Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 800
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tradisi Ritual Petik Laut di Desa Pengambengan Bertajuk Kemakmuran dan Kesejahteraan Nelayan Play Button

    Tradisi Ritual Petik Laut di Desa Pengambengan Bertajuk Kemakmuran dan Kesejahteraan Nelayan

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.366
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Petik Laut mencerminkan kearifan lokal masyarakat pesisir dan menjadi simbol kebersamaan serta identitas budaya para nelayan pesisir. Upacara ini biasanya dilakukan setahun sekali dan melibatkan berbagai kegiatan, seperti melarung sesaji ke laut, pertunjukan seni, serta berbagai lomba dan hiburan. Sebanyak Perahu 22 dan viber 56 yang ikut melaksanakan ritual puncak petik laut di […]

  • Bupati Tamba buka Festival Irama Musik Sahur (FIMS) Ke-26

    Bupati Tamba buka Festival Irama Musik Sahur (FIMS) Ke-26

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 577
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Festival Irama Musik Sahur (FIMS) ke-26 dibuka secara langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba ditandai dengan pemukulan kentongan dan pelepasan peserta, Sabtu (7/4) Perempatan Setra Lelateng Jalan Durian No.8 Lingkungan berakhir Pertukangan, Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara. Kegiatan yang diinisiasi oleh Remaja Loloan Barat dan Lelateng ini sukses menyedot perhatian ribuan masyarakat […]

  • Pria Paruh Baya Mencuri Aki Kendaraan di 10 Titik Lokasi di Jembrana

    Pria Paruh Baya Mencuri Aki Kendaraan di 10 Titik Lokasi di Jembrana

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 552
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Yahya ditangkap polisi lantaran telah mencuri aki truk di 10 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Jembrana, Bali. Kini, Yahya terancam hukuman lima tahun penjara. Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menyatakan dalam kasus pencurian tersebut terungkap setelah dua korban bernama Sulaiman dan Moh Supriyadi melaporkan aki truk […]

  • Diduga Memiliki Riwayat Penyakit Seorang Nelayan Meninggal Dunia

    Diduga Memiliki Riwayat Penyakit Seorang Nelayan Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 517
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Diduga karena sakit sesak nafas, seorang nelayan bernama Samhan (48) tahun ditemukan meninggal dunia di atas perahu Bintang Samudra di perairan Pengambengan, Kamis 16 Mei 2024, pukul 19.00 WITA. Menurut Kapolsek Negara, Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, Samhan mengalami sesak napas saat sedang mempersiapkan diri untuk melaut. Korban sempat roboh dan rekannya […]

  • Pemkab Jembrana Siap Kerahkan Semua Sumber Daya Lancarkan Arus Mudik Tahun 2025

    Pemkab Jembrana Siap Kerahkan Semua Sumber Daya Lancarkan Arus Mudik Tahun 2025

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 836
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2025 yang tinggal menghitung hari, Bupati Jembrana Made Kembang Hartawan Bersama jajaran Forkopimda Jembrana melaksanakan pemantauan Arus Mudik di Gilimanuk, Selasa (25/3). Dari pantauan lokasi, belum terjadi penumpukan antrian di kantong parkir Gilimanuk untuk menyeberang ke pulau Jawa melalui penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk. Bupati Kembang Hartawan memastikan semua […]

  • Rencana Pengembangan PPN Pengambengan Melalui Proyek IFP-IFM Phase-I Leder IsDB Play Button

    Rencana Pengembangan PPN Pengambengan Melalui Proyek IFP-IFM Phase-I Leder IsDB

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 4.918
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sosialisasi rencana pengembangan PPN Pengambengan melalui Proyek IFP-IFM Phase-I Keder IsDB di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPM) Pengambengan. Proyek IFP-IFM (Integrated Fishing Ports and International Fish Markets) Phase-I adalah proyek yang didanai oleh Bank Pembangunan Islam (IsDB) di Indonesia untuk mengembangkan dua pelabuhan perikanan standar internasional. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan standar fasilitas dan […]

expand_less