Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • visibility 965
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. memimpin konferensi pers di Aula Polres Jembrana untuk mengumumkan berhasilnya penyelidikan atas serangkaian kasus pencurian ternak hewan di wilayah Kabupaten Jembrana, Selasa (23/1/2024).

Beberapa kejadian yang diungkap dalam konferensi pers melibatkan sejumlah korban dan kerugian materi yang signifikan diantara, pencurian 36 ekor bebek di lahan kosong Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.700.000, pencurian 1 ekor babi di kandang babi Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.600.000, pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.1.960.000,-

banner 336x280

Hingga pencurian 50 ekor bebek di area pesawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.3.750.000, dan pencurian 1 ekor babi di lahan kosong Banjar Munduk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 1.500.000.

Bahkan pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 2.100.000,- Hingga total kerugian mencapai Rp. 14.610.000 yang dialami oleh enam korban.

Dihadapan awak media, Kapolres menyampaikan, untuk identitas tersangka berinisial IMS (40) tahun merupakan wara Desa Mendoyo Dangintukada terlibat dalam pencurian bebek dan babi, yang juga merupakan residivis dalam perkara pencurian pada tahun 2019 dan 2022. Tersangka yang kedua berinisial IPYP (21) tahun asal desa yang sama terlibat dalam pencurian bebek.

“Adapun barang bukti yang telah diamankan yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 buah kunci kontak sepeda motor Yamaha XRIDE, 2 karung plastik warna putih, uang tunai Rp.206.000 dan 15 ekor bebek,” tuturnya.

Endang Tri Purwanto menegaskan kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Serta mengingatkan para peternak untuk selalu berhati-hati dan berkoordinasi dengan petugas kepolisian setempat.

“Masyarakat juga diminta untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kejahatan,” ucap Kapolres. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kembang: Pemkab Jembrana Terapkan Kebijakan Sentralisasi Kendaraan Dinas

    Bupati Kembang: Pemkab Jembrana Terapkan Kebijakan Sentralisasi Kendaraan Dinas

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 288
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Menghadapi tantangan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana mengambil langkah berani dengan menerapkan kebijakan Sentralisasi Kendaraan Dinas. Strategi ini dirancang untuk memangkas belanja operasional yang tidak mendesak dan memastikan setiap aset daerah bekerja secara maksimal untuk pelayanan masyarakat. Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dihubungi Senin (12/1) mengatakan kebijakan sentralisasi atau sistem […]

  • Ratusan LKSA, PRSE, dan Disabilitas Dapatkan Bantuan Sembako

    Ratusan LKSA, PRSE, dan Disabilitas Dapatkan Bantuan Sembako

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 495
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 675 bantuan paket sembako disalurkan kepada anak diluar panti asuhan (LKSA), Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE), dan Penyandang Disabilitas di Kabupaten Jembrana. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan kepada penerima di Kantor Camat Melaya, Senin (25/08). Usai di Kantor Camat Melaya, Bupati Kembang dan jajaran roadshow […]

  • Kapolres Jembrana Serap Aspirasi Toga dan Tomas Desa Pengeragoan

    Kapolres Jembrana Serap Aspirasi Toga dan Tomas Desa Pengeragoan

    • calendar_month Jumat, 16 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 481
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bertempat di Gedung Serbaguna, Banjar Dinas Badingkayu, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, telah dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat oleh Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. bersama Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas), dan masyarakat Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan Kabupaten Jembrana, Jumat (6/02). Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Jembrana beserta jajaran, Kapolsek Pekutatan […]

  • Rakercab Pramuka Jembrana 2025, Fokus Tingkatkan Kompetensi Para Pembina

    Rakercab Pramuka Jembrana 2025, Fokus Tingkatkan Kompetensi Para Pembina

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 480
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Tahun 2025 yang merupakan agenda rutin Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Jembrana digelar di Aula Lantai II Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana pada Minggu (20/7). Rakercab ini dibuka secara resmi oleh Sekda Jembrana I Made Budiasa dengan penyerahan Palu Rakercab kepada perwakilan Kwarcab Jembrana yang juga didampingi Sekretaris Kwarda Bali dan […]

  • LP3H Sinergi Dengan Pemkab Jembrana, Percepat Sertifikasi Halal bagi UMKM

    LP3H Sinergi Dengan Pemkab Jembrana, Percepat Sertifikasi Halal bagi UMKM

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.436
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H) Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana siap bersinergi dengan Pemkab Jembrana dalam memberi fasilitas pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Kegiatan ini menjadi upaya nyata untuk mendukung penguatan daya saing produk lokal sekaligus memastikan keamanan dan kehalalan produk yang beredar di masyarakat. […]

  • Bupati Kembang Tanggapi 2 Ranperda Inisiatif Dewan

    Bupati Kembang Tanggapi 2 Ranperda Inisiatif Dewan

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 527
    • 0Komentar

    suarajembranw.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, yang akrab disapa Bupati Kembang, menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun 2025/2026, yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, Rabu (12/11). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, didampingi para wakil ketua serta dihadiri […]

expand_less