Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Narkoba Sang Istri di Tangkap, Suaminya Malah Buronan

Narkoba Sang Istri di Tangkap, Suaminya Malah Buronan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
  • visibility 576
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil menangkap tiga pengedar dan pengguna narkoba dalam kurun waktu hanya satu bulan terakhir. Salah satunya menjerat seorang perempuan berinisial MN alias Mila yang merupakan istri siri dari seorang yang juga pengedar narkoba bernama M Suhardi alias Ardi.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengungkapkan, berawal Mila ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, pada Hari Rabu 31 Januari 2024. Sementara M Suhardi alias Ardi masih buron dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

banner 336x280

“Satresnarkoba kemudian melakukan pengintaian dan melihat tersangka Mila bersama anaknya melintas dengan sepeda motor. Petugas menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan,” ungkap Endang saat konferensi pers di Mapolres Jembrana, Senin (26/02).

Endang pun mengatakan pula dalam penggeledahan Polisi menemukan sabu seberat 6,18 gram dari dashboard sepeda motor Mila. Saat diinterogasi, Mila menyebut sabu tersebut milik suaminya, Ardi.

Menurut informasi, Ardi sering menggunakan dan mengedarkan barang haram itu di wilayah Jembrana. “Mila ini merupakan residivis kasus narkoba dan masih menjalani tahapan rehabilitasi,” imbuh Endang.

Selain Mila, Satresnarkoba Polres Jembrana dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu lainnya. Keduanya berinisial A (31) dan Ika alias Bajil (44). Menurut Endang, A merupakan karyawan Kapal Jambo VI di Pelabuhan Gilimanuk.

Dari tangan A, petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,50 gram dan satu paket pil koplo. A ditangkap pada 22 Februari lalu. Hal lain, Bajil ditangkap di Jalan Bima, Banjar Baluk II, Desa Baluk, Kecamatan Negara, pada 6 Februari lalu. Ia ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 0,44 gram.

“Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1), Pasal 127 ayat (1) huruf a, dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Endang. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kompak Tamba-Ipat Hadiri HUT ke 2 Paguyuban Kelian Dinas/Kaling Kecamatan Mendoyo

    Kompak Tamba-Ipat Hadiri HUT ke 2 Paguyuban Kelian Dinas/Kaling Kecamatan Mendoyo

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 515
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pasangan Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) kompak hadir dalam peringatan Hari Ulang Tahun Paguyuban Kelian Dinas/Kepala Lingkungan (Kaling) Kecamatan Mendoyo yang Ke II di Kantor Camat Mendoyo, Selasa (23/4). Dibentuknya paguyuban ini sendiri, agar di internal sebagai kepala kewilayahan, antar satu lingkungan […]

  • Polres Jembrana Ungkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

    Polres Jembrana Ungkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 910
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Polres Jembrana mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang dilakukan oleh seorang pria muda berinisial IKD EJA (23), warga lokal Jembrana. Kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Wantilan Asrama PJD ( Puri Jayendra Danesvara ) Polres Jembrana, Senin (28/7/2025). Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jembrana […]

  • Rumah Inovasi Anak Muda, Jembrana Siap Bangun Ekosistem Ekonomi Kreatif Anak Muda

    Rumah Inovasi Anak Muda, Jembrana Siap Bangun Ekosistem Ekonomi Kreatif Anak Muda

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 933
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Jembrana bergerak cepat mewujudkan visi ekonomi kreatif dengan menghadirkan Jembrana Creative Hub. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem ekonomi baru yang berbasis pada kreativitas pemuda. Sebagai rumah inovasi bagi anak muda, pusat kreativitas ini akan mengintegrasikan potensi 11 subsektor kreatif dengan pendampingan bisnis profesional. Langkah ini menjadi bukti […]

  • Penyerahan LHP, Bupati Kembang Ajak Parpol Tertib Administrasi dan Bijak Gunakan Dana Daerah

    Penyerahan LHP, Bupati Kembang Ajak Parpol Tertib Administrasi dan Bijak Gunakan Dana Daerah

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 734
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana Kembang Hartawan menghadiri Penyerahan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Bantuan Keuangan Partai Politik (PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, PKB, Nasdem) oleh Kepala BPK Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira bertempat di Kantor Bupati Jembrana pada Selasa 29 April 2025. Penyerahan LHP Bantuan Keuangan Partai Politik ini untuk pertama kalinya diserahkan langsung […]

  • Kembang Tekankan Langkah Cepat Penanganan Paska Banjir, Fokus Pemulihan dan Mitigasi Bencana

    Kembang Tekankan Langkah Cepat Penanganan Paska Banjir, Fokus Pemulihan dan Mitigasi Bencana

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.651
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan hari ini (16/9), memimpin rapat koordinasi darurat bersama seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala desa/lurah untuk memastikan penanganan pasca-banjir berjalan efektif dan cepat. Arahan ini disampaikan sebagai langkah lanjutan penanganan pasca banjir di Jembrana akibat curah hujan ekstrem. Dalam rapat yang diadakan di Aula Jimbarwana […]

  • Torehkan Prestasi Gemilang, Kabupaten Jembrana Raih Penghargaan Paritrana Award 2025

    Torehkan Prestasi Gemilang, Kabupaten Jembrana Raih Penghargaan Paritrana Award 2025

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 709
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) peringkat Kedua kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dan Desa Berangbang berhasil meraih peringkat pertama Paritrana Award Tahun 2025 untuk kategori Pemerintah Desa. Penghargaan bergengsi dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Bali diserahkan Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Hukum, Politik, […]

expand_less