Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
  • visibility 530
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Provinsi Bali menetapkan AW (32) sebagai pelaku pembunuhan di Desa Pulukan, Kabupaten Jembrana, Bali karena terbukti waras atau tidak mengalami gangguan kejiwaan.

“Penetapan ini memang agak lama karena kami mendapat informasi pelaku mengalami gangguan jiwa. Karena itu kami harus berkoordinasi dengan ahli di bidang itu,” kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) Endang Tri Purwanto di Negara, Rabu.

banner 336x280

Endang Tri mengatakan untuk mengetahui kondisi kejiwaan AW pihaknya telah mengirim yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk diperiksa.

Sehingga dari pemeriksaan petugas RSJ, katanya, yang bersangkutan dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa sehingga dianggap mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

AW (32) tahun merupakan pelaku penganiayaan terhadap Saudah, seorang nenek di Dusun atau Banjar Ledok, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jumat (14/6) lalu.

AW berniat mencuri di toko maupun rumah milik korban, dengan terlebih dulu bersembunyi di belakang kamar mandi rumah korban.

Korban yang kebetulan lewat belakang kamar mandi tersebut mengetahui keberadaan pelaku (AW), sehingga kaget dan bergegas meninggalkan tempat itu, namun pelaku memukul punggungnya dengan linggis hingga terjatuh.

Setelah Saudah terjatuh, korban masih memukul punggungnya satu kali serta menusukkan linggis tersebut yang membuat korban meninggal di tempat.

Pelaku AW kemudian memasukkan korban ke dalam karung yang kebetulan ada di lokasi, dan melanjutkan dengan menjarah isi rumah dan toko korban.

Kejadian ini membuat geger warga Desa Pulukan, yang bersama aparat keamanan melakukan pengejaran terhadap pelaku AW yang diduga melarikan diri ke arah sungai desa tersebut.

Setelah satu malam dilakukan pencarian, pelaku AW tertangkap di dekat salah satu hotel tidak berpenghuni di Desa Medewi yang bersebelahan dengan Desa Pulukan.

Endang Tri mengatakan, dari pelaku pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti linggis yang digunakan membunuh korban, baju, belasan bungkus rokok serta barang bukti lainnya.

Oleh penyidik, AW dijerat pasal berlapis yaitu pasal 338 KUHP karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, subsider pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Terakhir pasal lebih subsider yakni pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menjadikan matinya orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berbagi Kasih di HUT Ikatan Bidan Indonesia Ke-73 di Jembrana

    Berbagi Kasih di HUT Ikatan Bidan Indonesia Ke-73 di Jembrana

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 833
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Memperingati Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) yang Ke-73, IBI Cabang Jembrana menggelar serangkaian acara yang bertujuan untuk memperkuat peran bidan dalam peningkatan kesehatan ibu dan anak, jumat ( 6/9) di pelataran Kebun Raya Jagatnatha Jembrana. Acara ini dihadiri oleh ratusan bidan dari berbagai wilayah di Jembrana juga diisi aksi berbagi […]

  • Bupati Kembang Gandeng Para Pensiunan Bangun Daerah Lewat Ide dan Pengalaman

    Bupati Kembang Gandeng Para Pensiunan Bangun Daerah Lewat Ide dan Pengalaman

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jembrana – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan secara khusus mengajak para pensiunan untuk tidak berhenti berkarya, melainkan tetap ikut membangun daerah lewat sumbangsih pengalaman matang dan masukan-masukan strategis mereka. Baginya, pengalaman matang dan pemikiran yang dimiliki para anggota PPI justru menjadi aset berharga yang masih sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk mengeksekusi berbagai […]

  • Kembang Tinjau Langsung Dua Titik Lokasi Terdampak Bencana Angin Puting Beliung

    Kembang Tinjau Langsung Dua Titik Lokasi Terdampak Bencana Angin Puting Beliung

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 364
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, meninjau langsung sejumlah titik lokasi yang terdampak bencana angin puting beliung pada Rabu (21/1). Kejadian yang terjadi pada dini hari tersebut mengakibatkan puluhan keluarga mengalami kerusakan bangunan, terutama pada bagian atap rumah. Dalam kunjungannya meninjau warga terdampak bencana di Kelurahan Dauhwaru dan Desa Batuagung, Bupati Kembang menekankan […]

  • Tamba Beri Motivasi Siswa Jembrana Wakili Bali Lomba UDG Ke Tingkat Nasional

    Tamba Beri Motivasi Siswa Jembrana Wakili Bali Lomba UDG Ke Tingkat Nasional

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 560
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bertempat diruang kerja Bupati Jembrana, Bupati I Nengah Tamba, menerima dan memberikan motivasi serta semangat kepada I Komang Brasika Adi Semara Putra (13) siswa SD Negeri 5 Tegalcangkring yang akan mewakili Jembrana dalam lomba Utsawa Dharma Gita (UDG) tingkat Nasional di Solo, Jawa Tengah, Rabu (3/7/2024). “Saya bangga dengan talenta yang Komang […]

  • Wabup Ipat Semangati Atlet di E-Sport Jembrana Major 2024 

    Wabup Ipat Semangati Atlet di E-Sport Jembrana Major 2024 

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 598
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna yang juga selaku Ketua KONI Kabupaten Jembrana membuka pertandingan E-Sports Jembrana Major 2024 di Gedung Auditorium Jembrana, Sabtu (10/8). Sebanyak 84 tim mengikuti laga E-Sports Jembrana Major 2024 yang dibagi kedalam 4 divisi pertandingan, diantaranya Free Fire, PUBG, Mobile Legend dan E-Football. Kompetisi ini […]

  • Mantap! Pemkab Jembrana Luncurkan Kredit Bersubsidi Bagi Pekerja Migran dan Peserta Magang Luar Negeri

    Mantap! Pemkab Jembrana Luncurkan Kredit Bersubsidi Bagi Pekerja Migran dan Peserta Magang Luar Negeri

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.699
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Penyampaian capaian 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, Pemerintah Kabupaten Jembrana secara resmi meluncurkan program fasilitasi permodalan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Peserta Pemagangan Luar Negeri (PPLN). Program ini salah satu prioritas kerja dari 24 program unggulan Bang Ipat memimpin kabupaten Jembrana. Peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman […]

expand_less