Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 982
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Rakyat PKK Bali di Jembrana Laris Manis, Transaksi Tembus Rp.672 Juta Sehari

    Pasar Rakyat PKK Bali di Jembrana Laris Manis, Transaksi Tembus Rp.672 Juta Sehari

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jembrana – Pelaksanaan Pasar Rakyat Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana membawa angin segar bagi para pelaku usaha lokal. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kesenian Ir. Soekarno pada Jumat (7/8) tersebut sukses mencatatkan nilai transaksi fantastis mencapai Rp672.733.200. ​Angka tersebut berasal dari sektor pertanian sebesar Rp294.699.500, Industri Kecil Menengah (IKM) Rp210.514.700, dan […]

  • Kisah Duka Keluarga Korban Terseret Arus Banjir

    Kisah Duka Keluarga Korban Terseret Arus Banjir

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.051
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Ibarat pepatah mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak demikian yang dialami keluarga korban Nita Ulama. Hari tetap 3 hari tahlilan dirumah menceritakan kronologis kejadian proses evakuasi dan hingga ditemukan jenazahnya. Keluarga sangat kehilangan, sebagai anak yang terakhir dari 6 bersaudara. Mewakili pihak keluarga sangat berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu […]

  • TMMD ke-127 di Mendoyo, Wujud Nyata Kolaborasi Membangun Negeri dari Desa

    TMMD ke-127 di Mendoyo, Wujud Nyata Kolaborasi Membangun Negeri dari Desa

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 434
    • 0Komentar

    suarajembra.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam Pembukaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026 yang dipusatkan di Lapangan SMAN 2 Mendoyo, Desa Penyaringan, Selasa (10/2). ​Program yang mengusung tema “Satukan Langkah, Membangun Negeri Dari Desa” ini menjadi momentum penguatan sinergi antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan […]

  • Mengupas Histori Masjid Baitussalam Warga Muslim di Desa Cupel

    Mengupas Histori Masjid Baitussalam Warga Muslim di Desa Cupel

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.719
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Masjid Jami’ Baitussalam berdiri pada tahun 1884 Masehi, didirikan oleh Hamba Allah, dengan ukuran lahan 830 M2. Sejarah Masjid Jami’ Baitussalam berdiri pada tahun 1884, didirikan oleh Hamba Allah, dengan ukuran lahan 830 M2 yang diwakafkan oleh wakil H. Saad. Pada tahun 1942 kepengurusan Masjid di pimpin oleh H. Saad langsung dan direnovasi […]

  • Kompol I Ketut Darta Dampingi Penyerahan Penghargaan Mahasiswa Berprestasi

    Kompol I Ketut Darta Dampingi Penyerahan Penghargaan Mahasiswa Berprestasi

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 485
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Jembrana, Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H., menghadiri kegiatan penyerahan penghargaan kepada mahasiswa berprestasi yang berasal dari pemuda daerah Kabupaten Jembrana untuk semester ganjil tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Ballroom Gedung Kesenian Dr. Ir. Soekarno, Kelurahan Dauhwaru, Rabu (20/8) sore. Kegiatan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, […]

  • Waka Polres Jembrana Dampingi Kunjungan Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Bali dalam Rangka HUT HKGB ke-73

    Waka Polres Jembrana Dampingi Kunjungan Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Bali dalam Rangka HUT HKGB ke-73

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 626
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73, Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Bali, Ny. Didit Daniel Adityajaya, melakukan kunjungan ke Polres Jembrana pada Minggu (29/6). Kunjungan ini disambut langsung oleh Waka Polres Jembrana, Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Jembrana, Ny. Parmita Ketut Darta, beserta jajaran pengurus. Rombongan […]

expand_less