Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • visibility 1.041
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. memimpin konferensi pers di Aula Polres Jembrana untuk mengumumkan berhasilnya penyelidikan atas serangkaian kasus pencurian ternak hewan di wilayah Kabupaten Jembrana, Selasa (23/1/2024).

Beberapa kejadian yang diungkap dalam konferensi pers melibatkan sejumlah korban dan kerugian materi yang signifikan diantara, pencurian 36 ekor bebek di lahan kosong Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.700.000, pencurian 1 ekor babi di kandang babi Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.600.000, pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.1.960.000,-

banner 336x280

Hingga pencurian 50 ekor bebek di area pesawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.3.750.000, dan pencurian 1 ekor babi di lahan kosong Banjar Munduk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 1.500.000.

Bahkan pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 2.100.000,- Hingga total kerugian mencapai Rp. 14.610.000 yang dialami oleh enam korban.

Dihadapan awak media, Kapolres menyampaikan, untuk identitas tersangka berinisial IMS (40) tahun merupakan wara Desa Mendoyo Dangintukada terlibat dalam pencurian bebek dan babi, yang juga merupakan residivis dalam perkara pencurian pada tahun 2019 dan 2022. Tersangka yang kedua berinisial IPYP (21) tahun asal desa yang sama terlibat dalam pencurian bebek.

“Adapun barang bukti yang telah diamankan yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 buah kunci kontak sepeda motor Yamaha XRIDE, 2 karung plastik warna putih, uang tunai Rp.206.000 dan 15 ekor bebek,” tuturnya.

Endang Tri Purwanto menegaskan kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Serta mengingatkan para peternak untuk selalu berhati-hati dan berkoordinasi dengan petugas kepolisian setempat.

“Masyarakat juga diminta untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kejahatan,” ucap Kapolres. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjaga Situasi Kamtibmas Kondusif, Wakapolres Jembrana Silaturahmi Ke Ketua MDA

    Menjaga Situasi Kamtibmas Kondusif, Wakapolres Jembrana Silaturahmi Ke Ketua MDA

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 626
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam upaya memperkuat sinergitas dengan tokoh adat dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Wakapolres Jembrana melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana, I Wayan Subagia, pada Sabtu (30/8) pagi. Pertemuan berlangsung di kediaman Ketua MDA di Lingkungan Anyarsari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Jembrana […]

  • Dua Pengedar Barang Haram Dibekuk Satuan Reserse Narkoba dengan Barang Bukti

    Dua Pengedar Barang Haram Dibekuk Satuan Reserse Narkoba dengan Barang Bukti

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.441
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 100,35 gram bruto atau 99,23 gram netto. Barang bukti tersebut diamankan dari hasil operasi yang berlangsung di wilayah Mendoyo dan Gilimanuk. Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati didampingi Kasat Narkoba AKP I Gede Alit Darmana dan PS. Kasi Humas […]

  • Bupati Kembang Dukung Mini Soccer Jadi Ajang Tahunan

    Bupati Kembang Dukung Mini Soccer Jadi Ajang Tahunan

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 441
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang, mengungkapkan rasa bangga atas prestasi yang diraih anak-anak muda dari Desa Manistutu yang mulai menunjukkan kiprah mereka, bahkan hingga menorehkan prestasi di luar daerah dicabang olahraga mini soccer. Karena itu Ia mendorong event event yang mendukung potensi anak anak muda sejak dini bisa rutin digelar. Hal ini disampaikannya […]

  • Gerakan Pangan Murah Sediakan Bahan Pokok Penting Jelang Kuningan

    Gerakan Pangan Murah Sediakan Bahan Pokok Penting Jelang Kuningan

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 905
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam upaya berkelanjutan untuk mengendalikan laju inflasi di daerah, Pemerintah Kabupaten Jembrana bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah di area Kantor Lurah Banjar Tengah pada hari Selasa (25/11). Gerakan Pangan Murah di kabupaten Jembrana menjadi bagian dari jadwal rutin yang telah terlaksana di hampir seluruh […]

  • Makin Tertata, Pemkab Jembrana Sukses Relokasi PKL, Kini Tempati Kawasan “Beten Ancak”

    Makin Tertata, Pemkab Jembrana Sukses Relokasi PKL, Kini Tempati Kawasan “Beten Ancak”

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.106
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kawasan trotoar di sekitar Lapangan Dauh Waru kini kembali tertib dan terlihat lebih asri setelah para pedagang kaki lima (PKL) direlokasi ke tempat yang telah disiapkan pemerintah daerah. Penataan ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mempercantik wajah kota. Para PKL yang sebelumnya berjualan di trotoar dan pinggir […]

  • Kapolres Jembrana Ungkap TPPO ke Jepang

    Kapolres Jembrana Ungkap TPPO ke Jepang

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 530
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com ,- Masyarakat Kabupaten Jembrana dirundung tindakan mengecewakan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang dilakukan oleh seorang tersangka bernama FY (31), warga Desa Pergung Kecamatan Mendoyo. FY telah dengan tega menipu tiga puluh lima korban dari berbagai daerah di wilayah ini, yang semula memiliki niat besar untuk bekerja di Jepang. Meskipun dari tiga puluh […]

expand_less