Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 705
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gandeng FKUB, Pjs Bupati Jembrana Tegaskan Netralitas ASN dan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

    Gandeng FKUB, Pjs Bupati Jembrana Tegaskan Netralitas ASN dan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta larangan keras kampanye di tempat-tempat ibadah. Hal ini disampaikan dalam pertemuan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Jembrana, Selasa (8/10/2024) di Ruang […]

  • Wabup Ipat Ajak Wartawan Siswa Bagikan Informasi Positif Dikalangan Anak Muda

    Wabup Ipat Ajak Wartawan Siswa Bagikan Informasi Positif Dikalangan Anak Muda

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 531
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna (Ipat) apresiasi Wartawan Siswa (Warsis) yang menjadi wadah para siswa untuk mengembangkan bakat menulis dengan memberikan informasi-informasi berkaitan dengan pendidikan. Melalui Kelompok Wartawan Siswa (Warsis) diharapkan dapat mengembangkan kreatifitas dalam memberikan informasi – informasi positif di kalangan kaum muda. “Semoga adik-adik Wartawan Siswa dapat memberikan informasi-informasi […]

  • RSU Negara Rayakan Dengan Giat Pelestarian Lingkungan dan Pelayanan Sosial

    RSU Negara Rayakan Dengan Giat Pelestarian Lingkungan dan Pelayanan Sosial

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 534
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Menandai sembilan dekade pengabdian di bidang kesehatan, Rumah Sakit Umum (RSU) Negara menggelar puncak perayaan HUT ke-91 dengan mengombinasikan aksi pelestarian lingkungan dan pelayanan sosial bertempat di Pantai Baluk Rening, Desa Baluk, Minggu (21/12). Rangkaian acara diisi dengan penanaman pohon kakao, aksi bersih pantai (beach clean-up), hingga penyaluran bantuan sosial dan layanan kesehatan […]

  • Gurihnya Pisang Goreng Keju Ala Dapur Kecil

    Gurihnya Pisang Goreng Keju Ala Dapur Kecil

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 673
    • 0Komentar

    Jembrana – Pisang keju adalah salah satu camilan yang selalu membuat kita tergoda dengan rasa manis, lezat, dan menggigit. Kombinasi antara pisang yang lembut dan manis, serta keju yang gurih dan melumer di mulut, menjadikan camilan ini sebagai pilihan sempurna untuk menghangatkan suasana. Untuk membuat pisang keju, kamu membutuhkan 1 sisir pisang gepok yang diiris […]

  • Ludes Terbakar Rumah Milik Warga Saat Halal Bihalal

    Ludes Terbakar Rumah Milik Warga Saat Halal Bihalal

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 482
    • 0Komentar

    Jembrana – Tempat emperan dapur dan rumah warga Banjar Tengah, Desa Tegalbadeng Barat, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, terbakar, pada hari Minggu (14/04/2024). Kebakaran tersebut terjadi saat korban atau pemilik rumah sedang pergi atau halal bihalal ke rumah saudaranya. Diduga, peristiwa kebakaran ini karena api tungku yang lupa dipadamkan kemudian ditinggal begitu saja oleh pemilik rumah. […]

  • Operasi Patuh Malam Hari di Jembrana, Fokus Jalur Rawan Pelanggaran

    Operasi Patuh Malam Hari di Jembrana, Fokus Jalur Rawan Pelanggaran

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 500
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Satgas 3 Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Patuh Agung 2025 Polres Jembrana kembali menggelar kegiatan razia lalu lintas, kali ini dilaksanakan pada Kamis malam (17/7), di kawasan Jalan Sudirman, Jembrana. Kegiatan berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 21.00 WITA dengan menyasar pelanggaran pada jalur rawan laka dan langgar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas III […]

expand_less