Beredar Video Viral Modus Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jembrana
- account_circle Ed27
- calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
- visibility 198
- comment 0 komentar

suarajembrana.com – Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali marak terjadi di Kabupaten Jembrana, Bali. Hal ini terungkap setelah beredar sebuah video yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan terkait pengambilan BBM subsidi dalam jumlah besar.

Dalam video yang beredar luas, tampak seorang wanita yang juga bertindak sebagai sopir mengendarai mobil box bernomor polisi DK 9517 GW. Mobil tersebut dimodifikasi dengan tambahan tangki untuk menyimpan BBM. Berdasarkan rekaman tersebut, terlihat bahwa jumlah BBM yang disalahgunakan bisa mencapai ratusan hingga diperkirakan ribuan liter, sebagaimana tercantum dalam buku catatan milik sopir mobil box tersebut.
Lokasi aktivitas penyalahgunaan ini diketahui terjadi di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana. Namun, identitas pelaku yang merekam video tersebut belum diketahui pasti.
Hingga kini, belum juga dipastikan SPBU mana saja di Jembrana yang menjadi sumber pengambilan BBM ilegal tersebut. Namun, Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, menyambut baik informasi yang beredar dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus ini.
“Kami beserta jajaran akan bertindak tegas dan tidak akan pandang bulu terhadap penyalahgunaan BBM subsidi ini,” tutur AKBP Citra seusai menggelar rilis pers, Jumat (25/7/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan dengan melaporkan setiap tindakan kriminal yang mereka ketahui. “Kami berharap kerja sama dari masyarakat Jembrana. Apabila menemukan tindakan kriminal apa pun, jangan segan untuk melaporkannya kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan penyalahgunaan BBM subsidi ini serta memastikan sumber BBM ilegal yang dialirkan ke mobil box terkait.
Penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindakan melanggar hukum dan merugikan negara, karena subsidi tersebut seharusnya hanya dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan rendah sesuai ketentuan pemerintah. ™
- Penulis: Ed27
Comment