Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 871
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lomba Makepung, Ratusan Pasang Kerbau Berpacu Meriahkan Jembrana Cup 2023

    Lomba Makepung, Ratusan Pasang Kerbau Berpacu Meriahkan Jembrana Cup 2023

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 782
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Makepung sebagai salah satu tradisi khas dan budaya masyarakat Kabupaten Jembrana telah mewarnai dinamika daerah dan masyarakat Jembrana. Selain sebagai ekspresi seni budaya tradisional yang wajib dilestarikan dan dikembangkan, makepung juga merupakan daya tarik wisata yang potensial, karena ciri khas dan keunikannya yang tiada duanya di Bali dan bahkan di tingkat nasional […]

  • Bupati Tamba Ingatkan Komitmen KTH Lestarikan Hutan

    Bupati Tamba Ingatkan Komitmen KTH Lestarikan Hutan

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 629
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Masyarakat yang tinggal di pinggir hutan yang tergabung dalam sejumlah kelompok tani hutan (KTH) telah memiliki ijin untuk dapat memanfaatkan hasil hutan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hutan yang mereka kelola. Hal tersebut, kata Bupati Tamba didasari atas rasa keadilan bagi masyarakat yang tinggal di pinggir hutan untuk bisa memanfaatkan hasil alam […]

  • Bupati Serahkan Dana Hibah Kepada FKUB dan FPK Jembrana

    Bupati Serahkan Dana Hibah Kepada FKUB dan FPK Jembrana

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 538
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba kembali menyerahkan bantuan dana hibah kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Kabupaten Jembrana. Keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) ini menjadi landasan penting dalam menjaga kerukunan antar umat dan etnis/suku. Mengingat Kabupaten Jembrana yang terdiri dari berbagai […]

  • Peserta Membludak, 250 Pasang Kerbau Ikuti Makepung Kapolda CUP 2025

    Peserta Membludak, 250 Pasang Kerbau Ikuti Makepung Kapolda CUP 2025

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 844
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 250 pasang kerbau yang terbagi dalam dua regu ijo gading barat dan ijo gading timur mengikuti ajang bergengsi tahunan Makepung Kapolda CUP tahun 2025 di Sirkuit All In One, Desa Pengambengan, Minggu (29/6). Jumlah tersebut bertambah dari tahun sebelumnya, dari 230 pasang menjadi 250 pasang kerbau. Hal ini menandakan minat, animo dan […]

  • Sepasang Suami Istri Terseret Arus Banjir di Desa Pengambengan Play Button

    Sepasang Suami Istri Terseret Arus Banjir di Desa Pengambengan

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.751
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Hujan ekstrim dengan intensitas tinggi mengakibatkan air meluap dan deras. Sepasang suami-istri yang melintas kisaran pukul 02.30 wita terseret arus banjir bah. Warga merupakan warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana Bali. Sang suami Bilal Ramdhan (27) warga Banjar Kombading, Desa Pengambengan, membonceng istrinya Nita Ulama (23) Banjar Munduk, Desa Pengambengan dalam kondisi hamil […]

  • Babinsa Kelurahan Loloan Timur Ciptakan Lingkungan Bersih di Sungai Ijo Gading

    Babinsa Kelurahan Loloan Timur Ciptakan Lingkungan Bersih di Sungai Ijo Gading

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 531
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bertempat di bantaran Sungai Ijo Gading Lingkungan Loloan Timur, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan, Kabupaten Jembrana, Babinsa Kelurahan Loloan Timur, Koramil 1617-01/Negara, Kopka Mahfud bersama Bhabinkamtibmas mengikuti kegiatan gotong-royong bersih-bersih sungai dan penanaman pohon di bantaran sungai Ijo Gading bekerjasama dengan Bank BRI dan diikuti oleh warga Kel. Loloan Timur, dengan tema “Jaga […]

expand_less