Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
  • visibility 166
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Provinsi Bali menetapkan AW (32) sebagai pelaku pembunuhan di Desa Pulukan, Kabupaten Jembrana, Bali karena terbukti waras atau tidak mengalami gangguan kejiwaan.

banner 336x280

“Penetapan ini memang agak lama karena kami mendapat informasi pelaku mengalami gangguan jiwa. Karena itu kami harus berkoordinasi dengan ahli di bidang itu,” kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) Endang Tri Purwanto di Negara, Rabu.

Endang Tri mengatakan untuk mengetahui kondisi kejiwaan AW pihaknya telah mengirim yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk diperiksa.

Sehingga dari pemeriksaan petugas RSJ, katanya, yang bersangkutan dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa sehingga dianggap mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

AW (32) tahun merupakan pelaku penganiayaan terhadap Saudah, seorang nenek di Dusun atau Banjar Ledok, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jumat (14/6) lalu.

AW berniat mencuri di toko maupun rumah milik korban, dengan terlebih dulu bersembunyi di belakang kamar mandi rumah korban.

Korban yang kebetulan lewat belakang kamar mandi tersebut mengetahui keberadaan pelaku (AW), sehingga kaget dan bergegas meninggalkan tempat itu, namun pelaku memukul punggungnya dengan linggis hingga terjatuh.

Setelah Saudah terjatuh, korban masih memukul punggungnya satu kali serta menusukkan linggis tersebut yang membuat korban meninggal di tempat.

Pelaku AW kemudian memasukkan korban ke dalam karung yang kebetulan ada di lokasi, dan melanjutkan dengan menjarah isi rumah dan toko korban.

Kejadian ini membuat geger warga Desa Pulukan, yang bersama aparat keamanan melakukan pengejaran terhadap pelaku AW yang diduga melarikan diri ke arah sungai desa tersebut.

Setelah satu malam dilakukan pencarian, pelaku AW tertangkap di dekat salah satu hotel tidak berpenghuni di Desa Medewi yang bersebelahan dengan Desa Pulukan.

Endang Tri mengatakan, dari pelaku pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti linggis yang digunakan membunuh korban, baju, belasan bungkus rokok serta barang bukti lainnya.

Oleh penyidik, AW dijerat pasal berlapis yaitu pasal 338 KUHP karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, subsider pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Terakhir pasal lebih subsider yakni pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menjadikan matinya orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tamba Siapkan Penataan Kawasan Yeh Leh, Percantik Pintu Masuk Jembrana

    Bupati Tamba Siapkan Penataan Kawasan Yeh Leh, Percantik Pintu Masuk Jembrana

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kabupaten Jembrana terus berbenah dalam menyongsong visi Jembrana Emas 2026. Salah satunya dengan rencana penataan kawasan Yeh Leh yang merupakan pintu masuk strategis kabupaten Jembrana. Penataan kawasan Yeh Leh agar lebih representatif dan memikat sebagai pintu masuk perbatasan Jembrana dengan Kabupaten Tabanan. Kesiapan itu disampaikan Bupati Jembrana I Nengah Tamba usai pengecekan […]

  • Berwisata Sambil Baca Buku di Bali, Kenapa Tidak?

    Berwisata Sambil Baca Buku di Bali, Kenapa Tidak?

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Angga Wijaya, penulis dan wartawan asal Jembrana di Denpasar-Bali    Mengunjungi Bali menjadi impian banyak orang di berbagai belahan dunia. Pulau yang dijuluki surga terakhir di dunia ini sejak dahulu menarik para wisatawan untuk datang. Nah, kebanyakan dari kita jika ke Bali akan mengunjungi berbagai obyek wisata alam dan budaya. Namun, tahukah kalian guys, Bali […]

  • Gandeng FKUB, Pjs Bupati Jembrana Tegaskan Netralitas ASN dan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

    Gandeng FKUB, Pjs Bupati Jembrana Tegaskan Netralitas ASN dan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta larangan keras kampanye di tempat-tempat ibadah. Hal ini disampaikan dalam pertemuan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Jembrana, Selasa (8/10/2024) di Ruang […]

  • Satreskrim Polres Jembrana Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dan Penipuan

    Satreskrim Polres Jembrana Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dan Penipuan

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana menggelar Press Release dan berhasil mengungkap dua kasus kriminal, yaitu aksi pencurian sepeda motor dan penipuan, menggelar konferensi pers yang dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana, Kanit 1, dan Kasubsi Penmas Sihumas Polres Jembrana yang bertempat di Aula Polres Jembrana, Kamis (09/11). Kasus pertama melibatkan seorang […]

  • Sejumlah 941 PPPK Pemerintah Kabupaten Jembrana dilantik 

    Sejumlah 941 PPPK Pemerintah Kabupaten Jembrana dilantik 

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna mengambil sumpah dan melantik 941 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi JF (Jabatan Fungsional) Teknis Tahun 2023 di lingkungan Pemkab Jembrana, pengambilan sumpah dan pelantikan itu dilaksanakan di GOR Kresna Jvara, Selasa 30/4. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk Tahun […]

  • HUT KORPRI dan HUT PGRI di Jembrana Lakukan Ziarah dan Tabur Bunga 

    HUT KORPRI dan HUT PGRI di Jembrana Lakukan Ziarah dan Tabur Bunga 

    • calendar_month Rabu, 29 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-52, Korpri Kabupaten Jembrana menggelar Upacara Ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kesatria Kusuma Mandala Negara, Rabu (29/11). Kegiatan yang menjadi bagian dari perayaan HUT ke-52 KORPRI Tingkat Kabupaten Jembrana Tahun 2023 ini diikuti oleh kepala OPD dan pejabat di lingkungan pemerintah […]

expand_less