Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tamba Bukti Sinergitas Eksekutif dan Legislatif, Enam Ranperda Disetujui Jadi Perda

Tamba Bukti Sinergitas Eksekutif dan Legislatif, Enam Ranperda Disetujui Jadi Perda

  • account_circle Jokowae
  • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
  • visibility 167
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Rapat Paripurna V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024 yang dipimpin Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, Rabu (17/4), menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam 6 Ranperda yang ditetapkan terdiri dari 2 Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Jembrana dan 4 Ranperda Inisiatif DPRD kabupaten Jembrana.

banner 336x280

2 Ranperda usulan Pemkab Jembrana yaitu Ranperda tentang Pencabutan Perda Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Sedangkan 4 Ranperda Inisiatif DPRD diantaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini, Ranperda tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba memberikan apresiasi kepada DPRD kabupaten Jembrana dan jajaran Pemkab Jembrana atas kerjasama sehingga seluruh Ranperda dapat disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Perda.

“Pada kesempatan yang baik ini, ijinkan saya dengan segala kerendahan hati mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten Jembrana dan seluruh aparatur Pemkab Jembrana atas kerja sama yang baik .
Mulai dari proses perencaan awal hingga sampai pada proses penetapan peraturan daerah yang kita laksanakan pada hari ini,” ucap Bupati Tamba.

Pihaknya pun memberikan apresiasi kepada DPRD Jembrana atas inisiatif untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah tersebut yang juga disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah.

“Hal ini juga merupakan bukti nyata bahwa jajaran eksekutif dan legislatif memiliki sinergitas dan komitmen yang sama untuk bersama-sama menyediakan landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang terbaik bagi masyarakat Jembrana,” imbuhnya.

Disisi lain, ketua Pansus I DPRD kabupaten Jembrana, Ida Bagus Susrama juga menyampaikan hal senada dengan Bupati Tamba. Pihaknya pun mengapresiasi kerjasama antara DPRD dan Pemkab Jembrana sehingga pembahasan Ranperda dalam diselesaikan.

“Kami sampaikan penghargaan kepada rekan-rekan anggota DPRD dan saudara Bupati beserta jajarannya karena memiliki komitmen yang sama untuk secepatnya bisa menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa ini sehingga pada hari ini bisa kita lakukan pengambilan keputusannya,” ujarnya.

Sementara ketua Pansus II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika mengatakan telah melakukan pembahasan mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha yang diusulkan Pemkab Jembrana dan memberikan apresiasi atas upaya penyempurnaan Ranperda yang telah dilakukan.

“Kami di pansus II telah melakukan pembahasan terhadap rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Rancangan Perda ini telah berjalan dengan tertib dan lancar. Kami sangat mengapresiasi kerja cepat dari jajaran eksekutif sehingga hasil fasilitasi gubernur bisa kita terima sebelum dilakukannya rapat kerja guna mengharmonisasi hasil fasilitasi gubernur,” ucap Suastika.

Setelah dilakukan pembahasan lanjutan, pihaknya bersama seluruh anggota Pansus II menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha ditetapkan menjadi Perda.

“Dengan telah diharmonisasikannya semua saran penyempurnaan, maka kehadapan Rapat Paripurna yang terhormat ini, Pansus II DPRD Kabupaten Jembrana mengusulkan agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya.™

  • Penulis: Jokowae

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Pangan Polres Jembrana Lakukan Pemantauan Harga Kebutuhan Pokok di PUN Jembrana

    Satgas Pangan Polres Jembrana Lakukan Pemantauan Harga Kebutuhan Pokok di PUN Jembrana

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Jokowae
    • visibility 824
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Tim Satgas Pangan Polres Jembrana melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Umum Jembrana pada Sabtu, 1 Maret 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Si Ketut Arya Pinatih, S.H., M.H., atas perintah Kapolres Jembrana. Dalam pemantauan tersebut, tim mendatangi beberapa pedagang dan distributor untuk mengecek harga serta ketersediaan […]

  • Semakin Lengkap, Pengadilan Negeri Negara Buka Gerai di MPP Jembrana

    Semakin Lengkap, Pengadilan Negeri Negara Buka Gerai di MPP Jembrana

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Jokowae
    • visibility 250
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Jembrana terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat. Kini Pengadilan Negeri Negara telah membuka gerai layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jembrana. Resmi dibuka oleh Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, Jumat (21/3). Ketua Pengadilan Negeri Negara Ni Gusti Made Utami mengatakan bergabungnya Pengadilan Negeri […]

  • Bocah Sang Juara Lomba Busana Gunakan Hijab Merah Putih di Kampung Pesisir

    Bocah Sang Juara Lomba Busana Gunakan Hijab Merah Putih di Kampung Pesisir

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 605
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Anak manja dan pemalu mencoba ikut lomba busana memeriahkan HUT RI Ke-79 yang diselenggarakan masyarakat pesisir Banjar Muara Indah, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana-Bali. Maulidia (8) tahun asal Banjar Kelapabalian, Desa Pengambengan, salah satu siswi MI Darussalam Pengambengan. Raih juara I lomba peragaan busana nuansa merah putih yang diadakan di Banjar Muara […]

  • Gandeng FKUB, Pjs Bupati Jembrana Tegaskan Netralitas ASN dan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

    Gandeng FKUB, Pjs Bupati Jembrana Tegaskan Netralitas ASN dan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta larangan keras kampanye di tempat-tempat ibadah. Hal ini disampaikan dalam pertemuan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Jembrana, Selasa (8/10/2024) di Ruang […]

  • Tali kasih, Bupati Tamba Sambangi Pasien Kelas III RSUD Negara

    Tali kasih, Bupati Tamba Sambangi Pasien Kelas III RSUD Negara

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebagai bentuk tali kasih Pemerintah Kabupaten Jembrana kepada masyarakat, Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Ny. Candrawati Tamba menyerahkan bingkisan kepada pasien rawat Inap kelas III di RSUD Negara, Kamis (15/8). Pembagian ratusan bingkisan ini, kata Bupati Tamba juga bagian dalam rangka memperingati HUT Kota Negara Ke-129 dan berbagi kebahagiaan khususnya kepada […]

  • Upaya Menyelidiki Pelaku Pembunuhan Satwa Dilindungi

    Upaya Menyelidiki Pelaku Pembunuhan Satwa Dilindungi

    • calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
    • account_circle Jokowae
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Petugas Taman Nasional Bali Barat, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng Bali terus berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Buleleng dalam menyelidiki dan mengungkap identitas pelaku pembunuhan belasan satwa dilindungi yang ditemukan di dalam kendaraan Toyota Kijang. Penyidik kini fokus untuk mengumpulkan bukti, saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan guna mengungkap motif di balik perburuan liar […]

expand_less