Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
  • visibility 247
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Provinsi Bali menetapkan AW (32) sebagai pelaku pembunuhan di Desa Pulukan, Kabupaten Jembrana, Bali karena terbukti waras atau tidak mengalami gangguan kejiwaan.

banner 336x280

“Penetapan ini memang agak lama karena kami mendapat informasi pelaku mengalami gangguan jiwa. Karena itu kami harus berkoordinasi dengan ahli di bidang itu,” kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) Endang Tri Purwanto di Negara, Rabu.

Endang Tri mengatakan untuk mengetahui kondisi kejiwaan AW pihaknya telah mengirim yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk diperiksa.

Sehingga dari pemeriksaan petugas RSJ, katanya, yang bersangkutan dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa sehingga dianggap mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

AW (32) tahun merupakan pelaku penganiayaan terhadap Saudah, seorang nenek di Dusun atau Banjar Ledok, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jumat (14/6) lalu.

AW berniat mencuri di toko maupun rumah milik korban, dengan terlebih dulu bersembunyi di belakang kamar mandi rumah korban.

Korban yang kebetulan lewat belakang kamar mandi tersebut mengetahui keberadaan pelaku (AW), sehingga kaget dan bergegas meninggalkan tempat itu, namun pelaku memukul punggungnya dengan linggis hingga terjatuh.

Setelah Saudah terjatuh, korban masih memukul punggungnya satu kali serta menusukkan linggis tersebut yang membuat korban meninggal di tempat.

Pelaku AW kemudian memasukkan korban ke dalam karung yang kebetulan ada di lokasi, dan melanjutkan dengan menjarah isi rumah dan toko korban.

Kejadian ini membuat geger warga Desa Pulukan, yang bersama aparat keamanan melakukan pengejaran terhadap pelaku AW yang diduga melarikan diri ke arah sungai desa tersebut.

Setelah satu malam dilakukan pencarian, pelaku AW tertangkap di dekat salah satu hotel tidak berpenghuni di Desa Medewi yang bersebelahan dengan Desa Pulukan.

Endang Tri mengatakan, dari pelaku pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti linggis yang digunakan membunuh korban, baju, belasan bungkus rokok serta barang bukti lainnya.

Oleh penyidik, AW dijerat pasal berlapis yaitu pasal 338 KUHP karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, subsider pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Terakhir pasal lebih subsider yakni pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menjadikan matinya orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Makan Bergizi Gratis Resmi Bergulir di Jembrana

    Program Makan Bergizi Gratis Resmi Bergulir di Jembrana

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 314
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Program makan bergizi gratis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi diterapkan di Kabupaten Jembrana. Untuk mengawali program ini akan mengcover 15 sekolah dari tingkat TK, SD sampai SMP di wilayah Kecamatan Negara. Sebanyak 3109 porsi makanan bergizi akan didistribusikan kepada siswa dimana secara bertahap akan terus berlanjut hingga bisa dinikmati […]

  • Dua Bangunan Usaha Hangus Terbakar Kerugian Ratusan Juta

    Dua Bangunan Usaha Hangus Terbakar Kerugian Ratusan Juta

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Sebanyak dua Unit bangunan sebagai tempat usaha rumah makan JFC dan toko sembako milik warga Melinggih di Jalan Raya Payangan Banjar Geria, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar ludes dilalap si jago merah, Sabtu dini hari (09/3/2024). Dua bangunan yang terbakar tersebut dilaporkan oleh pemilik bangunan warung makan JFC Wayan Sudiarsana satu […]

  • Warga Desa Banyubiru Curhat Masalah Tindak Pidana Restorative Justice

    Warga Desa Banyubiru Curhat Masalah Tindak Pidana Restorative Justice

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 79
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Upaya mempererat komunikasi antara Polri dengan masyarakat terus dilakukan Polres Jembrana. Pada Jumat (29/8), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana. Kegiatan berlangsung di Kantor Perbekel Desa Banyubiru dengan dihadiri 32 peserta. Dalam kesempatan […]

  • Bupati Tamba Ajak Masyarakat Perkuat Pemahaman Agama di Hari Suci Siwaratri

    Bupati Tamba Ajak Masyarakat Perkuat Pemahaman Agama di Hari Suci Siwaratri

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 185
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Memaknai Hari Siwaratri sebagai hari yang baik dalam kegiatan penyucian dan perenungan diri serta melakukan pemujaan kepada Sang Hyang Siwa, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengajak serta jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk melakukan persembahyangan dalam acara peringatan Hari Suci Siwaratri yang berlangsung di Pura Jagat Nata, Senin (27/1/2025) malam. Persembahyangan yang dipimpin oleh […]

  • Dandim 1617 Berikan Motivasi SMAN 1 Negara Pencerahan Wawasan Kebangsaan

    Dandim 1617 Berikan Motivasi SMAN 1 Negara Pencerahan Wawasan Kebangsaan

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf.Teguh Dwi Raharja,S.sos berkolaborasi bersama 2 anggota Akmil di SMAN 1 Negara pengungkapan wawasan kebangsaan. Sebanyak 1400 siswa dan siswi mendapatkan ilmu yang sangat bermanfaat, dengan harapan generasi muda penerus bangsa agar memiliki cita-cita. Jangan terpengaruh hal-hal yang negatif, terjerumus yang bukan budaya malah merusak kehidupan, Senin (24/07). Komandan […]

  • Tamba Gelontorkan Subsidi Bantu Dana Kreativitas Seni Ogoh-Ogoh

    Tamba Gelontorkan Subsidi Bantu Dana Kreativitas Seni Ogoh-Ogoh

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 yang jatuh pada Maret 2024, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba secara simbolis menyerahkan dana kepada perwakilan masing-masing Sekaa Teruna-Teruni, di Gedung Kesenian Bung Karno, Kamis (8/2). Kegiatan tersebut sebagai bentuk mendukung kreativitas seni para Sekaa Teruna-Teruni (STT). Sedangkan untuk subsidi pembuatan ogoh-ogoh, masing-masing STT […]

expand_less