Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
  • visibility 524
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Provinsi Bali menetapkan AW (32) sebagai pelaku pembunuhan di Desa Pulukan, Kabupaten Jembrana, Bali karena terbukti waras atau tidak mengalami gangguan kejiwaan.

“Penetapan ini memang agak lama karena kami mendapat informasi pelaku mengalami gangguan jiwa. Karena itu kami harus berkoordinasi dengan ahli di bidang itu,” kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) Endang Tri Purwanto di Negara, Rabu.

banner 336x280

Endang Tri mengatakan untuk mengetahui kondisi kejiwaan AW pihaknya telah mengirim yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk diperiksa.

Sehingga dari pemeriksaan petugas RSJ, katanya, yang bersangkutan dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa sehingga dianggap mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

AW (32) tahun merupakan pelaku penganiayaan terhadap Saudah, seorang nenek di Dusun atau Banjar Ledok, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jumat (14/6) lalu.

AW berniat mencuri di toko maupun rumah milik korban, dengan terlebih dulu bersembunyi di belakang kamar mandi rumah korban.

Korban yang kebetulan lewat belakang kamar mandi tersebut mengetahui keberadaan pelaku (AW), sehingga kaget dan bergegas meninggalkan tempat itu, namun pelaku memukul punggungnya dengan linggis hingga terjatuh.

Setelah Saudah terjatuh, korban masih memukul punggungnya satu kali serta menusukkan linggis tersebut yang membuat korban meninggal di tempat.

Pelaku AW kemudian memasukkan korban ke dalam karung yang kebetulan ada di lokasi, dan melanjutkan dengan menjarah isi rumah dan toko korban.

Kejadian ini membuat geger warga Desa Pulukan, yang bersama aparat keamanan melakukan pengejaran terhadap pelaku AW yang diduga melarikan diri ke arah sungai desa tersebut.

Setelah satu malam dilakukan pencarian, pelaku AW tertangkap di dekat salah satu hotel tidak berpenghuni di Desa Medewi yang bersebelahan dengan Desa Pulukan.

Endang Tri mengatakan, dari pelaku pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti linggis yang digunakan membunuh korban, baju, belasan bungkus rokok serta barang bukti lainnya.

Oleh penyidik, AW dijerat pasal berlapis yaitu pasal 338 KUHP karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, subsider pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Terakhir pasal lebih subsider yakni pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menjadikan matinya orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kurban di Masjid Muhammadiyah Jembrana Gunakan Pembungkus Ramah Lingkungan Play Button

    Kurban di Masjid Muhammadiyah Jembrana Gunakan Pembungkus Ramah Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.131
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Usai menjalankan ibadah sholat Idul Adha pada hari Jumat (6/6/2025). Hari ini warga Muhammadiyah Jembrana mengadakan penyembelihan hewan kurban. Yang terdiri dari 8 ekor sapi dan 4 ekor kambing. Untuk pemotongan hewan kurban di laksanakan di RPH (Rumah Potong Hewan) di daerah Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. Sementara untuk kambing terdiri 2 […]

  • Tabuh Rebana Bersama Tandai Pembukaan Festival Hadrah di Jembrana

    Tabuh Rebana Bersama Tandai Pembukaan Festival Hadrah di Jembrana

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Berlangsung dengan riuh dan semarak. Inilah yang terlihat pada suasana Jembrana Hadrah Festival (JHF) Bupati Cup II Tahun 2023 yang digelar di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Minggu (29/10). JHF Bupati Cup II Tahun 2023 dibuka secara resmi dengan tabuh rebana bersama oleh Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna bersama Dandim […]

  • Pasca Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Polsek Melaya Patroli dan Manfaat Call 110

    Pasca Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Polsek Melaya Patroli dan Manfaat Call 110

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 481
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pasca insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Ketapang – Banyuwangi, jajaran Polsek Melaya langsung bergerak cepat dengan melakukan patroli dan monitoring di wilayah pesisir pantai yang masuk dalam wilayah hukumnya. Unit Kecil Lengkap (UKL) 1 Polsek Melaya dipimpin langsung oleh Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana, S.H., didampingi Perwira Pengawas (Pawas) […]

  • Belajar Bahasa Inggris Kreatif untuk Guru-Guru Sekolah Dasar di Gugus Diponegoro, Yehembang

    Belajar Bahasa Inggris Kreatif untuk Guru-Guru Sekolah Dasar di Gugus Diponegoro, Yehembang

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 601
    • 0Komentar

    Triatma Mulya suarajembrana.com – Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Triatma Mulya PSDKU Jembrana telah melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) melalui Workshop dengan tema Creating Creative Classroom Environment di SDN 5 Yehembang, dengan melibatkan seluruh guru di Gugus Diponegoro, Kecamatan Yehembang. Kegiatan ini didasari oleh situasi saat ini dimana Bahasa Inggris kembali dilaksanakan di sekolah […]

  • Akibat Terseret Arus dan Angin, Kapal Samudra Utama Kandas di Selat Bali

    Akibat Terseret Arus dan Angin, Kapal Samudra Utama Kandas di Selat Bali

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 568
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Salah satu Kapal Motor Penumpang (KMP) Samudra Utama kandas di Selat Bali, tepatnya di sebelah utara Pura Segara Gilimanuk, Jembrana, Bali. Kapal itu terseret arus sekitar 100 meter dari bibir pantai, Senin (06/05/2024). Kapal yang dinakhodai oleh Agus Purwanto itu kandas sekitar pukul 02.42 Wita pada Senin (6/5/2024). Kapal tersebut sedianya berlayar […]

  • Lomba Gerak Jalan Kreasi Semarakkan Hut RI Ke-79 dan HUT Kota Negara Ke-129

    Lomba Gerak Jalan Kreasi Semarakkan Hut RI Ke-79 dan HUT Kota Negara Ke-129

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 536
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia dan HUT Ke-129 Kota Negara, Kabupaten Jembrana menyelenggarakan lomba gerak jalan antar sekolah yang meriah dan penuh kreasi. Acara yang digelar pada Sabtu (10/8/2024), Peserta lomba gerak jalan dengan mengambil start di depan Kantor Bupati Jembrana, dan dilepas oleh Bupati Jembrana I […]

expand_less