Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • visibility 1.305
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. memimpin konferensi pers di Aula Polres Jembrana untuk mengumumkan berhasilnya penyelidikan atas serangkaian kasus pencurian ternak hewan di wilayah Kabupaten Jembrana, Selasa (23/1/2024).

Beberapa kejadian yang diungkap dalam konferensi pers melibatkan sejumlah korban dan kerugian materi yang signifikan diantara, pencurian 36 ekor bebek di lahan kosong Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.700.000, pencurian 1 ekor babi di kandang babi Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.600.000, pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.1.960.000,-

banner 336x280

Hingga pencurian 50 ekor bebek di area pesawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.3.750.000, dan pencurian 1 ekor babi di lahan kosong Banjar Munduk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 1.500.000.

Bahkan pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 2.100.000,- Hingga total kerugian mencapai Rp. 14.610.000 yang dialami oleh enam korban.

Dihadapan awak media, Kapolres menyampaikan, untuk identitas tersangka berinisial IMS (40) tahun merupakan wara Desa Mendoyo Dangintukada terlibat dalam pencurian bebek dan babi, yang juga merupakan residivis dalam perkara pencurian pada tahun 2019 dan 2022. Tersangka yang kedua berinisial IPYP (21) tahun asal desa yang sama terlibat dalam pencurian bebek.

“Adapun barang bukti yang telah diamankan yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 buah kunci kontak sepeda motor Yamaha XRIDE, 2 karung plastik warna putih, uang tunai Rp.206.000 dan 15 ekor bebek,” tuturnya.

Endang Tri Purwanto menegaskan kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Serta mengingatkan para peternak untuk selalu berhati-hati dan berkoordinasi dengan petugas kepolisian setempat.

“Masyarakat juga diminta untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kejahatan,” ucap Kapolres. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Ipat Utarakan Pendapat Bupati Atas Ranperda Inisiatif Dewan

    Wabup Ipat Utarakan Pendapat Bupati Atas Ranperda Inisiatif Dewan

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 563
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – DPRD Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna II masa persidangan II Tahun 2023/2024, Jumat (15/3) di ruang sidang utama DPRD kabupaten Jembrana. Dipimpin ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Rapat Paripurna ini mengagendakan Pendapat Bupati Jembrana terhadap 4 Ranperda inisiatif DPRD serta Pandangan Umum Fraksi terhadap 2 Ranperda Kabupaten Jembrana. Mewakili Bupati […]

  • Sah Ditetapkan Perda APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2025

    Sah Ditetapkan Perda APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.027
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang telah melalui beberapa tahapan pembahasan akhirnya mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Jembrana. Persetujuan anggota dewan tersebut dinyatakan dalam Rapat Paripurna VI DPRD Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 di ruang sidang utama DPRD Jembrana, Selasa (19/11). Selanjutnya, […]

  • Ratusan Pembalap Adu Kecepatan di BMX Drag Race Jembrana, Jadi Alternatif Edukatif Cegah Balap Liar

    Ratusan Pembalap Adu Kecepatan di BMX Drag Race Jembrana, Jadi Alternatif Edukatif Cegah Balap Liar

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 538
    • 0Komentar

    ​Jembrana – Ratusan peserta dari berbagai daerah memadati kawasan depan Kantor Bupati Jembrana untuk berlaga dalam ajang BMX Drag Race Jembrana, Minggu (31/5). Kompetisi adu cepat yang berlangsung sengit ini tidak hanya menarik minat talenta lokal, namun juga penunggang besi dari luar daerah seperti Banyuwangi, Denpasar, hingga Buleleng. ​Ajang bergengsi ini dihadiri langsung oleh Bupati […]

  • Terpilih Secara Aklamasi Dede Lubis di Muscab Ke XI GM FKPPI

    Terpilih Secara Aklamasi Dede Lubis di Muscab Ke XI GM FKPPI

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 980
    • 0Komentar

    Medan suarajembrana.com – Ketua Pimpinan Cabang (PC) 0201 GM FKPPI Kota Medan, Dede Hadede Lubis, kini memimpin setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) ke-XI di Hotel Emerald Garden, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, pada hari Sabtu (23/12/2023). Muscab ke-XI yang dihadiri ratusan anggota, kader, dan pengurus GM FKPPI Kota Medan, PD II GM […]

  • Sambut Harganas 2025, Pemkab Jembrana Gelar Pelayanan KB Serentak, Sasar Puluhan Akseptor

    Sambut Harganas 2025, Pemkab Jembrana Gelar Pelayanan KB Serentak, Sasar Puluhan Akseptor

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 848
    • 0Komentar

    Menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 tahun 2025, BKKBN Provinsi Bali berkolaborasi dengan Pemkab Jembrana dalam hal ini Dinas PPA-PPKB melaksanakan gebyar pelayanan KB gratis yang dilaksanakan di Puskesmas Pembantu Kelurahan Lelateng, Senin (23/6). Gebyar pelayanan KB gratis ini menyasar puluhan akseptor yang ada di wilayah tersebut. Selain pelayanan KB, juga diberikan edukasi kepada masyarakat, […]

  • Resmi Menjabat, Pasangan Bang Ipat Pimpin Jembrana Periode 2025-2030

    Resmi Menjabat, Pasangan Bang Ipat Pimpin Jembrana Periode 2025-2030

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 912
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pasangan I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang Ipat) resmi dilantik dalam satu rangkaian prosesi oleh Presiden Prabowo Subianto bersama seluruh Kepala dan Wakil Kepala Daerah secara serentak di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (20/2). Kembang Hartawan dan Patriana Krisna bersama seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah lainnya dipimpin […]

expand_less