Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Narkoba Sang Istri di Tangkap, Suaminya Malah Buronan

Narkoba Sang Istri di Tangkap, Suaminya Malah Buronan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
  • visibility 198
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil menangkap tiga pengedar dan pengguna narkoba dalam kurun waktu hanya satu bulan terakhir. Salah satunya menjerat seorang perempuan berinisial MN alias Mila yang merupakan istri siri dari seorang yang juga pengedar narkoba bernama M Suhardi alias Ardi.

banner 336x280

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengungkapkan, berawal Mila ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, pada Hari Rabu 31 Januari 2024. Sementara M Suhardi alias Ardi masih buron dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Satresnarkoba kemudian melakukan pengintaian dan melihat tersangka Mila bersama anaknya melintas dengan sepeda motor. Petugas menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan,” ungkap Endang saat konferensi pers di Mapolres Jembrana, Senin (26/02).

Endang pun mengatakan pula dalam penggeledahan Polisi menemukan sabu seberat 6,18 gram dari dashboard sepeda motor Mila. Saat diinterogasi, Mila menyebut sabu tersebut milik suaminya, Ardi.

Menurut informasi, Ardi sering menggunakan dan mengedarkan barang haram itu di wilayah Jembrana. “Mila ini merupakan residivis kasus narkoba dan masih menjalani tahapan rehabilitasi,” imbuh Endang.

Selain Mila, Satresnarkoba Polres Jembrana dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu lainnya. Keduanya berinisial A (31) dan Ika alias Bajil (44). Menurut Endang, A merupakan karyawan Kapal Jambo VI di Pelabuhan Gilimanuk.

Dari tangan A, petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,50 gram dan satu paket pil koplo. A ditangkap pada 22 Februari lalu. Hal lain, Bajil ditangkap di Jalan Bima, Banjar Baluk II, Desa Baluk, Kecamatan Negara, pada 6 Februari lalu. Ia ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 0,44 gram.

“Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1), Pasal 127 ayat (1) huruf a, dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Endang. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • GOW Jembrana Ngayah Rejang Renteng, Serangkaian Karya Ida Betare Turun Kabeh Pura Besakih

    GOW Jembrana Ngayah Rejang Renteng, Serangkaian Karya Ida Betare Turun Kabeh Pura Besakih

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Rangkaian Upacara Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, di desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) di kabupaten Jembrana yang terdiri dari Tim Penggerak PKK, Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI), Dharma Wanita Persatuan (DWP) ngaturang ayah-ayahan tari Rejang Renteng pada Bakti Penganyar […]

  • Sebanyaknya 52 Warga Tegalbadeng Barat di Duga Keracunan Makanan

    Sebanyaknya 52 Warga Tegalbadeng Barat di Duga Keracunan Makanan

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebanyak 52 warga Desa Tegalbadeng Barat mengalami muntah, mual, diare hingga 2 warga harus menjalankan rawat inap. Salah satunya balita yang terbaring lemas di Puskesmas II. Di duga beberapa warga bahwa sate yang basi dan telur yang dimakan anaknya mengakibatkan mual dan muntah serta diare. Hal ini usai menghadiri pengajian di Teluk […]

  • Sebanyak 35 Anggota DPRD Jembrana Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik

    Sebanyak 35 Anggota DPRD Jembrana Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – DPRD Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Sebanyak 35 anggota DPRD Jembrana periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, Selasa (13/8). Ketua DPRD Jembrana sementara dijabat oleh Ni Made Sri Sutharmi dari […]

  • Dukung Pelestarian Adat dan Budaya, Pemkab Jembrana Luncurkan Program Mobil Pickup untuk Desa Adat

    Dukung Pelestarian Adat dan Budaya, Pemkab Jembrana Luncurkan Program Mobil Pickup untuk Desa Adat

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 315
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Setelah sukses dengan program Rumah Singgah Harmoni, Pemerintah Kabupaten Jembrana, di bawah kepemimpinan Bupati I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati IGN Patriana Krisna, kembali menghadirkan inovasi baru yang mendukung kelestarian adat dan budaya. Pada Selasa (25/3), sebanyak 21 unit mobil pickup diserahkan kepada desa adat se-Kabupaten Jembrana dalam tahap pertama, bertempat di […]

  • Bupati Kembang Pastikan Regu Damkar Sigap Tangani Kebakaran

    Bupati Kembang Pastikan Regu Damkar Sigap Tangani Kebakaran

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 295
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Mendapat informasi terjadinya musibah kebakaran menimpa warga Jembrana asal Kelurahan Lelateng mengundang keprihatian Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan. Bupati Kembang Hartawan langsung meninjau tempat kejadian kebakaran tempat tinggal milik Meliana Ningsih yang berlokasi di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Minggu (9/3). Kedatangan Bupati Kembang ini tidak hanya untuk melihat lokasi kebakaran, namun juga […]

  • Panorama Halaman Makodim 1617Jembarana Asri dan Lestari

    Panorama Halaman Makodim 1617Jembarana Asri dan Lestari

    • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Merubah paradigma yang identik dengan suasana protokoler, berubah suasana anak-anak kecil bermain bebas di halaman Makodim 1617/Jembrana. Ratusan anak-anak memeriahkan acara ulang tahun putri si kecil Aliya Hapsari Raharja. Satu tahun usia pasangan Letkol Inf. Teguh Dwi Raharja,S.sos. dan Luh Hesti Ranitasari. Tak ada rasa takut anak-anak berbaur dari anak yatim piatu, […]

expand_less