Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • visibility 1.012
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. memimpin konferensi pers di Aula Polres Jembrana untuk mengumumkan berhasilnya penyelidikan atas serangkaian kasus pencurian ternak hewan di wilayah Kabupaten Jembrana, Selasa (23/1/2024).

Beberapa kejadian yang diungkap dalam konferensi pers melibatkan sejumlah korban dan kerugian materi yang signifikan diantara, pencurian 36 ekor bebek di lahan kosong Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.700.000, pencurian 1 ekor babi di kandang babi Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.600.000, pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.1.960.000,-

banner 336x280

Hingga pencurian 50 ekor bebek di area pesawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.3.750.000, dan pencurian 1 ekor babi di lahan kosong Banjar Munduk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 1.500.000.

Bahkan pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 2.100.000,- Hingga total kerugian mencapai Rp. 14.610.000 yang dialami oleh enam korban.

Dihadapan awak media, Kapolres menyampaikan, untuk identitas tersangka berinisial IMS (40) tahun merupakan wara Desa Mendoyo Dangintukada terlibat dalam pencurian bebek dan babi, yang juga merupakan residivis dalam perkara pencurian pada tahun 2019 dan 2022. Tersangka yang kedua berinisial IPYP (21) tahun asal desa yang sama terlibat dalam pencurian bebek.

“Adapun barang bukti yang telah diamankan yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 buah kunci kontak sepeda motor Yamaha XRIDE, 2 karung plastik warna putih, uang tunai Rp.206.000 dan 15 ekor bebek,” tuturnya.

Endang Tri Purwanto menegaskan kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Serta mengingatkan para peternak untuk selalu berhati-hati dan berkoordinasi dengan petugas kepolisian setempat.

“Masyarakat juga diminta untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kejahatan,” ucap Kapolres. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musrenbang RKPD 2027 Dibuka, Bupati Kembang: Prioritas Utama Kebutuhan Masyarakat

    Musrenbang RKPD 2027 Dibuka, Bupati Kembang: Prioritas Utama Kebutuhan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 556
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung Kesenian Bung Karno, Senin (30/3). Acara ini menjadi momentum krusial dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah pembangunan strategis kabupaten. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Bappeda Provinsi Bali, Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, Forkopimda, Sekda Jembrana, jajaran Kepala […]

  • Prioritas 100 Hari Kerja, Kembang Tinjau Renovasi Rumah Singgah Warga Jembrana di Denpasar

    Prioritas 100 Hari Kerja, Kembang Tinjau Renovasi Rumah Singgah Warga Jembrana di Denpasar

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 484
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Rumah singgah untuk warga Jembrana yang sedang berobat di Denpasar menjadi salah satu program unggulan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna. Bahkan, program rumah singgah ini menjadi prioritas pada 100 hari kerja Kembang-Ipat. Bergerak cepat untuk segera merealisasikan program ini, Bupati Kembang Hartawan meninjau langsung […]

  • Wabup Ipat Dorong Penguatan Peran Desa Dalam Penanganan Kekerasan Seksual

    Wabup Ipat Dorong Penguatan Peran Desa Dalam Penanganan Kekerasan Seksual

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 554
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna membuka pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang diikuti oleh seluruh Perbekel/Lurah se-Kabupaten Jembrana, Rabu (30/7). Acara ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Jembrana dalam memerangi kekerasan seksual dan memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya anak-anak dan perempuan. Bertempat di […]

  • Wabup Ipat serahkan Bantuan Tak Terduga Ditiga Lokasi Bencana

    Wabup Ipat serahkan Bantuan Tak Terduga Ditiga Lokasi Bencana

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 403
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah kepada korban bencana alam, Wakil Bupati Jembrana, IGN Patriana Krisna (Ipat) serahkan bantuan di tiga lokasi yang terkena bencana alam, Rabu (11/3) Seperti diketahui, cuaca ekstrim di wilayah Kabupaten Jembrana mengakibatkan kerusakan rumah warga dan juga pohon tumbang yang mengakibatkan korban jiwa. Adapun lokasi yang dikunjungi, Banjar Pasar, Desa […]

  • Apel Jam Pimpinan, Tekankan Disiplin dan Penguatan Tugas Lapangan

    Apel Jam Pimpinan, Tekankan Disiplin dan Penguatan Tugas Lapangan

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 374
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakapolres Jembrana, Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H., memimpin Apel Jam Pimpinan Polres Jembrana yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Jembrana, Senin (25/8) pagi. Apel diikuti sekitar 160 personel yang terdiri atas para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, bintara, dan ASN Polri. Dalam arahannya, Wakapolres menekankan pentingnya pembinaan kedisiplinan, termasuk latihan pengucapan Tri […]

  • Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa, UH Akhiri Hidup Dengan Bakar Diri

    Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa, UH Akhiri Hidup Dengan Bakar Diri

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 773
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Seorang ibu rumah tangga UH (31) asal Desa Cupel, Negara, nekat mengakhiri hidup dengan membakar diri di dalam dapur miliknya, pada hari Minggu 25 Agustus 2024. Ibu anak satu ini ditemukan sudah dalam kondisi hangus terbakar, diduga korban diduga mengalami gangguan jiwa. Menurut informasi, peristiwa mengenaskan ini terjadi sekitar pukul 13.30 wita. […]

expand_less