Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
  • visibility 640
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Provinsi Bali menetapkan AW (32) sebagai pelaku pembunuhan di Desa Pulukan, Kabupaten Jembrana, Bali karena terbukti waras atau tidak mengalami gangguan kejiwaan.

“Penetapan ini memang agak lama karena kami mendapat informasi pelaku mengalami gangguan jiwa. Karena itu kami harus berkoordinasi dengan ahli di bidang itu,” kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) Endang Tri Purwanto di Negara, Rabu.

banner 336x280

Endang Tri mengatakan untuk mengetahui kondisi kejiwaan AW pihaknya telah mengirim yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk diperiksa.

Sehingga dari pemeriksaan petugas RSJ, katanya, yang bersangkutan dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa sehingga dianggap mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

AW (32) tahun merupakan pelaku penganiayaan terhadap Saudah, seorang nenek di Dusun atau Banjar Ledok, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jumat (14/6) lalu.

AW berniat mencuri di toko maupun rumah milik korban, dengan terlebih dulu bersembunyi di belakang kamar mandi rumah korban.

Korban yang kebetulan lewat belakang kamar mandi tersebut mengetahui keberadaan pelaku (AW), sehingga kaget dan bergegas meninggalkan tempat itu, namun pelaku memukul punggungnya dengan linggis hingga terjatuh.

Setelah Saudah terjatuh, korban masih memukul punggungnya satu kali serta menusukkan linggis tersebut yang membuat korban meninggal di tempat.

Pelaku AW kemudian memasukkan korban ke dalam karung yang kebetulan ada di lokasi, dan melanjutkan dengan menjarah isi rumah dan toko korban.

Kejadian ini membuat geger warga Desa Pulukan, yang bersama aparat keamanan melakukan pengejaran terhadap pelaku AW yang diduga melarikan diri ke arah sungai desa tersebut.

Setelah satu malam dilakukan pencarian, pelaku AW tertangkap di dekat salah satu hotel tidak berpenghuni di Desa Medewi yang bersebelahan dengan Desa Pulukan.

Endang Tri mengatakan, dari pelaku pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti linggis yang digunakan membunuh korban, baju, belasan bungkus rokok serta barang bukti lainnya.

Oleh penyidik, AW dijerat pasal berlapis yaitu pasal 338 KUHP karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, subsider pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Terakhir pasal lebih subsider yakni pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menjadikan matinya orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Desa Kelompok Ternak di Jembrana Menerima Bantuan Bibit Ayam Petelor

    Dua Desa Kelompok Ternak di Jembrana Menerima Bantuan Bibit Ayam Petelor

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.197
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana kembali menyalurkan bantuan bibit hewan ternak kepada dua kelompok ternak yang ada di Desa Pengambengan dan Desa Penyaringan. Secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, Jumat (6/9). Pemberian bantuan itu untuk mendorong pengembangan usaha ekonomi produktif khususnya di bidang pertanian sektor peternakan di […]

  • H-6 Lebaran, Lonjakan Penumpang Bali–Jawa Picu Penerapan Operasi Padat

    H-6 Lebaran, Lonjakan Penumpang Bali–Jawa Picu Penerapan Operasi Padat

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 793
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Arus penyeberangan dari Bali menuju Jawa mengalami lonjakan signifikan menjelang puncak mudik Lebaran 2026. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama aparat kepolisian dan pemangku kepentingan menerapkan pola operasi sangat padat guna mengurai antrean panjang di Pelabuhan Gilimanuk, Senin (16/03). Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menyatakan berbagai langkah percepatan operasional terus dilakukan untuk menjaga […]

  • Mulai Beroperasi Mesin Pengolahan Sampah Menjadi RDF di TPA Peh

    Mulai Beroperasi Mesin Pengolahan Sampah Menjadi RDF di TPA Peh

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 691
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Mesin pengolahan sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) di TPA Peh, desa Kaliakah sudah mulai beroperasi dan bisa mengolah sampah eksisting menjadi RDF. Kendati demikian, hasil produksi RDF masih belum bisa mencapai jumlah yang diharapkan. Oleh karena itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama sejumlah tim yang berkaitan dengan pengolahan sampah menjadi […]

  • Bupati Tamba Sebut HUT Kota Momen Bersama Membangun Jembrana Lebih Baik

    Bupati Tamba Sebut HUT Kota Momen Bersama Membangun Jembrana Lebih Baik

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 700
    • 0Komentar

    Jembrana – Kota Negara Kabupaten Jembrana kini genap berusia ke-129. Salah satu kabupaten di Provinsi Bali yang berada di ujung barat sekaligus sebagai pintu gerbang utama memisahkan pulau Bali dengan Pulau Jawa. Bupati Tamba Apresiasi Program Bakti BUMN Batch VI Wujudkan Desa Mandiri Sejarah Kota Negara sendiri memiliki cerita Panjang. Munculnya nama Jembrana berasal dari […]

  • Pasar Murah Diskoperindag Diserbu Warga Loloan Barat Jembrana

    Pasar Murah Diskoperindag Diserbu Warga Loloan Barat Jembrana

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 851
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar pasar murah di enam lokasi berbeda. Pasar murah di Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara, menjadi lokasi terakhir yang diselenggarakan pada Jumat (5/4). Berbagai jenis bahan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, gula dan bumbu dapur disediakan dengan harga lebih murah dibanding […]

  • Bupati Kembang Hartawan Buka Bulan Bhakti Gotong Royong di Jembrana

    Bupati Kembang Hartawan Buka Bulan Bhakti Gotong Royong di Jembrana

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 853
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Meningkatkan  kembali kebiasaan gotong royong di masyarakat, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama istri Ny. Ani Setiawarini Kembang Hartawan secara resmi membuka kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tahun 2025 Kabupaten Jembrana yang di pusatkan di Desa Manistutu, Jumat (23/5). Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tahun 2025 Kabupaten Jembrana diisi […]

expand_less