Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 824
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Sikat Agung 2024 Polres Jembrana Sukses Ungkap 9 Kasus Kejahatan

    Operasi Sikat Agung 2024 Polres Jembrana Sukses Ungkap 9 Kasus Kejahatan

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 610
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sukses Jajaran Polres Jembrana kembali menunjukkan prestasinya dalam memberantas kriminalitas di wilayahnya. Melalui Operasi Sikat Agung 2024 yang digelar sejak 25 April hingga 10 Mei 2024, Satuan Reskrim Polres Jembrana buktikan keberhasilan mengungkap 9 kasus kejahatan, melampaui target operasi yang ditetapkan sebanyak 8 kasus. “Operasi Sikat Agung 2024 ini menargetkan 8 kasus, […]

  • Upayakan Percepatan Waktu Sandar, ASDP Rombak Satu Dermaga di Pelabuhan

    Upayakan Percepatan Waktu Sandar, ASDP Rombak Satu Dermaga di Pelabuhan

    • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.309
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Fasilitas penyeberangan Ketapang, Banyuwangi – Gilimanuk, Bali terus ditambah. Terbaru, satu dermaga  di sisi Gilimanuk dirombak. Dermaga ini dinaikkan statusnya dari ponton menjadi mobile bridge (MB). Kapasitasnya juga ditingkatkan, dari 30 ton menjadi 90 ton. Perombakan dermaga ini diharapkan bisa mempercepat jadwal sandar di jalur Ketapang – Gilimanuk. Nantinya, dermaga baru ini […]

  • Fasilitas Mal Pelayanan Publik Jembrana Akan Segara Beroperasi

    Fasilitas Mal Pelayanan Publik Jembrana Akan Segara Beroperasi

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 583
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Meskipun pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jembrana yang dulu sempat mengalami kendala akibat defisit anggaran pemerintah provinsi Bali pada tahun 2023, yang menyebabkan penundaan pembayaran fisik dan pengadaan fasilitas hingga tahun 2024. Namun kini, keberadaan gedung mal pelayanan publik (MPP) sebagai pusat pelayanan publik di Kabupaten Jembrana sebentar lagi terwujud. MPP Jembrana […]

  • Kapolsek Melaya dan Tim Cepat Merespons Kebakaran Gudang Kayu

    Kapolsek Melaya dan Tim Cepat Merespons Kebakaran Gudang Kayu

    • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 594
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sabtu, 4 November 2023, Kepala Kepolisian Sektor Melaya AKP I Komang Muliadi, S.H., M.M. bersama dengan tim Polsek Melaya dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Babinsa dan Damkar Pemkab Jembrana turun ke lokasi kebakaran yang terjadi di Gudang Kayu, Banjar Berawantangi, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Kebakaran tersebut melibatkan Gudang kayu UD. Putra […]

  • Tamba Bukti Sinergitas Eksekutif dan Legislatif, Enam Ranperda Disetujui Jadi Perda

    Tamba Bukti Sinergitas Eksekutif dan Legislatif, Enam Ranperda Disetujui Jadi Perda

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 557
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Rapat Paripurna V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024 yang dipimpin Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, Rabu (17/4), menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam 6 Ranperda yang ditetapkan terdiri dari 2 Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Jembrana dan 4 […]

  • TMMD ke-127 di Mendoyo, Wujud Nyata Kolaborasi Membangun Negeri dari Desa

    TMMD ke-127 di Mendoyo, Wujud Nyata Kolaborasi Membangun Negeri dari Desa

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 323
    • 0Komentar

    suarajembra.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam Pembukaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026 yang dipusatkan di Lapangan SMAN 2 Mendoyo, Desa Penyaringan, Selasa (10/2). ​Program yang mengusung tema “Satukan Langkah, Membangun Negeri Dari Desa” ini menjadi momentum penguatan sinergi antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan […]

expand_less