Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 694
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kembang Dorong Pramuka Jembrana Jadi Pusat Inovasi Karakter

    Bupati Kembang Dorong Pramuka Jembrana Jadi Pusat Inovasi Karakter

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jembrana – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, secara resmi membuka Rapat Kerja Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Jembrana. Acara pembukaan tersebut berlangsung khidmat bertempat di Aula Lantai II Gedung Jimbarwana, pada Minggu (26/4). Turut hadir dalam acara ini jajaran perwakilan dari Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Bali. Ketua Kwarda Bali pada kesempatan ini […]

  • Bupati Tamba Lepas Ratusan Tukik di KPP Jagat Kerthi Pekutatan

    Bupati Tamba Lepas Ratusan Tukik di KPP Jagat Kerthi Pekutatan

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 571
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama sejumlah pejabat Pemkab Jembrana, melepas anak penyu/tukik jenis Lekang dan penyu sisik di Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Jagat Kerthi, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Jumat (23/10). Sebanyak 400 ekor Tukik yang dilepas di kawasan Pantai Pekutatan mendapat apresiasi dari Bupati Tamba. Menurutnya, dengan adanya kegiatan pelepasan […]

  • Tim Penggerak PKK Jembrana Ajak Sebarluaskan Komitme

    Tim Penggerak PKK Jembrana Ajak Sebarluaskan Komitme

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Para ketua Tim Penggerak (TP) PKK di kabupaten Jembrana mulai dari tingkat Desa/Kelurahan hingga kabupaten mengikuti kegiatan Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak yang dilaksanakan di Kebun Raya Jagatnatha, Minggu (15/10). Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jembrana secara outdoor ini diisi langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) […]

  • Polres Jembrana Ungkap Sang Dukun Cabul

    Polres Jembrana Ungkap Sang Dukun Cabul

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.415
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dukun spiritual berinisial INM alias Jero S melakukan pelecehan seksual terhadap pasien wanita berinisial N di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali. Siasat Jero S melakukan pelecehan seksual dengan meminta N telanjang demi mengobati penyakit. Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim menuturkan Jero S sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Pelaku sudah kami tahan […]

  • Mal Pelayanan Publik Jembrana Segera Diresmikan

    Mal Pelayanan Publik Jembrana Segera Diresmikan

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.330
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Setelah sempat tertunda selama empat tahun akibat pandemi Covid-19, pembangunan tahap II Mal Pelayanan Publik (MPP) Jembrana kini telah rampung dan siap diresmikan pada bulan September 2024. Gedung utama MPP Jembrana yang berlokasi di sebelah barat Kantor Camat Negara ini akan menjadi pusat pelayanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan […]

  • Secara Tegas, Sekda Jembrana Ingatkan ASN Netral di Pilkada dan Jauhi Judi Online

    Secara Tegas, Sekda Jembrana Ingatkan ASN Netral di Pilkada dan Jauhi Judi Online

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.669
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Apel rutin Pemerintah Kabupaten Jembrana dipimpin langsung oleh Sekda Jembrana I Made Budiasa, diikuti oleh seluruh ASN dan pegawai Non ASN di lingkup Pemkab Jembrana bertempat di Taman Pecangakan Negara, Senin 2/9/2024. Menyikapi perhelatan Pilkada Jembrana 2024, Sekda Jembrana mengimbau ASN untuk bersikap netral. Sikap itu karena aturannya sudah jelas sama dengan […]

expand_less