Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
  • visibility 394
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana di gelar hari Senin, 22 April 2024 bertempat Kejaksaan Negeri Jembrana

Telah dilaksanakan penetapan tersangka NKP (46 tahun) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dimana yang bersangkutan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk bertugas sebagai kasir.

banner 336x280

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H. menyampaikan di depan awak media, bahwa modus tersangka NKP beserta 2 (dua) orang kolektor tabungan atas nama IPAYA (Alm) dan INW yaitu melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk tanpa sepengetahuan dari pemilik tabungan. “Tersangka melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk melebihi dari jumlah dana yang ditarik oleh nasabah penabung,” tuturnya.

Salomina Meyke Saliama pun menjelaskan, tersangka melakukan penarikan dana tabungan nasabah orang lain di kas LPD Adat Baluk yang dipergunakan untuk menutupi/ mengembalikan dana tabungan nasabah sebelumnya yang telah ditarik oleh terdakwa selaku kasir dan petugas kolektor tabungan, tidak melakukan penyetoran tabungan nasabah sebagian ke Kas LPD Desa Adat Baluk.

“Dalam aksinya tersangka tidak melakukan penyetoran tabungan nasabah ke Kas LPD Desa Adat Baluk, justru melakukan pemalsuan kwitansi Bukti Kas Keluar (BKK) serta Bukti Kas Masuk (BKM),” ungkap Kejari.

Ia pun memaparkan malah tersangka melakukan penginputan Frima Nota di sistem komputer Kantor LPD Desa Adat Baluk dengan cara menyamakan nominal penyetoran/ penarikan tabungan berdasarkan nominal yang tertera pada kwitansi Bukti Kas Keluar (BKK) serta Bukti Kas Masuk (BKM) yang telah Tersangka palsukan, yang dilakukan tanpa sepengetahuan dari Kepala LPD Desa Adat Baluk.

“Bahwa perbuatan tersangka NKP bersama sama dengan IPAYA (Alm) dan INW merugikan LPD Desa Adat Baluk sebesar Rp.1.258.059.686,- (satu milyar dua ratus lima puluh delapan juta lima puluh sembilan ribu enam ratus delapan puluh enam rupiah) serta memperkaya Tersangka NKP sendiri sebesar Rp.642.229.371 (enam ratus empat puluh dua juta dua ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah),” ujarnya.

Salomina didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Putu Andy Sutadharma, S.H. menegaskan bahwa tersangka NKP di tingkat Penyidikan oleh Penyidik dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 22 April 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024.

“Alasan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka NKP berdasarkan alasan obyektif sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (4) KUHAP dan alasan subyektif sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP dimana penyidik pada Kejaksaan Negeri Jembrana memiliki kekhawatiran terhadap tersangka NKP bahwa tersangka akan melarikan diri,” ucapnya pada media.

Dalam penyampaiannya Kejari yang berpangkat Jaksa Madya ini, tersangka NKP disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 8 atau Pasal 9 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.  ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga SPPG Kembali Diresmikan, Layani MBG Belasan Ribu Siswa di Jembrana

    Tiga SPPG Kembali Diresmikan, Layani MBG Belasan Ribu Siswa di Jembrana

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 527
    • 0Komentar

    suarajembrana.com -Menyusul tiga (3) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi, Bupati Kembang Hartawan dan Wabup Patriana Krisna (Ipat) resmikan 3 SPPG yang tersebar di wilayah Kabupaten Jembrana, Selasa (10/6/2025). Adapun SPPG yang diresmikan yakni, SPPG Perancak milik Yayasan Danu Amerta Sejati Perancak, kemudian SPPG Baluk milik Yayasan Amerta Jaya Utama dan SPPG Tegal […]

  • Resep Mamatika Tumis Kangkung Mudah dan Cepat Saji

    Resep Mamatika Tumis Kangkung Mudah dan Cepat Saji

    • calendar_month Sabtu, 8 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 446
    • 0Komentar

    Jembrana (suarajembrana.com) – Kangkung, sayuran hijau yang sering dijumpai di berbagai hidangan Asia, dapat menawarkan kelezatan dan nutrisi yang tinggi. Salah satu cara yang populer dan menjadi pilihan yang tepat untuk menyajikan kangkung adalah dengan cara ditumis. Tumis kangkung tidak hanya mudah dan cepat untuk disiapkan, tetapi juga menghasilkan hidangan yang menggugah selera dan menyajikan […]

  • Mayat Mr X Kondisi Membusuk Ditemukan Warga

    Mayat Mr X Kondisi Membusuk Ditemukan Warga

    • calendar_month Minggu, 3 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Penemuan mayat di belakang Pura Segara Rupek, Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada Sabtu 2 Maret 2024 sekitar pukul 18.45 Wita telah menghebohkan warga setempat. Mayat tersebut diduga Mr. X, dan ditemukan pertama kali oleh Ahmad Subhan, seorang Satpam Puskesmas dan Wayan Dana, seorang swasta. Satpam Puskesmas Ahmad Subhan […]

  • Jajanan Khas Bali Yang Merupakan Rekomendasi Liburan

    Jajanan Khas Bali Yang Merupakan Rekomendasi Liburan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jun 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 887
    • 0Komentar

    Bali suarajembrana – Bali tidak hanya menawarkan keindahan panorama alam dan budayanya, namun juga keanekaragaman kuliner yang masih menarik untuk diketahui. Selain yang memang menjadi kuliner khas Bali yang terdiri dari rempah-rempahnya dengan ciri khas rasa yang pedas, Bali juga menawarkan kuliner dengan rasa yang manis yang bisa anda nikmati ketika berkunjung ke Pulau yang […]

  • 22 Nelayan dan Relawan Terima Penghargaan dari Bupati Jembrana Play Button

    22 Nelayan dan Relawan Terima Penghargaan dari Bupati Jembrana

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.677
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 22 orang yang terdiri dari 12 nelayan dan 10 orang relawan yang membantu proses evakuasi korban tenggelamnya kapal penyeberangan Tunu Pratama Jaya mendapat piagam penghargaan dari Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan yang diserahkan di pesisir Pantai Pebuahan, desa Banyubiru, Selasa (8/7). Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah kabupaten Jembrana atas […]

  • Kembang-Ipat Ingatkan Pentingnya Menjaga Toleransi dari Parade Ogoh-Ogoh di Jembrana

    Kembang-Ipat Ingatkan Pentingnya Menjaga Toleransi dari Parade Ogoh-Ogoh di Jembrana

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 662
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 15 ogoh-ogoh terbaik perwakilan dari masing-masing kecamatan mengikuti parade dan lomba ogoh-ogoh di Catus Pata kota Negara, Kamis (20/3). Setiap kecamatan mengirimkan 3 ogoh-ogoh terbaik yang sebelumnya telah dilakukan seleksi oleh tim penilai yang didampingi langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna (Ipat). Parade […]

expand_less