Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 729
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerobak Motor Kekinian Sajikan Kopi Enam Sembilan Picu Semangat Anak Muda Jembrana 1:26 Play Button

    Gerobak Motor Kekinian Sajikan Kopi Enam Sembilan Picu Semangat Anak Muda Jembrana

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.784
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Gerobak kekinian lagi tren kini hadir di Pasar Umum Negara. Berkonsep jah ngopi ala Negaroa, lahir dari putra Jembrana asli. Dengan gaya anak muda gerobak itu bernama Starling (Starbucks Keliling) Kopi Enam Sembilan di gas keliling seputaran kota Negara. Kendaraan motor cas listrik, dibelinya seharga Rp.25 juta. Bahkan modal awal puluhan juta dari […]

  • Pataka, Panji-Panji dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai Telusuri Sejarah Perjuangan di Jembrana

    Pataka, Panji-Panji dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai Telusuri Sejarah Perjuangan di Jembrana

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 942
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Serah terima Pataka dan Panji-Panji serta Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai, dipimpin langsung Wakil Bupati Jembrana Patriana Krisna di depan Taman Pecangakan, Kelurahan Dauhwaru Kecamatan Jembrana, Sabtu (11/11). Tampak hadir Kasdim 1617/Jembrana, PPM Provinsi Bali, Wakaplores, Kajari, Pengadilan Negeri, Danyonif 741/GN yang diwakili Dankipan, Ketua LVRI, para jajaran OPD, dan kalangan […]

  • Tertibkan Duktang, Belasan Terjaring Administrasi Kependudukan di Kecamatan Mendoyo

    Tertibkan Duktang, Belasan Terjaring Administrasi Kependudukan di Kecamatan Mendoyo

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 725
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Tim gabungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jembrana, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Babinsa, Babinkamtibmas, serta aparat desa/kelurahan setempat menggelar operasi penertiban dan pendataan penduduk non-permanen di wilayah Kecamatan Mendoyo, Senin (14/4/2025). Dalam kegiatan yang memasuki hari ketiga ini, petugas menyisir tiga lokasi rumah kost di Desa Delod Berawah dan […]

  • Konfilk Internal PPP Mahkamah Partai Batalkan Muswilub Bali Tak Sesuai Mekanisme Partai

    Konfilk Internal PPP Mahkamah Partai Batalkan Muswilub Bali Tak Sesuai Mekanisme Partai

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 539
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus bergulir. Kali ini, Mahkamah Partai PPP memutuskan untuk membatalkan hasil Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) PPP Bali yang sebelumnya telah mengukuhkan Syahirin sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Bali. Keputusan tersebut tertuang dalam putusan Mahkamah Partai PPP Nomor 26/MP-DPP-PPP/2024 tanggal 24 Juni 2025. Dalam pertimbangannya, […]

  • Tim Penggerak PKK Jembrana Ajak Sebarluaskan Komitme

    Tim Penggerak PKK Jembrana Ajak Sebarluaskan Komitme

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 483
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Para ketua Tim Penggerak (TP) PKK di kabupaten Jembrana mulai dari tingkat Desa/Kelurahan hingga kabupaten mengikuti kegiatan Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak yang dilaksanakan di Kebun Raya Jagatnatha, Minggu (15/10). Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jembrana secara outdoor ini diisi langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) […]

  • Bupati Tamba Buka Puasa Bersama Warga Cupel dan Pengambengan

    Bupati Tamba Buka Puasa Bersama Warga Cupel dan Pengambengan

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 543
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Serangkaian bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Bupati Jembrana I Nengah Tamba disela-sela kesibukannya menyempatkan diri menyapa dan berbuka puasa bersama masyarakat desa Cupel dan desa Pengambengan, kecamatan Negara. Dikesempatan tersebut, Bupati Tamba juga menyerahkan secara simbolis bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada masyarakat penerima manfaat yang dibagikan di Kantor Desa Cupel dan […]

expand_less