Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pemerintah » Bupati Jembrana Tolak Joged Bumbung Erotis Yang Menyimpang Dari Pakem

Bupati Jembrana Tolak Joged Bumbung Erotis Yang Menyimpang Dari Pakem

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
  • visibility 679
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Tari Joged Bumbung dalam pementasannya oleh beberapa pihak telah terjadi penyimpangan dari pakem dan tata pementasan Tari Joged Bumbung yang berpotensi memenuhi kualifikasi pornografi dan pornoaksi, baik dalam pertunjukan langsung maupun media sosial.

Hal tersebut sangat disayangkan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Menurutnya, Tari Joged Bumbung harus dihormati, dilindungi, dan dilestarikan apalagi sejak Tahun 2015 telah diakui sebagai warisan budaya dunia tak benda oleh UNESCO sebagai tari pergaulan untuk hiburan masyarakat Bali.

banner 336x280

Bupati Tamba meminta seluruh masyarakat Jembrana dan pihak-pihak terkait agar mendukung dan turut serta berperan aktif menghormati, melindungi dan melestarikan pakem dan tata cara pementasan Tari Joged Bumbung.

Hal itu, ditegaskannya dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 683 Tahun 2023 tentang Pementasan Tari Joged Bumbung yang ditandatangani, Kamis (23/11) di Rumah Jabatan Bupati Jembrana.

Bupati Tamba melihat pertunjukan Joged Bumbung yang berbau erotis kerap muncul di berbagai platform media sosial yang sangat mudah untuk ditonton oleh anak-anak. Hal itu tentunya berpotensi untuk dilihat dan ditiru oleh anak-anak.

“Hari ini banyak sekali kita lihat di YouTube atau media sosial pertunjukan Joged Bumbung yang diluar pakem yang ada. Saya tidak suka hal tersebut sehingga saya mengeluarkan Surat Edaran ini,” ucapnya.

Dalam surat edarannya, pihaknya menegaskan kepada Instansi Pemerintahan, Lembaga, Perguruan Tinggi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Budayawan, dan Seniman terkait di Kabupaten Jembrana untuk melaksanakan pembinaan secara intensif dan berkelanjutan terhadap sekaa/sanggar/kelompok seni Tari Joged Bumbung sesuai dengan pakem beserta etika pementasannya secara langsung dan/atau media online.

Bahkan, dirinya akan melibatkan PolPraDes (Polisi Pamong Praja Desa), Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya pementasan Tari Joged Bumbung yang tidak sesuai pakem bahkan terkesan erotis.

“Di desa kita memiliki PolPraDes, Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan kita tugaskan untuk mengawal ini. Apabila ditemukan hal itu, kita akan minta PolPraDes, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk berkoordinasi meminta pertanggung jawaban penyelenggara dan hiburannya akan kita bubarkan,” tegasnya.

Menurut Bupati Tamba, kegiatan Yadnya yang diiringi oleh pementasan Tari Joged Bumbung yang tidak sesuai pakem selain mendapat sanksi Sekala berupa pembubaran juga mendapat sanksi secara Niskala.

“Masyarakat sekarang harus sadar, Pementasan Joged Bumbung yang tidak sesuai pakem ada sanksinya, yaitu sanksi sekala dan sanksi Niskala. Sanksi Niskala saya rasa seluruh kegiatan upacara yang merupakan Manusa dan Dewa Yadnya apabila diiringi dengan hiburan yang seperti ini, Yadnya nya kemungkinan tidak lulus bahkan kembali leteh,” ujarnya.

Bupati yang pernah menduduki ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali (2014-2019) juga meminta para Youtuber dan/atau pegiat media sosial agar tidak memfasilitasi dan/atau menyebarkan content/penampilan Tari Joged Bumbung yang mengandung unsur pornografi dan pornoaksi, pada platform Youtube dan media sosial lainnya.

Bupati Tamba mengaku akan mendukung pelestarian Tari Joged Bumbung klasik dengan memberikan apresiasi serta melibatkan para seniman Joged Bumbung dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.

“Yayasan Jogeg Bumbung ini agar terus eksis kami akan memberikan apresiasi, sama seperti Jegog dan Makepung. Kalau ada event-event dinas kita akan tampilkan Joged Bumbung dengan apresiasi yang nilainya nanti akan kita tentukan sebagai jasa pementasan ,” tandasnya.

Sementara itu ketua Yayasan Joged Bumbung Klasik Jembrana, I Gede Andaya Sukalana sangat mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Jembrana. Hal tersebut, menurutnya dapat melindungi Joged Bumbung Jembrana berkembang sesuai dengan pakem yang telah ada. Dengan jumlah 32 sekaa Se-Jembrana , Ia siap mensosialisasikan penerapan SE tersebut.

“Saya sangat mendukung dan itulah yang saya harapkan, karena banyak diluaran sana joged yang jaruh (erotis), dikonotasikan Jembrana juga seperti itu karena di Jembrana sedang booming Joged Bumbungnya. Mereka beranggapan itu adalah Joged Bumbung Jembrana, padahal itu salah besar,” ucapnya.

