Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Mencuri Uang Milik Pelanggan, Tersangka Pemilik Salon Akhirnya Tertangkap

Mencuri Uang Milik Pelanggan, Tersangka Pemilik Salon Akhirnya Tertangkap

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • visibility 514
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Pelaku pencurian uang seorang wanita berinisial NN (64) tahun ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana atas dugaan tindak pidana pencurian uang tunai sebesar Rp.60 juta. NN, yang merupakan pemilik salon “Ana” di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, diduga mencuri uang tersebut dari seorang pelanggan yang sedang melakukan perawatan di salonnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menyampaikan bahwa kejadian bermula pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WITA. Korban, yang datang dari Pekutatan, membawa uang tunai Rp.60 juta dalam kantong plastik hitam putih dan menyimpannya di bawah jok mobil Toyota Rush miliknya. Korban kemudian mampir ke salon Ana untuk perawatan.

banner 336x280

Berawal saat korban sedang perawatan, pelaku sempat disuruh untuk mencuci baju korban yang ada di dalam mobil. Pelaku kemudian membuka pintu mobil dengan remote dan diduga melihat kantong plastik berisi uang tersebut,” tutur AKBP Endang Tri Purwanto, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Si Ketut Arya Pinatih dan Kasi Humas Iptu I Komang Triatmajaya, Rabu (5/3/2025).

“Usai perawatan korban pulang, ia menyadari uangnya telah hilang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana. Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi NN sebagai terduga pelaku.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan CCTV, kami mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Pada Sabtu, 1 Maret 2025, pelaku berhasil diamankan di salonnya,” jelas AKBP Endang Tri Purwanto.

Dari hasil interogasi, NN mengakui perbuatannya. Ia mengambil uang tersebut saat korban sedang perawatan dan menyembunyikannya di tong sampah. Setelah korban pergi, NN mengambil kembali uang tersebut dan menyimpannya di rumah.

Tidak hanya uang tunai Rp.60 juta, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, STNK dan BPKB mobil korban, serta barang bukti lainnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” jelas AKBP Endang Tri Purwanto.

Kapolres Jembrana mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga barang berharga, terutama di kendaraan pribadi. Endang Tri juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danposal Pengambengan Gotong Royong Bersihkan Sampah Pantai Gadeng Dua Perusahaan Play Button

    Danposal Pengambengan Gotong Royong Bersihkan Sampah Pantai Gadeng Dua Perusahaan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.209
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Komandan Posal Letda Laut (Pelaut) I Komang Didik Wirahadi beserta jajarannya gandeng Direktur PT. Bonafit Bamaraja Marine dan PT. Makmur Bali Baruna Mikel Hehanusa serta Perbekel Desa Baluk Dewa Ketut Arta, gencar lakukan gotong royong bersihkan pantai. Upaya ini dilakukan sebagai edukasi kepada perusahaan dan juga kepada masyarakat di pesisir antara Desa Baluk […]

  • Ajang Sprint Rally Pertama di Geber di Sirkuit Perancak

    Ajang Sprint Rally Pertama di Geber di Sirkuit Perancak

    • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 693
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Setelah dilaksanakan kegiatan pembukaan Sprint Rally Putaran 1 Sirkuit Prancak tahun 2024 pada tanggal 31 Januari 2024 dari tanggal 3 dan 4 Februari 2024 di Sirkuit Prancak, Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana kembali dilaksanakan lomba balap mobil Sprint Rally Putaran 1 yang diikuti oleh 70 starter dari seluruh Indonesia. Wakil Bupati Patriana Krisna […]

  • Ipat Kembali Nahkodai KONI Jembrana Usai Terpilih Aklamasi Untuk Periode 2026–2030

    Ipat Kembali Nahkodai KONI Jembrana Usai Terpilih Aklamasi Untuk Periode 2026–2030

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Jembrana – I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) secara resmi kembali memimpin Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Jembrana masa bakti 2026-2030 setelah terpilih secara aklamasi. Ipat bersama jajaran pengurus baru resmi dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Umum KONI Provinsi Bali, I Nyoman Giri Prasta, di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Sabtu (23/5). Wakil Bupati […]

  • Remaja Masjid Mujahidin Gelar Lomba Hadrah Al Banjari

    Remaja Masjid Mujahidin Gelar Lomba Hadrah Al Banjari

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 508
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Para peserta lomba Al Banjari Al Habsy menunjukkan antusiasme dan semangat yang tinggi dalam mempersiapkan diri dan tampil di ajang ini. Mereka memperdengarkan tembang sholawatan yang indah serta melantunkan syair-syair penuh makna dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Kompetisi ini menjadi ladang pengalaman serta kesempatan untuk mereka menambah wawasan dan keahlian […]

  • Kodim 1616/Gianyar Tegaskan Kedisiplinan Prajurit

    Kodim 1616/Gianyar Tegaskan Kedisiplinan Prajurit

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 545
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Dalam rangka memelihara kedisiplinan dan jiwa Nasionalis prajurit Kodim 1616/Gianyar gelar upacara rutin pengibaran bendera merah putih pada hari Senin di lapangan Makodim di Jalan Ngurah Rai No. 8A Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Senin (19/8/2024). Adapun perangkat upacara bendera antara lain sebagai Irup Dandim 1616/Gianyar Letkol Cpn I Gede Winarsa S.H., M.Han. Perwira upacara […]

  • Prajurit Garuda Laksanakan Lomba Tonting Rangkaian Hari Juang Kartika

    Prajurit Garuda Laksanakan Lomba Tonting Rangkaian Hari Juang Kartika

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 933
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam rangka perlombaan Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya serta memperingati Hari Juang Kartika pada Tahun 2023, Satuan Yonif 741/GN melaksanakan latihan Peleton Beranting (Tonting) yang dipimpinan oleh Danyonif 741/GN Mayor Inf SY. Gafur Thalib, S.I.P., M.Si. Senin (11/12/23). Memupuk keperkasaan prajurit disiplin, tanggung jawab dan setia kawan. Danyonif 741/GN Mayor Inf […]

expand_less