Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Komitmen Penegakan Hukum, Hadiri Pemusnahan 48 Barang Bukti Perkara di Kejari

Kapolres Komitmen Penegakan Hukum, Hadiri Pemusnahan 48 Barang Bukti Perkara di Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
  • visibility 548
  • comment 0 komentar

suarajemu.com – Kejaksaan Negeri Jembrana memusnahkan sejumlah barang bukti dari 48 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (24/6). Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Negara dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Jembrana.

Sebanyak 332,42 gram sabu, 117,79 gram ganja, 36 unit handphone, 7 timbangan digital, dan ratusan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara pembakaran serta pelarutan dalam air (blending). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah nyata dalam memutus rantai peredaran narkotika dan barang bukti ilegal di wilayah hukum Jembrana.

banner 336x280

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Dr. Salomina Meyke Salima, SH., MH., menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan pelaksanaan dari Surat Perintah Nomor: PRINT-548/N.1.16/KRA.5/06/2025 tanggal 18 Juni 2025.

“Pemusnahan barang bukti ini mencakup 47 perkara tindak pidana umum dan 1 perkara tindak pidana khusus, seperti narkotika, pencurian, penggelapan, hingga pelanggaran cukai. Kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah inkracht,” ujar Kajari.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K. yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya sinergitas antar instansi penegak hukum dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan menjaga masyarakat dari dampak negatif tindak pidana, terutama narkotika. Kami di kepolisian akan terus berkolaborasi dengan kejaksaan, pengadilan, dan instansi terkait dalam menjaga Jembrana tetap aman,” kata AKBP Kadek Citra Dewi.

Pemusnahan turut disaksikan oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Negara, BPOM Singaraja, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana. Setelah proses pemusnahan selesai, acara dilanjutkan dengan sesi pernyataan resmi kepada awak media. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Launching Bapak dan Ibu Asuh Program Penanganan Stunting di Jembrana

    Launching Bapak dan Ibu Asuh Program Penanganan Stunting di Jembrana

    • calendar_month Minggu, 19 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 621
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Stunting menjadi salah satu problem kesehatan pada anak yang masih terjadi di Indonesia. Masalah stunting bahkan menjadi perhatian khusus Kementerian Kesehatan lewat sejumlah kampanyenya. Hal ini karena stunting bisa mengakibatkan anak gagal tumbuh karena kekurangan gizi dan nutrisi. Bupati Jembrana I Nengah beserta jajaran Forkopimda dan seluruh camat di Jembrana dihadapan Pj.Gubernur […]

  • Bupati Kembang Apresiasi Gerak Cepat Polri Ungkap Penipu yang Catut Nama Presiden di Momen Hari Bhayangkara

    Bupati Kembang Apresiasi Gerak Cepat Polri Ungkap Penipu yang Catut Nama Presiden di Momen Hari Bhayangkara

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jembrana – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Jembrana atas dedikasi dan respons cepat mereka dalam menjaga keamanan masyarakat. Hal ini disampaikan Bupati usai menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Taman Pecangakan, Rabu (1/7/2026). Apresiasi khusus ini diberikan menyusul keberhasilan Bhabinkamtibmas Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Aiptu I Dewa […]

  • 7 Prajuru Desa Adat Di Jembrana Resmi Dilantik Masa Bakti 2026-2031

    7 Prajuru Desa Adat Di Jembrana Resmi Dilantik Masa Bakti 2026-2031

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 934
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 7 Prajuru Desa Adat secara resmi dikukuhkan Masa Bakti 2026-2031, diantaranya Prajuru Desa Adat Pengeragoan Dangin Tukad, Desa Adat Juwuk Manis, Desa Adat Giri Utama, Desa Adat Yehbuah, Desa Adat Kerta Jaya Pendem, Desa Adat Banyubiru dan Prajuru Desa Adat Tegal Badeng Timur Bertempat di Balroom Gedung Kesenian IR Soekarno Wrespati Wage […]

  • Jembrana Investment Service Centre (JISC) Siap Permudah Akses dan Percepat Layanan Investasi

    Jembrana Investment Service Centre (JISC) Siap Permudah Akses dan Percepat Layanan Investasi

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.751
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana membuka Jembrana Investment Service Center (JISC), sebuah layanan prioritas terpadu yang didesain khusus untuk mendongkrak realisasi investasi di wilayah Jembrana. JISC diluncurkan secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, didampingi Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, dan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Mall […]

  • Tim PKK Jembrana Jadi Garda Terdepan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

    Tim PKK Jembrana Jadi Garda Terdepan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.061
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – PKK Kabupaten Jembrana menyambut hangat kehadiran Tim Penggerak PKK Provinsi Bali dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) yang dilaksanakan selama dua hari, 26–27 November 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di 5 Kecamatan ini menjadi momentum penting bagi PKK Jembrana dalam memperkuat peran keluarga dan masyarakat untuk turut ambil bagian dalam pengelolaan sampah […]

  • Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan Se-Jembrana Tongak Pengabdian Skala-Niskala

    Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan Se-Jembrana Tongak Pengabdian Skala-Niskala

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 634
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Jembrana masa ayahan Isaka Warsa 1947–1952 atau periode 2026–2031 resmi dikukuhkan, Rabu (14/1). Pengukuhan berlangsung di Gedung Ballroom Ir. Soekarno. Adapun prajuru yang dikukuhkan masing-masing Ketua MDA Kecamatan Pekutatan I Kadek Suentra, Ketua MDA Kecamatan Mendoyo I Wayan Gelgel, Ketua MDA Kecamatan Jembrana I Ketut Wardana, […]

expand_less