Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 1.037
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Jembrana Naikkan Gaji Tenaga Kontrak

    Pemkab Jembrana Naikkan Gaji Tenaga Kontrak

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.012
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana pada awal tahun 2024 ini menaikkan gaji pegawai yang berstatus tenaga kontrak. Kenaikan itu untuk pegawai kontrak yang sebelumnya mendapat gaji sebesar Rp1.265.000 naik menjadi Rp 1.5 juta. Kepastian Itu disampaikan Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat memimpin apel rutin awal bulan ASN dan pegawai Non ASN di lingkup […]

  • TMMD ke-127 di Mendoyo, Wujud Nyata Kolaborasi Membangun Negeri dari Desa

    TMMD ke-127 di Mendoyo, Wujud Nyata Kolaborasi Membangun Negeri dari Desa

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 469
    • 0Komentar

    suarajembra.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam Pembukaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026 yang dipusatkan di Lapangan SMAN 2 Mendoyo, Desa Penyaringan, Selasa (10/2). ​Program yang mengusung tema “Satukan Langkah, Membangun Negeri Dari Desa” ini menjadi momentum penguatan sinergi antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan […]

  • Polsek Gilimanuk Perketat Pengawasan Pintu Masuk Bali Menjelang KTT AIS 2023

    Polsek Gilimanuk Perketat Pengawasan Pintu Masuk Bali Menjelang KTT AIS 2023

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 636
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Minggu (8/10/2023) Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk telah memperketat pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk Bali, khususnya melalui Pelabuhan Gilimanuk, menjelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Archipelagic and Island States (KTT AIS) Forum tahun 2023 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada tanggal 10 dan 11 Oktober 2023. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban […]

  • AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati Hadiri Upacara Pemberian Remisi HUT Ke-80 RI di Rutan Kelas IIB Negara

    AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati Hadiri Upacara Pemberian Remisi HUT Ke-80 RI di Rutan Kelas IIB Negara

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 552
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri upacara pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2025 kepada narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara, Minggu (17/8). Upacara berlangsung di halaman Rutan Negara, Jl. Wijaya […]

  • Manfaat Komsos Edukasi Warga Terkait Pompa Pertanian Sistem Subak

    Manfaat Komsos Edukasi Warga Terkait Pompa Pertanian Sistem Subak

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 636
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Guna memantau situasi wilayah Binaan, Babinsa Desa Batubulan Kangin Serka I Nengah Metra bersama Bhabinkamtibmas Desa Batubulan Kangin, Aiptu I Kadek Sukadana, lakukan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Pekaseh Subak Asak Sandan I Ketut Dura dan Bpk I Wayan Widya selaku Pekaseh lama dan sekaligus merupakan Jero Mangku Sedayu. Rabu (31/7/2024) Babinsa Desa […]

  • Sukses JSDDD, Bupati Tamba Didapuk Menteri Desa menjadi Pembicara Tingkat Nasional

    Sukses JSDDD, Bupati Tamba Didapuk Menteri Desa menjadi Pembicara Tingkat Nasional

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 637
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba dipercaya oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI menjadi pembicara pada Seminar Nasional Inovasi dan Teknologi untuk Pembangunan Desa Berkelanjutan yang digelar di Ballroom Bank NTB Syariah, Lombok, NTB, Selasa (16/7/2024). Kepercayaan itu atas sukses Program Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD) Jembrana, dan telah mendapat […]

expand_less