Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 637
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SSB Manistutu United Sabet Juara 1 Piala Dunia Anak Indonesia Regional Bali

    SSB Manistutu United Sabet Juara 1 Piala Dunia Anak Indonesia Regional Bali

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Denpasar – Melalui perjuangan sengit hingga babak adu penalti, Sekolah Sepak Bola (SSB) Manistutu United Kelompok Umur (KU) 12 akhirnya sukses mengukuhkan diri sebagai Juara 1 Piala Dunia Anak Indonesia Region Bali. Kemenangan dramatis atas Bintang Muda Bali (BMB) di laga final pada sabtu (2/5 )tersebut sekaligus memastikan tiket bagi tim kebanggaan Desa Manistutu ini […]

  • Bupati Tamba Hadiri Kerjasama Pencegahan Korupsi BUMN-BUMD Sektor Pertambangan dan Pengolahan Sampah

    Bupati Tamba Hadiri Kerjasama Pencegahan Korupsi BUMN-BUMD Sektor Pertambangan dan Pengolahan Sampah

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 450
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong terlaksananya kolaborasi antara BUMN-BUMD di sektor pertambangan dan pengolahan sampah. Sektor pertambangan menjadi sektor prioritas karena merupakan yang paling rentan terjadi praktik korupsi di daerah. Sementara, untuk sektor pengolahan sampah Stranas PK menekankan prinsip sekali dayung dua tiga pulau terlampaui dimana permasalahan sampah teratasi dan […]

  • Kapolda Bali Cek Kondisi Kesiapan Pemilu di Kabupaten Jembrana

    Kapolda Bali Cek Kondisi Kesiapan Pemilu di Kabupaten Jembrana

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Polres Jembrana menerima kunjungan Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra, S.I.K., M.Si. dalam rangka pengecekan kesiapan Pemilu 2024, Selasa (13/02). Ada 3 titik lokasi yang didatangi dimana kesiapan dalam rangka pesta demokrasi pemilu. Kunjungan Kapolda melihat TPS- TPS di Pendopo Kesari, Di SD Swastika Karya dan Desa Tukadaya. Di […]

  • Babinsa Bisa Membias di Masyarakat dan Tanamkan Jiwa Empati

    Babinsa Bisa Membias di Masyarakat dan Tanamkan Jiwa Empati

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 507
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Babinsa Desa Pengambengan Koramil 1617-01/Negara, Kodim 1617/Jembrana bersama masyarakat melaksanakan Fardhu Kifayah Almarhum atas nama bapak Yasin Usia (70) Tahun, pekerjaan nelayan, beragama Islam yang meninggal dunia karena sakit, bertempat di Jalan mercusuar Banjar Ketapang Lampu, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Selasa (26/03/2024). Bersama warga terlihat Babinsa bergotong-royong, menggali kuburan untuk […]

  • Musrenbang Polda Bali 2025: Tegaskan Sinergi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Keamanan

    Musrenbang Polda Bali 2025: Tegaskan Sinergi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Keamanan

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 374
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polda Bali Tahun 2025 yang dibuka secara resmi oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., di Hotel Grand Santhi, Denpasar, Rabu (20/8). Musrenbang tahun ini mengusung tema “Polda Bali yang Presisi Mendukung Peningkatan Produktivitas Swasembada Pangan, […]

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 609
    • 0Komentar

    Cuplikan Video Durasi 2 Menit Sikap I Gede Patriana Krisna Mengejutkan Publik Jembrana – Video pernyataan I Gede Patriana Krisna, atau yang akrab disapa Ipat, mengenai niatnya untuk mendampingi I Made Kembang Hartawan dari Partai PDIP dalam Pilkada Jembrana 2024 telah mengejutkan publik. Ipat saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Jembrana dan pada Pilkada sebelumnya […]

expand_less