Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 624
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Genjot PAD, Pemkab Jembrana Mulai Uji Coba Retribusi Digital Terminal Gilimanuk dengan Sistem Tolgate

    Genjot PAD, Pemkab Jembrana Mulai Uji Coba Retribusi Digital Terminal Gilimanuk dengan Sistem Tolgate

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 330
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi menguji coba sistem tolgate digital (retribusi digital ) untuk retribusi parkir manuver dan Terminal Gilimanuk pada Selasa (17/2/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pembayaran nontunai yang transparan dan bebas dari potensi kebocoran. Sebagai pintu masuk utama logistik dan penumpang […]

  • Loloan, Mutiara Religi di Ujung Barat Bali

    Loloan, Mutiara Religi di Ujung Barat Bali

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.144
    • 0Komentar

    Oleh: Angga Wijaya suarajembrana.com – Jembrana, kabupaten yang terletak di ujung barat Pulau Bali, sering kali terlupakan dalam peta pariwisata Bali yang lebih banyak menyoroti Denpasar, Ubud, atau Badung. Padahal, daerah ini menyimpan sejarah panjang dan keunikan budaya yang berbeda dari citra Bali pada umumnya. Salah satu permata tersembunyi itu adalah kawasan Loloan, yang bukan […]

  • Ribuan Peserta Sukseskan “Gotong Royong Semesta Berencana” Penanaman Pohon dan Bersih Sungai

    Ribuan Peserta Sukseskan “Gotong Royong Semesta Berencana” Penanaman Pohon dan Bersih Sungai

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.784
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana, bersama berbagai elemen masyarakat, TNI/Polri, dan komunitas, sukses melaksanakan gerakan masif “Gotong Royong Semesta Berencana” yang meliputi kegiatan penanaman pohon/penghijauan dan bersih-bersih sungai secara serentak, Minggu (26/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan serentak se-Provinsi Bali yang bertepatan dengan peringatan Rahina Tumpek Wariga, hari suci yang didedikasikan untuk tumbuh-tumbuhan dan […]

  • Lepas Kontrol Pikap vs Motor dan Hingga Hantam Rumah Warga

    Lepas Kontrol Pikap vs Motor dan Hingga Hantam Rumah Warga

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 488
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian, kecelakaan tersebut terjadi begitu cepat dan mendadak. Sebelum terjadinya tabrakan, kondisi lalu lintas di sekitar lokasi kejadian terpantau cukup ramai. Beberapa saksi mengatakan bahwa mobil pikap P 8722 CB tampak melaju dengan kecepatan tinggi sebelum terjadi tabrakan. Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polres Jembrana, AKP […]

  • Bupati Kembang Teken Utang “masa lalu” RSU Negara Rp 33 Milyar lebih, Pastikan Pelayanan Publik Tidak Terhambat

    Bupati Kembang Teken Utang “masa lalu” RSU Negara Rp 33 Milyar lebih, Pastikan Pelayanan Publik Tidak Terhambat

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 405
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, secara resmi menandatangani dokumen utang Rumah Sakit Umum (RSU) Negara yang kini mencapai angka akumulatif sebesar Rp.33 miliar lebih. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab kepemimpinan dalam menuntaskan persoalan finansial menahun yang menghambat optimalisasi fasilitas kesehatan rumah sakit plat merah tersebut. Berdasarkan laporan keuangan, total beban […]

  • Kabid Humas Polda Bali Resmikan Bantuan Bedah Rumah di Jembrana, Wujud Nyata Kepedulian Sosial Polri

    Kabid Humas Polda Bali Resmikan Bantuan Bedah Rumah di Jembrana, Wujud Nyata Kepedulian Sosial Polri

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 291
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, mewakili Kapolda Bali, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandi, S.I.K., meresmikan langsung bantuan program bedah rumah kepada warga lanjut usia yang membutuhkan di Banjar Nusasari, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Minggu (29/6/2025). Rumah layak huni tersebut diberikan kepada Ni Nyoman Alib (80), seorang warga lansia […]

expand_less