Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 695
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertama Kalinya Gunakan Aplikasi Time Rally, Wabup Ipat : Rally Jadi Lebih Menyenangkan

    Pertama Kalinya Gunakan Aplikasi Time Rally, Wabup Ipat : Rally Jadi Lebih Menyenangkan

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 617
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebanyak 188 peserta mengikuti Bhayangkara Touring 2024 dan Time Rally untuk pertama kalinya menggunakan aplikasi V Rally Tracker. Pelepasan peserta bertempat di depan Mapolda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar, Minggu (28/7) pagi. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka Memperingati HUT Bhayangkara ke-78. Ada Empat kelas yang dipertandingkan dalam event ini yaitu Umum, Wanita, […]

  • Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS), Layani Bimbingan dan Konseling Umat

    Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS), Layani Bimbingan dan Konseling Umat

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sekda I Made Budiasa mewakili Bupati Jembrana meresmikan Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) yang merupakan Program Prioritas Ditjen Bimas Hindu melalui Direktorat Urusan Agama Hindu, Jumat (19/7) di Pendopo Kesari. Diresmikannya Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) Kabupaten Jembrana sebagai wadah terintegrasi untuk melakukan bimbingan dan konseling . Baik urusan perkawinan kepada remaja […]

  • Kompak Tamba-Ipat Hadiri HUT ke 2 Paguyuban Kelian Dinas/Kaling Kecamatan Mendoyo

    Kompak Tamba-Ipat Hadiri HUT ke 2 Paguyuban Kelian Dinas/Kaling Kecamatan Mendoyo

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 476
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pasangan Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) kompak hadir dalam peringatan Hari Ulang Tahun Paguyuban Kelian Dinas/Kepala Lingkungan (Kaling) Kecamatan Mendoyo yang Ke II di Kantor Camat Mendoyo, Selasa (23/4). Dibentuknya paguyuban ini sendiri, agar di internal sebagai kepala kewilayahan, antar satu lingkungan […]

  • Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan Se-Jembrana Tongak Pengabdian Skala-Niskala

    Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan Se-Jembrana Tongak Pengabdian Skala-Niskala

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 452
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Jembrana masa ayahan Isaka Warsa 1947–1952 atau periode 2026–2031 resmi dikukuhkan, Rabu (14/1). Pengukuhan berlangsung di Gedung Ballroom Ir. Soekarno. Adapun prajuru yang dikukuhkan masing-masing Ketua MDA Kecamatan Pekutatan I Kadek Suentra, Ketua MDA Kecamatan Mendoyo I Wayan Gelgel, Ketua MDA Kecamatan Jembrana I Ketut Wardana, […]

  • Tari Mahaguru, Lahir Dari Filosofi Ulama Islam di Kampung Loloan Play Button

    Tari Mahaguru, Lahir Dari Filosofi Ulama Islam di Kampung Loloan

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 3.391
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Tari Mahaguru yang menceritakan kisah perjuangan seorang ulama yang bernama Tuan Guru Abdus Salam dari Kepulauan Bima, yang bertolak ke Bali dan diterima dengan baik oleh Raja Puri Negara. Beliau mengajarkan masyarakat muslim Loloan ilmu agama dan disiplin ilmu yang lainnya seperti pencak silat dan seni bela diri. Semasa hidupnya, beliau mengabdikan diri […]

  • Babinsa Himbau Pentingnya Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu 2024

    Babinsa Himbau Pentingnya Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu 2024

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 510
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Untuk mendukung dan memperlancar tugas sebagai aparat kewilayahan serta untuk meningkatkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat sehingga dalam menjalin Komunikasi Sosial (Komsos) antara aparat komando kewilayahan dengan masyarakat dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Dan secara tegas pula TNI POLRI netral dalam pesta demokrasi Tahun 2024. Babinsa Pendem Koramil 01/Negara Kodim […]

expand_less