Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 1.016
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Komitmen Penegakan Hukum, Hadiri Pemusnahan 48 Barang Bukti Perkara di Kejari

    Kapolres Komitmen Penegakan Hukum, Hadiri Pemusnahan 48 Barang Bukti Perkara di Kejari

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 543
    • 0Komentar

    suarajemu.com – Kejaksaan Negeri Jembrana memusnahkan sejumlah barang bukti dari 48 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (24/6). Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Negara dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Jembrana. Sebanyak 332,42 gram sabu, 117,79 gram ganja, 36 unit handphone, 7 timbangan digital, dan ratusan […]

  • Ratusan Peserta Ikuti Mepandes Massal di Jembrana, Wujudkan Spirit Kebersamaan dan Kepedulian

    Ratusan Peserta Ikuti Mepandes Massal di Jembrana, Wujudkan Spirit Kebersamaan dan Kepedulian

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 3.564
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Ratusan umat Hindu mengikuti rangkaian upacara Mepandes Massal (Metatah) dan Manusa Yadnya yang digelar secara gratis di Pasraman Santi Yadnya, Banjar Tegalasih, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Jumat (5/9). Kegiatan ini terselenggara atas inisiatif Yayasan Angel Hearts Bali sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu. Upacara ini dipuput oleh tiga sulinggih, […]

  • Negaroa Football Festival III 2025 Digelar, Ajang Pembinaan Pemain Sepak Bola Usia Dini

    Negaroa Football Festival III 2025 Digelar, Ajang Pembinaan Pemain Sepak Bola Usia Dini

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 981
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), secara resmi membuka Turnamen Negaroa Football Festival III Sepak Bola Usia Dini 2025 yang berlangsung di Stadion Pecangakan, Sabtu (28/6). Pembukaan turnamen ini ditandai dengan tendangan pertama oleh Wabup Ipat sebagai simbol dimulainya kompetisi. Turnamen ini diikuti oleh 21 tim dari berbagai kategori usia, […]

  • Pemkab Jembrana: Rekanan Harus Patuhi Standar K3 Demi Keselamatan Pekerja

    Pemkab Jembrana: Rekanan Harus Patuhi Standar K3 Demi Keselamatan Pekerja

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Negara – Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Perhubungan Jembrana memastikan bahwa seluruh tahapan pengerjaan proyek infrastruktur tersebut berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk pemenuhan aspek keselamatan kerja. Proyek penataan pedestrian dan tata kota itu difungsikan mempercantik estetika kota agar terlihat lebih rapi, indah, dan tertata dengan baik […]

  • Gegap Gempita Grand Final Jegeg Bagus Jembrana 2024 Menginspirasi Generasi Emas

    Gegap Gempita Grand Final Jegeg Bagus Jembrana 2024 Menginspirasi Generasi Emas

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 751
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Panggung terbuka Arda Candra Pura Jagatnatha menjadi saksi kemegahan acara Grand Final Jegeg Bagus Kabupaten Jembrana 2024, yang berlangsung pada Sabtu (3/8/2024) malam. Acara bergengsi ini menampilkan 20 finalis terbaik, terdiri dari 10 finalis Jegeg dan 10 finalis Bagus, yang berkompetisi di bawah tema “Renjana Yowana Caksana.” Tema ini mengusung semangat dan […]

  • Antisipasi Musim Penghujan Kodim 1617/Jembrana dan Instansi Terkait Lakukan Kerja Bakti

    Antisipasi Musim Penghujan Kodim 1617/Jembrana dan Instansi Terkait Lakukan Kerja Bakti

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 612
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Mengantisipasi musim Penghujan tiba Kodim 1617/Jembrana bersama Instansi terkait dan warga melakukan kerja bakti membersihkan sampah di Pasar Desa Adat Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Kamis (07/12/2023). Kegiatan kerja bakti tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 1617/Jembrana, Letkol Inf Teguh Dwi Raharja, S.Sos, dan dihadiri oleh Kasdim 1617/Jembrana Mayor Inf I Gede […]

expand_less