Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
  • visibility 530
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana di gelar hari Senin, 22 April 2024 bertempat Kejaksaan Negeri Jembrana

Telah dilaksanakan penetapan tersangka NKP (46 tahun) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dimana yang bersangkutan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk bertugas sebagai kasir.

banner 336x280

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H. menyampaikan di depan awak media, bahwa modus tersangka NKP beserta 2 (dua) orang kolektor tabungan atas nama IPAYA (Alm) dan INW yaitu melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk tanpa sepengetahuan dari pemilik tabungan. “Tersangka melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk melebihi dari jumlah dana yang ditarik oleh nasabah penabung,” tuturnya.

Salomina Meyke Saliama pun menjelaskan, tersangka melakukan penarikan dana tabungan nasabah orang lain di kas LPD Adat Baluk yang dipergunakan untuk menutupi/ mengembalikan dana tabungan nasabah sebelumnya yang telah ditarik oleh terdakwa selaku kasir dan petugas kolektor tabungan, tidak melakukan penyetoran tabungan nasabah sebagian ke Kas LPD Desa Adat Baluk.

“Dalam aksinya tersangka tidak melakukan penyetoran tabungan nasabah ke Kas LPD Desa Adat Baluk, justru melakukan pemalsuan kwitansi Bukti Kas Keluar (BKK) serta Bukti Kas Masuk (BKM),” ungkap Kejari.

Ia pun memaparkan malah tersangka melakukan penginputan Frima Nota di sistem komputer Kantor LPD Desa Adat Baluk dengan cara menyamakan nominal penyetoran/ penarikan tabungan berdasarkan nominal yang tertera pada kwitansi Bukti Kas Keluar (BKK) serta Bukti Kas Masuk (BKM) yang telah Tersangka palsukan, yang dilakukan tanpa sepengetahuan dari Kepala LPD Desa Adat Baluk.

“Bahwa perbuatan tersangka NKP bersama sama dengan IPAYA (Alm) dan INW merugikan LPD Desa Adat Baluk sebesar Rp.1.258.059.686,- (satu milyar dua ratus lima puluh delapan juta lima puluh sembilan ribu enam ratus delapan puluh enam rupiah) serta memperkaya Tersangka NKP sendiri sebesar Rp.642.229.371 (enam ratus empat puluh dua juta dua ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah),” ujarnya.

Salomina didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Putu Andy Sutadharma, S.H. menegaskan bahwa tersangka NKP di tingkat Penyidikan oleh Penyidik dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 22 April 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024.

“Alasan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka NKP berdasarkan alasan obyektif sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (4) KUHAP dan alasan subyektif sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP dimana penyidik pada Kejaksaan Negeri Jembrana memiliki kekhawatiran terhadap tersangka NKP bahwa tersangka akan melarikan diri,” ucapnya pada media.

Dalam penyampaiannya Kejari yang berpangkat Jaksa Madya ini, tersangka NKP disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 8 atau Pasal 9 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.  ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Jembrana Lakukan Pengecekan dan Pemantauan Pos Pengamanan Nataru

    Kapolres Jembrana Lakukan Pengecekan dan Pemantauan Pos Pengamanan Nataru

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 504
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. melaksanakan kunjungan ke Pos-Pos Pengamanan Nataru 2023-2024 di wilayah hukum Polres Jembrana, Senin (25/12/2023) pukul 10.25 WITA. Didampingi oleh Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Jembrana Ny Okta Endang Tri Purwanto, Waka Polres Jembrana Kompol I Made Katon, S.H., dan sejumlah pejabat lainnya. Rangkaian kegiatan dimulai […]

  • Babinsa Kelurahan Loloan Timur Ciptakan Lingkungan Bersih di Sungai Ijo Gading

    Babinsa Kelurahan Loloan Timur Ciptakan Lingkungan Bersih di Sungai Ijo Gading

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 453
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bertempat di bantaran Sungai Ijo Gading Lingkungan Loloan Timur, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan, Kabupaten Jembrana, Babinsa Kelurahan Loloan Timur, Koramil 1617-01/Negara, Kopka Mahfud bersama Bhabinkamtibmas mengikuti kegiatan gotong-royong bersih-bersih sungai dan penanaman pohon di bantaran sungai Ijo Gading bekerjasama dengan Bank BRI dan diikuti oleh warga Kel. Loloan Timur, dengan tema “Jaga […]

  • Peningkatan Kualitas Iman dalam Merajut Keharmonisan Umat Beragama

    Peningkatan Kualitas Iman dalam Merajut Keharmonisan Umat Beragama

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 631
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pesantren An Nur BTN Tegal Badeng Timur mengadakan acara Tablig Akbar 2 Majelis 1 Cinta dalam rangka kegiatan Milad Ke-24 dan Haflatul Imtihan Ke-4. Acara berlangsung pada malam puncak dan dihadiri oleh banyak jamaah dari berbagai kalangan. Penampilan tari Saman Ratoe Jaroeh yang dibawakan oleh anak-anak MTSN 4, berhasil membuka acara dengan […]

  • Perdana, Jembrana Satukan Lintas Sektor Bahas Agenda Pembangunan Strategis

    Perdana, Jembrana Satukan Lintas Sektor Bahas Agenda Pembangunan Strategis

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 362
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana melakukan terobosan baru dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Konsolidasi lintas sektoral berskala besar pada Jumat (13/03/2026). Bertempat di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno. Pertemuan ini menghadirkan 816 peserta yang merupakan perangkat kewilayahan, desa adat serta tokoh masyarakat sebagai garda terdepan pemerintahan. Pertemuan ini memberikan Pemaparan Strategis, Dari Ketahanan Pangan […]

  • Desa Adat Manistutu Gelar Ngaben Massal, Diikuti 55 Sawa

    Desa Adat Manistutu Gelar Ngaben Massal, Diikuti 55 Sawa

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 364
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, turut menghadiri Upacara Pitra Yadnya Pengabenan Lan Memukur Kolektif Kusa Pernawa yang berlangsung di Desa Adat Manistutu, Kecamatan Melaya, pada Rabu (19/3/2025). Upacara yang penuh makna ini juga mencakup kegiatan Atma Wedana Nyekah Masal, diikuti oleh 55 sawa yang melaksanakan mukur dan mungkah, sedangkan untuk ngelungah diikuti […]

  • Wabup Ipat Buka Pementasan Akulturasi Budaya Loloan “Swasti Salim”

    Wabup Ipat Buka Pementasan Akulturasi Budaya Loloan “Swasti Salim”

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 664
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana Patriana Krisna membuka Pementasan Karya “Swasti Salim” oleh Dr. A.A.G. Agung Rahma Putra, M.Sn di Ruang Kartagosana, Puspem Badung pada Senin, 26/05/25. Persilangan tradisi dan budaya “Bugis-Melayu-Bali” di Desa Loloan, Kabupaten Jembrana menjadi inspirasi dari ketiga karya seniman yang sering disebut dengan Gung De Rama. Dimana dua karya sebelumnya telah […]

expand_less