Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 1.008
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenalkan Jembrana Sebagai Kota Cokelat Ke Mancanegara Melalui IJB Chocofest

    Kenalkan Jembrana Sebagai Kota Cokelat Ke Mancanegara Melalui IJB Chocofest

    • calendar_month Minggu, 4 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 809
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus berkomitmen mengembangkan Kakao Jembrana tidak hanya produksi di hulu tapi juga pengembangan di hilir dengan cokelat hasil produksi dari biji kakao beserta turunan lainnya. Ditambah lagi, dengan adanya Rumah Produksi Bersama Cokelat atas bantuan Pemerintah Pusat, kini Jembrana telah siap memasarkan produk olahan cokelat yang sebagai bagian hilirisasi […]

  • Kunjungan Kerja Pangdam IX/Udayana Sambangi Makodim 1617/Jembrana

    Kunjungan Kerja Pangdam IX/Udayana Sambangi Makodim 1617/Jembrana

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 960
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Usai memimpin Upacara Peresmian Alih Komando dan Pengendalian Batalyon Infanteri 741/Garuda Nusantara dari Kodam IX/Udayana ke Korem 163/Wira Satya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Sc., didampingi Ketua Persit KCK PD IX/Udayana Ny. Tika Herfendi bersama rombongan melanjutkan agenda Kunjungan Kerja ke Makodim 1617/Jembrana, Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Dauhwaru, Kabupaten Jembrana, Kamis […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Tuwed Dukung Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Kangkung

    Bhabinkamtibmas Desa Tuwed Dukung Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Kangkung

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 550
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Tuwed melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan terhadap warga yang mengelola lahan pertanian sayuran, khususnya kangkung, di Banjar Taman, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kamis (17/7/2025). Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 09.00 WITA dan difokuskan pada kunjungan ke lahan pertanian milik warga bernama Ni Putu Juli […]

  • Apes, Truk Seruduk Bus Antar Kota Dalam Provinsi

    Apes, Truk Seruduk Bus Antar Kota Dalam Provinsi

    • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 877
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (11/1/2024). Kecelakaan di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk itu melibatkan sebuah truk bernomor polisi P 9869 AC dengan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) berpelat nomor DK 7874 AE. Kasatlantas Polres Jembrana, AKP Yusuf Dwi Atmodjo, mengatakan dalam laporan tertulis, kecelakaan […]

  • Mal Pelayanan Publik Jembrana Segera Diresmikan

    Mal Pelayanan Publik Jembrana Segera Diresmikan

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.445
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Setelah sempat tertunda selama empat tahun akibat pandemi Covid-19, pembangunan tahap II Mal Pelayanan Publik (MPP) Jembrana kini telah rampung dan siap diresmikan pada bulan September 2024. Gedung utama MPP Jembrana yang berlokasi di sebelah barat Kantor Camat Negara ini akan menjadi pusat pelayanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan […]

  • Wujudkan Harmoni Skala-Niskala, Pemkab Jembrana Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Agung Besakih

    Wujudkan Harmoni Skala-Niskala, Pemkab Jembrana Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Agung Besakih

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 742
    • 0Komentar

    Dalam rangkaian upacara Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana melaksanakan prosesi persembahyangan Bhakti Penganyar pada Jumat (17/4). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, didampingi Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna. Prosesi persembahyangan yang berlangsung khidmat di Penataran Agung Pura Besakih ini merupakan […]

expand_less