Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 731
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Pimpin Apel Puncak Peringatan Dwitunggal Organisasi Abdi Negara dan Pendidik

    Wakil Bupati Pimpin Apel Puncak Peringatan Dwitunggal Organisasi Abdi Negara dan Pendidik

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 958
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menegaskan pentingnya transformasi digital dan pelayanan publik yang berbasis kolaborasi saat memimpin apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 dan Persatuan Guru Republik Indonesia Ke-80. Apel yang dihadiri ratusan ASN dan anggota PGRI tersebut dilaksanakan di depan Kantor Bupati […]

  • Babinsa Yeh Kuning Dampingi Warga Kurang Mampu Penerima Bantuan Beras 

    Babinsa Yeh Kuning Dampingi Warga Kurang Mampu Penerima Bantuan Beras 

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 858
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com + Babinsa Desa Yeh Kuning, Koramil 1617-01/Negara, Serka Made Yartama menghadiri sekaligus melaksanakan pengamanan dan pendampingan penyaluran pembagian bantuan pangan berupa beras dari Dinas Sosial Kabupaten Jembrana seberat 10 kg kepada warga masyarakat yang dianggap kurang mampu, kegiatan ini bertempat di Desa Yehkuning, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Senin (27/11/2023). Baca juga : Petikan Gitaris […]

  • Kisah Si Kura Menjadi Maskot KPU Lahir Dari Guru Pemerhati Lingkungan 

    Kisah Si Kura Menjadi Maskot KPU Lahir Dari Guru Pemerhati Lingkungan 

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 751
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Maskot Pilkada 2024 yang diluncurkan KPU Jembrana adalah perwujudan kura-kura laut (penyu) yang bernama Si Kura. Konsep Si Kura merupakan singkatan dari Demokrasi Kedaulatan Rakyat Jembrana. “Filosofi Si Kura sendiri sangat bagus, yakni kemandirian, ketangguhan, kebebasan dan kesetiaan.”Proses berawal kecintaan terhadap satwa kura yang dilindungi dan perlu pengawasan lebih ketat. Guru MI […]

  • Mengupas Histori Masjid Baitussalam Warga Muslim di Desa Cupel

    Mengupas Histori Masjid Baitussalam Warga Muslim di Desa Cupel

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.576
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Masjid Jami’ Baitussalam berdiri pada tahun 1884 Masehi, didirikan oleh Hamba Allah, dengan ukuran lahan 830 M2. Sejarah Masjid Jami’ Baitussalam berdiri pada tahun 1884, didirikan oleh Hamba Allah, dengan ukuran lahan 830 M2 yang diwakafkan oleh wakil H. Saad. Pada tahun 1942 kepengurusan Masjid di pimpin oleh H. Saad langsung dan direnovasi […]

  • Bupati Tamba Tandatangani NPHD Pengamanan Pilkada 2024

    Bupati Tamba Tandatangani NPHD Pengamanan Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 563
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan Pilkada 2024. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Polres Jembrana dan Kodim 1617 Jembrana di Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/4). NPHD ini merupakan kesepakatan antara Kepala Daerah untuk pengamanan Pilkada. Anggaran operasional pengamanan Pilkada sebesar Rp.5.620.873.200 […]

  • Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-78 Lakukan Baksos Menjaga Kelestarian Alam dan Ekosistem

    Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-78 Lakukan Baksos Menjaga Kelestarian Alam dan Ekosistem

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 556
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Jembrana mengadakan kegiatan bakti sosial yang bertempat di Kurma Asih, pantai Perancak, Jumat (28 Juni 2024). Kegiatan ini melibatkan sekitar 80 peserta, termasuk anggota Polres Jembrana dan perwakilan masyarakat Desa Perancak. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., bersama Wakapolres […]

expand_less