Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 933
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunakan BKK Badung, Jalan Tengah Perancak Segera di Renovasi

    Gunakan BKK Badung, Jalan Tengah Perancak Segera di Renovasi

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 689
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Jembrana melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat Desa Perancak terkait perbaikan Jalan di Jalan Tengah Perancak, Jumat (2/8). Perbaikan Jalan tersebut menggunakan Dana BKK Badung dengan nilai Rp.3.044.024.000 dan dikerjakan selama 120 hari kalender. Sosialisasi dihadiri oleh […]

  • Kantor Pos Mendoyo Terbakar Diduga Berasal Sisa Api Pembakaran Sampah

    Kantor Pos Mendoyo Terbakar Diduga Berasal Sisa Api Pembakaran Sampah

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 710
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kebakaran melanda bangunan permanen Kantor Pos dan Giro Unit Mendoyo, di Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 09.30 Wita. Api diduga berasal dari sisa pembakaran sampah di belakang gedung. Kapolsek Mendoyo Kompol I Wayan Sartika mengatakan, salah satu pegawai kantor pos awalnya melihat kepulan asap dari bagian […]

  • Kapolres Jembrana Paparkan Keberhasilan dan Perkembangan Akhir Tahun 2023

    Kapolres Jembrana Paparkan Keberhasilan dan Perkembangan Akhir Tahun 2023

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 657
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam Press Conference Akhir Tahun 2023 di Aula Mapolres (29/12), Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. memaparkan berbagai aspek terkait keberhasilan dan perkembangan Polres Jembrana selama tahun 2023. Di hadapan awak media Kapolres menyampaikan dalam bidang pembinaan, jumlah personil Polres Jembrana pada tahun 2023 sebanyak 716, mengalami penurunan 17 personel […]

  • Jembrana Jadi Tuan Rumah MTQ XXXI Bali, Bupati Undang Kafilah Menjelajah Pesona Bumi Makepung

    Jembrana Jadi Tuan Rumah MTQ XXXI Bali, Bupati Undang Kafilah Menjelajah Pesona Bumi Makepung

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 282
    • 0Komentar

    ​Jembrana – Lantunan ayat suci Al-Qur’an resmi menggema di Bumi Makepung. Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan membuka secara resmi gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI dan Festival Seni Budaya Islami (FSBI) Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang dipusatkan Gedung Kesenian Ir. Soekarno Jumat (19/6/2026). ​ Menariknya, dalam perhelatan keagamaan yang diikuti oleh total 478 […]

  • Dukung Ekonomi Kerakyatan, Melalui CSR BPD Bupati Kembang Berikan Bantuan Booth Kontainer

    Dukung Ekonomi Kerakyatan, Melalui CSR BPD Bupati Kembang Berikan Bantuan Booth Kontainer

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 640
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus memperkuat pemberdayaan usaha mikro dan warung kecil dengan menyalurkan bantuan booth kontainer kepada para pedagang sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan ekonomi kerakyatan. Melalui program Bedah Warung, pedagang yang sebelumnya berjualan di atas trotoar kini memperoleh tempat usaha yang lebih layak tanpa kehilangan sumber penghidupan. Sebanyak 12 booth kontainer diserahkan […]

  • Kompetisi Liga Tarkam Tetap Dipadati Para Pecinta Sepakbola Bola Kampung

    Kompetisi Liga Tarkam Tetap Dipadati Para Pecinta Sepakbola Bola Kampung

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.142
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sejak bergulirnya Kompetisi Liga Tarkam Rabu 31 Mei 2023 yang awal diikuti 56 tim, hingga masuk ke 32 besar bahkan kini masuk ke tahap 16 besar. Pagelaran Kompetisi Liga Tarkam di Lapangan mini Sinar Lampu Menara, Dusun Ketapang, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Lapangan dengan ukuran panjang 45cm dan lebar 35 cm berdurasi […]

expand_less