Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
  • visibility 617
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Provinsi Bali menetapkan AW (32) sebagai pelaku pembunuhan di Desa Pulukan, Kabupaten Jembrana, Bali karena terbukti waras atau tidak mengalami gangguan kejiwaan.

“Penetapan ini memang agak lama karena kami mendapat informasi pelaku mengalami gangguan jiwa. Karena itu kami harus berkoordinasi dengan ahli di bidang itu,” kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) Endang Tri Purwanto di Negara, Rabu.

banner 336x280

Endang Tri mengatakan untuk mengetahui kondisi kejiwaan AW pihaknya telah mengirim yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk diperiksa.

Sehingga dari pemeriksaan petugas RSJ, katanya, yang bersangkutan dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa sehingga dianggap mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

AW (32) tahun merupakan pelaku penganiayaan terhadap Saudah, seorang nenek di Dusun atau Banjar Ledok, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jumat (14/6) lalu.

AW berniat mencuri di toko maupun rumah milik korban, dengan terlebih dulu bersembunyi di belakang kamar mandi rumah korban.

Korban yang kebetulan lewat belakang kamar mandi tersebut mengetahui keberadaan pelaku (AW), sehingga kaget dan bergegas meninggalkan tempat itu, namun pelaku memukul punggungnya dengan linggis hingga terjatuh.

Setelah Saudah terjatuh, korban masih memukul punggungnya satu kali serta menusukkan linggis tersebut yang membuat korban meninggal di tempat.

Pelaku AW kemudian memasukkan korban ke dalam karung yang kebetulan ada di lokasi, dan melanjutkan dengan menjarah isi rumah dan toko korban.

Kejadian ini membuat geger warga Desa Pulukan, yang bersama aparat keamanan melakukan pengejaran terhadap pelaku AW yang diduga melarikan diri ke arah sungai desa tersebut.

Setelah satu malam dilakukan pencarian, pelaku AW tertangkap di dekat salah satu hotel tidak berpenghuni di Desa Medewi yang bersebelahan dengan Desa Pulukan.

Endang Tri mengatakan, dari pelaku pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti linggis yang digunakan membunuh korban, baju, belasan bungkus rokok serta barang bukti lainnya.

Oleh penyidik, AW dijerat pasal berlapis yaitu pasal 338 KUHP karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, subsider pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Terakhir pasal lebih subsider yakni pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menjadikan matinya orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kembang Perintahkan Perbaikan Sekolah Gunakan Anggaran BTT

    Bupati Kembang Perintahkan Perbaikan Sekolah Gunakan Anggaran BTT

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 697
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk segera memperbaiki bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Budeng yang mengalami kerusakan parah. Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kembang saat meninjau kondisi sekolah pada Kamis (24/7). Dalam kunjungannya, Bupati Kembang menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan memanfaatkan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk […]

  • Program Minggu Kasih, Kapolres Serahkan Bingkisan ke Warga Lansia

    Program Minggu Kasih, Kapolres Serahkan Bingkisan ke Warga Lansia

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 600
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., kembali melaksanakan kegiatan Minggu Kasih dengan menyambangi warga Desa Bayubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Minggu (24/8). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Jembrana didampingi Kapolsek Negara Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H., serta Kasat Binmas Polres Jembrana AKP I Nyoman Pasar, S.H. Mereka menyerahkan bantuan […]

  • Pastikan Pelayanan Optimal, Bupati Kembang Turun Langsung Sidak RSU Negara

    Pastikan Pelayanan Optimal, Bupati Kembang Turun Langsung Sidak RSU Negara

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 873
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke RSU Negara untuk mengevaluasi langsung standar pelayanan, kinerja tenaga kesehatan, serta kesiapan fasilitas rumah sakit daerah, Rabu (26/11). Sidak dilakukan ke berbagai unit layanan seperti Poli Dalam, Loket registrasi rawat jalan, Ruang Laboratorium dan Poli KB. Bupati Kembang mengatakan kunjungan ini merupakan […]

  • Launching Program Pendistribusian Makan Bergizi Gratis di Aspol Parama Radmila Graha

    Launching Program Pendistribusian Makan Bergizi Gratis di Aspol Parama Radmila Graha

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.370
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Polres Jembrana melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi secara resmi meluncurkan program pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (19/8), yang dipusatkan di Aspol Parama Radmila Graha, Kelurahan Dauhwaru, Kabupaten Jembrana. Launching program ini ditandai dengan pelepasan secara simbolis oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, didampingi Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., […]

  • Peran Kader Posyandu Diperluas, Jembrana Fokus Kawal Pelayanan Dasar

    Peran Kader Posyandu Diperluas, Jembrana Fokus Kawal Pelayanan Dasar

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Jembrana – Peran kader Posyandu di tengah masyarakat kini mengalami transformasi besar. Tidak lagi sekadar melayani sektor kesehatan, para kader ke depan dituntut menjadi ujung tombak pemerintah dalam mengawal Standar Pelayanan Minimal (SPM). Penguatan peran strategis inilah yang menjadi fokus utama dalam aksi sosial “Membina dan Berbagi” yang digelar oleh Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi […]

  • Kuota Beasiswa Jembrana Berkurang, Bupati Kembang Siapkan Upaya Penambahan di Tahap II

    Kuota Beasiswa Jembrana Berkurang, Bupati Kembang Siapkan Upaya Penambahan di Tahap II

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jembrana – Anggaran pendidikan khususnya beasiswa prestasi bagi mahasiswa asal Kabupaten Jembrana mengalami penurunan pada tahun ini. Kondisi tersebut terjadi akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak langsung pada efisiensi anggaran daerah, sehingga kuota mahasiswa penerima bantuan terpaksa berkurang. Menanggapi hal itu, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan yang didampingi Wabup I Gede […]

expand_less