Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 861
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembang-Ipat Perluas Jangkauan Beasiswa Mahasiswa Prestasi Hingga Ke Kampus Lokal Jembrana

    Kembang-Ipat Perluas Jangkauan Beasiswa Mahasiswa Prestasi Hingga Ke Kampus Lokal Jembrana

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 902
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Berbeda dari sebelumnya, program beasiswa berprestasi kini juga bisa dinikmati oleh mahasiswa asal Jembrana yang berkuliah di dalam daerah (Jembrana). Sebanyak 126 orang mahasiswa yang mengenyam pendidikan tinggi didalam daerah (Jembrana) memperoleh beasiswa dengan nilai, Rp.1,5 Juta. Beasiswa tersebut terdiri dari 2 kriteria yakni, beasiswa khusus yang berkuliah di UT Cabang Jembrana dan […]

  • Pasutri Menipu Modus Penggandaan Uang

    Pasutri Menipu Modus Penggandaan Uang

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 605
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Akhirnya Polres Jembrana membekuk Pasangan Suami Istri (Pasutri) berinisial AI (33) tahun dan MI (40) tahun. Pasutri itu diduga menipu dengan modus dapat menggandakan uang melalui jalan gaib. Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, mengatakan kasus ini bermula saat salah satu korban, KAS, mengalami kesulitan uang. KAS lalu menceritakan masalah itu kepada […]

  • Bongkar Sindikat SKH Palsu di Gilimanuk, Polres Jembrana Amankan Dua Terduga Pelaku

    Bongkar Sindikat SKH Palsu di Gilimanuk, Polres Jembrana Amankan Dua Terduga Pelaku

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 972
    • 0Komentar

    Jembrana – Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana berhasil membongkar dugaan sindikat pemalsuan dokumen Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial S dan A.S. yang diduga terlibat dalam pembuatan sekaligus penggunaan dokumen karantina hewan palsu untuk pengiriman ternak sapi keluar […]

  • Dipadati Ribuan Warga, Lomba Mekepung Kapolda Cup 2025 di Jembrana, Kapolda Berharap Lestarikan Tradisi Mekepung

    Dipadati Ribuan Warga, Lomba Mekepung Kapolda Cup 2025 di Jembrana, Kapolda Berharap Lestarikan Tradisi Mekepung

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 803
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Suasana meriah menyelimuti Sirkuit All In One, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Minggu (29/6/2025). Ribuan warga tumpah ruah menyaksikan kemegahan tradisi khas Jembrana, Lomba Mekepung Kapolda Cup 2025, yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Acara yang berlangsung sejak pukul 08.40 hingga 11.25 WITA ini dihadiri oleh sejumlah pejabat […]

  • Babinsa Bisa Membias di Masyarakat dan Tanamkan Jiwa Empati

    Babinsa Bisa Membias di Masyarakat dan Tanamkan Jiwa Empati

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 630
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Babinsa Desa Pengambengan Koramil 1617-01/Negara, Kodim 1617/Jembrana bersama masyarakat melaksanakan Fardhu Kifayah Almarhum atas nama bapak Yasin Usia (70) Tahun, pekerjaan nelayan, beragama Islam yang meninggal dunia karena sakit, bertempat di Jalan mercusuar Banjar Ketapang Lampu, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Selasa (26/03/2024). Bersama warga terlihat Babinsa bergotong-royong, menggali kuburan untuk […]

  • Bupati Kembang Soroti Kebersihan Pasar Umum Negara Bahagia

    Bupati Kembang Soroti Kebersihan Pasar Umum Negara Bahagia

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 575
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan meninjau langsung Pasar Umum Negara Bahagia, Sabtu (24/5). Kedatanganya tersebut untuk menyapa pedagang dan mendengar berbagai keluhan pedagang secara langsung. Hal utama yang menjadi sorotan Kembang adalah soal kebersihan pasar. Ia menemukan sampah-sampah berserakan disekitar areal pasar. Kondisi itu membuat lingkungan pasar terlihat jorok tidak sebanding dengan […]

expand_less