Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
  • visibility 218
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Provinsi Bali menetapkan AW (32) sebagai pelaku pembunuhan di Desa Pulukan, Kabupaten Jembrana, Bali karena terbukti waras atau tidak mengalami gangguan kejiwaan.

banner 336x280

“Penetapan ini memang agak lama karena kami mendapat informasi pelaku mengalami gangguan jiwa. Karena itu kami harus berkoordinasi dengan ahli di bidang itu,” kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) Endang Tri Purwanto di Negara, Rabu.

Endang Tri mengatakan untuk mengetahui kondisi kejiwaan AW pihaknya telah mengirim yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk diperiksa.

Sehingga dari pemeriksaan petugas RSJ, katanya, yang bersangkutan dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa sehingga dianggap mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

AW (32) tahun merupakan pelaku penganiayaan terhadap Saudah, seorang nenek di Dusun atau Banjar Ledok, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jumat (14/6) lalu.

AW berniat mencuri di toko maupun rumah milik korban, dengan terlebih dulu bersembunyi di belakang kamar mandi rumah korban.

Korban yang kebetulan lewat belakang kamar mandi tersebut mengetahui keberadaan pelaku (AW), sehingga kaget dan bergegas meninggalkan tempat itu, namun pelaku memukul punggungnya dengan linggis hingga terjatuh.

Setelah Saudah terjatuh, korban masih memukul punggungnya satu kali serta menusukkan linggis tersebut yang membuat korban meninggal di tempat.

Pelaku AW kemudian memasukkan korban ke dalam karung yang kebetulan ada di lokasi, dan melanjutkan dengan menjarah isi rumah dan toko korban.

Kejadian ini membuat geger warga Desa Pulukan, yang bersama aparat keamanan melakukan pengejaran terhadap pelaku AW yang diduga melarikan diri ke arah sungai desa tersebut.

Setelah satu malam dilakukan pencarian, pelaku AW tertangkap di dekat salah satu hotel tidak berpenghuni di Desa Medewi yang bersebelahan dengan Desa Pulukan.

Endang Tri mengatakan, dari pelaku pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti linggis yang digunakan membunuh korban, baju, belasan bungkus rokok serta barang bukti lainnya.

Oleh penyidik, AW dijerat pasal berlapis yaitu pasal 338 KUHP karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, subsider pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Terakhir pasal lebih subsider yakni pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menjadikan matinya orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Bangunan Usaha Hangus Terbakar Kerugian Ratusan Juta

    Dua Bangunan Usaha Hangus Terbakar Kerugian Ratusan Juta

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Sebanyak dua Unit bangunan sebagai tempat usaha rumah makan JFC dan toko sembako milik warga Melinggih di Jalan Raya Payangan Banjar Geria, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar ludes dilalap si jago merah, Sabtu dini hari (09/3/2024). Dua bangunan yang terbakar tersebut dilaporkan oleh pemilik bangunan warung makan JFC Wayan Sudiarsana satu […]

  • Dua Titik Lokasi Di Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 400 Sak Beras SPHP

    Dua Titik Lokasi Di Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 400 Sak Beras SPHP

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 62
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Satuan Samapta Polres Jembrana, Polda Bali, menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah dengan menyalurkan beras program SPHP (Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan) sebanyak 2 ton atau setara 400 sak beras ukuran 5 kilogram, Senin (18/8). Kegiatan tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni Pasar Jembrana, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, serta di Lingkungan BB Agung, Kecamatan […]

  • Wanita Tangguh, Pertahankan Kelestarian Tenun Songket dan Endek Jembrana Play Button

    Wanita Tangguh, Pertahankan Kelestarian Tenun Songket dan Endek Jembrana

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 502
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Melestarikan tentu tenun songket Jembrana adalah karya kain dari jaman ke jaman. Beranjak dari usia anak baru lahir, kini 18 tahun berkarya dan tetap menekuni tenun songket. Suka duka pun dilakoni sebagai sosok wanita karir dan juga pekerja di salah satu kelurahan di Jembrana. Upaya pertama berjibaku langsung menenun. Hingga dinamika kehidupan pun […]

  • Komunitas Matic Kymco Jembrana Gelar Anniversary Ke Enam

    Komunitas Matic Kymco Jembrana Gelar Anniversary Ke Enam

    • calendar_month Minggu, 3 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Komunitas penggemar motor matic yang terhimpun dalam Kymco Jembrana Community memperingati hari ulang tahun ke-6 bertempat di Terminal Kaliakah, Negara, Minggu (3/3). Acara ulang tahun tersebut dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna didampingi Camat Negara I Wayan Andy Suka Anjasmara. Turut hadir pula para undangan dari berbagai Komunitas Motor […]

  • Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif Patroli Gabungan Jelang Pemilu Tahun 2024

    Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif Patroli Gabungan Jelang Pemilu Tahun 2024

    • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Guna menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pesta Demokrasi Pemilu Tahun 2024, Kodim 1617/Jembrana mengikuti Patroli Gabungan Sinergitas TNI, Polri dan Satpol PP di Wilayah Kabupaten Jembrana yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk (Iptu I Gusti Ngurah Dwiarta Kumara) selaku Kasub Satgas Obyek Kegiatan Perkantoran. Sabtu malam minggu (25/11/2023). […]

  • Kue Lumpang Pandan Bahan Alami Daun Suji dan Daun Pandan

    Kue Lumpang Pandan Bahan Alami Daun Suji dan Daun Pandan

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Daun pandan mengandung senyawa anti-inflamasi yang dapat membantu mengurangi nyeri. Mengonsumsi rebusan daun pandan dapat membantu mengurangi rasa sakit seperti nyeri haid atau nyeri otot. Dan daun suji juga salah satunya dapat menurunkan kadar kolesterol. Salah satu panganan kue tradisional menggunakan bahan dasar ini adalah kue lumpang pandan yang legit dan gurih […]

expand_less