Kesulitan Ekonomi, Seorang Wanita Mencuri Emas dan Uang
- account_circle Jokowae
- calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
- visibility 132
- comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Jajaran Reskrim Polres Jembrana mengungkap kasus pencurian uang dan emas di rumah milik Nasikah, warga Banjar Baluk II, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana, Kamis (03/10/2024).

Tersangka berinisial MA (39) tahun yang merupakan warga setempat, berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Jembrana pada Selasa (1/10/2024) pagi di tempat jualannya di Desa Tegal Badeng Timur,Kecamatan Negara.
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto katakan, aksi pencurian ini terjadi pada Senin (30/9/2024) sekitar pukul 17.00 WITA. Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela kamar menggunakan pisau yang sudah dipersiapkan pelaku.
Dari aksi tersebut, MA berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp.34,4 juta serta perhiasan berupa 6 gelang keroncong emas seberat 19,94 gram dan 1 gelang emas Manohara Hermes seberat 12,16 gram.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp.34,4 juta, 6 gelang keroncong emas, 1 gelang Manohara Hermes, 1 pisau tanpa gagang, serta sepeda motor Honda Vario putih yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Motif pelaku melakukan pencurian ini karena desakan ekonomi. Ia memerlukan uang untuk melunasi utangnya,” ungkap AKBP Endang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. ™
- Penulis: Jokowae
Comment