Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 634
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tamba Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap 1

    Bupati Tamba Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap 1

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 525
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Wujud kepedulian dan perhatian Pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran bagi penerima bantuan manfaat. Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali melanjutkan distribusi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Pemerintah Tahap I tahun 2024 dimasing-masing wilayah kecamatan Jembrana dan Kecamatan Negara. Bantuan berupa beras 10 kg per Kepala Keluarga (KK) kurang mampu tersebut diserahkan secara […]

  • Bupati Tamba Lepasliarkan Belasan Penyu Hijau Hasil Tangkapan Penyelundupan

    Bupati Tamba Lepasliarkan Belasan Penyu Hijau Hasil Tangkapan Penyelundupan

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com- Sebanyak 18 ekor penyu hijau diamankan Polres Jembrana dari upaya penyelundupan di pesisir pantai Banjar Klatakan, desa Melaya, Kecamatan Melaya, pada Kamis (28/3) pekan lalu. Setelah menjalani proses observasi, 16 dari 18 penyu yang dinilai sudah siap untuk dikembalikan ke habitatnya, dilepasliarkan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Kapolres Jembrana AKBP Endang […]

  • Peduli Sesama, Sahabat Hardtop Negaroa Salurkan Paket Sembako di Gilimanuk

    Peduli Sesama, Sahabat Hardtop Negaroa Salurkan Paket Sembako di Gilimanuk

    • calendar_month 10 jam yang lalu
    • account_circle Ed27
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jembrana – Kawasan wisata Karang Sewu mendadak semarak dengan kehadiran puluhan Toyota Hardtop dalam tajuk acara “Melali dan Berbagi”, Minggu (3/5). Kegiatan yang diinisiasi oleh komunitas Sahabat Hardtop Negaroa ini menjadi strategi unik untuk mengangkat potensi wisata lokal Jembrana sambil tetap mengedepankan sisi kemanusiaan melalui aksi bakti sosial. Sebanyak 24 unit Toyota Hardtop yang tergabung […]

  • Kisah Sejarah Dakwah Datuk Guru Haji Muhammad Sa’id Abad 1887 Masehi

    Kisah Sejarah Dakwah Datuk Guru Haji Muhammad Sa’id Abad 1887 Masehi

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 952
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kisah sejarah Islam di Loloan pada abad 1887 Masehi dikisahkan keturunan ke-IV dalam hitungan keluarga besar. Salah satu keturunannya adalah tokoh Loloan Muhammad Idris Bin Sa’ad (71) tahun merupakan tokoh penggiat dan pelestari kesenian Burdah. Dalam perjalanan dakwah Datuk Guru Haji Muhammad Sa’id merupakan alim ulama yang cukup disegani sampai saat ini. […]

  • Lomba Posyandu, Tingkatkan dan Dekatkan Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat

    Lomba Posyandu, Tingkatkan dan Dekatkan Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 733
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan yang berperan penting dalam pelayanan dasar, memiliki peran yang sangat strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan di masyarakat secara terjangkau dan mudah diakses. Untuk memotivasi kader Posyandu lebih meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Jembrana melaksanakan lomba Posyandu dan kader Posyandu yang diikuti perwakilan dari […]

  • Wabup Ipat Harap Tradisi Petik Laut Jadi Daya Tarik Berbalut Wisata Budaya

    Wabup Ipat Harap Tradisi Petik Laut Jadi Daya Tarik Berbalut Wisata Budaya

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 812
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Petik Laut sebagai tradisi tahunan yang rutin digelar masyarakat pesisir di sejumlah wilayah di kabupaten Jembrana memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai salah satu daya tarik wisata budaya. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) saat menghadiri acara Tasyukuran Petik Laut yang digelar oleh masyarakat pesisir di Banjar Munduk, […]

expand_less