Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Satreskrim Polres Jembrana Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dan Penipuan

Satreskrim Polres Jembrana Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dan Penipuan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
  • visibility 376
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana menggelar Press Release dan berhasil mengungkap dua kasus kriminal, yaitu aksi pencurian sepeda motor dan penipuan, menggelar konferensi pers yang dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana, Kanit 1, dan Kasubsi Penmas Sihumas Polres Jembrana yang bertempat di Aula Polres Jembrana, Kamis (09/11).

Kasus pertama melibatkan seorang pelaku bernama Kholidin, seorang pria berusia 30 tahun yang beralamat di Banjar Melaya Kerajan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya. Aksi pencurian sepeda motor ini terjadi di depan sebuah warung sembako di Jalan Raya Cupel, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, pada malam Minggu, 22 Oktober 2023.

banner 336x280

Sebelum aksinya, tersangka menggunakan media sosial Facebook untuk berkenalan dengan pelapor. Tersangka memposting bahwa ia membutuhkan pekerja atau karyawan untuk bekerja sebagai pengantar makanan catering. Ini merupakan modus tersangka untuk menarik korban yang mencari pekerjaan.

Pada malam Minggu tersebut, setelah pelapor menghubungi nomor tersangka yang tercantum di postingan Facebook melalui aplikasi WhatsApp, mereka berkonsultasi mengenai tawaran pekerjaan dan bertemu di sebelah Pura Jati Pengambengan. Setelah pertemuan tersebut, tersangka mengajak pelapor untuk berkeliling menggunakan sepeda motor milik pelapor yang memiliki nomor polisi DK-3457-ZU.

Tersangka berpura-pura menunjukkan tempat-tempat di mana ia menitipkan catering. Setelah selesai berkeliling, tersangka mengajak pelapor berhenti di sebuah warung untuk membeli minuman dan menyuruh pelapor untuk turun membeli minuman. Namun, sayangnya, setelah pelapor membayar minuman, mereka menyadari bahwa tersangka beserta sepeda motor pelapor telah menghilang.

Menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP. Agus Riwayanto Diputra, segera memerintahkan Kanit 1 Reskrim, IPDA Ekky Nurwenda Putra, dan anggota Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian sepeda motor tersebut.

Tidak lama setelah itu, pada Selasa malam tanggal 24 Oktober 2023, Tim Kurawa berhasil mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti di rumah mertuanya di Banjar Melaya Kerajan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa ia melakukan pencurian sepeda motor matik warna hitam dop dengan lengkap nomor polisi. Pelaku menggunakan modus berpura-pura menawarkan pekerjaan kepada korban, dan setelah korban diajak berkeliling, pelaku berhasil membawa kabur motor milik pelapor.

Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa setelah berhasil mencuri sepeda motor, pelaku segera mengganti nomor polisi. Selain itu, pelaku juga mengganti kaca spion, klakson, dan bola lampu belakang motor tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghindari pengenalan oleh korban dan menjaga agar motornya tidak dikenali. Menurut keterangan dari pelaku, ia merencanakan menjual sepeda motor tersebut tanpa menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), meskipun motor tersebut belum sempat terjual.

“Motif pelaku mengambil sepeda motor adalah untuk dijual dan mendapatkan uang. Terhadap pelaku, kami mendakwanya melanggar Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 tahun,” tambahnya.

Dalam kasus kedua, Satreskrim Polres Jembrana mengungkap aksi penipuan yang dilakukan oleh seorang tersangka yang berpura-pura sebagai dokter. Kasus ini berawal pada tahun 2020 ketika korban dan tersangka mulai berteman. Tersangka mengaku sebagai Dokter Spesialis Anastesi dengan Nomor ID NPA IDI 141789 yang bertugas di RSU Siloam di Jalan Sunset Road dan di RSU Wangaya Denpasar. Seiring berjalannya waktu, korban dan tersangka akhirnya menjalin hubungan pacaran.

Pada tanggal 11 Maret 2022, tersangka meminta bantuan dari korban untuk mengurus pembayaran pelunasan sepeda motor milik tersangka sebesar Rp.20.000.000 dengan cara transfer ke rekening tersangka. Selanjutnya, tersangka meminjam uang dari korban beberapa kali hingga mencapai total Rp.37.000.000.

