Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • visibility 1.188
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. memimpin konferensi pers di Aula Polres Jembrana untuk mengumumkan berhasilnya penyelidikan atas serangkaian kasus pencurian ternak hewan di wilayah Kabupaten Jembrana, Selasa (23/1/2024).

Beberapa kejadian yang diungkap dalam konferensi pers melibatkan sejumlah korban dan kerugian materi yang signifikan diantara, pencurian 36 ekor bebek di lahan kosong Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.700.000, pencurian 1 ekor babi di kandang babi Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.600.000, pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.1.960.000,-

banner 336x280

Hingga pencurian 50 ekor bebek di area pesawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.3.750.000, dan pencurian 1 ekor babi di lahan kosong Banjar Munduk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 1.500.000.

Bahkan pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 2.100.000,- Hingga total kerugian mencapai Rp. 14.610.000 yang dialami oleh enam korban.

Dihadapan awak media, Kapolres menyampaikan, untuk identitas tersangka berinisial IMS (40) tahun merupakan wara Desa Mendoyo Dangintukada terlibat dalam pencurian bebek dan babi, yang juga merupakan residivis dalam perkara pencurian pada tahun 2019 dan 2022. Tersangka yang kedua berinisial IPYP (21) tahun asal desa yang sama terlibat dalam pencurian bebek.

“Adapun barang bukti yang telah diamankan yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 buah kunci kontak sepeda motor Yamaha XRIDE, 2 karung plastik warna putih, uang tunai Rp.206.000 dan 15 ekor bebek,” tuturnya.

Endang Tri Purwanto menegaskan kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Serta mengingatkan para peternak untuk selalu berhati-hati dan berkoordinasi dengan petugas kepolisian setempat.

“Masyarakat juga diminta untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kejahatan,” ucap Kapolres. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjelang Kuningan dan Nyepi, Bupati Tamba Salurkan Beras CPP Tahap II

    Menjelang Kuningan dan Nyepi, Bupati Tamba Salurkan Beras CPP Tahap II

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 550
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam rangka menyambut Hari Raya Kuningan dan Hari Suci Nyepi serta memasuki bulan Ramadhan Pemkab Jembrana kembali melanjutkan distribusi beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap II tahun 2024 ke masing-masing desa/kelurahan, Kamis (7/3). Bantuan beras CPP tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi istri Ny Candrawati Tamba serta […]

  • Kapolres Jembrana Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana Narkotika

    Kapolres Jembrana Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana Narkotika

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 619
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Kepala Rutan Kelas II B Negara Lilik Subagiono, A.Md. I.P., S.H., M.H. menggelar di Aula Polres Jembrana Press release Tindak Pidana Narkotika yang menyelundupkan ke lapas, Senin (25/3/2024). Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. menjelaskan 4 (empat) kejadian pengungkapan kasus […]

  • Kodim 1617/Jembrana Gelar Karya Bakti Taman Sangkur dan Patung Lettu Dwinda

    Kodim 1617/Jembrana Gelar Karya Bakti Taman Sangkur dan Patung Lettu Dwinda

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 528
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam rangka Hari Juang TNI AD Ke-78 Tahun 2023, Kodim 1617/Jembrana gelar karya bakti Penanaman pohon, Pembersihan “Taman Sangkur” dan Patung “Lettu Dwinda” bertempat di Taman Sangkur Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Banjar Tengah Kecamatan Negara dan Patung Lettu Dwinda Jalan Udayana Simpang Taman Sari, Kelurahan BB Agung Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Kamis […]

  • Jalin Hubungan Baik, Babinsa Efektif Komsos Dengan Tokoh Masyarakat

    Jalin Hubungan Baik, Babinsa Efektif Komsos Dengan Tokoh Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 566
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Babinsa kelurahan Tegalcangkring Koramil 1617/ Mendoyo Serka Putu Yuniar Bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Ketut Bagus Sarjana melaksanakan komsos dengan tokoh masyarakat di wilayah binaan di Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Jum’at (05/01/2024). Babinsa Serka Putu Yuniar menyampaikan Komunikasi Sosial yang dilakukan merupakan tempat Silaturrohmi antara Babinsa dengan tokoh […]

  • Mal Pelayanan Publik Jembrana Segera Diresmikan

    Mal Pelayanan Publik Jembrana Segera Diresmikan

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.357
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Setelah sempat tertunda selama empat tahun akibat pandemi Covid-19, pembangunan tahap II Mal Pelayanan Publik (MPP) Jembrana kini telah rampung dan siap diresmikan pada bulan September 2024. Gedung utama MPP Jembrana yang berlokasi di sebelah barat Kantor Camat Negara ini akan menjadi pusat pelayanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan […]

  • Polres Jembrana Ungkap Sang Dukun Cabul

    Polres Jembrana Ungkap Sang Dukun Cabul

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.466
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dukun spiritual berinisial INM alias Jero S melakukan pelecehan seksual terhadap pasien wanita berinisial N di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali. Siasat Jero S melakukan pelecehan seksual dengan meminta N telanjang demi mengobati penyakit. Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim menuturkan Jero S sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Pelaku sudah kami tahan […]

expand_less