Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » BBM Subsidi Diduga Dijual Lagi, Polres Jembrana Tetapkan Enam Tersangka

BBM Subsidi Diduga Dijual Lagi, Polres Jembrana Tetapkan Enam Tersangka

  • account_circle Ed27
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar

Jembrana – Polres Jembrana membongkar dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di lima lokasi berbeda. Dalam pengungkapan kasus yang berlangsung pada 6 hingga 20 Oktober 2026 itu, polisi mengamankan enam orang yang diduga membeli BBM bersubsidi secara berulang untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Jembrana AKBP Cheery S.M. Simamora, didampingi Kasat Reskrim AKP Gede Alit Darmana, dalam konferensi pers di Jembrana, Kamis (22/10/2026).

banner 336x280

Kapolres menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan praktik pembelian Pertalite secara berulang. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di lima lokasi.

Lokasi pengungkapan meliputi salah satu SPBU di wilayah Gilimanuk, Jalan Ratna, Kelurahan Baler Bale Agung, serta tiga lokasi lainnya di Banjar Yeh Kuning, Banjar Sabo, dan Banjar Munduk.

Dalam menjalankan aksinya, para terduga pelaku diduga menggunakan beberapa barcode untuk membeli Pertalite berulang kali. BBM kemudian dipindahkan dari tangki kendaraan ke jerigen dan botol plastik sebelum dijual kembali melalui media sosial, warung, hingga kios yang menggunakan mesin Pertamini.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, Pertalite tersebut diduga dijual kembali,” ungkap Kapolres Cheery.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam aktivitas itu, sejumlah barcode BBM bersubsidi, serta lima jerigen berkapasitas masing-masing 35 liter. Total Pertalite yang disebutkan dalam barang bukti mencapai sekitar 150 liter, berikut sejumlah barang bukti lainnya.

Kasat Reskrim AKP Gede Alit Darmana menambahkan, penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta menyita barang bukti. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan ahli dari Pertamina untuk memperdalam perkara dan mengungkap peran masing-masing pihak.

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Ancaman pidananya disebut berupa penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak kategori V, dengan penerapan ketentuan pidana yang perlu dipastikan kembali sesuai dasar hukum yang berlaku.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat sesuai peruntukannya. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Jembrana Tekan Kasus Rabies

    Sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Jembrana Tekan Kasus Rabies

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 937
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Jembrana menegaskan komitmen bersama dalam menangani kasus rabies. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan perlindungan masyarakat sekaligus mencegah penyebaran lebih luas di wilayah Jembrana. Melalui momentum peringatan World Rabies Day 2025 yang digelar di Rest Area Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan Minggu (28/9) ratusan HPR (Hewan Penular Rabies) memperoleh […]

  • Kodim 1617/Jembrana Dengan Bulog Berkolaborasi Gelar Pasar Murah

    Kodim 1617/Jembrana Dengan Bulog Berkolaborasi Gelar Pasar Murah

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 586
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Tentunya kegiatan pasar murah yang telah diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UKM dan perdagangan Kabupaten Jembrana bekerjasama dengan Kodim 1617/Jembrana dan Badan Urusan Logistik mendapat apresiasi yang positif dari masyarakat karena dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Adanya pasar murah ini juga memberikan dampak positif bagi usaha kecil dan menengah UKM yang memproduksi bahan-bahan […]

  • Gratis! Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Satpam Gada Pratama 

    Gratis! Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Satpam Gada Pratama 

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.887
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Siapkan tenaga keamanan handal, pemkab jembrana latih puluhan satpam Gada Pratama. Sebanyak 30 orang peserta mengikuti pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Pratama yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana bekerja sama dengan PT Asta Nadi Karya Utama. Pelatihan yang digelar secara gratis ini berlangsung selama 10 hari dan menjadi salah satu program Bupati dan Wakil […]

  • Antrean Kendaraan Capai 35 Km di Pelabuhan Gilimanuk, Polda Bali Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Play Button

    Antrean Kendaraan Capai 35 Km di Pelabuhan Gilimanuk, Polda Bali Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.224
    • 0Komentar

    Jembrana, Bali – Antrean kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk terpantau meningkat signifikan pada Minggu (15/3/2026). Kepadatan arus kendaraan bahkan mencapai sekitar 35 kilometer hingga memasuki wilayah Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Kabid Humas Polda Bali sekaligus Kasatgas Humas Operasi Operasi Ketupat Agung 2026, Ariasandy, membenarkan terjadinya kepadatan kendaraan di jalur menuju pelabuhan. Ia menyebut antrean didominasi kendaraan […]

  • LAZNAS MAI Jatim-Bali Nusra Berikan Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir di Jembrana Play Button

    LAZNAS MAI Jatim-Bali Nusra Berikan Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir di Jembrana

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 3.997
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – LAZNAS Mandiri Amal Insani (MAI) Perwakilan Jatim Bali Nusra menyalurkan bantuan tanggap bencana berupa layanan kesehatan gratis bagi korban banjir di Banjar Kelapabalian, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali. Minggu (14/9/2025). Sebanyak 40 penerima manfaat dari lansia hingga anak-anak ikut serta memeriksakan kondisi kesehatan. Pemeriksaan yang diberikan meliputi pengecekan tekanan darah, pemeriksaan […]

  • Duta Gong Kebyar Anak-Anak Jembrana Curi Perhatian di PKB XLVIII, Angkat Nilai Filosofis dan Realitas Sosial

    Duta Gong Kebyar Anak-Anak Jembrana Curi Perhatian di PKB XLVIII, Angkat Nilai Filosofis dan Realitas Sosial

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center, Denpasar, bergemuruh oleh tepuk tangan penonton pada Minggu (22/6) malam. Duta Gong Kebyar Anak-Anak Kabupaten Jembrana sukses mencuri perhatian dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui penampilan yang apik, penuh energi, dan sarat akan makna filosofis. Penampilan luar biasa ini disaksikan langsung oleh Bupati Jembrana […]

expand_less