Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 916
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tamba Komitmen Lingkungan Pemkab Perangi Narkoba

    Bupati Tamba Komitmen Lingkungan Pemkab Perangi Narkoba

    • calendar_month Senin, 29 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.321
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Ratusan tenaga kontrak yang berdinas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Jembrana menjalani tes urine di Rabu (29/1). Tes urine ini selain sebagai pelengkap persyaratan dalam perpanjangan kontrak pegawai, juga sebagai langkah mencegah penyalahgunaan narkoba dilingkungan Pemkab Jembrana. Disaat yang sama, Bupati Jembrana I Nengah Tamba juga turut […]

  • Warna Kebahagiaan Pisah Kenal Komandan Kodim 1617 Jembrana

    Warna Kebahagiaan Pisah Kenal Komandan Kodim 1617 Jembrana

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 787
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Suasana bahagia mengiringi acara pisah kenal Dandim 1617/Jembrana, yang mana secara resmi Letkol Inf. Mohamad Aldiansyah menggantikan posisi Letkol Inf Teguh Dwi Raharja, S.Sos sebagai Komandan Kodim 1617/Jembrana yang sudah 1 Tahun 9 Bulan menjabat sebagai Dandim 1617/Jembrana. Gelar acara pisah kenal ini digelar di halaman Makodim 1617/Jembrana, yang beralamat di Jalan […]

  • Peresmian PW Paramartha Widya Kumara, Bupati Kembang: Adat dan Budaya Harus Ditanamkan Sejak Dini

    Peresmian PW Paramartha Widya Kumara, Bupati Kembang: Adat dan Budaya Harus Ditanamkan Sejak Dini

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 296
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, didampingi Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, I Gusti Made Sunartha, serta Bunda PAUD Jembrana, Ny. drg. Ani Setiawarini Kembang Hartawan meresmikan Pratama Widyalaya (PW) Paramartha Widya Kumara yang berlokasi di Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, pada Sabtu (21/2). Pratama Widyalaya (PW) merupakan satuan pendidikan formal setingkat Pendidikan […]

  • Bupati Tamba Hadiri Pengukuhan Bendesa di Tiga Desa Adat

    Bupati Tamba Hadiri Pengukuhan Bendesa di Tiga Desa Adat

    • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 612
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bertepatan dengan Rahina Purnama Kadasa, Minggu (24/3), Bupati Jembrana I Nengah Tamba secara marathon menghadiri acara Pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat di wilayah kecamatan Melaya dan Negara. Diawali dengan pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Melaya yang dilaksanakan di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Melaya, kemudian pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa […]

  • Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

    Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.351
    • 0Komentar

    siarajembrana.com – Kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas Bumi Makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Penetapan ini tertuang dalam sertifikat resmi dengan nomor registrasi 034/WB/KB.00.01/2025 untuk Payas […]

  • AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati Hadiri Beach Clean Up di Pantai Perancak

    AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati Hadiri Beach Clean Up di Pantai Perancak

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 753
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia dan HUT ke-130 Kota Negara, ratusan peserta dari berbagai unsur mengikuti kegiatan Beach Clean Up di Pantai Ujung, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Jumat (8/8/2025) pagi. Acara yang dimulai pukul 06.30 WITA ini dihadiri jajaran Forkopimda Jembrana, termasuk Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., […]

expand_less