Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
  • visibility 298
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Provinsi Bali menetapkan AW (32) sebagai pelaku pembunuhan di Desa Pulukan, Kabupaten Jembrana, Bali karena terbukti waras atau tidak mengalami gangguan kejiwaan.

“Penetapan ini memang agak lama karena kami mendapat informasi pelaku mengalami gangguan jiwa. Karena itu kami harus berkoordinasi dengan ahli di bidang itu,” kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) Endang Tri Purwanto di Negara, Rabu.

banner 336x280

Endang Tri mengatakan untuk mengetahui kondisi kejiwaan AW pihaknya telah mengirim yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk diperiksa.

Sehingga dari pemeriksaan petugas RSJ, katanya, yang bersangkutan dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa sehingga dianggap mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

AW (32) tahun merupakan pelaku penganiayaan terhadap Saudah, seorang nenek di Dusun atau Banjar Ledok, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jumat (14/6) lalu.

AW berniat mencuri di toko maupun rumah milik korban, dengan terlebih dulu bersembunyi di belakang kamar mandi rumah korban.

Korban yang kebetulan lewat belakang kamar mandi tersebut mengetahui keberadaan pelaku (AW), sehingga kaget dan bergegas meninggalkan tempat itu, namun pelaku memukul punggungnya dengan linggis hingga terjatuh.

Setelah Saudah terjatuh, korban masih memukul punggungnya satu kali serta menusukkan linggis tersebut yang membuat korban meninggal di tempat.

Pelaku AW kemudian memasukkan korban ke dalam karung yang kebetulan ada di lokasi, dan melanjutkan dengan menjarah isi rumah dan toko korban.

Kejadian ini membuat geger warga Desa Pulukan, yang bersama aparat keamanan melakukan pengejaran terhadap pelaku AW yang diduga melarikan diri ke arah sungai desa tersebut.

Setelah satu malam dilakukan pencarian, pelaku AW tertangkap di dekat salah satu hotel tidak berpenghuni di Desa Medewi yang bersebelahan dengan Desa Pulukan.

Endang Tri mengatakan, dari pelaku pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti linggis yang digunakan membunuh korban, baju, belasan bungkus rokok serta barang bukti lainnya.

Oleh penyidik, AW dijerat pasal berlapis yaitu pasal 338 KUHP karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, subsider pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Terakhir pasal lebih subsider yakni pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menjadikan matinya orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembang Ipat Kompak Ikuti Retreat, Siap Kawal Program Strategis Nasional Pemerintah Pusat

    Kembang Ipat Kompak Ikuti Retreat, Siap Kawal Program Strategis Nasional Pemerintah Pusat

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 329
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, bersama Wakil Bupati, I Gede Ngurah Patriana Krisna, mengikuti kegiatan Retreat Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, mulai Minggu (22/6) hingga Kamis (26/6) 2025 mendatang. Kegiatan ini diikuti oleh 86 Kepala Daerah dari seluruh Indonesia, termasuk pasangan […]

  • Bupati Jembrana Ikuti Prosesi Ngebeji Dalam Rangkaian Pujawali Pura Jagatnatha

    Bupati Jembrana Ikuti Prosesi Ngebeji Dalam Rangkaian Pujawali Pura Jagatnatha

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 600
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, turut serta dalam prosesi ngebeji yang merupakan bagian dari rangkaian acara karya pujawali di Pura Jagatnatha, Jembrana. Prosesi ini berlangsung khidmat di kawasan Pura Jagatnatha pada Hari Minggu siang (18/8), dan dihadiri oleh jajaran pimpinan OPD, tokoh masyarakat, serta umat Hindu setempat serta krama pengempon pura. Ngebeji […]

  • Untuk Ruas Jalan Lely BB Agung Segera Diperbaiki Sepanjang 770 Meter

    Untuk Ruas Jalan Lely BB Agung Segera Diperbaiki Sepanjang 770 Meter

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Ruas jalan Lely yang berlokasi di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara akan segera diperbaiki. Hal tersebut secara langsung disampaikan Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat memberikan sosialisasi kepada warga setempat bertempat di Balai Subak Pangkung Jelepung, Baler Bale Agung, Jumat (16/8). Pemerintah Kabupaten Jembrana terus berupaya menggenjot perbaikan berbagai infrastruktur. Untuk […]

  • Pelajari Retribusi Pelabuhan, Bupati Lombok Barat Silaturahmi Ke Jembrana

    Pelajari Retribusi Pelabuhan, Bupati Lombok Barat Silaturahmi Ke Jembrana

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Pelajari Retribusi Pelabuhan, Bupati Lombok Barat Silaturahmi Ke Jembrana Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini melakukan kunjungan kerja (kunja) ke Jembrana, Kamis (7/8). Kunjungan itu sekaligus mempelajari tata cara pungutan retribusi di wilayah pelabuhan penyeberangan sebagai optimalisasi pendapatan daerah . Rombongan disambut langsung Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) bersama Sekda […]

  • Bupati Kembang Minta ASN Jadi Marketing Pemerintah Daerah

    Bupati Kembang Minta ASN Jadi Marketing Pemerintah Daerah

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 420
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk aktif menjadi corong informasi sekaligus “marketing” bagi berbagai program dan kebijakan pemerintah daerah.Hal ini disampaikan Bupati Kembang dalam suatu acara olahraga bersama dengan seluruh pegawai Pemkab Jembrana beberapa waktu lalu. “Caranya sederhana, ketika ada pertemuan […]

  • Tamba Bahagiakan Insentif Juru Arah Naik Seratus Persen

    Tamba Bahagiakan Insentif Juru Arah Naik Seratus Persen

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menunaikan janjinya, menaikkan insentif bagi Juru Arah Dinas /RT se-kabupaten Jembrana. Kenaikan 100 persen dari sebelumnya senilai Rp 1,2 juta/tahun di tahun 2023 insentif Juru Arah ini naik menjadi Rp 2,4 juta/tahun. Selain Juru Arah Dinas/RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Majelis Takmir yang sebelumnya belum mendapat […]

expand_less