Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • visibility 1.063
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. memimpin konferensi pers di Aula Polres Jembrana untuk mengumumkan berhasilnya penyelidikan atas serangkaian kasus pencurian ternak hewan di wilayah Kabupaten Jembrana, Selasa (23/1/2024).

Beberapa kejadian yang diungkap dalam konferensi pers melibatkan sejumlah korban dan kerugian materi yang signifikan diantara, pencurian 36 ekor bebek di lahan kosong Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.700.000, pencurian 1 ekor babi di kandang babi Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.600.000, pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.1.960.000,-

banner 336x280

Hingga pencurian 50 ekor bebek di area pesawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.3.750.000, dan pencurian 1 ekor babi di lahan kosong Banjar Munduk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 1.500.000.

Bahkan pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 2.100.000,- Hingga total kerugian mencapai Rp. 14.610.000 yang dialami oleh enam korban.

Dihadapan awak media, Kapolres menyampaikan, untuk identitas tersangka berinisial IMS (40) tahun merupakan wara Desa Mendoyo Dangintukada terlibat dalam pencurian bebek dan babi, yang juga merupakan residivis dalam perkara pencurian pada tahun 2019 dan 2022. Tersangka yang kedua berinisial IPYP (21) tahun asal desa yang sama terlibat dalam pencurian bebek.

“Adapun barang bukti yang telah diamankan yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 buah kunci kontak sepeda motor Yamaha XRIDE, 2 karung plastik warna putih, uang tunai Rp.206.000 dan 15 ekor bebek,” tuturnya.

Endang Tri Purwanto menegaskan kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Serta mengingatkan para peternak untuk selalu berhati-hati dan berkoordinasi dengan petugas kepolisian setempat.

“Masyarakat juga diminta untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kejahatan,” ucap Kapolres. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Ipat Ajak HNSI Jembrana Sukseskan Pembangunan PPN Pengambengan

    Wabup Ipat Ajak HNSI Jembrana Sukseskan Pembangunan PPN Pengambengan

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.656
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna mengajak seluruh nelayan yang tergabung kedalam HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Kabupaten Jembrana untuk bersama-sama mendukung dan mensukseskan pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengembangan yang direncanakan akan dimulai pada bulan November 2025. Ia menekankan bahwa pembangunan pelabuhan ini bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga tentang […]

  • Lomba Paduan Suara dan Sambung Lagu, Merukunkan Warga Meningkat Rasa Nasionalisme

    Lomba Paduan Suara dan Sambung Lagu, Merukunkan Warga Meningkat Rasa Nasionalisme

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 596
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Lomba sambung lagu meriahkan semarak kemerdekaan di HUT RI Ke 80 di Dusun Ketapang Muara, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Ide kreatif yang dilaksanakan inisiatif masyarakat. Baik hadiah lomba bahkan pemasangan panggung. Gebyar kegiatan dilaksanakan selama 3 hari (Jumat 22 Agustus hingga 24 Agustus 2025). Antusias dari anak-anak hingga orang tua. Lomba antar RT […]

  • Parade Jegog Hari Kedua Peringatan HUT Kota Negara Ke-130

    Parade Jegog Hari Kedua Peringatan HUT Kota Negara Ke-130

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 406
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakapolres Jembrana, Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Parade Jegog Jembrana hari kedua yang digelar di Gedung Kesenian Dr. Ir. Soekarno, Kelurahan Dauhwaru, Kabupaten Jembrana, Rabu malam (20/8). Parade seni budaya khas Bumi Mekepung ini diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT Kota Negara ke-130 Tahun 2025. Acara yang berlangsung sejak pukul 19.00 […]

  • Bongkar Sindikat SKH Palsu di Gilimanuk, Polres Jembrana Amankan Dua Terduga Pelaku

    Bongkar Sindikat SKH Palsu di Gilimanuk, Polres Jembrana Amankan Dua Terduga Pelaku

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 371
    • 0Komentar

    Jembrana – Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana berhasil membongkar dugaan sindikat pemalsuan dokumen Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial S dan A.S. yang diduga terlibat dalam pembuatan sekaligus penggunaan dokumen karantina hewan palsu untuk pengiriman ternak sapi keluar […]

  • Program Jumat Curhat, Kapolres Jembrana Bahas Kebersihan Hingga KDRT

    Program Jumat Curhat, Kapolres Jembrana Bahas Kebersihan Hingga KDRT

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 397
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K. menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama para Pegawai Harian Lepas (PHL) yang bekerja di lingkungan Polres Jembrana, Jumat (25/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di Wantilan Asrama Polres Jembrana dan berlangsung selama lebih dari satu jam. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Jembrana didampingi sejumlah pejabat utama, antara […]

  • Ipat Ajukan Surat Pengunduran Diri Wakil Bupati Periode 2020-2024

    Ipat Ajukan Surat Pengunduran Diri Wakil Bupati Periode 2020-2024

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 496
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Ngurah Patriana Krisna (Ipat) sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Jembrana periode 2020-2024. Surat itu ditunjukan Ipat secara langsung pada Selasa kemarin (30/7/2024) dan sudah diserahkan ke protokol untuk dikirim ke Kementerian Dalam Negeri serta instansi terkait. Saat dikonfirmasi langsung terkait keputusan tersebut, kata Ipat, beralasan untuk fokus dalam proses […]

expand_less