Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 906
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Jembrana Jalin Diskusi “Jumat Curhat Menyame Braya” Untuk Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat

    Kapolres Jembrana Jalin Diskusi “Jumat Curhat Menyame Braya” Untuk Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 540
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kegiatan “Jumat Curhat Menyame Braya” dilaksanakan oleh Kapolres Jembrana, AKBP Dewa Gde Juliana, dan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, tokoh agama, serta lembaga masyarakat Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemitraan dengan masyarakat dan membahas isu serta permasalahan yang dihadapi oleh warga setempat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara […]

  • Dorong Kreativitas dan Apresiasi Seni, FLS3N 2026 SD/MI Digelar di Jembrana Play Button

    Dorong Kreativitas dan Apresiasi Seni, FLS3N 2026 SD/MI Digelar di Jembrana

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 718
    • 0Komentar

    Jembrana – Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS3N) tingkat SD/MI tahun 2026 di SDN 2 Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk menumbuhkan karakter, kreativitas, serta apresiasi seni dan budaya di kalangan peserta didik. Kegiatan FLS3N, yang berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten, dirancang sebagai wadah bagi siswa untuk […]

  • Program Makan Bergizi Gratis Resmi Bergulir di Jembrana

    Program Makan Bergizi Gratis Resmi Bergulir di Jembrana

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 673
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Program makan bergizi gratis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi diterapkan di Kabupaten Jembrana. Untuk mengawali program ini akan mengcover 15 sekolah dari tingkat TK, SD sampai SMP di wilayah Kecamatan Negara. Sebanyak 3109 porsi makanan bergizi akan didistribusikan kepada siswa dimana secara bertahap akan terus berlanjut hingga bisa dinikmati […]

  • Sepasang Suami Istri Terseret Arus Banjir di Desa Pengambengan Play Button

    Sepasang Suami Istri Terseret Arus Banjir di Desa Pengambengan

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.765
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Hujan ekstrim dengan intensitas tinggi mengakibatkan air meluap dan deras. Sepasang suami-istri yang melintas kisaran pukul 02.30 wita terseret arus banjir bah. Warga merupakan warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana Bali. Sang suami Bilal Ramdhan (27) warga Banjar Kombading, Desa Pengambengan, membonceng istrinya Nita Ulama (23) Banjar Munduk, Desa Pengambengan dalam kondisi hamil […]

  • Sat Reskrim Buleleng Berhasil Ungkap Pemburu Satwa Dilindungi

    Sat Reskrim Buleleng Berhasil Ungkap Pemburu Satwa Dilindungi

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 617
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kasus perburuan hewan dilindungi yang terjadi di Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2023, berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Buleleng pada hari Kamis (02/11). Melalui press release yang digelar di Taman Nasional Bali Barat. Kasat Reskrim AKP Arung Wiratama S.T.K., S.I.K, seijin Kapolres Buleleng AKBP […]

  • Pemkab Jembrana Segera Luncurkan Program Permodalan Bagi PMI Jembrana

    Pemkab Jembrana Segera Luncurkan Program Permodalan Bagi PMI Jembrana

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 768
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana segera Luncurkan Program fasilitasi permodalan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Peserta Pemagangan Luar Negeri (PPLN). Bantuan nantinya berupa Kredit Bersubsidi bagi PMI dan PPLN yang memenuhi persyaratan. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), saat melepas keberangkatan 36 Alumni DTC Jembrana yang akan bekerja […]

expand_less