Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 1.068
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangkitkan Nafas Kebanggaan Daerah, HUT Kota Negara ke-130 Usung Tema “Negaroa Pride”

    Bangkitkan Nafas Kebanggaan Daerah, HUT Kota Negara ke-130 Usung Tema “Negaroa Pride”

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 633
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kabupaten Jembrana dengan kota Negara sebagai porosnya erat dianggap sebagai sisi lain Bali, karena memiliki keunikan tersendiri dari ragam bahasa, dialek tutur kata, hingga budaya dan keseniannya. Memasuki usia yang ke 130 tahun, Kota Negara bukan lahir dalam semalam, kota Negara telah menempuh perjalanan panjang selama 130 tahun menjadi saksi bisu sejarah, pergolakan, […]

  • 7 Prajuru Desa Adat Di Jembrana Resmi Dilantik Masa Bakti 2026-2031

    7 Prajuru Desa Adat Di Jembrana Resmi Dilantik Masa Bakti 2026-2031

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 963
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 7 Prajuru Desa Adat secara resmi dikukuhkan Masa Bakti 2026-2031, diantaranya Prajuru Desa Adat Pengeragoan Dangin Tukad, Desa Adat Juwuk Manis, Desa Adat Giri Utama, Desa Adat Yehbuah, Desa Adat Kerta Jaya Pendem, Desa Adat Banyubiru dan Prajuru Desa Adat Tegal Badeng Timur Bertempat di Balroom Gedung Kesenian IR Soekarno Wrespati Wage […]

  • Perkuat Validitas Data Bansos, Bupati Kembang Wajibkan Agen Perlinsos Buka Ruang Sanggah

    Perkuat Validitas Data Bansos, Bupati Kembang Wajibkan Agen Perlinsos Buka Ruang Sanggah

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jembrana – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, memberikan pengarahan tegas kepada seluruh Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kabupaten Jembrana di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Rabu (15/7/2026). Dalam arahannya, Ia menekankan pentingnya transparansi, di mana para agen wajib menyampaikan hasil pendataan kepada masyarakat serta membuka ruang sanggah yang objektif. Langkah tegas ini diambil setelah Bupati […]

  • Bupati I Nengah Tamba dan Keluarga Mencoblos di TPS 13 Kaliakah

    Bupati I Nengah Tamba dan Keluarga Mencoblos di TPS 13 Kaliakah

    • calendar_month Rabu, 14 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 739
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 di Balai Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Rabu (14/2). Bupati Tamba hadir di TPS bersama istri Ny. Candrawati Tamba serta tiga orang anaknya. Dengan mengenakan pakaian adat Bali, Bupati Tamba bersama keluarga tiba di […]

  • Bupati Tamba Puji Animo Masyarakat di Penutupan Pameran UMKM Jembrana Tahun 2024

    Bupati Tamba Puji Animo Masyarakat di Penutupan Pameran UMKM Jembrana Tahun 2024

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 604
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba secara resmi menutup Pameran UMKM Jembrana Tahun 2024 serangkaian dengan HUT Kota Negara Ke-129 pada Sabtu Malam (14/9/2024). Pameran yang dipusatkan di Pasar Umum Negara (PUN) berlangsung selama lima hari, dari tanggal 10-14 September 2024 tersebut berhasil menyedot animo masyarakat dari seluruh penjuru Jembrana. Sejak hari pertama […]

  • Menjaga Omplok, Merawat Warisan Budaya Bahari Di Desa Cupel

    Menjaga Omplok, Merawat Warisan Budaya Bahari Di Desa Cupel

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jembrana – Tradisi bahari masyarakat pesisir di Banjar Rening, Desa Cupel, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, terus dijaga melalui pelestarian Omplok, perahu tradisional warisan leluhur yang menjadi identitas budaya nelayan sekaligus memiliki potensi sebagai daya tarik wisata budaya dan olahraga bahari. Omplok merupakan perahu berukuran lebih kecil dibandingkan sampan nelayan pada umumnya. Perahu ini sejak […]

expand_less