Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 1.035
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Jembrana Serbu Makodim 1617/Jembrana dan Batalyon Mekanis 741/GN

    Polres Jembrana Serbu Makodim 1617/Jembrana dan Batalyon Mekanis 741/GN

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 760
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kamis (5/10/2023) di siang hari, Polres Jembrana serbu Markas Kodim 1617/Jembrana dan Batalyon Mekanis 741/GN. Hal tersebut bukan karena sebab sengketa, namun lantaran ingin turut serta menyambut dan memberikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun ke-78 TNI (Tentara Nasional Indonesia) dengan memberikan surprize kue tar. Seijin Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, […]

  • Membuktikan Pelayanan Masyarakat, Babinsa Amankan Upacara Pitra Yadnya

    Membuktikan Pelayanan Masyarakat, Babinsa Amankan Upacara Pitra Yadnya

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 669
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Babinsa Desa Yeh Sumbul Koramil 1617-02/Mendoyo Pelda Ida Bagus Priada bersinergi dengan Bhabinkamtibmas melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Upacara Pitra Yadnya bertempat di banjar Yeh santang, Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Kamis (28/12/2023). Pengamanan tersebut di laksanakan guna menciptakan rasa aman dan nyaman serta memperlancar mobilitas warga masyarakat yang mengikuti […]

  • Sebanyak 15 Panwascam Se-Jembrana Dilantik

    Sebanyak 15 Panwascam Se-Jembrana Dilantik

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 606
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebanyak 15 Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 Di Kabupaten Jembrana dilantik bertempat di Hotel Jimbarwana , Sabtu (25/5). Acara Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) itu turut dihadir Sekda Jembrana I Made Budiasa. Anggota panwascam berisikan tiga orang masing masing dari lima Kecamatan di […]

  • Percepat Penanganan LSD, Pemkab Jembrana Terima Bantuan Vaksin dan Logistik Medis

    Percepat Penanganan LSD, Pemkab Jembrana Terima Bantuan Vaksin dan Logistik Medis

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 656
    • 0Komentar

    Penanganan kasus Lumpy Skin Disease (LSD) di Kabupaten Jembrana mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Pusat melalui penyaluran bantuan vaksin dan alat kesehatan, Sabtu (17/1). Intervensi ini menjadi langkah strategis Pemkab Jembrana dalam mengendalikan temuan kasus yang muncul di Kecamatan Negara dan Melaya. Bantuan diserahkan oleh Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian […]

  • Kelurahan Gilimanuk Masuk Kategori Tiga Besar Lomba Kelurahan Provinsi Bali

    Kelurahan Gilimanuk Masuk Kategori Tiga Besar Lomba Kelurahan Provinsi Bali

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 859
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menerima kedatangan Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Bali Tahun 2024, di Aula Kelurahan Gilimanuk, Kamis (16/5/2024). Kelurahan Gilimanuk, menjadi satu-satunya kelurahan di Kabupaten Jembrana yang mengikuti Klarifikasi Lapangan Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi. Kelurahan ujung barat pulau Bali ini akan bersaing dengan Kelurahan […]

  • Apel Rutin, ASN Jembrana Doakan Korban Musibah Kapal Tenggelam

    Apel Rutin, ASN Jembrana Doakan Korban Musibah Kapal Tenggelam

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 547
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Rasa duka mendalam atas tragedi tenggelamnya kapal di Selat Bali yang terjadi beberapa waktu lalu mendapat perhatian khusus dari Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna. Dalam apel rutin yang digelar di halaman Kantor Bupati Jembrana, Senin (7/7), Wabup Ipat mengajak seluruh jajaran ASN dan masyarakat untuk mendoakan para korban. “Atas nama […]

expand_less