Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • visibility 985
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. memimpin konferensi pers di Aula Polres Jembrana untuk mengumumkan berhasilnya penyelidikan atas serangkaian kasus pencurian ternak hewan di wilayah Kabupaten Jembrana, Selasa (23/1/2024).

Beberapa kejadian yang diungkap dalam konferensi pers melibatkan sejumlah korban dan kerugian materi yang signifikan diantara, pencurian 36 ekor bebek di lahan kosong Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.700.000, pencurian 1 ekor babi di kandang babi Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.600.000, pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.1.960.000,-

banner 336x280

Hingga pencurian 50 ekor bebek di area pesawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.3.750.000, dan pencurian 1 ekor babi di lahan kosong Banjar Munduk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 1.500.000.

Bahkan pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 2.100.000,- Hingga total kerugian mencapai Rp. 14.610.000 yang dialami oleh enam korban.

Dihadapan awak media, Kapolres menyampaikan, untuk identitas tersangka berinisial IMS (40) tahun merupakan wara Desa Mendoyo Dangintukada terlibat dalam pencurian bebek dan babi, yang juga merupakan residivis dalam perkara pencurian pada tahun 2019 dan 2022. Tersangka yang kedua berinisial IPYP (21) tahun asal desa yang sama terlibat dalam pencurian bebek.

“Adapun barang bukti yang telah diamankan yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 buah kunci kontak sepeda motor Yamaha XRIDE, 2 karung plastik warna putih, uang tunai Rp.206.000 dan 15 ekor bebek,” tuturnya.

Endang Tri Purwanto menegaskan kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Serta mengingatkan para peternak untuk selalu berhati-hati dan berkoordinasi dengan petugas kepolisian setempat.

“Masyarakat juga diminta untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kejahatan,” ucap Kapolres. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bocah 8 Tahun Hanyut Terseret Arus Ditemukan Nelayan

    Bocah 8 Tahun Hanyut Terseret Arus Ditemukan Nelayan

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 478
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Upaya tim gabungan akhirnya menemukan titik terang, setelah masuk masa pencarian 2 hari jenazah Muhammad Bintang Rihaldi (8) tahun yang tinggal di Dusun Ketapang Lampu Desa Pengambengan. Ditemukan 2 mil (4 km) dari awal saat tenggelam, saat itu ditemukan seorang nelayan Samsudin asal Banjar Rening Desa Cupel. Penemuan jenazah kisaran pukul 08.05 […]

  • Perkuat Sinergitas Media, Satlantas Polres Jembrana Gelar “Sebatas Ngopi”

    Perkuat Sinergitas Media, Satlantas Polres Jembrana Gelar “Sebatas Ngopi”

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 476
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana menggelar program inovatif bertajuk “SEBATAS NGOPI” atau Seru-Seruan Bersama Satlantas Ngobrol Pagi bersama puluhan awak media di Kebun Raya Jagatnatha, Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, S.Tr.K., didampingi jajaran Kanit Regident, Kanit Turjagwali, Kanit Kamsel, dan personel Kamsel. Turut […]

  • Wabup Ipat Serahkan Tongkat Adaptif Bagi Penyandang Disabilitas

    Wabup Ipat Serahkan Tongkat Adaptif Bagi Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 566
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana memberikan perhatian khusus bagi masyarakat penyandang disabilitas dengan memberikan bantuan tongkat adaptif. Sebanyak 38 tongkat adaptif bagi disabilitas netra tersebut bersumber dari anggaran Kementerian Sosial RI melalui Sentra Kartini Temanggung dan diserahkan langsung Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna kepada para penerima di Gedung Kesenian Bung Karno, Jumat (3/5). […]

  • Mencuri Uang Milik Pelanggan, Tersangka Pemilik Salon Akhirnya Tertangkap

    Mencuri Uang Milik Pelanggan, Tersangka Pemilik Salon Akhirnya Tertangkap

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 479
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pelaku pencurian uang seorang wanita berinisial NN (64) tahun ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana atas dugaan tindak pidana pencurian uang tunai sebesar Rp.60 juta. NN, yang merupakan pemilik salon “Ana” di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, diduga mencuri uang tersebut dari seorang pelanggan yang sedang melakukan perawatan di salonnya. Kapolres Jembrana, AKBP […]

  • Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

    Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 505
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Provinsi Bali menetapkan AW (32) sebagai pelaku pembunuhan di Desa Pulukan, Kabupaten Jembrana, Bali karena terbukti waras atau tidak mengalami gangguan kejiwaan. “Penetapan ini memang agak lama karena kami mendapat informasi pelaku mengalami gangguan jiwa. Karena itu kami harus berkoordinasi dengan ahli di bidang itu,” kata […]

  • Wabup Ipat Hadiri HUT ke 8 Balimed Negara : Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

    Wabup Ipat Hadiri HUT ke 8 Balimed Negara : Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 673
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Mewakili Bupati Jembrana, Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) RSU Balimed Negara, Sabtu (12/4). Kehadiran orang nomor dua di Kabupaten Jembrana itu disambut langsung oleh Direksi PT. Balimed Putra Jembrana, Direktur RSU Balimed Negara, dr. I Gede Putu Dhinarananta berserta seluruh karyawan RSU Balimed Negara. Wabup Patriana […]

expand_less