Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 940
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ruang Kaur Kantor Desa Pohsanten Terbakar

    Ruang Kaur Kantor Desa Pohsanten Terbakar

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 650
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kebakaran di ruang Kaur kantor Desa Pohsanten, Jembrana, disebabkan oleh konsleting listrik yang merusak sejumlah peralatan kantor dan dokumen penting. Penulis akan membahas kronologis peristiwa, kerugian yang dialami, serta langkah-langkah yang diambil pihak terkait. Pada hari Selasa, 3 Oktober 2023, pukul 18.00 wita, terjadi kebakaran pada Ruang Kaur kantor Desa Pohsanten yang […]

  • Silaturahmi Danrem 163/Wira Satya, ke Polda Bali

    Silaturahmi Danrem 163/Wira Satya, ke Polda Bali

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 506
    • 0Komentar

    Denpasar suarajembrana.com – Komandan Korem (Danrem) 163/Wira Satya, Brigjen TNI Ida Idewa Agung, Hadisaputra, S.H. tiba di Mapolda Bali di sambut oleh Dir intel Kam polda bali (Kombes Mohamad Ridwan,S.I.K, MM) dan Dirbinmas (Kombes Pol Arsdo Ever P. simatupang, S.I.K SH., untuk menemui Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya di Mapolda, Denpasar, Senin (9/9/2024). Selain […]

  • Tahun ini, Ada 59 Subak di Jembrana Dapat Perbaikan Irigasi

    Tahun ini, Ada 59 Subak di Jembrana Dapat Perbaikan Irigasi

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 786
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menegaskan kembali komitmennya akan penguatan sistem irigasi guna mendukung penguatan pangan dan perekonomian masyarakat. Komitmen itu diwujudkan dengan berbagai perbaikan sarana irigasi dalam sistem pengairan sawah disubak. Tercatat tahun ini sebanyak 59 subak di Jembrana mendapat perbaikan irigasi. Bantuan selama tiga tahap itu bersumber dari Kementerian PUPR […]

  • Jembrana Berlakukan WFH, Pemerintah Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

    Jembrana Berlakukan WFH, Pemerintah Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 361
    • 0Komentar

    suatajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi memberlakukan kebijakan Work From Home ( WFH )) atau bekerja dari rumah, mengikuti instruksi pemerintah pusat. Kebijakan ini mulai diimplementasikan pada hari Jumat depan bulan April 2026 berdasarkan SE Bupati Jembrana nomor:0586 tahun 2026, sebagai langkah adaptasi pola kerja modern bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten […]

  • Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-78 Lakukan Baksos Menjaga Kelestarian Alam dan Ekosistem

    Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-78 Lakukan Baksos Menjaga Kelestarian Alam dan Ekosistem

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 632
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Jembrana mengadakan kegiatan bakti sosial yang bertempat di Kurma Asih, pantai Perancak, Jumat (28 Juni 2024). Kegiatan ini melibatkan sekitar 80 peserta, termasuk anggota Polres Jembrana dan perwakilan masyarakat Desa Perancak. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., bersama Wakapolres […]

  • Prajurit Jajaran Korem 163/Wira Satya Ngayah di Pura Ulun Danu Batur

    Prajurit Jajaran Korem 163/Wira Satya Ngayah di Pura Ulun Danu Batur

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.057
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Ratusan prajurit jajaran Korem 163/Wira Satya melaksanakan kegiatan Karya Bakti di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani kegiatan di gelar serangkaian persiapan upacara Ngusaba Kadasa Pura Ulun Danu Batur tahun Saka 1947, tahun 2025. Setelah melaksanakan kegiatan ngayah di pura Besakih, Dandrem 163/wira Satya beserta ratusan prajurit jajaran di bawahnya kembali melaksanakan kegiatan serupa […]

expand_less