Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Narkoba Sang Istri di Tangkap, Suaminya Malah Buronan

Narkoba Sang Istri di Tangkap, Suaminya Malah Buronan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
  • visibility 301
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil menangkap tiga pengedar dan pengguna narkoba dalam kurun waktu hanya satu bulan terakhir. Salah satunya menjerat seorang perempuan berinisial MN alias Mila yang merupakan istri siri dari seorang yang juga pengedar narkoba bernama M Suhardi alias Ardi.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengungkapkan, berawal Mila ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, pada Hari Rabu 31 Januari 2024. Sementara M Suhardi alias Ardi masih buron dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

banner 336x280

“Satresnarkoba kemudian melakukan pengintaian dan melihat tersangka Mila bersama anaknya melintas dengan sepeda motor. Petugas menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan,” ungkap Endang saat konferensi pers di Mapolres Jembrana, Senin (26/02).

Endang pun mengatakan pula dalam penggeledahan Polisi menemukan sabu seberat 6,18 gram dari dashboard sepeda motor Mila. Saat diinterogasi, Mila menyebut sabu tersebut milik suaminya, Ardi.

Menurut informasi, Ardi sering menggunakan dan mengedarkan barang haram itu di wilayah Jembrana. “Mila ini merupakan residivis kasus narkoba dan masih menjalani tahapan rehabilitasi,” imbuh Endang.

Selain Mila, Satresnarkoba Polres Jembrana dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu lainnya. Keduanya berinisial A (31) dan Ika alias Bajil (44). Menurut Endang, A merupakan karyawan Kapal Jambo VI di Pelabuhan Gilimanuk.

Dari tangan A, petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,50 gram dan satu paket pil koplo. A ditangkap pada 22 Februari lalu. Hal lain, Bajil ditangkap di Jalan Bima, Banjar Baluk II, Desa Baluk, Kecamatan Negara, pada 6 Februari lalu. Ia ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 0,44 gram.

“Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1), Pasal 127 ayat (1) huruf a, dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Endang. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paguyuban Banyumas Jembrana Eratkan Silaturahmi dan Jiwa Sosial di Tanah Rantau

    Paguyuban Banyumas Jembrana Eratkan Silaturahmi dan Jiwa Sosial di Tanah Rantau

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 667
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Keluarga Besar Paguyuban Banyumas Jembrana yang didirikan tahun 5 Oktober 1997 di Kabupaten Jembrana. Paguyuban Banyumasan adalah wadah bagi para pendatang yang berasal dari wilayah dialektika bahasa ngapak atau Karesidenan Banyumas Raya yang meliputi wilayah Cilacap hingga Banjarnegara. Seiring dengan perkembangannya saat ini Paguyuban Banyumas di Kabu Jembrana merupakan ajang silaturahmi. “Ngapak ora […]

  • Kembang Hartawan Tegaskan Kelola Sampah, Wajib Bagi ASN Miliki Teba Modern

    Kembang Hartawan Tegaskan Kelola Sampah, Wajib Bagi ASN Miliki Teba Modern

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 474
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati I Made Kembang Hartawan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana memiliki “Teba Modern” dirumah masing masing. Instruksi itu berlaku bagi seluruh pejabat eselon II kebawah, staf hingga pegawai non ASN. Bahkan secara tegas, bupati juga mengisyaratkan adanya sanksi bagi pejabat yang tidak mengindahkan instruksi itu. Keputusan ini diambil […]

  • Selamat Lebaran, Bupati Tamba Sambangi Sejumlah Tokoh Muslim Jembrana

    Selamat Lebaran, Bupati Tamba Sambangi Sejumlah Tokoh Muslim Jembrana

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Momentum perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengunjungi ke kediaman jajaran Forkopimda serta tokoh-tokoh muslim Jembrana, Rabu (10/4). Kedatangan orang nomor satu di Pemkab Jembrana itu, untuk bersilaturahmi sekaligus mengucapkan selamat hari raya. Bagi Bupati Tamba momentum Harusari Raya Idul Fitri sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi. […]

  • Himbau Nelayan Waspadai Cuaca Ekstrim Polres Jembrana Sisir Wilayah Pantai

    Himbau Nelayan Waspadai Cuaca Ekstrim Polres Jembrana Sisir Wilayah Pantai

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 169
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Personel Satuan Samapta Polres Jembrana melaksanakan patroli dialogis di sejumlah pesisir pantai wilayah hukum Polres Jembrana pada Sabtu (2/8/2025). Kegiatan ini menyasar titik-titik keramaian nelayan seperti Pantai Cemara, Pantai Cupel, Pantai Pengambengan, hingga Pantai Air Kuning. Patroli yang dimulai sejak pukul 07.30 Wita tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman serta menyampaikan himbauan kepada […]

  • Mencuri Uang Milik Pelanggan, Tersangka Pemilik Salon Akhirnya Tertangkap

    Mencuri Uang Milik Pelanggan, Tersangka Pemilik Salon Akhirnya Tertangkap

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 262
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pelaku pencurian uang seorang wanita berinisial NN (64) tahun ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana atas dugaan tindak pidana pencurian uang tunai sebesar Rp.60 juta. NN, yang merupakan pemilik salon “Ana” di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, diduga mencuri uang tersebut dari seorang pelanggan yang sedang melakukan perawatan di salonnya. Kapolres Jembrana, AKBP […]

  • 45 Tahun Menuju Spendura Yang Eksis dan Optimis Berprestasi

    45 Tahun Menuju Spendura Yang Eksis dan Optimis Berprestasi

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 568
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Ulang Tahun ke 45 tahun SMPN 2 (Spendura) Negara bertekad satu kata, satu langkah, wujudkan rasa cinta yang eksis dan optimis berprestasi. Berjumlah 985 siswa dan siswi di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana menggelar Anniversary 45 Spendura di halaman sekolah, Senin (01/04). Tak hanya bersifat hura-hura akan saja banyak hal yang dilakukan berupa […]

expand_less