Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bupati Kembang Tanggapi 2 Ranperda Inisiatif Dewan

Bupati Kembang Tanggapi 2 Ranperda Inisiatif Dewan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 666
  • comment 0 komentar

suarajembranw.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, yang akrab disapa Bupati Kembang, menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun 2025/2026, yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, Rabu (12/11).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, didampingi para wakil ketua serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, jajaran Forkopimda, para kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya, Rabu (12/11).

banner 336x280

Dalam rapat paripurna kali ini, Bupati Kembang menyampaikan pendapatnya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Jembrana diantaranya Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa dan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan orang.

Secara umum, Bupati mengatakan substansi dari kedua rancangan peraturan daerah yang disampaikan, pada prinsipnya layak dan patut untuk dilanjutkan pembahasannya, sehingga dapat disetujui bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah yang diharapkan dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut, kata Bupati Kembang, badan usaha milik desa memiliki peran strategis sebagai penggerak perekonomian desa, wadah pengembangan potensi lokal, sekaligus sarana pemberdayaan masyarakat desa.

“Oleh karena itu, keberadaan peraturan daerah yang mengatur badan usaha milik desa menjadi sangat penting agar dapat memberikan landasan hukum yang kokoh bagi pengelolaan dan pengembangan badan usaha milik desa ke depan,” ungkapnya.

Selanjutnya, mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bupati memandang keberadaan peraturan daerah ini sangat penting dan mendesak untuk segera diwujudkan. Fenomena perdagangan orang, khususnya yang menyasar perempuan dan anak, merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus kita tangani secara serius dan komprehensif.

“Oleh karena itu, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan adanya perlindungan yang nyata bagi para korban serta pencegahan terhadap munculnya kasus-kasus baru di daerah kita, ” Jelas Bupati.

Melalui peraturan daerah ini, diharapkan akan terbangun sistem perlindungan yang terpadu, mulai dari upaya pencegahan, penegakan hukum, hingga pemulihan bagi para korban. Peraturan daerah ini juga akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam memperkuat koordinasi lintas instansi, memperluas edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, serta memastikan adanya layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang berkeadilan dan berperspektif gender.

“Dengan demikian, peraturan daerah ini bukan hanya menjadi dokumen hukum, tetapi merupakan manifestasi dari komitmen kita bersama untuk menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial di Kabupaten Jembrana,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bupati Kembang juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang konstruktif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dewan Yang Terhormat atas inisiatif, kerja keras, serta dedikasi dalam merumuskan kedua rancangan peraturan daerah tersebut. Inisiatif ini mencerminkan kepekaan dan kepedulian ketua dan anggota DPRD terhadap berbagai persoalan aktual yang dihadapi oleh masyarakat Jembrana,” ujarnya.

Menurut Bupati Kembang, upaya ini tentu tidak hanya menunjukkan kesungguhan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa DPRD Kabupaten Jembrana senantiasa berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

Pada Rapat Paripurna ini baik legislatif maupun eksekutif menegaskan tekad untuk terus bersinergi dalam membangun Jembrana yang lebih baik di masa mendatang.

Rapat Paripurna ditutup dengan penerimaan materi dari Bupati Kembang ke salah satu anggota DPRD agar dibahas di rapat berikutnya. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ajang Lomba Fun Rally Di Jembrana Wujudkan Rasa Kebersamaan dan Semangat Gotong Royong

    Ajang Lomba Fun Rally Di Jembrana Wujudkan Rasa Kebersamaan dan Semangat Gotong Royong

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 3.412
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 118 peserta, terdiri dari 94 kendaraan roda empat dan 24 kendaraan roda dua meriahkan Jembrana Fun Rally tahun 2025, Sabtu (30/8). Event Jembrana Fun Rally dibuka secara langsung oleh Bupati I Made Kembang Hartawan bersama Ny. Drg. Ani Setiawarini, Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), Ketua DPRD, Ni Made Sri Sutharmi, […]

  • Disetujui Kemendagri, TPP ASN Jembrana Segera Cair

    Disetujui Kemendagri, TPP ASN Jembrana Segera Cair

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 641
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dinanti ASN Pemerintah Kabupaten Jembrana akhirnya menemui titik terang. Pembayaran TPP ASN Pemkab Jembrana sebagai penghargaan atas capaian kinerja serta disiplin dan tanggung jawab pegawai baru disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah melalui sejumlah tahapan. Persetujuan itu hasil kordinasi Sekda Jembrana yang diperintah khusus Bupati I Nengah […]

  • Bupati : Seluruh Kepala OPD Diwajibkan Memiliki Program Target Waktu Dan Terukur

    Bupati : Seluruh Kepala OPD Diwajibkan Memiliki Program Target Waktu Dan Terukur

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 641
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menegaskan bahwa setiap program yang dijalankan OPD wajib memiliki target waktu yang jelas dan terukur. Menurutnya, program tanpa batas waktu hanya akan menjadi wacana dan berpotensi menghambat kinerja pemerintahan. Karena itu, seluruh OPD diminta menyusun perencanaan yang detail dengan melibatkan seluruh ASN yang ada di masing-masing OPD, […]

  • Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

    Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 840
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Polres (Kepolisian Resort) Jembrana kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Penyu Hijau (Chelonia Mydas) di Melaya, Kabupaten Jembrana. Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, saat konferensi pers di Asri Kurma Konservasi Penyu, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Jumat (31/5/24), mengatakan bahwa tim dari Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polisi Air dan Udara (Polairud) berhasil […]

  • Sekapur Sirih FNSPJ Ke VII Pelajar Kreativitas Cerdas Pelajar Merdeka

    Sekapur Sirih FNSPJ Ke VII Pelajar Kreativitas Cerdas Pelajar Merdeka

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 656
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Setelah lomba baca puisi, dramatic reading dan vokal group yang dilaksanakan dengan daring (online) untuk tingkat nasional dan lomba baca puisi serta melukis yang diselenggarakan secara luring (offline) tingkat Kabupaten Jembrana, telah selesai, maka berakhirlah seluruh lomba di Festival Nasional Seni Pelajar Jembrana (FNSPJ) ke VII. Festival yang diselenggarakan Yayasan Kertas Budaya […]

  • Perkuat SDM Jembrana, Bupati Kembang Buka Vokasi Nasional Batch 3

    Perkuat SDM Jembrana, Bupati Kembang Buka Vokasi Nasional Batch 3

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jembrana – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan secara resmi membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 2 Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Senin (10/8) sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kesiapan tenaga kerja lokal. Bupati Kembang, menegaskan bahwa program pelatihan ini merupakan […]

expand_less