Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 984
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pjs Sukra Negara Siapkan Ikrar Netralitas Jaga ASN Tetap Netral di Pilkada Jembrana

    Pjs Sukra Negara Siapkan Ikrar Netralitas Jaga ASN Tetap Netral di Pilkada Jembrana

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 647
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, Kecamatan hingga ke tingkat Desa/Kelurahan untuk dapat menjaga netralitas pada perhelatan Pilkada Tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Pjs Bupati Sukra Negara dalam tatap muka bersama Muspika, Majelis Desa Adat, Perbekel/Lurah, Bendesa serta ASN […]

  • Bupati Tamba Puas Progress  Pembangunan Pasar Umum Negara Sesuai Harapan 

    Bupati Tamba Puas Progress  Pembangunan Pasar Umum Negara Sesuai Harapan 

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.074
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba kembali melaksanakan pengecekan revitalisasi Pasar Umum Negara didampingi  Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan, Kadis PUPRPKP serta pengawas proyek, Jumat (19/7). Bupati Tamba ingin memastikan  pembanguan pasar  sesuai spesifikasi, berkualitas dan tepat waktu pengerjaan. Bangunan Pasar Umum Negara didesain modern pemanfaatannya serra lebih baik dengan tetap mempertahankan nilai […]

  • Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

    Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.407
    • 0Komentar

    siarajembrana.com – Kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas Bumi Makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Penetapan ini tertuang dalam sertifikat resmi dengan nomor registrasi 034/WB/KB.00.01/2025 untuk Payas […]

  • Beladiri Militer Yongmoodo Bisa Dikembangkan di Dunia Pendidikan

    Beladiri Militer Yongmoodo Bisa Dikembangkan di Dunia Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.605
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Yongmoodo adalah salah satu jenis bela diri yang berasal dari Korea Selatan. Bela diri ini merupakan gabungan beberapa bela diri. Di Indonesia, yongmoodo menjadi bela diri wajib bagi anggota Tentara Nasional Indonesia. Selain di kalangan militer ternyata Yongmoodo bisa pula dikembangkan di sekolah-sekolah dan di masyarakat di Kabupaten Jembrana. Yong Moo Do […]

  • Musik Merupakan Inspirasi dan Imajinasi Serta Terapi Kesehatan

    Musik Merupakan Inspirasi dan Imajinasi Serta Terapi Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 786
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Musik adalah inspirasi dan imajinasi dalam harmoni kehidupan. Sepanjang perjalanan hidup manusia irama musik tentu tak asing di telinga. Tak harus mendominasi apapun itu ternyata musik punya penggemar dan juga favorit. Dunia musik itu fenomenal di seluruh dunia pun mengakui itu. Banyak jenis musik dari musik padang pasir, jazz, keroncong, blues, pop, […]

  • Masikian Festival Jembrana, Bupati Tamba Ajak Anak Muda Lebih Kreatif

    Masikian Festival Jembrana, Bupati Tamba Ajak Anak Muda Lebih Kreatif

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 680
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Serangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946, telah menjaring tiga ogoh-ogoh terbaik dari tiap kecamatan. Total 15 ogoh-ogoh dari 5 kecamatan se-Kabupaten Jembrana ini mulai dipamerkan dalam acara Masikian Festival Jembrana yang dibuka langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Wabup IGN Patriana Krisna di Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK), […]

expand_less