Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Satreskrim Polres Jembrana Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dan Penipuan

Satreskrim Polres Jembrana Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dan Penipuan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
  • visibility 535
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana menggelar Press Release dan berhasil mengungkap dua kasus kriminal, yaitu aksi pencurian sepeda motor dan penipuan, menggelar konferensi pers yang dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana, Kanit 1, dan Kasubsi Penmas Sihumas Polres Jembrana yang bertempat di Aula Polres Jembrana, Kamis (09/11).

Kasus pertama melibatkan seorang pelaku bernama Kholidin, seorang pria berusia 30 tahun yang beralamat di Banjar Melaya Kerajan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya. Aksi pencurian sepeda motor ini terjadi di depan sebuah warung sembako di Jalan Raya Cupel, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, pada malam Minggu, 22 Oktober 2023.

banner 336x280

Sebelum aksinya, tersangka menggunakan media sosial Facebook untuk berkenalan dengan pelapor. Tersangka memposting bahwa ia membutuhkan pekerja atau karyawan untuk bekerja sebagai pengantar makanan catering. Ini merupakan modus tersangka untuk menarik korban yang mencari pekerjaan.

Pada malam Minggu tersebut, setelah pelapor menghubungi nomor tersangka yang tercantum di postingan Facebook melalui aplikasi WhatsApp, mereka berkonsultasi mengenai tawaran pekerjaan dan bertemu di sebelah Pura Jati Pengambengan. Setelah pertemuan tersebut, tersangka mengajak pelapor untuk berkeliling menggunakan sepeda motor milik pelapor yang memiliki nomor polisi DK-3457-ZU.

Tersangka berpura-pura menunjukkan tempat-tempat di mana ia menitipkan catering. Setelah selesai berkeliling, tersangka mengajak pelapor berhenti di sebuah warung untuk membeli minuman dan menyuruh pelapor untuk turun membeli minuman. Namun, sayangnya, setelah pelapor membayar minuman, mereka menyadari bahwa tersangka beserta sepeda motor pelapor telah menghilang.

Menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP. Agus Riwayanto Diputra, segera memerintahkan Kanit 1 Reskrim, IPDA Ekky Nurwenda Putra, dan anggota Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian sepeda motor tersebut.

Tidak lama setelah itu, pada Selasa malam tanggal 24 Oktober 2023, Tim Kurawa berhasil mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti di rumah mertuanya di Banjar Melaya Kerajan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa ia melakukan pencurian sepeda motor matik warna hitam dop dengan lengkap nomor polisi. Pelaku menggunakan modus berpura-pura menawarkan pekerjaan kepada korban, dan setelah korban diajak berkeliling, pelaku berhasil membawa kabur motor milik pelapor.

Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa setelah berhasil mencuri sepeda motor, pelaku segera mengganti nomor polisi. Selain itu, pelaku juga mengganti kaca spion, klakson, dan bola lampu belakang motor tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghindari pengenalan oleh korban dan menjaga agar motornya tidak dikenali. Menurut keterangan dari pelaku, ia merencanakan menjual sepeda motor tersebut tanpa menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), meskipun motor tersebut belum sempat terjual.

“Motif pelaku mengambil sepeda motor adalah untuk dijual dan mendapatkan uang. Terhadap pelaku, kami mendakwanya melanggar Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 tahun,” tambahnya.

Dalam kasus kedua, Satreskrim Polres Jembrana mengungkap aksi penipuan yang dilakukan oleh seorang tersangka yang berpura-pura sebagai dokter. Kasus ini berawal pada tahun 2020 ketika korban dan tersangka mulai berteman. Tersangka mengaku sebagai Dokter Spesialis Anastesi dengan Nomor ID NPA IDI 141789 yang bertugas di RSU Siloam di Jalan Sunset Road dan di RSU Wangaya Denpasar. Seiring berjalannya waktu, korban dan tersangka akhirnya menjalin hubungan pacaran.

Pada tanggal 11 Maret 2022, tersangka meminta bantuan dari korban untuk mengurus pembayaran pelunasan sepeda motor milik tersangka sebesar Rp.20.000.000 dengan cara transfer ke rekening tersangka. Selanjutnya, tersangka meminjam uang dari korban beberapa kali hingga mencapai total Rp.37.000.000.

