Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Satreskrim Polres Jembrana Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dan Penipuan

Satreskrim Polres Jembrana Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dan Penipuan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
  • visibility 270
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana menggelar Press Release dan berhasil mengungkap dua kasus kriminal, yaitu aksi pencurian sepeda motor dan penipuan, menggelar konferensi pers yang dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana, Kanit 1, dan Kasubsi Penmas Sihumas Polres Jembrana yang bertempat di Aula Polres Jembrana, Kamis (09/11).

banner 336x280

Kasus pertama melibatkan seorang pelaku bernama Kholidin, seorang pria berusia 30 tahun yang beralamat di Banjar Melaya Kerajan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya. Aksi pencurian sepeda motor ini terjadi di depan sebuah warung sembako di Jalan Raya Cupel, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, pada malam Minggu, 22 Oktober 2023.

Sebelum aksinya, tersangka menggunakan media sosial Facebook untuk berkenalan dengan pelapor. Tersangka memposting bahwa ia membutuhkan pekerja atau karyawan untuk bekerja sebagai pengantar makanan catering. Ini merupakan modus tersangka untuk menarik korban yang mencari pekerjaan.

Pada malam Minggu tersebut, setelah pelapor menghubungi nomor tersangka yang tercantum di postingan Facebook melalui aplikasi WhatsApp, mereka berkonsultasi mengenai tawaran pekerjaan dan bertemu di sebelah Pura Jati Pengambengan. Setelah pertemuan tersebut, tersangka mengajak pelapor untuk berkeliling menggunakan sepeda motor milik pelapor yang memiliki nomor polisi DK-3457-ZU.

Tersangka berpura-pura menunjukkan tempat-tempat di mana ia menitipkan catering. Setelah selesai berkeliling, tersangka mengajak pelapor berhenti di sebuah warung untuk membeli minuman dan menyuruh pelapor untuk turun membeli minuman. Namun, sayangnya, setelah pelapor membayar minuman, mereka menyadari bahwa tersangka beserta sepeda motor pelapor telah menghilang.

Menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP. Agus Riwayanto Diputra, segera memerintahkan Kanit 1 Reskrim, IPDA Ekky Nurwenda Putra, dan anggota Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian sepeda motor tersebut.

Tidak lama setelah itu, pada Selasa malam tanggal 24 Oktober 2023, Tim Kurawa berhasil mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti di rumah mertuanya di Banjar Melaya Kerajan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa ia melakukan pencurian sepeda motor matik warna hitam dop dengan lengkap nomor polisi. Pelaku menggunakan modus berpura-pura menawarkan pekerjaan kepada korban, dan setelah korban diajak berkeliling, pelaku berhasil membawa kabur motor milik pelapor.

Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa setelah berhasil mencuri sepeda motor, pelaku segera mengganti nomor polisi. Selain itu, pelaku juga mengganti kaca spion, klakson, dan bola lampu belakang motor tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghindari pengenalan oleh korban dan menjaga agar motornya tidak dikenali. Menurut keterangan dari pelaku, ia merencanakan menjual sepeda motor tersebut tanpa menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), meskipun motor tersebut belum sempat terjual.

“Motif pelaku mengambil sepeda motor adalah untuk dijual dan mendapatkan uang. Terhadap pelaku, kami mendakwanya melanggar Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 tahun,” tambahnya.

Dalam kasus kedua, Satreskrim Polres Jembrana mengungkap aksi penipuan yang dilakukan oleh seorang tersangka yang berpura-pura sebagai dokter. Kasus ini berawal pada tahun 2020 ketika korban dan tersangka mulai berteman. Tersangka mengaku sebagai Dokter Spesialis Anastesi dengan Nomor ID NPA IDI 141789 yang bertugas di RSU Siloam di Jalan Sunset Road dan di RSU Wangaya Denpasar. Seiring berjalannya waktu, korban dan tersangka akhirnya menjalin hubungan pacaran.

Pada tanggal 11 Maret 2022, tersangka meminta bantuan dari korban untuk mengurus pembayaran pelunasan sepeda motor milik tersangka sebesar Rp.20.000.000 dengan cara transfer ke rekening tersangka. Selanjutnya, tersangka meminjam uang dari korban beberapa kali hingga mencapai total Rp.37.000.000.

