Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 983
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku H Pengedar Rokok Ilegal di Bekuk Satuan Polres Jembrana

    Pelaku H Pengedar Rokok Ilegal di Bekuk Satuan Polres Jembrana

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 676
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana ungkap kejahatan pengendara rokok ilegal saat konferensi pers.Hasil pengaduan masyarakat inisal H Alamat Dusun Banjar Anyar, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana di bekuk reaksi cepat oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana, pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024, pukul 15.00 Wita, di Desa Cupel, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Sebanyak […]

  • Konfilk Internal PPP Mahkamah Partai Batalkan Muswilub Bali Tak Sesuai Mekanisme Partai

    Konfilk Internal PPP Mahkamah Partai Batalkan Muswilub Bali Tak Sesuai Mekanisme Partai

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 663
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus bergulir. Kali ini, Mahkamah Partai PPP memutuskan untuk membatalkan hasil Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) PPP Bali yang sebelumnya telah mengukuhkan Syahirin sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Bali. Keputusan tersebut tertuang dalam putusan Mahkamah Partai PPP Nomor 26/MP-DPP-PPP/2024 tanggal 24 Juni 2025. Dalam pertimbangannya, […]

  • Tradisi Maulid Nabi Dan Khitanan Anak Kurang Mampu di Masjid Baiturrahman Pengambengan

    Tradisi Maulid Nabi Dan Khitanan Anak Kurang Mampu di Masjid Baiturrahman Pengambengan

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 3.978
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Semarak peringatan Maulid Nabi Muhammad di Desa Pengambengan khususnya di Masjid Baiturrahman Banjar Kelapa Balian berlangsung meriah dan penuh khidmat, Sabtu (6/8). Salah satunya, panitia menggelar khitanan massal yang diikuti sebanyak 10 anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu yang ada di desa Pengambengan. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan yang hadir pada […]

  • Sejumlah 941 PPPK Pemerintah Kabupaten Jembrana dilantik 

    Sejumlah 941 PPPK Pemerintah Kabupaten Jembrana dilantik 

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 732
    • 0Komentar

    Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna mengambil sumpah dan melantik 941 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi JF (Jabatan Fungsional) Teknis Tahun 2023 di lingkungan Pemkab Jembrana, pengambilan sumpah dan pelantikan itu dilaksanakan di GOR Kresna Jvara, Selasa 30/4. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk Tahun […]

  • Bupati dan Wabup Jembrana Terima Tanda Alumni Kehormatan Usai Retret, Motivasi Untuk Mengabdi dan Melayani

    Bupati dan Wabup Jembrana Terima Tanda Alumni Kehormatan Usai Retret, Motivasi Untuk Mengabdi dan Melayani

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 881
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Retret, atau orientasi kepemimpinan bagi Kepala Daerah gelombang kedua di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat, berakhir, Kamis (26/6/2025) hari ini. Penutupan retret ditandai dengan rangkaian parade Manggala, yang dilangsungkan di Lapangan Parade Kampus Lembah Manglayang. Setelah itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyematkan pin tanda alumni kehormatan […]

  • Orientasi Peserta Latih Mencetak Tenaga Kerja Cerdas dan Terampil

    Orientasi Peserta Latih Mencetak Tenaga Kerja Cerdas dan Terampil

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 981
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menekankan pentingnya peningkatan kapasitas diri dan penguasaan soft skill di tengah derasnya arus globalisasi yang berkembang sangat cepat. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Orientasi Peserta Latih (OPPETA) Rising Internasional College (IRC) yang berlangsung di GOR Krisna Jvara, Selasa (16/12). Di hadapan para peserta, Bupati Kembang Hartawan […]

expand_less