Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
  • visibility 615
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana di gelar hari Senin, 22 April 2024 bertempat Kejaksaan Negeri Jembrana

Telah dilaksanakan penetapan tersangka NKP (46 tahun) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dimana yang bersangkutan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk bertugas sebagai kasir.

banner 336x280

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H. menyampaikan di depan awak media, bahwa modus tersangka NKP beserta 2 (dua) orang kolektor tabungan atas nama IPAYA (Alm) dan INW yaitu melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk tanpa sepengetahuan dari pemilik tabungan. “Tersangka melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk melebihi dari jumlah dana yang ditarik oleh nasabah penabung,” tuturnya.

Salomina Meyke Saliama pun menjelaskan, tersangka melakukan penarikan dana tabungan nasabah orang lain di kas LPD Adat Baluk yang dipergunakan untuk menutupi/ mengembalikan dana tabungan nasabah sebelumnya yang telah ditarik oleh terdakwa selaku kasir dan petugas kolektor tabungan, tidak melakukan penyetoran tabungan nasabah sebagian ke Kas LPD Desa Adat Baluk.

“Dalam aksinya tersangka tidak melakukan penyetoran tabungan nasabah ke Kas LPD Desa Adat Baluk, justru melakukan pemalsuan kwitansi Bukti Kas Keluar (BKK) serta Bukti Kas Masuk (BKM),” ungkap Kejari.

Ia pun memaparkan malah tersangka melakukan penginputan Frima Nota di sistem komputer Kantor LPD Desa Adat Baluk dengan cara menyamakan nominal penyetoran/ penarikan tabungan berdasarkan nominal yang tertera pada kwitansi Bukti Kas Keluar (BKK) serta Bukti Kas Masuk (BKM) yang telah Tersangka palsukan, yang dilakukan tanpa sepengetahuan dari Kepala LPD Desa Adat Baluk.

“Bahwa perbuatan tersangka NKP bersama sama dengan IPAYA (Alm) dan INW merugikan LPD Desa Adat Baluk sebesar Rp.1.258.059.686,- (satu milyar dua ratus lima puluh delapan juta lima puluh sembilan ribu enam ratus delapan puluh enam rupiah) serta memperkaya Tersangka NKP sendiri sebesar Rp.642.229.371 (enam ratus empat puluh dua juta dua ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah),” ujarnya.

Salomina didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Putu Andy Sutadharma, S.H. menegaskan bahwa tersangka NKP di tingkat Penyidikan oleh Penyidik dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 22 April 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024.

“Alasan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka NKP berdasarkan alasan obyektif sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (4) KUHAP dan alasan subyektif sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP dimana penyidik pada Kejaksaan Negeri Jembrana memiliki kekhawatiran terhadap tersangka NKP bahwa tersangka akan melarikan diri,” ucapnya pada media.

Dalam penyampaiannya Kejari yang berpangkat Jaksa Madya ini, tersangka NKP disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 8 atau Pasal 9 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.  ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandim 1617/Jembrana dan Forkopimda Saksikan Final Liga Tarkam

    Dandim 1617/Jembrana dan Forkopimda Saksikan Final Liga Tarkam

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 677
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bergulirnya final Liga Tarkam Sepakbola Kampung di Lamongan Sinar Lampu Desa Pengambengan. Pertandingan sepakbola jenis olahraga kampung yang menyedot ratusan penonton selama bergulir dari Juni hingga Agustus memakan waktu 3 bulan. Final pertandingan Timur Tengah FC Loloan Timur melawan Putra Dewata Desa Tegal Badeng Barat. Hingga pluit dibunyikan dari babak pertama hingga […]

  • Wabup Ipat Pimpin Serah Terima Pataka dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai

    Wabup Ipat Pimpin Serah Terima Pataka dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.604
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Semangat kepahlawanan I Gusti Ngurah Rai kembali menyala di Bumi Makepung. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam kegiatan Napak Tilas Jejak Pahlawan I Gusti Ngurah Rai dan Serah Terima Pataka, Panji-Panji, serta Surat Sakti Pahlawan Nasional tersebut di Taman Pecangakan, Jembrana, Selasa (11/11). Wabup Ipat […]

  • Bupati Tamba Pantau Penyerapan Tenaga Lokal Khususnya Anak Muda di Mitra Prodin

    Bupati Tamba Pantau Penyerapan Tenaga Lokal Khususnya Anak Muda di Mitra Prodin

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 766
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengunjungi pabrik Mitra Prodin untuk memantau langsung penyerapan tenaga kerja lokal, khususnya anak muda. Dalam kunjungan tersebut, Bupati menyampaikan pentingnya keterlibatan anak-anak muda Jembrana dalam sektor industri di daerahnya. “Setelah kita buka per Juli khusus untuk anak-anak muda ternyata malah maksimalnya belum terpenuhi. Disini kan butuh 600 […]

  • Untuk Ruas Jalan Lely BB Agung Segera Diperbaiki Sepanjang 770 Meter

    Untuk Ruas Jalan Lely BB Agung Segera Diperbaiki Sepanjang 770 Meter

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 736
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Ruas jalan Lely yang berlokasi di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara akan segera diperbaiki. Hal tersebut secara langsung disampaikan Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat memberikan sosialisasi kepada warga setempat bertempat di Balai Subak Pangkung Jelepung, Baler Bale Agung, Jumat (16/8). Pemerintah Kabupaten Jembrana terus berupaya menggenjot perbaikan berbagai infrastruktur. Untuk […]

  • Waka Polres Jembrana Ikut Lepas Gerak Jalan Kreasi Tingkat SD/MI Se-Kabupaten Jembrana

    Waka Polres Jembrana Ikut Lepas Gerak Jalan Kreasi Tingkat SD/MI Se-Kabupaten Jembrana

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 717
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakapolres Jembrana Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H. menghadiri kegiatan Gerak Jalan Kreasi Tingkat SD/MI se-Kabupaten Jembrana Tahun 2025 yang berlangsung di depan Kantor Bupati Jembrana, Jalan Surapati, Kelurahan Dauhwaru, Senin (11/8). Kegiatan ini digelar dalam rangka perayaan HUT Kota Negara ke-130 dan memeriahkan HUT RI ke-80 Tahun 2025. Perlombaan tersebut diikuti sebanyak […]

  • Wabup Ipat Pantau Gudang Bulog Penyaringan Tanggapi Kenaikan Harga Beras

    Wabup Ipat Pantau Gudang Bulog Penyaringan Tanggapi Kenaikan Harga Beras

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 843
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Guna menanggapi kenaikan harga kebutuhan pokok terutamanya beras. Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna melakukan kunjungan ke Gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Penyaringan. Kedatangannya itu untuk memastikan beras yang ada di Jembrana ini cukup untuk distribusikan. Dirinya juga ingin memastikan penangan harga beras dalam situasi yang stabil, sehingga kebutuhan pokok masyarakat bisa […]

expand_less