Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

  • account_circle Jokowae
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
  • visibility 102
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana di gelar hari Senin, 22 April 2024 bertempat Kejaksaan Negeri Jembrana

banner 336x280

Telah dilaksanakan penetapan tersangka NKP (46 tahun) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dimana yang bersangkutan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk bertugas sebagai kasir.

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H. menyampaikan di depan awak media, bahwa modus tersangka NKP beserta 2 (dua) orang kolektor tabungan atas nama IPAYA (Alm) dan INW yaitu melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk tanpa sepengetahuan dari pemilik tabungan. “Tersangka melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk melebihi dari jumlah dana yang ditarik oleh nasabah penabung,” tuturnya.

Salomina Meyke Saliama pun menjelaskan, tersangka melakukan penarikan dana tabungan nasabah orang lain di kas LPD Adat Baluk yang dipergunakan untuk menutupi/ mengembalikan dana tabungan nasabah sebelumnya yang telah ditarik oleh terdakwa selaku kasir dan petugas kolektor tabungan, tidak melakukan penyetoran tabungan nasabah sebagian ke Kas LPD Desa Adat Baluk.

“Dalam aksinya tersangka tidak melakukan penyetoran tabungan nasabah ke Kas LPD Desa Adat Baluk, justru melakukan pemalsuan kwitansi Bukti Kas Keluar (BKK) serta Bukti Kas Masuk (BKM),” ungkap Kejari.

Ia pun memaparkan malah tersangka melakukan penginputan Frima Nota di sistem komputer Kantor LPD Desa Adat Baluk dengan cara menyamakan nominal penyetoran/ penarikan tabungan berdasarkan nominal yang tertera pada kwitansi Bukti Kas Keluar (BKK) serta Bukti Kas Masuk (BKM) yang telah Tersangka palsukan, yang dilakukan tanpa sepengetahuan dari Kepala LPD Desa Adat Baluk.

“Bahwa perbuatan tersangka NKP bersama sama dengan IPAYA (Alm) dan INW merugikan LPD Desa Adat Baluk sebesar Rp.1.258.059.686,- (satu milyar dua ratus lima puluh delapan juta lima puluh sembilan ribu enam ratus delapan puluh enam rupiah) serta memperkaya Tersangka NKP sendiri sebesar Rp.642.229.371 (enam ratus empat puluh dua juta dua ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah),” ujarnya.

Salomina didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Putu Andy Sutadharma, S.H. menegaskan bahwa tersangka NKP di tingkat Penyidikan oleh Penyidik dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 22 April 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024.

“Alasan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka NKP berdasarkan alasan obyektif sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (4) KUHAP dan alasan subyektif sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP dimana penyidik pada Kejaksaan Negeri Jembrana memiliki kekhawatiran terhadap tersangka NKP bahwa tersangka akan melarikan diri,” ucapnya pada media.

Dalam penyampaiannya Kejari yang berpangkat Jaksa Madya ini, tersangka NKP disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 8 atau Pasal 9 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.  ™

  • Penulis: Jokowae

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Umum Negara Kebanggaan Masyarakat Resmi di Pelaspas

    Pasar Umum Negara Kebanggaan Masyarakat Resmi di Pelaspas

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Jembrana – Dalam rangka persiapan peresmian Pasar Umum Negara (PUN), Pasar yang menjadi kebanggaan masyarakat Jembrana ini di pelaspas. Pasar Umum Negara resmi di pelaspas,melalui upacara melaspas alit ini, di puput oleh Ida Pedanda Gede Ketut Putra Kemenuh dari Griya Kemenuh Suka Taman Ketugtug. Proses pembangunan pasar, kini hanya menyisakan beberapa tahap akhir seperti pembersihan […]

  • Danramil 01 Gianyar Lettu Inf. Bambang Sutikno, Genjot Peningkatan Produksi Pangan

    Danramil 01 Gianyar Lettu Inf. Bambang Sutikno, Genjot Peningkatan Produksi Pangan

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Jokowae
    • visibility 82
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bagian dari upaya percepatan luas tambah tanam, peningkatan produksi pangan, serta pengendalian inflasi komoditas strategis, telah dilaksanakan kegiatan gerakan tanam padi di Subak Pacung, Kelurahan Bitera, Kabupaten Gianyar, Kamis (15/5/2025). Kegiatan tanam ini berlangsung di lahan milik Pekaseh Subak Pacung I Dewa Nyoman Gede Widana, yang berlokasi di Lingkungan Pacung, Kelurahan Bitera, dengan […]

  • Karnaval Nelayan, Rangkaian Petik Laut di Desa Pengambengan

    Karnaval Nelayan, Rangkaian Petik Laut di Desa Pengambengan

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kantor Desa Pengambengan menggelar karnaval bertemakan nelayan, Jumat (19/7/2024) Karnaval nelayan perdana ini berlangsung penuh kegembiraan, dengan suasana nelayan yang hendak melaut serta tradisi-tradisi yang masih melekat pada masyarakat pesisir. Karnaval nelayan yang merupakan rangkaian dari acara tradisi petik laut tersebut, rutenya hingga ke Pelabuhan Perikanan Nusantara. Karnaval yang juga berkaitan […]

  • Bupati Kembang Ikuti Upacara Melasti di Pantai Pangyangan

    Bupati Kembang Ikuti Upacara Melasti di Pantai Pangyangan

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Jokowae
    • visibility 342
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, turut serta dalam upacara Melasti yang digelar di Pantai Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Rabu (26/3) sebagai bagian dari rangkaian persiapan menuju Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1947. Upacara yang dihadiri oleh ribuan umat Hindu ini berlangsung khidmat, dengan diwarnai dengan tradisi spiritual dan budaya yang telah dilestarikan turun-temurun. […]

  • Forkopimda dan Dandim 1616/Gianyar Kukuhkan Paskibraka 2024

    Forkopimda dan Dandim 1616/Gianyar Kukuhkan Paskibraka 2024

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Dalam rangka pengukuhan Paskibraka Kabupaten Gianyar 2024di Alun-Alun Kota, Dandim 1616/Gianyar Letkol Cpn I Gede Winarsa S.H., M.Han. Bersama Forkopimda hadiri acara pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Gianyar Tahun 2024. Yang diselenggarakan di Open Stage Balai Budaya Kabupaten Gianyar, oleh panitia pelaksana pemusatan pendidikan dan pelatihan Paskibraka Kabupaten Gianyar, […]

  • Tahap Awal Dilaksanakan Pecaruan Agung, Rencana Investasi Olahraga Berkuda di Jembrana

    Tahap Awal Dilaksanakan Pecaruan Agung, Rencana Investasi Olahraga Berkuda di Jembrana

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 451
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kabupaten Jembrana terus menjadi magnet investasi. Teranyar, Jembrana kehadiran investasi berbasis olahraga berkuda yakni dari PT Wira Dharma Bhakti. Mengawali investasi tersebut, dilaksanakan upacara Pecaruan Agung yang dipuput Ida Pedanda Istri Rai Sigaran di bakal lokasi Polo Berkuda, Senin (23/09). Ditemui usai pelaksanaan pecaruan, Bupati I Nengah Tamba mengatakan dipilihnya hari ini […]

expand_less