Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 884
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Matic Kymco Jembrana Gelar Anniversary Ke Enam

    Komunitas Matic Kymco Jembrana Gelar Anniversary Ke Enam

    • calendar_month Minggu, 3 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 557
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Komunitas penggemar motor matic yang terhimpun dalam Kymco Jembrana Community memperingati hari ulang tahun ke-6 bertempat di Terminal Kaliakah, Negara, Minggu (3/3). Acara ulang tahun tersebut dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna didampingi Camat Negara I Wayan Andy Suka Anjasmara. Turut hadir pula para undangan dari berbagai Komunitas Motor […]

  • Meriahkan Hari Kemerdekaan Dusun Munduk Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 78 Meter

    Meriahkan Hari Kemerdekaan Dusun Munduk Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 78 Meter

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 682
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Masyarakat Dusun Munduk, Desa Pengambengan Kecamatan Negara parade semarak Merah Putih 78 bendera dan bentangkan bendera merah putih sepanjang 78 meter. Inisiatif yang dilakukan pondok pesantren Darussa’adah Ustadz Yusuf dengan mengambil tema siapapun kita, apapun warna kulit kita, dan apapun itu tetap dalam satu dalam naungan sang Merah Putih. Diikuti ratusan parade […]

  • Melalui Program Bedah Warung, Bupati Dorong Warung Lokal Naik Kelas dan Mampu Bersaing

    Melalui Program Bedah Warung, Bupati Dorong Warung Lokal Naik Kelas dan Mampu Bersaing

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 502
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Usai dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna mencanangkan 24 program unggulan salah satunya bedah warung. Program ini akan diluncurkan secara bertahap, bukan hanya tentang mengubah bangunan, tetapi juga tentang menghargai kerja keras para pengusaha warung yang telah menjadi bagian tak terpisahkan kehidupan […]

  • Dua Pelaku Pengedar Ribuan Pil Koplo Berhasil di Ciduk Polres Jembrana

    Dua Pelaku Pengedar Ribuan Pil Koplo Berhasil di Ciduk Polres Jembrana

    • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 484
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Team Opsnal Reskrim Gilimanuk dilaporkan menerima informasi dari masyarakat setempat yang melaporkan dugaan penjualan pil berwarna putih bertuliskan atau berlogo huruf “Y” atau pil koplo oleh dua tersangka M (18) tahun dan J (24) tahun. Aksinya menjual di area tempat wisata Gilimanuk. Hal ini digelar di Aula Polres Jembrana, Senin (26/02). AKBP […]

  • BAJA 2026: Pemkab Jembrana Fasilitasi 797 Santri Kembali ke Pesantren, Gratis dan Penuh Harapan

    BAJA 2026: Pemkab Jembrana Fasilitasi 797 Santri Kembali ke Pesantren, Gratis dan Penuh Harapan

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 692
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan keagamaan generasi muda melalui program Balik Jama’ah Santri (BAJA) 2026. Program yang menjadi bagian dari visi Santri Harmoni ini mengantarkan ratusan santri kembali ke pondok pesantren tanpa dipungut biaya, sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Sebanyak 797 santri yang berasal dari 63 pondok pesantren […]

  • Berturut-Turut Jembrana Raih Penghargaan Nasional Penyelenggara Desa Cantik Terbaik

    Berturut-Turut Jembrana Raih Penghargaan Nasional Penyelenggara Desa Cantik Terbaik

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 778
    • 0Komentar

    Jakarta suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah meraih penghargaan Penyelenggara Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) Terbaik 2021-2023 dalam rangka memperingati Hari Statistik Nasional (HSN) Tahun 2024. Torehan itu atas prestasi sebelumnya secara berturut-turut Desa Cantik Jembrana mendapat penghargaan dari pemerintah pusat. Sebelumnya pada tahun tahun 2022 dan 2023, Program […]

expand_less