Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

  • account_circle Jokowae
  • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
  • visibility 141
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Polres (Kepolisian Resort) Jembrana kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Penyu Hijau (Chelonia Mydas) di Melaya, Kabupaten Jembrana.

banner 336x280

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, saat konferensi pers di Asri Kurma Konservasi Penyu, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Jumat (31/5/24), mengatakan bahwa tim dari Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polisi Air dan Udara (Polairud) berhasil mengamankan sekitar 12 Penyu Hijau dengan 2 Pelaku, sedangkan 2 pelaku lain berhasil melarikan diri.

“Dua dari empat pelaku yang kami amankan adalah Ahmad Sodikin (23) dan Komang Suama (36),” ujar Kapolres Endang Tri.

Kapolres Endang Tri menjelaskan kedua pelaku yang buron sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan salah satunya residivis kasus serupa. “Selamet Khoironi dan Taufik masih buron, salah satunya residivis dengan kasus yang sama,” katanya.

Dalam hal ini Endang Tri menyatakan penangkapan pelaku penyelundup satwa dilindungi ini berawal dari laporan masyarakat, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran di pesisir pantai Melaya oleh tim Gakkum Satpolairud pada 26 Mei 2024 sekitar pukul 23.30 wita. Tim berhasil mengamankan 3 ekor Penyu Hijau yang terikat di semak-semak.

Tidak berselang beberapa jam, tim mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi penurunan penyu lagi di pesisir Pantai Pangkung Dedari, Melaya. Kemudian sekitar pukul 01.30 wita, tim melihat mobil mencurigakan di jalan raya Denpasar-Gilimanuk tepatnya di depan Bahagia Mart. Akhirnya, mobil Grand Max warna putih digeledah dan didapati sedang memuat 12 ekor Penyu yang akan dibawa ke Denpasar.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 40 ayat 2 Jo Pasal 21 ayat 2 huruf a tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, dengan ancaman penjara 5 tahun,” tegas Endang.

Kapolres Endang Tri menghimbau agar masyarakat ikut proaktif dalam memberikan informasi terkait penyelundupan penyu hijau ini.

“Kami berharap masyarakat sekitar pesisir ikut menjaga ekosistem hayati serta melaporkan jika mengetahui adanya perusakan habitat atau ekosistem,” pungkasnya pada awak medis. ™

  • Penulis: Jokowae

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Remaja Masjid Mujahidin Gelar Lomba Hadrah Al Banjari

    Remaja Masjid Mujahidin Gelar Lomba Hadrah Al Banjari

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Jokowae
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Para peserta lomba Al Banjari Al Habsy menunjukkan antusiasme dan semangat yang tinggi dalam mempersiapkan diri dan tampil di ajang ini. Mereka memperdengarkan tembang sholawatan yang indah serta melantunkan syair-syair penuh makna dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Kompetisi ini menjadi ladang pengalaman serta kesempatan untuk mereka menambah wawasan dan keahlian […]

  • Kedai Tempresso Negara Kota Kecil Yang Tampilkan Haus Musik Hiburan

    Kedai Tempresso Negara Kota Kecil Yang Tampilkan Haus Musik Hiburan

    • calendar_month Minggu, 2 Jul 2023
    • account_circle Jokowae
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jembrana (suarajembrana.com) – Kota kecil Negara di Kabupaten Jembrana merupakan Bali Barat yang orisinil dengan nuansa alam dan pusat hilir mudik dari Bali ke Pulau Jawa begitu sebaliknya. Nuansa romantis perjalanan tentu tak lepas dari iringan musik baik itu melankolis mau pun tembang kisah kehidupan. Satu Kedai Tempresso yang selalu dilintasi yang sering menampilkan musisi […]

  • Kesiapan Personil Menghadapi Pemilu Menjadi Penekanan Kapolres Jembrana

    Kesiapan Personil Menghadapi Pemilu Menjadi Penekanan Kapolres Jembrana

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle Jokowae
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bertempat Lapangan Apel Polres Jembrana, telah diadakan Apel Jam Pimpinan Polres Jembrana, Senin (23/10/2023) pukul 08.00 Wita. Apel tersebut dipimpin oleh Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Waka Polres Jembrana, para PJU Polres Jembrana, Kapolsek jajaran Polres Jembrana, para Perwira, Brigadir, dan ASN […]

  • Berkah Menyantuni Anak Yatim, Donatur Sambangi Langsung Ponpes Syamsul Ma’arif Melaya

    Berkah Menyantuni Anak Yatim, Donatur Sambangi Langsung Ponpes Syamsul Ma’arif Melaya

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Ponpes (Pondok Pesantren) Syamsul Ma’arif Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya Kabupaten Jembrana, didatangi para donatur. Dalam kunjungannya menyantuni uang dan paket sembako. Berkah dan doa tajamnya menyantuni anak yatim merupakan tabungan akherat umat yang mau melakukan niat baik, Sabtu (13/07/2024). Pengasuh Pondok Pesantren Syamsul Ma’arif Dr. I Wayan Sritama M.Pd.I. […]

  • Car Free Day Jembrana Diaktifkan Kembali, Wargapun Sangat Antusias

    Car Free Day Jembrana Diaktifkan Kembali, Wargapun Sangat Antusias

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Jokowae
    • visibility 83
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Setelah sempat vakum, kegiatan Car Free Day (CFD) di Kabupaten Jembrana kini kembali hadir dan menjadi ajang warga Jembrana berolahraga dan berkegiatan bersama keluarga dipusat kota.CFD tidak hanya menghadirkan ruang bebas kendaraan untuk beraktivitas, tetapi juga menyediakan berbagai layanan kesehatan gratis, seperti pemeriksaan tensi darah dan gula darah. Tak hanya itu, para pengunjung […]

  • Sempat Molor, Pemkab Jembrana Dipastikan THR dan Gaji 13 Guru Tahun 2023 Cair Oktober Tahun Ini

    Sempat Molor, Pemkab Jembrana Dipastikan THR dan Gaji 13 Guru Tahun 2023 Cair Oktober Tahun Ini

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kepastian pembayaran gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2023, yang sempat menjadi polemik dikalangan Tenaga Pendidikan atau Guru di Kabupaten Jembrana, akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Jembrana menjanjikan, pembayaran akan dicairkan sekitar bulan oktober tahun ini. Total anggaran yang disediakan Pemerintah Kabupaten Jembrana sebesar Rp.3,8 miliar, bersumber dari APBD Jembrana di […]

expand_less