Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Komplotan Pencuri Spesialis Spidometer di 14 TKP di Pulau Bali

Komplotan Pencuri Spesialis Spidometer di 14 TKP di Pulau Bali

  • account_circle Jokowae
  • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
  • visibility 96
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Ada tiga anggota yang merupakan komplotan pencuri spesialis spidometer truk asal Surabaya diringkus anggota Satreskrim Polres Jembrana, Bali. Ironisnya ke tiga pelaku telah beraksi di 14 TKP di seluruh wilayah di Pulau Bali.

banner 336x280

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian spidometer truk tronton di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, pada 18 Februari 2024.

“Korban yang hendak menjual mobilnya, mengecek dan mendapati spidometernya sudah tidak ada,” ungkap Kapolres Jembrana saat konferensi pers di Mapolres Jembrana, Jumat (15/3).

Hingga kejadian serupa juga terjadi pada truk tronton di SPBU Sumbersari, Melaya, Jembrana, 16 Februari 2024. Korban yang memarkir truknya dan kembali keesokan harinya, mendapati pintu truk terbuka dan spidometernya telah hilang.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Kurawa Polres Jembrana melakukan penyelidikan dan menangkap tiga pelaku di Surabaya. Tiga pelaku yang dibekuk adalah Doni Eky Ferdian (30) tahun, Dwi Hartono (35) tahun, dan Angga Dwi Wahyudi (25) tahun.

Sementara dua orang lainnya, Heri dan Agus Fajar Shodiq, masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” terang Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto.

Modus operandi komplotan ini adalah menyasar truk yang terparkir dan ditinggal pemiliknya. Mereka kemudian membuka paksa pintu truk menggunakan kunci T dan mengambil spidometer.

Motif mereka adalah cerita klasik masalah ekonomi. Spidometer truk dijual dengan harga Rp.3-5 juta per unit. Barang bukti ini (14 spidometer) sementara belum sempat dijual. Dari hasil pengembangan, mereka sudah beraksi sebanyak 14 kali di wilayah hukum Polda Bali,” papar Kapolres.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” tandas yang merupakan mantan Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Bali ini. ™

  • Penulis: Jokowae

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Jembrana dan Satpol PP Tertibkan 67 Alat Peraga Partai Politik di Mendoyo

    Polres Jembrana dan Satpol PP Tertibkan 67 Alat Peraga Partai Politik di Mendoyo

    • calendar_month Jumat, 27 Okt 2023
    • account_circle Jokowae
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Personil Ops Mantap Brata Agung 2023-2024 Polres Jembrana bersinergi dampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana melaksanakan penertiban alat peraga sosialisasi calon legislatif (Caleg) dan partai politik, serta reklame produk di wilayah Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Jumat (27/10). Kegiatan penertiban ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian, dan Penegakan Peraturan […]

  • Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana Gelar Pelayanan Kesehatan Hewan Terpadu

    Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana Gelar Pelayanan Kesehatan Hewan Terpadu

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Jokowae
    • visibility 85
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana terus melakukan upaya peningkatan kesehatan hewan serta berkomitmen melayani masyarakat peternak. Pelayanan kesehatan hewan terpadu yang dilakukan meliputi penyuluhan kesehatan hewan, pemeriksaan kesehatan hewan, vaksinasi PMK, pemeriksaan kebuntingan, pemberian multivitamin, desinfektan dan obat cacing. Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, I Gusti Ngurah Sumber Wijaya menyebut pelaksanaan […]

  • Kapolres Jembrana dan Forkopimda Lepasliarkan 19 Ekor Penyu Hijau

    Kapolres Jembrana dan Forkopimda Lepasliarkan 19 Ekor Penyu Hijau

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle Jokowae
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K., memimpin kegiatan press release dan pelepasliaran 19 ekor Penyu Hijau (Chelonia Mydas) ke habitatnya, Selasa (21/11/2023) pukul 09.30 WITA, yang dilangsungkan di Penangkaran Penyu Kurma Asih Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana. Dihadiri oleh sejumlah tokoh penting termasuk Bupati Jembrana I Nengah Tamba, S.H., […]

  • Bocah 8 Tahun Hanyut Terseret Arus Ditemukan Nelayan

    Bocah 8 Tahun Hanyut Terseret Arus Ditemukan Nelayan

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • account_circle Jokowae
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Upaya tim gabungan akhirnya menemukan titik terang, setelah masuk masa pencarian 2 hari jenazah Muhammad Bintang Rihaldi (8) tahun yang tinggal di Dusun Ketapang Lampu Desa Pengambengan. Ditemukan 2 mil (4 km) dari awal saat tenggelam, saat itu ditemukan seorang nelayan Samsudin asal Banjar Rening Desa Cupel. Penemuan jenazah kisaran pukul 08.05 […]

  • Kapolres Jembrana Paparkan Keberhasilan dan Perkembangan Akhir Tahun 2023

    Kapolres Jembrana Paparkan Keberhasilan dan Perkembangan Akhir Tahun 2023

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Jokowae
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam Press Conference Akhir Tahun 2023 di Aula Mapolres (29/12), Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. memaparkan berbagai aspek terkait keberhasilan dan perkembangan Polres Jembrana selama tahun 2023. Di hadapan awak media Kapolres menyampaikan dalam bidang pembinaan, jumlah personil Polres Jembrana pada tahun 2023 sebanyak 716, mengalami penurunan 17 personel […]

  • Wabup Ipat Sambangi Warga Korban Kebakaran di Loloan Timur

    Wabup Ipat Sambangi Warga Korban Kebakaran di Loloan Timur

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) mengunjungi rumah warga yang terkena musibah kebakaran bertempat di Lingkungan Ketugtug, Loloan Timur, Kabupaten Jembrana, Kamis (18/7). Sebanyak 3 rumah warga menjadi dampak dalam kebakaran tersebut yang menyebabkan seluruh isi rumah dan perabotan hangus terbakar. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp.150 juta termasuk uang […]

expand_less