Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Jokowae
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 130
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

banner 336x280

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Jokowae

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumat Curhat Kapolres Jembrana di Desa Medewi Kecamatan Pekutatan

    Jumat Curhat Kapolres Jembrana di Desa Medewi Kecamatan Pekutatan

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jumat (4/1/2024). Acara tersebut diadakan di Aula Kantor Desa Medewi dengan melibatkan tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), dan masyarakat Desa Medewi. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pekutatan Kompol I Wayan Suastika, S.H., Kasat […]

  • Megesah dan Medayoan Dalam Menjaga Nilai Toleransi di Kampung Loloan

    Megesah dan Medayoan Dalam Menjaga Nilai Toleransi di Kampung Loloan

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kearifan budaya, seni dan adat tradisi yang tetap terjaga dan terawat apik. Inilah yang selalu dijaga harmonis di kampung Loloan, Kabupaten Jembrana. Walaupun generasi muda dengan era jaman modern saat ini. Tak lapuk oleh jaman dua tokoh pun ikut andil mengingatkan bahwa pentingnya, merawat dan mengedukasi para generasi. Konsep mebraya baik umat […]

  • Antisipasi Maraknya Praktek Judi Online Kodim/1616 Gianyar Sidak Telpon Genggam Personil

    Antisipasi Maraknya Praktek Judi Online Kodim/1616 Gianyar Sidak Telpon Genggam Personil

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Makodim 1616/Gianyar, berkaitan dengan maraknya praktek ilegal judi online yang terjadi di lingkungan masyarakat maupun yang terjadi dilingkungan Aparat Pemerintahan. Dan untuk mengantisipasi hal tersebut masuk di lingkungan TNI, Kodim 1616/Gianyar langsung mengambil langkah dengan melaksanakan sidak pemeriksaan telpon genggam terhadap seluruh personil yang dipimpin langsung oleh Dandim 1616/Gianyar Letkol Cpn. I […]

  • Pasutri Menipu Modus Penggandaan Uang

    Pasutri Menipu Modus Penggandaan Uang

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Akhirnya Polres Jembrana membekuk Pasangan Suami Istri (Pasutri) berinisial AI (33) tahun dan MI (40) tahun. Pasutri itu diduga menipu dengan modus dapat menggandakan uang melalui jalan gaib. Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, mengatakan kasus ini bermula saat salah satu korban, KAS, mengalami kesulitan uang. KAS lalu menceritakan masalah itu kepada […]

  • Sukra Negara Lantik Ketua Baznas Jembrana Periode Tahun 2024-2029

    Sukra Negara Lantik Ketua Baznas Jembrana Periode Tahun 2024-2029

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pjs Bupati Jembrana I Ketut Sukra Negara melantik lima (5) pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jembrana periode 2024 – 2029 bertempat di Gedung FKUB Kantor Kementrian Agama Kabupaten Jembrana, Rabu (30/10). Berdasarkan lampiran keputusan Bupati Jembrana Nomor : 414/KESRA/2024 Tanggal 20 September 2024 Susunan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten […]

  • Dandim 1617 Jembrana Optimalkan Posyandu dan TK Kartika VII-15 di Kelurahan Pendem

    Dandim 1617 Jembrana Optimalkan Posyandu dan TK Kartika VII-15 di Kelurahan Pendem

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf.M Adriansyah, S.I.P, M.I.P berharap mengoptimalkan posyandu dan kondisi TK Kartika VII-15 di Lingkungan Pendem. Yang tentunya warga juga tak harus jauh menaruh anak-anak untuk di didik dan bermain di TK (Taman Kanak-Kanak). Fasilitas selain berdekatan dengan Kompi C Yonif 741 Garuda Nusantara. Lingkungan asri dan fasilitas bermain […]

expand_less