Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 461
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Jumat Curhat, Kapolres Jembrana Bahas Kebersihan Hingga KDRT

    Program Jumat Curhat, Kapolres Jembrana Bahas Kebersihan Hingga KDRT

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 293
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K. menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama para Pegawai Harian Lepas (PHL) yang bekerja di lingkungan Polres Jembrana, Jumat (25/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di Wantilan Asrama Polres Jembrana dan berlangsung selama lebih dari satu jam. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Jembrana didampingi sejumlah pejabat utama, antara […]

  • INAFIS Lakukan Pendataan Barang Temuan Milik Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya

    INAFIS Lakukan Pendataan Barang Temuan Milik Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 438
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Tim INAFIS Polres Jembrana bersama petugas Posko RSU melaksanakan pendataan dan klasifikasi barang-barang temuan yang diduga milik penumpang KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di perairan Selat Bali Tim secara cermat melakukan identifikasi terhadap sejumlah barang yang ditemukan sejak 3 hingga 4 Juli 2025 di berbagai titik pesisir. Beberapa barang tersebut juga diserahkan […]

  • Kompol I Ketut Darta Dampingi Penyerahan Penghargaan Mahasiswa Berprestasi

    Kompol I Ketut Darta Dampingi Penyerahan Penghargaan Mahasiswa Berprestasi

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 209
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Jembrana, Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H., menghadiri kegiatan penyerahan penghargaan kepada mahasiswa berprestasi yang berasal dari pemuda daerah Kabupaten Jembrana untuk semester ganjil tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Ballroom Gedung Kesenian Dr. Ir. Soekarno, Kelurahan Dauhwaru, Rabu (20/8) sore. Kegiatan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, […]

  • Mantan Lurah Gilimanuk, Ketut Sukra Negara Dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Jembrana

    Mantan Lurah Gilimanuk, Ketut Sukra Negara Dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Jembrana

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 646
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Biro Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara resmi dilantik sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Jembrana, menggantikan Bupati I Nengah Tamba yang kembali maju di Pilkada Serentak tahun 2024. Pjs Bupati Jembrana kelahiran tanggal 29 Nopember 1968 ini, bukan nama asing bagi dunia birokrasi […]

  • Bupati Kembang Hartawan Teken Permohonan Persetujuan Pelepasan HPL Gilimanuk

    Bupati Kembang Hartawan Teken Permohonan Persetujuan Pelepasan HPL Gilimanuk

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 422
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Komitmen memperjuangkan pelepasan tanah Gilimanuk dari HPL ke SHM, ditunjukan Bupati Kembang Hartawan bersama Wabup Patriana Krisna diawal masa pemerintahannya. Setelah, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menandatangi surat permohonan Persetujuan Pelepasan HPL Gilimanuk yang ditujukan kepada Ketua DPRD Jembrana. Bahkan penandatangan surat tersebut, disaksikan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha […]

  • Bupati Kembang Nyalakan Api Semangat Atlet Menuju Porprov Bali XVI

    Bupati Kembang Nyalakan Api Semangat Atlet Menuju Porprov Bali XVI

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 318
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan secara resmi melepas 318 atlet yang akan bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI Tahun 2025 yang dilaksanakan pada tanggal 9 – 17 September 2025 di Denpasar. Pelepasan atlet ditandai dengan pemakaian topi oleh Bupati Kembang Hartawan kepada perwakilan atlet dan penyerahan bendera lambang daerah kepada […]

expand_less