Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Satreskrim Polres Jembrana Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dan Penipuan

Satreskrim Polres Jembrana Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dan Penipuan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
  • visibility 237
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana menggelar Press Release dan berhasil mengungkap dua kasus kriminal, yaitu aksi pencurian sepeda motor dan penipuan, menggelar konferensi pers yang dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana, Kanit 1, dan Kasubsi Penmas Sihumas Polres Jembrana yang bertempat di Aula Polres Jembrana, Kamis (09/11).

banner 336x280

Kasus pertama melibatkan seorang pelaku bernama Kholidin, seorang pria berusia 30 tahun yang beralamat di Banjar Melaya Kerajan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya. Aksi pencurian sepeda motor ini terjadi di depan sebuah warung sembako di Jalan Raya Cupel, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, pada malam Minggu, 22 Oktober 2023.

Sebelum aksinya, tersangka menggunakan media sosial Facebook untuk berkenalan dengan pelapor. Tersangka memposting bahwa ia membutuhkan pekerja atau karyawan untuk bekerja sebagai pengantar makanan catering. Ini merupakan modus tersangka untuk menarik korban yang mencari pekerjaan.

Pada malam Minggu tersebut, setelah pelapor menghubungi nomor tersangka yang tercantum di postingan Facebook melalui aplikasi WhatsApp, mereka berkonsultasi mengenai tawaran pekerjaan dan bertemu di sebelah Pura Jati Pengambengan. Setelah pertemuan tersebut, tersangka mengajak pelapor untuk berkeliling menggunakan sepeda motor milik pelapor yang memiliki nomor polisi DK-3457-ZU.

Tersangka berpura-pura menunjukkan tempat-tempat di mana ia menitipkan catering. Setelah selesai berkeliling, tersangka mengajak pelapor berhenti di sebuah warung untuk membeli minuman dan menyuruh pelapor untuk turun membeli minuman. Namun, sayangnya, setelah pelapor membayar minuman, mereka menyadari bahwa tersangka beserta sepeda motor pelapor telah menghilang.

Menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP. Agus Riwayanto Diputra, segera memerintahkan Kanit 1 Reskrim, IPDA Ekky Nurwenda Putra, dan anggota Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian sepeda motor tersebut.

Tidak lama setelah itu, pada Selasa malam tanggal 24 Oktober 2023, Tim Kurawa berhasil mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti di rumah mertuanya di Banjar Melaya Kerajan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa ia melakukan pencurian sepeda motor matik warna hitam dop dengan lengkap nomor polisi. Pelaku menggunakan modus berpura-pura menawarkan pekerjaan kepada korban, dan setelah korban diajak berkeliling, pelaku berhasil membawa kabur motor milik pelapor.

Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa setelah berhasil mencuri sepeda motor, pelaku segera mengganti nomor polisi. Selain itu, pelaku juga mengganti kaca spion, klakson, dan bola lampu belakang motor tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghindari pengenalan oleh korban dan menjaga agar motornya tidak dikenali. Menurut keterangan dari pelaku, ia merencanakan menjual sepeda motor tersebut tanpa menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), meskipun motor tersebut belum sempat terjual.

“Motif pelaku mengambil sepeda motor adalah untuk dijual dan mendapatkan uang. Terhadap pelaku, kami mendakwanya melanggar Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 tahun,” tambahnya.

Dalam kasus kedua, Satreskrim Polres Jembrana mengungkap aksi penipuan yang dilakukan oleh seorang tersangka yang berpura-pura sebagai dokter. Kasus ini berawal pada tahun 2020 ketika korban dan tersangka mulai berteman. Tersangka mengaku sebagai Dokter Spesialis Anastesi dengan Nomor ID NPA IDI 141789 yang bertugas di RSU Siloam di Jalan Sunset Road dan di RSU Wangaya Denpasar. Seiring berjalannya waktu, korban dan tersangka akhirnya menjalin hubungan pacaran.

Pada tanggal 11 Maret 2022, tersangka meminta bantuan dari korban untuk mengurus pembayaran pelunasan sepeda motor milik tersangka sebesar Rp.20.000.000 dengan cara transfer ke rekening tersangka. Selanjutnya, tersangka meminjam uang dari korban beberapa kali hingga mencapai total Rp.37.000.000.

