Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 921
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sempat Merugi, Akhirnya Perumda Air Minum Jembrana Bukukan Laba Ratusan Juta Rupiah

    Sempat Merugi, Akhirnya Perumda Air Minum Jembrana Bukukan Laba Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 590
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Untuk pertama kalinya Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amerta Jati Kabupaten Jembrana dalam perhitungan laba rugi di Tahun 2023 meraup keuntungan hingga Rp.739 juta. Hal tersebut melambung jauh dari catatan laba rugi di tahun 2022 yang mengalami minus hingga Rp.1,4 M. Perolehan laba tersebut, tidak terlepas dari tangan dingin Direktur PDAM […]

  • Bangkitkan Nafas Kebanggaan Daerah, HUT Kota Negara ke-130 Usung Tema “Negaroa Pride”

    Bangkitkan Nafas Kebanggaan Daerah, HUT Kota Negara ke-130 Usung Tema “Negaroa Pride”

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 544
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kabupaten Jembrana dengan kota Negara sebagai porosnya erat dianggap sebagai sisi lain Bali, karena memiliki keunikan tersendiri dari ragam bahasa, dialek tutur kata, hingga budaya dan keseniannya. Memasuki usia yang ke 130 tahun, Kota Negara bukan lahir dalam semalam, kota Negara telah menempuh perjalanan panjang selama 130 tahun menjadi saksi bisu sejarah, pergolakan, […]

  • Sinergitas TNI Polri Bersihkan Material Sampah Paska Banjir

    Sinergitas TNI Polri Bersihkan Material Sampah Paska Banjir

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.436
    • 0Komentar

    Sinergitas TNI Polri Bersihkan Material Sampah Paska Banjir Sinergitas TNI Polri melaksanakan kerja bakti membersihkan lingkungan pasca banjir yang melanda beberapa Kecamatan di Wilayah Kabupaten Jembrana. Salah satunya di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana Bali. Ini menjadi bukti nyata komitmen aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memulihkan kondisi lingkungan pasca-bencana. Kasdim 1617/Jembrana, Wakapolres […]

  • Pemkab dan DPRD Jembrana Sepakati Dua Ranperda Disahkan Menjadi Perda

    Pemkab dan DPRD Jembrana Sepakati Dua Ranperda Disahkan Menjadi Perda

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 603
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna VIII DPRD Kabupaten Jembrana, Rabu (7/8). Sidang ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana dan dipimpin oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Fokus utama rapat adalah pendapat akhir Bupati Jembrana terhadap keputusan pengesahan dua Ranperda. […]

  • Pameran Kerajinan dan UMKM di HUT Kota Negara Ke 130 Siap di Gelar

    Pameran Kerajinan dan UMKM di HUT Kota Negara Ke 130 Siap di Gelar

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 691
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam rangka memeriahkan Hut Kota Negara ke 130 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menggelar Pameran Kerajinan dan UMKM di areal Parkir Kantor Pemkab Jembrana. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama 18 hari, mulai 14 hingga 31 Agustus 2025. Terdapat 126 stan yang disediakan oleh panitia. Dari total stan yang tersedia, 78 unit dialokasikan […]

  • Apel Serpas Pengamanan TPS Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Jembrana

    Apel Serpas Pengamanan TPS Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Jembrana

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 653
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Gelar apel Pergeseran Pasukan (Serpas) Pengamanan Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka Pemilu tahun 2024, Selasa (13/2/2024). Apel yang dipimpin Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait seperti Kabid Labfor Polda Bali, Direktur Tahti Polda Bali, Ketua KPU Jembrana, Ketua Bawaslu Jembrana, […]

expand_less