Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 999
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Si Kura Menjadi Maskot KPU Lahir Dari Guru Pemerhati Lingkungan 

    Kisah Si Kura Menjadi Maskot KPU Lahir Dari Guru Pemerhati Lingkungan 

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 850
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Maskot Pilkada 2024 yang diluncurkan KPU Jembrana adalah perwujudan kura-kura laut (penyu) yang bernama Si Kura. Konsep Si Kura merupakan singkatan dari Demokrasi Kedaulatan Rakyat Jembrana. “Filosofi Si Kura sendiri sangat bagus, yakni kemandirian, ketangguhan, kebebasan dan kesetiaan.”Proses berawal kecintaan terhadap satwa kura yang dilindungi dan perlu pengawasan lebih ketat. Guru MI […]

  • Bupati Kembang Wajibkan Toko Moderen Berjejaring Tampung Produk UMKM Jembrana

    Bupati Kembang Wajibkan Toko Moderen Berjejaring Tampung Produk UMKM Jembrana

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 806
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengungkapkan komitmennya akan eksistensi UMKM. Karena itu, salah satu kebijakannya diawal menjabat dengan melakukan Moratorium terhadap salah satu toko berjejaring modern di Jembrana. Ada tiga syarat menurutnya toko moderen berjejaring bisa beroperasi di Jembrana. Pertama, tidak ada lagi pembangunan toko modern berjejaring baru. Kedua, kewajiban agar produk […]

  • Bupati Kembang Serahkan Sapi Kurban dari Presiden RI untuk Warga Jembrana

    Bupati Kembang Serahkan Sapi Kurban dari Presiden RI untuk Warga Jembrana

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 718
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan didampingi Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna menyerahkan sapi Kurban Idul Adha 1446 H dari Presiden Prabowo Subianto untuk warga Jembrana. Sapi kurban jenis sapi lokal Bali tersebut memiliki berat kurang lebih 500 Kg diserahkan kepada pengurus Masjid Nurul Islam Banjar Pangkung Tanah, Desa Melaya, Kecamatan Melaya […]

  • Babinsa Optimis Program Komsos Akan Tercipta Lingkungan Kondusif

    Babinsa Optimis Program Komsos Akan Tercipta Lingkungan Kondusif

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 598
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menjaga hubungan yang lebih baik Babinsa Koramil 1617-02/Mendoyo Yehsumbul Kauh Sertu Zainal Efendi melaksanakan Komsos dengan warga binaan. Bertempat di Tempek Munduk Paras, Banjar Sekar Kejula Kelod, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Selasa (02/01/2024). Sertu Zainal Efendi mengungkapkan, jika kegiatan Komsos tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan silaturahmi dengan warga […]

  • Intensifkan dan Meminimalisir Tiap 2 Jam Cegah Kebakaran di TPA Peh

    Intensifkan dan Meminimalisir Tiap 2 Jam Cegah Kebakaran di TPA Peh

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 588
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Petugas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, saat ini mengintensifkan pengecekan gunung sampah setiap dua jam sekali untuk mencegah terjadinya kebakaran saat musim kemarau saat ini. Koordinator TPA Peh, Ketut Suardika, mengatakan bahwa setiap harinya ada sekitar 30-40 ton sampah yang dikirim ke TPA Peh. Sehingga saat […]

  • Atasi Darurat Sampah, Bupati Jembrana Terapkan Teba Tradisional dan Modern Play Button

    Atasi Darurat Sampah, Bupati Jembrana Terapkan Teba Tradisional dan Modern

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.363
    • 0Komentar

    Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, secara resmi mengeluarkan Surat Imbauan mengenai kebijakan Pengolahan Sampah Organik Berbasis Sumber. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang kian kritis sekaligus upaya mewujudkan kemandirian pengelolaan limbah rumah tangga. Pada Imbauan tersebut, Bupati menekankan dua metode utama berdasarkan ketersediaan lahan warga. Bagi warga […]

expand_less