Tersangka berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah tanah milik tersangka terjual. Tersangka juga mengajak kerjasama di bidang kesehatan kepada saksi Ida Bagus Adi, dengan mengaku sebagai seorang dokter dan menunjukkan kartu identitas kedokterannya. Ida Bagus Adi tertarik untuk melakukan kerjasama dan mentransfer uang sebesar Rp.4.500.000. Namun, hingga saat ini, kerjasama yang dijanjikan tidak berjalan.

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa setelah korban dan Ida Bagus Adi, melakukan pengecekan data Nomor ID tersangka, ternyata nomor ID tersebut palsu dan atas nama orang lain. Dengan adanya kejadian tersebut, korban dan saksi 1 telah dirugikan sebesar Rp.61.500.000.

“Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan, dalam perkara ini, tersangka kami sangkakan melanggar Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 378 KUHP pidana,” pungkasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tamba Buka Pelatihan Pengembangan dan Pengelolaan Daya Tarik Wisata

    Bupati Tamba Buka Pelatihan Pengembangan dan Pengelolaan Daya Tarik Wisata

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pembangunan Sektor Pariwisata di Kabupaten Jembrana yang merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Daerah, pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kesiapan Sumber Daya Manusia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan perkembangan dan trend kepariwisataan. Hal ini dapat ditempuh dengan berbagai cara, salah satunya […]

  • Heroik di Panggung, Sanggar Seni Kumara Widya Suara Sekaa Jegog Jembrana Bawakan Lima Garapan Tari di PKB 2025

    Heroik di Panggung, Sanggar Seni Kumara Widya Suara Sekaa Jegog Jembrana Bawakan Lima Garapan Tari di PKB 2025

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 118
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sekaa Jegog dari Sanggar Seni Kumara Widya Suara, Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Duta Kabupaten Jembrana tampil heroik di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2025, Senin (23/6). Tampil di Kalangan Madya Mandala komplek Art Center Denpasar, sekaa jegog berhasil menyedot antusias masyarakat untuk menyaksikan salah satu kesenian khas Jembrana tersebut. […]

  • Kapolsek Melaya dan Tim Cepat Merespons Kebakaran Gudang Kayu

    Kapolsek Melaya dan Tim Cepat Merespons Kebakaran Gudang Kayu

    • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sabtu, 4 November 2023, Kepala Kepolisian Sektor Melaya AKP I Komang Muliadi, S.H., M.M. bersama dengan tim Polsek Melaya dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Babinsa dan Damkar Pemkab Jembrana turun ke lokasi kebakaran yang terjadi di Gudang Kayu, Banjar Berawantangi, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Kebakaran tersebut melibatkan Gudang kayu UD. Putra […]

  • Buktikan Janji Kampanye, Kembang – Ipat Luncurkan Mobil Antar-Jemput Pasien Rawat Jalan

    Buktikan Janji Kampanye, Kembang – Ipat Luncurkan Mobil Antar-Jemput Pasien Rawat Jalan

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 225
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Belum genap sebulan dilantik sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, Bupati I Made Kembang Hartawan bersama pasangan wakilnya I Gede Ngurah Patriana Krisna menuntaskan salah satu program unggulan sebagai janji kampanye kepada masyarakat. Layanan  mobil antar jemput pasien rawat jalan keluar Jembrana di Provinsi Bali, diluncurkan sebagai wujud meringankan beban masyarakat yang mesti […]

  • Menjelang Pilkada Serentak, Babinsa Sanding Hadiri Rapat Pleno

    Menjelang Pilkada Serentak, Babinsa Sanding Hadiri Rapat Pleno

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Tampaksiring, Gelaran Rapat Pleno dalam rangka Pilkada serentak, Babinsa Sanding Ramil 1616-03/Tampaksiring Peltu I Made Murtono turut hadir memenuhi undangan kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Kelurahan/Desa. Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Gianyar untuk Pilkada Serentak Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Tahun 2024 yang diadakan […]

  • Ayah Tiri Rudapaksa Bocah SD Hingga Pendarahan

    Ayah Tiri Rudapaksa Bocah SD Hingga Pendarahan

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Nasib tragis dialami bocah SD di salah satu desa di Kecamatan Negara, Jembrana. Korban diduga diperkosa ayah tirinya hingga mengalami pendarahan selama tujuh hari dan robek pada dinding rahim. Korban yang mengalami taruma kini dirawat di rumah sakit. Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku berinisial RZ, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan […]

expand_less