Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 670
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hapus Kesan Seremonial Seluruh Agenda OPD Wajib Berbasis Pelestarian Lingkungan

    Hapus Kesan Seremonial Seluruh Agenda OPD Wajib Berbasis Pelestarian Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 833
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, semakin mempertegas komitmennya dalam menjaga kelestarian alam di Bumi Makepung. Tak sekadar retorika, komitmen tersebut diwujudkan melalui arahan konkret untuk mengubah budaya seremonial di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga satuan pendidikan menjadi aksi nyata pelestarian lingkungan. ​ Hal itu ditegaskan Bupati Kembang saat melakukan aksi penanaman […]

  • Babinsa Jajaran Kodim 1617/Jembrana Konsisten Pengamanan di Pos Ibadah Gereja

    Babinsa Jajaran Kodim 1617/Jembrana Konsisten Pengamanan di Pos Ibadah Gereja

    • calendar_month Selasa, 26 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jembrana – Babinsa Jajaran Kodim 1617/Jembrana konsisten dukung kelancaran dan kenyamanan Warga yang Merayakan Natal Tahun 2023. Bersama Instansi terkait Babinsa Jajaran Kodim 1617/Jembrana melaksanakan pemantauan serta pengamanan mulai dari saat sebelum sampai dengan puncak Ibadah Natal di Gereja gereja juga melaksanakan pengamanan di Pos pos pantau yang tersebar di Wilayah Kabupaten Jembrana. Seperti terpantau […]

  • Bupati Jembrana Tegaskan Distribusi Beras dan Minyak Harus Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

    Bupati Jembrana Tegaskan Distribusi Beras dan Minyak Harus Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, memberikan instruksi kepada seluruh jajaran di tingkat desa dan kelurahan untuk tidak menunda penyaluran bantuan pangan. Ia menegaskan bahwa bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) harus sudah diterima masyarakat maksimal dalam waktu lima hari setelah bantuan tiba di titik bagi. “Jangan ditunda-tunda. Begitu bantuan beras dan minyak goreng datang, […]

  • Kejahatan Penipuan Ratusan Juta Melalui Penjualan Online

    Kejahatan Penipuan Ratusan Juta Melalui Penjualan Online

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 637
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. mengungkap kasus penipuan online yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik melalui akun Facebook. Selasa (23/1/2024). Tersangka DPY (32) tahun membuat akun-akun palsu dan mengaku sebagai karyawan perusahaan untuk mempromosikan barang dengan harga murah. Kasus ini diawali dari laporan polisi pada 12 Januari 2024 oleh […]

  • Safari Natal, Bupati Kembang Tegaskan Forkopimda Hadir Jaga Keamanan dan Toleransi

    Safari Natal, Bupati Kembang Tegaskan Forkopimda Hadir Jaga Keamanan dan Toleransi

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 719
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati I Made Kembang Hartawan bersama Wabup, I Gede Ngurah Patriana Krisna beserta jajaran Forkopimda Jembrana melaksanakan Safari Natal ke sejumlah gereja di wilayah Kabupaten Jembrana, Rabu (24/12). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah di tengah perayaan Natal umat Kristiani. Roadshow safari Natal 2025 diawali dari gereja ujung barat Jembrana, yakni […]

  • Isi Luang Waktu Bupati dan Wakil Blusukan ke Petani Kakao Jembrana

    Isi Luang Waktu Bupati dan Wakil Blusukan ke Petani Kakao Jembrana

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 473
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) mengisi hari libur dengan blusukan ke perkebunan kakao milik masyarakat di Banjar Munduk Tumpeng, desa Berangbang, Kecamatan Negara, Sabtu (18/5/2024). Dengan mengendarai sepeda motor, Tamba Ipat menyusuri jalan ke pelosok perkebunan warga untuk melihat langsung tanaman maupun buah […]

expand_less