Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • visibility 1.107
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. memimpin konferensi pers di Aula Polres Jembrana untuk mengumumkan berhasilnya penyelidikan atas serangkaian kasus pencurian ternak hewan di wilayah Kabupaten Jembrana, Selasa (23/1/2024).

Beberapa kejadian yang diungkap dalam konferensi pers melibatkan sejumlah korban dan kerugian materi yang signifikan diantara, pencurian 36 ekor bebek di lahan kosong Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.700.000, pencurian 1 ekor babi di kandang babi Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.600.000, pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.1.960.000,-

banner 336x280

Hingga pencurian 50 ekor bebek di area pesawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.3.750.000, dan pencurian 1 ekor babi di lahan kosong Banjar Munduk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 1.500.000.

Bahkan pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 2.100.000,- Hingga total kerugian mencapai Rp. 14.610.000 yang dialami oleh enam korban.

Dihadapan awak media, Kapolres menyampaikan, untuk identitas tersangka berinisial IMS (40) tahun merupakan wara Desa Mendoyo Dangintukada terlibat dalam pencurian bebek dan babi, yang juga merupakan residivis dalam perkara pencurian pada tahun 2019 dan 2022. Tersangka yang kedua berinisial IPYP (21) tahun asal desa yang sama terlibat dalam pencurian bebek.

“Adapun barang bukti yang telah diamankan yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 buah kunci kontak sepeda motor Yamaha XRIDE, 2 karung plastik warna putih, uang tunai Rp.206.000 dan 15 ekor bebek,” tuturnya.

Endang Tri Purwanto menegaskan kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Serta mengingatkan para peternak untuk selalu berhati-hati dan berkoordinasi dengan petugas kepolisian setempat.

“Masyarakat juga diminta untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kejahatan,” ucap Kapolres. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunker Danrem 163/Wira Satya dan Rombongan ke Mako Yonif 741/GN

    Kunker Danrem 163/Wira Satya dan Rombongan ke Mako Yonif 741/GN

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 711
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Kunjungan Kerja Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida Idewa Hadisaputra, S.H. didampingi Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 163 PD IX/Udayana Ny. Ayu Agung Hadisaputra beserta rombongan tiba di Makoyonif 741/GN, Linkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Dalam rangka memberi pengarahan kepada seluruh Anggota Yonif 741/GN dan ibu Anggota […]

  • MH Tega Sebarluaskan Video Tak Senonoh Sang Mantan

    MH Tega Sebarluaskan Video Tak Senonoh Sang Mantan

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 523
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Merasa kesal diputusin sang kekasih, MH (29) tahun pria asal Seririt, Buleleng ancam sebarkan video call tanpa busana sang mantan. Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Banyuwangi oleh Satreskrim Polres Jembrana. MH merasa dirinya hebat dengan mangaku sebagai anggota tentara. Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan, MH (31) tahun merupakan buruh harian […]

  • Kenalkan Olahan Pangan Lokal, Pemkab Jembrana Gelar Lomba Cipta Menu B2SA

    Kenalkan Olahan Pangan Lokal, Pemkab Jembrana Gelar Lomba Cipta Menu B2SA

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 4.517
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 5 kecamatan di Kabupaten Jembrana turut berpartisipasi dalam Lomba Cipta Menu Beragam Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA), dengan Tema Kuliner Jembrana berbasis pangan lokal tahun 2025, yang diselenggarakan di Ballroom Gedung Kesenian Bung Karno, Kamis, (21/8) Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pentingnya konsumsi pangan beragam bergizi seimbang dan aman, mendorong dan […]

  • Tiga Calon Dirut Perumda Tribhuwana Jalani Tes Wawancara Akhir, Ini Permintaan Bupati

    Tiga Calon Dirut Perumda Tribhuwana Jalani Tes Wawancara Akhir, Ini Permintaan Bupati

    • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 506
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tribhuwana, kini sudah mengikuti tahapan wawancara akhir. Hal itu dilakukan panitia seleksi untuk menjaring satu nama yang akan memimpin perusahaan daerah itu lima tahun ke depan. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mewawancarai langsung para calon direksi Perumda Tribhuwana. Terdapat tiga nama calon direksi Perumda Tribhuwana dengan […]

  • Kapolres Jembrana Berhasil Ungkap Kasus Curat di GOGO Fried Chicken

    Kapolres Jembrana Berhasil Ungkap Kasus Curat di GOGO Fried Chicken

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 527
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., Msi. menggelar Press Release di Aula Polres Jembrana terkait ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di rumah makan GOGO Fried Chicken, Jalan Hayam Wuruk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana yang kejadiannya tersebut terjadi pada Hari Rabu, 27 Desember 2023 lalu, sekira pukul 23.00 WITA. […]

  • Polisi Militer TNI dan Kejaksaan Jalin Sinergitas Dalam Penegakan Hukum

    Polisi Militer TNI dan Kejaksaan Jalin Sinergitas Dalam Penegakan Hukum

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 587
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Subdenpom IX/3 Negara menerima kunjungan kerja Asisten Pidana Militer dari Kejaksaan Tinggi Bali bersama jajaran Kejaksaan Negeri Negara, di Makodim 1617/ Jembrana, Selasa (10/2/2026). Kunjungan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat sinergi antar penegak hukum. Dalam utama bertujuan memperkuat koordinasi dan solidaritas hukum antara unsur Polisi Militer TNI dan Kejaksaan, khususnya dalam […]

expand_less