Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Mencuri Uang Milik Pelanggan, Tersangka Pemilik Salon Akhirnya Tertangkap

Mencuri Uang Milik Pelanggan, Tersangka Pemilik Salon Akhirnya Tertangkap

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • visibility 355
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Pelaku pencurian uang seorang wanita berinisial NN (64) tahun ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana atas dugaan tindak pidana pencurian uang tunai sebesar Rp.60 juta. NN, yang merupakan pemilik salon “Ana” di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, diduga mencuri uang tersebut dari seorang pelanggan yang sedang melakukan perawatan di salonnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menyampaikan bahwa kejadian bermula pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WITA. Korban, yang datang dari Pekutatan, membawa uang tunai Rp.60 juta dalam kantong plastik hitam putih dan menyimpannya di bawah jok mobil Toyota Rush miliknya. Korban kemudian mampir ke salon Ana untuk perawatan.

banner 336x280

Berawal saat korban sedang perawatan, pelaku sempat disuruh untuk mencuci baju korban yang ada di dalam mobil. Pelaku kemudian membuka pintu mobil dengan remote dan diduga melihat kantong plastik berisi uang tersebut,” tutur AKBP Endang Tri Purwanto, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Si Ketut Arya Pinatih dan Kasi Humas Iptu I Komang Triatmajaya, Rabu (5/3/2025).

“Usai perawatan korban pulang, ia menyadari uangnya telah hilang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana. Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi NN sebagai terduga pelaku.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan CCTV, kami mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Pada Sabtu, 1 Maret 2025, pelaku berhasil diamankan di salonnya,” jelas AKBP Endang Tri Purwanto.

Dari hasil interogasi, NN mengakui perbuatannya. Ia mengambil uang tersebut saat korban sedang perawatan dan menyembunyikannya di tong sampah. Setelah korban pergi, NN mengambil kembali uang tersebut dan menyimpannya di rumah.

Tidak hanya uang tunai Rp.60 juta, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, STNK dan BPKB mobil korban, serta barang bukti lainnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” jelas AKBP Endang Tri Purwanto.

Kapolres Jembrana mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga barang berharga, terutama di kendaraan pribadi. Endang Tri juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Megesah Jah”, Bupati Tamba Beri Ruang Kreasi Yowana Desa Adat 

    “Megesah Jah”, Bupati Tamba Beri Ruang Kreasi Yowana Desa Adat 

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 497
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Megesah Jah kembali diselenggarakan di Halaman Kantor Camat Melaya pada hari Rabu 28/8/2024. Megesah Jah kali ini dihadiri langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Megesah Jah di Kecamatan Melaya merupakan kegiatan seri ke 2 dimana sebelumnya pada tanggal 27 Agustus 2024 telah diadakan di Pekutatan. Selanjutnya pada tanggal 29 Agustus 2024 […]

  • Tampil Beda Mertasari Festival, Merangkul Kebersamaan Warga di HUT RI Ke 80

    Tampil Beda Mertasari Festival, Merangkul Kebersamaan Warga di HUT RI Ke 80

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 4.538
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Ribuan warga dari kalangan bocah hingga dewasa tumpah ruah di lapangan Lingkungan Mertasari, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana. Tak hanya sekedar perayaan 17 Agustus, tapi konsep menyatukan rasa cinta lingkungan, kepedulian, dan jiwa kebersamaan dalam harmoni antar umat beragama. HUT RI ke 80 tahun dilaksanakan dengan berbagai ajang lomba. Tak hanya hiburan semata, […]

  • Bupati Tamba Tandatangani NPHD Pengamanan Pilkada 2024

    Bupati Tamba Tandatangani NPHD Pengamanan Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan Pilkada 2024. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Polres Jembrana dan Kodim 1617 Jembrana di Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/4). NPHD ini merupakan kesepakatan antara Kepala Daerah untuk pengamanan Pilkada. Anggaran operasional pengamanan Pilkada sebesar Rp.5.620.873.200 […]

  • Wabup Ipat Serahkan Tongkat Adaptif Bagi Penyandang Disabilitas

    Wabup Ipat Serahkan Tongkat Adaptif Bagi Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana memberikan perhatian khusus bagi masyarakat penyandang disabilitas dengan memberikan bantuan tongkat adaptif. Sebanyak 38 tongkat adaptif bagi disabilitas netra tersebut bersumber dari anggaran Kementerian Sosial RI melalui Sentra Kartini Temanggung dan diserahkan langsung Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna kepada para penerima di Gedung Kesenian Bung Karno, Jumat (3/5). […]

  • Bupati Kembang Kick Off Liga Tarkam Piala Dandim Jembrana CUP Ke IV di Pengambengan Play Button

    Bupati Kembang Kick Off Liga Tarkam Piala Dandim Jembrana CUP Ke IV di Pengambengan

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 3.317
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Ajang kompetisi Liga Tarkam (Antar Kampung) piala bergilir Dandim Cup Ke IV resmi digelar. Liga Tarkam ini merupakan rangkaian HUT TNI Ke 80, merupakan ajang silaturahmi antar kampung. Dan menyatunya rasa kebersamaan dan mempererat TNI bersama rakyat. Terutama kalangan anak muda, tak harus tawuran tapi jalin rasa kekeluargaan yang harmonis. Sebanyak 32 tim […]

  • Bupati Tamba Dorong masyarakat Wujudkan Keluarga Berkualitas Melalui Penguatan KB dan Kesehatan Reproduksi

    Bupati Tamba Dorong masyarakat Wujudkan Keluarga Berkualitas Melalui Penguatan KB dan Kesehatan Reproduksi

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 791
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba didampingi Ny. Candrawati Tamba membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Menuju Indonesia Emas 2045 Dalam Rangka Semarak Pelayanan Terpadu KB (SEPADU KB) dan HUT Kota Negara ke-129 Tahun 2024, Rabu (28/8/2024) di Gedung Sentra Tenun, Jembrana. Sekretaris BKKBN Provinsi Bali, I Made Arnawa […]

expand_less