Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 1.033
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SUARA JEMBRANA -Ratusan Para Pedagang Pasar Negara Tetap Tolak Revitalisasi

    Ratusan Para Pedagang Pasar Negara Tetap Tolak Revitalisasi

    • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.145
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Para pedagang secara tegas menolak dan melakukan perlawanan terkait revitalisasi pasar bila pemerintah kukuh melaksanakannya. Sebanyak lima orang perwakilan langsung diterima Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi yang disampingi para komisi di ruang rapat, Kamis (22/06). Mediasi dilakukan yang hampir sebagian besar menunggu di luar area parkiran Kantor DPRD Jembrana. “Dalam […]

  • Gelaran Kompetisi Turnamen Liga Tarkam Dandim CUP III Ajang Turnamen dan Hiburan

    Gelaran Kompetisi Turnamen Liga Tarkam Dandim CUP III Ajang Turnamen dan Hiburan

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.074
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kompetisi turnamen liga tarkam CUP III kembali di gelar di Lapangan Politeknik Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana-Bali. Dalam rangka HUT TNI Ke 79 Tahun 2024 yang memperebutkan total hadiah Rp.30 juta, piagam, dan tropi prestasi bagi tim juara dan favorit. Pola permainan menggunakan sistem kompetisi. Dandim 1617/Jembrana (Letkol Inf M. Adriansyah […]

  • Bupati Tegaskan Peran Sebagai “Batang Penjaga” Menjaga Akar Desa Adat

    Bupati Tegaskan Peran Sebagai “Batang Penjaga” Menjaga Akar Desa Adat

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.795
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menegaskan pentingnya peran Bendesa Adat sebagai figur sentral dalam menjaga kelestarian adat, budaya, dan jati diri masyarakat Bali di tengah arus perubahan zaman. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan acara pengukuhan tiga Bendesa dan Prajuru Desa diantaranya Desa Adat Budeng, Kecamatan Jembrana, Desa Adat Mengenuanyar, Kecamatan Pekutatan, […]

  • Bupati Kembang Harap Pentingnya Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Untuk Pendidikan Usia Dini

    Bupati Kembang Harap Pentingnya Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Untuk Pendidikan Usia Dini

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 643
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Kembang Hartawan merespon cepat usulan dari pengawas TK dan wali siswa pada acara Pelepasan Anak TK Negeri Pembina Kecamatan Negara Tahun Pelajaran 2024/2025 (Pentas Seni Anak) di Mendopo Kesari pada Sabtu 7/6/2025. Bupati Kembang mendorong pentingnya kolaborasi pihak sekolah dan orang tua siswa dalam pendidikan usia dini. Usulan tersebut mengenai program pembelajaran […]

  • Kembang Hartawan Tegaskan Kelola Sampah, Wajib Bagi ASN Miliki Teba Modern

    Kembang Hartawan Tegaskan Kelola Sampah, Wajib Bagi ASN Miliki Teba Modern

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 855
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati I Made Kembang Hartawan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana memiliki “Teba Modern” dirumah masing masing. Instruksi itu berlaku bagi seluruh pejabat eselon II kebawah, staf hingga pegawai non ASN. Bahkan secara tegas, bupati juga mengisyaratkan adanya sanksi bagi pejabat yang tidak mengindahkan instruksi itu. Keputusan ini diambil […]

  • Antisipasi Emergency, Kodam IX/Udyana Siagakan Satgas Evakuasi Siap Dikerahkan Pada Kegiatan HLF-MSP dan IAF Ke-2

    Antisipasi Emergency, Kodam IX/Udyana Siagakan Satgas Evakuasi Siap Dikerahkan Pada Kegiatan HLF-MSP dan IAF Ke-2

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.261
    • 0Komentar

    Badung, suarajembrana.com – Kodam IX/Udayana mendapatkan kehormatan untuk melaksanakan tugas Pengamanan Wilayah dalam gelaran even High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnerships (HLF-MSP) dan Indonesia-Afrika Forum (IAF) ke-2 di Bali. Selain membentuk Satgas Pamwil yang dipimpin langsung oleh Pangdam IX/Udayana, kepercayaan juga diberikan kepada Kodam untuk mengemban tugas sebagai Satgas Evakuasi yang dipimpin oleh Danrem 163/WSA. Selaku […]

expand_less