Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 1.030
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penilaian Desa Ekasari, Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota Se-Bali

    Penilaian Desa Ekasari, Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota Se-Bali

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 856
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebagai sarana meningkatkan peran desa dan masyarakat dalam pencegahan korupsi, Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Bali melaksanakan pemeriksaan dan penilaian Desa Antikorupsi di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Senin (21/10). Desa Ekasari ditetapkan sebagai salah satu nominator desa terbaik se-Provinsi Bali. Terpilihnya Desa Ekasari mewakili Kabupaten Jembrana bukanlah hal yang mudah […]

  • Bupati Tamba Tanggapi Catatan Dewan Pada Sidang Paripurna DPRD Jembrana

    Bupati Tamba Tanggapi Catatan Dewan Pada Sidang Paripurna DPRD Jembrana

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 570
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Setelah penyampaian Laporan Ketengan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana tahun 2023 pada Rapat Paripurna Rabu (13/3) lalu, DPRD Kabupaten Jembrana, Selasa (26/3) kembali menggelar Rapat Paripurna. Rapat Paripurna IV masa persidangan II tahun sidang 2023/2024 mengagendakan Pembacaan Keputusan DPRD Tetang Rekomendasi Atas Laporan LKPJ Bupati Jembrana tahun 2023. Pada Rapat Paripurna yang dipimpin […]

  • Dana Transfer Pusat 2027 Turun, Jembrana Dituntut Cermat Menata Prioritas Anggaran

    Dana Transfer Pusat 2027 Turun, Jembrana Dituntut Cermat Menata Prioritas Anggaran

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menghadapi ancaman penyempitan ruang fiskal setelah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu menyampaikan Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2027. Penyesuaian alokasi transfer pusat ini berpotensi melanjutkan tren penurunan anggaran yang sebelumnya telah memangkas APBD Jembrana hingga Rp99,43 miliar pada 2026. Dari data postur TKDD (Transfer ke Daerah dan […]

  • Kembang-Ipat Pastikan Hewan Qurban Tersalurkan Merata di Jembrana

    Kembang-Ipat Pastikan Hewan Qurban Tersalurkan Merata di Jembrana

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 684
    • 0Komentar

    Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menunjukkan komitmen dan kehadirannya di tengah masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Bupati I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna bersama Forkopimda secara resmi menyerahkan bantuan hewan qurban untuk masjid-masjid di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana di UD Fajar, desa Banyubiru, Senin […]

  • Polwan Goes To School di SMPN 2 Negara : Bijak Bermedsos dan Tertib Berlalu Lintas

    Polwan Goes To School di SMPN 2 Negara : Bijak Bermedsos dan Tertib Berlalu Lintas

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 612
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-77 Polisi Wanita Republik Indonesia (Polwan RI), Polwan Polres Jembrana melaksanakan kegiatan Polwan Goes To School di SMPN 2 Negara, Selasa (26/8). Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., disambut hangat oleh pihak sekolah, guru, dan siswa. Kapolres Jembrana hadir bersama […]

  • Jalur Mediasi, Warga Kini Dapatkan Akses Jalan Tak Lagi Lewati Jembatan Bambu

    Jalur Mediasi, Warga Kini Dapatkan Akses Jalan Tak Lagi Lewati Jembatan Bambu

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.035
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Menyikapi beredarnya informasi di media sosial terkait keluhan warga Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, yang terpaksa menggunakan jembatan bambu untuk akses keluar-masuk permukiman, Pemerintah Kabupaten Jembrana bergerak cepat. Melalui Camat Jembrana bersama perangkat kelurahan dan lingkungan setempat, mediasi telah dilaksanakan sehingga warga kini mendapatkan akses jalan yang lebih layak. Sebelumnya, sebanyak delapan KK di […]

expand_less