Tersangka berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah tanah milik tersangka terjual. Tersangka juga mengajak kerjasama di bidang kesehatan kepada saksi Ida Bagus Adi, dengan mengaku sebagai seorang dokter dan menunjukkan kartu identitas kedokterannya. Ida Bagus Adi tertarik untuk melakukan kerjasama dan mentransfer uang sebesar Rp.4.500.000. Namun, hingga saat ini, kerjasama yang dijanjikan tidak berjalan.

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa setelah korban dan Ida Bagus Adi, melakukan pengecekan data Nomor ID tersangka, ternyata nomor ID tersebut palsu dan atas nama orang lain. Dengan adanya kejadian tersebut, korban dan saksi 1 telah dirugikan sebesar Rp.61.500.000.

“Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan, dalam perkara ini, tersangka kami sangkakan melanggar Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 378 KUHP pidana,” pungkasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Partai Gerinda Optimis Prabowo Menang Duduki Orang Nomer Satu di Indonesia

    Partai Gerinda Optimis Prabowo Menang Duduki Orang Nomer Satu di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Tegaskan DPC Partai Gerindra Kabupaten Jembrana secara tegas optimis seluruh jajaran pengurus hingga ke anggota partai memenangkan Prabowo Subianto presiden. Tegak lurus ini juga dideklarasikan baik simpatisan partai serta masyarakat di Jembrana. Bahkan pesta demokrasi tahun 2024 juga bertekad lurus bisa menduduki DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI. Rapat tasyakuran dan […]

  • Pemkab Jembrana dan Pertanahan Berkolaborasi Terkait Pengintegrasian Data Pertanahan

    Pemkab Jembrana dan Pertanahan Berkolaborasi Terkait Pengintegrasian Data Pertanahan

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 333
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pertanahan Kabupaten Jembrana. Penandatangan dilakukan langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana I Gde Witha Arsana bertempat di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Selasa (26/8). MOU dimaksud berkaitan dengan sinkronisasi dan […]

  • Kisah Duka Keluarga Korban Terseret Arus Banjir

    Kisah Duka Keluarga Korban Terseret Arus Banjir

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 454
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Ibarat pepatah mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak demikian yang dialami keluarga korban Nita Ulama. Hari tetap 3 hari tahlilan dirumah menceritakan kronologis kejadian proses evakuasi dan hingga ditemukan jenazahnya. Keluarga sangat kehilangan, sebagai anak yang terakhir dari 6 bersaudara. Mewakili pihak keluarga sangat berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu […]

  • Proses Evakuasi Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

    Proses Evakuasi Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 218
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Cuaca buruk yang melanda di perairan selat Bali mengakibatkan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tanu Pratama Jaya tenggelam di Selat Bali. Pada Kamis, (3/7/2025) pukul 12:10 dini hari. Kapal yang mengangkut 65 orang penumpang beserta kru Kapal mengalami kebocoran di ruang mesin hingga akhirnya terbalik. Hingga berita ini diturunkan, baru 6 orang ditemukan meninggal […]

  • Perusahaan Perikanan dan Perusahaan Beras Sepakat Wujudkan Jembrana Emas

    Perusahaan Perikanan dan Perusahaan Beras Sepakat Wujudkan Jembrana Emas

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.012
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Sebanyak 7 perusahaan perikanan yang ada di Desa Pengambengan dan Desa Tegalbadeng Barat, serta 1 perusahaan beras yang ada di Desa Tegalbadeng Barat ramah tamah dengan Bupati Jembrana I Nengah Tamba, SH. Ramah tamah antara pemerintah daerah para perusahaan ini untuk menyepakati program pemerintah Jembrana tetap berjalan dan tanpa kendala apapun, Senin […]

  • Ipat Sangat Apreasiasi Museum PNI Shri Wedastera Suyasa

    Ipat Sangat Apreasiasi Museum PNI Shri Wedastera Suyasa

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Museum PNI Shri Wedastera Suyasa yang berdiri sejak 3 tahun lalu di desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana menjadi salah satu tempat mempelajari sejarah terutama yang berkaitan dengan Presiden pertama Republik Indonesia yaitu Ir. Soekarno. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna memberikan apresiasi kepada keluarga besar Shri Wedastera Suyasa yang telah […]

expand_less