Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Apresiasi Kreativitas Yowana di Masikian Festival, Bupati Kembang Janji Tambah Anggaran Tahun 2026

Apresiasi Kreativitas Yowana di Masikian Festival, Bupati Kembang Janji Tambah Anggaran Tahun 2026

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
  • visibility 638
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Gelaran Masikian Festival Tahun 2025 yang mengangkat tema “Abhinaya Yowana Argya” telah berlangsung sukses dengan menghadirkan lomba ogoh-ogoh dewasa, ogoh-ogoh mini dan sketsa ogoh-ogoh selama tiga hari dari tanggal 20-22 Maret di Gedung Kesenian Ir. Soekarno.

Pada malam terakhir, Sabtu (22/3) gelaran Masikian Festival secara resmi ditutup oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan ditandai dengan penyerahan penghargaan bagi para ST (Seka Truna) pemenang lomba pada tiga kategori tersebut.

banner 336x280

Tidak hanya penyerahan hadiah lomba semata, pada malam terakhir Masikian Festival 2025 ini juga diisi hiburan oleh band-band lokal Jembrana dan yang menjadi guest starnya yakni Triple X Bali.

Hasil dari penilaian juri telah menetapkan dari 15 Ogoh-ogoh yang telah tampil dalam Masikian Festival tahun ini, berhasil meraih Juara I, STT. Eka Cita Lingkungan Menega, Kelurahan Dauhwaru dengan tema ogoh-ogoh “Kala Maya”.

Sementara untuk juara II, STT. Kembang Sari, Banjar Adat Banyubiru Kangin, Desa Bangubiru, dengan tema ogoh-ogoh “Kala Mertyu”, dan juara III STT. Kerthi Sentana, Lingkungan Pangkung Manggis, Kelurahan B.B Agung dengan tema ogoh-ogoh “Krodha Tri Netra”.

Untuk Juara Harapan I diraih, STT. Swastika Dharma Banjar Wanasari Desa Adat Ekasari, dengan tema ogoh-ogoh “Solah Kasuruan Pati”, dan Juara Harapan II, STT. Yowana Dharma Cakra, Lingkungan Kebon Sari, Kelurahan B.B Agung dengan tema ogoh-ogoh “Paksi Wana Pascima”.

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan memberikan apresiasi tinggi terhadap acara Yowana yang berlangsung dengan sukses. Dalam sambutannya, Bupati menyatakan rasa bangga terhadap kegiatan ini dan menilai acara pertama sudah terlaksana dengan luar biasa. “Kami bangga melihat antusiasme dan kreativitas para peserta Yowana hari ini. Semua pimpinan daerah merasa bangga dengan kegiatan ini,” ujar Bupati Kembang.

Bupati Kembang harap untuk acara Yowana yang kedua di tahun depan harus lebih baik, lebih inovatif, lebih sukses, dan lebih keren. “Meskipun kita tengah berada dalam situasi yang penuh efisiensi, saya akan memastikan anggaran untuk acara ini ditambah,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Kembang juga memberikan ucapan selamat kepada para pemenang. Ia berpesan kepada yang belum beruntung untuk tetap semangat dan percaya bahwa keputusan dewan juri sudah sangat objektif. “Dewan juri bekerja tanpa tekanan dan intimidasi. Apa yang diputuskan adalah yang terbaik bagi kita semua. Memang tidak bisa memuaskan semua pihak, tetapi itulah yang bisa dilakukan oleh juri dan panitia,” tambahnya.

Pihaknya pun menegaskan bahwa ia yakin acara Yowana tahun depan akan lebih meriah dan dinantikan oleh masyarakat Jembrana dan luar Jembrana. “Terima kasih atas partisipasi semua pihak. Saya berharap acara ini akan lebih hebat lagi tahun depan,” ujar Bupati.

Sementara, Ketua Pasikian Yowana Jembrana, Putu Ferry mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana, khususnya pada bidang Kebudayaan, atas kolaborasi dan sinergi yang terjalin dengan baik. “Kami tetap berkolaborasi dan bersinergi sehingga acara Masikian Festival ini dapat terlaksana dengan sukses,” ujarnya.

