Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 903
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunakan BKK Badung, Jalan Tengah Perancak Segera di Renovasi

    Gunakan BKK Badung, Jalan Tengah Perancak Segera di Renovasi

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 681
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Jembrana melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat Desa Perancak terkait perbaikan Jalan di Jalan Tengah Perancak, Jumat (2/8). Perbaikan Jalan tersebut menggunakan Dana BKK Badung dengan nilai Rp.3.044.024.000 dan dikerjakan selama 120 hari kalender. Sosialisasi dihadiri oleh […]

  • Bongkar Sindikat SKH Palsu di Gilimanuk, Polres Jembrana Amankan Dua Terduga Pelaku

    Bongkar Sindikat SKH Palsu di Gilimanuk, Polres Jembrana Amankan Dua Terduga Pelaku

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 990
    • 0Komentar

    Jembrana – Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana berhasil membongkar dugaan sindikat pemalsuan dokumen Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial S dan A.S. yang diduga terlibat dalam pembuatan sekaligus penggunaan dokumen karantina hewan palsu untuk pengiriman ternak sapi keluar […]

  • Operasi Patuh Agung 2025, Sebanyak 94 Personel Gabungan Dikerahkan

    Operasi Patuh Agung 2025, Sebanyak 94 Personel Gabungan Dikerahkan

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 684
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Polres Jembrana menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Agung 2025 di Lapangan Apel Polres Jembrana.pada Senin (14/7/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., dan diikuti sebanyak 94 personel gabungan. Turut hadir dalam apel tersebut Wakapolres Jembrana Kompol I Ketut Darta, S.H., […]

  • Pemkab Jembrana Gelar Karya Melaspas lan Mecaru di Pura Pesimpangan Besakih

    Pemkab Jembrana Gelar Karya Melaspas lan Mecaru di Pura Pesimpangan Besakih

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 896
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bertepatan puncak karya piodalan di Pura Pesimpangan Besakih, Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar karya suci melaspas lan mecaru pada Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (8/4/2025). Kegiatan ini sebagai wujud bhakti dan upaya penyucian secara niskala terhadap lingkungan pura serta seluruh aktivitas pemerintahan. Upacara suci tersebut di puput oleh Ida Pedanda Gede Putra Talikup dari Griya […]

  • Bupati Kembang Dukung Mini Soccer Jadi Ajang Tahunan

    Bupati Kembang Dukung Mini Soccer Jadi Ajang Tahunan

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 525
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang, mengungkapkan rasa bangga atas prestasi yang diraih anak-anak muda dari Desa Manistutu yang mulai menunjukkan kiprah mereka, bahkan hingga menorehkan prestasi di luar daerah dicabang olahraga mini soccer. Karena itu Ia mendorong event event yang mendukung potensi anak anak muda sejak dini bisa rutin digelar. Hal ini disampaikannya […]

  • Pengolahan Beras Terpadu Jembrana Resmi beroperasi, Untuk Ketahanan Pangan Menyambut Jembrana Emas

    Pengolahan Beras Terpadu Jembrana Resmi beroperasi, Untuk Ketahanan Pangan Menyambut Jembrana Emas

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 528
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kabupaten Jembrana kini resmi memiliki Sentra Pengolahan Beras Terpadu (SPBT) yang dibangun atas bantuan Kementerian BUMN melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) dari Bank Mandiri. Fasilitas ini diharapkan dapat menopang ketahanan pangan di wilayah barat Pulau Bali dan meningkatkan kesejahteraan petani lokal. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, menyampaikan apresiasi kepada […]

expand_less