Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » TNI dan Polri » Waka Polres Jembrana Hadiri Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana

Waka Polres Jembrana Hadiri Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
  • visibility 494
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana telah dilaksanakan Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024, dengan agenda pembacaan Raperda oleh Ketua Komisi I, II dan III dan penjelasan Bupati Jembrana tentang nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun 2023, Rabu (13/03).

Dan penjelasan Bupati Jembrana I Nengah Tamba,SH. terhadap 2 (dua) Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perizinan berusaha serta Rancangan Peraturan Daerah tentang pencabutan peraturan daerah bidang pemberdayaan masyarakat desa, yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, S.M.

banner 336x280

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Jembrana, Wakil Bupati Jembrana, Dandim 1617/Jembrana diwakili oleh Pasipers Kodim, Kapolres Jembrana diwakili oleh Wakapolres Jembrana, Sekda Kabupaten Jembrana, Para Asisten Sekda Kabupaten Jembrana, Para Staf Ahli Bupati Jembrana, Sekwan DPRD Kab. Jembrana, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Jembrana, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, Direktur RSU Negara, Ketua KPU Kabupaten Jembrana, Kepala instansi vertikal Kabupaten Jembrana, Camat se-Kabupaten Jembrana, Perbekel/Lurah se-Kabupaten Jembrana, dengan jumlah keseluruhan sekitar 60 orang.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Raperda oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Jembrana Drs. IB. Susrama tentang Rancangan Wajib Belajar dan Rancangan Pendidikan anak usia dini.

Kemudian pembacaan Raperda oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Suastika, S.Sos, M.H. tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro.

Dilanjutkan Pembacaan Raperda oleh Ketua Komisi III DPRD Kab. Jembrana I Dewa Putu Merta Yasa tentang perubahan atas perda nomor 2 tahun 2018 tentang Desa Wisata.

Selanjutnya Bupati Jembrana I Nengah Tamba, S.H., melaporkan tentang nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun 2023 dan penjelasan Bupati Jembrana terhadap 2 (dua) Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perizinan berusaha dan Rancangan peraturan daerah tentang pencabutan peraturan daerah bidang pemberdayaan masyarakat desa pada intinya:

a. LKPJ Bupati Jembrana Tahun Anggaran 2023 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang telah diturunkan dan dijabarkan secara teknis dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

LKPJ Bupati Jembrana Tahun Anggaran 2023 ini merupakan LKPJ kedua dalam pencapaian visi dan misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2021-2026. LKPJ Bupati Jembrana Tahun Anggaran 2023 ini memuat gambaran mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, laporan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan laporan capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan.

Dalam laporan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, diuraikan capaian pelaksanaan program,kegiatan, dan sub kegiatan sesuai dengan target kinerja/keluaran masing-masing program, kegiatan, dan sub kegiatan sesuai dengan dokumen anggaran, serta permasalahan dan upaya penyelesaian masalah pada setiap program, kegiatan, dan sub kegiatan.

Di samping itu, juga diuraikan kebijakan yang diambil terkait dengan urusan pemerintahan yang dilaksanakan yang meliputi peraturan kepala daerah dan keputusan kepala daerah atau tindakan kepala daerah dalam menyelesaikan masalah masyarakat yang strategis serta tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD pada tahun anggaran sebelumnya.

b. Terkait dengan kondisi pengelolaan keuangan daerah pada Tahun 2023 sebelum dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Pada sisi Pendapatan Daerah, pada Tahun 2023 realisasi keseluruhan Pendapatan Daerah mencapai sebesar Rp1.120.357.665.848,96 atau mencapai 98,20% dari target sebesar Rp1.140.899.831.409,00 Pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer.

“Selain menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023, pada kesempatan ini, saya juga menyampaikan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah untuk dibahas bersama dan kiranya nanti dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah diantaranya,” kata bupati.

1) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Kabupaten Jembrana memerlukan peningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha melalui pelaksanaan penerbitan Perizinan Berusaha secara lebih efektif dan sederhana, dan Pengawasan kegiatan usaha yang transparan, terstruktur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sehingga diharapkan melalui pengaturan mengenai perizinan berusaha di daerah khususnya di Kabupaten Jembrana adalah untuk memberikan kepastian hukum masyarakat dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi, dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan berusaha dan non perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan serta terjaminnya masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah, pelaku bisnis dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang menyatakan bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dilaksanakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

2) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa. Dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa sebagai tidak lanjut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. membuat posisi Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan yang masih mengacu pada peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa sudah tidak relevan dan perlu dicabut.

Sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, bahwa Pemerintah Kabupaten Jembrana sudah menindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 5 Tahun 2023 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

Selanjutnya berkaitan dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2023 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, juga perlu dilakukan pencabutan terhadap Pasal 15 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penggabungan dan Penghapusan Kelurahan, yang mengatur tentang pengangkatan kepala lingkungan karena akan diatur secara khusus mengenai Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan sesuai dengan amanat Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2023 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kembang Hadiri Puncak Karya Piodalan Jelih Wrespati Kalpa Catur Rebah di Pura Dalem Tibu Tanggang

    Bupati Kembang Hadiri Puncak Karya Piodalan Jelih Wrespati Kalpa Catur Rebah di Pura Dalem Tibu Tanggang

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.804
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bertepatan dengan Purnama Kapat Pura Dalem Desa Adat Giri Utama Tibu Tanggang Desa Penyaringan laksanakan Upacara Piodalan Jelih Wrespati Kalpa Catur Rebah, Senin malam (6/10). Upacara yang bertujuan untuk mensucikan, membersihkan ketidakseimbangan spiritual, dan memohon keselamatan serta keharmonisan bagi masyarakat ini dihadiri langsung Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dengan turut melaksanakan persembahyangan. […]

  • Meriah Penuh Kreasi, Ratusan Siswa SD di Jembrana Ikut Lomba Gerak Jalan HUT RI Ke-80

    Meriah Penuh Kreasi, Ratusan Siswa SD di Jembrana Ikut Lomba Gerak Jalan HUT RI Ke-80

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 783
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Suasana meriah mewarnai areal Jalan Suropati, tepatnya di Depan Kantor Bupati Jembrana (11/8/2025), saat ratusan siswa sekolah dasar se-Kabupaten Jembrana mengikuti lomba gerak jalan. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80. Dilepas secara langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, bersama Wabup IGN Patriana […]

  • Hadiri Soft Launching LX Sports Bar Bali, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Makanan Minuman

    Hadiri Soft Launching LX Sports Bar Bali, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Makanan Minuman

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 648
    • 0Komentar

    Bali suarejembrana.com – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendorong berkembangnya industri makanan dan minuman di tanah air. Terlebih, industri makanan dan minuman telah membuktikan sebagai salah satu usaha yang mampu bertahan di saat pandemi Covid 19. Dibutuhkan kreativitas dan inovasi guna meningkatkan daya saing ditengah persaingan industri makanan dan […]

  • Lomba Gema Takbir, Usung Kreativitas dan Inovasi Generasi Muda Pesisir

    Lomba Gema Takbir, Usung Kreativitas dan Inovasi Generasi Muda Pesisir

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 883
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 25 tim peserta tumpah ruah di depan Kantor Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana Bali. Rangkaian jelang Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah, yang mana jatuh pada Hari Senin 31 Maret 2025. Dengan merebut total hadiah Rp.9 juta dan juga piala bergilir. Peserta ada katagori anak-anak dan remaja. Kegiatan positif menggairahkan kalangan generasi […]

  • Resmi di Lantik Tak Hanya Karangan Bunga, Bupati dan Wakil Bupati Dibanjiri Kiriman Bibit Tanaman

    Resmi di Lantik Tak Hanya Karangan Bunga, Bupati dan Wakil Bupati Dibanjiri Kiriman Bibit Tanaman

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 805
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Terpilih I Made Kembang Hartawan, S.E., M.M dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, S.T., M.T resmi dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Kamis (20/2). Ucapan selamat mengalir dari berbagai kalangan. Tampak ucapan karangan bunga memenuhi halaman depan Kantor Bupati Jembrana. Tak hanya ucapan karangan bunga, ucapan […]

  • Menparekraf Sandiaga Uno Siap Bangkitkan Pariwisata Bali Barat dan Utara

    Menparekraf Sandiaga Uno Siap Bangkitkan Pariwisata Bali Barat dan Utara

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 599
    • 0Komentar

      Jembrana – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, akan mengembangkan pariwisata di Bali Barat dan Banyuwangi. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan kunjungan wisatawan ke Bali serta mengurangi beban pariwisata di Bali Selatan. “Oleh karena itu, saya ingin meramu agar kita juga memiliki beberapa kegiatan dan mendorong pengembangan infrastruktur di Banyuwangi dan […]

expand_less