Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Rakor Pencegahan Korupsi, KPK dan Pemkab Jembrana Evaluasi Progress MCP dan Bahas Capaian Nilai SPI

Rakor Pencegahan Korupsi, KPK dan Pemkab Jembrana Evaluasi Progress MCP dan Bahas Capaian Nilai SPI

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
  • visibility 1.835
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi terkait Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 di Kabupaten Jembrana, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Senin (13/10).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan KPK RI ( secara daring ) , Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Made Budiasa, serta para Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

banner 336x280

Rakor tersebut bertujuan untuk melakukan pemantauan, evaluasi, dan penguatan implementasi rencana aksi tindak lanjut hasil SPI 2024, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi yang digagas oleh KPK RI.

Dalam sambutannya, Siswanto, KPK PIC Bali-Jembrana, menekankan pentingnya upaya pencegahan korupsi yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga melalui penguatan sistem dan budaya integritas di setiap instansi pemerintahan.

Survey Penilaian Integritas (SPI) menjadi salah satu instrumen penting untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur tingkat integritas di sektor publik. Melalui tindak lanjut rencana aksi yang konsisten, kita dapat memperbaiki tata kelola dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, Drs. I Made Budiarsa, M.Si. yang pada hari ini mewakili Bupati Jembrana, menyampaikan apresiasinya atas pendampingan dan pembinaan yang terus dilakukan oleh KPK RI kepada pemerintah daerah.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Jembrana berkomitmen penuh dalam melaksanakan setiap rekomendasi hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah kabupaten Jembrana.

“Hari ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus momentum berharga bagi kami untuk memperkuat komitmen dalam menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi SPI 2024 dengan langkah konkret, sebagai upaya pencegahan korupsi, peningkatan tata kelola, pelayanan publik, transparansi, serta penguatan integritas peraturan daerah,” ujar Sekda Jembrana.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (SPI) oleh KPK ini merupakan instrumen penting dalam memantau dan mendorong pemerintah daerah yang transparan, akuntabel yang bebas dari praktik korupsi.

“Berdasarkan hasil rakor hari ini terkait SPI dengan KPK kami berharap agar ke depan hasil survei penilaian integritas yang dilakukan oleh KPK, nilainya akan semakin baik, kita tidak tau kenapa nilai kita semakin rendah yakni di nilai 70, 55 dan apakah teman-teman yang di internal hanya berdasarkan persepsi saja dalam memberikan survey dan sebagainya. Yang jelas bagi kita bagaimana kita nanti bisa merubah persepsi itu dengan berbuat, berperilaku dan berkinerja yang baik. Baik dalam segala hal yang menjadi indikator atau dimensi penilaian itu yang akan kita perbaiki sehingga nilai hasil SPI kabupaten Jembrana berada di zona hijau ke depannya,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Jembrana dapat menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, sesuai dengan arah kebijakan nasional pemberantasan korupsi, inisiasi oleh KPK RI. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelurahan Gilimanuk Masuk Kategori Tiga Besar Lomba Kelurahan Provinsi Bali

    Kelurahan Gilimanuk Masuk Kategori Tiga Besar Lomba Kelurahan Provinsi Bali

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 765
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menerima kedatangan Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Bali Tahun 2024, di Aula Kelurahan Gilimanuk, Kamis (16/5/2024). Kelurahan Gilimanuk, menjadi satu-satunya kelurahan di Kabupaten Jembrana yang mengikuti Klarifikasi Lapangan Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi. Kelurahan ujung barat pulau Bali ini akan bersaing dengan Kelurahan […]

  • Pengajian Akbar di Jembrana, Memperkuat Peran Muslimat NU dalam Pembangunan Daerah

    Pengajian Akbar di Jembrana, Memperkuat Peran Muslimat NU dalam Pembangunan Daerah

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 576
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pengajian Akbar yang diselenggarakan oleh Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Anak Cabang Jembrana di Masjid Tasdiqal Ummah, Banjar Sabo, Desa Air Kuning, telah menjadi momen refleksi yang sangat berarti terkait sejarah panjang NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia. NU yang didirikan oleh KH. Hasyim Asy’ari pada 31 Januari 1926, bersama dengan organisasi sayapnya, […]

  • Eksekutif-Legislatif Kompak, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Disepakati

    Eksekutif-Legislatif Kompak, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Disepakati

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jembrana – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disepakati dan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (13/7/2026). Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan memastikan pemerintah daerah segera menindaklanjuti hasil persetujuan tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Ni Made […]

  • Residivis Kasus Penipuan Tanah Kavling Berhasil Di Amankan

    Residivis Kasus Penipuan Tanah Kavling Berhasil Di Amankan

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.019
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – I Wayan Subadia alias Pak Jero, yang juga merupakan residivis kasus penipuan penjualan tanah kavling berhasil diamankan. Pria 64 tahun asal Denpasar ini ditahan di Mako Polres Jembrana, diduga menipu dua warga terkait jual beli lahan tanah yang berlokasi di areal Sawah Gede Jalan Danau Batur, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. […]

  • Sukra Negara Lantik Ketua Baznas Jembrana Periode Tahun 2024-2029

    Sukra Negara Lantik Ketua Baznas Jembrana Periode Tahun 2024-2029

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 850
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pjs Bupati Jembrana I Ketut Sukra Negara melantik lima (5) pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jembrana periode 2024 – 2029 bertempat di Gedung FKUB Kantor Kementrian Agama Kabupaten Jembrana, Rabu (30/10). Berdasarkan lampiran keputusan Bupati Jembrana Nomor : 414/KESRA/2024 Tanggal 20 September 2024 Susunan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten […]

  • Secara Tegas Pemkab Jembrana Ajak Stakeholder Komitmen Bersama Lindungi PMI

    Secara Tegas Pemkab Jembrana Ajak Stakeholder Komitmen Bersama Lindungi PMI

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 545
    • 0Komentar

    Jembrana  suarajembrana.com – Untuk memberikan pemahaman regulasi mencegah penempatan PMI secara ilegal. Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerperind) terus gencar melakukan sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ) Pra dan Purna Penempatan sebagai langkah untuk meminimalisasi PMI non-prosedural atau ilegal dan menangkap peluang kerja ke luar negeri sebagai PMI prosedural (Legal). […]

expand_less