Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 781
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Desa Mendoyo Dauh Tukad Kawal Persembahyangan Hari Raya Saraswati

    Babinsa Desa Mendoyo Dauh Tukad Kawal Persembahyangan Hari Raya Saraswati

    • calendar_month Minggu, 17 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 570
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Babinsa Desa Mendoyo Dauh Tukad, Koramil 1617-02/Mendoyo Serda Suwardi memantau sekaligus pengamanan kegiatan persembahyangan Hari Raya Saraswati di Pura Puseh, Banjar Delod Bale Agung, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. (16/12/2023) Hadir dalam kegiatan persembahyangan dimaksud diantaranya, Jero Bendesa Desa Mendoyo I Ketut Ardika, Jero Mangku Desa Mendoyo Dauh, Kelian […]

  • Wabup Ipat Dorong Penguatan Peran Desa Dalam Penanganan Kekerasan Seksual

    Wabup Ipat Dorong Penguatan Peran Desa Dalam Penanganan Kekerasan Seksual

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 615
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna membuka pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang diikuti oleh seluruh Perbekel/Lurah se-Kabupaten Jembrana, Rabu (30/7). Acara ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Jembrana dalam memerangi kekerasan seksual dan memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya anak-anak dan perempuan. Bertempat di […]

  • HUT Ke-25 DWP, Yuniati Budiasa Ajak Jajarannya Dukung Pembangunan Nasional

    HUT Ke-25 DWP, Yuniati Budiasa Ajak Jajarannya Dukung Pembangunan Nasional

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 572
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Jembrana, Ny. Yuniati Budiasa mengajak jajarannya memperkuat peran dalam aspek kehidupan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Menurutnya, kedua peran tersebut dapat menyokong pembangunan nasional. Hal itu dikatakannya saat resepsi HUT ke-25 DWP, di Aula Jimbarwana, Kantor Bupati Selasa (10/12/2024). Yuniati menjelaskan, anggota DWP sebagai istri aparatur sipil negara (ASN), […]

  • Pastikan THR dan Gaji Ke-13 Cair 100 Persen, Tamba Ajak Pegawai Kerja Keras

    Pastikan THR dan Gaji Ke-13 Cair 100 Persen, Tamba Ajak Pegawai Kerja Keras

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 709
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana telah mengalokasikan dana untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 Hijriah kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jembrana. Bupati Jembrana I Nengah Tamba memastikan THR  itu akan cair sebelum lebaran. Selanjutnya masing masing OPD diminta mengajukan pengajuan pencairan yang sudah bisa diamprahkan per […]

  • Tim PKK Jembrana Jadi Garda Terdepan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

    Tim PKK Jembrana Jadi Garda Terdepan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 978
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – PKK Kabupaten Jembrana menyambut hangat kehadiran Tim Penggerak PKK Provinsi Bali dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) yang dilaksanakan selama dua hari, 26–27 November 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di 5 Kecamatan ini menjadi momentum penting bagi PKK Jembrana dalam memperkuat peran keluarga dan masyarakat untuk turut ambil bagian dalam pengelolaan sampah […]

  • Polres Jembrana Gelar Rapat Anev Survei Yanlik, Tegaskan Komitmen Menuju WBK

    Polres Jembrana Gelar Rapat Anev Survei Yanlik, Tegaskan Komitmen Menuju WBK

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 482
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Polres Jembrana menggelar Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Survei Responden Pelayanan Publik (Yanlik) dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (16/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Polres Jembrana dan diikuti oleh sekitar 80 peserta dari jajaran internal. Kapolres Jembrana, AKBP […]

expand_less