Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 675
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, Rabu (3/7/2024).

Terkait pengembalian uang pengganti tersebut, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti terpidana I Gede Winasa.

banner 336x280

Menurutnya, I Gede Winasa telah menjalani pidana akibat dinyatakan bersalah dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua putusan itu meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.2.322.000.000,00.

Sedangkan putusan kedua yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp.797.554.800.

“Jadi total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp.3.819.554.800. Selanjutnya terhadap pembayaran denda dan uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” jelas Kajari Salomina Meyke Saliama kemarin.

Ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Komang Sutrisna SH salah satu kuasa hukum Winasa mengatakan nanti setelah ini kewenangannya ada di Rutan, karena pihaknya belum tahu perhitungan berapa setelah diserahkan ke kejaksaan Jembrana.

“Nanti akan dihitung berapa masa hukuman serta berapa perolehan remisi dan lain sebagainya. Apakah sudah mencukupi atau belum. Nanti semua itu kewenangan Rutan,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai kuasa hukum Winasa bersama pihak Kejari Jembrana akan ke Rutan Negara bertemu Winasa. Harapannya selaku kuasa hukum, setelah ini Winasa segera bisa menghirup udara bebas.

“Harapan kami secepatnya Pak Winasa bisa bebas, karena melihat kondisinya sudah berumur. Kami berharap beliau sehat dan menjadi panutan di keluarga dan masyarakat Jembrana,” ucap Komang Sutrisna kemarin.

Sementara, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) selaku anak dan keluarga menyampaikan hal ini dilakukan sebagai upaya keluarga dan teman-teman ayahnya (Winasa).

“Intinya ini upaya dari pihak keluarga dan teman teman Pak Winasa dan nanti teknis dijelaskan oleh Penasehat Hukum. Intinya kami sudah menyerahkan uang pengganti tersebut,” ujar Ipat yang tak mau berkomentar ketika dikaitkan masalah ini dengan Pilkada Jembrana.

Penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp.3.819.554.800 kepada Kejari Jembrana di Kantor Kejaksaan Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IKSSAMU Bali Wujudkan Pendidikan, Sosial dan Dakwah di Jembrana

    IKSSAMU Bali Wujudkan Pendidikan, Sosial dan Dakwah di Jembrana

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 448
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Ikssamu Rayon Bali (Ikatan Santri Miftahul Ulum) sebuah momen bersejarah berlangsung di Dusun Muara Indah, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali. Pengasuh YPP Miftahul Ulum Bengkak Abuya KH. Moh. Hayatul Ikhsan, pimpin acara peletakan batu pertama untuk pembangunan kantor IKSSAMU (Ikatan Keluarga Santri dan Alumni Miftahul Ulum) Rayon Bali. Acara ini dihadiri […]

  • Exit Meeting BPK, Wabup Ipat Harap Kembali Raih WTP

    Exit Meeting BPK, Wabup Ipat Harap Kembali Raih WTP

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 677
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Exit meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Jembrana yang dihadiri oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, Sekda I Made Budiasa, Tim Pemeriksa BPK Bali dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana. Exit meeting ini, sehubungan […]

  • Seluruh Sekretaris OPD dan Sekdes di Kabupaten Jembrana Ikuti Pelatihan Komunitas Publik

    Seluruh Sekretaris OPD dan Sekdes di Kabupaten Jembrana Ikuti Pelatihan Komunitas Publik

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan efisiensi penyampaian informasi publik, Pemerintah Kabupaten Jembrana telah melaksanakan pelatihan komunikasi publik yang melibatkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dari Sekretaris OPD hingga Sekretaris Desa/Kelurahan. Pelatihan ini dilakukan sebagai respon terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, akurat, dan mudah dipahami. Pelatihan yang dilaksanakan di Gedung Kesenian […]

  • Tak Terungkap Dua Jenazah Mr X Akhirnya Dikebumikan di Jembrana

    Tak Terungkap Dua Jenazah Mr X Akhirnya Dikebumikan di Jembrana

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 558
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dua jenazah Mr. X akhirnya dikuburkan petugas di kuburan Muslim, Banjar Pangkung Dedari, Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana, Rabu (20/03). Sebab, sejak ditemukan identitas dari dua jenazah tersebut tak terungkap. Proses dilakukan secara agama Islam diawali dengan memandikan dan mensholatkan jenazah yang dilaksanakan di Kamar Jenazah RSU Negara. Selanjutnya, jenazah diberangkatkan ke Kuburan Muslim […]

  • Kembang-Ipat Ingatkan Pentingnya Menjaga Toleransi dari Parade Ogoh-Ogoh di Jembrana

    Kembang-Ipat Ingatkan Pentingnya Menjaga Toleransi dari Parade Ogoh-Ogoh di Jembrana

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 936
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 15 ogoh-ogoh terbaik perwakilan dari masing-masing kecamatan mengikuti parade dan lomba ogoh-ogoh di Catus Pata kota Negara, Kamis (20/3). Setiap kecamatan mengirimkan 3 ogoh-ogoh terbaik yang sebelumnya telah dilakukan seleksi oleh tim penilai yang didampingi langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna (Ipat). Parade […]

  • Salah Satu Sekoci KMP Tunu Pratama Jaya Diamankan Sat Polairud Polres Jembrana

    Salah Satu Sekoci KMP Tunu Pratama Jaya Diamankan Sat Polairud Polres Jembrana

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 440
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Tim Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Jembrana mengamankan satu unit sekoci milik KMP Tunu Pratama Jaya yang terdampar di pesisir Pantai Cekik, Gilimanuk, Jumat (4/7/2025). Sekoci tersebut sebelumnya digunakan oleh empat korban selamat dalam insiden tenggelamnya kapal penumpang tersebut. Proses evakuasi dan pengamanan sekoci dilakukan oleh empat personel Sat Polairud […]

expand_less