Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 1.058
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Prajuru Desa Adat Di Jembrana Resmi Dilantik Masa Bakti 2026-2031

    7 Prajuru Desa Adat Di Jembrana Resmi Dilantik Masa Bakti 2026-2031

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 957
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 7 Prajuru Desa Adat secara resmi dikukuhkan Masa Bakti 2026-2031, diantaranya Prajuru Desa Adat Pengeragoan Dangin Tukad, Desa Adat Juwuk Manis, Desa Adat Giri Utama, Desa Adat Yehbuah, Desa Adat Kerta Jaya Pendem, Desa Adat Banyubiru dan Prajuru Desa Adat Tegal Badeng Timur Bertempat di Balroom Gedung Kesenian IR Soekarno Wrespati Wage […]

  • Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia

    Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 655
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan , memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung khidmat di lapangan Pecangakan Jembrana, minggu ( 17/8). Upacara detik detik proklamasi ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI/Polri , ASN, unsur tokoh masyarakat, serta […]

  • Kembang Hartawan Pastikan Dukungan Penuh Pembangunan RSU Adhyaksa di Pekutatan

    Kembang Hartawan Pastikan Dukungan Penuh Pembangunan RSU Adhyaksa di Pekutatan

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 859
    • 0Komentar

    siarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus mendukung setiap tahapan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Bali di Kecamatan Pekutatan. Dalam berbagai kesempatan saat kordinasi via zoom meeting hingga pertemuan tindak lanjuti, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyatakan sikap sangat terbuka dan menyambut hangat realisasi pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa di Kecamatan Pekutatan. […]

  • Wantilan Pura Jagatnatha Jembrana Direhab Tahun Ini

    Wantilan Pura Jagatnatha Jembrana Direhab Tahun Ini

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jembrana – Wantilan Pura Jagatnatha akhirnya direhab tahun ini. Proyek perbaikan fasilitas keagamaan dan kebudayaan tersebut didanai penuh melalui APBD Kabupaten Jembrana. Pengerjaan fisik telah dimulai sejak 31 Juli 2026 dan ditargetkan rampung pada 28 Oktober 2026 mendatang. Sebelumnya, perbaikan wantilan ini sempat tertunda akibat berbagai efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jembrana yang lebih […]

  • Kapolres Jembrana Pimpin Apel Kesiapan Ops Mantap Brata Agung Tahap Kampanye

    Kapolres Jembrana Pimpin Apel Kesiapan Ops Mantap Brata Agung Tahap Kampanye

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.053
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Di Lapangan Apel Polres Jembrana, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K., memimpin Apel Kesiapan Ops Mantap Brata Agung 2023-2024 Tahap Kampanye. Hadir dalam kegiatan tersebut para PJU Polres Jembrana, para Kapolsek jajaran Polres Jembrana, serta personil Polri Polres Jembrana, yang berjumlah 253 personil, Selasa (28/11). Kegiatan ini bertujuan […]

  • AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati Hadiri Beach Clean Up di Pantai Perancak

    AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati Hadiri Beach Clean Up di Pantai Perancak

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 820
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia dan HUT ke-130 Kota Negara, ratusan peserta dari berbagai unsur mengikuti kegiatan Beach Clean Up di Pantai Ujung, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Jumat (8/8/2025) pagi. Acara yang dimulai pukul 06.30 WITA ini dihadiri jajaran Forkopimda Jembrana, termasuk Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., […]

expand_less