Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • visibility 1.215
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. memimpin konferensi pers di Aula Polres Jembrana untuk mengumumkan berhasilnya penyelidikan atas serangkaian kasus pencurian ternak hewan di wilayah Kabupaten Jembrana, Selasa (23/1/2024).

Beberapa kejadian yang diungkap dalam konferensi pers melibatkan sejumlah korban dan kerugian materi yang signifikan diantara, pencurian 36 ekor bebek di lahan kosong Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.700.000, pencurian 1 ekor babi di kandang babi Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.600.000, pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.1.960.000,-

banner 336x280

Hingga pencurian 50 ekor bebek di area pesawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.3.750.000, dan pencurian 1 ekor babi di lahan kosong Banjar Munduk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 1.500.000.

Bahkan pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 2.100.000,- Hingga total kerugian mencapai Rp. 14.610.000 yang dialami oleh enam korban.

Dihadapan awak media, Kapolres menyampaikan, untuk identitas tersangka berinisial IMS (40) tahun merupakan wara Desa Mendoyo Dangintukada terlibat dalam pencurian bebek dan babi, yang juga merupakan residivis dalam perkara pencurian pada tahun 2019 dan 2022. Tersangka yang kedua berinisial IPYP (21) tahun asal desa yang sama terlibat dalam pencurian bebek.

“Adapun barang bukti yang telah diamankan yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 buah kunci kontak sepeda motor Yamaha XRIDE, 2 karung plastik warna putih, uang tunai Rp.206.000 dan 15 ekor bebek,” tuturnya.

Endang Tri Purwanto menegaskan kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Serta mengingatkan para peternak untuk selalu berhati-hati dan berkoordinasi dengan petugas kepolisian setempat.

“Masyarakat juga diminta untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kejahatan,” ucap Kapolres. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Torehkan Prestasi Gemilang, Kabupaten Jembrana Raih Penghargaan Paritrana Award 2025

    Torehkan Prestasi Gemilang, Kabupaten Jembrana Raih Penghargaan Paritrana Award 2025

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 705
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) peringkat Kedua kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dan Desa Berangbang berhasil meraih peringkat pertama Paritrana Award Tahun 2025 untuk kategori Pemerintah Desa. Penghargaan bergengsi dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Bali diserahkan Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Hukum, Politik, […]

  • Ops Patuh Agung 2025 Polres Jembrana Tindak Pelanggaran Lalulintas di Jalur Rawan

    Ops Patuh Agung 2025 Polres Jembrana Tindak Pelanggaran Lalulintas di Jalur Rawan

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 702
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Satgas III Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Patuh Agung 2025 Polres Jembrana kembali menggelar kegiatan penertiban lalu lintas di Jalan Udayana, Negara, Rabu (15/7). Kegiatan ini berlangsung selama dua jam, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 Wita, dengan menyasar titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Dipimpin langsung oleh Kasatgas III Gakkum, Iptu Aldri Setiawan, […]

  • Hari Disabilitas Internasional di Jembrana, Momentum Kuatkan Kebersamaan dan Solidaritas

    Hari Disabilitas Internasional di Jembrana, Momentum Kuatkan Kebersamaan dan Solidaritas

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 462
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menghadiri acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang diselenggarakan di Auditorium Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan, diikuti oleh 197 siswa beserta orang tua, serta para penyandang disabilitas yang tergabung dalam berbagai organisasi, Rabu (10/12). Ketua panitia, I Ketut Budi Pertiaksa, dalam laporannya […]

  • Ambulan Pengangkut Jenazah Terjun Bebas di Sungai Yehembang

    Ambulan Pengangkut Jenazah Terjun Bebas di Sungai Yehembang

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 488
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Mobil ambulan pengangkut jenasah mengalami kecelakaan di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Senin (24/3/2025). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.40 Wita itu, mengakibatkan mobil terjun ke dasar sungai. Mobil ambulan diketahui datang dari arah timur (Denpasar) menuju ke barat (Gilimanuk). Di dalam mobil terdapat jenasah yang akan diantar ke rumah […]

  • Terungkap Kasus Penipuan Online Melalui Akun Palsu

    Terungkap Kasus Penipuan Online Melalui Akun Palsu

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 970
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. mengungkap kasus penipuan online yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik melalui akun Facebook, Selasa (23/1/2024). Tersangka DPY (Lk, 32 Th) membuat akun-akun palsu dan mengaku sebagai karyawan perusahaan untuk mempromosikan barang dengan harga murah. Kasus ini diawali dari laporan polisi pada 12 Januari 2024 […]

  • Sebanyak 800 Mahasiswa Berprestasi Terima Beasiswa Dari Pemkab Jembrana

    Sebanyak 800 Mahasiswa Berprestasi Terima Beasiswa Dari Pemkab Jembrana

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 610
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 800 mahasiswa berprestasi asal Kabupaten Jembrana menerima bantuan beasiswa pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Jembrana. Bantuan ini diberikan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan tinggi. Setiap mahasiswa penerima beasiswa mendapatkan bantuan senilai Rp.4,5 juta per orang, jumlah ini mengalami kenaikkan dari tahun sebelumnya […]

expand_less