Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Waspada, Pelaku Pencurian Motor Bermotif Memanfaatkan Kelengahan Korban

Waspada, Pelaku Pencurian Motor Bermotif Memanfaatkan Kelengahan Korban

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • visibility 549
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Kasus tindak pidana pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana. Kali ini, seorang pria Efendi (45) tahun berhasil diamankan pihak kepolisian setelah mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik seorang warga di halaman Kedai Anggun, Banjar Baluk I, Desa Baluk, Kecamatan Negara.

Awal kejadian bermula pada Selasa, 25 Februari 2025, saat korban datang ke kedai tersebut bersama temannya. Korban kemudian meninggalkan sepeda motornya di halaman kedai dan pergi bersama pacarnya. Keesokan harinya, korban mendapati sepeda motornya telah hilang.

banner 336x280

“Korban sempat menanyakan keberadaan motornya kepada teman-temannya, namun mereka tidak mengetahui. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Jembrana,” ungkap Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Si Ketut Arya Pinatih dan Kasi Humas Iptu I Komang Triatmajaya, saat press release pada Rabu (5/3/2025).

Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Jatanras Kurawa Polres Jembrana segera melakukan penyelidikan. Hasil olah TKP dan informasi yang dikumpulkan mengarah ke pelaku Efendi. Pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 11.30 WITA, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Lingkungan Terusan, Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara.

Dari hasil interogasi, pelaku Efendi mengakui telah mengambil sepeda motor korban. Pelaku mengambil motor tersebut saat kondisi sepi dan kunci motor masih tergantung,” jelas AKBP Endang Tri Purwanto.

Pelaku kemudian menyembunyikan sepeda motor tersebut di tanah kosong di daerah Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan STNK atas nama I Made Suardana berhasil diamankan.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp.4.800.000. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Dengan ini kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan kendaraan masing-masing. Jangan meninggalkan kunci kendaraan di motor saat parkir, parkirkan kendaraan di tempat yang aman, dan gunakan kunci ganda jika memungkinkan,” tuturnya.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami kehilangan atau melihat tindakan mencurigakan. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembrana Kite Festival Kembali di Gelar, Ajang Sirkuit All in One Suguhkan Atraksi Wisata Berkelas Nasional dan Internasional

    Jembrana Kite Festival Kembali di Gelar, Ajang Sirkuit All in One Suguhkan Atraksi Wisata Berkelas Nasional dan Internasional

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 526
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Jembrana Kite Festival kembali digelar di Sirkuit All in One Jembrana, Sabtu (21/9/2024). Event yang tidak hanya menghadirkan pecinta layang layang lokal namun juga peserta dari mancanegara. Setelah sukses penyelenggaraan tahun sebelumnya, event ini yang ke dua kali digelar dengan sembilan negara turut ambil bagian. Disamping itu, Festival ini masih dalam rangkaian […]

  • Sejumlah 941 PPPK Pemerintah Kabupaten Jembrana dilantik 

    Sejumlah 941 PPPK Pemerintah Kabupaten Jembrana dilantik 

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 530
    • 0Komentar

    Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna mengambil sumpah dan melantik 941 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi JF (Jabatan Fungsional) Teknis Tahun 2023 di lingkungan Pemkab Jembrana, pengambilan sumpah dan pelantikan itu dilaksanakan di GOR Kresna Jvara, Selasa 30/4. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk Tahun […]

  • Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

    Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 850
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., secara resmi menetapkan SPRD sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada unit kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di BRI Unit Ngurah Rai – BRI BO Negara. Tersangka SPRD yang sebelumnya menjabat sebagai Mantri di BRI Unit Ngurah Rai […]

  • Kompetisi Liga Tarkam Tetap Dipadati Para Pecinta Sepakbola Bola Kampung

    Kompetisi Liga Tarkam Tetap Dipadati Para Pecinta Sepakbola Bola Kampung

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 844
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sejak bergulirnya Kompetisi Liga Tarkam Rabu 31 Mei 2023 yang awal diikuti 56 tim, hingga masuk ke 32 besar bahkan kini masuk ke tahap 16 besar. Pagelaran Kompetisi Liga Tarkam di Lapangan mini Sinar Lampu Menara, Dusun Ketapang, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Lapangan dengan ukuran panjang 45cm dan lebar 35 cm berdurasi […]

  • Ipat Sangat Apreasiasi Museum PNI Shri Wedastera Suyasa

    Ipat Sangat Apreasiasi Museum PNI Shri Wedastera Suyasa

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 502
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Museum PNI Shri Wedastera Suyasa yang berdiri sejak 3 tahun lalu di desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana menjadi salah satu tempat mempelajari sejarah terutama yang berkaitan dengan Presiden pertama Republik Indonesia yaitu Ir. Soekarno. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna memberikan apresiasi kepada keluarga besar Shri Wedastera Suyasa yang telah […]

  • Mantap! Pemkab Jembrana Luncurkan Kredit Bersubsidi Bagi Pekerja Migran dan Peserta Magang Luar Negeri

    Mantap! Pemkab Jembrana Luncurkan Kredit Bersubsidi Bagi Pekerja Migran dan Peserta Magang Luar Negeri

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.621
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Penyampaian capaian 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, Pemerintah Kabupaten Jembrana secara resmi meluncurkan program fasilitasi permodalan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Peserta Pemagangan Luar Negeri (PPLN). Program ini salah satu prioritas kerja dari 24 program unggulan Bang Ipat memimpin kabupaten Jembrana. Peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman […]

expand_less