Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 746
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Ketua TP PKK Jembrana Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN RI

    Bupati dan Ketua TP PKK Jembrana Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN RI

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 630
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kabupaten Jembrana raih penghargaan Manggala Karya Kencana dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI. Penghargaan ini merupakan penghargaan tertinggi diberikan kepada individu yang berdedikasi dalam keberhasilan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan KB (Bangga Kencana) serta percepatan penurunan stunting. Penghargaan Manggala Karya Kencana itu diterima Bupati Jembrana, I Nengah Tamba beserta […]

  • Seorang Nenek Jatuh di Sumur Sedalam 25 Meter

    Seorang Nenek Jatuh di Sumur Sedalam 25 Meter

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 668
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kejadian tragis yang menimpa nenek Sumiyati ini diduga disebabkan oleh dinding pengaman sumur yang rendah. Sumiyati yang berniat mengambil air untuk wudu justru tercebur ke dalam sumur yang memiliki kedalaman lebih dari 25 meter. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keselamatan lingkungan sekitar, khususnya sumur yang menjadi […]

  • Miliki Warung yang Layak, Jadi Harapan Baru Bagi Dadong Luh Sandat di Usia Senja

    Miliki Warung yang Layak, Jadi Harapan Baru Bagi Dadong Luh Sandat di Usia Senja

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 547
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Senyum sumringah tak lepas dari wajah Ni Luh Sandat (65) saat menyentuh dinding tembok baru warung miliknya. Selama beberapa tahun kebelakang, warung kecil miliknya (red) yang terletak di Desa Tegalbadeng Barat itu hanya beratapkan asbes dan berlantaikan tanah kerap bocor saat hujan tiba sehingga menyebabkan becek. Namun hari ini, segalanya berubah. Melalui program […]

  • Mengaku Ahli Spiritual Tega Menyetubuhi Anak di Bawah Umur

    Mengaku Ahli Spiritual Tega Menyetubuhi Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 587
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pihak Kepolisian Resor Jembrana Bali mengamankan HRY (51) asal Banyuwangi yang mengaku sebagai ahli spiritual/dukun. HRY ditangkap karena menyetubuhi anak yang masih di bawah umur. Kepolisian Resor Jembrana Bali mengamankan HRY (51) asal Banyuwangi yang mengaku sebagai ahli spiritual/dukun. HRY ditangkap karena menyetubuhi anak yang masih dibawah umur dengan modus buka aura […]

  • Wabup Ipat Buka Turnamen Basket SMANSA Cup XIII

    Wabup Ipat Buka Turnamen Basket SMANSA Cup XIII

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 594
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dengan ditandai pemukulan kulkul (Kentungan), event tahunan Kejuaraan Basket antar sekolah se-Jembrana yang diselenggarakan oleh SMA Negeri 1 Negara (SMANSA) resmi dibuka Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna di GOR Krsna Jvara, Desa Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Rabu (27/3/2024). Turnamen Basket SMANSA CUP ke XIII 2024 ini berlangsung mulai dari tanggal 27 s/d […]

  • Ngantor di RSU Negara, Kembang Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Pendapatan

    Ngantor di RSU Negara, Kembang Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Pendapatan

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 592
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, memulai hari pertama berkantor di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Negara, pada Senin (3/3). Seharian ngantor di RSU Negara dimanfaatkan bupati Kembang untuk mengecek secara langsung pelayanan kesehatan yang diakses masyarakat. Selain itu sempat memimpin rapat dan melaksanakan desk anggaran dibidang kesehatan. Kembang mengungkapkan bahwa ia akan […]

expand_less