Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
  • visibility 256
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Provinsi Bali menetapkan AW (32) sebagai pelaku pembunuhan di Desa Pulukan, Kabupaten Jembrana, Bali karena terbukti waras atau tidak mengalami gangguan kejiwaan.

banner 336x280

“Penetapan ini memang agak lama karena kami mendapat informasi pelaku mengalami gangguan jiwa. Karena itu kami harus berkoordinasi dengan ahli di bidang itu,” kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) Endang Tri Purwanto di Negara, Rabu.

Endang Tri mengatakan untuk mengetahui kondisi kejiwaan AW pihaknya telah mengirim yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk diperiksa.

Sehingga dari pemeriksaan petugas RSJ, katanya, yang bersangkutan dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa sehingga dianggap mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

AW (32) tahun merupakan pelaku penganiayaan terhadap Saudah, seorang nenek di Dusun atau Banjar Ledok, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jumat (14/6) lalu.

AW berniat mencuri di toko maupun rumah milik korban, dengan terlebih dulu bersembunyi di belakang kamar mandi rumah korban.

Korban yang kebetulan lewat belakang kamar mandi tersebut mengetahui keberadaan pelaku (AW), sehingga kaget dan bergegas meninggalkan tempat itu, namun pelaku memukul punggungnya dengan linggis hingga terjatuh.

Setelah Saudah terjatuh, korban masih memukul punggungnya satu kali serta menusukkan linggis tersebut yang membuat korban meninggal di tempat.

Pelaku AW kemudian memasukkan korban ke dalam karung yang kebetulan ada di lokasi, dan melanjutkan dengan menjarah isi rumah dan toko korban.

Kejadian ini membuat geger warga Desa Pulukan, yang bersama aparat keamanan melakukan pengejaran terhadap pelaku AW yang diduga melarikan diri ke arah sungai desa tersebut.

Setelah satu malam dilakukan pencarian, pelaku AW tertangkap di dekat salah satu hotel tidak berpenghuni di Desa Medewi yang bersebelahan dengan Desa Pulukan.

Endang Tri mengatakan, dari pelaku pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti linggis yang digunakan membunuh korban, baju, belasan bungkus rokok serta barang bukti lainnya.

Oleh penyidik, AW dijerat pasal berlapis yaitu pasal 338 KUHP karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, subsider pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Terakhir pasal lebih subsider yakni pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menjadikan matinya orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku H Pengedar Rokok Ilegal di Bekuk Satuan Polres Jembrana

    Pelaku H Pengedar Rokok Ilegal di Bekuk Satuan Polres Jembrana

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana ungkap kejahatan pengendara rokok ilegal saat konferensi pers.Hasil pengaduan masyarakat inisal H Alamat Dusun Banjar Anyar, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana di bekuk reaksi cepat oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana, pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024, pukul 15.00 Wita, di Desa Cupel, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Sebanyak […]

  • Gencarkan Penanganan Stunting Balita, Babinsa Monitoring di Posyandu Desa Sidan

    Gencarkan Penanganan Stunting Balita, Babinsa Monitoring di Posyandu Desa Sidan

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Target penurunan angka stunting terus berjalan dan fokus pada penurunan prevalensi di desa. Penanganan stunting memang harus ada komitmen bersama seluruh stakeholder terkait sehingga angka prevalensi di bisa menurun Salah satunya Babinsa Desa Sidan Sertu I Wayan Mardika melaksanakan monitoring kegiatan Posyandu di Banjar Jageperang, Desa Sidan Kecamatan, Kabupaten Gianyar, Selasa (6/8/24). […]

  • Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana Gelar Pelayanan Kesehatan Hewan Terpadu

    Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana Gelar Pelayanan Kesehatan Hewan Terpadu

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 357
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana terus melakukan upaya peningkatan kesehatan hewan serta berkomitmen melayani masyarakat peternak. Pelayanan kesehatan hewan terpadu yang dilakukan meliputi penyuluhan kesehatan hewan, pemeriksaan kesehatan hewan, vaksinasi PMK, pemeriksaan kebuntingan, pemberian multivitamin, desinfektan dan obat cacing. Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, I Gusti Ngurah Sumber Wijaya menyebut pelaksanaan […]

  • Ratusan Anak TK di Jembrana Ikuti Manasik Haji

    Ratusan Anak TK di Jembrana Ikuti Manasik Haji

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 416
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam Taman Kanak-Kanak (FKGPAI TK) Kabupaten Jembrana menggelar kegiatan Manasik Haji Anak dengan tema “Dengan kegiatan manasik haji anak kita tanamkan karakter dan nilai-nilai Islam sejak usia dini”. Kegiatan yang bertujuan memperkenalkan rukun Islam kelima dan menanamkan nilai-nilai keislaman sejak dini ini dibuka oleh Bupati Jembrana, I Made […]

  • Lomba Gema Takbir, Usung Kreativitas dan Inovasi Generasi Muda Pesisir

    Lomba Gema Takbir, Usung Kreativitas dan Inovasi Generasi Muda Pesisir

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 536
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 25 tim peserta tumpah ruah di depan Kantor Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana Bali. Rangkaian jelang Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah, yang mana jatuh pada Hari Senin 31 Maret 2025. Dengan merebut total hadiah Rp.9 juta dan juga piala bergilir. Peserta ada katagori anak-anak dan remaja. Kegiatan positif menggairahkan kalangan generasi […]

  • Pembobolan ATM di Tangkap Merupakan Residivis

    Pembobolan ATM di Tangkap Merupakan Residivis

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana Akp Androyuan Elim, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Jembrana Akp I Komang Muliyadi, S.H., M.M. dan Kanit 1 Reskrim Ipda Ekky Nurwenda Putra, S.TrK., Kapolres Jembrana Akbp I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. memimpin Press Release Kasus Percobaan Pencurian Pemberatan yaitu pembobolan mesin ATM BCA yang […]

expand_less