Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • visibility 1.255
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. memimpin konferensi pers di Aula Polres Jembrana untuk mengumumkan berhasilnya penyelidikan atas serangkaian kasus pencurian ternak hewan di wilayah Kabupaten Jembrana, Selasa (23/1/2024).

Beberapa kejadian yang diungkap dalam konferensi pers melibatkan sejumlah korban dan kerugian materi yang signifikan diantara, pencurian 36 ekor bebek di lahan kosong Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.700.000, pencurian 1 ekor babi di kandang babi Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.600.000, pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.1.960.000,-

banner 336x280

Hingga pencurian 50 ekor bebek di area pesawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.3.750.000, dan pencurian 1 ekor babi di lahan kosong Banjar Munduk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 1.500.000.

Bahkan pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 2.100.000,- Hingga total kerugian mencapai Rp. 14.610.000 yang dialami oleh enam korban.

Dihadapan awak media, Kapolres menyampaikan, untuk identitas tersangka berinisial IMS (40) tahun merupakan wara Desa Mendoyo Dangintukada terlibat dalam pencurian bebek dan babi, yang juga merupakan residivis dalam perkara pencurian pada tahun 2019 dan 2022. Tersangka yang kedua berinisial IPYP (21) tahun asal desa yang sama terlibat dalam pencurian bebek.

“Adapun barang bukti yang telah diamankan yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 buah kunci kontak sepeda motor Yamaha XRIDE, 2 karung plastik warna putih, uang tunai Rp.206.000 dan 15 ekor bebek,” tuturnya.

Endang Tri Purwanto menegaskan kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Serta mengingatkan para peternak untuk selalu berhati-hati dan berkoordinasi dengan petugas kepolisian setempat.

“Masyarakat juga diminta untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kejahatan,” ucap Kapolres. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nonton Bareng Apresiasi Media Bersama Merawat Kebangsaan

    Nonton Bareng Apresiasi Media Bersama Merawat Kebangsaan

    • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 892
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dandim 1617/Jembrana bersama anggota dan Kesbangpol serta Pengadilan menyimak kegiatan KASAD Award yang merupakan inisiatif pimpinan TNI Angkatan Darat untuk memberikan apresiasi kepada media yang mengangkat sepuluh isu strategis dalam pemberitaan mereka. Sepuluh isu strategi yang menjadi katagori penilaian ini menjadi penting karena merupakan bagian dari prioritas program pemerintah dan menjadi perhatian […]

  • Anggaran 1,7 Miliar Lebih, 3 Ruas Jalan Desa Candikusuma Diperbaiki

    Anggaran 1,7 Miliar Lebih, 3 Ruas Jalan Desa Candikusuma Diperbaiki

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 630
    • 0Komentar

    Sebanyak tiga ruas jalan Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya di perbaiki dengan menelan anggaran Rp. 1,7 Miliar lebih yang bersumber dari BKK Provinsi Bali tahun 2026. Ketiga ruas tersebut memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas warga dan aktivitas ekonomi. Tiga ruas jalan tersebut yakni, akses jalan Pura Dalem & Setra menuju Pantai Desa Candikusuma panjang 0,255 […]

  • Diikuti Puluhan Peserta, Jembrana Tuan Rumah Perdana Kejurnas Time Rally 2026

    Diikuti Puluhan Peserta, Jembrana Tuan Rumah Perdana Kejurnas Time Rally 2026

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 602
    • 0Komentar

    Jembrana – Kabupaten Jembrana kembali mencatat sejarah dalam dunia olahraga otomotif Bali. Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna (Ipat) mendampingi Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta melepas peserta Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Jembrana Time Rally 2026, Sabtu (22/5), di depan Kantor Bupati Jembrana. Ajang nasional tersebut menjadi seri pembuka dari sekitar lima seri Kejurnas Time […]

  • Operasi Sikat Agung 2024 Polres Jembrana Sukses Ungkap 9 Kasus Kejahatan

    Operasi Sikat Agung 2024 Polres Jembrana Sukses Ungkap 9 Kasus Kejahatan

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 605
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sukses Jajaran Polres Jembrana kembali menunjukkan prestasinya dalam memberantas kriminalitas di wilayahnya. Melalui Operasi Sikat Agung 2024 yang digelar sejak 25 April hingga 10 Mei 2024, Satuan Reskrim Polres Jembrana buktikan keberhasilan mengungkap 9 kasus kejahatan, melampaui target operasi yang ditetapkan sebanyak 8 kasus. “Operasi Sikat Agung 2024 ini menargetkan 8 kasus, […]

  • Kapolres Jembrana Turun Langsung Beri Bantuan Program Minggu Kasih

    Kapolres Jembrana Turun Langsung Beri Bantuan Program Minggu Kasih

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 533
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Polres Jembrana. Pada Minggu (3/8/2025), Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam kegiatan Minggu Kasih dengan memberikan bantuan sembako di Banjar Anyar Kelod, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kapolsek Mendoyo Kompol I […]

  • Satuan Reskrim Polres Jembrana Ungkap Rokok Tanpa Pita Cukai

    Satuan Reskrim Polres Jembrana Ungkap Rokok Tanpa Pita Cukai

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus tindak pidana setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena pajak yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya atau setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh atau memberikan barang kena […]

expand_less