Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 913
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gencarkan Penanganan Stunting Balita, Babinsa Monitoring di Posyandu Desa Sidan

    Gencarkan Penanganan Stunting Balita, Babinsa Monitoring di Posyandu Desa Sidan

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Target penurunan angka stunting terus berjalan dan fokus pada penurunan prevalensi di desa. Penanganan stunting memang harus ada komitmen bersama seluruh stakeholder terkait sehingga angka prevalensi di bisa menurun Salah satunya Babinsa Desa Sidan Sertu I Wayan Mardika melaksanakan monitoring kegiatan Posyandu di Banjar Jageperang, Desa Sidan Kecamatan, Kabupaten Gianyar, Selasa (6/8/24). […]

  • Secara Tegas Pemkab Jembrana Ajak Stakeholder Komitmen Bersama Lindungi PMI

    Secara Tegas Pemkab Jembrana Ajak Stakeholder Komitmen Bersama Lindungi PMI

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 568
    • 0Komentar

    Jembrana  suarajembrana.com – Untuk memberikan pemahaman regulasi mencegah penempatan PMI secara ilegal. Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerperind) terus gencar melakukan sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ) Pra dan Purna Penempatan sebagai langkah untuk meminimalisasi PMI non-prosedural atau ilegal dan menangkap peluang kerja ke luar negeri sebagai PMI prosedural (Legal). […]

  • Polwan Peduli Salurkan Sambut Hari Bhayangkara Ke-79 Kepada Masyarakat Jembrana

    Polwan Peduli Salurkan Sambut Hari Bhayangkara Ke-79 Kepada Masyarakat Jembrana

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 551
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polwan Polda Bali bersama Polwan Polres Jembrana menggelar aksi sosial bertajuk Polwan Peduli. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Jembrana. Aksi sosial ini berupa penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada warga yang membutuhkan. Bantuan diserahkan secara langsung oleh perwakilan […]

  • Bongkar Sindikat SKH Palsu di Gilimanuk, Polres Jembrana Amankan Dua Terduga Pelaku

    Bongkar Sindikat SKH Palsu di Gilimanuk, Polres Jembrana Amankan Dua Terduga Pelaku

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 997
    • 0Komentar

    Jembrana – Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana berhasil membongkar dugaan sindikat pemalsuan dokumen Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial S dan A.S. yang diduga terlibat dalam pembuatan sekaligus penggunaan dokumen karantina hewan palsu untuk pengiriman ternak sapi keluar […]

  • LP3H Sinergi Dengan Pemkab Jembrana, Percepat Sertifikasi Halal bagi UMKM

    LP3H Sinergi Dengan Pemkab Jembrana, Percepat Sertifikasi Halal bagi UMKM

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.585
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H) Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana siap bersinergi dengan Pemkab Jembrana dalam memberi fasilitas pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Kegiatan ini menjadi upaya nyata untuk mendukung penguatan daya saing produk lokal sekaligus memastikan keamanan dan kehalalan produk yang beredar di masyarakat. […]

  • Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Agung 2023 Untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

    Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Agung 2023 Untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 538
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Agung 2023 pada hari Kamis, 21 Desember 2023 pagi yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Jembrana, Jalan Pahlawan Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Pimpinan Apel Kapolres Jembrana didampingi oleh Komandan Apel yaitu Kanit Lantas Polsek […]

expand_less