Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 1.022
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belum Optimal Setahun, Mesin RDF Milik PT Wisesa Ditarik Untuk Perbaikan

    Belum Optimal Setahun, Mesin RDF Milik PT Wisesa Ditarik Untuk Perbaikan

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.624
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Mesin pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) milik PT Wisesa Global Solusindo yang terpasang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh, Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, rencananya akan ditarik kembali oleh pihak perusahaan. Langkah tersebut diambil karena mesin yang didatangkan sejak Bulan juli 2024 itu tidak beroperasi secara optimal. Sejak […]

  • Pawai Obor dan Cikar-Cikaran Melestarikan Tradisi Keliling Kampung

    Pawai Obor dan Cikar-Cikaran Melestarikan Tradisi Keliling Kampung

    • calendar_month Rabu, 19 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 974
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com- Meriah dan marak pawai obor dan cikar-cikaran dalam merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijrah di kampung muslim Loloan, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Rabu (19/07). Budaya dan tradisi yang tetap dipertahankan dari tahun ke tahun sebagai rasa puji syukur akan kebesaran Ilahi di tahun baru ini. Tak hanya pawai […]

  • Secara Resmi, Bupati Jembrana Lepas 24 Peserta Pemagangan Ke Jepang

    Secara Resmi, Bupati Jembrana Lepas 24 Peserta Pemagangan Ke Jepang

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 837
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, secara resmi melepas 24 orang peserta program pemagangan yang akan berangkat ke Jepang. Pemberangkatan setelah seluruhnya berhasil melewati proses seleksi dan pelatihan intensif di UPTD BLK Jembrana. Saat acara pelepasan yang berlangsung di Fuji Akademi Bali, Bupati Kembang Hartawan mengungkapkan rasa bangganya atas keberhasilan para peserta . […]

  • Tradisi Ritual Petik Laut di Desa Pengambengan Bertajuk Kemakmuran dan Kesejahteraan Nelayan Play Button

    Tradisi Ritual Petik Laut di Desa Pengambengan Bertajuk Kemakmuran dan Kesejahteraan Nelayan

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.507
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Petik Laut mencerminkan kearifan lokal masyarakat pesisir dan menjadi simbol kebersamaan serta identitas budaya para nelayan pesisir. Upacara ini biasanya dilakukan setahun sekali dan melibatkan berbagai kegiatan, seperti melarung sesaji ke laut, pertunjukan seni, serta berbagai lomba dan hiburan. Sebanyak Perahu 22 dan viber 56 yang ikut melaksanakan ritual puncak petik laut di […]

  • Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

    Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 638
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana di gelar hari Senin, 22 April 2024 bertempat Kejaksaan Negeri Jembrana Telah dilaksanakan penetapan tersangka NKP (46 tahun) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat […]

  • Muscab PKB Jembrana Dibuka, Bupati Kembang Tekankan Kolaborasi Tanpa Sekat Politik

    Muscab PKB Jembrana Dibuka, Bupati Kembang Tekankan Kolaborasi Tanpa Sekat Politik

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 531
    • 0Komentar

    Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menghadiri pembukaan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jembrana yang digelar di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Sabtu (18/4). Dalam momen tersebut, Bupati menegaskan pentingnya sinergi lintas partai demi kemajuan daerah. Bupati Kembang Hartawan memberikan apresiasi atas kontribusi PKB selama ini. Ia menekankan bahwa dalam menjalankan roda […]

expand_less