Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 930
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Jembrana dan Pertanahan Berkolaborasi Terkait Pengintegrasian Data Pertanahan

    Pemkab Jembrana dan Pertanahan Berkolaborasi Terkait Pengintegrasian Data Pertanahan

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 801
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pertanahan Kabupaten Jembrana. Penandatangan dilakukan langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana I Gde Witha Arsana bertempat di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Selasa (26/8). MOU dimaksud berkaitan dengan sinkronisasi dan […]

  • Desa Penyaringan di Nilai Lomba Keamanan Lingkungan Se-Bali

    Desa Penyaringan di Nilai Lomba Keamanan Lingkungan Se-Bali

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 519
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Desa Penyaringan sebagai duta Kabupaten Jembrana dinilai dalam lomba Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) tingkat Provinsi Bali yang digelar Kepolisian Daerah Bali dalam menyambut Hari Bhayangkara ke -78. Penilaian di Pos Satkamling Desa Penyaringan, Rabu (19/6) menghadirkan Tim Penilai dari Polda Bali AKBP Sindar Sinaga, Wakapolres Jembrana I Made Katon beserta jajaran, dan […]

  • Gelaran Kompetisi Turnamen Liga Tarkam Dandim CUP III Ajang Turnamen dan Hiburan

    Gelaran Kompetisi Turnamen Liga Tarkam Dandim CUP III Ajang Turnamen dan Hiburan

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.040
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kompetisi turnamen liga tarkam CUP III kembali di gelar di Lapangan Politeknik Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana-Bali. Dalam rangka HUT TNI Ke 79 Tahun 2024 yang memperebutkan total hadiah Rp.30 juta, piagam, dan tropi prestasi bagi tim juara dan favorit. Pola permainan menggunakan sistem kompetisi. Dandim 1617/Jembrana (Letkol Inf M. Adriansyah […]

  • Program Nasional Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Untuk Swasembada Pangan

    Program Nasional Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Untuk Swasembada Pangan

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 625
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Program nasional penanaman jagung serentak 1 juta hektar sebagai upaya swasembada pangan dilaksanakan di Desa Tegalbadeng Barat, Kecamatan Negara, Jembrana, Selasa (21/1). Penanaman jagung serentak nasional dilaksanakan secara virtual di Kabupaten Jembrana diikuti oleh Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Mohamad Adriansyah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda […]

  • Panggung Budaya Ambenan Ijo Gading Gelar Diskusi Budaya, Perkuat Pelestarian Tradisi Muslim Loloan

    Panggung Budaya Ambenan Ijo Gading Gelar Diskusi Budaya, Perkuat Pelestarian Tradisi Muslim Loloan

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jembrana – Panggung Budaya Ambenan Ijo Gading menggelar Diskusi Budaya yang mengangkat seni, budaya, dan tradisi masyarakat Kampung Loloan di Ambenan Ijo Gading, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali. Kegiatan yang didukung Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat pelestarian warisan budaya lokal agar tidak tergerus arus modernisasi dan digitalisasi. […]

  • Geledah Rutan Kelas IIB Negara Cegah Masuknya Barang-Barang Terlarang

    Geledah Rutan Kelas IIB Negara Cegah Masuknya Barang-Barang Terlarang

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 601
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam upaya mewujudkan lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang aman, kondusif, dan bebas dari barang-barang terlarang, Rutan Kelas IIB Negara menggelar penggeledahan gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Kamis (1/7/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Pengayoman ke-79 dan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi […]

expand_less