Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 914
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upayakan Kesadaran Gotong-Royong di Lingkungan Masyarakat

    Upayakan Kesadaran Gotong-Royong di Lingkungan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 3 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 556
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bertempat di Banjar Munduk Anggrek Desa Yehembang Kauh, Babinsa Desa Yehembang Kauh, Koramil 1617-02/Mendoyo, Sertu Zainal Efendi bersama Klian Banjar Munduk Anggrek bersama sama dengan warga di wilayah Desa Binaan melaksanakan kegiatan gotong-royong pembersihan tanah di pinggir jalan Yehembang Kauh. Minggu (03/11/2023). Kegiatan gotong-royong yang dilaksanakan yaitu membersihkan tanah lebih yang ada […]

  • Video AWK Viral, Ketua DPW Masyumi Bali: Itu Rasis dan Pemecah Belah Kesatuan Indonesia

    Video AWK Viral, Ketua DPW Masyumi Bali: Itu Rasis dan Pemecah Belah Kesatuan Indonesia

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 728
    • 0Komentar

    Bali suarajembrana.com – Lagi Pernyataan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali, Arya Wedhakarna (AWK) menjadi sorotan Publik bali, pasalnya AWK terlihat memarahi Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Bali, NTT, NTB. Dalam video pendek yang sedang viral itu, AWK menyayangkan ada Penutup kepala (Hijab) di lingkungan bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Di ambil dari […]

  • Bupati Kembang Hartawan Gaungkan Gotong Royong di BBGRM & HKG PKK

    Bupati Kembang Hartawan Gaungkan Gotong Royong di BBGRM & HKG PKK

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Jembrana – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, didampingi oleh Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna secara resmi membuka Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tahun 2026 dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 tingkat Kabupaten Jembrana. Acara yang sarat akan nilai budaya ini dipusatkan di Pantai Keramat, Banjar Melaya Pantai, Kecamatan Melaya, […]

  • Di Bali Hanya Di Jembrana 3.109 Pelajar Dapat Makan Bergizi Gratis

    Di Bali Hanya Di Jembrana 3.109 Pelajar Dapat Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.158
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Makan bergizi gratis mulai serentak seluruh Indonesia 6 Januari 2025. Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap saat ini persiapan program makan bergizi gratis tengah bergulir. Untuk tahap awal dilaksanakan di Kecamatan Negara, di SD Negeri 1 Banjar Tengah, SD Negeri 2 Kaliakah, dan SMP Negeri 2 Negara, Senin (06/01/2025). Total jumlah siswa siswi di […]

  • Wakil Bupati Jembrana Komitmen Perluas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja

    Wakil Bupati Jembrana Komitmen Perluas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 811
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus memperkuat komitmennya dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat. Hal ini ditunjukkan melalui Rapat Konsolidasi Terkait Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Plataran Menjangan Resort & spa pada Jumat (31/10/25). Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah […]

  • Dandim 1617 Jembrana Amanatkan Jajaran Babinsa Kawal Keamanan Ritual Melasti

    Dandim 1617 Jembrana Amanatkan Jajaran Babinsa Kawal Keamanan Ritual Melasti

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 553
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Guna menjaga ketertiban dan kenyamanan kegiatan adat, Babinsa Gumbrih Kopka Made Suwitra Koramil 1617-04/Pekutatan bersama Bhabinkamtibmas Aipda Kadek Agus Andepit dan Pecalang Desa Adat Gumbrih mengamankan dan mengawal kegiatan Upacara Melasti yang Bertempat Di Pura Dese Br.Dalem Ds.Gumbrih Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana Jum’at (08/03/2024). Kegiatan Upacara Melasti yang di puput atau dipimpin […]

expand_less