Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 726
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Jembrana Gelorakan Serentak Gotong Royong dari Warga Hingga ASN

    Pemkab Jembrana Gelorakan Serentak Gotong Royong dari Warga Hingga ASN

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 250
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus menggelorakan budaya gotong royong sebagai upaya merawat kebersamaan dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Gerakan ini diwujudkan melalui aksi bersih-bersih serentak yang dilaksanakan secara rutin setiap awal bulan, mulai dari tingkat desa hingga kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana. Kegiatan gotong royong tersebut tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan dan keindahan […]

  • Bupati Kembang Resmikan Bedah Rumah Untuk Warga Kurang Mampu

    Bupati Kembang Resmikan Bedah Rumah Untuk Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.564
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyerahkan bantuan bedah rumah kepada keluarga di Kecamatan Mendoyo, Jumat (10/10). Bantuan ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdes Bersama) Tunas Mekar Sejahtera Jaya dan Lembaga Keuangan Desa (LKD) Kecamatan Mendoyo. Unit rumah dibangun dengan […]

  • Kapolres Jembrana Dukung Program Pemerintah Daerah Tanam Kakao Program Unggulan Jembrana

    Kapolres Jembrana Dukung Program Pemerintah Daerah Tanam Kakao Program Unggulan Jembrana

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 517
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K turut ambil bagian dalam kegiatan penanaman pohon kakao yang digelar di Halaman Kantor Bupati Jembrana, Jumat (8/8/2025) pagi. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jembrana dan sejumlah pimpinan instansi terkait. Penanaman dimulai pukul 08.45 Wita, diawali dengan sambutan Bupati […]

  • Finalis Jegeg Bagus Jembrana Dibekali Praktek Table Manner

    Finalis Jegeg Bagus Jembrana Dibekali Praktek Table Manner

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 780
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Menambah wawasan para finalis Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2025, Pemkab Jembrana melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan memberikan pembekalan praktek table manner kepada para Finalis di Hotel Jimbarwana, Kamis (22/5). Materi diberikan langsung Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan berupa etika makan (Table Manners) bersama Ny. Ani Setiawarini Kembang Hartawan, serta Kabid Pariwisata Ni […]

  • Festival Lelakut Bangkitkan Seni Kearifan Lokal

    Festival Lelakut Bangkitkan Seni Kearifan Lokal

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 624
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Puluhan Orang Orangan Sawah atau disebut Lelakut dengan berbagai kreasi ramaikan Festival Lelakut 2024 yang digagas Majelis Alit Subak Kecamatan Negara bertempat di Musium Subak, Subak Basah Tegal Berkis Desa Kaliakah, Sabtu (16/3). Selain Festival Lelakut pada waktu yang bersamaan juga diresmikannya Musium Subak sebagai sarana edukasi. Bagi kalangan petani Lelakut (orang-orangan […]

  • Kapolres Komitmen Penegakan Hukum, Hadiri Pemusnahan 48 Barang Bukti Perkara di Kejari

    Kapolres Komitmen Penegakan Hukum, Hadiri Pemusnahan 48 Barang Bukti Perkara di Kejari

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 436
    • 0Komentar

    suarajemu.com – Kejaksaan Negeri Jembrana memusnahkan sejumlah barang bukti dari 48 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (24/6). Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Negara dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Jembrana. Sebanyak 332,42 gram sabu, 117,79 gram ganja, 36 unit handphone, 7 timbangan digital, dan ratusan […]

expand_less