Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • visibility 1.131
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. memimpin konferensi pers di Aula Polres Jembrana untuk mengumumkan berhasilnya penyelidikan atas serangkaian kasus pencurian ternak hewan di wilayah Kabupaten Jembrana, Selasa (23/1/2024).

Beberapa kejadian yang diungkap dalam konferensi pers melibatkan sejumlah korban dan kerugian materi yang signifikan diantara, pencurian 36 ekor bebek di lahan kosong Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.700.000, pencurian 1 ekor babi di kandang babi Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.600.000, pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.1.960.000,-

banner 336x280

Hingga pencurian 50 ekor bebek di area pesawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.3.750.000, dan pencurian 1 ekor babi di lahan kosong Banjar Munduk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 1.500.000.

Bahkan pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 2.100.000,- Hingga total kerugian mencapai Rp. 14.610.000 yang dialami oleh enam korban.

Dihadapan awak media, Kapolres menyampaikan, untuk identitas tersangka berinisial IMS (40) tahun merupakan wara Desa Mendoyo Dangintukada terlibat dalam pencurian bebek dan babi, yang juga merupakan residivis dalam perkara pencurian pada tahun 2019 dan 2022. Tersangka yang kedua berinisial IPYP (21) tahun asal desa yang sama terlibat dalam pencurian bebek.

“Adapun barang bukti yang telah diamankan yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 buah kunci kontak sepeda motor Yamaha XRIDE, 2 karung plastik warna putih, uang tunai Rp.206.000 dan 15 ekor bebek,” tuturnya.

Endang Tri Purwanto menegaskan kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Serta mengingatkan para peternak untuk selalu berhati-hati dan berkoordinasi dengan petugas kepolisian setempat.

“Masyarakat juga diminta untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kejahatan,” ucap Kapolres. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada 51 Kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih di Jembrana diresmikan oleh Presiden Prabowo

    Ada 51 Kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih di Jembrana diresmikan oleh Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 552
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 51 Kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih di Jembrana, dari 80.000 KopDes Merah Putih se Indonesia diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto, Senin (21/7). Peresmian tersebut dilaksanakan secara daring dan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna hadir disalah satu KopDes di Desa Nusasari. Presiden Prabowo menyampaikan […]

  • Ipat Sangat Apreasiasi Museum PNI Shri Wedastera Suyasa

    Ipat Sangat Apreasiasi Museum PNI Shri Wedastera Suyasa

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 588
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Museum PNI Shri Wedastera Suyasa yang berdiri sejak 3 tahun lalu di desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana menjadi salah satu tempat mempelajari sejarah terutama yang berkaitan dengan Presiden pertama Republik Indonesia yaitu Ir. Soekarno. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna memberikan apresiasi kepada keluarga besar Shri Wedastera Suyasa yang telah […]

  • Estafet Kepemimpinan, Inda Swari Dewi Nahkodai WHDI Jembrana

    Estafet Kepemimpinan, Inda Swari Dewi Nahkodai WHDI Jembrana

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 512
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Organisasi Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Jembrana resmi mengalami penyegaran pengurus melalui pelantikan dan pengukuhan pergantian antar waktu untuk periode 2023 – 2028. Pelantikan dilakukan langsung oleh ketua WHDI Provinsi Bali dimana Inda Swari Dewi Patriana Krisna terpilih sebagai ketua WHDI Jembrana melanjutkan estafet kepemimpinan dari ketua sebelumnya Ni Wayan Yuniati. Pelantikan […]

  • Wabup Jembrana Dorong Koperasi Lebih Inovatif

    Wabup Jembrana Dorong Koperasi Lebih Inovatif

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 714
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Puncak Hari Koperasi ke-77 tahun 2024 Kabupaten Jembrana digelar di Gedung Mendopo Kesari, Selasa (30/7). Guna meneguhkan peran strategis koperasi dalam mengantarkan Jembrana Emas 2026, untuk itu Hut Koperasi Ke-77 di Jembrana menggagas tema “Koperasi Mitra Pemerintah Dalam Membangun Ekonomi Kerakyatan Menuju Jembrana Emas 2026”. Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana […]

  • Bupati Tamba Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2024

    Bupati Tamba Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2024

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 598
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 dilaksanakan pada Jumat (2/8) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana mengagendakan penjelasan Bupati Jembrana terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Rapat Paripurna […]

  • Masikian Festival di Tutup, ST. Kembang Sari Desa Banyubiru Juara I Lomba Ogoh-Ogoh Jembrana

    Masikian Festival di Tutup, ST. Kembang Sari Desa Banyubiru Juara I Lomba Ogoh-Ogoh Jembrana

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 478
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Gelaran Masikian Festival Tahun 2024 yang mengangkat tema “Abhitah Yowana Catha” telah berlangsung sukses dengan menghadirkan lomba ogoh-ogoh dewasa, ogoh-ogoh mini dan sketsa ogoh-ogoh selama tiga hari dari tanggal 5-7 Maret di Gedung Kesenian Ir. Soekarno. Pada malam terakhir, Kamis (7/3) gelaran Masikian Festival secara resmi ditutup oleh Bupati Jembrana, I Nengah […]

expand_less