Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap 3 Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Kapolres Jembrana Ungkap 3 Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
  • visibility 335
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K, M.Si. pimpin langsung press release pengungkapan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur bertempat di Aula Mapolres Jembrana, Selasa (21/5/2024).

Dalam kegiatan press release tersebut Kapolres Jembrana di dampingi pula oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Ketut Arya Pinatih, S.H, M.H., Kasi Humas Polres Jembrana Iptu Komang Triatmajaya serta Kanit IV Satuan Reskrim Polres Jembrana Iptu I.G.A. KD Semara Putra, S.H, M.H., Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus persetubuhan terhadap anak ini terungkap berdasarkan adanya Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B/57/IV/2024/SPKT/Polres Jembrana /Polda Bali tanggal 17 April 2024.

banner 336x280

“Adapun waktu dan tempat kejadian yaitu pada Hari Senin tanggal 15 April 2024 sekira pukul 18.00 Wita bertempat di Pondok Wisata Dewi yang beralamat di Banjar Anyar, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana yang dilakukan oleh tersangka MZ alias Abang, di tanggal yang sama pula pada jam 23.30 Wita bertempat di Hotel Papua yang beralamat di Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana,” jelasnya.

Kapolres Endang Tri juga ceritakan, terulang dilakukan pula oleh tersangka AN dan kejadian yang ke tiga pada Hari Selasa 16 April 2024 sekira pukul 16.00 Wita bertempat di Hotel Papua beralamat di Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana dengan tersangka FI.

“Dalam tindak pidana tersebut kita mengamankan sebanyak 3 tersangka yakni tersangka 1. MZ alias Abang, tersangka 2 AN alias Fahmi dan tersangka 3 FI alias Feri,” ujar Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto.

Lebih lanjut orang nomor satu di jajaran Polres Jembrana tersebut mengatakan, untuk korban karena merupakan anak di bawah umur untuk namanya kita samarkan dan sebut aja dengan Bunga, umur 14 Tahun, Islam, Pendidikan SD, Suku Bali, alamat Kecamatan Melaya.

“Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 buah jaket hoodie warna coklat, 1 buah celana warna hitam, 1 buah BH warna biru, 1 buah CD (celana dalam) warna ungu dan 1 seprai biru motif bunga,” katanya.

Kapolres Jembrana menjelaskan kronologis kejadian sebagai berikut, berawal pada hari Senin tanggal 15 April 2024 tersangka FI chat korban untuk diajak jalan-jalan dan sepakat menjemput korban di depan gang rumah korban sekira pukul 17.00 Wita, tersangka membujuk korban akan memberikan uang Rp.100.000,- dan tersangka MZ menyetubuhi korban sebanyak 1 kali.

“Selanjutnya sekira pukul 20.00 Wita atas permintaan korban tersangka MZ mengantar korban sampai di depan Kantor Desa Cupel dan meninggalkannya, setelah itu korban dijemput oleh tersangka AN dimana sebelumnya korban dan tersangka AN sudah janjian untuk bertemu, mengajak korban minum-minuman keras di pantai. Kemudian sekira pukul 23.30 Wita tersangka AN mengajak korban ke hotel Papua dan menyetubuhinya sebanyak 1 kali,” paparnya.

Endang Tri menyampaikan, pada hari Selasa 16 April 2024 sekira pukul 02.00 wita tersangka AN mengajak korban ke pantai Cupel untuk bertemu dengan tersangka FI, dimana sebelumnya meminta bantuan kepada tersangka AN untuk membantu mencari korban yang merupakan pacar dari tersangka FI.

“Selanjutnya tersangka FI memberikan korban pil warna putih ada tulisan Y, sekira pukul 06.00 wita korban diajak ke rumah kakaknya untuk istirahat. Saat pada pukul 16.00 Wita tersangka FI mengajak anak korban ke Hotel Papua dan menyetubuhi korban sebanyak 1 kali,” terang Kapolres Jembrana.

