Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

  • account_circle Jokowae
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
  • visibility 129
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Provinsi Bali menetapkan AW (32) sebagai pelaku pembunuhan di Desa Pulukan, Kabupaten Jembrana, Bali karena terbukti waras atau tidak mengalami gangguan kejiwaan.

banner 336x280

“Penetapan ini memang agak lama karena kami mendapat informasi pelaku mengalami gangguan jiwa. Karena itu kami harus berkoordinasi dengan ahli di bidang itu,” kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) Endang Tri Purwanto di Negara, Rabu.

Endang Tri mengatakan untuk mengetahui kondisi kejiwaan AW pihaknya telah mengirim yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk diperiksa.

Sehingga dari pemeriksaan petugas RSJ, katanya, yang bersangkutan dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa sehingga dianggap mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

AW (32) tahun merupakan pelaku penganiayaan terhadap Saudah, seorang nenek di Dusun atau Banjar Ledok, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jumat (14/6) lalu.

AW berniat mencuri di toko maupun rumah milik korban, dengan terlebih dulu bersembunyi di belakang kamar mandi rumah korban.

Korban yang kebetulan lewat belakang kamar mandi tersebut mengetahui keberadaan pelaku (AW), sehingga kaget dan bergegas meninggalkan tempat itu, namun pelaku memukul punggungnya dengan linggis hingga terjatuh.

Setelah Saudah terjatuh, korban masih memukul punggungnya satu kali serta menusukkan linggis tersebut yang membuat korban meninggal di tempat.

Pelaku AW kemudian memasukkan korban ke dalam karung yang kebetulan ada di lokasi, dan melanjutkan dengan menjarah isi rumah dan toko korban.

Kejadian ini membuat geger warga Desa Pulukan, yang bersama aparat keamanan melakukan pengejaran terhadap pelaku AW yang diduga melarikan diri ke arah sungai desa tersebut.

Setelah satu malam dilakukan pencarian, pelaku AW tertangkap di dekat salah satu hotel tidak berpenghuni di Desa Medewi yang bersebelahan dengan Desa Pulukan.

Endang Tri mengatakan, dari pelaku pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti linggis yang digunakan membunuh korban, baju, belasan bungkus rokok serta barang bukti lainnya.

Oleh penyidik, AW dijerat pasal berlapis yaitu pasal 338 KUHP karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, subsider pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Terakhir pasal lebih subsider yakni pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menjadikan matinya orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ™

  • Penulis: Jokowae

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kembang Dukung Mini Soccer Jadi Ajang Tahunan

    Bupati Kembang Dukung Mini Soccer Jadi Ajang Tahunan

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Jokowae
    • visibility 63
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang, mengungkapkan rasa bangga atas prestasi yang diraih anak-anak muda dari Desa Manistutu yang mulai menunjukkan kiprah mereka, bahkan hingga menorehkan prestasi di luar daerah dicabang olahraga mini soccer. Karena itu Ia mendorong event event yang mendukung potensi anak anak muda sejak dini bisa rutin digelar. Hal ini disampaikannya […]

  • Wabup Ipat Ajak Wartawan Siswa Bagikan Informasi Positif Dikalangan Anak Muda

    Wabup Ipat Ajak Wartawan Siswa Bagikan Informasi Positif Dikalangan Anak Muda

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna (Ipat) apresiasi Wartawan Siswa (Warsis) yang menjadi wadah para siswa untuk mengembangkan bakat menulis dengan memberikan informasi-informasi berkaitan dengan pendidikan. Melalui Kelompok Wartawan Siswa (Warsis) diharapkan dapat mengembangkan kreatifitas dalam memberikan informasi – informasi positif di kalangan kaum muda. “Semoga adik-adik Wartawan Siswa dapat memberikan informasi-informasi […]

  • Kunker Danrem 163/Wira Satya dan Rombongan ke Mako Yonif 741/GN

    Kunker Danrem 163/Wira Satya dan Rombongan ke Mako Yonif 741/GN

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Kunjungan Kerja Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida Idewa Hadisaputra, S.H. didampingi Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 163 PD IX/Udayana Ny. Ayu Agung Hadisaputra beserta rombongan tiba di Makoyonif 741/GN, Linkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Dalam rangka memberi pengarahan kepada seluruh Anggota Yonif 741/GN dan ibu Anggota […]

  • Satukan Tekad Nyame Islam di Bali Dalam Membangun Wujud Ke Kebhinekaan

    Satukan Tekad Nyame Islam di Bali Dalam Membangun Wujud Ke Kebhinekaan

    • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
    • account_circle Jokowae
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Peran cendikiawan muslim dalam mengawal dan mensosialisasikan kebijakan pemerintah. Satukan tekad ini membawa marwah umat Islam okeh Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI). Tak hanya di Kabupaten Jembrana tapi tekad ini pun di seluruh Bali. Hal utama adalah dapat menginspirasi baik pembangunan di Bali yang benar-benar bisa mengedepankan harapan masyarakat Bali. Salah satu […]

  • Bupati Tamba Jalani Wawancara dan Presentasi Nominator Paritrana Award 2024

    Bupati Tamba Jalani Wawancara dan Presentasi Nominator Paritrana Award 2024

    • calendar_month Senin, 19 Feb 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebagai salah satu Kabupaten kandidat Nominator Penerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2024 Provinsi Bali, Bupati I Nengah Tamba mengikuti proses penilaian wawancara terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Jembrana, bertempat di Four Star Hotel, Denpasar, Senin (19/2). Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada pemerintah kabupaten dan pelaku […]

  • Lomba Gema Takbir, Usung Kreativitas dan Inovasi Generasi Muda Pesisir

    Lomba Gema Takbir, Usung Kreativitas dan Inovasi Generasi Muda Pesisir

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Jokowae
    • visibility 277
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 25 tim peserta tumpah ruah di depan Kantor Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana Bali. Rangkaian jelang Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah, yang mana jatuh pada Hari Senin 31 Maret 2025. Dengan merebut total hadiah Rp.9 juta dan juga piala bergilir. Peserta ada katagori anak-anak dan remaja. Kegiatan positif menggairahkan kalangan generasi […]

expand_less