Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • visibility 1.091
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. memimpin konferensi pers di Aula Polres Jembrana untuk mengumumkan berhasilnya penyelidikan atas serangkaian kasus pencurian ternak hewan di wilayah Kabupaten Jembrana, Selasa (23/1/2024).

Beberapa kejadian yang diungkap dalam konferensi pers melibatkan sejumlah korban dan kerugian materi yang signifikan diantara, pencurian 36 ekor bebek di lahan kosong Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.700.000, pencurian 1 ekor babi di kandang babi Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.600.000, pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.1.960.000,-

banner 336x280

Hingga pencurian 50 ekor bebek di area pesawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.3.750.000, dan pencurian 1 ekor babi di lahan kosong Banjar Munduk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 1.500.000.

Bahkan pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 2.100.000,- Hingga total kerugian mencapai Rp. 14.610.000 yang dialami oleh enam korban.

Dihadapan awak media, Kapolres menyampaikan, untuk identitas tersangka berinisial IMS (40) tahun merupakan wara Desa Mendoyo Dangintukada terlibat dalam pencurian bebek dan babi, yang juga merupakan residivis dalam perkara pencurian pada tahun 2019 dan 2022. Tersangka yang kedua berinisial IPYP (21) tahun asal desa yang sama terlibat dalam pencurian bebek.

“Adapun barang bukti yang telah diamankan yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 buah kunci kontak sepeda motor Yamaha XRIDE, 2 karung plastik warna putih, uang tunai Rp.206.000 dan 15 ekor bebek,” tuturnya.

Endang Tri Purwanto menegaskan kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Serta mengingatkan para peternak untuk selalu berhati-hati dan berkoordinasi dengan petugas kepolisian setempat.

“Masyarakat juga diminta untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kejahatan,” ucap Kapolres. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kembang: Pemkab Jembrana Terapkan Kebijakan Sentralisasi Kendaraan Dinas

    Bupati Kembang: Pemkab Jembrana Terapkan Kebijakan Sentralisasi Kendaraan Dinas

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 329
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Menghadapi tantangan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana mengambil langkah berani dengan menerapkan kebijakan Sentralisasi Kendaraan Dinas. Strategi ini dirancang untuk memangkas belanja operasional yang tidak mendesak dan memastikan setiap aset daerah bekerja secara maksimal untuk pelayanan masyarakat. Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dihubungi Senin (12/1) mengatakan kebijakan sentralisasi atau sistem […]

  • Ada 230 Peserta ikuti Turnamen Pentaque di Jembrana

    Ada 230 Peserta ikuti Turnamen Pentaque di Jembrana

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 921
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba membuka “Open Turnamen Jimbarwana Petanque Competition (JPC)” ke-7, bertempat di lapangan barat Stadion Pecangakan Jembrana, Sabtu (24/8). Peserta turnamen tersebut berasal dari seluruh Kabupaten/ Kota di Bali kecuali Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Bangli. Turnamen berlangsung selama dua hari, dari 24-25 Agustus 2024, dibagi menjadi tiga kelas yaitu […]

  • Kepergok Hendak Terjun Ke Laut, Pelaku Curanmor di Ringkus

    Kepergok Hendak Terjun Ke Laut, Pelaku Curanmor di Ringkus

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 490
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Salah satu pelaku pencurian yang terpergok dalam sebuah kapal penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, memilih untuk terjun ke laut dalam upaya menghindari penangkapan. Kapolsek Gilimanuk, Kompol Dewa Putu Werdhiana, mengungkapkan bahwa pelaku tersebut, yang diketahui dengan inisial Her (39) tahun, memilih untuk melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke laut […]

  • Unsur Elemen Masyarakat Wujudkan Deklarasi Pemilu Damai dan Santun

    Unsur Elemen Masyarakat Wujudkan Deklarasi Pemilu Damai dan Santun

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 492
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menjelang pemilu tahun 2024, beberapa persiapan telah disiapkan terutama dari KPU Jembrana. Selain itu, upaya agar pemilu berjalan aman, kondusif dan damai, juga sering disosialisasikan. Berkaitan dengan pemilu 2024 yang damai, Kodim 1617 Jembrana menggelar Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 di Makodim 1617 Jembrana, Senin (20/11/2023). Deklarasi Pemilu Damai itu diselenggarakan agar […]

  • Kapolda Bali Ungkap Sindikat Penyelundupan 29 Penyu Hijau di Jembrana

    Kapolda Bali Ungkap Sindikat Penyelundupan 29 Penyu Hijau di Jembrana

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 434
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kapolda Bali ungkap otak penyelundupan 29 penyu hijau (Chelonia mydas) yang digagalkan di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali, Minggu (12/1/2025) ditangkap. Otak penyelundupan ternyata residivis bernama Sodikin (55) tahun. “Tersangka SD ini merupakan residivis kasus illegal logging vonis 1 tahun 6 bulan pada tahun 2022 dan kasus penyelundupan penyu pada […]

  • Sat Reskrim Buleleng Berhasil Ungkap Pemburu Satwa Dilindungi

    Sat Reskrim Buleleng Berhasil Ungkap Pemburu Satwa Dilindungi

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 525
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kasus perburuan hewan dilindungi yang terjadi di Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2023, berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Buleleng pada hari Kamis (02/11). Melalui press release yang digelar di Taman Nasional Bali Barat. Kasat Reskrim AKP Arung Wiratama S.T.K., S.I.K, seijin Kapolres Buleleng AKBP […]

expand_less