Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 567
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prajurit Jajaran Korem 163/Wira Satya Ngayah di Pura Ulun Danu Batur

    Prajurit Jajaran Korem 163/Wira Satya Ngayah di Pura Ulun Danu Batur

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 899
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Ratusan prajurit jajaran Korem 163/Wira Satya melaksanakan kegiatan Karya Bakti di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani kegiatan di gelar serangkaian persiapan upacara Ngusaba Kadasa Pura Ulun Danu Batur tahun Saka 1947, tahun 2025. Setelah melaksanakan kegiatan ngayah di pura Besakih, Dandrem 163/wira Satya beserta ratusan prajurit jajaran di bawahnya kembali melaksanakan kegiatan serupa […]

  • Akibat Gempa Berkekuatan 5,7 SR, Puskemas dan Rumah Warga Rusak

    Akibat Gempa Berkekuatan 5,7 SR, Puskemas dan Rumah Warga Rusak

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 738
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Rumah milik Ahmad Saipi, Banjar Tengah, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Bali mengalami kerusakan akibat guncangan gempa bermagnitudo 5.7 magnitudo. Tidak itu saja tembok Puskesmas II Negara, mengalami keretakan pada dinding di sejumlah titik. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana, sudah menerima dua laporan kerusakan pasca gempa bumi yang terjadi […]

  • Kabupaten Jembrana Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya

    Kabupaten Jembrana Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 496
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan predikat Kategori Nindya. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia dan diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, mewakili Bupati Kembang Hartawan dalam acara Malam Apresiasi Kabupaten/Kota Layak […]

  • Pemkab dan DPRD Jembrana Sepakati Dua Ranperda Disahkan Menjadi Perda

    Pemkab dan DPRD Jembrana Sepakati Dua Ranperda Disahkan Menjadi Perda

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 458
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna VIII DPRD Kabupaten Jembrana, Rabu (7/8). Sidang ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana dan dipimpin oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Fokus utama rapat adalah pendapat akhir Bupati Jembrana terhadap keputusan pengesahan dua Ranperda. […]

  • Antisipasi Bencana , Wabup Ipat Ikuti Apel Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Hidrometeorologi

    Antisipasi Bencana , Wabup Ipat Ikuti Apel Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Hidrometeorologi

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 610
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) hadir dalam kegiatan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Jembrana Tahun 2025 bertempat di Halaman Belakang GOR Krisna Jvara, Rabu (5/11). Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, yang diikuti oleh unsur TNI, […]

  • Tiadakan Pesta Kembang Api, Pemkab Jembrana Pilih Gelar Doa Bersama

    Tiadakan Pesta Kembang Api, Pemkab Jembrana Pilih Gelar Doa Bersama

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 640
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi mengumumkan konsep perayaan malam pergantian tahun baru yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Demi menjunjung semangat kesederhanaan, dan rasa empati di tengah bencana, Pemerintah Kabupaten Jembrana meniadakan pesta kembang api dan menggantinya dengan kegiatan doa bersama serta atraksi budaya dan seniman lokal. Acara puncak malam pergantian tahun akan dipusatkan di […]

expand_less