Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
  • visibility 623
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana di gelar hari Senin, 22 April 2024 bertempat Kejaksaan Negeri Jembrana

Telah dilaksanakan penetapan tersangka NKP (46 tahun) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dimana yang bersangkutan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk bertugas sebagai kasir.

banner 336x280

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H. menyampaikan di depan awak media, bahwa modus tersangka NKP beserta 2 (dua) orang kolektor tabungan atas nama IPAYA (Alm) dan INW yaitu melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk tanpa sepengetahuan dari pemilik tabungan. “Tersangka melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk melebihi dari jumlah dana yang ditarik oleh nasabah penabung,” tuturnya.

Salomina Meyke Saliama pun menjelaskan, tersangka melakukan penarikan dana tabungan nasabah orang lain di kas LPD Adat Baluk yang dipergunakan untuk menutupi/ mengembalikan dana tabungan nasabah sebelumnya yang telah ditarik oleh terdakwa selaku kasir dan petugas kolektor tabungan, tidak melakukan penyetoran tabungan nasabah sebagian ke Kas LPD Desa Adat Baluk.

“Dalam aksinya tersangka tidak melakukan penyetoran tabungan nasabah ke Kas LPD Desa Adat Baluk, justru melakukan pemalsuan kwitansi Bukti Kas Keluar (BKK) serta Bukti Kas Masuk (BKM),” ungkap Kejari.

Ia pun memaparkan malah tersangka melakukan penginputan Frima Nota di sistem komputer Kantor LPD Desa Adat Baluk dengan cara menyamakan nominal penyetoran/ penarikan tabungan berdasarkan nominal yang tertera pada kwitansi Bukti Kas Keluar (BKK) serta Bukti Kas Masuk (BKM) yang telah Tersangka palsukan, yang dilakukan tanpa sepengetahuan dari Kepala LPD Desa Adat Baluk.

“Bahwa perbuatan tersangka NKP bersama sama dengan IPAYA (Alm) dan INW merugikan LPD Desa Adat Baluk sebesar Rp.1.258.059.686,- (satu milyar dua ratus lima puluh delapan juta lima puluh sembilan ribu enam ratus delapan puluh enam rupiah) serta memperkaya Tersangka NKP sendiri sebesar Rp.642.229.371 (enam ratus empat puluh dua juta dua ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah),” ujarnya.

Salomina didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Putu Andy Sutadharma, S.H. menegaskan bahwa tersangka NKP di tingkat Penyidikan oleh Penyidik dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 22 April 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024.

“Alasan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka NKP berdasarkan alasan obyektif sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (4) KUHAP dan alasan subyektif sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP dimana penyidik pada Kejaksaan Negeri Jembrana memiliki kekhawatiran terhadap tersangka NKP bahwa tersangka akan melarikan diri,” ucapnya pada media.

Dalam penyampaiannya Kejari yang berpangkat Jaksa Madya ini, tersangka NKP disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 8 atau Pasal 9 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.  ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Untuk Ruas Jalan Lely BB Agung Segera Diperbaiki Sepanjang 770 Meter

    Untuk Ruas Jalan Lely BB Agung Segera Diperbaiki Sepanjang 770 Meter

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 740
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Ruas jalan Lely yang berlokasi di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara akan segera diperbaiki. Hal tersebut secara langsung disampaikan Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat memberikan sosialisasi kepada warga setempat bertempat di Balai Subak Pangkung Jelepung, Baler Bale Agung, Jumat (16/8). Pemerintah Kabupaten Jembrana terus berupaya menggenjot perbaikan berbagai infrastruktur. Untuk […]

  • Pembangunan Gedung Kesenian Ir. Soekarno di Jembrana Resmi Dimulai

    Pembangunan Gedung Kesenian Ir. Soekarno di Jembrana Resmi Dimulai

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 966
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana memulai Penataan dan rehabilitasi Taman Gedung Kesenian Soekarno Jembrana. Penataan diharapkan menjadikan Gedung Kesenian Bung Karno yang lokasinya sangat strategis, berada ditengah tengah jantung kota sebagai ikon baru bagi pemerintahan dan fasilitas publik di Jembrana. Dengan desain yang menggabungkan elemen tradisional dan modern, gedung ini diharapkan tidak hanya menjadi […]

  • Milad Pimpinan Daerah Aisyiyah Jembrana Ke-108, Tonggak Kreatif, Inovasi dan Bermanfaat Play Button

    Milad Pimpinan Daerah Aisyiyah Jembrana Ke-108, Tonggak Kreatif, Inovasi dan Bermanfaat

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 896
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Resepsi milad Aisyiyah ke-108 Pimpinan Daerah Aisyiyah Jembrana, bertempat di lantai 2, Gedung Dakwah Muhammadiyah. Aisyiyah adalah organisasi perempuan dalam Muhammadiyah yang didirikan pada 19 Mei 1917 di Yogyakarta. Organisasi ini merupakan bagian dari gerakan Muhammadiyah dan bertujuan untuk memajukan pendidikan, sosial, dan agama, khususnya di kalangan perempuan. Sinergis Aisyiyah dalam ketahanan pangan […]

  • “Kunci Inggris” Pemetaan Analis Pemenangan Pilkada Jembrana 2024

    “Kunci Inggris” Pemetaan Analis Pemenangan Pilkada Jembrana 2024

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 716
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menjelang pemilihan kepala daerah tahun 2024, suasana politik sudah mulai menghangat diruang publik, beberapa media cetak dan media sosial sudah mulai riuh dengan diskursus tentang siapa yang akan menjadi bakal calon dan memimpin Jembrana selama lima tahun ke depan. Masing-masing partai politik sebagai peserta pilkada juga sudah mulai tekan tombol “start engine” […]

  • Pemkab Jembrana Rutin Gelar Aksi Bersih Pantai, Perkuat Semangat Gotong Royong Warga

    Pemkab Jembrana Rutin Gelar Aksi Bersih Pantai, Perkuat Semangat Gotong Royong Warga

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Mengimplementasikan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat persatuan dan semangat gotong royong, Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menggerakkan ribuan warga dalam Aksi Bersih Pantai dan lingkungan Serentak secara rutin. Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu (1/3) ini menyasar wilayah sungai, laut, dan pesisir serta lingkungan masing masing di seluruh Kabupaten Jembrana. Gerakan ini, upaya nyata menjaga […]

  • Kembang Ajak Purnabakti Polri Terus Berkontribusi Untuk Kemajuan Daerah

    Kembang Ajak Purnabakti Polri Terus Berkontribusi Untuk Kemajuan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 493
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Peringatan hari ulang tahun Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) ke – 26 cabang Jembrana berlangsung hangat dan penuh makna, Sabtu (26/7). Bertempat di Gedung Pendopo Kesari, Negara acara tersebut dihadiri secara langsung Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan untuk memberikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada para purnawirawan polri yang selama ini tetap setia […]

expand_less