Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Polres Jembrana Tak Butuh Waktu Lama Ungkap Curanmor

Polres Jembrana Tak Butuh Waktu Lama Ungkap Curanmor

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
  • visibility 888
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Polisi Resort Jembrana berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial IYM (32), warga setempat. Penangkapan dilakukan pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 17.00 Wita di kediamannya.

Peristiwa pencurian ini terjadi sehari sebelumnya, Senin (21/7/2025) sekitar pukul 17.00 Wita, di depan Toko Cat Eka Warna yang berlokasi di Jalan Kepundung, Lingkungan Pertukangan, Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

banner 336x280

Korban, pemilik toko sekaligus pemilik sepeda motor Honda Scoopy DK 5101 ZM yang dicuri, melaporkan kejadian ini ke Polisi pada Selasa pagi. Ia mengaku meninggalkan motornya terparkir di trotoar depan toko dengan kunci masih menancap.

“Dia (korban) duga sempat mendengar suara motornya dihidupkan sekitar jam 17.00 Wita, tapi mengira ada saudara atau temannya yang pinjam. Namun, motor tersebut tak kunjung kembali,” terang Kapolres Jembrana, AKBP Kedek Citra Dewi Suparwati dalam press rilisnya di Aula Mapolres, Jumat (25/7/2025).

Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Citra, berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/59/VII/2025/SPKT/POLRES JEMBRANA/POLDA BALI, tim Opsnal berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Dalam pemeriksaan, IYM mengaku telah mengambil sepeda motor korban beserta kuncinya dan sebuah helm, serta menitipkannya kepada rekannya bernama IKS.

Citra menambahkan jika motif pelaku, yang merupakan seorang karyawan swasta dan tercatat sebagai residivis kasus uang palsu (2022) dan penyalahgunaan BBM (2024), adalah untuk dijual. “Tujuan pelaku mengambil barang milik korban adalah untuk dimiliki dan akan dijual,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem merah tahun 2014 (tanpa plat), satu buah kunci kontak, satu helm merk INK warna hitam, dan sepasang plat nomor kendaraan DK 5101 ZM.

Polisi mengganjar pelaku Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Saat ini, pelaku dan barang bukti sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Jembrana.

Kapolres Jembrana juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga kendaraan bermotor.

“Jangan meninggalkan kendaraan dengan kunci masih menancap, parkir di tempat aman dan mudah terlihat, gunakan kunci ganda, dan selalu waspada terhadap lingkungan sekitar,” tuntasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gandeng FKUB, Pjs Bupati Jembrana Tegaskan Netralitas ASN dan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

    Gandeng FKUB, Pjs Bupati Jembrana Tegaskan Netralitas ASN dan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 527
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta larangan keras kampanye di tempat-tempat ibadah. Hal ini disampaikan dalam pertemuan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Jembrana, Selasa (8/10/2024) di Ruang […]

  • Sat Reskrim Buleleng Berhasil Ungkap Pemburu Satwa Dilindungi

    Sat Reskrim Buleleng Berhasil Ungkap Pemburu Satwa Dilindungi

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 677
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kasus perburuan hewan dilindungi yang terjadi di Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2023, berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Buleleng pada hari Kamis (02/11). Melalui press release yang digelar di Taman Nasional Bali Barat. Kasat Reskrim AKP Arung Wiratama S.T.K., S.I.K, seijin Kapolres Buleleng AKBP […]

  • Kembang Ipat Tempatkan 2 ART Kepada Mantan Bupati Jembrana, Penghormatan Atas Pengabdian

    Kembang Ipat Tempatkan 2 ART Kepada Mantan Bupati Jembrana, Penghormatan Atas Pengabdian

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 787
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Penghormatan dan penghargaan atas dedikasi serta pengabdian para mantan kepala daerah, Bupati I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati Patriana Krisna menempatkan dua orang Asisten Rumah Tangga (ART) kepada semua mantan kepala daerah. Bagi Kembang-Ipat, langkah itu juga cara memberikan apresiasi atas kontribusi besar mereka dalam mewujudkan kemajuan dan pembangunan di Gumi Mekepung. […]

  • Tidak Digusur, Bupati Sediakan Akses Tempat Strategis bagi PKL

    Tidak Digusur, Bupati Sediakan Akses Tempat Strategis bagi PKL

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 937
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam mendukung aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan menyediakan akses tempat usaha yang strategis dan layak, sekaligus memastikan tidak ada lagi aktivitas berjualan di atas trotoar. Khusus para PKL yang berjualan di sebelah selatan Lapangan Kelurahan Dauhwaru, Bupati Kembang Hartawan telah menyiapkan […]

  • Bupati : Seluruh Kepala OPD Diwajibkan Memiliki Program Target Waktu Dan Terukur

    Bupati : Seluruh Kepala OPD Diwajibkan Memiliki Program Target Waktu Dan Terukur

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 642
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menegaskan bahwa setiap program yang dijalankan OPD wajib memiliki target waktu yang jelas dan terukur. Menurutnya, program tanpa batas waktu hanya akan menjadi wacana dan berpotensi menghambat kinerja pemerintahan. Karena itu, seluruh OPD diminta menyusun perencanaan yang detail dengan melibatkan seluruh ASN yang ada di masing-masing OPD, […]

  • Tamat Sudah Kurir Buku Pembobol 9 Sekolah Dasar di Jembrana

    Tamat Sudah Kurir Buku Pembobol 9 Sekolah Dasar di Jembrana

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 968
    • 0Komentar

    Jembrana (suarajembrana.com) – Maraknya kasus pencurian di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Jembrana akhirnya terungkap. Pelaku yang menyantroni sekolah-sekolah selama beberapa bulan terakhir ini ternyata didalangi I Gusti Putu Hartawan (40). Aparat Polres Jembrana membekuk Hartawan pada Senin (3/7/2023). Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim menjelaskan kasus ini bermula dari laporan seorang guru […]

expand_less