Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 762
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Ramadhan 1446 Hijriyah Tingkatkan Ukhuwah Islamiyah di Desa Banyubiru

    Festival Ramadhan 1446 Hijriyah Tingkatkan Ukhuwah Islamiyah di Desa Banyubiru

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 756
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Merangkai indahnya Ramadhan 1446 Hijriyah Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Bali. Berbagai ajang lomba pun memeriahkan selama bulan Ramadhan tahun ini. Dari lomba Tahfiz antar TPQ, lomba Adzan antar masjid se Desa Banyubiru, dan lomba kotekan (musik sahur) antar Remaja Masjid. Yang unik adalah khusus adzan diikuti para lansia diikuti 7 orang peserta. Untuk […]

  • Sambut Harganas 2025, Pemkab Jembrana Gelar Pelayanan KB Serentak, Sasar Puluhan Akseptor

    Sambut Harganas 2025, Pemkab Jembrana Gelar Pelayanan KB Serentak, Sasar Puluhan Akseptor

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 796
    • 0Komentar

    Menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 tahun 2025, BKKBN Provinsi Bali berkolaborasi dengan Pemkab Jembrana dalam hal ini Dinas PPA-PPKB melaksanakan gebyar pelayanan KB gratis yang dilaksanakan di Puskesmas Pembantu Kelurahan Lelateng, Senin (23/6). Gebyar pelayanan KB gratis ini menyasar puluhan akseptor yang ada di wilayah tersebut. Selain pelayanan KB, juga diberikan edukasi kepada masyarakat, […]

  • Wujud Apresiasi Untuk Lansia, Peringatan HLUN di Jembrana Dipadukan Dengan HUT Korpri

    Wujud Apresiasi Untuk Lansia, Peringatan HLUN di Jembrana Dipadukan Dengan HUT Korpri

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 593
    • 0Komentar

    Wujud Apresiasi untuk Lansia, Peringatan HLUN di Jembrana Dipadukan Rengan HUT Korpri Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Kesehatan menggelar peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-29 yang dipadukan dengan peringatan HUT Korpri tahun 2025. Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Kesenian Bung Karno, Sabtu (8/11), berlangsung meriah dengan diikuti ratusan lansia dari berbagai kecamatan. Kepala Dinas […]

  • 1 Tahun Kepemimpinan Kembang–Ipat: Di Tengah Fiskal Terbatas, 20 Program Strategis Berhasil Direalisasikan

    1 Tahun Kepemimpinan Kembang–Ipat: Di Tengah Fiskal Terbatas, 20 Program Strategis Berhasil Direalisasikan

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 532
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Tepat satu tahun sejak dilantik pada 20 Februari 2025, duet kepemimpinan Bupati I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Kembang-Ipat) memaparkan capaian kinerja setahun pertama. Mengusung semangat “Ikrar Pengabdian”, kepemimpinan ini berhasil menghadirkan 20 program unggulan beserta capaian strategis di tengah tantangan efisiensi anggaran dan pengurangan dana transfer […]

  • Kejaksaan Negari Negara Musnahkan Ratusan Bukti

    Kejaksaan Negari Negara Musnahkan Ratusan Bukti

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 699
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menerapkan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (MKHT) atau In Kracht Van Gewijsde bertempat di Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (18/7/2023). Acara tersebut dilaksanakan oleh Jaksa sebagai Pelaksana Putusan Pengadilan yang berdasarkan tugas dan wewenangnya. Kepala Kajaksaan Negeri Jembrana Salomina […]

  • Bupati Jembrana Tekankan Nilai Toleransi Saat Upacara Melasti di Pantai Pengambengan

    Bupati Jembrana Tekankan Nilai Toleransi Saat Upacara Melasti di Pantai Pengambengan

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 477
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Jelang Hari Raya Nyepi umat Hindu menggelar upacara Melasti, termasuk di Kabupaten Jembrana. Pelaksanaan melasti diikuti ribuan masyarakat Hindu Jembrana dipusatkan di lima titik pantai dan pura segara masing-masing kecamatan. Tak terkecuali Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang turut hadir bersama istri serta Wabup Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, mengikuti prosesi […]

expand_less