tanggapi Kenaikan Harga Beras

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 808
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Guna menanggapi kenaikan harga kebutuhan pokok terutamanya beras. Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna melakukan kunjungan ke Gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Penyaringan. Kedatangannya itu untuk memastikan beras yang ada di Jembrana ini cukup untuk distribusikan. Dirinya juga ingin memastikan penangan harga beras dalam situasi yang stabil, sehingga kebutuhan pokok masyarakat bisa […]

  • Kolaborasi Pemkab Jembrana dan Swasta Ringankan Beban Orang Tua, Ratusan Siswa Terima Seragam Sekolah

    Kolaborasi Pemkab Jembrana dan Swasta Ringankan Beban Orang Tua, Ratusan Siswa Terima Seragam Sekolah

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam memajukan dunia pendidikan kembali diwujudkan melalui aksi nyata. Untuk kedua kalinya, Pemkab Jembrana berkolaborasi dengan sektor swasta menyalurkan ratusan paket seragam sekolah gratis bagi siswa kurang mampu jenjang PAUD, SD, hingga SMP se-Kabupaten Jembrana pada Jumat (24/7). Dalam arahannya, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang didampingi Wabup I Gede […]

  • Satresnarkoba Jembrana Berhasil Tangkap Kurir Pengedar Sabu

    Satresnarkoba Jembrana Berhasil Tangkap Kurir Pengedar Sabu

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 619
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial AFK alias Alif (30) tahun di Jalan Gunung Agung, Gang II, Lingkungan Ketugtug, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, pada Sabtu (20/4/2024) lalu. Dari tangan Alif, petugas menyita 15 plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu dengan berat total […]

  • Sekapur Sirih FNSPJ Ke VII Pelajar Kreativitas Cerdas Pelajar Merdeka

    Sekapur Sirih FNSPJ Ke VII Pelajar Kreativitas Cerdas Pelajar Merdeka

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 597
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Setelah lomba baca puisi, dramatic reading dan vokal group yang dilaksanakan dengan daring (online) untuk tingkat nasional dan lomba baca puisi serta melukis yang diselenggarakan secara luring (offline) tingkat Kabupaten Jembrana, telah selesai, maka berakhirlah seluruh lomba di Festival Nasional Seni Pelajar Jembrana (FNSPJ) ke VII. Festival yang diselenggarakan Yayasan Kertas Budaya […]

  • Masjid Agung Jembrana Resmi Dicanangkan, Perkuat Kolaborasi Lintas Agama di Bali

    Masjid Agung Jembrana Resmi Dicanangkan, Perkuat Kolaborasi Lintas Agama di Bali

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi mencanangkan nama Masjid Agung Jembrana sebagai pengganti Masjid Jami’ Nurul Ikhlas (Nuris) pada Minggu, 26 Juli 2026, di Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali. Perubahan nama tersebut menjadi penanda dimulainya visi baru masjid sebagai pusat ibadah sekaligus ruang kolaborasi lintas agama, pendidikan, sosial, ekonomi, dan budaya. Bupati Jembrana, I […]

expand_less