Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 833
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Naas Seorang Bocah Tenggelam di Sungai Tukadaya

    Naas Seorang Bocah Tenggelam di Sungai Tukadaya

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 646
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Naas Yusuf Maulana (14) tahun asal Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana ditemukan meninggal dunia tenggelam di Sungai Pangkungbuluh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, Sabtu (27/04/2024). Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) atau Basarnas Bali menerima informasi pada pukul 17.15 Wita dari Bhabinkamtibmas Desa Banyubiru. Jarak tempuh dari Pos SAR Jembrana hingga […]

  • Sebanyak 35 Anggota DPRD Jembrana Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik

    Sebanyak 35 Anggota DPRD Jembrana Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – DPRD Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Sebanyak 35 anggota DPRD Jembrana periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, Selasa (13/8). Ketua DPRD Jembrana sementara dijabat oleh Ni Made Sri Sutharmi dari […]

  • RAT KPN Satya Bakti Tahun Buku 2024, Capai Peningkatan SHU 76,48%

    RAT KPN Satya Bakti Tahun Buku 2024, Capai Peningkatan SHU 76,48%

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 489
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Satya Bakti menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 di Gedung Auditorium Kabupaten Jembrana, Sabtu (25/1). RAT yang dilaksanakan ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja koperasi, membahas laporan pertanggungjawaban pengurus, serta merumuskan rencana kerja untuk tahun mendatang. Ketua KPN Satya Bakti I Wayan Sudiasa […]

  • Wabup Ipat Apresiasi Kinerja Mitra Prodin, Tegaskan Pentingnya Pemberdayaan SDM Daerah

    Wabup Ipat Apresiasi Kinerja Mitra Prodin, Tegaskan Pentingnya Pemberdayaan SDM Daerah

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 591
    • 0Komentar

    Wakil Bupati, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) meminta PT Mitra Prodin agar lebih memperkuat pemberdayaan SDM (Sumber Daya Manusia) daerah khususnya warga Jembrana. Ia menekankan bahwa investasi besar yang masuk ke daerah harus berjalan selaras dengan pengurangan angka pengangguran masyarakat setempat. “Meski saat ini mayoritas pegawai sudah berasal dari masyarakat lokal, Saya minta agar […]

  • Perkuat Validitas Data Bansos, Bupati Kembang Wajibkan Agen Perlinsos Buka Ruang Sanggah

    Perkuat Validitas Data Bansos, Bupati Kembang Wajibkan Agen Perlinsos Buka Ruang Sanggah

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jembrana – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, memberikan pengarahan tegas kepada seluruh Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kabupaten Jembrana di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Rabu (15/7/2026). Dalam arahannya, Ia menekankan pentingnya transparansi, di mana para agen wajib menyampaikan hasil pendataan kepada masyarakat serta membuka ruang sanggah yang objektif. Langkah tegas ini diambil setelah Bupati […]

  • Babinsa dan Dinas Terkait Tinjau Saluran Irigasi Putus Akibat Longsor

    Babinsa dan Dinas Terkait Tinjau Saluran Irigasi Putus Akibat Longsor

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 547
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Tampaksiring, Babinsa Sanding Ramil 1616-03/Tampaksiring Peltu I Made Murtono bersama Staf Kantor Desa Sanding Dampingi pelaksanaan pengecekan saluran irigasi di Subak Selasih Belusung yang longsor sepanjang 20 meter dengan kedalaman jurang ± 30 meter yang dilaksanakan oleh Tim dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gianyar yang berlokasi di Subak Selasih Belusung Desa […]

expand_less