Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 1.051
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Permudah Akses Pemedek, Pemkab Jembrana Bangun Jalan Terusan di Areal Bawah Pura Rambut Siwi

    Permudah Akses Pemedek, Pemkab Jembrana Bangun Jalan Terusan di Areal Bawah Pura Rambut Siwi

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 676
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Guna memudahkan akses masyarakat untuk bersembahyang dan melaksanakan yadnya Pemkab Jembrana akan bangun jalan terusan menuju areal bawah dikawasan suci Pura Luhur Rambut Siwi. Jalan itu menghubungkan dengan Pura Segara, Pura Goa Dasar, dan Pura Goa Tirta yang berada di kaki tebing Pura Luhur Rambut Siwi. Kondisi curam dan beratnya medan menuju […]

  • Mantap, Tiga Siswa Jembrana Jadi Wakil Bali Olimpiade Sains Nasional 2024

    Mantap, Tiga Siswa Jembrana Jadi Wakil Bali Olimpiade Sains Nasional 2024

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 894
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Lolos wakili Bali dalam Olimpiade Sains Nasional, tiga siswa Jembrana temui Bupati Jembrana I Nengah Tamba di Rumah Kediaman Bupati, Banjar Peh, Desa Kaliakah, Rabu (24/7). Ketiganya akan berlaga dalam ajang Olimpiade Sains Nasional atau OSN 2024 dari perwakilan provinsi Bali pada bulan agustus di Jakarta. Kompetisi di bidang sains ini tergolong […]

  • Wujudkan Harmoni Skala-Niskala, Pemkab Jembrana Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Agung Besakih

    Wujudkan Harmoni Skala-Niskala, Pemkab Jembrana Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Agung Besakih

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 766
    • 0Komentar

    Dalam rangkaian upacara Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana melaksanakan prosesi persembahyangan Bhakti Penganyar pada Jumat (17/4). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, didampingi Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna. Prosesi persembahyangan yang berlangsung khidmat di Penataran Agung Pura Besakih ini merupakan […]

  • Refleksi Akhir Tahun, Bang-Ipat Paparkan Deretan Program Pro Rakyat Wujudkan Jembrana Harmoni

    Refleksi Akhir Tahun, Bang-Ipat Paparkan Deretan Program Pro Rakyat Wujudkan Jembrana Harmoni

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 809
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana di bawah kepemimpinan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat) memaparkan berbagai capaian visi dan misi sepanjang tahun 2025 dalam acara refleksi akhir tahun yang digelar meriah dan khidmat, Rabu (31/12) di Gedung Kesenian Bung Karno. Beragam program pro rakyat telah direalisasikan […]

  • “JANGKE” Artefak Penakar Beras Untuk Zakat Pada Tahun 1800 Masehi di Loloan

    “JANGKE” Artefak Penakar Beras Untuk Zakat Pada Tahun 1800 Masehi di Loloan

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 841
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Berkisah pada tanggal 19 Oktober 2019 silam, secara tidak sengaja silaturrahmi di kediaman Datuk Encu Kaye di Kampung Selimut Loloan Barat, diatas rumah panggung telah hadir anak laki tertua yang bernama H Amin. Sambil memperlihatkan sebuah kayu yang berlubang, dijelaskan oleh H. Amin bahwa ini merupakan barang peninggalan yang didapat dari atas pare, […]

  • Penemuan Dua Remaja Hanyut di Sungai Gelar Dinyatakan Meninggal Dunia

    Penemuan Dua Remaja Hanyut di Sungai Gelar Dinyatakan Meninggal Dunia

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 638
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dua remaja berusia 14 tahun, berinisial DA dan RF, dilaporkan hilang di objek wisata Sungai Gelar, Banjar Palungan Batu, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali pada hari Senin (30/9/2024). Salah satu korban, DA, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Korban DA ditemukan oleh warga setempat yang turut melakukan pencarian pada pukul 23.50 […]

expand_less