Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 532
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Bali Ungkap Sindikat Penyelundupan 29 Penyu Hijau di Jembrana

    Kapolda Bali Ungkap Sindikat Penyelundupan 29 Penyu Hijau di Jembrana

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 373
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kapolda Bali ungkap otak penyelundupan 29 penyu hijau (Chelonia mydas) yang digagalkan di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali, Minggu (12/1/2025) ditangkap. Otak penyelundupan ternyata residivis bernama Sodikin (55) tahun. “Tersangka SD ini merupakan residivis kasus illegal logging vonis 1 tahun 6 bulan pada tahun 2022 dan kasus penyelundupan penyu pada […]

  • Mayat Yang Ditemukan Nelayan Pengambengan, Akhirnya Berhasil Terindentifikasi

    Mayat Yang Ditemukan Nelayan Pengambengan, Akhirnya Berhasil Terindentifikasi

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 301
    • 0Komentar

    suarajembrana com – Kesigapan dan kecepatan respons kembali ditunjukkan jajaran Polres Jembrana. Personel Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Jembrana bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat mengapung di perairan Pantai Pengambengan, tepatnya di belakang pabrik PT Indo Hamafish, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Minggu […]

  • Bupati Kembang Laksanakan Persembahyangan Pada Puncak Karya Pujawali Pura Jagatnatha

    Bupati Kembang Laksanakan Persembahyangan Pada Puncak Karya Pujawali Pura Jagatnatha

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.916
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Karya pujawali di Pura Jagatnatha Jembrana yang rutin digelar setiap tahun pada Purnama Karo, diawali dengan rangkaian upacara pecaruan dan ngebejian pada Kamis (7/8). Upacara ini merupakan bagian dari pelaksanaan Dewa Yadnya sebagai bentuk bhakti umat kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Puncak karya dilaksanakan bertepatan dengan Purnama Karo, Jumat (8/8), dan dihadiri […]

  • Kapolres Jembrana Dukung Event Off Road JEJAC 4WD Merah Putih Adventure Challenge #2

    Kapolres Jembrana Dukung Event Off Road JEJAC 4WD Merah Putih Adventure Challenge #2

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 720
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam semangat memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dan Hari Ulang Tahun Kota Negara ke-130, Event Off Road JEJAC 4WD Merah Putih Adventure Challenge #2 resmi dibuka di Anjungan Cerdas Mandiri (ACM) Rambutsiwi, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Minggu (3/8/2025). Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., turut […]

  • Sempat Molor, Pemkab Jembrana Dipastikan THR dan Gaji 13 Guru Tahun 2023 Cair Oktober Tahun Ini

    Sempat Molor, Pemkab Jembrana Dipastikan THR dan Gaji 13 Guru Tahun 2023 Cair Oktober Tahun Ini

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 599
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kepastian pembayaran gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2023, yang sempat menjadi polemik dikalangan Tenaga Pendidikan atau Guru di Kabupaten Jembrana, akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Jembrana menjanjikan, pembayaran akan dicairkan sekitar bulan oktober tahun ini. Total anggaran yang disediakan Pemerintah Kabupaten Jembrana sebesar Rp.3,8 miliar, bersumber dari APBD Jembrana di […]

  • Event Lomba OSN dan FLS3N Kecamatan Negara, Ajang Kreativitas Anak Berprestasi

    Event Lomba OSN dan FLS3N Kecamatan Negara, Ajang Kreativitas Anak Berprestasi

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 790
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Ajang lomba OSN (Olimpiade Sains Nasional) yang diikuti ratusan dan juga FLS3N (Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional) di Kecamatan Negara. Lomba diselenggarakan di SDN 2 Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana Bali. Upaya ini cukup menggairahkan bagi siswa-siswi dalam Saint dan literasi. Layak diacungkan jempol dari peserta OSN diikuti 130 peserta lomba dan […]

expand_less