Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 533
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembobolan ATM di Tangkap Merupakan Residivis

    Pembobolan ATM di Tangkap Merupakan Residivis

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 449
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana Akp Androyuan Elim, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Jembrana Akp I Komang Muliyadi, S.H., M.M. dan Kanit 1 Reskrim Ipda Ekky Nurwenda Putra, S.TrK., Kapolres Jembrana Akbp I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. memimpin Press Release Kasus Percobaan Pencurian Pemberatan yaitu pembobolan mesin ATM BCA yang […]

  • AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati Hadiri Upacara HUT Ke-67 Provinsi Bali

    AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati Hadiri Upacara HUT Ke-67 Provinsi Bali

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 426
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Provinsi Bali Tahun 2025 yang digelar di Stadion Pecangakan, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, Kamis (14/8). Upacara yang berlangsung mulai pukul 08.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, S.E., M.M sebagai […]

  • Partai Gerindra Gebyar Susu Sehat Untuk Balita Kebutuhan Gizi Stunting

    Partai Gerindra Gebyar Susu Sehat Untuk Balita Kebutuhan Gizi Stunting

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 551
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Untuk meningkatkan akan kebutuhan gizi balita, stunting, dan lansia serta ibu menyusui Partai Gerindra hadir sebagai garda terdepan. Hal ini bukan hanya saat ini saja tapi program yang telah ditetapkan secara garis lurus baik dari pusat hingga ke daerah. Di Kabupaten Jembrana terutama kebutuhan gizi dan pola makanan sehat adalah perlu diterapkan. […]

  • Polres Jembrana Ungkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

    Polres Jembrana Ungkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 754
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Polres Jembrana mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang dilakukan oleh seorang pria muda berinisial IKD EJA (23), warga lokal Jembrana. Kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Wantilan Asrama PJD ( Puri Jayendra Danesvara ) Polres Jembrana, Senin (28/7/2025). Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jembrana […]

  • Kejahatan Penipuan Ratusan Juta Melalui Penjualan Online

    Kejahatan Penipuan Ratusan Juta Melalui Penjualan Online

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 528
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. mengungkap kasus penipuan online yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik melalui akun Facebook. Selasa (23/1/2024). Tersangka DPY (32) tahun membuat akun-akun palsu dan mengaku sebagai karyawan perusahaan untuk mempromosikan barang dengan harga murah. Kasus ini diawali dari laporan polisi pada 12 Januari 2024 oleh […]

  • Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia

    Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 423
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan , memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung khidmat di lapangan Pecangakan Jembrana, minggu ( 17/8). Upacara detik detik proklamasi ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI/Polri , ASN, unsur tokoh masyarakat, serta […]

expand_less