Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 902
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waka Polres Jembrana Hadiri Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana

    Waka Polres Jembrana Hadiri Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 531
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana telah dilaksanakan Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024, dengan agenda pembacaan Raperda oleh Ketua Komisi I, II dan III dan penjelasan Bupati Jembrana tentang nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun 2023, Rabu (13/03). Dan penjelasan Bupati Jembrana […]

  • Sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Jembrana Tekan Kasus Rabies

    Sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Jembrana Tekan Kasus Rabies

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 875
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Jembrana menegaskan komitmen bersama dalam menangani kasus rabies. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan perlindungan masyarakat sekaligus mencegah penyebaran lebih luas di wilayah Jembrana. Melalui momentum peringatan World Rabies Day 2025 yang digelar di Rest Area Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan Minggu (28/9) ratusan HPR (Hewan Penular Rabies) memperoleh […]

  • Pataka, Panji-Panji dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai Telusuri Sejarah Perjuangan di Jembrana

    Pataka, Panji-Panji dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai Telusuri Sejarah Perjuangan di Jembrana

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.005
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Serah terima Pataka dan Panji-Panji serta Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai, dipimpin langsung Wakil Bupati Jembrana Patriana Krisna di depan Taman Pecangakan, Kelurahan Dauhwaru Kecamatan Jembrana, Sabtu (11/11). Tampak hadir Kasdim 1617/Jembrana, PPM Provinsi Bali, Wakaplores, Kajari, Pengadilan Negeri, Danyonif 741/GN yang diwakili Dankipan, Ketua LVRI, para jajaran OPD, dan kalangan […]

  • Peran Aktif Babinsa Kodim 1617/Jembrana Dukung Program Posyandu

    Peran Aktif Babinsa Kodim 1617/Jembrana Dukung Program Posyandu

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 557
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Mendukung serta mensukseskan program pemerintah konsisten dilakukan oleh Kodim 1617/Jembrana. Melalui peran Babinsa yang berada dimasing-masing wilayah binaan, para Babinsa secara aktif turut serta memberikan pendampingan dalam setiap kegiatan dalam mendukung program pemerintah tersebut. Seperti halnya kegiatan Pos Yandu “Darma Sentana’” di Balai Lingkungan Samblong, Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Babinsa […]

  • Jaga Kondusif Bali, Petugas Gabungan Memperketat Pintu Masuk Pelabuhan Gilimanuk

    Jaga Kondusif Bali, Petugas Gabungan Memperketat Pintu Masuk Pelabuhan Gilimanuk

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.793
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Gelombang ujuk rasa yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia memicu respons cepat dari aparat keamanan di Bali. Penjagaan ketat kini diberlakukan di pintu masuk utama Pulau Dewata, Pelabuhan Gilimanuk, Senin (01/09/2025). Langkah ini diambil untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan menjaga stabilitas di Bali, yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata utama […]

  • Empat Kali Mencuri, Akhirnya Pelaku di Ringkus Sat Reskrim Polres Jembrana

    Empat Kali Mencuri, Akhirnya Pelaku di Ringkus Sat Reskrim Polres Jembrana

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 634
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana kembali menggelar Press Release ungkap kasus pelaku pencurian yang telah beraksi empat kali di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pengambengan di waktu yang berbeda, Jumat (24/11). Kegiatan yang dilangsungkan di Aula Mapolres ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.I.K. yang saat […]

expand_less