Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 621
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tamba buka Festival Irama Musik Sahur (FIMS) Ke-26

    Bupati Tamba buka Festival Irama Musik Sahur (FIMS) Ke-26

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 508
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Festival Irama Musik Sahur (FIMS) ke-26 dibuka secara langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba ditandai dengan pemukulan kentongan dan pelepasan peserta, Sabtu (7/4) Perempatan Setra Lelateng Jalan Durian No.8 Lingkungan berakhir Pertukangan, Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara. Kegiatan yang diinisiasi oleh Remaja Loloan Barat dan Lelateng ini sukses menyedot perhatian ribuan masyarakat […]

  • Ayah Tiri Rudapaksa Bocah SD Hingga Pendarahan

    Ayah Tiri Rudapaksa Bocah SD Hingga Pendarahan

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 640
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Nasib tragis dialami bocah SD di salah satu desa di Kecamatan Negara, Jembrana. Korban diduga diperkosa ayah tirinya hingga mengalami pendarahan selama tujuh hari dan robek pada dinding rahim. Korban yang mengalami taruma kini dirawat di rumah sakit. Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku berinisial RZ, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan […]

  • Pasca Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Polsek Melaya Patroli dan Manfaat Call 110

    Pasca Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Polsek Melaya Patroli dan Manfaat Call 110

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 443
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pasca insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Ketapang – Banyuwangi, jajaran Polsek Melaya langsung bergerak cepat dengan melakukan patroli dan monitoring di wilayah pesisir pantai yang masuk dalam wilayah hukumnya. Unit Kecil Lengkap (UKL) 1 Polsek Melaya dipimpin langsung oleh Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana, S.H., didampingi Perwira Pengawas (Pawas) […]

  • Bupati Jembrana Batasi Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Berlaku Efektif 10 Pebruari 2025

    Bupati Jembrana Batasi Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Berlaku Efektif 10 Pebruari 2025

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 515
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengeluarkan Surat Edaran Nomor:100.3.4/ 274/DLH/2025 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi timbulan sampah plastik dilingkungan kantor pemerintahan. Bupati Tamba mengatakan Pemkab Jembrana terus berupaya dalam mengurangi timbulan sampah plastik kemasan sekali pakai dan ASN harus menjadi pelopor ditengah-tengah masyarakat. “Dengan […]

  • Kodim 1617/Jembrana Gelar Peringatan Hari Juang TNI AD Ke 78 Tahun 2023

    Kodim 1617/Jembrana Gelar Peringatan Hari Juang TNI AD Ke 78 Tahun 2023

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 506
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Puncak peringatan Hari Juang TNI AD Ke 78 Tahun 2023 yang jatuh tanggal 15 Desember 2023 diperingati secara sederhana oleh Kodim 1617/Jembrana beserta jajarannya. Upacara memperingati Hari Juang TNI AD Ke 78 Tahun 2023 pun digelar di lapangan apel Makodim 1617/Jembrana, Jalan Ngurah Rai No 135 Negara, Jumat (15/12/2023) Dandim 1617/Jembrana Letkol […]

  • Ada 9 Titik Wilayah di Jembrana Terdampak Cuaca Ekstrim

    Ada 9 Titik Wilayah di Jembrana Terdampak Cuaca Ekstrim

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 650
    • 0Komentar

    Jembrana (suarajembrana.com) – BPBD Jembrana melaporkan sedikitnya ada 9 titik peristiwa bencana alam yang disebabkan oleh cuaca ekstrem yang terjadi pada Kamis-Jumat 7 Juli 2023. Diantaranya 6 titik lokasi banjir yang menyebabkan sejumlah rumah warga tergenang dan 3 titik lokasi peristiwa pohon tumbang. Saat ini, tim sedang melakukan penanganan lebih lanjut. Menurut data yang diperoleh […]

expand_less