Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 950
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertama di Bali, 2 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Jembrana Kantongi Sertifikat Halal

    Pertama di Bali, 2 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Jembrana Kantongi Sertifikat Halal

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 3.123
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana Gede Ngurah Patriana Krisna untuk pertama kalinya di Bali menyerahkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kepada Yayasan Vasti Kusuma Dewata yang memiliki 2 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Ekasari Melaya dan Dauhwaru. Sertifikat ini diserahkan di SPPG Ekasari Melaya pada Senin 22/9/2025. Turut […]

  • Pantau Liga Tarkam Dandim 1617/Jembrana dan Tegaskan Sportivitas Pemain

    Pantau Liga Tarkam Dandim 1617/Jembrana dan Tegaskan Sportivitas Pemain

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 624
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kompetensi Liga Tarkam masuk babak 8 besar di lapangan Sinar Lampu Menara Dusun Ketapang Desa Pengambengan, Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana. Pertandingan Timur Tengah FC melawan Rajawali FC yang sama-sama dalam satu kampung Loloan Timur, cukup seru bahkan dipadati para suporter masing-masing. Lapangan mini Sinar Menara membludak dan pengamanan semakin di perketat. Saat […]

  • Satu Rumah dan Warung Cepat Saji Ludes Terbakar Akibat Obat Nyamuk

    Satu Rumah dan Warung Cepat Saji Ludes Terbakar Akibat Obat Nyamuk

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 660
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Salah satu rumah yang juga warung cepat saji milik warga di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana, ludes terbakar pada Minggu (9/3/2025) dini hari. Kebakaran rumah milik Meliana Ningsih (65) tahun itu diduga disebabkan oleh obat nyamuk bakar. Bermula kebakaran saat itu Meliana menyalakan obat nyamuk bakar sekitar pukul 01.20 Wita. […]

  • Unik, Gelar Lomba Debat Dalam Peringatan Bulan Bahasa Bali

    Unik, Gelar Lomba Debat Dalam Peringatan Bulan Bahasa Bali

    • calendar_month Senin, 12 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 656
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Peringatan Bulan Bahasa Bali ke- 6 di Kabupaten Jembrana dipusatkan di areal Pura Jagatnatha,Senin (12/2).Dibuka Sekda I Made Budiasa dengan pemukulan gong, peringatan ini diisi berbagai kegiatan, Wimbakara (lomba) yang melibatkan berbagai kategori peserta mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK. Yang menarik, turut digelar lomba debat bahasa Bali diikuti perwakilan Sekehe Teruna […]

  • Penemuan Mayat Mengapung di Perairan Sembulungan, Identitas Korban Nelayan Asal Banyuwangi Terungkap

    Penemuan Mayat Mengapung di Perairan Sembulungan, Identitas Korban Nelayan Asal Banyuwangi Terungkap

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 710
    • 0Komentar

    suatajembrana.com – Warga nelayan dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat yang mengapung di perairan Sembulungan, Minggu (22/2/2026) dini hari sekitar pukul 04.15 Wita. Informasi awal diterima dari seorang nelayan yang baru pulang melaut dan melihat sebuah sampan berputar tanpa penumpang di tengah laut. Pelapor yang juga saksi, Riki Hariyanto (36), nelayan asal Banjar Muara Indah, Desa […]

  • Tamba Minta Forum Musrenbang Tentukan Prioritas Pembangunan

    Tamba Minta Forum Musrenbang Tentukan Prioritas Pembangunan

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 682
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kecamatan Jembrana dan Negara menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan yang masing-masing bertempat di Wantilan Pura Puseh Dauhwaru dan Gedung Pendopo Kesari, Selasa (6/2). Kedua Musrenbang tersebut, dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, dimana setiap usulan nantinya akan dimusyawarahkan untuk mendapat skala prioritas. Musrenbang dihadiri langsung oleh Bupati […]

expand_less