Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • visibility 1.199
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. memimpin konferensi pers di Aula Polres Jembrana untuk mengumumkan berhasilnya penyelidikan atas serangkaian kasus pencurian ternak hewan di wilayah Kabupaten Jembrana, Selasa (23/1/2024).

Beberapa kejadian yang diungkap dalam konferensi pers melibatkan sejumlah korban dan kerugian materi yang signifikan diantara, pencurian 36 ekor bebek di lahan kosong Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.700.000, pencurian 1 ekor babi di kandang babi Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.600.000, pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.1.960.000,-

banner 336x280

Hingga pencurian 50 ekor bebek di area pesawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.3.750.000, dan pencurian 1 ekor babi di lahan kosong Banjar Munduk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 1.500.000.

Bahkan pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 2.100.000,- Hingga total kerugian mencapai Rp. 14.610.000 yang dialami oleh enam korban.

Dihadapan awak media, Kapolres menyampaikan, untuk identitas tersangka berinisial IMS (40) tahun merupakan wara Desa Mendoyo Dangintukada terlibat dalam pencurian bebek dan babi, yang juga merupakan residivis dalam perkara pencurian pada tahun 2019 dan 2022. Tersangka yang kedua berinisial IPYP (21) tahun asal desa yang sama terlibat dalam pencurian bebek.

“Adapun barang bukti yang telah diamankan yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 buah kunci kontak sepeda motor Yamaha XRIDE, 2 karung plastik warna putih, uang tunai Rp.206.000 dan 15 ekor bebek,” tuturnya.

Endang Tri Purwanto menegaskan kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Serta mengingatkan para peternak untuk selalu berhati-hati dan berkoordinasi dengan petugas kepolisian setempat.

“Masyarakat juga diminta untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kejahatan,” ucap Kapolres. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meriah HUT Kepemimpinan Ke III, Pemkab Jembrana Gelar Lomba Senam Nangun Sad Kerthi Bali

    Meriah HUT Kepemimpinan Ke III, Pemkab Jembrana Gelar Lomba Senam Nangun Sad Kerthi Bali

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 583
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam rangka memperingati HUT ke-III Tahun Kepemimpinan Bupati I Nengah Tamba dan Wakil Bupati IGN Patriana Krisna (Ipat), Pemkab Jembrana melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa berkolaborasi dengan TP PKK Jembrana melaksanakan lomba senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang diikuti oleh seluruh Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemkab Jembrana bertempat di Gedung Kesenian […]

  • Jumat Curhat, Kapolres Jembrana Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Kamtibmas di Wilayah Melaya

    Jumat Curhat, Kapolres Jembrana Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Kamtibmas di Wilayah Melaya

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 507
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam upaya mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama para Perbekel, Lurah, dan Bendesa Adat Kecamatan Melaya pada Kamis (26/6/2025). Bertempat di Aula Kantor Camat Melaya, kegiatan ini menjadi forum terbuka untuk berdialog terkait isu-isu keamanan dan ketertiban masyarakat. […]

  • Pelepas Liarkan Puluhan Satwa Dilindungi Jenis Penyu Hijau

    Pelepas Liarkan Puluhan Satwa Dilindungi Jenis Penyu Hijau

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 554
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pelepasan penyu hijau dilindungi jenis Chelonia Mydas diadakan di Penangkaran Kurma Asih Sea Turtle Conservation Center, Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana. Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak penting seperti Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si dan Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Muhamad Adriansyah S.I.P, memiliki tujuan utama […]

  • Cuplikan Video Durasi 2 Menit Sikap I Gede Patriana Krisna Mengejutkan Publik

    Cuplikan Video Durasi 2 Menit Sikap I Gede Patriana Krisna Mengejutkan Publik

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 537
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Video pernyataan I Gede Patriana Krisna, atau yang akrab disapa Ipat, mengenai niatnya untuk mendampingi I Made Kembang Hartawan dari Partai PDIP dalam Pilkada Jembrana 2024 telah mengejutkan publik. Ipat saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Jembrana dan pada Pilkada sebelumnya berpasangan dengan I Nengah Tamba dari Partai Demokrat. Dalam video berdurasi […]

  • Karya-NYA Belum Selesai

    Karya-NYA Belum Selesai

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jembrana – Perayaan Kenaikan Yesus Kristus menjadi momentum penting bagi umat Kristiani untuk kembali menghayati karya keselamatan yang digenapi oleh Tuhan Yesus melalui penderitaan, kematian, kebangkitan, hingga kenaikan-Nya ke surga. Dalam refleksi yang disampaikan Pdt. Martha Yunita Ano, S.Si Teol, peristiwa kenaikan Yesus bukan sekadar penanda berakhirnya perjalanan Kristus di dunia, melainkan awal panggilan bagi […]

  • Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

    Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.017
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., secara resmi menetapkan SPRD sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada unit kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di BRI Unit Ngurah Rai – BRI BO Negara. Tersangka SPRD yang sebelumnya menjabat sebagai Mantri di BRI Unit Ngurah Rai […]

expand_less