Andaya Sukalana mengatakan munculnya Joged Bumbung yang berbau porno di daerah lain karena belum adanya perhatian pemerintah. Namun di Jembrana, dirinya bersyukur pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap pelestarian Joged Bumbung Klasik.

“Bukannya saya menjelekkan teman yang lain, pada dasarnya semua bagus cuma oknum-oknum yang seperti itu. Mungkin perhatian belum sampai kesana, astungkara Jembrana betul-betul diperhatikan oleh bapak Bupati. Saya sangat berterima kasih kepada Bupati atas himbauan-himbauan seperti surat edaran tadi,” ujarnya.

Pihaknya tidak menampik adanya pementasan Joged Bumbung yang tidak sesuai dengan pakemnya. Dijelaskannya Joged Bumbung itu dipentaskan oleh oknum-oknum penari yang tidak tergabung dalam suatu wadah yayasan kesenian khusus Joged Bumbung.

Dirinya menegaskan di Yayasan Jogeg Bumbung Klasik Jembrana hal-hal seperti tidak akan terjadi, karena pihaknya memiliki aturan yang ketat terkait dengan pakem pementasan Tari Joged Bumbung.

“Di lokalan di rumah ada, kalau di kami hal itu tidak bisa. Saya paling tidak sebelum pentas akan saya jajaki joged itu, karena kapasitas saya sebagai ketua yayasan dan mereka itu ada di crew kami. Dan kami punya aturan tidak boleh mementaskan joged yang porno, akan kami berikan sanksi, apabila sampai dua kali tercatat, tidak akan kami berikan pentas,” tandasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kembang Serahkan Remisi Umum 114 Orang dan Remisi Dasawarsa 128 Orang Serta 2 Napi Dinyatakan Bebas

    Bupati Kembang Serahkan Remisi Umum 114 Orang dan Remisi Dasawarsa 128 Orang Serta 2 Napi Dinyatakan Bebas

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 445
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sejumlah warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara memperoleh remisi bahkan dua diantaranya dinyatakan bebas. Remisi pun dibagi menjadi dua, yaitu Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa, dimana 114 orang warga binaan memperoleh Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa diterima oleh 128 orang warga […]

  • Parah! Pemotongan Transfer ke Daerah Tahun 2026, Titik Terendah Dalam Sejarah Kabupaten Jembrana

    Parah! Pemotongan Transfer ke Daerah Tahun 2026, Titik Terendah Dalam Sejarah Kabupaten Jembrana

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.925
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menghadapi tekanan berat dalam pengelolaan keuangan daerah di tahun 2026. Pemotongan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat secara signifikan memberikan dampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah dalam membiayai Pembangunan di kabupaten Jembrana pada tahun 2026. Pendapatan transfer pusat ke daerah merupakan komponen terbesar dalam postur pendapatan daerah kabupaten […]

  • Jembrana Kedas Masuk Nominasi TOP 99

    Jembrana Kedas Masuk Nominasi TOP 99

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 623
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Salah satu inovasi pemerintah kabupaten Jembrana “Jembrana Kedas” masuk nominasi TOP 99 dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tingkat Nasional Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Program Jembrana Kedas dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Jembrana ini berhasil lolos TOP 99 setelah sebelumnya mengikuti seleksi administrasi […]

  • Babinsa Pantau Pengguna Jalan di Lokasi TPA Temesi

    Babinsa Pantau Pengguna Jalan di Lokasi TPA Temesi

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 470
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Upaya mengedepankan faktor keamanan saat cuaca hujan di wilayah Gianyar yang terjadi dari beberapa hari belakangan Babinsa Temesi Koramil 1616-01/Gianyar Serda I Wayan Suardika melaksanakan pemantauan wilayah dengan melakukan patroli keliling. Termasuk mengunjungi TPA Desa Temesi di Pos pintu keluar masuk ke TPA yang berada di wilayah Desa Temesi Kecamatan Gianyar Kabupaten […]

  • Momentum Hari Kemerdekaan, Jembrana Ekspor Kakao Ke Negeri Belanda

    Momentum Hari Kemerdekaan, Jembrana Ekspor Kakao Ke Negeri Belanda

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 980
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Tepat dihari perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Bupati Jembrana Kembang Hartawan dan Wakil Bupati Patriana Krisna melepas ekspor Biji Kakao Fermentasi Koperasi Kakao Kerta Semaya Samaniya (KSS) ke Belanda. Turut hadir Ketua DPRD Jembrana, Kepala Kantor Pengawasan Bea dan Cukai TMP A Denpasar, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bali. […]

  • Tumbuhkan Semangat Nasionalisme, Waka Polres Jembrana Bagikan Bendera Merah Putih Bersama PPDI

    Tumbuhkan Semangat Nasionalisme, Waka Polres Jembrana Bagikan Bendera Merah Putih Bersama PPDI

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 876
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Waka Polres Jembrana Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H., bersama jajaran turut berpartisipasi dalam kegiatan pembagian Bendera Merah Putih di Perempatan Jalan Sudirman, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Sabtu (9/8). Kegiatan ini digagas oleh Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Jembrana, dan diikuti oleh […]

expand_less