Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Terungkap Kasus Penipuan Online Melalui Akun Palsu

Terungkap Kasus Penipuan Online Melalui Akun Palsu

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
  • visibility 1.010
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. mengungkap kasus penipuan online yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik melalui akun Facebook, Selasa (23/1/2024). Tersangka DPY (Lk, 32 Th) membuat akun-akun palsu dan mengaku sebagai karyawan perusahaan untuk mempromosikan barang dengan harga murah.

Kasus ini diawali dari laporan polisi pada 12 Januari 2024 oleh Ali Sadikin (43) dan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Jembrana. Modus operandi tersangka melibatkan penawaran barang melalui Facebook, kemudian berlanjut ke percakapan WhatsApp dengan meminta uang muka setengah dari harga barang kepada korban yang tertarik.

banner 336x280

Dihadapan awak media Kapolres Jembrana mengatakan, tersangka DPY mengaku telah melakukan aksinya sejak Desember 2021, merugikan sekitar 20 korban dengan total dana mencapai 700 juta rupiah. Hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya, liburan, membayar kontrakan rumah, dan kebutuhan sehari-hari.

“Barang bukti yang diamankan diantaranya yaitu rekaman percapakan media sosial, rekening koran, dan perangkat elektronik dari tersangka, termasuk satu unit ATM Bank Muamalat, satu unit handphone Azuz Log 5S, satu unit laptop Azuz Log Zephyrus, serta uang tunai Rp.1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah),” kata Kapolres.

Endang Tri Purwanto pun menjabarkan, tersangka dijerat Pasal 45a ayat (1) yo Pasal 28 ayat (1) UURI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UURI No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda 1 miliar rupiah. Atau, Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

“Masyarakat agar waspada terhadap penipuan online, melakukan verifikasi informasi, cek nomor pelaku, serta tidak memberikan identitas pribadi seperti password atau kode OTP,” pungkasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dolphin Band Usung Genre Musik dari Event Hajatan Hingga Naik Panggung

    Dolphin Band Usung Genre Musik dari Event Hajatan Hingga Naik Panggung

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.210
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kalangan anak muda bahkan dewasa tak asing dengan grup band asal Negaroa Dolphin Band. Kumpulan anak muda berkarir dari panggung ke panggung dengan mendewasakan sebagai seniman musik. Band yang didirikan sejak tahun 2009, dan seiring waktu sering bergonta-ganti personil. Hingga kini 16 tahun tetap melangkah, dengan tetap aksi dari panggung ke panggung. Dolphin […]

  • Nonton Bareng Apresiasi Media Bersama Merawat Kebangsaan

    Nonton Bareng Apresiasi Media Bersama Merawat Kebangsaan

    • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 901
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dandim 1617/Jembrana bersama anggota dan Kesbangpol serta Pengadilan menyimak kegiatan KASAD Award yang merupakan inisiatif pimpinan TNI Angkatan Darat untuk memberikan apresiasi kepada media yang mengangkat sepuluh isu strategis dalam pemberitaan mereka. Sepuluh isu strategi yang menjadi katagori penilaian ini menjadi penting karena merupakan bagian dari prioritas program pemerintah dan menjadi perhatian […]

  • Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

    Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.063
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., secara resmi menetapkan SPRD sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada unit kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di BRI Unit Ngurah Rai – BRI BO Negara. Tersangka SPRD yang sebelumnya menjabat sebagai Mantri di BRI Unit Ngurah Rai […]

  • Sebanyak 200 Ekor Binatang di Vakasinasi Rabies di Desa Bakbakan

    Sebanyak 200 Ekor Binatang di Vakasinasi Rabies di Desa Bakbakan

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 589
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sertu I Gusti Ngurah Dharmawan bersama Babinkamtibmas Desa Bakbakan Aiptu I wanyan Suadnyana bersinergi ikut serta dalam melaksanakan pendampingan kegiatan Vaksinasi Rabies serentak pada hewan peliharaan Anjing maupun Kucing mencegah berkembangnya penyebaran penyakit Rabies. Sertu I Gusti Ngurah Dharmawan menjelaskan, dilaksanakan oleh Tim Dinas Kabupaten Gianyar, UPT Keswan […]

  • Pasangan Kembang Ipat Estafet Menuju KPU Jembrana

    Pasangan Kembang Ipat Estafet Menuju KPU Jembrana

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.919
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) Jembrana, I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna, mendaftar pertama ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kandidat yang populer disapa Bang-Ipat ini mendaftar Pilbup Jembrana dengan diiringi ratusan pendukung. Tampak mantan Bupati Jembrana dan mantan bupati periode, I Gede Winasa dan mantan […]

  • Nelayan Pengambengan Resah Anjloknya Harga Hasil Tangkap

    Nelayan Pengambengan Resah Anjloknya Harga Hasil Tangkap

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 883
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Nasib nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Jembrana, tengah mengalami kesulitan menjual hasil tangkap akibat anjloknya harga ikan. Banyak pabrik pengolahan ikan yang enggan membeli hasil tangkapan nelayan dengan harga wajar. Seorang belantik ikan di PPN Pengambengan Dahlan, mengeluhkan penurunan harga yang drastis. “Dulu harga ikan bisa mencapai harga Rp.3.000 per […]

expand_less