Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 803
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dokar Pak Karim

    Dokar Pak Karim

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 950
    • 0Komentar

    Oleh: Angga Wijaya Masa kecil saya punya satu cerita yang selalu muncul setiap kali saya mendengar suara derap kuda—cerita tentang hari Minggu, tentang ibu angkat saya, dan tentang dokar milik Pak Karim. Setiap hari Minggu pagi, ketika sebagian orang memilih tidur lebih lama atau menyalakan televisi, ibu angkat saya justru punya agenda khusus untuk saya […]

  • Dandim 1617 Jembrana Optimalkan Posyandu dan TK Kartika VII-15 di Kelurahan Pendem

    Dandim 1617 Jembrana Optimalkan Posyandu dan TK Kartika VII-15 di Kelurahan Pendem

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 566
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf.M Adriansyah, S.I.P, M.I.P berharap mengoptimalkan posyandu dan kondisi TK Kartika VII-15 di Lingkungan Pendem. Yang tentunya warga juga tak harus jauh menaruh anak-anak untuk di didik dan bermain di TK (Taman Kanak-Kanak). Fasilitas selain berdekatan dengan Kompi C Yonif 741 Garuda Nusantara. Lingkungan asri dan fasilitas bermain […]

  • Pimpin Upacara Hari Bela Negara Ke-77 dan Hari Ibu Ke-97, Wabup Ipat Ajak ASN Perkuat Integritas

    Pimpin Upacara Hari Bela Negara Ke-77 dan Hari Ibu Ke-97, Wabup Ipat Ajak ASN Perkuat Integritas

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 575
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar peringatan Hari Bela Negara Ke-77 Tahun 2025 pada Senin (22/12). Upacara yang berlangsung di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Jembrana tersebut berjalan khidmat dan tertib, yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, bertindak sebagai Inspektur Upacara. […]

  • Tamat Sudah Kurir Buku Pembobol 9 Sekolah Dasar di Jembrana

    Tamat Sudah Kurir Buku Pembobol 9 Sekolah Dasar di Jembrana

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 843
    • 0Komentar

    Jembrana (suarajembrana.com) – Maraknya kasus pencurian di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Jembrana akhirnya terungkap. Pelaku yang menyantroni sekolah-sekolah selama beberapa bulan terakhir ini ternyata didalangi I Gusti Putu Hartawan (40). Aparat Polres Jembrana membekuk Hartawan pada Senin (3/7/2023). Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim menjelaskan kasus ini bermula dari laporan seorang guru […]

  • Danrem 163/WSA Pimpin Upacara Pengantaran Satgas Yonif 741/GN Pamtas RI – RDTL 2024

    Danrem 163/WSA Pimpin Upacara Pengantaran Satgas Yonif 741/GN Pamtas RI – RDTL 2024

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 715
    • 0Komentar

    Denpasar suarajembrana.com – Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida Idewa Agung Hadisaputra, S.H., didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 163 PD IX/Udayana Ny. Ayu Agung Hadisaputra memimpin upacara pengantaran prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 741/Garuda Nusantara sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – RDTL Tahun 2024 di Pelabuhan Benoa Bali, Jumat (13/9/2024). Dalam amanatnya […]

  • Pemkab Jembrana Gelar Khitanan Massal Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

    Pemkab Jembrana Gelar Khitanan Massal Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 917
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, Pemerintah Kabupaten Jembrana di bawah Kepemimpinan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Wabup IGN Patriana Krisna (Ipat) menggelar khitanan massal gratis, Sabtu (21/12) di Gedung Kesenian Bung Karno. Kegiatan sosial ini bertujuan membantu masyarakat agar anak-anak mereka dapat menjalani proses khitan secara aman […]

expand_less