Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 325
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Ipat Sambangi Warga Korban Kebakaran di Loloan Timur

    Wabup Ipat Sambangi Warga Korban Kebakaran di Loloan Timur

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) mengunjungi rumah warga yang terkena musibah kebakaran bertempat di Lingkungan Ketugtug, Loloan Timur, Kabupaten Jembrana, Kamis (18/7). Sebanyak 3 rumah warga menjadi dampak dalam kebakaran tersebut yang menyebabkan seluruh isi rumah dan perabotan hangus terbakar. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp.150 juta termasuk uang […]

  • Penilaian Desa Ekasari, Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota Se-Bali

    Penilaian Desa Ekasari, Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota Se-Bali

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 526
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebagai sarana meningkatkan peran desa dan masyarakat dalam pencegahan korupsi, Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Bali melaksanakan pemeriksaan dan penilaian Desa Antikorupsi di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Senin (21/10). Desa Ekasari ditetapkan sebagai salah satu nominator desa terbaik se-Provinsi Bali. Terpilihnya Desa Ekasari mewakili Kabupaten Jembrana bukanlah hal yang mudah […]

  • Pimpin Ikrar Netralitas Pegawai, Sekda Budiasa Ingatkan Bijak Gunakan Media Sosial

    Pimpin Ikrar Netralitas Pegawai, Sekda Budiasa Ingatkan Bijak Gunakan Media Sosial

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)/tenaga kontrak di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Jembrana menyatakan Ikrar Netralitas dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Pengucapan Ikrar dipimpin langsung oleh Sekda Jembrana I Made Budiasa pada apel rutin Senin (7/10/2024) di depan Kantor Bupati Jembrana. Dalam ikrarnya, […]

  • Resep Mamatika Tumis Kangkung Mudah dan Cepat Saji

    Resep Mamatika Tumis Kangkung Mudah dan Cepat Saji

    • calendar_month Sabtu, 8 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Jembrana (suarajembrana.com) – Kangkung, sayuran hijau yang sering dijumpai di berbagai hidangan Asia, dapat menawarkan kelezatan dan nutrisi yang tinggi. Salah satu cara yang populer dan menjadi pilihan yang tepat untuk menyajikan kangkung adalah dengan cara ditumis. Tumis kangkung tidak hanya mudah dan cepat untuk disiapkan, tetapi juga menghasilkan hidangan yang menggugah selera dan menyajikan […]

  • 41 Kades di Jembrana Dapat SK Perpanjangan Masa Jabatan

    41 Kades di Jembrana Dapat SK Perpanjangan Masa Jabatan

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebanyak 41 Kepala Desa/Perbekel di Kabupaten Jembrana menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Jembrana, Minggu (23/6/2024) di Pendopo Kesari, Negara. Perpanjangan Masa Jabatan kepala desa/perbekel ini merupakan amanat dari Undang-Undang No 3 tahun 2024 yang merupakan hasil perubahan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kades yang sebelumnya memiliki […]

  • Operasi Sikat Agung 2024 Polres Jembrana Sukses Ungkap 9 Kasus Kejahatan

    Operasi Sikat Agung 2024 Polres Jembrana Sukses Ungkap 9 Kasus Kejahatan

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sukses Jajaran Polres Jembrana kembali menunjukkan prestasinya dalam memberantas kriminalitas di wilayahnya. Melalui Operasi Sikat Agung 2024 yang digelar sejak 25 April hingga 10 Mei 2024, Satuan Reskrim Polres Jembrana buktikan keberhasilan mengungkap 9 kasus kejahatan, melampaui target operasi yang ditetapkan sebanyak 8 kasus. “Operasi Sikat Agung 2024 ini menargetkan 8 kasus, […]

expand_less