Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 1.066
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Jembrana Prioritaskan Penurunan Stunting, Kolaborasi Hingga Ke Desa

    Pemkab Jembrana Prioritaskan Penurunan Stunting, Kolaborasi Hingga Ke Desa

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 653
    • 0Komentar

    Jembrana – Penanganan stunting menjadi fokus kerja Pemkab Jembrana. Hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2021 Jembrana dengan prevalensi 14,3 % sedangkan pada tahun 2022 menurun menjadi 14,2 %. Angka penurunan cukup tinggi pada tahun 2023. Hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) yang baru saja di rilis Prevalensi Stunting Kabupaten Jembrana ada di angka […]

  • Tanam Pohon Khas Jembrana Untuk Kelestarian Alam

    Tanam Pohon Khas Jembrana Untuk Kelestarian Alam

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 754
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebagai upaya mendukung program penghijauan yang dicanangkan Komando Atas, Babinsa Desa Yehembang Kauh, Koramil 1617-02/Mendoyo, Sertu Zainal Efendi melaksanakan penghijauan penanaman pohon, bertempat di Hutan KTH Ghiri Amerta, Desa Yehembang Kauh. Minggu (03/12/2023). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPTD KPH Bali Barat Agus Sugianto bersama jajaran Petugas Perhutani, Direktur Conservana dari Denpasar […]

  • Wanita Tangguh, Pertahankan Kelestarian Tenun Songket dan Endek Jembrana Play Button

    Wanita Tangguh, Pertahankan Kelestarian Tenun Songket dan Endek Jembrana

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.083
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Melestarikan tentu tenun songket Jembrana adalah karya kain dari jaman ke jaman. Beranjak dari usia anak baru lahir, kini 18 tahun berkarya dan tetap menekuni tenun songket. Suka duka pun dilakoni sebagai sosok wanita karir dan juga pekerja di salah satu kelurahan di Jembrana. Upaya pertama berjibaku langsung menenun. Hingga dinamika kehidupan pun […]

  • Dana Transfer Pusat 2027 Turun, Jembrana Dituntut Cermat Menata Prioritas Anggaran

    Dana Transfer Pusat 2027 Turun, Jembrana Dituntut Cermat Menata Prioritas Anggaran

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menghadapi ancaman penyempitan ruang fiskal setelah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu menyampaikan Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2027. Penyesuaian alokasi transfer pusat ini berpotensi melanjutkan tren penurunan anggaran yang sebelumnya telah memangkas APBD Jembrana hingga Rp99,43 miliar pada 2026. Dari data postur TKDD (Transfer ke Daerah dan […]

  • Dukung Pelestarian Adat dan Budaya, Pemkab Jembrana Luncurkan Program Mobil Pickup untuk Desa Adat

    Dukung Pelestarian Adat dan Budaya, Pemkab Jembrana Luncurkan Program Mobil Pickup untuk Desa Adat

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 938
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Setelah sukses dengan program Rumah Singgah Harmoni, Pemerintah Kabupaten Jembrana, di bawah kepemimpinan Bupati I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati IGN Patriana Krisna, kembali menghadirkan inovasi baru yang mendukung kelestarian adat dan budaya. Pada Selasa (25/3), sebanyak 21 unit mobil pickup diserahkan kepada desa adat se-Kabupaten Jembrana dalam tahap pertama, bertempat di […]

  • Angkringan Pujasera Ijo Gading Tampilkan Konsep UMKM Jembrana

    Angkringan Pujasera Ijo Gading Tampilkan Konsep UMKM Jembrana

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 950
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Hiruk pikuk kota Negara di Kabupaten Jembrana lahir banyak inovasi kreatif dari berbagai kalangan pengiat ekonomi kerakyatan. Dari para investor dan juga para penggiat UMKM yang terus digalakkan pemerintah. Ini tentu akan menunjang perekonomian tentunya dengan berbagai program-program. Dibukanya Angkringan Pujasera Ijo Gading di belakang SPBU Negara tepatnya di Jalan A.Yani, Kabupaten […]

expand_less