Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
  • visibility 165
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Provinsi Bali menetapkan AW (32) sebagai pelaku pembunuhan di Desa Pulukan, Kabupaten Jembrana, Bali karena terbukti waras atau tidak mengalami gangguan kejiwaan.

banner 336x280

“Penetapan ini memang agak lama karena kami mendapat informasi pelaku mengalami gangguan jiwa. Karena itu kami harus berkoordinasi dengan ahli di bidang itu,” kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) Endang Tri Purwanto di Negara, Rabu.

Endang Tri mengatakan untuk mengetahui kondisi kejiwaan AW pihaknya telah mengirim yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk diperiksa.

Sehingga dari pemeriksaan petugas RSJ, katanya, yang bersangkutan dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa sehingga dianggap mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

AW (32) tahun merupakan pelaku penganiayaan terhadap Saudah, seorang nenek di Dusun atau Banjar Ledok, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jumat (14/6) lalu.

AW berniat mencuri di toko maupun rumah milik korban, dengan terlebih dulu bersembunyi di belakang kamar mandi rumah korban.

Korban yang kebetulan lewat belakang kamar mandi tersebut mengetahui keberadaan pelaku (AW), sehingga kaget dan bergegas meninggalkan tempat itu, namun pelaku memukul punggungnya dengan linggis hingga terjatuh.

Setelah Saudah terjatuh, korban masih memukul punggungnya satu kali serta menusukkan linggis tersebut yang membuat korban meninggal di tempat.

Pelaku AW kemudian memasukkan korban ke dalam karung yang kebetulan ada di lokasi, dan melanjutkan dengan menjarah isi rumah dan toko korban.

Kejadian ini membuat geger warga Desa Pulukan, yang bersama aparat keamanan melakukan pengejaran terhadap pelaku AW yang diduga melarikan diri ke arah sungai desa tersebut.

Setelah satu malam dilakukan pencarian, pelaku AW tertangkap di dekat salah satu hotel tidak berpenghuni di Desa Medewi yang bersebelahan dengan Desa Pulukan.

Endang Tri mengatakan, dari pelaku pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti linggis yang digunakan membunuh korban, baju, belasan bungkus rokok serta barang bukti lainnya.

Oleh penyidik, AW dijerat pasal berlapis yaitu pasal 338 KUHP karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, subsider pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Terakhir pasal lebih subsider yakni pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menjadikan matinya orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Jembrana Berhasil Ungkap Kasus Curat di GOGO Fried Chicken

    Kapolres Jembrana Berhasil Ungkap Kasus Curat di GOGO Fried Chicken

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., Msi. menggelar Press Release di Aula Polres Jembrana terkait ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di rumah makan GOGO Fried Chicken, Jalan Hayam Wuruk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana yang kejadiannya tersebut terjadi pada Hari Rabu, 27 Desember 2023 lalu, sekira pukul 23.00 WITA. […]

  • Wabup Ipat Hadiri Undangan Ngenteg Linggih Pura Setya Dharma Jati, Kabupaten Banyuwangi

    Wabup Ipat Hadiri Undangan Ngenteg Linggih Pura Setya Dharma Jati, Kabupaten Banyuwangi

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 148
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menghadiri undangan dalam rangka ngupasaksi beserta pelaksanaan persembahyangan bersama pada Puncak Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Caru Wraspati Kalpa dan Nyurud Ayu di Pura Setya Dharma Jati, Dusun Soponyono, Desa Purwoagung, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi Rabu, 26 Februari 2025. Dudonan Karya yang sudah dimulai sejak 19 […]

  • Finalis Jegeg Bagus Terpilih Bisa Angkat Karakteristik Masa Depan Kabupaten Jembrana

    Finalis Jegeg Bagus Terpilih Bisa Angkat Karakteristik Masa Depan Kabupaten Jembrana

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 113
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Gemerlap malam grand final Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana 2025 sukses memukau masyarakat pada Sabtu (24/5) di Panggung Terbuka Ardha Candra Pura Jagatnatha Jembrana. Ajang bergengsi yang mengusung tema Pragati Yuva Pradhana ini menghadirkan 20 finalis terbaik 10 Jegeg dan 10 Bagus yang telah melewati rangkaian seleksi ketat sejak April lalu. Acara ini bukan […]

  • Masyarakat Pembuahan Bernafas Lega, Revetment Dikerjakan Bulan Ini

    Masyarakat Pembuahan Bernafas Lega, Revetment Dikerjakan Bulan Ini

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Masyarakat yang tinggal di sepanjang pesisir Pantai Pebuahan, desa Banyubiru, Kecamatan Negara akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, pengaman pantai untuk mengatasi abrasi yang terjadi sepanjang pantai ini mulai dikerjakan. Hal tersebut terungkap dalam sosialisasi pengerjaan pengaman pantai yang dilaksanakan oleh SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Bali-Penida di Balai Banjar Pebuahan, desa Banyubiru, […]

  • Bupati Tamba Hadiri Pujawali di Pura Dang Kahyangan Jati

    Bupati Tamba Hadiri Pujawali di Pura Dang Kahyangan Jati

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Serangkaian Piodalan di Pura Dang Kahyangan Jati di Banjar Ketapang Muara, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Istri Ny. Candrawati Tamba menghadiri sekaligus melaksanakan persembahyangan, Selasa (16/7) malam. Piodalan Pura Dang Kahyangan Jati digelar setiap enam bulan sekali yakni, pada hari soma pon sinta, atau disebut […]

  • Cegah Penyalahgunaan Senjata Api, Waka Polres Jembrana Sidak Pemeriksaan Senjata Api

    Cegah Penyalahgunaan Senjata Api, Waka Polres Jembrana Sidak Pemeriksaan Senjata Api

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 148
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam rangka memastikan disiplin dan meminimalisasi potensi penyalahgunaan senjata api (senpi), Polres Jembrana melaksanakan kegiatan pemeriksaan senpi dan amunisi kepada para personelnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 23 Desember 2024, pukul 08.45 hingga 10.00 Wita, bertempat di halaman depan Mapolres Jembrana. Pemeriksaan senpi ini dilakukan sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2729/XII/WAS./2024 tanggal […]

expand_less