Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
  • visibility 427
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Provinsi Bali menetapkan AW (32) sebagai pelaku pembunuhan di Desa Pulukan, Kabupaten Jembrana, Bali karena terbukti waras atau tidak mengalami gangguan kejiwaan.

“Penetapan ini memang agak lama karena kami mendapat informasi pelaku mengalami gangguan jiwa. Karena itu kami harus berkoordinasi dengan ahli di bidang itu,” kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) Endang Tri Purwanto di Negara, Rabu.

banner 336x280

Endang Tri mengatakan untuk mengetahui kondisi kejiwaan AW pihaknya telah mengirim yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk diperiksa.

Sehingga dari pemeriksaan petugas RSJ, katanya, yang bersangkutan dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa sehingga dianggap mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

AW (32) tahun merupakan pelaku penganiayaan terhadap Saudah, seorang nenek di Dusun atau Banjar Ledok, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jumat (14/6) lalu.

AW berniat mencuri di toko maupun rumah milik korban, dengan terlebih dulu bersembunyi di belakang kamar mandi rumah korban.

Korban yang kebetulan lewat belakang kamar mandi tersebut mengetahui keberadaan pelaku (AW), sehingga kaget dan bergegas meninggalkan tempat itu, namun pelaku memukul punggungnya dengan linggis hingga terjatuh.

Setelah Saudah terjatuh, korban masih memukul punggungnya satu kali serta menusukkan linggis tersebut yang membuat korban meninggal di tempat.

Pelaku AW kemudian memasukkan korban ke dalam karung yang kebetulan ada di lokasi, dan melanjutkan dengan menjarah isi rumah dan toko korban.

Kejadian ini membuat geger warga Desa Pulukan, yang bersama aparat keamanan melakukan pengejaran terhadap pelaku AW yang diduga melarikan diri ke arah sungai desa tersebut.

Setelah satu malam dilakukan pencarian, pelaku AW tertangkap di dekat salah satu hotel tidak berpenghuni di Desa Medewi yang bersebelahan dengan Desa Pulukan.

Endang Tri mengatakan, dari pelaku pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti linggis yang digunakan membunuh korban, baju, belasan bungkus rokok serta barang bukti lainnya.

Oleh penyidik, AW dijerat pasal berlapis yaitu pasal 338 KUHP karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, subsider pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Terakhir pasal lebih subsider yakni pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menjadikan matinya orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengolahan Beras Terpadu Jembrana Resmi beroperasi, Untuk Ketahanan Pangan Menyambut Jembrana Emas

    Pengolahan Beras Terpadu Jembrana Resmi beroperasi, Untuk Ketahanan Pangan Menyambut Jembrana Emas

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kabupaten Jembrana kini resmi memiliki Sentra Pengolahan Beras Terpadu (SPBT) yang dibangun atas bantuan Kementerian BUMN melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) dari Bank Mandiri. Fasilitas ini diharapkan dapat menopang ketahanan pangan di wilayah barat Pulau Bali dan meningkatkan kesejahteraan petani lokal. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, menyampaikan apresiasi kepada […]

  • Bupati Tamba Serahkan Bantuan Karya Pitra Yadnya Kusa Pranawa Desa Adat Puseh Agung

    Bupati Tamba Serahkan Bantuan Karya Pitra Yadnya Kusa Pranawa Desa Adat Puseh Agung

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 517
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Desa Adat Puseh Agung Kecamatan Negara gelar Karya Pitra Yadnya Kusa Pranawa, Minggu (23/6). Sebanyak 160 sawa akan disucikan dalam upacara Atma Wedana atau Ngaben Massal yang dilaksanakan Desa Adat Puseh Agung. Bupati Jembrana I Nengah Tamba hadir dalam acara atma wedana itu mengapresiasi atas terselenggaranya upacara. “Tentu hal Ini menjadi wujud […]

  • Dorong Kemandirian Ekonomi, Kembang Hartawan Pacu Penguatan Koperasi

    Dorong Kemandirian Ekonomi, Kembang Hartawan Pacu Penguatan Koperasi

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 370
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong penguatan koperasi sebagai salah satu pilar utama dalam membangun perekonomian kerakyatan di Kabupaten Jembrana. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri peringatan HUT Koperasi ke-78 Tahun 2025 Kabupaten Jembrana di Ballroom Gedung Kesenian, Ir. Soekarno, Selasa (22/7). Turut hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati, […]

  • Festival Ramadhan 1446 Hijriyah Tingkatkan Ukhuwah Islamiyah di Desa Banyubiru

    Festival Ramadhan 1446 Hijriyah Tingkatkan Ukhuwah Islamiyah di Desa Banyubiru

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 615
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Merangkai indahnya Ramadhan 1446 Hijriyah Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Bali. Berbagai ajang lomba pun memeriahkan selama bulan Ramadhan tahun ini. Dari lomba Tahfiz antar TPQ, lomba Adzan antar masjid se Desa Banyubiru, dan lomba kotekan (musik sahur) antar Remaja Masjid. Yang unik adalah khusus adzan diikuti para lansia diikuti 7 orang peserta. Untuk […]

  • Bupati Tamba Lepas 45 Truk Angkut Distribusi Logistik Pemilu

    Bupati Tamba Lepas 45 Truk Angkut Distribusi Logistik Pemilu

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 477
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Forkopimda Kabupaten Jembrana melaksanakan pelepasan kendaraan distribusi logistik Pemilu Tahun 2024 di Gedung Auditorium Kabupaten Jembrana, Selasa (13/2). Sebanyak 45 truk mengangkut logistik Pemilu Tahun 2024 yang di distribusikan ke 51 Desa/Kelurahan di lima Kecamatan Kabupaten Jembrana. Dimana seluruh armada telah melalui pengecekan kelayakan oleh Dinas […]

  • Wabup Ipat Semangati Atlet di E-Sport Jembrana Major 2024 

    Wabup Ipat Semangati Atlet di E-Sport Jembrana Major 2024 

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 460
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna yang juga selaku Ketua KONI Kabupaten Jembrana membuka pertandingan E-Sports Jembrana Major 2024 di Gedung Auditorium Jembrana, Sabtu (10/8). Sebanyak 84 tim mengikuti laga E-Sports Jembrana Major 2024 yang dibagi kedalam 4 divisi pertandingan, diantaranya Free Fire, PUBG, Mobile Legend dan E-Football. Kompetisi ini […]

expand_less