Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Oknum PNS Jembrana Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Akhirnya Dipecat

Oknum PNS Jembrana Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Akhirnya Dipecat

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • visibility 894
  • comment 0 komentar

Jembrana – Perjalanan panjang kasus kekerasan seksual yang melibatkan I Ketut Herjaya (49), seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Jembrana, akhirnya mencapai titik akhir.

Kasus yang terjadi pada akhir tahun 2023 ini resmi berakhir dengan vonis bersalah putusan kasasi ( inkrah) diikuti turunnya pemecatan secara tidak hormat.

banner 336x280

Setelah status hukumnya dinyatakan inkrah, proses kepegawaian I Ketut Herjaya kini memasuki babak akhir menuju pemecatan secara tidak hormat sebagai konsekuensi final atas pelanggaran disiplin berat yang dilakukan.

Melalui proses hukum yang panjang hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, I Ketut Herjaya kini telah dijatuhi hukuman tetap (inkrah) Hakim menjatuhkan vonis berat berupa Pidana Penjara 15 tahun dan Denda Rp.100 juta (subsider enam bulan kurungan).

Pelaku dinyatakan terbukti melanggar UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Pasal 6 huruf c juncto Pasal 4 ayat (2) huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf e dan huruf g Undang-Undang Republik Indonesia .

Kasus memilukan ini berawal ketika korban, NL (15), dititipkan oleh orang tuanya kepada pelaku pada akhir 2023 . Orang tua korban yang bekerja di Denpasar mempercayakan anaknya kepada Herjaya karena masih memiliki hubungan kerabat dekat.

Namun, kepercayaan tersebut dikhianati. Herjaya melakukan aksi bejatnya sebanyak delapan kali di bawah ancaman dan paksaan. Kejahatan ini baru terungkap setahun kemudian, tepatnya pada Januari 2025, saat korban melahirkan seorang bayi di kamar mandi rumah pelaku. Kemiripan wajah sang bayi dengan pelaku menjadi kunci pembuka tabir gelap yang selama ini disembunyikan.

Kasus yang telah inkrah ini membawa konsekuensi fatal bagi karier Herjaya sebagai abdi negara. Plt Kepala BKPSDM Jembrana, I Putu Gde Oka Santhika, menegaskan bahwa status Herjaya kini masuk dalam kategori pelanggaran disiplin berat.

“Karena sudah “inkrah” ini termasuk pelanggaran berat. Dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sesuai aturan yang berlaku,” ujar Oka, rabu ( 29/4/2026).

Sesuai aturan, sebelumnya selama proses hukum berlangsung, Herjaya diketahui hanya menerima separuh gaji pokok tanpa tunjangan . Saat ini, tim yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana tengah menggodok administrasi pemecatan tersebut.

“Sudah berproses. Tim sudah rapat dipimpin Pak Sekda. Setelah SK turun, baru keputusan final ditetapkan, yakni sanksi pemecatan,” imbuhnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi lingkungan aparatur sipil negara di Jembrana bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Lantik 25 Anggota PPK Jelang Pilgub dan Pilkada, Satu Anggota Tidak Hadir

    KPU Lantik 25 Anggota PPK Jelang Pilgub dan Pilkada, Satu Anggota Tidak Hadir

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 744
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menjelang Pilgub dan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melantik sekaligus mengambil sumpah janji kepada 25 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan tetapi dari 25 orang tersebut 1 orang bernama I Kadek Dwi Palentina asal Kecamatan Mendoyo tidak hadir tanpa ada keterangan. Dari 25 orang yang dilantik 13 orang […]

  • Subsatgas Binluh Ops Patuh Agung 2025 Polres Jembrana Gencar Sosialisasi di Jalan

    Subsatgas Binluh Ops Patuh Agung 2025 Polres Jembrana Gencar Sosialisasi di Jalan

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 386
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Subsatgas Binluh Operasi Patuh Agung 2025 Polres Jembrana melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pemasangan spanduk imbauan di Jalan Umum Udayana, Negara, Rabu (16/7/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 hingga 12.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kasubsatgas Binluh, AKP I Nyoman Pasar, S.H., bersama sejumlah […]

  • Kembang Ipat Tempatkan 2 ART Kepada Mantan Bupati Jembrana, Penghormatan Atas Pengabdian

    Kembang Ipat Tempatkan 2 ART Kepada Mantan Bupati Jembrana, Penghormatan Atas Pengabdian

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 699
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Penghormatan dan penghargaan atas dedikasi serta pengabdian para mantan kepala daerah, Bupati I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati Patriana Krisna menempatkan dua orang Asisten Rumah Tangga (ART) kepada semua mantan kepala daerah. Bagi Kembang-Ipat, langkah itu juga cara memberikan apresiasi atas kontribusi besar mereka dalam mewujudkan kemajuan dan pembangunan di Gumi Mekepung. […]

  • Nelayan Pengambengan Resah Anjloknya Harga Hasil Tangkap

    Nelayan Pengambengan Resah Anjloknya Harga Hasil Tangkap

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 891
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Nasib nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Jembrana, tengah mengalami kesulitan menjual hasil tangkap akibat anjloknya harga ikan. Banyak pabrik pengolahan ikan yang enggan membeli hasil tangkapan nelayan dengan harga wajar. Seorang belantik ikan di PPN Pengambengan Dahlan, mengeluhkan penurunan harga yang drastis. “Dulu harga ikan bisa mencapai harga Rp.3.000 per […]

  • Usai dilantik, Kembang Ipat Fokus Tiga Program Prioritas di 100 Hari Kerja

    Usai dilantik, Kembang Ipat Fokus Tiga Program Prioritas di 100 Hari Kerja

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 653
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat) dalam 100 hari kerja ke depan menargetkan tiga dari 24 program unggulan untuk segera bisa direalisasikan. Dirinya menyadari tantangan saat ini cukup sulit karena adanya efisiensi anggaran yang cukup besar dari pemerintah pusat.Meski demikian Bupati Kembang Hartawan bersama […]

  • Objek Wisata Green Cliff Dibangun Kembali Sebagai Kawasan Wisata Alam

    Objek Wisata Green Cliff Dibangun Kembali Sebagai Kawasan Wisata Alam

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 663
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Objek wisata Green Cliff, yang berlokasi di Banjar Bangli, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, dibangun pada tahun 2017 lalu oleh masyarakat setempat sempat menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Kabupaten Jembrana. Green Cliff menawarkan pesona alam yang indah dengan pemandangan perbukitan hijau dan udara sejuk, menjadikannya pilihan tepat bagi wisatawan yang ingin […]

expand_less