Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

  • account_circle Jokowae
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • visibility 154
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. memimpin konferensi pers di Aula Polres Jembrana untuk mengumumkan berhasilnya penyelidikan atas serangkaian kasus pencurian ternak hewan di wilayah Kabupaten Jembrana, Selasa (23/1/2024).

banner 336x280

Beberapa kejadian yang diungkap dalam konferensi pers melibatkan sejumlah korban dan kerugian materi yang signifikan diantara, pencurian 36 ekor bebek di lahan kosong Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.700.000, pencurian 1 ekor babi di kandang babi Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.600.000, pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.1.960.000,-

Hingga pencurian 50 ekor bebek di area pesawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.3.750.000, dan pencurian 1 ekor babi di lahan kosong Banjar Munduk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 1.500.000.

Bahkan pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 2.100.000,- Hingga total kerugian mencapai Rp. 14.610.000 yang dialami oleh enam korban.

Dihadapan awak media, Kapolres menyampaikan, untuk identitas tersangka berinisial IMS (40) tahun merupakan wara Desa Mendoyo Dangintukada terlibat dalam pencurian bebek dan babi, yang juga merupakan residivis dalam perkara pencurian pada tahun 2019 dan 2022. Tersangka yang kedua berinisial IPYP (21) tahun asal desa yang sama terlibat dalam pencurian bebek.

“Adapun barang bukti yang telah diamankan yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 buah kunci kontak sepeda motor Yamaha XRIDE, 2 karung plastik warna putih, uang tunai Rp.206.000 dan 15 ekor bebek,” tuturnya.

Endang Tri Purwanto menegaskan kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Serta mengingatkan para peternak untuk selalu berhati-hati dan berkoordinasi dengan petugas kepolisian setempat.

“Masyarakat juga diminta untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kejahatan,” ucap Kapolres. ™

  • Penulis: Jokowae

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Jembrana Gelontorkan Anggaran Dana Hibah 850 Juta Kepada Badan Nirlaba

    Pemkab Jembrana Gelontorkan Anggaran Dana Hibah 850 Juta Kepada Badan Nirlaba

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemkab Jembrana menyalurkan dana hibah kepada 13 Badan/ Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial se-Kabupaten Jembrana. Total anggaran diserahkan sebesar Rp 850.000.000 (Delapan ratus lima puluh juta rupiah). Penyerahan secara simbolis oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba di  Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Jumat (2/2). Usai penyerahan, Bupati Tamba mengingatkan penerima dana hibah agar […]

  • Bupati Tamba Serahkan Santunan Warga Meninggal Kecelakaan Kerja

    Bupati Tamba Serahkan Santunan Warga Meninggal Kecelakaan Kerja

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle Jokowae
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Alm. I Wayan Sudarsa bertempat di Banjar Katulampo, Desa Manistutu, Selasa (24/10). Diketahui Alm. I Wayan Sudarsa merupakan petani penyadap kelapa yang mengalami musibah saat memanjat pohon kelapa dan jatuh dari ketinggian 10 meter. Saat mendatangi rumah korban, […]

  • Bupati Tamba Paparkan LKPJ Tahun 2023 dan Dua Ranperda

    Bupati Tamba Paparkan LKPJ Tahun 2023 dan Dua Ranperda

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Rapat Paripurna I DPRD kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024 diselenggarakan di ruang sidang utama DPRD kabupaten Jembrana, Rabu (13/3). Rapat Paripurna mengagendakan penjelasan Bupati Jembrana terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 dan dua rancangan peraturan daerah. Dibuka oleh ketua DPRD kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, rapat Paripurna […]

  • Bupati Tamba Buka Langsung Baksos Ke XXXIII Forum Kedokteran Gigi

    Bupati Tamba Buka Langsung Baksos Ke XXXIII Forum Kedokteran Gigi

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bakti Sosial (Baksos) ke XXXIII Forum Kedokteran Gigi (FKG) Unmas dengan mengusung tema Satu Aksi Berbagi Senyum Sehat Untuk Jembrana dibuka langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba di Gedung Sentra Tenun Jembrana, Jumat (2/2). Kegiatan Baksos tersebut dilaksanakan di Kecamatan Mendoyo dari tanggal 1 – 3 Pebruari 2024. Usai membuka Baksos […]

  • Sekda Budiasa Ingatkan Pentingnya Pendidikan Kepramukaan pada Generasi Muda

    Sekda Budiasa Ingatkan Pentingnya Pendidikan Kepramukaan pada Generasi Muda

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Jembrana menggelar apel besar Peringatan Hari Pramuka Ke-63 yang diikuti Pramuka Siaga, Penggalang dan Penegak se-Kabupaten Jembrana di Lapangan Kecamatan Melaya, Rabu (14/8). Pembina Upacara yang juga, Sekretariat Daerah Kabupaten Jembrana I Made Budiasa mengingatkan pentingnya pendidikan Kepramukaan di tengah era globalisasi dimana dengan mudahnya berbagai pengaruh […]

  • Bupati Jembrana Batasi Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Berlaku Efektif 10 Pebruari 2025

    Bupati Jembrana Batasi Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Berlaku Efektif 10 Pebruari 2025

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Jokowae
    • visibility 89
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengeluarkan Surat Edaran Nomor:100.3.4/ 274/DLH/2025 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi timbulan sampah plastik dilingkungan kantor pemerintahan. Bupati Tamba mengatakan Pemkab Jembrana terus berupaya dalam mengurangi timbulan sampah plastik kemasan sekali pakai dan ASN harus menjadi pelopor ditengah-tengah masyarakat. “Dengan […]

expand_less