Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 798
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penilaian Desa Ekasari, Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota Se-Bali

    Penilaian Desa Ekasari, Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota Se-Bali

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 772
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebagai sarana meningkatkan peran desa dan masyarakat dalam pencegahan korupsi, Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Bali melaksanakan pemeriksaan dan penilaian Desa Antikorupsi di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Senin (21/10). Desa Ekasari ditetapkan sebagai salah satu nominator desa terbaik se-Provinsi Bali. Terpilihnya Desa Ekasari mewakili Kabupaten Jembrana bukanlah hal yang mudah […]

  • Bupati Kembang Serahkan SK CPNS 2024, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik yang Humanis

    Bupati Kembang Serahkan SK CPNS 2024, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik yang Humanis

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 501
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati I Made Kembang Hartawan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 kepada 15 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, Senin (2/6/2025) usai apel rutin Pemkab Jembrana. Dalam sambutannya, Bupati Kembang menyampaikan selamat kepada seluruh CPNS atas pengangkatan rekan-rekan dan selamat bergabung di Pemkab Jembrana. […]

  • Kodim 1617/Jembrana Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke 75

    Kodim 1617/Jembrana Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke 75

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 473
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kodim 1617/Jembrana menggelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Tahun 2023 bertempat di Makodim 1617/Jembrana, Jln. Ngurah Rai, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Selasa (19/12/2023). Bertindak sebagai Irup, Kepal Staf Kodim 1617/Jembrana Mayor Inf I Putu Gede Wira Mahardika, dihadiri para Perwira Staf dan Danramil Jajaran, juga para anggota Militer dan PNS […]

  • Bupati Tamba Mendem Pedagingan Karya Ngenteg Linggih Pura Khayangan Jaghat Luhur Berangbang Agung

    Bupati Tamba Mendem Pedagingan Karya Ngenteg Linggih Pura Khayangan Jaghat Luhur Berangbang Agung

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 577
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Desa Adat Berangbang, Kecamatan Negara, Jembrana menggelar Karya Ngenteg Linggih Pura Khayangan Jaghat Luhur Berangbang Agung. Rangkaian upacara ini telah berlangsung sejak Bulan Januari dimana puncak karya akan dilaksanakan pada 24 Maret mendatang. Secara khusus dalam rangkaian upacara tersebut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mendem pedagingan di Padmasana Meru Tumpeng Solas yang […]

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 687
    • 0Komentar

    Cuplikan Video Durasi 2 Menit Sikap I Gede Patriana Krisna Mengejutkan Publik Jembrana – Video pernyataan I Gede Patriana Krisna, atau yang akrab disapa Ipat, mengenai niatnya untuk mendampingi I Made Kembang Hartawan dari Partai PDIP dalam Pilkada Jembrana 2024 telah mengejutkan publik. Ipat saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Jembrana dan pada Pilkada sebelumnya […]

  • Monitoring Program Makan Bergizi Gratis Disambut Positif Orang Tua Siswa

    Monitoring Program Makan Bergizi Gratis Disambut Positif Orang Tua Siswa

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.115
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Hari pertama digulirkannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) Di Kabupaten Jembrana disambut positif orang tua siswa. Sebagai bagian meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan siswa disekolah, berjalannya program nasional itu dirasa menguntungkan bagi para orang tua siswa. Khususnya untuk menghemat bekal siswa serta memastikan gizi makanan anak dijaga dengan baik. Suasana riang gembira juga […]

expand_less