Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » BBM Subsidi Diduga Dijual Lagi, Polres Jembrana Tetapkan Enam Tersangka

BBM Subsidi Diduga Dijual Lagi, Polres Jembrana Tetapkan Enam Tersangka

  • account_circle Ed27
  • calendar_month 33 menit yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar

Jembrana – Polres Jembrana membongkar dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di lima lokasi berbeda. Dalam pengungkapan kasus yang berlangsung pada 6 hingga 20 Oktober 2026 itu, polisi mengamankan enam orang yang diduga membeli BBM bersubsidi secara berulang untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Jembrana AKBP Cheery S.M. Simamora, didampingi Kasat Reskrim AKP Gede Alit Darmana, dalam konferensi pers di Jembrana, Kamis (22/10/2026).

banner 336x280

Kapolres menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan praktik pembelian Pertalite secara berulang. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di lima lokasi.

Lokasi pengungkapan meliputi salah satu SPBU di wilayah Gilimanuk, Jalan Ratna, Kelurahan Baler Bale Agung, serta tiga lokasi lainnya di Banjar Yeh Kuning, Banjar Sabo, dan Banjar Munduk.

Dalam menjalankan aksinya, para terduga pelaku diduga menggunakan beberapa barcode untuk membeli Pertalite berulang kali. BBM kemudian dipindahkan dari tangki kendaraan ke jerigen dan botol plastik sebelum dijual kembali melalui media sosial, warung, hingga kios yang menggunakan mesin Pertamini.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, Pertalite tersebut diduga dijual kembali,” ungkap Kapolres Cheery.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam aktivitas itu, sejumlah barcode BBM bersubsidi, serta lima jerigen berkapasitas masing-masing 35 liter. Total Pertalite yang disebutkan dalam barang bukti mencapai sekitar 150 liter, berikut sejumlah barang bukti lainnya.

Kasat Reskrim AKP Gede Alit Darmana menambahkan, penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta menyita barang bukti. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan ahli dari Pertamina untuk memperdalam perkara dan mengungkap peran masing-masing pihak.

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Ancaman pidananya disebut berupa penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak kategori V, dengan penerapan ketentuan pidana yang perlu dipastikan kembali sesuai dasar hukum yang berlaku.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat sesuai peruntukannya. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menikmati Hasil Panen Ternak dan Sayuran di Kebun P2B Polres Jembrana

    Menikmati Hasil Panen Ternak dan Sayuran di Kebun P2B Polres Jembrana

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 582
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama personel melaksanakan kegiatan panen hasil ternak dan sayuran di Kebun Program Ketahanan Pangan (P2B) Polres Jembrana, Sabtu (23/8/2025) Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Jembrana memanen langsung telur ayam petelur serta sayuran hasil budidaya hidroponik yang dikelola oleh personel Polres Jembrana. Selain itu, tampak […]

  • Wabup Ipat Pimpin Serah Terima Pataka dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai

    Wabup Ipat Pimpin Serah Terima Pataka dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.639
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Semangat kepahlawanan I Gusti Ngurah Rai kembali menyala di Bumi Makepung. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam kegiatan Napak Tilas Jejak Pahlawan I Gusti Ngurah Rai dan Serah Terima Pataka, Panji-Panji, serta Surat Sakti Pahlawan Nasional tersebut di Taman Pecangakan, Jembrana, Selasa (11/11). Wabup Ipat […]

  • Kemeriahan Festival Budaya Masjid Pantai Bali 2025 di Pantai Desa Cupel

    Kemeriahan Festival Budaya Masjid Pantai Bali 2025 di Pantai Desa Cupel

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 5.449
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Masjid adalah cahaya peradaban yang tak pernah padam. Dari pantai Bali yang indah, Festival Masjid Pantai Bali 2025 hadir bukan sekadar perayaan, melainkan ruang untuk meneguhkan iman, merajut persaudaraan dan toleransi, serta melestarikan budaya yang luhur. Di bawah kerlip Bintang dan diiringi debur ombak, kita belajar bahwa harmoni hidup tercipta ketika agama dan […]

  • Sebanyak 200 Ekor Binatang di Vakasinasi Rabies di Desa Bakbakan

    Sebanyak 200 Ekor Binatang di Vakasinasi Rabies di Desa Bakbakan

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 664
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sertu I Gusti Ngurah Dharmawan bersama Babinkamtibmas Desa Bakbakan Aiptu I wanyan Suadnyana bersinergi ikut serta dalam melaksanakan pendampingan kegiatan Vaksinasi Rabies serentak pada hewan peliharaan Anjing maupun Kucing mencegah berkembangnya penyebaran penyakit Rabies. Sertu I Gusti Ngurah Dharmawan menjelaskan, dilaksanakan oleh Tim Dinas Kabupaten Gianyar, UPT Keswan […]

  • WWF Berlangsung Polda Bali Perketat Pintu Masuk Bali

    WWF Berlangsung Polda Bali Perketat Pintu Masuk Bali

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 748
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam rangka pengamanan World Water Forum Ke-10 Tahun 2024, Wakasatgas Humas Ops Puri Agung Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menerangkan Satgas Ops Puri Agung Polda Bali terus tingkatkan kewaspadaan dengan memperketat pintu-pintu masuk Bali, Rabu (22/5/2024). “Hari ini merupakan hari ketiga berlangsungnya KTT WWF di Nusadua dan Polda Bali tidak […]

  • Polres Jembrana Ungkap Kasus Pencurian Kalung Emas di Dua Lokasi Berbeda

    Polres Jembrana Ungkap Kasus Pencurian Kalung Emas di Dua Lokasi Berbeda

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 795
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Polres Jembrana menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian di Wantilan Asrama Puri Jayendra Danesvara, Senin (28/4/2025), pukul 11.00 Wita. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Made Suharta Wijaya dan Ps. Kasi Humas IPDA I Putu Budi Arnaya, […]

expand_less