Tersangka berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah tanah milik tersangka terjual. Tersangka juga mengajak kerjasama di bidang kesehatan kepada saksi Ida Bagus Adi, dengan mengaku sebagai seorang dokter dan menunjukkan kartu identitas kedokterannya. Ida Bagus Adi tertarik untuk melakukan kerjasama dan mentransfer uang sebesar Rp.4.500.000. Namun, hingga saat ini, kerjasama yang dijanjikan tidak berjalan.

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa setelah korban dan Ida Bagus Adi, melakukan pengecekan data Nomor ID tersangka, ternyata nomor ID tersebut palsu dan atas nama orang lain. Dengan adanya kejadian tersebut, korban dan saksi 1 telah dirugikan sebesar Rp.61.500.000.

“Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan, dalam perkara ini, tersangka kami sangkakan melanggar Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 378 KUHP pidana,” pungkasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembelajaran Matematika Metode Gasing di Jajaran Korem 163/Wira Satya

    Pembelajaran Matematika Metode Gasing di Jajaran Korem 163/Wira Satya

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 690
    • 0Komentar

    Denpasar suarajembrana.com – Bertempat di Aula Ngurah Rai Rindam IX/Udayana, Jalan Kapten Piere Tendean, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan telah berlangsung kegiatan Upacara Pembukaan penyelenggaraan pembelajaran Matematika. Dengan Tema “Membangun Negeri Cerdas Bersama TNI-AD dengan Metode Gasing”, bagi Prajurit TNI – AD jajaran Korem 163/Wira Satya Tahun 2024 oleh Kasrem 163/Wira Satya Kol. […]

  • Pertama Kali, Pemkab Jembrana Gelar Pekan Apresiasi Pertanian Tahun 2025

    Pertama Kali, Pemkab Jembrana Gelar Pekan Apresiasi Pertanian Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 535
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Pertanian dan Pangan menggelar Pekan Apresiasi Pertanian Kabupaten Jembrana Tahun 2025 di Ballroom, Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Jumat (14/11). Pelaksanaan Pekan Apresiasi Pertanian ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi pemerintah daerah kepada para pelaku utama dan stakeholder lainnya yang telah berkontribusi nyata dalam memajukan sektor […]

  • Polres Jembrana Gelar Pasukan Operasi Patuh Agung 2024

    Polres Jembrana Gelar Pasukan Operasi Patuh Agung 2024

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 530
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Jelang Pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2024 Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas pasca pelaksanaan peringatan Hari Bhayangkara Ke-78, Polrea Jembrana melaksanakan apel gelar pasukan “Operasi Patuh Agung 2024” di Lapangan Apel Mapolres Jembrana, Senin (15/7/2024). Waka Polres Jembrana Kompol I Made Katon, S.H., bertindak sebagai pimpinan apel dan dihadiri […]

  • Pemkab Jembrana dan Pertanahan Berkolaborasi Terkait Pengintegrasian Data Pertanahan

    Pemkab Jembrana dan Pertanahan Berkolaborasi Terkait Pengintegrasian Data Pertanahan

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 661
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pertanahan Kabupaten Jembrana. Penandatangan dilakukan langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana I Gde Witha Arsana bertempat di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Selasa (26/8). MOU dimaksud berkaitan dengan sinkronisasi dan […]

  • Lomba Tari Bali Se-Jembrana, Tekad Lahirkan Seniman Tari Berbakat

    Lomba Tari Bali Se-Jembrana, Tekad Lahirkan Seniman Tari Berbakat

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 665
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Peringati Hari Ulang Tahun Lembaga Kursus Pelatihan Tari Bali Pradnya Swari Ke – 13 gelar Lomba Tari Bali se-Kabupaten Jembrana, Kamis (29/5) bertempat di Gedung Kesenian Bung Karno. Diikuti 125 peserta, hadiah pemenang lomba tari se-Kabupaten Jembrana diserahkan langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan. Peringatan HUT LKP Tari Bali Pradnya Swari […]

  • I Ketut Sukra Negara, Pimpin Apel Hari Kesaktian Pancasila 2024

    I Ketut Sukra Negara, Pimpin Apel Hari Kesaktian Pancasila 2024

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 505
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 di Stadion Pecangakan Jembrana, Selasa (1/10/2024). Upacara ini berlangsung khidmat. Dimana Pjs Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan ini, turut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), siswa-siswi dari seluruh tingkatan […]

expand_less