Tersangka berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah tanah milik tersangka terjual. Tersangka juga mengajak kerjasama di bidang kesehatan kepada saksi Ida Bagus Adi, dengan mengaku sebagai seorang dokter dan menunjukkan kartu identitas kedokterannya. Ida Bagus Adi tertarik untuk melakukan kerjasama dan mentransfer uang sebesar Rp.4.500.000. Namun, hingga saat ini, kerjasama yang dijanjikan tidak berjalan.

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa setelah korban dan Ida Bagus Adi, melakukan pengecekan data Nomor ID tersangka, ternyata nomor ID tersebut palsu dan atas nama orang lain. Dengan adanya kejadian tersebut, korban dan saksi 1 telah dirugikan sebesar Rp.61.500.000.

“Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan, dalam perkara ini, tersangka kami sangkakan melanggar Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 378 KUHP pidana,” pungkasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upaya Menyelidiki Pelaku Pembunuhan Satwa Dilindungi

    Upaya Menyelidiki Pelaku Pembunuhan Satwa Dilindungi

    • calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Petugas Taman Nasional Bali Barat, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng Bali terus berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Buleleng dalam menyelidiki dan mengungkap identitas pelaku pembunuhan belasan satwa dilindungi yang ditemukan di dalam kendaraan Toyota Kijang. Penyidik kini fokus untuk mengumpulkan bukti, saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan guna mengungkap motif di balik perburuan liar […]

  • Bupati Apresiasi Krama Gelar Karya Ngenteg Linggih di Pura Puseh Desa Nusamara

    Bupati Apresiasi Krama Gelar Karya Ngenteg Linggih di Pura Puseh Desa Nusamara

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 709
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Desa Adat Nusamara, Kecamatan Mendoyo menggelar Karya Memungkah, Ngenteg Linggih lan Pedudusan Alit di Pura Puseh Desa Adat Nusamara. Rangkaian upacara ini telah berlangsung sejak 21 Juli 2024 hingga 13 September 2024. Dimana Puncak karya dilaksanakan pada Anggara Kliwon, 10 September 2024. Rangkaian upacara tersebut dihadiri langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba […]

  • Cuaca Buruk, Penutupan Antrean Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk Hingga 500 Meter

    Cuaca Buruk, Penutupan Antrean Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk Hingga 500 Meter

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 347
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Antrean panjang kendaraan sempat terjadi di pintu keluar Bali Pelabuhan Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, tepatnya di Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk, Kamis pagi (31/7/2025). Pantauan pukul 06.15 WITA menunjukkan ekor antrean sudah mencapai depan Masjid Al-Mubarok atau sekitar 500 meter dari Simpang Manuver. Kepadatan ini dipicu oleh penumpukan kendaraan di area […]

  • Kecamatan Pekutatan Andalkan Tari Sekar Ibing  Lomba Gong Kebyar Wanita 2024

    Kecamatan Pekutatan Andalkan Tari Sekar Ibing  Lomba Gong Kebyar Wanita 2024

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 853
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Menyambut HUT Kota Negara ke-129 dan HUT Republik Indonesia ke-79 Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menggelar Lomba Gong Kebyar Wanita Se-Kabupaten Jembrana 2024. Duta Kecamatan Pekutatan Tampilkan Tari Sekar Ibing pada perlombaan kali ini bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Pangyangan, Selasa (27/8). Pembina tabuh, I Putu Bayu Angga Adi Putra mengatakan bahwa […]

  • Ambulan Pengangkut Jenazah Terjun Bebas di Sungai Yehembang

    Ambulan Pengangkut Jenazah Terjun Bebas di Sungai Yehembang

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 298
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Mobil ambulan pengangkut jenasah mengalami kecelakaan di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Senin (24/3/2025). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.40 Wita itu, mengakibatkan mobil terjun ke dasar sungai. Mobil ambulan diketahui datang dari arah timur (Denpasar) menuju ke barat (Gilimanuk). Di dalam mobil terdapat jenasah yang akan diantar ke rumah […]

  • Panorama Halaman Makodim 1617Jembarana Asri dan Lestari

    Panorama Halaman Makodim 1617Jembarana Asri dan Lestari

    • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Merubah paradigma yang identik dengan suasana protokoler, berubah suasana anak-anak kecil bermain bebas di halaman Makodim 1617/Jembrana. Ratusan anak-anak memeriahkan acara ulang tahun putri si kecil Aliya Hapsari Raharja. Satu tahun usia pasangan Letkol Inf. Teguh Dwi Raharja,S.sos. dan Luh Hesti Ranitasari. Tak ada rasa takut anak-anak berbaur dari anak yatim piatu, […]

expand_less