Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Komitmen Penegakan Hukum, Hadiri Pemusnahan 48 Barang Bukti Perkara di Kejari

Kapolres Komitmen Penegakan Hukum, Hadiri Pemusnahan 48 Barang Bukti Perkara di Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
  • visibility 437
  • comment 0 komentar

suarajemu.com – Kejaksaan Negeri Jembrana memusnahkan sejumlah barang bukti dari 48 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (24/6). Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Negara dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Jembrana.

Sebanyak 332,42 gram sabu, 117,79 gram ganja, 36 unit handphone, 7 timbangan digital, dan ratusan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara pembakaran serta pelarutan dalam air (blending). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah nyata dalam memutus rantai peredaran narkotika dan barang bukti ilegal di wilayah hukum Jembrana.

banner 336x280

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Dr. Salomina Meyke Salima, SH., MH., menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan pelaksanaan dari Surat Perintah Nomor: PRINT-548/N.1.16/KRA.5/06/2025 tanggal 18 Juni 2025.

“Pemusnahan barang bukti ini mencakup 47 perkara tindak pidana umum dan 1 perkara tindak pidana khusus, seperti narkotika, pencurian, penggelapan, hingga pelanggaran cukai. Kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah inkracht,” ujar Kajari.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K. yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya sinergitas antar instansi penegak hukum dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan menjaga masyarakat dari dampak negatif tindak pidana, terutama narkotika. Kami di kepolisian akan terus berkolaborasi dengan kejaksaan, pengadilan, dan instansi terkait dalam menjaga Jembrana tetap aman,” kata AKBP Kadek Citra Dewi.

Pemusnahan turut disaksikan oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Negara, BPOM Singaraja, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana. Setelah proses pemusnahan selesai, acara dilanjutkan dengan sesi pernyataan resmi kepada awak media. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah 181 Kios Pedagang dan 220 Los Pedagang Mulai Tempati Pasar Negara Bahagia

    Sejumlah 181 Kios Pedagang dan 220 Los Pedagang Mulai Tempati Pasar Negara Bahagia

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.639
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Pasar Negara Bahagia yang telah resmi dibuka ditandai soft opening kini mulai ditempati oleh para pedagang. Pantauan dilokasi, Selasa ( 17/9) sebanyak 181 pedagang yang memiliki kios dan 220 pedagang dengan los telah pindah dan siap berjualan. Sementara, esoknya (18/9), pedagang insidentil yang saat ini berjualan di Pasar Ijogading secara bertahap juga […]

  • Ipat Kembali Nahkodai KONI Jembrana Usai Terpilih Aklamasi Untuk Periode 2026–2030

    Ipat Kembali Nahkodai KONI Jembrana Usai Terpilih Aklamasi Untuk Periode 2026–2030

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Jembrana – I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) secara resmi kembali memimpin Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Jembrana masa bakti 2026-2030 setelah terpilih secara aklamasi. Ipat bersama jajaran pengurus baru resmi dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Umum KONI Provinsi Bali, I Nyoman Giri Prasta, di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Sabtu (23/5). Wakil Bupati […]

  • Ajang Sprint Rally Pertama di Geber di Sirkuit Perancak

    Ajang Sprint Rally Pertama di Geber di Sirkuit Perancak

    • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 698
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Setelah dilaksanakan kegiatan pembukaan Sprint Rally Putaran 1 Sirkuit Prancak tahun 2024 pada tanggal 31 Januari 2024 dari tanggal 3 dan 4 Februari 2024 di Sirkuit Prancak, Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana kembali dilaksanakan lomba balap mobil Sprint Rally Putaran 1 yang diikuti oleh 70 starter dari seluruh Indonesia. Wakil Bupati Patriana Krisna […]

  • Sihumas Polres Jembrana Raih Dua Penghargaan Bergengsi

    Sihumas Polres Jembrana Raih Dua Penghargaan Bergengsi

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 498
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Seksi Humas Polres Jembrana. Dalam Rapat Kerja Teknis ( Rakernis ) Bidang Kehumasan T.A. 2025 yang diselenggarakan oleh Bidang Hubungan Masyarakat ( Bid Humas ) Polda Bali yang bertempat di Hotel Nirmala, Denpasar. Selasa. (15/7/2025). Dalam kegiatan tersebut, Sihumas Polres Jembrana sukses menyabet dua penghargaan bergengsi sebagai “Terbaik […]

  • Bupati Tamba Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2024

    Bupati Tamba Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2024

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 610
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 dilaksanakan pada Jumat (2/8) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana mengagendakan penjelasan Bupati Jembrana terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Rapat Paripurna […]

  • Kecelakaan Beruntun di Jembrana, Tiga Kendaraan Terlibat dan Dua Korban Luka

    Kecelakaan Beruntun di Jembrana, Tiga Kendaraan Terlibat dan Dua Korban Luka

    • calendar_month Kamis, 28 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 605
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kecelakaan beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk, Jembrana pada Rabu (27/9/2023) malam. Dua orang mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut, dan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp.40 juta. Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk tepatnya di Banjar Sumbersari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya pada Rabu […]

expand_less