Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 1.050
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penemuan 19 Ekor Penyu Hijau di Desa Baluk

    Penemuan 19 Ekor Penyu Hijau di Desa Baluk

    • calendar_month Minggu, 19 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 735
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Berdasarkan Laporan Polisi (LP/A/15/XI/2023/Spkt.Sat Reskrim/Polres Jembrana/Polda Bali) Tanggal 19 November 2023, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana memberikan keterangan terkait penemuan 19 ekor Penyu Hijau yang diamankan di Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Saat dikonfirmasi, Kapolres Jembrana menerangkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 18 November 2023, pukul 23.45 WITA, sebuah […]

  • Panggung Budaya Ambenan Ijo Gading Gelar Diskusi Budaya, Perkuat Pelestarian Tradisi Muslim Loloan

    Panggung Budaya Ambenan Ijo Gading Gelar Diskusi Budaya, Perkuat Pelestarian Tradisi Muslim Loloan

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Jembrana – Panggung Budaya Ambenan Ijo Gading menggelar Diskusi Budaya yang mengangkat seni, budaya, dan tradisi masyarakat Kampung Loloan di Ambenan Ijo Gading, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali. Kegiatan yang didukung Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat pelestarian warisan budaya lokal agar tidak tergerus arus modernisasi dan digitalisasi. […]

  • Kembang Ipat Kompak Ikuti Retreat, Siap Kawal Program Strategis Nasional Pemerintah Pusat

    Kembang Ipat Kompak Ikuti Retreat, Siap Kawal Program Strategis Nasional Pemerintah Pusat

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 646
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, bersama Wakil Bupati, I Gede Ngurah Patriana Krisna, mengikuti kegiatan Retreat Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, mulai Minggu (22/6) hingga Kamis (26/6) 2025 mendatang. Kegiatan ini diikuti oleh 86 Kepala Daerah dari seluruh Indonesia, termasuk pasangan […]

  • High Level Meeting: Jembrana Gaspol Ekosistem Digital Motor Penggerak PAD

    High Level Meeting: Jembrana Gaspol Ekosistem Digital Motor Penggerak PAD

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.020
    • 0Komentar

    siarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana fokus mempercepat transformasi ekosistem digital sebagai motor penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus instrumen pengendalian inflasi. Langkah strategis ini ditandai dengan penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dirangkaikan dengan peresmian sistem e-Retribusi Parkir di Terminal Manuver dan […]

  • Fasilitas Mal Pelayanan Publik Jembrana Akan Segara Beroperasi

    Fasilitas Mal Pelayanan Publik Jembrana Akan Segara Beroperasi

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 666
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Meskipun pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jembrana yang dulu sempat mengalami kendala akibat defisit anggaran pemerintah provinsi Bali pada tahun 2023, yang menyebabkan penundaan pembayaran fisik dan pengadaan fasilitas hingga tahun 2024. Namun kini, keberadaan gedung mal pelayanan publik (MPP) sebagai pusat pelayanan publik di Kabupaten Jembrana sebentar lagi terwujud. MPP Jembrana […]

  • Komplotan Pencuri Spesialis Spidometer di 14 TKP di Pulau Bali

    Komplotan Pencuri Spesialis Spidometer di 14 TKP di Pulau Bali

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 551
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Ada tiga anggota yang merupakan komplotan pencuri spesialis spidometer truk asal Surabaya diringkus anggota Satreskrim Polres Jembrana, Bali. Ironisnya ke tiga pelaku telah beraksi di 14 TKP di seluruh wilayah di Pulau Bali. Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian spidometer truk tronton di Jalan […]

expand_less