Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 1.046
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Jembrana dan Forkopimda Lepasliarkan 19 Ekor Penyu Hijau

    Kapolres Jembrana dan Forkopimda Lepasliarkan 19 Ekor Penyu Hijau

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 700
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K., memimpin kegiatan press release dan pelepasliaran 19 ekor Penyu Hijau (Chelonia Mydas) ke habitatnya, Selasa (21/11/2023) pukul 09.30 WITA, yang dilangsungkan di Penangkaran Penyu Kurma Asih Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana. Dihadiri oleh sejumlah tokoh penting termasuk Bupati Jembrana I Nengah Tamba, S.H., […]

  • Rayakan HUT KORPRI, ASN Tanam Ribuan Bibit Pohon Hijaukan Daerah Aliran Sungai

    Rayakan HUT KORPRI, ASN Tanam Ribuan Bibit Pohon Hijaukan Daerah Aliran Sungai

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 627
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam rangka memperingati HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Ke-54 dan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ke-80, Pemerintah Kabupaten Jembrana berkolaborasi bersama Korpri dan PGRI menggelar kegiatan penanaman pohon di bantaran Sungai Bilukpoh, Minggu (9/11). Sebanyak 3.500 pohon berbagai jenis ditanam dalam kegiatan ini, meliputi pohon Camplung, Ketapang, Sawo Kecik, […]

  • Kabupaten Jembrana Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari BKN

    Kabupaten Jembrana Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari BKN

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat regional setelah Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, secara resmi menerima Piagam Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Jembrana pada Rabu (24/6/2026). Penghargaan ini diberikan atas komitmen, dedikasi, dan kontribusi terbaik dalam […]

  • 114 Warga Binaan Rutan Negara Peroleh Remisi Kemerdekaan

    114 Warga Binaan Rutan Negara Peroleh Remisi Kemerdekaan

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 528
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Serangkaian dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, 114 warga binaan di Rutan Kelas II B Negara mendapatkan remisi yang diumumkan saat apel HUT RI ke-79 bertempat di Rutan Kelas II B Negara, Sabtu (17/8). Bertindak sebagai inspektur upacara Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat). Turut hadir Forkopimda […]

  • Ny Candrawati Tamba dampingi PJ Ketua Dekranasda Bali

    Ny Candrawati Tamba dampingi PJ Ketua Dekranasda Bali

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 647
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pj Ketua Dekranasda didampingi Ketua Dekranasda Jembrana Ny. Candrawati Tamba dan beberapa pengurus Dekranasda Kabupaten Jembrana menyampaikan apresiasi kepada para pelaku IKM terus berupaya mempertahankan dan mengembangkan usaha produktif. Kunjungan ke sejumlah pelaku IKM Jembrana pada Rabu (24/4), juga untuk memberikan motivasi dan bimbingan agar pelaku akan senantiasa tumbuh di Jembrana. Adapun […]

  • Sebanyak 230 Pasang Kerbau Adu Cepat di Mekepung Jembrana Cup

    Sebanyak 230 Pasang Kerbau Adu Cepat di Mekepung Jembrana Cup

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 908
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Mekepung Jembrana Cup sebagai salah satu Calender Of Event Kabupaten Jembrana kembali digelar pada Minggu (30/6) di Sirkuit All in One desa Pengambengan. Kalender tetap event mekepung itu sebagai salah satu cara Pemkab Jembrana menjaga eksistensi tradisi dan budaya dari Mekepung yang lama dikenal Akan ciri khas dan keunikannya yang tiada duanya […]

expand_less