Terkait dengan teknis penjurian pada festival ini, Putu Ferry menegaskan bahwa perhitungan penilaian tahun ini didasarkan pada 80 persen untuk ogoh-ogoh dan 20 persen untuk fragmentasi. Ia berharap sekaa truna yang berpartisipasi, agar dapat menerima apapun keputusan dewa juri dengan lapang dada.

“Jadi, jangan terkejut dengan hasil penilaian yang akan diumumkan nanti, apapun keputusan yang diambil oleh dewan juri adalah hal yang mutlak, dan siapapun yang terpilih menjadi juara adalah yang terbaik,” tandasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab dan Kajari Jembrana Teken MoU Bidang Perdata

    Pemkab dan Kajari Jembrana Teken MoU Bidang Perdata

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Jembrana dalam hal pendampingan hukum perdata dan tata usaha, Rabu (13/3) bertempat di Aula Lantai 2 Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba dan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama yang disaksikan […]

  • Antisipasi Emergency, Kodam IX/Udyana Siagakan Satgas Evakuasi Siap Dikerahkan Pada Kegiatan HLF-MSP dan IAF Ke-2

    Antisipasi Emergency, Kodam IX/Udyana Siagakan Satgas Evakuasi Siap Dikerahkan Pada Kegiatan HLF-MSP dan IAF Ke-2

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.021
    • 0Komentar

    Badung, suarajembrana.com – Kodam IX/Udayana mendapatkan kehormatan untuk melaksanakan tugas Pengamanan Wilayah dalam gelaran even High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnerships (HLF-MSP) dan Indonesia-Afrika Forum (IAF) ke-2 di Bali. Selain membentuk Satgas Pamwil yang dipimpin langsung oleh Pangdam IX/Udayana, kepercayaan juga diberikan kepada Kodam untuk mengemban tugas sebagai Satgas Evakuasi yang dipimpin oleh Danrem 163/WSA. Selaku […]

  • Dua Desa Kelompok Ternak di Jembrana Menerima Bantuan Bibit Ayam Petelor

    Dua Desa Kelompok Ternak di Jembrana Menerima Bantuan Bibit Ayam Petelor

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 870
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana kembali menyalurkan bantuan bibit hewan ternak kepada dua kelompok ternak yang ada di Desa Pengambengan dan Desa Penyaringan. Secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, Jumat (6/9). Pemberian bantuan itu untuk mendorong pengembangan usaha ekonomi produktif khususnya di bidang pertanian sektor peternakan di […]

  • Jembrana Kedas Masuk Nominasi TOP 99

    Jembrana Kedas Masuk Nominasi TOP 99

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Salah satu inovasi pemerintah kabupaten Jembrana “Jembrana Kedas” masuk nominasi TOP 99 dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tingkat Nasional Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Program Jembrana Kedas dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Jembrana ini berhasil lolos TOP 99 setelah sebelumnya mengikuti seleksi administrasi […]

  • Ludes Terbakar Rumah Milik Warga Saat Halal Bihalal

    Ludes Terbakar Rumah Milik Warga Saat Halal Bihalal

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Jembrana – Tempat emperan dapur dan rumah warga Banjar Tengah, Desa Tegalbadeng Barat, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, terbakar, pada hari Minggu (14/04/2024). Kebakaran tersebut terjadi saat korban atau pemilik rumah sedang pergi atau halal bihalal ke rumah saudaranya. Diduga, peristiwa kebakaran ini karena api tungku yang lupa dipadamkan kemudian ditinggal begitu saja oleh pemilik rumah. […]

  • Ny. Candrawati Tamba Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ketua PKK Desa di Jembrana

    Ny. Candrawati Tamba Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ketua PKK Desa di Jembrana

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 730
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebanyak 41 Ketua TP PKK Desa Perpanjangan Masa Jabatan se-Kabupaten Jembrana resmi dilantik oleh Ketua TP PKK Kabupaten Jembrana, Ny. Candrawati Tamba, Jumat (30/8/2024) di ruang rapat Jimbarwana, Pemkab Jembrana. Pelantikan perpanjangan masa jabatan Ketua TP PKK Desa dari awalnya 6 tahun menjadi 8 tahun ini dilakukan untuk menindaklanjuti ketentuan Undang-undang Nomor […]

expand_less