Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 467
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencegahan Stunting, Pemkab Jembrana Gelar Rapat Koordinasi Optimalkan Program Percepatan

    Pencegahan Stunting, Pemkab Jembrana Gelar Rapat Koordinasi Optimalkan Program Percepatan

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 341
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam rangka percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Jembrana, Pemerintah Kabupaten Jembrana Melalui Dinas PPPA-PPKB menggelar rapat koordinasi yang juga dirangkaikan dengan Rembug Stunting tingkat Kabupaten Jembrana, Rabu (10/12). Dibuka oleh Bupati Jembrana yang diwakilkan Sekda I Made Budiasa, rapat kordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kabupaten Jembrana ditandai dengan Penandatangan pernyataan komitmen […]

  • Komandan Kodim 1617/Jembrana Penggemar Otomotif dan Pecinta Binatang

    Komandan Kodim 1617/Jembrana Penggemar Otomotif dan Pecinta Binatang

    • calendar_month Minggu, 23 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 532
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Komandan Kodim 1617/Jembrana Letkol Inf.Teguh Dwi Raharja, S.sos. yang menggemari otomotif dan juga mengkoleksi binatang, merupakan sosok yang murah senyum. Dicelah tugas kesibukan tugas dan tanggung-jawab di militer, adalah mengisi senggang waktu. Memanfaatkan waktu secara baik dan terjadwal tentu hal yang mengasikkan. Selain rutin berolahraga lari sore, kecintaan pada dunia otomotif hal […]

  • Terungkap Kasus Penipuan Online Melalui Akun Palsu

    Terungkap Kasus Penipuan Online Melalui Akun Palsu

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 662
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. mengungkap kasus penipuan online yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik melalui akun Facebook, Selasa (23/1/2024). Tersangka DPY (Lk, 32 Th) membuat akun-akun palsu dan mengaku sebagai karyawan perusahaan untuk mempromosikan barang dengan harga murah. Kasus ini diawali dari laporan polisi pada 12 Januari 2024 […]

  • Pembobolan ATM di Tangkap Merupakan Residivis

    Pembobolan ATM di Tangkap Merupakan Residivis

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana Akp Androyuan Elim, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Jembrana Akp I Komang Muliyadi, S.H., M.M. dan Kanit 1 Reskrim Ipda Ekky Nurwenda Putra, S.TrK., Kapolres Jembrana Akbp I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. memimpin Press Release Kasus Percobaan Pencurian Pemberatan yaitu pembobolan mesin ATM BCA yang […]

  • Diduga Memiliki Riwayat Penyakit Seorang Nelayan Meninggal Dunia

    Diduga Memiliki Riwayat Penyakit Seorang Nelayan Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Diduga karena sakit sesak nafas, seorang nelayan bernama Samhan (48) tahun ditemukan meninggal dunia di atas perahu Bintang Samudra di perairan Pengambengan, Kamis 16 Mei 2024, pukul 19.00 WITA. Menurut Kapolsek Negara, Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, Samhan mengalami sesak napas saat sedang mempersiapkan diri untuk melaut. Korban sempat roboh dan rekannya […]

  • Momentum Hari Kemerdekaan, Jembrana Ekspor Kakao Ke Negeri Belanda

    Momentum Hari Kemerdekaan, Jembrana Ekspor Kakao Ke Negeri Belanda

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 895
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Tepat dihari perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Bupati Jembrana Kembang Hartawan dan Wakil Bupati Patriana Krisna melepas ekspor Biji Kakao Fermentasi Koperasi Kakao Kerta Semaya Samaniya (KSS) ke Belanda. Turut hadir Ketua DPRD Jembrana, Kepala Kantor Pengawasan Bea dan Cukai TMP A Denpasar, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bali. […]

expand_less