Polres Jembrana dan Satpol PP Tertibkan 67 Alat Peraga Partai Politik di Mendoyo
- account_circle Jokowae
- calendar_month Jumat, 27 Okt 2023
- visibility 155
- comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Personil Ops Mantap Brata Agung 2023-2024 Polres Jembrana bersinergi dampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana melaksanakan penertiban alat peraga sosialisasi calon legislatif (Caleg) dan partai politik, serta reklame produk di wilayah Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Jumat (27/10).

Kegiatan penertiban ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian, dan Penegakan Peraturan Umum Daerah (PUUD) I Ketut Jaya Wirata, S.H. yang didampingi oleh Kasat Samapta Polres Jembrana AKP I Putu Suparta, S.Sos.
Turut serta dalam kegiatan ini, anggota Satpol PP Kabupaten Jembrana sebanyak 42 orang, Dishub Kabupaten Jembrana 2 orang, dan Polres Jembrana 7 orang. Pengawasan dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana bersama Panwascam Kecamatan Mendoyo, dan juga melibatkan personil Unit Intelkam Polsek Mendoyo.
Saat dimintai keterangan, Kasat Samapta AKP I Putu Suparta mengatakan, adapun sasaran dari penertiban ini adalah alat peraga sosialisasi Caleg dan partai politik yang terdapat di sepanjang jalan Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kecamatan Mendoyo.
“Hasil penertiban mencakup 3 spanduk, 20 baliho, 7 pamflet, dan 37 bendera partai, dengan total sebanyak 67 alat peraga sosialisasi yang berhasil diangkat,” jelas Kasat Putu Suparta.
“Semua alat peraga sosialisasi yang ditertibkan dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana. Seluruh rangkaian kegiatan di wilayah Kecamatan Mendoyo berlangsung dengan aman dan lancar hingga pukul 12.30 WITA,” terang Kasat Samapta Putu Suparta saat dikonfirmasi usai kegiatan. ™
- Penulis: Jokowae
Comment