Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Operasi Sikat Agung 2024 Polres Jembrana Sukses Ungkap 9 Kasus Kejahatan

Operasi Sikat Agung 2024 Polres Jembrana Sukses Ungkap 9 Kasus Kejahatan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
  • visibility 222
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Sukses Jajaran Polres Jembrana kembali menunjukkan prestasinya dalam memberantas kriminalitas di wilayahnya. Melalui Operasi Sikat Agung 2024 yang digelar sejak 25 April hingga 10 Mei 2024, Satuan Reskrim Polres Jembrana buktikan keberhasilan mengungkap 9 kasus kejahatan, melampaui target operasi yang ditetapkan sebanyak 8 kasus.

banner 336x280

“Operasi Sikat Agung 2024 ini menargetkan 8 kasus, 6 curat dan 2 curanmor. Hasil penyelidikan, berkat kerja keras dan kejelian tim kami, berhasil diungkap 9 kasus, menunjukkan over prestasi,” ungkap Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto saat press release didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Si Ketut Arya Pinatih, di Aula Mako Polres Jembrana, Selasa (14/5/2024).

Dari hasil terungkap 9 kasus, 3 di antaranya merupakan kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor). Salah satu kasus curanmor yang berhasil diungkap adalah pencurian di areal parkir Toko Sinar Rahayu di Lingkungan Ketugtug, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana. Tersangka NRM (51) tahun asal Pengambengan, Kecamatan Negara, mencuri sepeda motor milik Ni Putu Gita Mariani dari Desa Berangbang, Kecamatan Negara.

Tim Reskrim juga berhasil menangkap I Kade PB (24) tahun dan Kade AW (16) tahun asal Desa Berangbang, Kecamatan Negara, yang mencuri sepeda motor milik I Ketut Yudita dari Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Tersangka ketiga, ADAS (13) tahun, seorang anak di bawah umur asal Kecamatan Negara, juga diamankan atas kasus curanmor terhadap Suheni asal Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana. “Ketiga tersangka curanmor ini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” ungkap Kapolres.

Operasi Sikat Agung 2024 juga berhasil mengungkap 6 kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat). Salah satu kasus curat yang menarik perhatian adalah pencurian alat-alat traktor oleh BD (33) tahun asal Banyubiru, Kecamatan Negara.

Tersangka mencuri alat-alat traktor milik dari I Ketut Artawa dari Kaliakah, Kecamatan Negara, dengan memasukkannya ke dalam karung dan menjualnya di pedagang rongsokan seharga Rp.640 ribu.

Tersangka curat lainnya adalah ASA (23) tahun dan AK (23) tahun asal Loloan Timur, kecamatan Jembrana, yang mencuri HP milik Rahmad Naikal Fajar dengan maksud dijual/digadaikan. Namun, aksinya digagalkan sebelum sempat menjual hasil curiannya.

DF (26) tahun asal Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, juga diamankan atas kasus curat HP (telpon genggam) milik Miftahul Asbi asal Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Tersangka menukar tambah HP curiannya untuk mendapatkan uang.

Made AS (50) tahun asal Pengambengan, Kecamatan Negara, mencuri HP milik Ni Putu Sri Purnama Suci asal Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, dan menggunakannya untuk membeli celana.

HS (43) tahun asal Sidoarjo, Jawa Timur, mencuri spedometer dengan cara mencari kendaraan truk jenis Hino yang terparkir dan ditinggal pemiliknya. Tersangka membuka paksa pintu truk menggunakan kunci leter T yang telah dipersiapkannya dan mencuri spedometernya.

Tersangka curat lainnya adalah I Komang AA (22) tahun yang mencuri 8 ekor sapi di beberapa lokasi di sekitar Jembrana dan Pekutatan. Tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke-1 jo pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pencurian Hewan) dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kapolres Tri Purwanto mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan, khususnya curanmor. “Untuk sepeda motor, pastikan dikunci dan ditaruh di tempat yang aman,” tegasnya.

Operasi Sikat Agung 2024 menunjukkan komitmen Polres Jembrana dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kesuksesan operasi ini juga patut diapresiasi sebagai bukti kerja keras dan profesionalisme jajaran Satuan Reskrim Polres Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarak Gema Takbir, Sambut Idul Fitri 1446 Hijriah di Kabupaten Jembrana

    Semarak Gema Takbir, Sambut Idul Fitri 1446 Hijriah di Kabupaten Jembrana

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 301
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 25 kelompok mengikuti lomba gema takbir yang digelar Pemerintah Desa Pengambengan dan dipusatkan di Depan Kantor Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Minggu malam (30/3/2025). Puluhan peserta lomba takbir yang digelar untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah itu menampilkan berbagai atraksi. Masing-masing kelompok menampilkan atraksi dan gema takbir. Peserta tampil menggunakan alat […]

  • Mantap! Pemkab Jembrana Luncurkan Kredit Bersubsidi Bagi Pekerja Migran dan Peserta Magang Luar Negeri

    Mantap! Pemkab Jembrana Luncurkan Kredit Bersubsidi Bagi Pekerja Migran dan Peserta Magang Luar Negeri

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.375
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Penyampaian capaian 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, Pemerintah Kabupaten Jembrana secara resmi meluncurkan program fasilitasi permodalan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Peserta Pemagangan Luar Negeri (PPLN). Program ini salah satu prioritas kerja dari 24 program unggulan Bang Ipat memimpin kabupaten Jembrana. Peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman […]

  • Polres Jembrana Ungkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

    Polres Jembrana Ungkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 434
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Polres Jembrana mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang dilakukan oleh seorang pria muda berinisial IKD EJA (23), warga lokal Jembrana. Kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Wantilan Asrama PJD ( Puri Jayendra Danesvara ) Polres Jembrana, Senin (28/7/2025). Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jembrana […]

  • Di Tengah Masyarakat Babinsa Kelurahan Sangkaragung, Lekat Pula Anak Sekolah 

    Di Tengah Masyarakat Babinsa Kelurahan Sangkaragung, Lekat Pula Anak Sekolah 

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kehadiran TNI AD melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) ditengah-tengah masyarakat membuat TNI semakin dicintai, pasalnya dalam berbagai kegiatan Babinsa selalu ada. Seperti halnya saat Babinsa Kelurahan Sangkaragung, Koramil 1617-01/Negara Sertu Yumatrius Koloman, bersama Babinkamtibmas hadir ditengah-tengah siswa-siswi SDN 1 Sangkaragung saat kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun SDN 1 Sangkaragung yang Ke-72 Tahun, […]

  • Kawal Program BAAS, Bupati Tamba dan Wabup Ipat Kompak Kunjungi Anak Stunting

    Kawal Program BAAS, Bupati Tamba dan Wabup Ipat Kompak Kunjungi Anak Stunting

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) kembali mengunjungi anak stunting yang menjadi anak asuhnya dalam program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) yang dimulai pada Desember tahun lalu. Bupati Tamba mengunjungi anak asuhnya yang tinggal di Banjar Pangkung Buluh dan Banjar Peh Desa Kaliakah sedangkan […]

  • Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

    Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Polres (Kepolisian Resort) Jembrana kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Penyu Hijau (Chelonia Mydas) di Melaya, Kabupaten Jembrana. Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, saat konferensi pers di Asri Kurma Konservasi Penyu, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Jumat (31/5/24), mengatakan bahwa tim dari Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polisi Air dan Udara (Polairud) berhasil […]

expand_less