Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 849
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kurban di Masjid Muhammadiyah Jembrana Gunakan Pembungkus Ramah Lingkungan Play Button

    Kurban di Masjid Muhammadiyah Jembrana Gunakan Pembungkus Ramah Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.212
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Usai menjalankan ibadah sholat Idul Adha pada hari Jumat (6/6/2025). Hari ini warga Muhammadiyah Jembrana mengadakan penyembelihan hewan kurban. Yang terdiri dari 8 ekor sapi dan 4 ekor kambing. Untuk pemotongan hewan kurban di laksanakan di RPH (Rumah Potong Hewan) di daerah Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. Sementara untuk kambing terdiri 2 […]

  • Pemkab Jembrana Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Proses Perizinan PB-UMKU ABT

    Pemkab Jembrana Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Proses Perizinan PB-UMKU ABT

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 837
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Jembrana menyelenggarakan sosialisasi dan pendampingan proses perizinan PB-UMKU ABT. Sosialisasi dilaksanakan untuk memfasilitasi dan mempercepat proses perizinan, sehingga dapat meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha di Jembrana. Sosialisasi yang diikuti sebanyak 60 orang dari perusahaan hotel-restoran seluruh Jembrana dan juga pabrik-pabrik […]

  • Dipadati Ribuan Warga, Lomba Mekepung Kapolda Cup 2025 di Jembrana, Kapolda Berharap Lestarikan Tradisi Mekepung

    Dipadati Ribuan Warga, Lomba Mekepung Kapolda Cup 2025 di Jembrana, Kapolda Berharap Lestarikan Tradisi Mekepung

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 795
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Suasana meriah menyelimuti Sirkuit All In One, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Minggu (29/6/2025). Ribuan warga tumpah ruah menyaksikan kemegahan tradisi khas Jembrana, Lomba Mekepung Kapolda Cup 2025, yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Acara yang berlangsung sejak pukul 08.40 hingga 11.25 WITA ini dihadiri oleh sejumlah pejabat […]

  • Prajurit Garuda Laksanakan Lomba Tonting Rangkaian Hari Juang Kartika

    Prajurit Garuda Laksanakan Lomba Tonting Rangkaian Hari Juang Kartika

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 980
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam rangka perlombaan Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya serta memperingati Hari Juang Kartika pada Tahun 2023, Satuan Yonif 741/GN melaksanakan latihan Peleton Beranting (Tonting) yang dipimpinan oleh Danyonif 741/GN Mayor Inf SY. Gafur Thalib, S.I.P., M.Si. Senin (11/12/23). Memupuk keperkasaan prajurit disiplin, tanggung jawab dan setia kawan. Danyonif 741/GN Mayor Inf […]

  • Puluhan Perbekel Ikuti Bimtek Peningkatan Kualitas Belanja Desa

    Puluhan Perbekel Ikuti Bimtek Peningkatan Kualitas Belanja Desa

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 642
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Para Perbekel se-Kabupaten Jembrana mengikuti bimbingan teknis Peningkatan Kualitas Belanja Desa yang dibuka langsung oleh Bupati Jembrana, Jumat (3/11) di Aula Lantai II Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana. Peningkatan kualitas belanja harus diawali dari perencanaan hingga pertanggungjawaban yang baik. Para Perbekel diharapkan mampu memahami regulasi yang akan jadi pedoman pelaksanaan kegiatan di desa. […]

  • Waspada ! Penipuan WhatsApp Permintaan Uang Mengatasnamakan Bupati Jembrana

    Waspada ! Penipuan WhatsApp Permintaan Uang Mengatasnamakan Bupati Jembrana

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 555
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Beredar sebuah akun nomor WhatsApp dengan mengatasnamakan Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan. Akun dengan nomor WhatsApp : 081388877954 tersebut telah menghubungi pengusaha tambak udang dan meminta sejumlah uang. Bahkan, akun tersebut juga menggunakan foto Bupati Kembang Hartawan. Namun, setelah ditelusuri, ternyata akun tersebut adalah hoaks.Faktanya, akun WhatsApp yang mengatasnamakan Bupati Kembang Hartawan […]

expand_less