Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Narkoba Sang Istri di Tangkap, Suaminya Malah Buronan

Narkoba Sang Istri di Tangkap, Suaminya Malah Buronan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
  • visibility 359
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil menangkap tiga pengedar dan pengguna narkoba dalam kurun waktu hanya satu bulan terakhir. Salah satunya menjerat seorang perempuan berinisial MN alias Mila yang merupakan istri siri dari seorang yang juga pengedar narkoba bernama M Suhardi alias Ardi.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengungkapkan, berawal Mila ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, pada Hari Rabu 31 Januari 2024. Sementara M Suhardi alias Ardi masih buron dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

banner 336x280

“Satresnarkoba kemudian melakukan pengintaian dan melihat tersangka Mila bersama anaknya melintas dengan sepeda motor. Petugas menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan,” ungkap Endang saat konferensi pers di Mapolres Jembrana, Senin (26/02).

Endang pun mengatakan pula dalam penggeledahan Polisi menemukan sabu seberat 6,18 gram dari dashboard sepeda motor Mila. Saat diinterogasi, Mila menyebut sabu tersebut milik suaminya, Ardi.

Menurut informasi, Ardi sering menggunakan dan mengedarkan barang haram itu di wilayah Jembrana. “Mila ini merupakan residivis kasus narkoba dan masih menjalani tahapan rehabilitasi,” imbuh Endang.

Selain Mila, Satresnarkoba Polres Jembrana dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu lainnya. Keduanya berinisial A (31) dan Ika alias Bajil (44). Menurut Endang, A merupakan karyawan Kapal Jambo VI di Pelabuhan Gilimanuk.

Dari tangan A, petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,50 gram dan satu paket pil koplo. A ditangkap pada 22 Februari lalu. Hal lain, Bajil ditangkap di Jalan Bima, Banjar Baluk II, Desa Baluk, Kecamatan Negara, pada 6 Februari lalu. Ia ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 0,44 gram.

“Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1), Pasal 127 ayat (1) huruf a, dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Endang. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukra Negara Lantik Ketua Baznas Jembrana Periode Tahun 2024-2029

    Sukra Negara Lantik Ketua Baznas Jembrana Periode Tahun 2024-2029

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 575
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pjs Bupati Jembrana I Ketut Sukra Negara melantik lima (5) pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jembrana periode 2024 – 2029 bertempat di Gedung FKUB Kantor Kementrian Agama Kabupaten Jembrana, Rabu (30/10). Berdasarkan lampiran keputusan Bupati Jembrana Nomor : 414/KESRA/2024 Tanggal 20 September 2024 Susunan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten […]

  • Bhabinkamtibmas Berjibaku Untuk Masyarakat, Akibat Tiang Listrik Roboh

    Bhabinkamtibmas Berjibaku Untuk Masyarakat, Akibat Tiang Listrik Roboh

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 310
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Personel Bhabinkamtibmas Desa Baluk, Polsek Negara, Polres Jembrana Aiptu Tino Rawang mengantisipasi potensi bahaya bagi masyarakat akibat tumbangnya beberapa tiang listrik di sebelah utara Kantor Desa Baluk, Kecamatan Negara, Rabu (10/9/2025) pagi. Kejadian tersebut terjadi pasca hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Jembrana sejak dini hari. Pantauan di lokasi, sejumlah tiang listrik miring […]

  • Babinsa Yeh Kuning Dampingi Warga Kurang Mampu Penerima Bantuan Beras 

    Babinsa Yeh Kuning Dampingi Warga Kurang Mampu Penerima Bantuan Beras 

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com + Babinsa Desa Yeh Kuning, Koramil 1617-01/Negara, Serka Made Yartama menghadiri sekaligus melaksanakan pengamanan dan pendampingan penyaluran pembagian bantuan pangan berupa beras dari Dinas Sosial Kabupaten Jembrana seberat 10 kg kepada warga masyarakat yang dianggap kurang mampu, kegiatan ini bertempat di Desa Yehkuning, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Senin (27/11/2023). Baca juga : Petikan Gitaris […]

  • Bupati I Nengah Tamba dan Keluarga Mencoblos di TPS 13 Kaliakah

    Bupati I Nengah Tamba dan Keluarga Mencoblos di TPS 13 Kaliakah

    • calendar_month Rabu, 14 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 449
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 di Balai Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Rabu (14/2). Bupati Tamba hadir di TPS bersama istri Ny. Candrawati Tamba serta tiga orang anaknya. Dengan mengenakan pakaian adat Bali, Bupati Tamba bersama keluarga tiba di […]

  • Wakapolres Turut Memeriahkan Festival Budaya Loloan Jaman Lame 2023

    Wakapolres Turut Memeriahkan Festival Budaya Loloan Jaman Lame 2023

    • calendar_month Minggu, 22 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 461
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sabtu (21/10/2023), Kapolres Jembrana yang diwakili oleh Wakapolres Kompol I Made Katon, S.H. turut hadir memeriahkan puncak Festival Budaya Loloan dengan tema “Ayo Medayoan Ke Loloan atau Bertamu Ke Loloan.” Kegiatan yang berlangsung dari pukul 19.44 hingga 21.45 Wita di Jln. Gunung Agung, Loloan Timur ini dihadiri juga oleh Wakil Bupati Jembrana, […]

  • Peduli Siswa Kurang Mampu, Bupati Kembang Bagikan Seragam Sekolah

    Peduli Siswa Kurang Mampu, Bupati Kembang Bagikan Seragam Sekolah

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 459
    • 0Komentar

    Sebanyak 89 siswa dari berbagai SMP Negeri di Kabupaten Jembrana menerima bantuan seragam sekolah gratis. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, melalui kunjungan ke sejumlah sekolah pada Kamis (24/7). Menariknya, bantuan ini bukan berasal dari anggaran pemerintah daerah, melainkan dari seorang dermawan yang bersedia membantu atas pendekatan pribadi dari Bupati […]

expand_less