Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 291
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Hari Pelaksanaan Pameran UMKM Jembrana, Transaksi Tembus Ratusan Juta Rupiah

    Tiga Hari Pelaksanaan Pameran UMKM Jembrana, Transaksi Tembus Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pameran UMKM dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Kota Negara ke 129 dan Soft Opening Pasar Negara Bahagia berhasil menjadi magnet bagi ribuan masyarakat yang hadir setiap harinya. Pameran yang diselenggarakan mulai tanggal 10-14 September 2024 ini diikuti oleh lebih dari 106 peserta baik dari pengerajin, kuliner serta berbagai instansi juga ikut […]

  • Gencarkan Tebo Sampah, UPT Pasar Negara Gencar Edukasi Warga Pasar Play Button

    Gencarkan Tebo Sampah, UPT Pasar Negara Gencar Edukasi Warga Pasar

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 363
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Upaya Tebo sampah dalam konteks ini merujuk pada istilah untuk Tempat Pembuangan Sampah (TPS) atau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), yang merupakan lokasi untuk menampung dan memproses sampah. Hingga membuat penampungan sampah sehingga bisa menjadi bahan pupuk organik. Warga Pasar Umum Negara harus bisa secara berkala memilah sampah organik dan anorganik. Sampah organik di […]

  • Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

    Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana di gelar hari Senin, 22 April 2024 bertempat Kejaksaan Negeri Jembrana Telah dilaksanakan penetapan tersangka NKP (46 tahun) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat […]

  • Cara Bupati Tamba Rangkul Aspirasi Anak Muda Jembrana

    Cara Bupati Tamba Rangkul Aspirasi Anak Muda Jembrana

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Tamba mengajak Sekaa Teruna sebagai generasi muda untuk senantiasa kompak dan bersatu (Masikian), jika sudah kompak dan bersatu niscaya apapun yang diperjuangkan akan memperoleh hasil yang maksimal. Hal tersebut, Ia sampaikan saat Megendu Wirasa (hubungan yang harmonis antara manusia dengan lingkungan alam sekitarnya) bersama Sekaa Teruna Kecamatan Melaya bertempat di Balai […]

  • Penilaian Desa Ekasari, Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota Se-Bali

    Penilaian Desa Ekasari, Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota Se-Bali

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 490
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebagai sarana meningkatkan peran desa dan masyarakat dalam pencegahan korupsi, Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Bali melaksanakan pemeriksaan dan penilaian Desa Antikorupsi di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Senin (21/10). Desa Ekasari ditetapkan sebagai salah satu nominator desa terbaik se-Provinsi Bali. Terpilihnya Desa Ekasari mewakili Kabupaten Jembrana bukanlah hal yang mudah […]

  • Ajang Lomba Fun Rally Di Jembrana Wujudkan Rasa Kebersamaan dan Semangat Gotong Royong

    Ajang Lomba Fun Rally Di Jembrana Wujudkan Rasa Kebersamaan dan Semangat Gotong Royong

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 3.009
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 118 peserta, terdiri dari 94 kendaraan roda empat dan 24 kendaraan roda dua meriahkan Jembrana Fun Rally tahun 2025, Sabtu (30/8). Event Jembrana Fun Rally dibuka secara langsung oleh Bupati I Made Kembang Hartawan bersama Ny. Drg. Ani Setiawarini, Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), Ketua DPRD, Ni Made Sri Sutharmi, […]

expand_less