Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Komplotan Pencuri Spesialis Spidometer di 14 TKP di Pulau Bali

Komplotan Pencuri Spesialis Spidometer di 14 TKP di Pulau Bali

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
  • visibility 472
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Ada tiga anggota yang merupakan komplotan pencuri spesialis spidometer truk asal Surabaya diringkus anggota Satreskrim Polres Jembrana, Bali. Ironisnya ke tiga pelaku telah beraksi di 14 TKP di seluruh wilayah di Pulau Bali.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian spidometer truk tronton di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, pada 18 Februari 2024.

banner 336x280

“Korban yang hendak menjual mobilnya, mengecek dan mendapati spidometernya sudah tidak ada,” ungkap Kapolres Jembrana saat konferensi pers di Mapolres Jembrana, Jumat (15/3).

Hingga kejadian serupa juga terjadi pada truk tronton di SPBU Sumbersari, Melaya, Jembrana, 16 Februari 2024. Korban yang memarkir truknya dan kembali keesokan harinya, mendapati pintu truk terbuka dan spidometernya telah hilang.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Kurawa Polres Jembrana melakukan penyelidikan dan menangkap tiga pelaku di Surabaya. Tiga pelaku yang dibekuk adalah Doni Eky Ferdian (30) tahun, Dwi Hartono (35) tahun, dan Angga Dwi Wahyudi (25) tahun.

Sementara dua orang lainnya, Heri dan Agus Fajar Shodiq, masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” terang Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto.

Modus operandi komplotan ini adalah menyasar truk yang terparkir dan ditinggal pemiliknya. Mereka kemudian membuka paksa pintu truk menggunakan kunci T dan mengambil spidometer.

Motif mereka adalah cerita klasik masalah ekonomi. Spidometer truk dijual dengan harga Rp.3-5 juta per unit. Barang bukti ini (14 spidometer) sementara belum sempat dijual. Dari hasil pengembangan, mereka sudah beraksi sebanyak 14 kali di wilayah hukum Polda Bali,” papar Kapolres.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” tandas yang merupakan mantan Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Bali ini. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mimpi Ketut Darta Miliki Rumah Layak Huni Segera Terwujud

    Mimpi Ketut Darta Miliki Rumah Layak Huni Segera Terwujud

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 334
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kolaborasi antara Pemkab Jembrana dengan Bumdesma LKD di masing-masing kecamatan terus membuahkan hasil nyata bagi masyarakat. Salah satunya melalui program bantuan rumah layak huni yang menjadi harapan baru bagi warga kurang mampu untuk mewujudkan mimpi memiliki rumah sendiri. Bupati Kembang Hartawan menegaskan, pemerintah daerah hadir sebagai pengayom sekaligus penggerak kolaborasi lintas sektor. Sinergi […]

  • Bupati Jembrana Targetkan Jajarannya Penurunan Angka Stunting di Tahun 2024

    Bupati Jembrana Targetkan Jajarannya Penurunan Angka Stunting di Tahun 2024

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 520
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kasus Stunting di Jembrana menjadi perhatian serius Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Karena itu ia mendorong semua pihak fokus tehadap program sehingga hasil yang diharapkan bisa signifikan. Ia ingin kerja semua jajarannya terukur. Artinya, jelas antara target dan hasilnya dalam setiap program yang dikerjakan. Bahkan orang nomor satu di Bumi Makepung ini […]

  • Mantan Lurah Gilimanuk, Ketut Sukra Negara Dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Jembrana

    Mantan Lurah Gilimanuk, Ketut Sukra Negara Dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Jembrana

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 809
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Biro Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara resmi dilantik sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Jembrana, menggantikan Bupati I Nengah Tamba yang kembali maju di Pilkada Serentak tahun 2024. Pjs Bupati Jembrana kelahiran tanggal 29 Nopember 1968 ini, bukan nama asing bagi dunia birokrasi […]

  • Seorang Prajurit, Merintis Ide Ekonomi Kreatif Dari Becak Mini

    Seorang Prajurit, Merintis Ide Ekonomi Kreatif Dari Becak Mini

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 688
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Salah satu prajurit TNI AD melahirkan ide ekonomi kreatif untuk keluarga. Becak mini klasik banyak dimintai kalangan tua muda. Keliling seputaran sebelah Utara area pasar Umum Negara. Hanya sewa pakai selama 20 menit cukup keluarkan kocek Rp. 15.000. Usaha yang dirintis sempat sang istri pesimis, tapi dukung komandan satuan memacu usaha tersebut. Asal […]

  • Wabup Ipat Hadiri Pelantikan DPC Organda Jembrana

    Wabup Ipat Hadiri Pelantikan DPC Organda Jembrana

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 656
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna menghadiri acara pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Jembrana masa bakti 2024-2029, di ruang rapat Lantai II Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana, Rabu (7/2). Dalam sambutannya, Wabup Ipat mengatakan organda merupakan penggabungan organisasi-organisasi pengusaha angkutan yang bertujuan untuk membina dan mengembangkan […]

  • Dukung Positif Musik Anak Bertema Kita Indonesia

    Dukung Positif Musik Anak Bertema Kita Indonesia

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 570
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Konsep belajar merdeka merupakan pendidikan yang penerapannya tidak hanya di sekolah akan tetapi anak di bina baik orang tua agar tidak mengekang anak dalam menuntut ilmu pendidikan. Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf.Teguh Dwi Raharja,S.sos didampingi Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Anak Agung Komang Sapta Negara, SE.,MM. Yang diikuti 78 anak yang dari usia 6 […]

expand_less