Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
  • visibility 495
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Provinsi Bali menetapkan AW (32) sebagai pelaku pembunuhan di Desa Pulukan, Kabupaten Jembrana, Bali karena terbukti waras atau tidak mengalami gangguan kejiwaan.

“Penetapan ini memang agak lama karena kami mendapat informasi pelaku mengalami gangguan jiwa. Karena itu kami harus berkoordinasi dengan ahli di bidang itu,” kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) Endang Tri Purwanto di Negara, Rabu.

banner 336x280

Endang Tri mengatakan untuk mengetahui kondisi kejiwaan AW pihaknya telah mengirim yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk diperiksa.

Sehingga dari pemeriksaan petugas RSJ, katanya, yang bersangkutan dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa sehingga dianggap mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

AW (32) tahun merupakan pelaku penganiayaan terhadap Saudah, seorang nenek di Dusun atau Banjar Ledok, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jumat (14/6) lalu.

AW berniat mencuri di toko maupun rumah milik korban, dengan terlebih dulu bersembunyi di belakang kamar mandi rumah korban.

Korban yang kebetulan lewat belakang kamar mandi tersebut mengetahui keberadaan pelaku (AW), sehingga kaget dan bergegas meninggalkan tempat itu, namun pelaku memukul punggungnya dengan linggis hingga terjatuh.

Setelah Saudah terjatuh, korban masih memukul punggungnya satu kali serta menusukkan linggis tersebut yang membuat korban meninggal di tempat.

Pelaku AW kemudian memasukkan korban ke dalam karung yang kebetulan ada di lokasi, dan melanjutkan dengan menjarah isi rumah dan toko korban.

Kejadian ini membuat geger warga Desa Pulukan, yang bersama aparat keamanan melakukan pengejaran terhadap pelaku AW yang diduga melarikan diri ke arah sungai desa tersebut.

Setelah satu malam dilakukan pencarian, pelaku AW tertangkap di dekat salah satu hotel tidak berpenghuni di Desa Medewi yang bersebelahan dengan Desa Pulukan.

Endang Tri mengatakan, dari pelaku pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti linggis yang digunakan membunuh korban, baju, belasan bungkus rokok serta barang bukti lainnya.

Oleh penyidik, AW dijerat pasal berlapis yaitu pasal 338 KUHP karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, subsider pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Terakhir pasal lebih subsider yakni pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menjadikan matinya orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 48 Pramuka Penggalang Jembrana IKuti Jambore Daerah Bali 2025

    Sebanyak 48 Pramuka Penggalang Jembrana IKuti Jambore Daerah Bali 2025

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 450
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana secara resmi melepas 48 Pramuka Penggalang yang akan mewakili Kabupaten Jembrana pada Jambore Daerah Bali Tahun 2025. Upacara pelepasan dipimpin oleh Sekda Jembrana sekaligus Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Jembrana, I Made Budiasa, mewakili Bupati Jembrana. Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Jembrana, Kamis (11/12). Jambore Daerah Bali Tahun 2025 akan […]

  • Kapolres Jembrana Edukasi Generasi Muda Untuk Peduli Sampah

    Kapolres Jembrana Edukasi Generasi Muda Untuk Peduli Sampah

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 747
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. mengajak anak anak sekolah sejak dini untuk peduli terhadap bersih lingkungan, khususnya bersih sampah plastik. Hal ini disampaikan oleh orang nomor satu di jajaran Kepolisian Resor Jembrana usai Gelar Pembersihan Sampah Serentak, Kapolres Jembrana Pimpin langsung Bersih Sampah di Desa Pengambengan,” Kamis […]

  • Akibat Gempa Berkekuatan 5,7 SR, Puskemas dan Rumah Warga Rusak

    Akibat Gempa Berkekuatan 5,7 SR, Puskemas dan Rumah Warga Rusak

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 768
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Rumah milik Ahmad Saipi, Banjar Tengah, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Bali mengalami kerusakan akibat guncangan gempa bermagnitudo 5.7 magnitudo. Tidak itu saja tembok Puskesmas II Negara, mengalami keretakan pada dinding di sejumlah titik. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana, sudah menerima dua laporan kerusakan pasca gempa bumi yang terjadi […]

  • Tahun ini, Ada 59 Subak di Jembrana Dapat Perbaikan Irigasi

    Tahun ini, Ada 59 Subak di Jembrana Dapat Perbaikan Irigasi

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 683
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menegaskan kembali komitmennya akan penguatan sistem irigasi guna mendukung penguatan pangan dan perekonomian masyarakat. Komitmen itu diwujudkan dengan berbagai perbaikan sarana irigasi dalam sistem pengairan sawah disubak. Tercatat tahun ini sebanyak 59 subak di Jembrana mendapat perbaikan irigasi. Bantuan selama tiga tahap itu bersumber dari Kementerian PUPR […]

  • Helikopter Milik PT Whitesky Aviation Jatuh, 1 Pilot dan 4 Penumpang Selamat

    Helikopter Milik PT Whitesky Aviation Jatuh, 1 Pilot dan 4 Penumpang Selamat

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 506
    • 0Komentar

    Badung suarajembrana.com – Kecelakaan helikopter PK-WSP type Bell 505 milik PT Whitesky Aviation di Suluban Pecatu Kuta Selatan, Jumat (19/7/2024). Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Ditjen Perhubungan Udara Mokhammad Khusnu mengungkapkan dalam laporan yang diterima kecelakaan terjadi akibat terlilit tali atau benang layangan. Helikopter yang mengalami kecelakaan membawa 1 pilot dan 4 […]

  • Akibat Terseret Arus dan Angin, Kapal Samudra Utama Kandas di Selat Bali

    Akibat Terseret Arus dan Angin, Kapal Samudra Utama Kandas di Selat Bali

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 522
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Salah satu Kapal Motor Penumpang (KMP) Samudra Utama kandas di Selat Bali, tepatnya di sebelah utara Pura Segara Gilimanuk, Jembrana, Bali. Kapal itu terseret arus sekitar 100 meter dari bibir pantai, Senin (06/05/2024). Kapal yang dinakhodai oleh Agus Purwanto itu kandas sekitar pukul 02.42 Wita pada Senin (6/5/2024). Kapal tersebut sedianya berlayar […]

expand_less