Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Mencuri Uang Milik Pelanggan, Tersangka Pemilik Salon Akhirnya Tertangkap

Mencuri Uang Milik Pelanggan, Tersangka Pemilik Salon Akhirnya Tertangkap

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • visibility 598
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Pelaku pencurian uang seorang wanita berinisial NN (64) tahun ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana atas dugaan tindak pidana pencurian uang tunai sebesar Rp.60 juta. NN, yang merupakan pemilik salon “Ana” di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, diduga mencuri uang tersebut dari seorang pelanggan yang sedang melakukan perawatan di salonnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menyampaikan bahwa kejadian bermula pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WITA. Korban, yang datang dari Pekutatan, membawa uang tunai Rp.60 juta dalam kantong plastik hitam putih dan menyimpannya di bawah jok mobil Toyota Rush miliknya. Korban kemudian mampir ke salon Ana untuk perawatan.

banner 336x280

Berawal saat korban sedang perawatan, pelaku sempat disuruh untuk mencuci baju korban yang ada di dalam mobil. Pelaku kemudian membuka pintu mobil dengan remote dan diduga melihat kantong plastik berisi uang tersebut,” tutur AKBP Endang Tri Purwanto, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Si Ketut Arya Pinatih dan Kasi Humas Iptu I Komang Triatmajaya, Rabu (5/3/2025).

“Usai perawatan korban pulang, ia menyadari uangnya telah hilang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana. Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi NN sebagai terduga pelaku.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan CCTV, kami mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Pada Sabtu, 1 Maret 2025, pelaku berhasil diamankan di salonnya,” jelas AKBP Endang Tri Purwanto.

Dari hasil interogasi, NN mengakui perbuatannya. Ia mengambil uang tersebut saat korban sedang perawatan dan menyembunyikannya di tong sampah. Setelah korban pergi, NN mengambil kembali uang tersebut dan menyimpannya di rumah.

Tidak hanya uang tunai Rp.60 juta, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, STNK dan BPKB mobil korban, serta barang bukti lainnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” jelas AKBP Endang Tri Purwanto.

Kapolres Jembrana mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga barang berharga, terutama di kendaraan pribadi. Endang Tri juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

    Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 809
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Polres (Kepolisian Resort) Jembrana kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Penyu Hijau (Chelonia Mydas) di Melaya, Kabupaten Jembrana. Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, saat konferensi pers di Asri Kurma Konservasi Penyu, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Jumat (31/5/24), mengatakan bahwa tim dari Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polisi Air dan Udara (Polairud) berhasil […]

  • Tiga Ranperda, Bupati Jembrana Mengesahkan Jadi Perda

    Tiga Ranperda, Bupati Jembrana Mengesahkan Jadi Perda

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 711
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Rapat Paripurna VII DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan I Tahun 2023/2024, Kamis (30/11/2023) menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan Perda itu diantaranya Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Penduduk Miskin, Pembangunan Industri Kabupaten Jembrana Tahun 2023 – 2043 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat […]

  • Puluhan Tanaman Ucapan Selamat dari Masyarakat di Tanam di Kebun Raya Jagatnatha

    Puluhan Tanaman Ucapan Selamat dari Masyarakat di Tanam di Kebun Raya Jagatnatha

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.091
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Puluhan bibit pohon mayoritas jenis tanaman upakara ditanam di areal Kebun Raya Jagatnatha Kabupaten Jembrana, Jumat (14/3). Bibit-bibit pohon sebagian besar jenis tanaman upakara sebelumnya berjejer dihalaman kantor bupati Jembrana  kiriman stake holder dan lapisan masyarakat sebagai ucapan selamat atas pelantikan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna […]

  • Pohon Kersen Banyak Ragam Manfaat

    Pohon Kersen Banyak Ragam Manfaat

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 665
    • 0Komentar

    Kersen merupakan tumbuhan dengan perawakan perdu atau pohon kecil yang memiliki ketinggian mencapai 12 m dengan diameter batang mencapai lebih dari 30 cm. Kersen merupakan jenis tumbuhan yang tergolong evergreen (selalu hijau) dan selalu berbunga sepanjang tahun. Kersen (Muntingia calabura Linn) dikenal sebagai cherry Jamaika, berry Panama atau ceri Singapura. Pohon kersen berasal dari Negara […]

  • Nasib Naas Warga Jembrana, Tewas Saat Berupaya Selamatkan Dua Anak Tenggelam di Pantai Perancak

    Nasib Naas Warga Jembrana, Tewas Saat Berupaya Selamatkan Dua Anak Tenggelam di Pantai Perancak

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 875
    • 0Komentar

    Jembrana – Aksi heroik seorang warga berujung duka di perairan Pantai Muara Perancak, Banjar Mekarsari, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Minggu (10/5/2026) sore. Seorang pria berinisial SB (48), warga Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, ditemukan meninggal dunia setelah diduga berusaha menyelamatkan dua anak yang tenggelam. Peristiwa tragis tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 16.30 Wita. […]

  • Wabup Ipat Tekankan Peran Muslimat NU Menentukan Arah Keluarga

    Wabup Ipat Tekankan Peran Muslimat NU Menentukan Arah Keluarga

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 3.129
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Anak Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Mendoyo melaksanakan pengajian bersama dengan tema “Mempererat tali silahturahmi dengan menebar cinta kasih melalui qurban” di depan Masjid Nuruddin, Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Minggu (15/6). Pengajian ini, dihadiri oleh ratusan ibu-ibu anggota Muslimat NU dari Kecamatan Mendoyo dan Kecamatan Pekutatan dengan diisi berbagai kegiatan seperti […]

expand_less