Secara tegas Endang Tri menegaskan, ke 3 tersangka diamankan di rumah masing-masing, di gelandang ke Polres Jembrana untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan untuk tersangka kita jerat dengan Tindak Pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana yang di maksud dalam pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016.

“Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak menjadi UU atau pasal 6 huruf c yo. Pasal 4 ayat (2) huruf c Yo Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-Undang RI nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual,” pungkasnya kepada para awak media. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati : Program Minggu Kasih Tanamkan Rasa Kepedulian

    AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati : Program Minggu Kasih Tanamkan Rasa Kepedulian

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 248
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K. melaksanakan kegiatan Minggu Kasih dengan menyerahkan bantuan bingkisan kepada warga di Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Minggu (31/8). Dalam kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 WITA tersebut, Kapolres Jembrana didampingi Kapolsek Melaya AKP I Ketut Sukadana, S.H., serta Kasat Binmas Polres Jembrana AKP […]

  • Datangi Jembrana, Influencer Asal Rusia Mr. “Thank You” Sumbang Tiga Bantuan

    Datangi Jembrana, Influencer Asal Rusia Mr. “Thank You” Sumbang Tiga Bantuan

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 471
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Influencer sekaligus selebriti asal Rusia Sergey Kosenko atau populernya dikenal sebagai Mr. Thank You mengunjungi Kabupaten Jembrana Bali. Di Jembrana, Sergei (Mr Than You) yang telah keliling Dunia untuk mambantu orang-orang yang tidak mampu itu, menyalurkan tiga bantuan didampingi Bupati Jembrana I Nengah Tamba pada sabtu (3/8). Adapun ketiga penerima bantuan diantaranya […]

  • Pemkab Salurkan Bantuan Program CPP Sejumlah 17.006 KPM di Kabupaten Jembrana

    Pemkab Salurkan Bantuan Program CPP Sejumlah 17.006 KPM di Kabupaten Jembrana

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana (Pemkab Jembrana) melalui Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana kembali menyalurkan bantuan program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahap IV kepada 17.006 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di setiap desa/kelurahan di Jembrana pada Selasa (15/10/2024). Bantuan berupa satu karung beras 10 kg merupakan program dari pemerintah pusat, yakni Badan Pangan Nasional (Bapanas). […]

  • Wujudkan Makna Toleransi Desa Banyubiru Optimis Membangun Bersama Masyarakat

    Wujudkan Makna Toleransi Desa Banyubiru Optimis Membangun Bersama Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 432
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Desa Banyubiru peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan melaksanakan khitanan massal dan santunan anak yatim. Keunikan ini melalui wujud toleransi bagi umat beragama. Dimana perbekel Desa Banyubiru I Komang Yuhartono optimis membangun desa bersama umat. Toleransi saling berbagi dan tanamkan jiwa sosial adalah kewajiban umat yang taat menjalankan ibadah. Apapun agamanya jika […]

  • Kompak Tamba-Ipat Hadiri HUT ke 2 Paguyuban Kelian Dinas/Kaling Kecamatan Mendoyo

    Kompak Tamba-Ipat Hadiri HUT ke 2 Paguyuban Kelian Dinas/Kaling Kecamatan Mendoyo

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pasangan Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) kompak hadir dalam peringatan Hari Ulang Tahun Paguyuban Kelian Dinas/Kepala Lingkungan (Kaling) Kecamatan Mendoyo yang Ke II di Kantor Camat Mendoyo, Selasa (23/4). Dibentuknya paguyuban ini sendiri, agar di internal sebagai kepala kewilayahan, antar satu lingkungan […]

  • Bupati Tamba Menghadiri Apel Peringatan HUT Bhayangkara ke-78

    Bupati Tamba Menghadiri Apel Peringatan HUT Bhayangkara ke-78

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Hadir Pada Upacara Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, Bupati Jembrana I Nengah Tamba tampak khidmat mengikuti serangkaian acara yang digelar oleh Polda Bali bertempat di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar, Senin (1/7). Ditemui usai upacara Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto dan Dandim 1617/Jembrana […]

expand_less