Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 786
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Ipat Buka Turnamen Basket SMANSA Cup XIII

    Wabup Ipat Buka Turnamen Basket SMANSA Cup XIII

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 615
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dengan ditandai pemukulan kulkul (Kentungan), event tahunan Kejuaraan Basket antar sekolah se-Jembrana yang diselenggarakan oleh SMA Negeri 1 Negara (SMANSA) resmi dibuka Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna di GOR Krsna Jvara, Desa Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Rabu (27/3/2024). Turnamen Basket SMANSA CUP ke XIII 2024 ini berlangsung mulai dari tanggal 27 s/d […]

  • Heroik di Panggung, Sanggar Seni Kumara Widya Suara Sekaa Jegog Jembrana Bawakan Lima Garapan Tari di PKB 2025

    Heroik di Panggung, Sanggar Seni Kumara Widya Suara Sekaa Jegog Jembrana Bawakan Lima Garapan Tari di PKB 2025

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 448
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sekaa Jegog dari Sanggar Seni Kumara Widya Suara, Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Duta Kabupaten Jembrana tampil heroik di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2025, Senin (23/6). Tampil di Kalangan Madya Mandala komplek Art Center Denpasar, sekaa jegog berhasil menyedot antusias masyarakat untuk menyaksikan salah satu kesenian khas Jembrana tersebut. […]

  • Kembang Ipat Serahkan 40 Alat Bantu Kepada Warga Penyandang Disabilitas

    Kembang Ipat Serahkan 40 Alat Bantu Kepada Warga Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 675
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati Patriana Krisna menyerahkan alat bantu disabilitas kepada 40 warga Jembrana penyandang disabilitas di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, pada Selasa 17/6/2025. Bantuan ini bersumber pada Program kegiatan rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis diluar panti sosial di […]

  • Tamat Sudah Kurir Buku Pembobol 9 Sekolah Dasar di Jembrana

    Tamat Sudah Kurir Buku Pembobol 9 Sekolah Dasar di Jembrana

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 835
    • 0Komentar

    Jembrana (suarajembrana.com) – Maraknya kasus pencurian di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Jembrana akhirnya terungkap. Pelaku yang menyantroni sekolah-sekolah selama beberapa bulan terakhir ini ternyata didalangi I Gusti Putu Hartawan (40). Aparat Polres Jembrana membekuk Hartawan pada Senin (3/7/2023). Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim menjelaskan kasus ini bermula dari laporan seorang guru […]

  • Bupati Kembang Minta PDAM Tirta Amertha Jati Gali Potensi dan Tangkap Peluang Pendapatan

    Bupati Kembang Minta PDAM Tirta Amertha Jati Gali Potensi dan Tangkap Peluang Pendapatan

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 705
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan melakukan kunjungan kerja ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Amertha Jati, Kamis (17/4) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat terus meningkat. Dalam kunjungan tersebut, Bupati Kembang meninjau sejumlah fasilitas kantor dan alur pelayanan serta berdialog dengan jajaran manajemen dan […]

  • Dekatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Tamba Soft Launching MPP Jembrana

    Dekatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Tamba Soft Launching MPP Jembrana

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 656
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Mall Pelayanan Publik (MPP) Jembrana menjadi salah satu solusi Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana untuk mendekatkan pelayanannya kepada masyarakat. MPP Jembrana memberikan berbagai macam pelayanan kepada masyarakat. Terdapat 23 macam layanan, 1 instansi Pemerintah Provinsi Bali, termasuk 14 instansi dari perangkat daerah dan 8 instansi vertikal BUMN dan BUMD, yang bisa diakses masyarakat […]

expand_less