Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Mencuri Uang Milik Pelanggan, Tersangka Pemilik Salon Akhirnya Tertangkap

Mencuri Uang Milik Pelanggan, Tersangka Pemilik Salon Akhirnya Tertangkap

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • visibility 469
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Pelaku pencurian uang seorang wanita berinisial NN (64) tahun ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana atas dugaan tindak pidana pencurian uang tunai sebesar Rp.60 juta. NN, yang merupakan pemilik salon “Ana” di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, diduga mencuri uang tersebut dari seorang pelanggan yang sedang melakukan perawatan di salonnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menyampaikan bahwa kejadian bermula pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WITA. Korban, yang datang dari Pekutatan, membawa uang tunai Rp.60 juta dalam kantong plastik hitam putih dan menyimpannya di bawah jok mobil Toyota Rush miliknya. Korban kemudian mampir ke salon Ana untuk perawatan.

banner 336x280

Berawal saat korban sedang perawatan, pelaku sempat disuruh untuk mencuci baju korban yang ada di dalam mobil. Pelaku kemudian membuka pintu mobil dengan remote dan diduga melihat kantong plastik berisi uang tersebut,” tutur AKBP Endang Tri Purwanto, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Si Ketut Arya Pinatih dan Kasi Humas Iptu I Komang Triatmajaya, Rabu (5/3/2025).

“Usai perawatan korban pulang, ia menyadari uangnya telah hilang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana. Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi NN sebagai terduga pelaku.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan CCTV, kami mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Pada Sabtu, 1 Maret 2025, pelaku berhasil diamankan di salonnya,” jelas AKBP Endang Tri Purwanto.

Dari hasil interogasi, NN mengakui perbuatannya. Ia mengambil uang tersebut saat korban sedang perawatan dan menyembunyikannya di tong sampah. Setelah korban pergi, NN mengambil kembali uang tersebut dan menyimpannya di rumah.

Tidak hanya uang tunai Rp.60 juta, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, STNK dan BPKB mobil korban, serta barang bukti lainnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” jelas AKBP Endang Tri Purwanto.

Kapolres Jembrana mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga barang berharga, terutama di kendaraan pribadi. Endang Tri juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perdana, Jembrana Satukan Lintas Sektor Bahas Agenda Pembangunan Strategis

    Perdana, Jembrana Satukan Lintas Sektor Bahas Agenda Pembangunan Strategis

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 295
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana melakukan terobosan baru dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Konsolidasi lintas sektoral berskala besar pada Jumat (13/03/2026). Bertempat di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno. Pertemuan ini menghadirkan 816 peserta yang merupakan perangkat kewilayahan, desa adat serta tokoh masyarakat sebagai garda terdepan pemerintahan. Pertemuan ini memberikan Pemaparan Strategis, Dari Ketahanan Pangan […]

  • Sebanyak 16 Peserta Pelatihan Kerja di Latih Bahasa

    Sebanyak 16 Peserta Pelatihan Kerja di Latih Bahasa

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 564
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebanyak 16 peserta yang sebelumnya mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Jembrana akan dikirim ke Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Fuji Academy Denpasar dari 3 Juni sampai 23 Agustus 2024. Pelatihan guna mendapatkan tambahan ilmu bagi anak-anak muda Jembrana dalam bidang bahasa. Sekaligus persiapan penempatan dengan negara tujuannya. Dengan demikian para peserta […]

  • Kompak Tamba-Ipat Hadiri HUT ke 2 Paguyuban Kelian Dinas/Kaling Kecamatan Mendoyo

    Kompak Tamba-Ipat Hadiri HUT ke 2 Paguyuban Kelian Dinas/Kaling Kecamatan Mendoyo

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 451
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pasangan Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) kompak hadir dalam peringatan Hari Ulang Tahun Paguyuban Kelian Dinas/Kepala Lingkungan (Kaling) Kecamatan Mendoyo yang Ke II di Kantor Camat Mendoyo, Selasa (23/4). Dibentuknya paguyuban ini sendiri, agar di internal sebagai kepala kewilayahan, antar satu lingkungan […]

  • Kue Putu Ayu Jajan Khas Bali

    Kue Putu Ayu Jajan Khas Bali

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.468
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kue putu ayu dapat jadi alternatif bagi yang ingin membuat kue kukus. Tekstur kue putu ayu mirip bolu kukus, tetapi lebih ringan. Aromanya sangat harum karena ada campuran daun suji, daun pandan, dan kelapa parut. Pedagang dan pengolah jajanan khas Bali Ayu Hartati katakan, olahan Putu Ayu adalah sejenis kue tradisional yang […]

  • Kapolres Jembrana Serap Aspirasi Toga dan Tomas Desa Pengeragoan

    Kapolres Jembrana Serap Aspirasi Toga dan Tomas Desa Pengeragoan

    • calendar_month Jumat, 16 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 475
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bertempat di Gedung Serbaguna, Banjar Dinas Badingkayu, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, telah dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat oleh Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. bersama Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas), dan masyarakat Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan Kabupaten Jembrana, Jumat (6/02). Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Jembrana beserta jajaran, Kapolsek Pekutatan […]

  • Wabup Ipat Resmikan SPPG Ke 11, Dorong Peningkatan Gizi Masyarakat

    Wabup Ipat Resmikan SPPG Ke 11, Dorong Peningkatan Gizi Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 4.734
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, meresmikan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) untuk program Makanan Bergizi Gratis milik Yayasan Cahaya Bali Catering yang berlokasi di Desa Baluk, Kecamatan Negara, pada Kamis (21/8). Peresmian SPPG ditandai dengan pemotongan pita dan peninjauan langsung fasilitas dapur oleh Wabup Ipat didampingi Wakapolres Jembrana, Kasdim 1617/Jembrana, […]

expand_less