Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Komplotan Pencuri Spesialis Spidometer di 14 TKP di Pulau Bali

Komplotan Pencuri Spesialis Spidometer di 14 TKP di Pulau Bali

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
  • visibility 414
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Ada tiga anggota yang merupakan komplotan pencuri spesialis spidometer truk asal Surabaya diringkus anggota Satreskrim Polres Jembrana, Bali. Ironisnya ke tiga pelaku telah beraksi di 14 TKP di seluruh wilayah di Pulau Bali.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian spidometer truk tronton di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, pada 18 Februari 2024.

banner 336x280

“Korban yang hendak menjual mobilnya, mengecek dan mendapati spidometernya sudah tidak ada,” ungkap Kapolres Jembrana saat konferensi pers di Mapolres Jembrana, Jumat (15/3).

Hingga kejadian serupa juga terjadi pada truk tronton di SPBU Sumbersari, Melaya, Jembrana, 16 Februari 2024. Korban yang memarkir truknya dan kembali keesokan harinya, mendapati pintu truk terbuka dan spidometernya telah hilang.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Kurawa Polres Jembrana melakukan penyelidikan dan menangkap tiga pelaku di Surabaya. Tiga pelaku yang dibekuk adalah Doni Eky Ferdian (30) tahun, Dwi Hartono (35) tahun, dan Angga Dwi Wahyudi (25) tahun.

Sementara dua orang lainnya, Heri dan Agus Fajar Shodiq, masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” terang Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto.

Modus operandi komplotan ini adalah menyasar truk yang terparkir dan ditinggal pemiliknya. Mereka kemudian membuka paksa pintu truk menggunakan kunci T dan mengambil spidometer.

Motif mereka adalah cerita klasik masalah ekonomi. Spidometer truk dijual dengan harga Rp.3-5 juta per unit. Barang bukti ini (14 spidometer) sementara belum sempat dijual. Dari hasil pengembangan, mereka sudah beraksi sebanyak 14 kali di wilayah hukum Polda Bali,” papar Kapolres.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” tandas yang merupakan mantan Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Bali ini. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Ipat Dorong Penguatan Peran Desa Dalam Penanganan Kekerasan Seksual

    Wabup Ipat Dorong Penguatan Peran Desa Dalam Penanganan Kekerasan Seksual

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 543
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna membuka pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang diikuti oleh seluruh Perbekel/Lurah se-Kabupaten Jembrana, Rabu (30/7). Acara ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Jembrana dalam memerangi kekerasan seksual dan memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya anak-anak dan perempuan. Bertempat di […]

  • Penyandang Disabilitas dan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi di Jembrana Mendapatkan Sembako

    Penyandang Disabilitas dan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi di Jembrana Mendapatkan Sembako

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.096
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com– Pemkab Jembrana memberikan bantuan kepada perempuan rawan sosial ekonomi. Bantuan juga diberikan kepada penyandang disabilitas, serta lansia yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun belum menerima bantuan sosial. Bantuan dalam bentuk paket sembako sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah kepada warganya. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Kota Negara ke-129 […]

  • Bupati Kembang Apresiasi Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Inisiatif DPRD Jembrana

    Bupati Kembang Apresiasi Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Inisiatif DPRD Jembrana

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 880
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyampaikan apresiasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Kabupaten Jembrana. Hal ini disampaikannya saat mengikuti Rapat Paripurna II DPRD Jembrana dengan agenda penyampaian pendapat Bupati Jembrana terhadap Ranperda Inisiatif Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang dipimpin langsung […]

  • Pesona Maulid Nabi Muhammad di Miftahusshollah Desa Tegalbadeng Barat

    Pesona Maulid Nabi Muhammad di Miftahusshollah Desa Tegalbadeng Barat

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 548
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kurang lebih 20 male yang diarak dan langsung dibagikan di jalan, baik itu umat Hindu dan umat Islam. Hal ini bukan semata-mata hanya pajangan male saat perayaan meriahnya Maulid. Cara ini di balut rangkaian petik laut merupakan pesona kecintaan umat pada Baginda Rasullulah Muhammad SAW. Spirit dalam wujud memberikan pesan moral aman, […]

  • Parah! Pemotongan Transfer ke Daerah Tahun 2026, Titik Terendah Dalam Sejarah Kabupaten Jembrana

    Parah! Pemotongan Transfer ke Daerah Tahun 2026, Titik Terendah Dalam Sejarah Kabupaten Jembrana

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.929
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menghadapi tekanan berat dalam pengelolaan keuangan daerah di tahun 2026. Pemotongan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat secara signifikan memberikan dampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah dalam membiayai Pembangunan di kabupaten Jembrana pada tahun 2026. Pendapatan transfer pusat ke daerah merupakan komponen terbesar dalam postur pendapatan daerah kabupaten […]

  • Pemkab Jembrana Akan Gelar Bhakti Penganyar ke Pura Mandhara Giri Semeru Agung

    Pemkab Jembrana Akan Gelar Bhakti Penganyar ke Pura Mandhara Giri Semeru Agung

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 491
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana akan melaksanakan Bhakti Penganyar pada upacara Panca Wali Krama di Pura Mandara Giri Semeru Agung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Kamis (1/8/2024) besok. Bhakti pengantar rencananya akan diikuti oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Ketua TP PKK Jembrana Ny. Candrawati Tamba, Sekda dan Asisten Sekda, serta pimpinan OPD serta […]

expand_less