Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • visibility 1.071
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. memimpin konferensi pers di Aula Polres Jembrana untuk mengumumkan berhasilnya penyelidikan atas serangkaian kasus pencurian ternak hewan di wilayah Kabupaten Jembrana, Selasa (23/1/2024).

Beberapa kejadian yang diungkap dalam konferensi pers melibatkan sejumlah korban dan kerugian materi yang signifikan diantara, pencurian 36 ekor bebek di lahan kosong Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.700.000, pencurian 1 ekor babi di kandang babi Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.600.000, pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.1.960.000,-

banner 336x280

Hingga pencurian 50 ekor bebek di area pesawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.3.750.000, dan pencurian 1 ekor babi di lahan kosong Banjar Munduk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 1.500.000.

Bahkan pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 2.100.000,- Hingga total kerugian mencapai Rp. 14.610.000 yang dialami oleh enam korban.

Dihadapan awak media, Kapolres menyampaikan, untuk identitas tersangka berinisial IMS (40) tahun merupakan wara Desa Mendoyo Dangintukada terlibat dalam pencurian bebek dan babi, yang juga merupakan residivis dalam perkara pencurian pada tahun 2019 dan 2022. Tersangka yang kedua berinisial IPYP (21) tahun asal desa yang sama terlibat dalam pencurian bebek.

“Adapun barang bukti yang telah diamankan yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 buah kunci kontak sepeda motor Yamaha XRIDE, 2 karung plastik warna putih, uang tunai Rp.206.000 dan 15 ekor bebek,” tuturnya.

Endang Tri Purwanto menegaskan kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Serta mengingatkan para peternak untuk selalu berhati-hati dan berkoordinasi dengan petugas kepolisian setempat.

“Masyarakat juga diminta untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kejahatan,” ucap Kapolres. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tamba Komitmen Perbaiki Infrastruktur Skala Prioritas

    Bupati Tamba Komitmen Perbaiki Infrastruktur Skala Prioritas

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 594
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengungkapkan prioritasnya penyelesaian proyek-proyek infrastruktur di Jembrana. Salah satunya urusan jalan jalan penghubung di Jembrana. Sepekan ini, Bupati Tamba telah melakukan peninjauan langsung di beberapa lokasi jalan yang akan diperbaiki. Seperti jalan penghubung antara Banjar Awen dan Desa Pengambengan, serta jalan lingkar Desa Pulukan yang sudah terealisasi. […]

  • Pemkab Jembrana Siap Kerahkan Semua Sumber Daya Lancarkan Arus Mudik Tahun 2025

    Pemkab Jembrana Siap Kerahkan Semua Sumber Daya Lancarkan Arus Mudik Tahun 2025

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 783
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2025 yang tinggal menghitung hari, Bupati Jembrana Made Kembang Hartawan Bersama jajaran Forkopimda Jembrana melaksanakan pemantauan Arus Mudik di Gilimanuk, Selasa (25/3). Dari pantauan lokasi, belum terjadi penumpukan antrian di kantong parkir Gilimanuk untuk menyeberang ke pulau Jawa melalui penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk. Bupati Kembang Hartawan memastikan semua […]

  • Penyerahan LHP, Bupati Kembang Ajak Parpol Tertib Administrasi dan Bijak Gunakan Dana Daerah

    Penyerahan LHP, Bupati Kembang Ajak Parpol Tertib Administrasi dan Bijak Gunakan Dana Daerah

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 669
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana Kembang Hartawan menghadiri Penyerahan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Bantuan Keuangan Partai Politik (PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, PKB, Nasdem) oleh Kepala BPK Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira bertempat di Kantor Bupati Jembrana pada Selasa 29 April 2025. Penyerahan LHP Bantuan Keuangan Partai Politik ini untuk pertama kalinya diserahkan langsung […]

  • Puluhan Jemaah Haji Jembrana Diberangkatkan Menuju Mekkah

    Puluhan Jemaah Haji Jembrana Diberangkatkan Menuju Mekkah

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 762
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 87 Jemaah Haji (JH) asal Kabupaten Jembrana secara resmi diberangkatkan menuju Embarkasi Surabaya, Rabu (21/5/2025). Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, di Gedung Kesenian Bung Karno. Dari total 698 kuota haji Provinsi Bali tahun ini, 87 dialokasikan untuk Jembrana. Para jemaah, yang terdiri dari 38 pria dan 49 […]

  • Tamba Bukti Sinergitas Eksekutif dan Legislatif, Enam Ranperda Disetujui Jadi Perda

    Tamba Bukti Sinergitas Eksekutif dan Legislatif, Enam Ranperda Disetujui Jadi Perda

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 511
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Rapat Paripurna V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024 yang dipimpin Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, Rabu (17/4), menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam 6 Ranperda yang ditetapkan terdiri dari 2 Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Jembrana dan 4 […]

  • Madrasah Ramadhan Bahas Haji: Peserta Diajak Menata Hati Sebelum ke Tanah Suci

    Madrasah Ramadhan Bahas Haji: Peserta Diajak Menata Hati Sebelum ke Tanah Suci

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 816
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kegiatan Madrasah Ramadhan yang mengangkat tema tentang ibadah haji berlangsung khidmat dan penuh refleksi spiritual. Tidak hanya membahas teknis manasik seperti tawaf, sa’i, dan lempar jumrah, peserta juga diajak memperdalam kesiapan batin sebelum menjalani perjalanan suci ke Makkah. Dalam penyampaian materinya Pembimbing Haji dan Umroh Bersertifikat, Ustadz H.A. Syaifulloh S.Ag,.MM., menekankan pentingnya ketulusan […]

expand_less