Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 945
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Narkoba Sang Istri di Tangkap, Suaminya Malah Buronan

    Narkoba Sang Istri di Tangkap, Suaminya Malah Buronan

    • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 630
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil menangkap tiga pengedar dan pengguna narkoba dalam kurun waktu hanya satu bulan terakhir. Salah satunya menjerat seorang perempuan berinisial MN alias Mila yang merupakan istri siri dari seorang yang juga pengedar narkoba bernama M Suhardi alias Ardi. Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengungkapkan, berawal Mila ditangkap berdasarkan […]

  • Amankan Pilkada Serentak Kodim 1616/Gianyar Dukung Operasi Mantap Praja Agung di Wilayah Gianyar

    Amankan Pilkada Serentak Kodim 1616/Gianyar Dukung Operasi Mantap Praja Agung di Wilayah Gianyar

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 802
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Apel gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Agung 2024 Polres Gianyar di Wilayah Kabupaten Gianyar yang dipimpin oleh Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H., didampingi Pj. Bupati Gianyar yang diwakili Kakesbangpol Kabupaten Gianyar Ir. I Dewa Gede Putra Amarta, M. Si., dan dihadiri oleh Dandim 1616/Gianyar Letkol Cpn Gede Winarsa, S.H.,M.Han. yang berlangsung […]

  • Kecelakaan Maut di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Orang Meregang Nyawa

    Kecelakaan Maut di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Orang Meregang Nyawa

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.067
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan terjadi di ruas Jalan Utama Denpasar-Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, pada Jumat (15/8/2025). Peristiwa yang terjadi di pagi hari ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Menurut keterangan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jembrana, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Aldri Setiawan, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 06.15 Wita […]

  • Jalin Hubungan Baik, Babinsa Efektif Komsos Dengan Tokoh Masyarakat

    Jalin Hubungan Baik, Babinsa Efektif Komsos Dengan Tokoh Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 637
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Babinsa kelurahan Tegalcangkring Koramil 1617/ Mendoyo Serka Putu Yuniar Bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Ketut Bagus Sarjana melaksanakan komsos dengan tokoh masyarakat di wilayah binaan di Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Jum’at (05/01/2024). Babinsa Serka Putu Yuniar menyampaikan Komunikasi Sosial yang dilakukan merupakan tempat Silaturrohmi antara Babinsa dengan tokoh […]

  • MH Tega Sebarluaskan Video Tak Senonoh Sang Mantan

    MH Tega Sebarluaskan Video Tak Senonoh Sang Mantan

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 626
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Merasa kesal diputusin sang kekasih, MH (29) tahun pria asal Seririt, Buleleng ancam sebarkan video call tanpa busana sang mantan. Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Banyuwangi oleh Satreskrim Polres Jembrana. MH merasa dirinya hebat dengan mangaku sebagai anggota tentara. Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan, MH (31) tahun merupakan buruh harian […]

  • Provinsi dan Kabupaten Bersinergi, Kader Posyandu Pekutatan Diperkuat Lewat Aksi “Membina dan Berbagi”

    Provinsi dan Kabupaten Bersinergi, Kader Posyandu Pekutatan Diperkuat Lewat Aksi “Membina dan Berbagi”

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 458
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam upaya memperkuat garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali berkolaborasi dengan TP Posyandu Kabupaten Jembrana menggelar aksi sosial bertajuk “Membina dan Berbagi”. Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Pekutatan pada Senin (9/3) ini bertujuan utama untuk melakukan transformasi kelembagaan sekaligus memberikan dukungan nyata bagi para kader Posyandu di tingkat […]

expand_less