Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 863
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembrana Berlakukan WFH, Pemerintah Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

    Jembrana Berlakukan WFH, Pemerintah Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 319
    • 0Komentar

    suatajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi memberlakukan kebijakan Work From Home ( WFH )) atau bekerja dari rumah, mengikuti instruksi pemerintah pusat. Kebijakan ini mulai diimplementasikan pada hari Jumat depan bulan April 2026 berdasarkan SE Bupati Jembrana nomor:0586 tahun 2026, sebagai langkah adaptasi pola kerja modern bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten […]

  • Babinsa Kawal Persiapan Maybank Maraton Total Hadiah 2,7 Milyar

    Babinsa Kawal Persiapan Maybank Maraton Total Hadiah 2,7 Milyar

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 513
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Telah digelar Rapat kordinasi terkait persiapan kegiatan Maybank Maraton 2024 di Ruang Rapat Kelurahan Gianyar. Babinsa Kelurahan Gianyar Koramil 1616/01 Gianyar Sertu I Made Merta Yasa Bersama Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Kelurahan Gianyar hadiri rapat tersebut dengan pihak terkait dan pihak penyelenggara Maybank Maraton di kantor kelurahan Gianyar. Kamis (1/8/2024) Babinsa Kelurahan […]

  • Bupati Kembang Minta PDAM Tirta Amertha Jati Gali Potensi dan Tangkap Peluang Pendapatan

    Bupati Kembang Minta PDAM Tirta Amertha Jati Gali Potensi dan Tangkap Peluang Pendapatan

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 737
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan melakukan kunjungan kerja ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Amertha Jati, Kamis (17/4) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat terus meningkat. Dalam kunjungan tersebut, Bupati Kembang meninjau sejumlah fasilitas kantor dan alur pelayanan serta berdialog dengan jajaran manajemen dan […]

  • Pangdam IX/Udayana Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jembrana

    Pangdam IX/Udayana Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jembrana

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 512
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.IP., M.Si., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jembrana guna meninjau pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Sehat dan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 2 Negara, Selasa (14/1). Tiba di Lokasi Yayasan BBG (Boga Bahagia Jembrana) Pangdam yang didampingi pejabat Kodam IX/Udayana disambut Bupati […]

  • Raker Staf Ahli Se- Bali di Gelar di Jembrana

    Raker Staf Ahli Se- Bali di Gelar di Jembrana

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 593
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Rapat Kerja (Raker) staf ahli se Provinsi Bali Tahun 2023, digelar di Kabupaten Jembrana dibuka Asisten III Adminitrasi Umum Jembrana I Made Dwi Maharimbawa mewakili Bupati Jembrana , di Gedung Sentra Tenun, Selasa (19/9). Raker kali ini mengambil tema “Implementasi Program Prioritas Angkutan Siswa Gratis Untuk Meningkatkan Kualitas SDM Menuju Jembrana Emas […]

  • High Level Meeting: Jembrana Gaspol Ekosistem Digital Motor Penggerak PAD

    High Level Meeting: Jembrana Gaspol Ekosistem Digital Motor Penggerak PAD

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 884
    • 0Komentar

    siarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana fokus mempercepat transformasi ekosistem digital sebagai motor penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus instrumen pengendalian inflasi. Langkah strategis ini ditandai dengan penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dirangkaikan dengan peresmian sistem e-Retribusi Parkir di Terminal Manuver dan […]

expand_less