Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 1.031
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Tekankan Pola sehat, Menjaga Lingkungan dan Perkuat Soliditas Personel

    Kapolres Tekankan Pola sehat, Menjaga Lingkungan dan Perkuat Soliditas Personel

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 668
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Polres Jembrana menggelar apel olahraga bersama yang diikuti ratusan personel Polri dan ASN Polri di lapangan apel Polres Jembrana, Sabtu (23/8). Kegiatan ini diawali dengan apel pagi yang dipimpin oleh Pawas Kasubbag Faskon Bag Log Polres Jembrana, AKP I Made Rai Windawan, kemudian dilanjutkan dengan jalan santai dan kebersihan lingkungan. Acara tersebut dihadiri […]

  • Difasilitasi Ada 30 Masjid Disiapkan Untuk Menampung Para Pemudik

    Difasilitasi Ada 30 Masjid Disiapkan Untuk Menampung Para Pemudik

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 699
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Ada 30 masjid siap menampung para pemudik yang tertahan perjalanannya saat Hari Suci Nyepi. Para pemudik bisa beristirahat di rumah ibadah tersebut selama Nyepi, Sabtu (29/3/2025). Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, katakan puluhan masjid itu berlokasi di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk. “Ada sekitar 30 masjid yang sudah kami koordinasikan,” ujarnya Jumat (28/3/2025). Endang […]

  • Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Agung 2023 Untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

    Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Agung 2023 Untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 578
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Agung 2023 pada hari Kamis, 21 Desember 2023 pagi yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Jembrana, Jalan Pahlawan Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Pimpinan Apel Kapolres Jembrana didampingi oleh Komandan Apel yaitu Kanit Lantas Polsek […]

  • Pemkab Jembrana–Kejari Perkuat Tata Kelola Lewat Kerja Sama Hukum Datun

    Pemkab Jembrana–Kejari Perkuat Tata Kelola Lewat Kerja Sama Hukum Datun

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali memperkuat sinergi strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). ​Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Salima. Acara tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama […]

  • Bupati Kembang: MPLS Harus Jadi Ajang Adaptasi, Bukan Perploncoan

    Bupati Kembang: MPLS Harus Jadi Ajang Adaptasi, Bukan Perploncoan

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 163
    • 0Komentar

    ​Jembrana – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan melakukan kunjungan langsung ke sekolah untuk meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Senin (13/7/2026) di SDN 3 Dauhwaru dan SMPN 1 Negara. Kunjungan ini sengaja dilakukan guna memastikan proses adaptasi bagi siswa baru berjalan dengan nyaman, dan menyenangkan. Bupati Kembang menekankan pentingnya peran aktif para […]

  • Kolaborasi dengan Desa Adat, Pemkab Jembrana Perkuat Pengelolaan Sampah Organik

    Kolaborasi dengan Desa Adat, Pemkab Jembrana Perkuat Pengelolaan Sampah Organik

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana bersama jajaran Perbekel (kepala desa) dan Lurah sepakat mengambil langkah strategis guna mengatasi sengkarut pengelolaan sampah. Dalam rapat koordinasi terbaru bersama jajaran OPD dilingkungan Pemkab Jembrana termasuk Camat hingga Perbekel dan Lurah, Minggu (5/7) di Ruang Rapat Pemkab Jembrana yang dipimpin langsung oleh Sekda I Made Budiasa, disepakati sejumlah poin […]

expand_less