Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 274
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

banner 336x280

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membakar Semangat Memakmurkan Masjid Dalam Ikatan Ukhuwah Islamiyah

    Membakar Semangat Memakmurkan Masjid Dalam Ikatan Ukhuwah Islamiyah

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 602
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Efisiensi memakmurkan masjid adalah menjadikan masjid mapan dan mandiri dengan pengelolaan yang efektif dan modern. Sistem aplikasi Keterbukaan publik, transparansi, dan kekuatan teguh hanya kepada Allah SWT. Mengelola masjid dengan baik, sehingga kondisi fisik masjid selalu terjaga. Menjalankan tugas pengelolaan masjid dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab. Hal tertuang dalam surat Ayat 125 […]

  • Kapolres Jembrana Ungkap TPPO ke Jepang

    Kapolres Jembrana Ungkap TPPO ke Jepang

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com ,- Masyarakat Kabupaten Jembrana dirundung tindakan mengecewakan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang dilakukan oleh seorang tersangka bernama FY (31), warga Desa Pergung Kecamatan Mendoyo. FY telah dengan tega menipu tiga puluh lima korban dari berbagai daerah di wilayah ini, yang semula memiliki niat besar untuk bekerja di Jepang. Meskipun dari tiga puluh […]

  • Bupati Tamba Buka Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2025

    Bupati Tamba Buka Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Wakilnya I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) membuka secara resmi Musrenbang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Rabu (27/3). Musrenbang tersebut, bertujuan untuk membahas rancangan RKPD kabupaten yang dilaksanakan. Turut […]

  • Bupati Kembang Tinjau Langsung Lokasi Banjir, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat

    Bupati Kembang Tinjau Langsung Lokasi Banjir, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 255
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Hujan deras yang mengguyur wilayah Jembrana dalam beberapa hari terakhir menyebabkan sejumlah kawasan terdampak banjir. Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan turun langsung ke lokasi banjir pada Senin (6/7) sore untuk meninjau situasi serta memastikan penanganan darurat berjalan optimal. Didampingi jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, serta aparat […]

  • Tim Supervisi Bidpropam Polda Bali Melakukan Kunjungan ke Polres Jembrana

    Tim Supervisi Bidpropam Polda Bali Melakukan Kunjungan ke Polres Jembrana

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Tim Supervisi Bidpropam Polda Bali melakukan kunjungan ke Polres Jembrana pada hari Senin, tanggal 9 Oktober 2023. Kunjungan ini bertujuan untuk mengawasi dan memeriksa berbagai aspek terkait dengan tugas Propam dan administrasi kepolisian di wilayah tersebut. Tim Supervisi yang terdiri dari pejabat-pejabat Bidpropam Polda Bali, seperti Kasubbagyanduan Bidpropam Polda Bali KOMPOL I […]

  • Bupati Kembang Siapkan Dana Talangan Untuk KUD, Ambil Alih Pengadaan Beras PNS

    Bupati Kembang Siapkan Dana Talangan Untuk KUD, Ambil Alih Pengadaan Beras PNS

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 400
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyiapkan dana talangan berupa pinjaman daerah untuk diberikan kepada Koperasi Unit Desa (KUD). Pemberian dana talangan ini sebagai upaya untuk menjaga kelangsungan usaha koperasi, terutama dalam sektor pertanian. Melalui suntikan dana ini, koperasi diharapkan dapat kembali aktif menyerap hasil panen para petani sehingga dapat menjaga stabilitas harga […]

expand_less