Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • visibility 1.239
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. memimpin konferensi pers di Aula Polres Jembrana untuk mengumumkan berhasilnya penyelidikan atas serangkaian kasus pencurian ternak hewan di wilayah Kabupaten Jembrana, Selasa (23/1/2024).

Beberapa kejadian yang diungkap dalam konferensi pers melibatkan sejumlah korban dan kerugian materi yang signifikan diantara, pencurian 36 ekor bebek di lahan kosong Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.700.000, pencurian 1 ekor babi di kandang babi Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.600.000, pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.1.960.000,-

banner 336x280

Hingga pencurian 50 ekor bebek di area pesawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.3.750.000, dan pencurian 1 ekor babi di lahan kosong Banjar Munduk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 1.500.000.

Bahkan pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 2.100.000,- Hingga total kerugian mencapai Rp. 14.610.000 yang dialami oleh enam korban.

Dihadapan awak media, Kapolres menyampaikan, untuk identitas tersangka berinisial IMS (40) tahun merupakan wara Desa Mendoyo Dangintukada terlibat dalam pencurian bebek dan babi, yang juga merupakan residivis dalam perkara pencurian pada tahun 2019 dan 2022. Tersangka yang kedua berinisial IPYP (21) tahun asal desa yang sama terlibat dalam pencurian bebek.

“Adapun barang bukti yang telah diamankan yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 buah kunci kontak sepeda motor Yamaha XRIDE, 2 karung plastik warna putih, uang tunai Rp.206.000 dan 15 ekor bebek,” tuturnya.

Endang Tri Purwanto menegaskan kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Serta mengingatkan para peternak untuk selalu berhati-hati dan berkoordinasi dengan petugas kepolisian setempat.

“Masyarakat juga diminta untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kejahatan,” ucap Kapolres. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Budiasa Harapkan Koperasi Dharma Santi Optimalkan Potensi Nilai Ekonomi

    Sekda Budiasa Harapkan Koperasi Dharma Santi Optimalkan Potensi Nilai Ekonomi

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 778
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Koperasi Wanita Dharma Santi menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2024 yang diikuti oleh ratusan anggota koperasi di Mendopo Kesari, Negara, Minggu (16/2). RAT juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, Penasehat dan Pengurus Koperasi Dharma Santi serta ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Jembrana. Ditahun 2024, Koperasi Dharma Santi […]

  • Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Agung 2023 Untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

    Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Agung 2023 Untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 499
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Agung 2023 pada hari Kamis, 21 Desember 2023 pagi yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Jembrana, Jalan Pahlawan Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Pimpinan Apel Kapolres Jembrana didampingi oleh Komandan Apel yaitu Kanit Lantas Polsek […]

  • Kodim 1616/Gianyar Adakan Pembinaan Teritorial Kemandirian Masyarakat di Desa Suwat

    Kodim 1616/Gianyar Adakan Pembinaan Teritorial Kemandirian Masyarakat di Desa Suwat

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 572
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Pelaksanaan kegiatan Bakti Kemandirian Masyarakat oleh Kodim 1616/Gianyar dengan mengambil tema “Membangun Masyarakat Mandiri Yang Tangguh Melalui Pemberdayaan Potensi Wilayah”. Kegiatan ini dapat dilaksanakan di kediaman pasangan PNS I Ketut Artawan dan Ni Made Muliani yang beralamat di Desa Suwat Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Rabu (28/8/2024). Dalam momen itu Dandim 1616/Gianyar Letkol Cpn I […]

  • Naas Seorang Bocah Tenggelam di Sungai Tukadaya

    Naas Seorang Bocah Tenggelam di Sungai Tukadaya

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 633
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Naas Yusuf Maulana (14) tahun asal Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana ditemukan meninggal dunia tenggelam di Sungai Pangkungbuluh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, Sabtu (27/04/2024). Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) atau Basarnas Bali menerima informasi pada pukul 17.15 Wita dari Bhabinkamtibmas Desa Banyubiru. Jarak tempuh dari Pos SAR Jembrana hingga […]

  • Jembrana Gaungkan Empati Fiskal di Musrenbang 2027, Pemuda Jadi Mitra Strategis

    Jembrana Gaungkan Empati Fiskal di Musrenbang 2027, Pemuda Jadi Mitra Strategis

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 259
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tanggal 11/02/2026 tingkat Kecamatan di Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Negara tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Musrenbang ini mengambil tema Transformasi Teknologi dalam Empati Fiskal untuk Kemandirian Industri, Perdagangan dan Ketahanan Pangan […]

  • Bupati Tamba Ingatkan Komitmen KTH Lestarikan Hutan

    Bupati Tamba Ingatkan Komitmen KTH Lestarikan Hutan

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 606
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Masyarakat yang tinggal di pinggir hutan yang tergabung dalam sejumlah kelompok tani hutan (KTH) telah memiliki ijin untuk dapat memanfaatkan hasil hutan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hutan yang mereka kelola. Hal tersebut, kata Bupati Tamba didasari atas rasa keadilan bagi masyarakat yang tinggal di pinggir hutan untuk bisa memanfaatkan hasil alam […]

expand_less