Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 911
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fasilitas Mal Pelayanan Publik Jembrana Akan Segara Beroperasi

    Fasilitas Mal Pelayanan Publik Jembrana Akan Segara Beroperasi

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 614
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Meskipun pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jembrana yang dulu sempat mengalami kendala akibat defisit anggaran pemerintah provinsi Bali pada tahun 2023, yang menyebabkan penundaan pembayaran fisik dan pengadaan fasilitas hingga tahun 2024. Namun kini, keberadaan gedung mal pelayanan publik (MPP) sebagai pusat pelayanan publik di Kabupaten Jembrana sebentar lagi terwujud. MPP Jembrana […]

  • Ada 51 Kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih di Jembrana diresmikan oleh Presiden Prabowo

    Ada 51 Kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih di Jembrana diresmikan oleh Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 670
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 51 Kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih di Jembrana, dari 80.000 KopDes Merah Putih se Indonesia diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto, Senin (21/7). Peresmian tersebut dilaksanakan secara daring dan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna hadir disalah satu KopDes di Desa Nusasari. Presiden Prabowo menyampaikan […]

  • Jembatan Gantung Yehembang Diresmikan, Permudah Akses Siswa Ke Sekolah

    Jembatan Gantung Yehembang Diresmikan, Permudah Akses Siswa Ke Sekolah

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.610
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Harapan warga desa Yehembang untuk adanya akses yang lebih dekat menuju SMP Negeri 3 Mendoyo akhirnya terwujud dengan diresmikannya jembatan gantung “Sri Kirana”, Senin (15/9). Jembatan ini menjadi jawaban atas kebutuhan warga, terutama para siswa, yang selama ini harus menempuh jalur memutar dan cukup berisiko melewati jalan nasional untuk bisa sampai ke sekolah. […]

  • Waspadai ! Modus Penipuan Mengatasnamakan Jajaran Korem 163/Wira Satya

    Waspadai ! Modus Penipuan Mengatasnamakan Jajaran Korem 163/Wira Satya

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 589
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah kasus penipuan yang merugikan masyarakat dengan nominal besar telah terjadi di wilayah Korem 163/Wira Satya. Penipuan ini mengatasnamakan Korem 163/Wira Satya dan menggunakan berbagai modus untuk menipu korban, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida Idewa Agung Hadi Saputra, S.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan […]

  • Kunker Danrem 163/Wira Satya dan Rombongan ke Mako Yonif 741/GN

    Kunker Danrem 163/Wira Satya dan Rombongan ke Mako Yonif 741/GN

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 781
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Kunjungan Kerja Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida Idewa Hadisaputra, S.H. didampingi Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 163 PD IX/Udayana Ny. Ayu Agung Hadisaputra beserta rombongan tiba di Makoyonif 741/GN, Linkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Dalam rangka memberi pengarahan kepada seluruh Anggota Yonif 741/GN dan ibu Anggota […]

  • Ops Patuh Agung 2025 Polres Jembrana Tindak Pelanggaran Lalulintas di Jalur Rawan

    Ops Patuh Agung 2025 Polres Jembrana Tindak Pelanggaran Lalulintas di Jalur Rawan

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 749
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Satgas III Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Patuh Agung 2025 Polres Jembrana kembali menggelar kegiatan penertiban lalu lintas di Jalan Udayana, Negara, Rabu (15/7). Kegiatan ini berlangsung selama dua jam, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 Wita, dengan menyasar titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Dipimpin langsung oleh Kasatgas III Gakkum, Iptu Aldri Setiawan, […]

expand_less