Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
  • visibility 484
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana di gelar hari Senin, 22 April 2024 bertempat Kejaksaan Negeri Jembrana

Telah dilaksanakan penetapan tersangka NKP (46 tahun) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dimana yang bersangkutan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk bertugas sebagai kasir.

banner 336x280

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H. menyampaikan di depan awak media, bahwa modus tersangka NKP beserta 2 (dua) orang kolektor tabungan atas nama IPAYA (Alm) dan INW yaitu melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk tanpa sepengetahuan dari pemilik tabungan. “Tersangka melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk melebihi dari jumlah dana yang ditarik oleh nasabah penabung,” tuturnya.

Salomina Meyke Saliama pun menjelaskan, tersangka melakukan penarikan dana tabungan nasabah orang lain di kas LPD Adat Baluk yang dipergunakan untuk menutupi/ mengembalikan dana tabungan nasabah sebelumnya yang telah ditarik oleh terdakwa selaku kasir dan petugas kolektor tabungan, tidak melakukan penyetoran tabungan nasabah sebagian ke Kas LPD Desa Adat Baluk.

“Dalam aksinya tersangka tidak melakukan penyetoran tabungan nasabah ke Kas LPD Desa Adat Baluk, justru melakukan pemalsuan kwitansi Bukti Kas Keluar (BKK) serta Bukti Kas Masuk (BKM),” ungkap Kejari.

Ia pun memaparkan malah tersangka melakukan penginputan Frima Nota di sistem komputer Kantor LPD Desa Adat Baluk dengan cara menyamakan nominal penyetoran/ penarikan tabungan berdasarkan nominal yang tertera pada kwitansi Bukti Kas Keluar (BKK) serta Bukti Kas Masuk (BKM) yang telah Tersangka palsukan, yang dilakukan tanpa sepengetahuan dari Kepala LPD Desa Adat Baluk.

“Bahwa perbuatan tersangka NKP bersama sama dengan IPAYA (Alm) dan INW merugikan LPD Desa Adat Baluk sebesar Rp.1.258.059.686,- (satu milyar dua ratus lima puluh delapan juta lima puluh sembilan ribu enam ratus delapan puluh enam rupiah) serta memperkaya Tersangka NKP sendiri sebesar Rp.642.229.371 (enam ratus empat puluh dua juta dua ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah),” ujarnya.

Salomina didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Putu Andy Sutadharma, S.H. menegaskan bahwa tersangka NKP di tingkat Penyidikan oleh Penyidik dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 22 April 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024.

“Alasan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka NKP berdasarkan alasan obyektif sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (4) KUHAP dan alasan subyektif sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP dimana penyidik pada Kejaksaan Negeri Jembrana memiliki kekhawatiran terhadap tersangka NKP bahwa tersangka akan melarikan diri,” ucapnya pada media.

Dalam penyampaiannya Kejari yang berpangkat Jaksa Madya ini, tersangka NKP disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 8 atau Pasal 9 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.  ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proses Evakuasi Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

    Proses Evakuasi Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 482
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Cuaca buruk yang melanda di perairan selat Bali mengakibatkan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tanu Pratama Jaya tenggelam di Selat Bali. Pada Kamis, (3/7/2025) pukul 12:10 dini hari. Kapal yang mengangkut 65 orang penumpang beserta kru Kapal mengalami kebocoran di ruang mesin hingga akhirnya terbalik. Hingga berita ini diturunkan, baru 6 orang ditemukan meninggal […]

  • BGN Lakukan Verifikasi Lapangan di SPPG Polres Jembrana

    BGN Lakukan Verifikasi Lapangan di SPPG Polres Jembrana

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 448
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Badan Gizi Nasional (BGN) melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan di Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG) Polres Jembrana, Kamis (24/7/2025). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 17.40 Wita dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta perwakilan dari BGN Provinsi Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan operasional dan kesiapan sarana prasarana di SPPG […]

  • Cegah Penyalahgunaan Senjata Api, Waka Polres Jembrana Sidak Pemeriksaan Senjata Api

    Cegah Penyalahgunaan Senjata Api, Waka Polres Jembrana Sidak Pemeriksaan Senjata Api

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 453
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam rangka memastikan disiplin dan meminimalisasi potensi penyalahgunaan senjata api (senpi), Polres Jembrana melaksanakan kegiatan pemeriksaan senpi dan amunisi kepada para personelnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 23 Desember 2024, pukul 08.45 hingga 10.00 Wita, bertempat di halaman depan Mapolres Jembrana. Pemeriksaan senpi ini dilakukan sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2729/XII/WAS./2024 tanggal […]

  • Kapolres Jembrana Turun Langsung Beri Bantuan Program Minggu Kasih

    Kapolres Jembrana Turun Langsung Beri Bantuan Program Minggu Kasih

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 397
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Polres Jembrana. Pada Minggu (3/8/2025), Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam kegiatan Minggu Kasih dengan memberikan bantuan sembako di Banjar Anyar Kelod, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kapolsek Mendoyo Kompol I […]

  • Babinsa Ingatkan Petani Peningkatan Ketahanan Pangan

    Babinsa Ingatkan Petani Peningkatan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Babinsa Desa Penyaringan Koramil 1617-02/ Mendoyo Sertu Nyoman Agus Mahendra melaksanakan koordinasi terkait ketahanan pangan dengan PPL Desa Penyaringan I Putu Gede Edi Setiawan dan Kelian Subak Tibu Beleng I Nyoman Tehnik, bertempat di koperasi Subak Tibu Beleng Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Rabu (20/03/2024). Sertu Nyoman Agus Mahendra Babinsa Koramil […]

  • Kunker Tim Kompolnas ke Polres Jembrana

    Kunker Tim Kompolnas ke Polres Jembrana

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 565
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Polres Jembrana menerima kunjungan kerja Tim Kompolnas dalam rangka Analisa dan Evaluasi (Anev) hasil serta kesiapan pengawasan dan pengamanan Pemilukada tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Mako Polres Jembrana, Jalan Pahlawan, Kelurahan Pendem, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, Selasa (09/07/2024) . Rombongan Kompolnas yang dipimpin oleh Drs. Pudji Hartanto Iskandar, M.M., didampingi oleh Hermawan (Konsultan/Markplus), […]

expand_less