Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kejaksaan Negari Negara Musnahkan Ratusan Bukti

Kejaksaan Negari Negara Musnahkan Ratusan Bukti

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
  • visibility 767
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menerapkan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (MKHT) atau In Kracht Van Gewijsde bertempat di Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (18/7/2023). Acara tersebut dilaksanakan oleh Jaksa sebagai Pelaksana Putusan Pengadilan yang berdasarkan tugas dan wewenangnya.

Kepala Kajaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Salima kepada awak media mengatakan untuk jenis BB yang dimusnahkan dalam acara ini terdiri dari narkotika dan obat-obatan terlarang serta perkakas dan barang lainnya yang terkait dengan kegiatan ilegal tersebut.

banner 336x280

Adapun barang bukti tersebut antara lain narkotika jenis Metafetamina (Sabu) 308,11 gram brutto atau 283,01 gram netto narkotika jenis Extacy 5,13 gram netto atau 13,5 butir tablet warna hijau pil putih berlogo Y (Pil Koplo) sebanyak 11.483 butir pil serta barang Bukti Elektronik berupa handphone 5 buah dan timbangan digital sebanyak 9 buah.

Ada juga barang perkakas dan lainnya meliputi bong (alat hisap sabu), korek api gas, kampil, bungkus rokok, plastik klip kosong, potongan pipet plastik, tali nilon warna coklat, pipa kaca, buku catatan, tempat penyimpanan dari pipa paralon, tas slempang, kantong plastik, baju, celana, dan barang lainnya.

Totalnya terdapat 119 buah barang yang terdiri dari barang perkakas dan lainnya. Kegiatan pemusnahan Barang Bukti dilakukan sesuai dengan tugas dan wewenang Kejaksaan khususnya oleh Jaksa sebagai Pelaksana Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Eksekutor). Hal ini merujuk pada ketentuan Pasal 270 KUHAP dan Pasal 30 Ayat (1) huruf b UU RI No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

“Pemusnahan Barang Bukti merupakan tugas dan tanggung jawab dari seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang telah dibentuk oleh Jaksa Agung Republik Indonesia berdasarkan Perja No. 006/AJA/O7/2017 tanggal 20 Juli 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia” imbuhnya

Ia pun tegaskan acara pemusnahan Barang Bukti ini merupakan langkah konkret dari Kejaksaan Negeri Jembrana dalam memberantas tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Dengan pemusnahan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana dan masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang,”harapnya.

Salomina Meyke Salima pungkas-kan sebagai lembaga penegak hukum Kejari Jembrana terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang terkena dampak tindak pidana. *

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kembang Hartawan Pidato Kutip Ajaran Bung Karno

    Bupati Kembang Hartawan Pidato Kutip Ajaran Bung Karno

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 677
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyampaikan pidato pertama pada rapat paripurna IV DPRD Jembrana masa persidangan II Tahun Sidang 2024/2025, Sabtu (1/3). Bupati Kembang Hartawan yang didampingi Wabup Patriana Krisna mengutip pesan Bung Karno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 di sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Kembang – […]

  • Pemkab Jembrana Uji Coba Food Truck, Strategi Jitu Promosikan Kuliner Lokal

    Pemkab Jembrana Uji Coba Food Truck, Strategi Jitu Promosikan Kuliner Lokal

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.986
    • 0Komentar

    suatajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana mulai melakukan uji coba operasional unit Jembrana Food Truck bertempat di Gedung Kesenian Ir. Soekarno pada Jumat (23/1). Food Truck ini dirancang sebagai strategi jemput bola untuk memperkenalkan produk kuliner unggulan Jembrana kepada masyarakat luas secara dinamis. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan didampingi Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana […]

  • Sukses Luar Biasa, Liga Tarkam Piala Dandim Jembrana CUP Ke IV Desa Pengambengan 

    Sukses Luar Biasa, Liga Tarkam Piala Dandim Jembrana CUP Ke IV Desa Pengambengan 

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.853
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bergulirnya Liga Tarkam Piala Dandim Jembrana CUP ke IV di Lapangan Kampus Politeknik Perikanan, membius para pemain, suporter, dan juga para penonton. Turnamen yang bergulir selama 41 hari berbentuk kompetisi. Hingga final pertandingan cukup seru di final antara Hijrah Loloan Timur, Kecamatan Jembrana melawan Al Fath Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Penonton pun terus […]

  • Wabup Ipat Sambut Kedatangan Satgas Yonif 741 Garuda Nusantara Purna Tugas dari Pamtas RI-RDTL

    Wabup Ipat Sambut Kedatangan Satgas Yonif 741 Garuda Nusantara Purna Tugas dari Pamtas RI-RDTL

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.144
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna bersama Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf M. Adriansyah menjadi Inspektur Upacara Penyambutan Purna Tugas Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia dengan Republik Demokratik Timor Leste (Pamtas RI-RDTL) di Batalyon 741/Garuda Nusantara, Senin sore (29/9). Upacara berlangsung penuh haru dan kebanggaan tersebut sebagai bentuk penghormatan […]

  • Satuan Reskrim Polres Jembrana Ungkap Rokok Tanpa Pita Cukai

    Satuan Reskrim Polres Jembrana Ungkap Rokok Tanpa Pita Cukai

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 443
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus tindak pidana setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena pajak yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya atau setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh atau memberikan barang kena […]

  • Pencurian Terjadi Di Warung Mendoyo, Libatkan Bocah 11 Tahun

    Pencurian Terjadi Di Warung Mendoyo, Libatkan Bocah 11 Tahun

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 699
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kasus pencurian emas dan uang di sebuah warung di wilayah Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, yang terjadi pada Rabu, 4 Oktober 2023, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Pelaku utama, SA (30 tahun), dilaporkan telah melibatkan seorang bocah, AN berusia 11 tahun. Kejadian tragis ini terjadi sekitar pukul 15.30 Wita ketika pelaku SA memerintahkan […]

expand_less