Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • visibility 1.138
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. memimpin konferensi pers di Aula Polres Jembrana untuk mengumumkan berhasilnya penyelidikan atas serangkaian kasus pencurian ternak hewan di wilayah Kabupaten Jembrana, Selasa (23/1/2024).

Beberapa kejadian yang diungkap dalam konferensi pers melibatkan sejumlah korban dan kerugian materi yang signifikan diantara, pencurian 36 ekor bebek di lahan kosong Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.700.000, pencurian 1 ekor babi di kandang babi Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.600.000, pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.1.960.000,-

banner 336x280

Hingga pencurian 50 ekor bebek di area pesawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.3.750.000, dan pencurian 1 ekor babi di lahan kosong Banjar Munduk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 1.500.000.

Bahkan pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 2.100.000,- Hingga total kerugian mencapai Rp. 14.610.000 yang dialami oleh enam korban.

Dihadapan awak media, Kapolres menyampaikan, untuk identitas tersangka berinisial IMS (40) tahun merupakan wara Desa Mendoyo Dangintukada terlibat dalam pencurian bebek dan babi, yang juga merupakan residivis dalam perkara pencurian pada tahun 2019 dan 2022. Tersangka yang kedua berinisial IPYP (21) tahun asal desa yang sama terlibat dalam pencurian bebek.

“Adapun barang bukti yang telah diamankan yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 buah kunci kontak sepeda motor Yamaha XRIDE, 2 karung plastik warna putih, uang tunai Rp.206.000 dan 15 ekor bebek,” tuturnya.

Endang Tri Purwanto menegaskan kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Serta mengingatkan para peternak untuk selalu berhati-hati dan berkoordinasi dengan petugas kepolisian setempat.

“Masyarakat juga diminta untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kejahatan,” ucap Kapolres. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IKSSAMU Bali Wujudkan Pendidikan, Sosial dan Dakwah di Jembrana

    IKSSAMU Bali Wujudkan Pendidikan, Sosial dan Dakwah di Jembrana

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 467
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Ikssamu Rayon Bali (Ikatan Santri Miftahul Ulum) sebuah momen bersejarah berlangsung di Dusun Muara Indah, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali. Pengasuh YPP Miftahul Ulum Bengkak Abuya KH. Moh. Hayatul Ikhsan, pimpin acara peletakan batu pertama untuk pembangunan kantor IKSSAMU (Ikatan Keluarga Santri dan Alumni Miftahul Ulum) Rayon Bali. Acara ini dihadiri […]

  • Cara Bupati Tamba Rangkul Aspirasi Anak Muda Jembrana

    Cara Bupati Tamba Rangkul Aspirasi Anak Muda Jembrana

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 492
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Tamba mengajak Sekaa Teruna sebagai generasi muda untuk senantiasa kompak dan bersatu (Masikian), jika sudah kompak dan bersatu niscaya apapun yang diperjuangkan akan memperoleh hasil yang maksimal. Hal tersebut, Ia sampaikan saat Megendu Wirasa (hubungan yang harmonis antara manusia dengan lingkungan alam sekitarnya) bersama Sekaa Teruna Kecamatan Melaya bertempat di Balai […]

  • Peringatan HUT Pramuka Ke-63, Sebanyak 360 Peserta Ikuti Lomba PRAKARSA

    Peringatan HUT Pramuka Ke-63, Sebanyak 360 Peserta Ikuti Lomba PRAKARSA

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 605
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Dalam rangka HUT Pramuka Ke-63, Babinsa Desa Batubulan Ramil 1616-05/Sukawati Koptu I Kadek Sudarmayasa bersama Bhabinkamtibmas Desa Batubulan Aiptu I Wayan Semadiyasa hadiri undangan acara Lomba Prakarsa Gianyar 2024 di Aula SMK N 1 Sukawati di wilayah Batubulan yang diikuti oleh 360 peserta, Minggu (11/8/2024). Adapun kategori lomba diantaranya untuk tingkat Penggalang […]

  • Danramil 01 Gianyar Lettu Inf. Bambang Sutikno, Genjot Peningkatan Produksi Pangan

    Danramil 01 Gianyar Lettu Inf. Bambang Sutikno, Genjot Peningkatan Produksi Pangan

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 574
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bagian dari upaya percepatan luas tambah tanam, peningkatan produksi pangan, serta pengendalian inflasi komoditas strategis, telah dilaksanakan kegiatan gerakan tanam padi di Subak Pacung, Kelurahan Bitera, Kabupaten Gianyar, Kamis (15/5/2025). Kegiatan tanam ini berlangsung di lahan milik Pekaseh Subak Pacung I Dewa Nyoman Gede Widana, yang berlokasi di Lingkungan Pacung, Kelurahan Bitera, dengan […]

  • Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

    Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 525
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana di gelar hari Senin, 22 April 2024 bertempat Kejaksaan Negeri Jembrana Telah dilaksanakan penetapan tersangka NKP (46 tahun) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat […]

  • Pertama di Bali, Seribu UMKM Jembrana Dapatkan Sertifikat Halal

    Pertama di Bali, Seribu UMKM Jembrana Dapatkan Sertifikat Halal

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 698
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebanyak 1000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jembrana di Fasilitasi Pendampingan Sertifikat Halal Self-declare secara Gratis di GOR Kresna Jvara, Kamis (25/4). Program pengurusan sertifikat halal bagi produk makanan dan minuman kategori self declare merupakan program sertifikasi halal bagi makanan dan minuman yang tidak mengandung unsur daging atau hewan sembelihan. […]

expand_less