Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sepakat Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Proses Hukum
- account_circle Ed27
- calendar_month Kamis, 28 Des 2023
- visibility 146
- comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Babinsa Desa Baler Bale Agung Koramil 1617-01/Jembrana Sertu I kadek Sukasrana menghadiri kegiatan, pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak (KTA), kekerasan terhadap perempuan (KTP), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta anak berhadapan dengan hukum (ABH) bertempat di Ruang rapat kantor camat Negara, lingkungan Baler Bale Agung, kelurahan Baler Bale Agung, kabupaten Jembrana.Rabu (27/12/2023)

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kasi Trantib kecamatan Negara Perbekel/Lurah se-Kecamatan Negara, Kepala Unit perlindungan Anak dan Perempuan Jembrana, Bhabinkamtibmas Desa/Kelurahan se-Kecamatan Negara, Babinsa Desa/Kelurahan se-Kecamatan Negara, Dengan jumlah peserta rapat 30 orang.
Materi rapat kordinasi adalah Kekerasan dan Trafficking terhadap Anak, Kesejahteraan dan Perlindungan anak. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mengupayakan pencegahan tindak kekerasan dan Trafficing terhadap anak guna meningkatkan kualitas hidup dan sumberdaya manusia yang setara dilingkungan masyarakat.
Untuk dapat mencegah masalah ini, perlu diadakan penyuluhan dan sosialisasi masalah kepada masyarakat. dengan sosialisasi secara terus-menerus, masyarakat akan mengetahui bahayanya masalah ini, dan bagaimana solusinya. Sebagai orang yang telah mengetahuinya, maka menjadi kewajiban untuk menyampaikan apa yang terjadi pada orang lain, khususnya yang di anggap berpotensi mengalami perdagangan manusia. Setelah mengetahui dan mencoba memberitahu orang lain, kita juga dapat berperan aktif untuk menanggulangi permasalahan ini. Berperan aktif tersebut dapat dilakukan dengan cara melaporkan kasus yang kita ketahui kepada yang berwajib.
Berdasarkan diskusi dan pembahasan dalam sosialisasi tersebut dicapai beberapa kesepakatan untuk ditindak lanjuti, antara lain, Bahwa babinsa, bhabinkamtibmas, bersama sama bersinergi untuk mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO, bersama-sama menjaga ketertiban umum di wilayah Jembrana, saling berkoordinasi terkait temuan atau masalah yang mengganggu ketertiban umum terutama menyangkut tindak kekerasan, melapor ke UPTD PPA kabupaten Jembrana jika menemukan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.berkoordinasi terkait temuan atau masalah yang mengganggu ketertiban umum terutama menyangkut tindak kekerasan, melapor ke UPTD PPA kabupaten Jembrana jika menemukan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya. ™
- Penulis: Ed27
Comment