Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 910
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Minggu Kasih, Kapolres Serahkan Bingkisan ke Warga Lansia

    Program Minggu Kasih, Kapolres Serahkan Bingkisan ke Warga Lansia

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 559
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., kembali melaksanakan kegiatan Minggu Kasih dengan menyambangi warga Desa Bayubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Minggu (24/8). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Jembrana didampingi Kapolsek Negara Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H., serta Kasat Binmas Polres Jembrana AKP I Nyoman Pasar, S.H. Mereka menyerahkan bantuan […]

  • Kapolres Jembrana Menghadiri Kegiatan Lepas Sambut Danyonif 741/GN

    Kapolres Jembrana Menghadiri Kegiatan Lepas Sambut Danyonif 741/GN

    • calendar_month Minggu, 19 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 791
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pada hari Sabtu tanggal 18 Nopember 2023, Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gede Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K., turut menghadiri kegiatan Lepas Sambut Danyonif 741/GN yang diselenggarakan di Mako Batalyon Infantri 741/Garuda Nusantara, Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Kegiatan tersebut berlangsung dari pukul 18.30 hingga 20.35 WITA. Acara ini […]

  • Narkoba Sang Istri di Tangkap, Suaminya Malah Buronan

    Narkoba Sang Istri di Tangkap, Suaminya Malah Buronan

    • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 609
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil menangkap tiga pengedar dan pengguna narkoba dalam kurun waktu hanya satu bulan terakhir. Salah satunya menjerat seorang perempuan berinisial MN alias Mila yang merupakan istri siri dari seorang yang juga pengedar narkoba bernama M Suhardi alias Ardi. Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengungkapkan, berawal Mila ditangkap berdasarkan […]

  • Waka Polres Jembrana Hadiri Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana

    Waka Polres Jembrana Hadiri Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 534
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana telah dilaksanakan Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024, dengan agenda pembacaan Raperda oleh Ketua Komisi I, II dan III dan penjelasan Bupati Jembrana tentang nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun 2023, Rabu (13/03). Dan penjelasan Bupati Jembrana […]

  • Pemkab Jembrana Raih Opini WTP dari BPK Sepuluh Kali Berturut-Turut

    Pemkab Jembrana Raih Opini WTP dari BPK Sepuluh Kali Berturut-Turut

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 528
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemkab Jembrana kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian ini merupakan raihan WTP kesepuluh secara berturut turut. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun anggaran 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Bali, diterima Bupati Jembrana I Nengah Tamba, didampingi Wakil Ketua […]

  • Bupati Kembang Resmikan Bedah Rumah Untuk Warga Kurang Mampu

    Bupati Kembang Resmikan Bedah Rumah Untuk Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.626
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyerahkan bantuan bedah rumah kepada keluarga di Kecamatan Mendoyo, Jumat (10/10). Bantuan ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdes Bersama) Tunas Mekar Sejahtera Jaya dan Lembaga Keuangan Desa (LKD) Kecamatan Mendoyo. Unit rumah dibangun dengan […]

expand_less