Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 681
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memperingati Hari Juang TNI AD Kodim 1617/Jembrana Lakukan Karya Bakti di TMP 

    Memperingati Hari Juang TNI AD Kodim 1617/Jembrana Lakukan Karya Bakti di TMP 

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 526
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD Tahun 2023 yang diperingati setiap tanggal 15 Desember, Kodim 1617/Jembrana melakukan kegiatan karya bakti pembersihan yang dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan Kesatria Kusuma Mandala Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Rabu (13/12/2023). Pasi Teritorial Kodim 1617/Jembrana Kapten Inf Tri Winarto selaku koordinator kegiatan dalam keterangannya menyampaikan kegiatan […]

  • Kakao Jadi Prioritas, Bupati Jembrana Tanam Pohonnya di Kediaman Dinas

    Kakao Jadi Prioritas, Bupati Jembrana Tanam Pohonnya di Kediaman Dinas

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 506
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menunjukkan kepedulian dan komitmennya terhadap para petani kakao di Jembrana dengan cara yang unik dan inspiratif. Dalam rangka kegiatan Jumat Bersih, Jumat (26/7), Kembang menanam pohon kakao di halaman Rumah Jabatan Bupati. Langkah ini menjadi simbol penghormatan kepada para petani kakao serta sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah […]

  • AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati Hadiri Pembukaan SPPG Yayasan Bali Merta Yoga

    AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati Hadiri Pembukaan SPPG Yayasan Bali Merta Yoga

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 551
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Bali Merta Yoga yang berlangsung di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Selasa (19/8). Acara yang dibuka secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, S.E., M.M. tersebut juga dihadiri oleh […]

  • Gandeng FKUB, Pjs Bupati Jembrana Tegaskan Netralitas ASN dan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

    Gandeng FKUB, Pjs Bupati Jembrana Tegaskan Netralitas ASN dan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta larangan keras kampanye di tempat-tempat ibadah. Hal ini disampaikan dalam pertemuan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Jembrana, Selasa (8/10/2024) di Ruang […]

  • Tamba Bahagiakan Insentif Juru Arah Naik Seratus Persen

    Tamba Bahagiakan Insentif Juru Arah Naik Seratus Persen

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 709
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menunaikan janjinya, menaikkan insentif bagi Juru Arah Dinas /RT se-kabupaten Jembrana. Kenaikan 100 persen dari sebelumnya senilai Rp 1,2 juta/tahun di tahun 2023 insentif Juru Arah ini naik menjadi Rp 2,4 juta/tahun. Selain Juru Arah Dinas/RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Majelis Takmir yang sebelumnya belum mendapat […]

  • Kelurahan Gilimanuk Masuk Kategori Tiga Besar Lomba Kelurahan Provinsi Bali

    Kelurahan Gilimanuk Masuk Kategori Tiga Besar Lomba Kelurahan Provinsi Bali

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 680
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menerima kedatangan Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Bali Tahun 2024, di Aula Kelurahan Gilimanuk, Kamis (16/5/2024). Kelurahan Gilimanuk, menjadi satu-satunya kelurahan di Kabupaten Jembrana yang mengikuti Klarifikasi Lapangan Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi. Kelurahan ujung barat pulau Bali ini akan bersaing dengan Kelurahan […]

expand_less