Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 885
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Calon Dirut Perumda Tribhuwana Jalani Tes Wawancara Akhir, Ini Permintaan Bupati

    Tiga Calon Dirut Perumda Tribhuwana Jalani Tes Wawancara Akhir, Ini Permintaan Bupati

    • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 584
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tribhuwana, kini sudah mengikuti tahapan wawancara akhir. Hal itu dilakukan panitia seleksi untuk menjaring satu nama yang akan memimpin perusahaan daerah itu lima tahun ke depan. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mewawancarai langsung para calon direksi Perumda Tribhuwana. Terdapat tiga nama calon direksi Perumda Tribhuwana dengan […]

  • Melestarikan Akar Budaya Kesenian Burdah Kampung Loloan

    Melestarikan Akar Budaya Kesenian Burdah Kampung Loloan

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 863
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Burdah merupakan alat musik Islam, dimainkan dengan cara dipukul. Sumber bunyi berasal dari Membrane, Rebana Burdah merupakan alat musik yang tergolong alat musik Membranofon. Rebana Burdah merupakan jenis alat musik ritmis jadi tidak mempunyai nada seperti alat musik melodis. Burdah kampung Loloan Barat yang masuk keturunan ke-III hingga kelestarian kesenian ini perlu […]

  • Kurangi Beban TPA, Jembrana Berlakukan Pembatasan Sampah Organik Mulai 1 Juli

    Kurangi Beban TPA, Jembrana Berlakukan Pembatasan Sampah Organik Mulai 1 Juli

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jembrana – Menyusul diberlakukannya kebijakan pembatasan total sampah organik yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh per 1 Juli 2026, Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (Dinas LHPKP) kini memperketat sistem pemilahan sampah di tingkat Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Langkah agresif ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, […]

  • Resmikan Bedah Warung, Bupati Kembang Beri Apresiasi BUMDesma

    Resmikan Bedah Warung, Bupati Kembang Beri Apresiasi BUMDesma

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 318
    • 0Komentar

    suatajembrana.com – Sinergi lintas sektor dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat kembali ditunjukkan di Kabupaten Jembrana. BUMDesa Bersama (BUMDesma) Asta Buana Sejahtera, Kecamatan Pekutatan, menyalurkan bantuan sosial berupa program bedah rumah dan bedah warung yang bersumber dari Sisa Hasil Usaha (SHU) Pengelolaan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) tahun 2025. Dari SHU yang berhasil dibukukan tahun ini, […]

  • Sukra Negara Lantik Ketua Baznas Jembrana Periode Tahun 2024-2029

    Sukra Negara Lantik Ketua Baznas Jembrana Periode Tahun 2024-2029

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 875
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pjs Bupati Jembrana I Ketut Sukra Negara melantik lima (5) pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jembrana periode 2024 – 2029 bertempat di Gedung FKUB Kantor Kementrian Agama Kabupaten Jembrana, Rabu (30/10). Berdasarkan lampiran keputusan Bupati Jembrana Nomor : 414/KESRA/2024 Tanggal 20 September 2024 Susunan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten […]

  • Usaha Open Kelapa Milik Warga di Melaya Hangus Terbakar, Kerugian Jutaan Rupiah

    Usaha Open Kelapa Milik Warga di Melaya Hangus Terbakar, Kerugian Jutaan Rupiah

    • calendar_month Minggu, 10 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 623
    • 0Komentar

      Jembrana suarajembrana.com – Sebuah bangunan usaha open kelapa milik seorang warga di Banjar Blimbingsari, Desa Blimbingsari, Kecamatan Melaya, Sabtu malam 9 September 2023 hangus terbakar. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 18.45 WITA dan menyebabkan kerugian sekitar 6 juta rupiah. Dari informasi, kebakaran tersebut diketahui oleh warga sekitar, kemudian salah satu warga bernama I Made […]

expand_less