Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 1.005
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tamba Ajak Masyarakat Perkuat Pemahaman Agama di Hari Suci Siwaratri

    Bupati Tamba Ajak Masyarakat Perkuat Pemahaman Agama di Hari Suci Siwaratri

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 572
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Memaknai Hari Siwaratri sebagai hari yang baik dalam kegiatan penyucian dan perenungan diri serta melakukan pemujaan kepada Sang Hyang Siwa, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengajak serta jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk melakukan persembahyangan dalam acara peringatan Hari Suci Siwaratri yang berlangsung di Pura Jagat Nata, Senin (27/1/2025) malam. Persembahyangan yang dipimpin oleh […]

  • Bupati Tamba Lepasliarkan Belasan Penyu Hijau Hasil Tangkapan Penyelundupan

    Bupati Tamba Lepasliarkan Belasan Penyu Hijau Hasil Tangkapan Penyelundupan

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 578
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com- Sebanyak 18 ekor penyu hijau diamankan Polres Jembrana dari upaya penyelundupan di pesisir pantai Banjar Klatakan, desa Melaya, Kecamatan Melaya, pada Kamis (28/3) pekan lalu. Setelah menjalani proses observasi, 16 dari 18 penyu yang dinilai sudah siap untuk dikembalikan ke habitatnya, dilepasliarkan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Kapolres Jembrana AKBP Endang […]

  • Pemkab Jembrana Ajukan 625 Formasi ASN di Tahun 2024

    Pemkab Jembrana Ajukan 625 Formasi ASN di Tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 676
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebanyak 625 Formasi telah diajukan Pemkab Jembrana untuk CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2024. Formasi tersebut terdiri dari 15 formasi CPNS, 30 formasi PPPK untuk Tenaga Kesehatan, 15 formasi PPPK untuk Guru, dan 565 formasi PPPK Teknis. Usulan tersebut masih dalam tahap verifikasi di Menpan RB, untuk kemudian disetujui formasi resmi. Sebelumnya […]

  • Sempat Merugi, Akhirnya Perumda Air Minum Jembrana Bukukan Laba Ratusan Juta Rupiah

    Sempat Merugi, Akhirnya Perumda Air Minum Jembrana Bukukan Laba Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 626
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Untuk pertama kalinya Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amerta Jati Kabupaten Jembrana dalam perhitungan laba rugi di Tahun 2023 meraup keuntungan hingga Rp.739 juta. Hal tersebut melambung jauh dari catatan laba rugi di tahun 2022 yang mengalami minus hingga Rp.1,4 M. Perolehan laba tersebut, tidak terlepas dari tangan dingin Direktur PDAM […]

  • Tertimpa Pohon Tumbang Seorang Supir Truk di Jalur Gilimanuk-Denpasar

    Tertimpa Pohon Tumbang Seorang Supir Truk di Jalur Gilimanuk-Denpasar

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.102
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebuah pohon jati dengan diameter sekitar 50 cm tumbang di Jalur Utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di KM 122-123, depan Petilasan Mbah Temon, Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Selasa (7/1/2025). Kejadian pukul 15.30 wita ini mengakibatkan sebuah truk dengan nomor polisi DK 8020 AJ tertimpa, menyebabkan kerusakan pada bagian kepala truk dan […]

  • Dorong Hasil Panen Melimpah, Bupati Kembang Ajak Petani Maksimalkan PM-AAS

    Dorong Hasil Panen Melimpah, Bupati Kembang Ajak Petani Maksimalkan PM-AAS

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus mendukung transformasi sektor pertanian menuju sistem modern guna meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, dalam acara Panen Bersama Padi Penerapan PM-AAS (Pertanian Modern – Advanced Agricultural System) yang berlangsung di Subak Tibu Beleng, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kamis (24/9). Sistem […]

expand_less