Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » TNI dan Polri » Waka Polres Jembrana Hadiri Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana

Waka Polres Jembrana Hadiri Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
  • visibility 576
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana telah dilaksanakan Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024, dengan agenda pembacaan Raperda oleh Ketua Komisi I, II dan III dan penjelasan Bupati Jembrana tentang nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun 2023, Rabu (13/03).

Dan penjelasan Bupati Jembrana I Nengah Tamba,SH. terhadap 2 (dua) Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perizinan berusaha serta Rancangan Peraturan Daerah tentang pencabutan peraturan daerah bidang pemberdayaan masyarakat desa, yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, S.M.

banner 336x280

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Jembrana, Wakil Bupati Jembrana, Dandim 1617/Jembrana diwakili oleh Pasipers Kodim, Kapolres Jembrana diwakili oleh Wakapolres Jembrana, Sekda Kabupaten Jembrana, Para Asisten Sekda Kabupaten Jembrana, Para Staf Ahli Bupati Jembrana, Sekwan DPRD Kab. Jembrana, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Jembrana, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, Direktur RSU Negara, Ketua KPU Kabupaten Jembrana, Kepala instansi vertikal Kabupaten Jembrana, Camat se-Kabupaten Jembrana, Perbekel/Lurah se-Kabupaten Jembrana, dengan jumlah keseluruhan sekitar 60 orang.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Raperda oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Jembrana Drs. IB. Susrama tentang Rancangan Wajib Belajar dan Rancangan Pendidikan anak usia dini.

Kemudian pembacaan Raperda oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Suastika, S.Sos, M.H. tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro.

Dilanjutkan Pembacaan Raperda oleh Ketua Komisi III DPRD Kab. Jembrana I Dewa Putu Merta Yasa tentang perubahan atas perda nomor 2 tahun 2018 tentang Desa Wisata.

Selanjutnya Bupati Jembrana I Nengah Tamba, S.H., melaporkan tentang nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun 2023 dan penjelasan Bupati Jembrana terhadap 2 (dua) Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perizinan berusaha dan Rancangan peraturan daerah tentang pencabutan peraturan daerah bidang pemberdayaan masyarakat desa pada intinya:

a. LKPJ Bupati Jembrana Tahun Anggaran 2023 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang telah diturunkan dan dijabarkan secara teknis dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

LKPJ Bupati Jembrana Tahun Anggaran 2023 ini merupakan LKPJ kedua dalam pencapaian visi dan misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2021-2026. LKPJ Bupati Jembrana Tahun Anggaran 2023 ini memuat gambaran mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, laporan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan laporan capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan.

Dalam laporan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, diuraikan capaian pelaksanaan program,kegiatan, dan sub kegiatan sesuai dengan target kinerja/keluaran masing-masing program, kegiatan, dan sub kegiatan sesuai dengan dokumen anggaran, serta permasalahan dan upaya penyelesaian masalah pada setiap program, kegiatan, dan sub kegiatan.

Di samping itu, juga diuraikan kebijakan yang diambil terkait dengan urusan pemerintahan yang dilaksanakan yang meliputi peraturan kepala daerah dan keputusan kepala daerah atau tindakan kepala daerah dalam menyelesaikan masalah masyarakat yang strategis serta tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD pada tahun anggaran sebelumnya.

b. Terkait dengan kondisi pengelolaan keuangan daerah pada Tahun 2023 sebelum dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Pada sisi Pendapatan Daerah, pada Tahun 2023 realisasi keseluruhan Pendapatan Daerah mencapai sebesar Rp1.120.357.665.848,96 atau mencapai 98,20% dari target sebesar Rp1.140.899.831.409,00 Pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer.

“Selain menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023, pada kesempatan ini, saya juga menyampaikan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah untuk dibahas bersama dan kiranya nanti dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah diantaranya,” kata bupati.

1) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Kabupaten Jembrana memerlukan peningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha melalui pelaksanaan penerbitan Perizinan Berusaha secara lebih efektif dan sederhana, dan Pengawasan kegiatan usaha yang transparan, terstruktur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sehingga diharapkan melalui pengaturan mengenai perizinan berusaha di daerah khususnya di Kabupaten Jembrana adalah untuk memberikan kepastian hukum masyarakat dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi, dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan berusaha dan non perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan serta terjaminnya masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah, pelaku bisnis dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang menyatakan bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dilaksanakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

2) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa. Dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa sebagai tidak lanjut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. membuat posisi Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan yang masih mengacu pada peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa sudah tidak relevan dan perlu dicabut.

Sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, bahwa Pemerintah Kabupaten Jembrana sudah menindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 5 Tahun 2023 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

Selanjutnya berkaitan dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2023 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, juga perlu dilakukan pencabutan terhadap Pasal 15 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penggabungan dan Penghapusan Kelurahan, yang mengatur tentang pengangkatan kepala lingkungan karena akan diatur secara khusus mengenai Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan sesuai dengan amanat Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2023 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun ini, 20 Titik PJU Mati PerDesa Ditargetkan Kembali Menyala

    Tahun ini, 20 Titik PJU Mati PerDesa Ditargetkan Kembali Menyala

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana menargetkan sebanyak 20 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mati di setiap desa dan kelurahan dapat kembali menyala pada tahun ini. Program perbaikan infrastruktur penerangan ini mendapat perhatian khusus dari Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, yang turun langsung meninjau proses penggantian PJU yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten di Desa […]

  • Pasca Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Polsek Melaya Patroli dan Manfaat Call 110

    Pasca Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Polsek Melaya Patroli dan Manfaat Call 110

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 615
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pasca insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Ketapang – Banyuwangi, jajaran Polsek Melaya langsung bergerak cepat dengan melakukan patroli dan monitoring di wilayah pesisir pantai yang masuk dalam wilayah hukumnya. Unit Kecil Lengkap (UKL) 1 Polsek Melaya dipimpin langsung oleh Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana, S.H., didampingi Perwira Pengawas (Pawas) […]

  • Sinergitas TNI AL dan TNI AD Dalam Patroli Menyusuri Pesisir Perairan Pantai Play Button

    Sinergitas TNI AL dan TNI AD Dalam Patroli Menyusuri Pesisir Perairan Pantai

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 857
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pencarian korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya terus diupayakan semaksimal mungkin. Ini dibuktikan sinergitas TNI AL yang dikomandoi Letda Laut I Komang Didik Wirahadi bersama Danramil 01/Negara Kapten Abdul Wahid. Dalam pencarian utamakan keselamatan diri dan perhatikan kondisi cuaca serta arus laut. Pencarian menyisir Pesisir Pantai Pengambengan, Pesisir Pantai Banyubiru, Pesisir Pantai Candikusuma […]

  • Menjelang Galungan, Bupati Tamba Pantau Ketersediaan Kebutuhan Pokok di Pasar Negara Bahagia

    Menjelang Galungan, Bupati Tamba Pantau Ketersediaan Kebutuhan Pokok di Pasar Negara Bahagia

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 846
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menjelang hari raya Galungan dan Kuningan, permintaan sejumlah kebutuhan pokok mulai mengalami kenaikan. Untuk memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga kebutuhan pokok, Bupati Jembrana I Nengah Tamba berkunjung langsung ke Pasar Negara Bahagia, Sabtu (21/9). Situasi pasar cukup ramai, terlihat para pedagang yang sibuk melayani pembeli yang didominasi membeli kebutuhan menyambut Hari […]

  • Penipuan Online di Polres Jembrana Terungkap

    Penipuan Online di Polres Jembrana Terungkap

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 674
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Jajaran Satreskrim Polres Jembrana dengan sigap berhasil mengungkap dan membongkar kasus penipuan online yang melibatkan seorang tersangka bernama Jadi Cahyono. Tersangka memiliki modus penjualan genteng palsu melalui media sosial. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP. Androyuan Elim, secara resmi mengumumkan penangkapan tersangka dalam konferensi pers pada hari Minggu, 01 Oktober 2023. “Dalam menjalankan […]

  • Umat Kristiani Jembrana Gelar Perayaan Natal Bersama

    Umat Kristiani Jembrana Gelar Perayaan Natal Bersama

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 683
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Umat Kristiani Kabupaten Jembrana rayakan Natal Tahun 2023 bersama yang dipusatkan di Gedung Kesenian DR. IR. Soekarno, Jumat (5/1). Perayaan natal tahun ini terasa istimewa karena kali pertama digelar secara bersama serta dihadiri langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna bersama jajaran Forkopimda, dan FKUB […]

expand_less