Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • visibility 1.173
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. memimpin konferensi pers di Aula Polres Jembrana untuk mengumumkan berhasilnya penyelidikan atas serangkaian kasus pencurian ternak hewan di wilayah Kabupaten Jembrana, Selasa (23/1/2024).

Beberapa kejadian yang diungkap dalam konferensi pers melibatkan sejumlah korban dan kerugian materi yang signifikan diantara, pencurian 36 ekor bebek di lahan kosong Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.700.000, pencurian 1 ekor babi di kandang babi Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.600.000, pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.1.960.000,-

banner 336x280

Hingga pencurian 50 ekor bebek di area pesawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.3.750.000, dan pencurian 1 ekor babi di lahan kosong Banjar Munduk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 1.500.000.

Bahkan pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 2.100.000,- Hingga total kerugian mencapai Rp. 14.610.000 yang dialami oleh enam korban.

Dihadapan awak media, Kapolres menyampaikan, untuk identitas tersangka berinisial IMS (40) tahun merupakan wara Desa Mendoyo Dangintukada terlibat dalam pencurian bebek dan babi, yang juga merupakan residivis dalam perkara pencurian pada tahun 2019 dan 2022. Tersangka yang kedua berinisial IPYP (21) tahun asal desa yang sama terlibat dalam pencurian bebek.

“Adapun barang bukti yang telah diamankan yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 buah kunci kontak sepeda motor Yamaha XRIDE, 2 karung plastik warna putih, uang tunai Rp.206.000 dan 15 ekor bebek,” tuturnya.

Endang Tri Purwanto menegaskan kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Serta mengingatkan para peternak untuk selalu berhati-hati dan berkoordinasi dengan petugas kepolisian setempat.

“Masyarakat juga diminta untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kejahatan,” ucap Kapolres. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Ipat Semangati Atlet di E-Sport Jembrana Major 2024 

    Wabup Ipat Semangati Atlet di E-Sport Jembrana Major 2024 

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 601
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna yang juga selaku Ketua KONI Kabupaten Jembrana membuka pertandingan E-Sports Jembrana Major 2024 di Gedung Auditorium Jembrana, Sabtu (10/8). Sebanyak 84 tim mengikuti laga E-Sports Jembrana Major 2024 yang dibagi kedalam 4 divisi pertandingan, diantaranya Free Fire, PUBG, Mobile Legend dan E-Football. Kompetisi ini […]

  • Prioritas 100 Hari Kerja, Kembang Tinjau Renovasi Rumah Singgah Warga Jembrana di Denpasar

    Prioritas 100 Hari Kerja, Kembang Tinjau Renovasi Rumah Singgah Warga Jembrana di Denpasar

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 523
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Rumah singgah untuk warga Jembrana yang sedang berobat di Denpasar menjadi salah satu program unggulan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna. Bahkan, program rumah singgah ini menjadi prioritas pada 100 hari kerja Kembang-Ipat. Bergerak cepat untuk segera merealisasikan program ini, Bupati Kembang Hartawan meninjau langsung […]

  • Ratusan Penari Rejang Renteng Iringi Prosesi Pemelaspas Jalan Terusan Pura Dang Kahyangan Rambut Siwi

    Ratusan Penari Rejang Renteng Iringi Prosesi Pemelaspas Jalan Terusan Pura Dang Kahyangan Rambut Siwi

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 496
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Serangkaian upacara melaspas jalan terusan yang terletak di kaki tebing Pura Dang Kahyangan Rambut Siwi, Kecamatan Mendoyo, sebanyak 560 orang menari Rejang Renteng secara massal. Upacara melaspas dipuput oleh Ida Pranda Istri dari Griya Gede Tamansari Tibu Sambi, Jumat (20/9/2024). Para penari berasal dari berbagai organisasi wanita di Kecamatan Mendoyo dan Kecamatan […]

  • Umat Kristiani Jembrana Gelar Perayaan Natal Bersama

    Umat Kristiani Jembrana Gelar Perayaan Natal Bersama

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 576
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Umat Kristiani Kabupaten Jembrana rayakan Natal Tahun 2023 bersama yang dipusatkan di Gedung Kesenian DR. IR. Soekarno, Jumat (5/1). Perayaan natal tahun ini terasa istimewa karena kali pertama digelar secara bersama serta dihadiri langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna bersama jajaran Forkopimda, dan FKUB […]

  • Bupati Tamba Tanggapi Catatan Dewan Pada Sidang Paripurna DPRD Jembrana

    Bupati Tamba Tanggapi Catatan Dewan Pada Sidang Paripurna DPRD Jembrana

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 486
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Setelah penyampaian Laporan Ketengan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana tahun 2023 pada Rapat Paripurna Rabu (13/3) lalu, DPRD Kabupaten Jembrana, Selasa (26/3) kembali menggelar Rapat Paripurna. Rapat Paripurna IV masa persidangan II tahun sidang 2023/2024 mengagendakan Pembacaan Keputusan DPRD Tetang Rekomendasi Atas Laporan LKPJ Bupati Jembrana tahun 2023. Pada Rapat Paripurna yang dipimpin […]

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 632
    • 0Komentar
expand_less