Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 901
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Pertahankan Opini WTP, Wabup Ipat Serahkan LKPD Unaudited Kepada BPK RI Provinsi Bali

    Komitmen Pertahankan Opini WTP, Wabup Ipat Serahkan LKPD Unaudited Kepada BPK RI Provinsi Bali

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 723
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Mewakili Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna menyerahkan menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) “Unaudited” 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Bali di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Renon, Rabu (26/3). Penyerahan LKPD Unaudited diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Bali, I Gusti Ngurah Satria […]

  • Pemkab Jembrana dan Universitas Warmadewa Jajaki Kerjasama, Sediakan Kuota Beasiswa Kuliah Gratis

    Pemkab Jembrana dan Universitas Warmadewa Jajaki Kerjasama, Sediakan Kuota Beasiswa Kuliah Gratis

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 732
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemkab Jembrana siap menjalin kerjasama dengan Universitas Warmadewa dalam bidang pendidikan. Kerjasama itu nantinya mencakup pemberian beasiswa kuliah gratis bagi warga Jembrana. Kerjasama ini selaras dengan salah satu program unggulan Kembang – Ipat Satu KK Satu Sekolah Tinggi yang tertuang dalam 24 program unggulan. Bupati Kembang Hartawan mengatakan Universitas Warmadewa menawarkan kepada masyarakat […]

  • Seluruh Sekretaris OPD dan Sekdes di Kabupaten Jembrana Ikuti Pelatihan Komunitas Publik

    Seluruh Sekretaris OPD dan Sekdes di Kabupaten Jembrana Ikuti Pelatihan Komunitas Publik

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan efisiensi penyampaian informasi publik, Pemerintah Kabupaten Jembrana telah melaksanakan pelatihan komunikasi publik yang melibatkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dari Sekretaris OPD hingga Sekretaris Desa/Kelurahan. Pelatihan ini dilakukan sebagai respon terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, akurat, dan mudah dipahami. Pelatihan yang dilaksanakan di Gedung Kesenian […]

  • Pertama di Indonesia, Menteri Teten Masduki Resmikan RPB Komoditas Kakao Jembrana

    Pertama di Indonesia, Menteri Teten Masduki Resmikan RPB Komoditas Kakao Jembrana

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 655
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki didampingi Bupati Jembrana I Nengah Tamba meresmikan gedung Rumah Produksi Bersama (RPB) Komoditas Kakao Jembrana, Jumat (22/12) di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Usai meresmikan RPB, Menteri Teten Masduki sempat meninjau fasilitas produksi cokelat milik RPB. Secara simbolis juga dilakukan penanaman pohon […]

  • Terobosan Baru CV Sepakat Global Atasi Masalah Pertanian/Perkebunan di Nusantara

    Terobosan Baru CV Sepakat Global Atasi Masalah Pertanian/Perkebunan di Nusantara

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 979
    • 0Komentar

    Sumatra Utara – Terobosan CV Sepakat Global mengadakan pembinaan mulai tanggal 21-23 Oktober 2024 di Parlabean Labuhan Batu Selatan Sumatra Utara. Mengatasi masalah pertanian/perkebunan di Nusantara. Dipimpin Yan Karo Karo Didampingi Direktur Tehnik IR.Hasanol Taqwim katakan, beri harapan baru bagi pertanian indonesia segera dikembangkan ditanah air dengan Program “Lahan Kecil Hasil melimpah” Meneruskan keberhasilan adopsy […]

  • Sempat Molor, Pemkab Jembrana Dipastikan THR dan Gaji 13 Guru Tahun 2023 Cair Oktober Tahun Ini

    Sempat Molor, Pemkab Jembrana Dipastikan THR dan Gaji 13 Guru Tahun 2023 Cair Oktober Tahun Ini

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 727
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kepastian pembayaran gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2023, yang sempat menjadi polemik dikalangan Tenaga Pendidikan atau Guru di Kabupaten Jembrana, akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Jembrana menjanjikan, pembayaran akan dicairkan sekitar bulan oktober tahun ini. Total anggaran yang disediakan Pemerintah Kabupaten Jembrana sebesar Rp.3,8 miliar, bersumber dari APBD Jembrana di […]

expand_less