Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 456
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembrana Intensifkan Gotong Royong Pemulihan Pasca Banjir

    Jembrana Intensifkan Gotong Royong Pemulihan Pasca Banjir

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 601
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus mengintensifkan kegiatan gotong royong pasca banjir dengan melibatkan masyarakat dan perangkat daerah. Langkah ini dilakukan sesuai instruksi Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam percepatan pemulihan pasca banjir. Fokus utama gotong royong saat ini adalah pembersihan saluran air dan aliran sungai […]

  • Membuktikan Pelayanan Masyarakat, Babinsa Amankan Upacara Pitra Yadnya

    Membuktikan Pelayanan Masyarakat, Babinsa Amankan Upacara Pitra Yadnya

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Babinsa Desa Yeh Sumbul Koramil 1617-02/Mendoyo Pelda Ida Bagus Priada bersinergi dengan Bhabinkamtibmas melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Upacara Pitra Yadnya bertempat di banjar Yeh santang, Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Kamis (28/12/2023). Pengamanan tersebut di laksanakan guna menciptakan rasa aman dan nyaman serta memperlancar mobilitas warga masyarakat yang mengikuti […]

  • Pelaku H Pengedar Rokok Ilegal di Bekuk Satuan Polres Jembrana

    Pelaku H Pengedar Rokok Ilegal di Bekuk Satuan Polres Jembrana

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana ungkap kejahatan pengendara rokok ilegal saat konferensi pers.Hasil pengaduan masyarakat inisal H Alamat Dusun Banjar Anyar, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana di bekuk reaksi cepat oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana, pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024, pukul 15.00 Wita, di Desa Cupel, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Sebanyak […]

  • Seorang Prajurit, Merintis Ide Ekonomi Kreatif Dari Becak Mini

    Seorang Prajurit, Merintis Ide Ekonomi Kreatif Dari Becak Mini

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 530
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Salah satu prajurit TNI AD melahirkan ide ekonomi kreatif untuk keluarga. Becak mini klasik banyak dimintai kalangan tua muda. Keliling seputaran sebelah Utara area pasar Umum Negara. Hanya sewa pakai selama 20 menit cukup keluarkan kocek Rp. 15.000. Usaha yang dirintis sempat sang istri pesimis, tapi dukung komandan satuan memacu usaha tersebut. Asal […]

  • Pemkab Jembrana Ajukan 625 Formasi ASN di Tahun 2024

    Pemkab Jembrana Ajukan 625 Formasi ASN di Tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebanyak 625 Formasi telah diajukan Pemkab Jembrana untuk CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2024. Formasi tersebut terdiri dari 15 formasi CPNS, 30 formasi PPPK untuk Tenaga Kesehatan, 15 formasi PPPK untuk Guru, dan 565 formasi PPPK Teknis. Usulan tersebut masih dalam tahap verifikasi di Menpan RB, untuk kemudian disetujui formasi resmi. Sebelumnya […]

  • Bertahun-Tahun Menanti, Jalan Rabat Beton Akhirnya Dinikmati Warga Tempek Giri Sari

    Bertahun-Tahun Menanti, Jalan Rabat Beton Akhirnya Dinikmati Warga Tempek Giri Sari

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 855
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Warga Tempek Giri Sari, Banjar Munduk Tumpeng, yang notabene berada di pelosok Desa Berangbang, Kecamatan Negara akhirnya bisa menikmati akses jalan yang baik untuk bisa dilalui. Jalan rabat beton sepanjang 1 kilometer dengan lebar 3 meter ini bisa direalisasikan dengan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung. Selain itu, ruas jalan Baler Bale Agung […]

expand_less