Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 955
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cakupan Jaminan Kesehatan Capai 98,68%, Jembrana Sabet Penghargaan UHC 2026

    Cakupan Jaminan Kesehatan Capai 98,68%, Jembrana Sabet Penghargaan UHC 2026

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 357
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pengakuan nasional kembali diraih Pemerintah Kabupaten Jembrana atas komitmennya dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat melalui layanan yang inklusif dan berkelanjutan. Kabupaten Jembrana meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) atas pencapaian cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 98,68 % atau 326,504 jiwa dari total penduduk sebanyak 330,873 jiwa. Angka tersebut menunjukkan bahwa […]

  • Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Serta TPPO

    Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Serta TPPO

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.630
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan membuka kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berlangsung di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Kamis (30/10). Pelatihan ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana dan Kapolres Jembrana sebagai narasumber. Bupati Kembang menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas […]

  • Kodim 1617/Jembrana Siagakan Personil Jelang Pergantian Ke Tahun 2024

    Kodim 1617/Jembrana Siagakan Personil Jelang Pergantian Ke Tahun 2024

    • calendar_month Minggu, 31 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 886
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Komandan Kodim 1617/Jembrana Letkol Inf Teguh Dwi Raharja S Sos, menginstruksikan personil di seluruh jajarannya untuk melaksanakan siaga di seluruh Koramil masing-masing termasuk di Makodim. Siaga tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan situasi khususnya menjelang perayaan Tahun Baru 2024, Minggu (31/12/2023) Dalam hal dijelaskan pula Pjs pasi Ops Kodim 1617/Jembrana Lettu Czi […]

  • Babinsa Atensi Kegiatan Penyaluran Beras CPP Tahun 2024

    Babinsa Atensi Kegiatan Penyaluran Beras CPP Tahun 2024

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 539
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Babinsa Desa Yehembang kauh Koramil 1617-02/Mendoyo Sertu Zainal Efendi bersama Bhabinkamtibmas Desa Yehembang Kauh Aiptu Made Kartika melaksanakan pemantauan kegiatan penyaluran Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dari kementrian sosial. Bantuan tersebut berupa Beras 10 kg, dibagikan kepada 393 orang warga yang kurang mampu. Bertempat di kantor Desa Yehembang Kauh, kelurahan Yehembang, kecamatan […]

  • Realisasikan Komitmen, Kembang-Ipat Teken dan Serahkan Hibah Aset Tanah Perkuat Layanan Masyarakat

    Realisasikan Komitmen, Kembang-Ipat Teken dan Serahkan Hibah Aset Tanah Perkuat Layanan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.901
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sesuai komitmennya, Pemkab Jembrana dibawah kepemimpinan Bupati I Made Kembang Hartawan dan Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna akan menyerahkan aset yang yang terlanjut digunakan oleh masyarakat baik untuk kantor desa, sekolah, tempat ibadah dan lain-lain. Hari ini, Jumat (24/10), bertempat di Wantilan Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Bupati Kembang dan Wabup Patriana Krisna […]

  • Hilirisasi Sektor Kakao, Jembrana Akan Segera Miliki Pabrik Cokelat

    Hilirisasi Sektor Kakao, Jembrana Akan Segera Miliki Pabrik Cokelat

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 697
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bicara soal Kakao, Kabupaten Jembrana selama ini sudah dikenal memiliki nilai ekonomi tinggi serta penghasil biji kakao kelas dunia. Bahkan sudah mampu mengekspor ke beberapa negara ekpor dan negara asia lainnya dan dipercaya sebagai bahan baku pembuatan cokelat dari produk produk cokelat ternama dunia. Tak mau sebagai penghasil biji kakao saja , […]

expand_less