Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 304
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Nasional Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Untuk Swasembada Pangan

    Program Nasional Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Untuk Swasembada Pangan

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 301
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Program nasional penanaman jagung serentak 1 juta hektar sebagai upaya swasembada pangan dilaksanakan di Desa Tegalbadeng Barat, Kecamatan Negara, Jembrana, Selasa (21/1). Penanaman jagung serentak nasional dilaksanakan secara virtual di Kabupaten Jembrana diikuti oleh Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Mohamad Adriansyah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda […]

  • Peduli, Kapolres Jembrana Jenguk Istri Awak Media Yang Dirawat Di RSU Negara

    Peduli, Kapolres Jembrana Jenguk Istri Awak Media Yang Dirawat Di RSU Negara

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 201
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., bersama Kasihumas Polres Jembrana Iptu Budi Arnaya menjenguk istri salah seorang awak media yang tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, Jumat (29/8). Kunjungan tersebut sebagai wujud kepedulian kepolisian terhadap insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis Polres Jembrana […]

  • Satresnarkoba Jembrana Berhasil Tangkap Kurir Pengedar Sabu

    Satresnarkoba Jembrana Berhasil Tangkap Kurir Pengedar Sabu

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial AFK alias Alif (30) tahun di Jalan Gunung Agung, Gang II, Lingkungan Ketugtug, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, pada Sabtu (20/4/2024) lalu. Dari tangan Alif, petugas menyita 15 plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu dengan berat total […]

  • Gencarkan Tebo Sampah, UPT Pasar Negara Gencar Edukasi Warga Pasar Play Button

    Gencarkan Tebo Sampah, UPT Pasar Negara Gencar Edukasi Warga Pasar

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 381
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Upaya Tebo sampah dalam konteks ini merujuk pada istilah untuk Tempat Pembuangan Sampah (TPS) atau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), yang merupakan lokasi untuk menampung dan memproses sampah. Hingga membuat penampungan sampah sehingga bisa menjadi bahan pupuk organik. Warga Pasar Umum Negara harus bisa secara berkala memilah sampah organik dan anorganik. Sampah organik di […]

  • Milad Pimpinan Daerah Aisyiyah Jembrana Ke-108, Tonggak Kreatif, Inovasi dan Bermanfaat Play Button

    Milad Pimpinan Daerah Aisyiyah Jembrana Ke-108, Tonggak Kreatif, Inovasi dan Bermanfaat

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 473
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Resepsi milad Aisyiyah ke-108 Pimpinan Daerah Aisyiyah Jembrana, bertempat di lantai 2, Gedung Dakwah Muhammadiyah. Aisyiyah adalah organisasi perempuan dalam Muhammadiyah yang didirikan pada 19 Mei 1917 di Yogyakarta. Organisasi ini merupakan bagian dari gerakan Muhammadiyah dan bertujuan untuk memajukan pendidikan, sosial, dan agama, khususnya di kalangan perempuan. Sinergis Aisyiyah dalam ketahanan pangan […]

  • Bupati Tamba Lepas Peserta Motor Trail Adventure 

    Bupati Tamba Lepas Peserta Motor Trail Adventure 

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 876
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Jembrana Adventure Community kembali menggelar Event Motor Trail Adventure ke-9, Event ini berlangsung di Lapangan Teluk Water Bee Gilimanuk, Kecamatan Melaya Kabupaten Jembrana, Minggu 25/8/2024. Event ini diselenggarakan dalam rangka memeriahkan HUT Kota Negara Ke 129. Diperkirakan 1.200 peserta turut memeriahkan Event Motor Trail Adventure yang mengambil rute sepanjang 70 Km menelusuri […]

expand_less